Author: Fajar.co.id

  • Thaksin Shinawatra Dihukum karena Kasus Korupsi di Thailand, Prabowo Malah Menjadikannya Penasihat Danantara

    Thaksin Shinawatra Dihukum karena Kasus Korupsi di Thailand, Prabowo Malah Menjadikannya Penasihat Danantara

    Fajar.co.id, Jakarta — Sorotan tajam publik kini tertuju ke Danantara. Pasalnya, Penasihat lembaga bentukan Presiden Prabowo itu ternyata sudah lama menjalani tahanan karena kasus korupsi namun dia mantan PM Thailand itu menjalani tahanan di rumah sakit.

    Melansir CNN, Mahkamah Agung Thailand pada Selasa 9 September 2025 memutuskan bahwa mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara karena penahanannya di sayap VIP sebuah rumah sakit sebagai pengganti penjara melanggar hukum.

    Majelis hakim yang terdiri dari lima hakim menegaskan bahwa tanggung jawab atas lamanya waktu tinggal Thaksin di rumah sakit tidak sepenuhnya berada di tangan para dokter dan bahwa taipan kontroversial itu sengaja memperpanjang masa tinggalnya di rumah sakit.

    Pengadilan memerintahkan penerbitan surat perintah untuk membawa Thaksin ke Penjara Bangkok.

    Merujuk sejumlah foto yang beredar Thaksin terlihat di pengadilan melepas jaketnya dan masuk ke dalam mobil van departemen pemasyarakatan. Seorang saksi kemudian mengonfirmasi bahwa ia telah tiba di penjara.

    Pengadilan memerintahkan penerbitan surat perintah untuk membawa Thaksin ke Penjara Bangkok.

    Thaksin terlihat di pengadilan melepas jaketnya dan masuk ke dalam mobil van departemen pemasyarakatan. Seorang saksi kemudian mengonfirmasi bahwa ia telah tiba di penjara.

    Pria berusia 76 tahun itu dijatuhi hukuman 8 tahun penjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke negara itu pada Agustus 2023 setelah bertahun-tahun hidup dalam pengasingan.

  • Gerakan Rakyat Fokus Sosial, Partai Aksi Rakyat ke Politik

    Gerakan Rakyat Fokus Sosial, Partai Aksi Rakyat ke Politik

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat (GR) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat konsolidasi di Ardan Masogi, Tamalanrea, Makassar, Sabtu (13/9/2025) sore.

    Kegiatan ini menjadi istimewa karena dihadiri langsung Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid.

    Kehadiran Sahrin disambut hangat puluhan pengurus Gerakan Rakyat dari berbagai daerah di Sulsel.

    Tampak hadir jajaran Pengurus Harian dan Dewan Pakar DPW GR Sulsel, Ketua DPD GR Kota Makassar H. Paris, serta Ketua DPD GR Kabupaten Gowa Karim Alwie beserta rombongan.

    Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Gerakan Rakyat, sebelum dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPW GR Sulsel, Asri Tadda.

    Dalam kesempatan itu, Asri memaparkan perkembangan organisasi di daerah serta memperkenalkan sejumlah tokoh Dewan Pakar.

    “Alhamdulillah, ini kebahagiaan tersendiri bagi kita di Sulsel karena Ketum berkenan hadir langsung bersama kita semua. Mohon arahan dan bimbingan agar Gerakan Rakyat semakin solid dan Partai Aksi Rakyat bisa lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu mendatang,” kata Asri.

    Sementara itu, dalam arahannya, Sahrin Hamid menegaskan peran berbeda antara ormas Gerakan Rakyat dan Partai Aksi Rakyat.

    Menurutnya, Gerakan Rakyat fokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan, sedangkan Partai Aksi Rakyat dipersiapkan sebagai wadah perjuangan politik.

    “Gerakan Rakyat sudah terdaftar sebagai ormas, sementara Partai Aksi Rakyat kita sementara siapkan menjadi mesin politik untuk mendorong perubahan bangsa bersama Anies Baswedan,” jelasnya.

  • Tingkatkan Kepercayaan Publik, Mahfud MD Sarankan Polri Kembali ke Jati Dirinya

    Tingkatkan Kepercayaan Publik, Mahfud MD Sarankan Polri Kembali ke Jati Dirinya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polri menghadapi tantangan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Perubahan harus dilakukan karena Polri saat ini sedang disoroti, terlebih setelah beberapa peristiwa yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

    Hal tersebut disampaikan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara di Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat (12/9/2025).

    Menurut Mahfud, kepercayaan publik merupakan hal yang fundamental karena akan berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.

    Karenanya, kata Mahfud, Polri harus kembali kepada jati dirinya yakni sebagai pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum.

    “Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” ujar Mahfud.

