Author: Fajar.co.id

  • PIK 2 Melesat: Rp1,2 Triliun Pra-Penjualan, Disusul Proyek Wisata Hijau Berkelas Dunia

    PIK 2 Melesat: Rp1,2 Triliun Pra-Penjualan, Disusul Proyek Wisata Hijau Berkelas Dunia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Semester pertama 2025 menjadi babak penting bagi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Perusahaan ini sukses mencatat pra-penjualan Rp1,2 triliun, dengan CBD PIK 2 menyumbang Rp451 miliar.

    Presiden Direktur PIK 2 Sugianto Kusuma, atau Aguan, menyebut lonjakan 50 persen pada kuartal II sebagai momentum kepercayaan pasar.

    “Pencapaian ini menjadi sinyal positif bahwa pasar merespons baik pengembangan kami. Ke depan, kami akan terus menghadirkan proyek yang relevan dengan kebutuhan saat ini sekaligus memberikan nilai jangka panjang bagi masyarakat,” ucapnya dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (10/8/2025).

    Segmen komersial PANI membuahkan penjualan Rp231 miliar dari berbagai proyek ruko dan SOHO, termasuk Rukan Marina Bay, One Business Park, Bizpark PIK 2, SOHO The Riverside Boulevard, Rukan Asia Afrika, Rukan Pasar, hingga Ruko Little Siam.

    Sementara itu, Pasir Putih Residences, Padma, dan Bukit Nirmala mendorong penjualan hunian Rp247 miliar, naik 76 persen.

    Dengan lahan 1.845 hektare, PANI terus berekspansi melalui peluncuran Rukan Pasar Milenial, One Business Park, dan Exclusive Designer Series at Okinawa.

    Tak hanya soal properti, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan ekowisata Tropical Coastland di PIK 2 sebagai PSN prioritas.

    Proyek bernilai Rp65 triliun ini akan berdiri di lahan 1.755 hektare tanpa dana APBN, memadukan kawasan wisata hijau, pelestarian mangrove, dan peluang kerja bagi lebih dari 19 ribu orang.

    Dengan konsep eco-city, PIK 2 diproyeksikan menjadi destinasi yang memadukan gaya hidup, pariwisata, dan keberlanjutan lingkungan. (Pram/fajar)

  • Fakta Karier PPPK: Bisa Naik Jabatan dan Gaji, Asal Penuhi Syarat Ini

    Fakta Karier PPPK: Bisa Naik Jabatan dan Gaji, Asal Penuhi Syarat Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Banyak yang beranggapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak memiliki kesempatan untuk naik jabatan maupun gaji seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Pandangan itu ternyata tidak sepenuhnya tepat. Meski statusnya berbeda dengan PNS, peluang untuk berkembang tetap ada.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK diangkat melalui kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu.

    Berbeda dengan PNS yang naik golongan secara otomatis dalam periode tertentu, aturan untuk PPPK memang belum mengatur kenaikan golongan selama masa kontrak. Artinya, golongan akan tetap sama seperti saat pertama kali diangkat.

    Meski begitu, peluang untuk naik jabatan terbuka lebar. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2019, PPPK yang menduduki jabatan fungsional dapat naik ke jenjang lebih tinggi jika memenuhi syarat berikut:
    • Menyelesaikan minimal 90 persen masa kontrak.
    • Memiliki nilai kinerja minimal “baik” selama dua tahun terakhir.
    • Tersedia formasi jabatan yang sesuai kualifikasi.

    Jika formasi yang diinginkan belum ada, PPPK harus mengikuti seleksi ulang untuk posisi yang lebih tinggi.

    Tak hanya jabatan, gaji PPPK juga berpeluang naik. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023, ada dua jenis kenaikan gaji yang berlaku:
    • Kenaikan berkala, diberikan jika telah memenuhi Masa Kerja Golongan (MKG) tertentu dan nilai kinerja minimal “baik” selama dua tahun berturut-turut.
    • Kenaikan istimewa, berlaku bagi yang mendapat predikat “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut dan terpilih sebagai pegawai teladan.

  • Hasbil Mustaqim Soal Gibran Tak Salami AHY: Terus yang Diributin Apa?

    Hasbil Mustaqim Soal Gibran Tak Salami AHY: Terus yang Diributin Apa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Deputi Ekonomi Kreatif DPP Partai Demokrat, Hasbil Mustaqim angkat suara. Terkait video yang menunjukkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming tak salami Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Momen itu saat keduanya hadir di Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Minggu (10/8).

    Hasbil mengungkapkan, di kegiatan itu. Gibran dan AHY melakukan interaksi.

    “Saat upacara Kehormatan Militer, Mas Gibran berbincang-bincang dengan Mas AHY,” kata Hasbil dikutip dari unggahannya di X, Selasa (12/8/2025).

    Selain itu, ia mengatakan Gibran juga memberi ucapan selamat kepada Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

    “Dan tak lupa, Mas Gibran juga mengucapkan selamat ulang tahun ke Mas AHY,” ucapnya.

    Karenanya, Hasbil menanyakan. Apa yang diributkan dari momen tersebut.

    “Terus yang diributin apa?” ujar Hasbil.

    Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan Gibran tak salami AHY viral di media sosial. Bukan hanya AHY, Gibran juga tak menyalami Ketua Umum partai lain.

    Di antara mereka adalah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Di kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, 10 Agustus 2025.

    Presiden juga melantik Wakil Panglima TNI, mengukuhkan sejumlah pimpinan baru di Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, serta meresmikan enam Komando Daerah Militer.

    Kemudian 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara, enam Grup Kopassus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Kopasgat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, lima Batalyon Infanteri Marinir, dan lima Batalyon Komando Kopasga.
    (Arya/Fajar)

  • Gibran Bertemu Dasco hingga Viral Tak Salami AHY, Hensa Ungkap Ini

    Gibran Bertemu Dasco hingga Viral Tak Salami AHY, Hensa Ungkap Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Analis komunikasi politik, Hendri Satrio bicara terkait pertemuan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka dengan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

    Dalam unggahan Wakil Presiden RI itu, keduanya terlihat berada dalam satu meja makan yang sama.

    Gibran terlihat mengenakan kemeja putih dengan celana berwarna krem. Sedangkan Dasco memakai kemeja batik hitam.

    Pertemuan ini kemudian menjadi pertanyaan dan isyarat-isyarat pun hadir dari unggahan tersebut.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Hendri Satrio coba menganalisis pertemuan ini.

    Ia menyebut pertemuan Gibran dan Dasco bukan hanya sekedar makan bersama, namun punya tujuan.

    Ada maksud dari Wapres Gibran menurutnya untuk bertemu langsung dengan Dasco.

    “Cuma mau foto sebelum makan, gak pengen obrolannya dibahas apalagi bahas pemakzulan,” tulisnya dikutip Selasa (12/8/2025).

    Ia pun memberikan sindiran soal Gibran tidak menyalami Menko Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu 10 Agustus 2025.

    “Kelewatan gak sengaja, gak ada maksud gak pengen salaman, udah telat, acara mau mulai jadi buru-buru deh,” terangnya.

    Sebelumnya, Gibran menulis Caption soal pertemuannya dengan Dasco dalam akun Instagramnya.

    “Makan siang bersama Wakil Ketua DPR RI Bapak @sufmi_dasco. Menunya Mie Bakso, Nasi Dendeng Balado dan Tumis Daun Pepaya. Selamat berakhir pekan untuk kawan-kawan semua,” tulis Gibran.

  • KPK Beber Sosok yang Bakal Tersangka Kasus Kuota Haji, Benny K Harman: Mulai Perlihatkan Taringnya

    KPK Beber Sosok yang Bakal Tersangka Kasus Kuota Haji, Benny K Harman: Mulai Perlihatkan Taringnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman memberikan pujian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang dinaikkan ke tahapan penyidikan usai lama didiamkan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Benny Kabur Harman mengaku senang mendapatkan kabar ini.

    Ia menyebut langkah yang diambil KPK terkait kasus ini membuat mereka kembali memperlihatkan taringnya.

    “Senang mendengar kabar KPK mulai lagi memperlihatkan taringnya setelah lima tahun belakangan mati suri,” tulisnya dikutip Selasa (12/8/2025).

    Apalagi, Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai salah satu sosok yang anti korupsi.

    “Presiden Prabowo sangat anti korupsi bahkan dia berjanji akan mengejar para koruptor sampai ke negeri Antartika,” ungkapnya.