    Ada pun, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana juga sependapat dengan Mahfud bahwa Polri butuh perubahan.

    Chryshnanda menekankan pentingnya transformasi pendidikan Polri berbasis moralitas, literasi, dan dialog peradaban.

    “Smart policing dan media policing adalah kunci, namun yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik dengan menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” ujar Chryshanda.

  • Aktivis Jadi Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Terpidana Malah Bebas, Pengamat Sarankan Ini

    Aktivis Jadi Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Terpidana Malah Bebas, Pengamat Sarankan Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Silfester Matutina yang telah jadi terpidana sejak tahun 2019 hingga kini belum ditahan membuat publik heran. Sejumlah pihak telah mendesak agar loyalis Jokowi itu segera diekseskusi.

    Bahkan, banyak yang membandingkan penahanan sejumlah aktivis terkait demokrasi akhir Agustus yang berujung kericuhan dan pembakaran.

    Terkait hal itu, Direktur Lembaga Penelitian Sosial dan Demokrasi, Masmulyadi, menilai seyogyanya, pihak kepolisian menangguhkan saja penahanan para aktivis yang ditahan pasca demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
    “Penangguhan ini merupakan hak hukum yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP,” katanya.

    Jika aparat penegak hukum ragu terhadap kekuatan alat bukti, maka sebaiknya proses penyidikan dihentikan, mengingat prinsip pembuktian dalam hukum pidana mengharuskan bukti yang diajukan harus lebih terang dari cahaya.

    “Sebagaimana dikenal dalam asas pembuktian pidana Asas In Criminalibus Probantiones Bedent Esse Luce Clariore,” ujar Masmulyadi.

    Dalam konteks tuduhan penghasutan terhadap beberapa aktivis sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP, penting untuk dicermati bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengubah karakter pasal tersebut dari delik formil menjadi delik materiil.

    Ini berarti, untuk membuktikan kesalahan, Jaksa tidak hanya perlu membuktikan adanya tindakan menghasut, tetapi juga harus membuktikan adanya kausalitas atau hubungan sebab akibat antara hasutan yang dilakukan dan terjadinya perbuatan pidana yang dihasutkan. “Dengan demikian, proses pembuktian menjadi lebih kompleks,” ujarnya.

  • Keracunan Menu MBG Lagi, Orang Tua Siswa Trauma, Minta Anak Tak Santap Makanan Penyedia MBG Dulu

    Keracunan Menu MBG Lagi, Orang Tua Siswa Trauma, Minta Anak Tak Santap Makanan Penyedia MBG Dulu

    Awalnya, Toni hanya berpikir penyakit asam lambung anaknya kambuh. Namun, hal itu disangkal oleh sang anak.

    “Katanya rasanya beda, nggak seperti asam lambung naik,” beber dia.

    Sang anak kemudian bisa tertidur. Pada Jumat pagi, Toni mencoba membangunkan putrinya untuk berangkat sekolah.

    Namun, sang anak mengaku masih sakit perut. Akhirnya Toni membuatkan izin untuk anaknya agar tidak masuk sekolah dulu.

    Tak lama kemudian, Toni mendapat berita soal dugaan keracunan akibat menu MBG di sekolah anaknya di SMAN 2 Wonogiri.

    Anaknya lantas juga menceritakan bahwa banyak temannya yang izin sakit.

    “Anak saya bilang banyak temannya yang izin. Sakitnya sama,” kata dia.

    Menurut Toni, anaknya terbiasa menyantap habis menu MBG yang disajikan di sekolah.

    Sebab, sang anak juga menyukai program tersebut karena bisa menghemat uang jajannya.

    Usai kejadian ini, Toni meminta anaknya untuk lebih berhati-hati saat mengonsumsi makanan.

    “Saya minta kalau rasanya tidak enak atau aneh tidak usah dimakan. Kalau dirasa enak ya dimakan,” kata dia.

    Toni juga berharap, kontrol kualitas menu MBG lebih diperhatikan. Hal itu supaya kejadian itu tak terulang lagi.

    Orang tua siswa lain yang enggan dikorankan namanya mengatakan, anaknya turut mengalami diare usai mengonsumsi menu MBG. Dia turut menyayangkan peristiwa itu.

    “Prihatin. Soalnya kan yang merasakan anak,” kata dia.

    Menurut sumber tersebut, program MBG dinilai sebagai program yang bermanfaat.

    Hanya saja, pengelolaan dan kualitas menu MBG harus benar-benar dijaga.

    “Ini kan dimakan, maksudnya asupannya langsung ke tubuh,” beber sumber itu.

  • Bank Syariah Matahari Diluncurkan, Muhammadiyah Sulsel: Belum Ada Instruksi Mengalihkan Seluruh Dana Persyarikatan

    Bank Syariah Matahari Diluncurkan, Muhammadiyah Sulsel: Belum Ada Instruksi Mengalihkan Seluruh Dana Persyarikatan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Muhammadiyah mendirikan Bank Syariah Matahari. Muncul spekulasi seluruh dana milik persyarikatan Muhammadiyah yang ada di bank lain akan dialihkan.

    Namun hal itu dibantah Kepala Biro Humas Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Hadi Saputra. Ia mengatakan, pihaknya menjaga kehati-hatian.

    “Tapi tidak ada instruksi pengalihan secara total ya, prinsip Muhammadiyah adalah kehati-hatian, jadi tidak serta merta juga mau difokuskan di satu bank,” kata Hadi kepada fajar.co.id, Sabtu (13/9/2025).

    Hadi mengungkapkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel sendiri belum memindahkan dananya. Salah satu alasannya, karena Bank Syariah Matahari belum ada cabang di Makassar.

    “Setahu saya belum. Karena memang belum ada cabang di Makassar,” terangnya

    Apalagi, kata dia, dana tersebut bukan milik perorangan. Tapi milik umat.

    “Dana Muhammadiyah ini bukan dana milik perseorangan, tapi dana umat, yang mesti dikelola secara hati-hati,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PWM Sulawesi Selatan ini.

    Di sisi lain, ia mengatakan, kehadiran Bank Syariah Matahari adalah langkah awal yang penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah Muhammadiyah.

    “Sekaligus menunjukkan komitmen persyarikatan dalam membangun kemandirian ekonomi umat,” ucapnya.

    Bank Syariah Mandiri diketahui menargetkan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Statusnya belum bank umum.

    “Meski Bank Syariah Matahari yang baru dilaunching saat ini masih berbentuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), belum berstatus sebagai bank umum,” ujarnya.

  • Bekali Generasi Muda dengan Literasi Finansial, BRI Bagikan Tips Cerdas Kelola Keuangan

    Bekali Generasi Muda dengan Literasi Finansial, BRI Bagikan Tips Cerdas Kelola Keuangan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menegaskan komitmennya untuk mendorong literasi finansial di tengah masyarakat, khususnya generasi muda yang lekat dengan teknologi. Melalui pendekatan edukasi yang sederhana dan aplikatif, BRI menghadirkan pemahaman keuangan yang mudah diterapkan guna membentuk perilaku finansial yang sehat sejak dini.

    Direktur Network & Retail Funding BRI Aquarius Rudianto menyampaikan pentingnya membangun pemahaman dasar mengenai pengelolaan uang sejak usia muda sebagai langkah awal menuju kemerdekaan finansial. Ia menekankan pengelolaan keuangan perlu dimulai dengan langkah sederhana, seperti membuat klasifikasi pengeluaran.

    “BRI mendorong masyarakat untuk menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang terstruktur. Secara sederhana, alokasi pengeluaran dapat dikategorikan ke dalam empat pos utama, yaitu kebutuhan primer, investasi atau tabungan, hiburan, serta dana cadangan. Komposisi dari masing-masing pos dapat diatur sesuai kemampuan dan prioritas. Dengan adanya klasifikasi yang jelas ini, setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki tujuan yang terukur sehingga dapat menghindarkan masyarakat dari pengeluaran yang kurang prioritas,” ujarnya.

    BRI senantiasa menyediakan layanan perbankan yang aman agar masyarakat dapat menabung dengan rasa tenang. Peningkatan sistem keamanan terus dilakukan untuk memastikan dana nasabah tersimpan dengan baik sekaligus memberi kenyamanan dalam bertransaksi.

    Sebagai bagian dari industri jasa keuangan yang highly regulated, BRI dituntut menjalankan standar perlindungan yang tinggi dan berkelanjutan. Kepercayaan tersebut semakin kuat karena BRI juga menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjamin dana masyarakat sesuai ketentuan. Di sisi lain, nasabah diimbau untuk tidak membagikan informasi seperti user ID dan password, serta rutin memperbarui kata sandi sebagai langkah perlindungan tambahan.

  • Jusuf Kalla Beri Syarat Mutlak ke DPR Soal Revisi UU Pemerintahan Aceh

    Jusuf Kalla Beri Syarat Mutlak ke DPR Soal Revisi UU Pemerintahan Aceh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menekankan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh tidak boleh menabrak poin-poin yang tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU Helsinki. Hal ini tengah digodok DPR RI.

    “Apabila undang-undang pemerintahan Aceh itu direvisi, prinsipnya ialah seperti saya katakan tadi, selama itu tidak bertentangan dengan MoU di Helsinki, maka itu dapat dilakukan,” kata JK usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).

    RDPU yang digelar Baleg DPR RI tersebut membahas evaluasi pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh sekaligus menggali pengalaman dan pandangan Jusuf Kalla mengenai proses perdamaian Aceh yang menghasilkan Perjanjian Helsinki.