    “Kejar sampai ke bulan jika mereka juga sembunyi di sana,” tambahnya.

    Karena alasan itulah menurutnya KPK harus menjadikan sikap Presiden sebagai dorongan kuat untuk memberantas segala bentuk korupsi.

    “KPK harus menjadikan sikap Presiden ini sebagai the new beginning dalam agenda memberantas korupsi, membangun Indonesia bersih. #RakyatMonitor,” terangnya.

    Sebelumnya, KPK membeberkan terkait potensial pihak yang bakal tersangka.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, yang berpotensi tersangka tentu yang terkait dengan alur-alur perintah hingga aliran dana.

    “Jadi terkait siapa yang memberikan perintah terhadap pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan ini. Kemudian juga dari aliran dana, siapa yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut,” kata Asep.

  • Jelang HUT RI ke-80, Gaji dan 7 Tunjangan PNS Cair Serentak

    Jelang HUT RI ke-80, Gaji dan 7 Tunjangan PNS Cair Serentak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menjelang perayaan HUT ke-80 Indonesia, kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui pencairan gaji pokok PNS golongan I hingga IV yang akan dibayarkan serentak bersama tujuh jenis tunjangan tambahan.

    Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang telah disahkan Presiden, yang mengatur besaran gaji dan tunjangan PNS berlaku sejak Januari 2024.

    Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kenaikan gaji pokok sebesar lima persen bagi seluruh golongan ASN.

    Bukan hanya gaji pokok, para pegawai negeri juga akan membawa pulang sederet tunjangan selama memenuhi syarat.

    Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak, tunjangan jabatan baik struktural, fungsional, maupun umum, serta tunjangan makan yang dibayarkan berdasarkan jumlah hari kerja.

    Selain itu, PNS berhak menerima tunjangan beras sebanyak 10 kilogram per orang setiap bulan, yang dapat diganti dalam bentuk uang sesuai harga beras yang berlaku.

    Ada pula tunjangan kinerja dengan nominal bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah, tergantung instansi dan capaian kinerja masing-masing.

    Bagi pegawai yang menjalankan tugas di luar kantor, disediakan tunjangan perjalanan dinas yang besarannya disesuaikan dengan daerah atau negara tujuan.

    Sementara untuk mereka yang bertugas di wilayah khusus seperti daerah terpencil, Papua, atau memegang profesi berisiko tinggi, diberikan tunjangan khusus sebagai bentuk apresiasi pemerintah.

  • Soal Sekjen PDIP, Puan Maharani Sebut Ada Kejutan Megawati Soekarnoputri

    Soal Sekjen PDIP, Puan Maharani Sebut Ada Kejutan Megawati Soekarnoputri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga saat ini belum menunjuk sosok yang akan mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP untuk periode kepengurusan 2025-2030.

    Pascakongres hingga pelantikan pengurus DPP PDIP, posisi jabatan Sekjen PDIP masih diembang Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam hal ini jabatan dirangkap.

    Diketahui, jajaran pengurus DPP PDIP diumumkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada pelantikan jajaran DPP PDIP 2025-2030 seusai Kongres VI PDIP di Bali, Sabtu (2/8).

    Kini, kader PDIP tengah menantikan pengumuman Megawati terkait kader yang akan menduduki jabatan sekjen tersebut. Apakah kembali mempercayakan kepada Hasto Kristiyanto atau kepada kader yang lain.

    Terkait posisi sekjen tersebut, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani pun meminta publik untuk menanti kejutan yang akan diputuskan oleh Megawati.

    “Pasti akan ada kejutan, ya. Kita tunggu saja kejutannya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Sebelumnya, sejumlah pengamat politik menilai bahwa kans Hasto Kristiyanto kembali mengisi jabatan sekjen sangat terbuka. Peluang itu ada setelah Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dan bebas dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8).

    Sebelumnya, pengamat komunikasi politik, Jamiluddin Ritonga. Dia menilai, Hasto Kristiyanto masih sangat kuat sebagai kandidat sekjen pada periode lima tahun ke depan.

    Salah satu alasannya karena posisi sekjen saat ini dirangkap oleh Megawati Soekarnoputri. Dengan fakta itu, Jamiluddin menilai sangat mungkin Hasto akan kembali menduduki jabatan Sekjen PDIP ke depan.