    Dia menilai revisi aturan pemerintahan Aceh itu memang boleh dilakukan untuk menjawab zaman, tetapi spirit tak boleh melenceng dari MoU Helsinki.

    Selain itu, kata JK, RUU Pemerintahan Aceh tak bisa diubah tanpa mengacu upaya menyejahterakan rakyat.

    “Ya, sesuai dengan zamannya boleh, tetapi tetap tujuannya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh, seperti itu,” tegasnya

    JK juga mengungkapkan RUU Pemerintahan Aceh harus memakai kesepakatan 1956 ketika hendak menentukan batas wilayah provinsi paling barat Indonesia itu.

    Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai langkah pembaruan regulasi setelah lebih dari 20 tahun diberlakukan.

  • Komisi III DPR RI Dukung Reformasi, Bachrum Achmadi: Polri Rusak Sejak Kasus Sambo

    Komisi III DPR RI Dukung Reformasi, Bachrum Achmadi: Polri Rusak Sejak Kasus Sambo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, menyebut bahwa kerusakan internal Polri semakin nyata sejak mencuatnya kasus Ferdy Sambo.

    Ia menyebut publik sempat dibohongi oleh aparat, bahkan dimulai dari konferensi pers Polres Jaksel kala itu.

    “Berawal dari kasus Sambo, Polri di bawah Listyo Sigit Prabowo berusaha membohongi publik,” ujar Bachrum di X @bachrum_achmadi (13/9/2025).

    Namun, upaya menutup-nutupi justru gagal karena muncul kecurigaan masyarakat.

    “Di awali konpers Kapolres Jaksel saat itu, namun gagal karena publik curiga,” tegasnya.

    Dikatakan Bachrum, kasus Sambo kemudian memperlihatkan akar persoalan sebenarnya di tubuh Polri.

    “Pada akhirnya Sambo biang keroknya. Lalu Kapolri Listyo Sigit sampai dengan saat ini masih duduk disinggasana Polri,” Bachrum menuturkan.

    Bachrum bilang, kondisi tersebut merupakan kekeliruan besar yang seharusnya segera dievaluasi Presiden Prabowo.

    “Jelas ini sangat keliru pak presiden Prabowo!” tandasnya.

    Sebelumnya, saat ditemui di Polda Sulsel, Benny K Harman menegaskan bahwa keberadaan Komisi Reformasi Kepolisian tidak akan berbenturan dengan tugas Kompolnas.

    Ini yang menjadi ketakutan publik, sebab selama ini Kompolnas diketahui telah menjadi pengawas fungsional terhadap kinerja Polri.

    “Kita mendukung rencana bapak Presiden melakukan reformasi institusi kepolisian. Bagi saya sih itu sudah tepat,” ujar Benny kepada awak media, Jumat (12/9/2025).

    Dikatakan Benny, saat ini telah ada blueprint atau atau kerangka kerja terperinci mengenai reformasi Kepolisian.

  • Ijazah Gibran Digugat, Roy Suryo: Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya

    Ijazah Gibran Digugat, Roy Suryo: Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik ijazah jenjang SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendadak jadi perhatian publik usai digugat Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Pengamat telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, mengatakan bahwa persoalan ini ibarat judul sinetron, sebab kronologi pendidikan Gibran dinilai tidak konsisten dan membingungkan.

    “Dalam bahasa Jawa ada pepatah yang sangat terkenal, kacang mongso ninggalno lanjaran, artinya buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Tidak ayah, tidak juga anaknya,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Sabtu (13/9/2025).

    Ia menyinggung soal ijazah Presiden Jokowi yang menurutnya sudah diteliti secara akademis dalam buku Jokowi’s White Paper.

    “Kalau ijazah UGM saja sampai dibuatkan buku JWP alias Jokowi’s White Paper yang secara ilmiah, komprehensif dan metodologis sudah memastikan 99,9 persen kepalsuannya, maka kalau ini lebih parah lagi, karena kronologinya saja sempat berubah-ubah alias amburadul,” sebutnya.

    Dikatakan Roy, generasi muda, termasuk Gen Z dan Gen Alpha, membaca persoalan ini tidak jauh berbeda.

    “Mereka menganggapnya sebelas duabelas alias sama saja sami mawon, kalau tidak menyebutnya mirip,” ucapnya.

    Roy mengingatkan, isu ini baru benar-benar terbuka ke publik setelah seorang pengacara bernama Subhan Palal mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Barulah kabar carut marutnya ijazah si Fufufafa ini dipertanyakan keabsahannya secara hukum dan menjadi terbuka di hadapan publik,” Roy menuturkan.

    Ia bahkan menyebut jalannya persidangan pertama pada 8 September lalu cukup mengejutkan.