  • LMKN Dibilang Mirip Ormas, Tagih Royalti Sampai ke Kicau Burung

    LMKN Dibilang Mirip Ormas, Tagih Royalti Sampai ke Kicau Burung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gaya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam menagih royalti kembali menuai sorotan publik. Bahkan, ada yang menilai lembaga ini sudah mirip seperti ormas.

    Sebuah unggahan akun Threads @sekitarbandungcom menjadi pemicu perdebatan.

    Dalam postingan itu, seorang yang disebut General Manager hotel memperlihatkan surat yang ia klaim berasal dari LMKN.

    Surat tersebut berisi peringatan terkait pemutaran lagu atau musik di hotel yang disebut wajib memiliki lisensi.

    Namun, sang manajer hotel membantah. Menurutnya, yang diputar bukan musik, melainkan suara burung asli yang bersumber langsung dari hewan peliharaannya.

    “Jangan seperti ormas. Pernah ngecek dulu nggak? Jangan-jangan suara burung asli mau Anda cash juga,” sindirnya.

    Sebelumnya, LMKN periode 2025-2028 memang menegaskan bahwa suara alam, termasuk kicauan burung, tetap bisa dikenakan royalti bila diputar di tempat komersial seperti kafe, restoran, atau hotel.

    Hal ini diungkapkan Komisioner LMKN, Dedy Kurniadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (8/8/2025) kemarin.

    “Sepanjang suara burung itu juga ada produsernya, maka karya rekaman suara berupa suara burung juga akan dikenakan royalti, karena ada pemegang hak terkait karya rekaman suara,” ujar Dedy.

    Dedy menjelaskan, aturan ini hanya berlaku untuk suara burung yang merupakan rekaman dan memiliki pemegang hak cipta, bukan suara burung asli di alam.

    Ia mengakui, reaksi publik atas isu ini memang berlebihan.

    “Tapi saya kira ini reaksi yang agak berlebihan, dan mungkin akan bisa kita luruskan lagi. Karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera? Itu yang menjadi kunci,” tegasnya.

  • Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun

    Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya kerugian negara pada kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

    Kepastian itu setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

    Terkait dengan potensi kerugian negara, KPK mengaku telah melakukan perhitungan yang dilakukan di internal KPK. Hasil hitungan awal mengindikasikan terjadi kerugian negara pada kasus tersebut hingga Rp1 triliun.

    “Dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8).

    Terkait perhitungan potensi kerugian negara yang baru dilakukan internal KPK, Budi menyatakan bahwa estimasi tersebut sudah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Yang pasti lanjut Budi, proses perhitungan kerugian negara secara lebih detail tetap akan dilakukan BPK. “Sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tetapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi,” ungkapnya.

    KPK sendiri telah mengumumkan dimulainya tahap penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Itu artinya, dapat dipastikan bahwa KPK memiliki keyakinan dan bukti untuk membuktikan kasus kuota haji tersebut terjadi pelanggaran berupa tindak pidana korupsi.

    Pengumuman dimulainya tahap penyidikan kasus kuota haji itu dilakukan KPK setelah meminta keterangan Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.

  • BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) sesuai peraturan yang berlaku.

    Kunjungan delegasi BPKP yang dipimpin Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Infrastruktur, dan Perdagangan BPKP, Sasono Adi, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, SE, beserta jajaran direksi di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara, Senin (11/8/2025).

    Selama 20 hari ke depan, tim BPKP akan berkantor di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan pendampingan dan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dengan adanya pengawasan ini, Dirut Agrinas Palma, Agus Sutomo mengharapkan jajaran perusahaan dapat meningkatkan profesionalisme, amanah dan memikul tanggung jawab dengan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Good Corporate Governance di segala bidang.

    Turut hadir Komisaris Utama Letjen TNI (Purn) R. Wisnoe Prasetja Boedi, Wakil Direktur Utama Kusdi Sastro Kidjan; Direktur SDM dan Umum Memed Kosasih Setia Putra; Direktur Riset, Pengembangan, dan Keberlanjutan Teddy J. Simatupang; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M. Fais Fansuri; Direktur Bisnis dan Komersial Zulham S. Koto; Kepala Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Renaldi Zein, MSi; Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Okky Suryono; serta Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal. (Pram/Fajar)