Author: Fajar.co.id

  • Kasus Judol Polda DIY, Herwin Sudikta: Gue Takjub, Bandar Judol Ngelapor ke Polisi karena Sistemnya Diretas

    Kasus Judol Polda DIY, Herwin Sudikta: Gue Takjub, Bandar Judol Ngelapor ke Polisi karena Sistemnya Diretas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta kembali menyenggol kasus sindikat judi online (judol) yang belum lama ini diungkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Dikatakan Herwin, penindakan tersebut justru terlihat seperti membela kepentingan bandar.
    Herwin bahkan mengaku masih terheran-heran dengan kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut.

    “Gue masih takjub dengan kehebatan kasus ini. Bandar judol ngelapor ke polisi karena sistemnya diretas,” kata Herwin kepada fajar.co.id, Kamis (14/8/2025).

    Herwin menilai, laporan itu kemudian dikemas sedemikian rupa agar terlihat seperti aduan dari masyarakat.

    “Dibungkuslah dengan status laporan masyarakat biar keren. Padahal tetangganya nggak tau, ketua RT juga nggak merasa ada gangguan. Jadi masyarakatnya siapa?,” sesalnya.

    Ia bahkan menyebut, masyarakat yang dimaksud bisa jadi merujuk pada sosok yang sempat menjadi sorotan dalam pemberitaan sebuah majalah.

    “Ah, mungkin masyarakat yang kemarin namanya sempat disebut di laporan sebuah majalah (Sufmi Dasco Ahmad, red),” kuncinya.

    Seperti diketahui, Dasco yang merupakan Wakil Ketua DPR RI sempat diduga terafiliasi dengan bisnis judi di Kamboja.

    Bahkan, dugaan ini telah diulas dalam majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 lalu dengan judul ‘Tentakel Judi Kamboja’.

    Sebelumnya, lima orang yang tergabung dalam sebuah jaringan perjudian online dibekuk oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) setelah terungkap memanfaatkan celah pada sistem situs-situs judi online untuk mendapatkan keuntungan besar.

  • Megawati Tunjuk Hasto Sekjen PDIP, Denny Siregar: Mulyono Tidak Suka Ini

    Megawati Tunjuk Hasto Sekjen PDIP, Denny Siregar: Mulyono Tidak Suka Ini

    “Betul Mas Hasto kembali menjabat sekjen PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (14/8).

    Penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP itu diputuskan melalui DPP PDIP yang digelar pada Kamis (14/8) siang ini. Para peserta rapat menyetujui penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekjen partai berlambang moncong putih itu.

    Setelah resmi ditunjuk sebagai sekjen PDIP, Hasto pun langsung dilantik dalam rapat pleno tersebut.

    “Sudah diputuskan dan pelantikan tadi jam 14.00, lanjut rapat DPP,” kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.

    Sebelumnya, setelah Kongres VI PDIP di Bali beberapa waktu lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menetapkan susunan pengurus DPP PDIP. Namun saat itu, Megawati Soekarnoputri masih merangkap sebagai sekjen PDIP.

    Berikut susunan DPP PDIP 2025-2030 terbaru:

    Ketua Umum PDIP: Megawati Soekarnoputri

    Ketua DPP

    Bidang kehormatan: Komarudin Watubun

    Bidang Bapilu Legislatif: Bambang Wuryanto

    Bidang Bapilu Eksekutif: Dedi Sitorus

    Bidang Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat

    Bidang Organisasi: Andreas Hugo P

    Bidang Sumber Daya: Said Abdullah

    Bidang Pemerintahan Politik: Puan Maharani

    Bidang Pemerintahan Desa: Ganjar Pranowo

    Bidang Luar Negri: Ahmad Basarah

    Bidang Reformasi Hukum: Yasona Laolly

    Bidang Perekonomian: Basuki Tjahja Purnama

    Bidang Kebudayaan: Rano Karno

    Bidang Pendidikan: Puti Soekarno

    Bidang Reformasi: Abdullah Azwar Anas

    Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini

    Bidang Tenaga Kerja: Darmadi Durianto

    Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning

  • Warga Kota Cirebon Dicekik Pajak PBB, dari Rp6,5 Juta Naik Menjadi Rp65 Juta

    Warga Kota Cirebon Dicekik Pajak PBB, dari Rp6,5 Juta Naik Menjadi Rp65 Juta

    Menurut Darma, kebijakan ini muncul di saat kondisi ekonomi warga belum pulih pascapandemi Covid-19. “Pemerintah bilang ekonomi tumbuh, tapi kenyataannya rakyat makin berat. Ini jadi beban besar,” ungkapnya.

    Darma yang merupakan sesepuh komunitas Tionghoa dan lintas agama, mengaku sering menjadi tempat curhat warga yang mengalami nasib serupa. Ia berharap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi dasar kenaikan PBB, dibatalkan.

    “UUD saja bisa diamandemen, masa Perda tidak bisa diubah. Hitungan kenaikan harus wajar, sesuai kemampuan masyarakat,” tegasnya.

    Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mengatakan perjuangan melawan Perda tersebut sudah dimulai sejak Januari 2024.

    Dia bahkan mengungkap, kalau suara penolakan terhadap perda kenaikan pajak tersebut sudah dilakukan melalui hearing di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, namun semua upaya kandas.

    Laporan juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan, tetapi tak kunjung ada jawaban.

    Paguyuban membawa empat tuntutan utama: membatalkan Perda No. 1/2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti 2023, memberhentikan pejabat yang bertanggung jawab, memberi tenggat satu bulan kepada Wali Kota untuk bertindak, serta mendorong agar pajak tidak dijadikan sumber utama Pendapatan Asli Daerah.

    Hetta menyebut, kenaikan PBB di Kota Cirebon bervariasi, dari 150 persen hingga 1.000 persen. Ada pula kasus ekstrem kenaikan 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah, namun tetap dibebankan kepada warga. “Orang itu sampai terpaksa berutang ke bank. Apakah itu bijak?” sindirnya.

  • Hasto Kristiyanto Belum Tergantikan Jadi Sekjen PDIP, Langsung Dilantik Usai Diputuskan

    Hasto Kristiyanto Belum Tergantikan Jadi Sekjen PDIP, Langsung Dilantik Usai Diputuskan

    Bidang Bapilu Legislatif: Bambang Wuryanto

    Bidang Bapilu Eksekutif: Dedi Sitorus

    Bidang Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat

    Bidang Organisasi: Andreas Hugo P

    Bidang Sumber Daya: Said Abdullah

    Bidang Pemerintahan Politik: Puan Maharani

    Bidang Pemerintahan Desa: Ganjar Pranowo

    Bidang Luar Negri: Ahmad Basarah

    Bidang Reformasi Hukum: Yasona Laolly

    Bidang Perekonomian: Basuki Tjahja Purnama

    Bidang Kebudayaan: Rano Karno

    Bidang Pendidikan: Puti Soekarno

    Bidang Reformasi: Abdullah Azwar Anas

    Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini

    Bidang Tenaga Kerja: Darmadi Durianto

    Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning

    Bidang Jaminan Sosial: Carles Honoris

    Bidang Anak: I Gusti Ayu

    Bidang UMKM: Andreas Edi Susetyo

    Bidang Pariwisata: Wiryanti Sukamdani

    Bidang Pemuda dan Olah Raga: MY Esti Wijayanti

    Bidang Keagamaan: Zuhairi Misrawi

    Bidang Digital: Prananda

    Bidang Pertanian Pangan: Sadarestu

    Bidang Kelautan: Rohmin

    Bidang Kehutanan: Eriko Sotarduga

    Bidang Advokasi: Roni Talapessy

    Sekretaris Jenderal

    Sekretaris Jenderal (Sekjen): Hasto Kristiyanto

    Wakil Sekjen Internal: Dolfie

    Wakil Sekjen Pemerintahan: Utut Adianto

    Wakil Sekjen Kerakyatan: Sri Rahayu

    Wakil Sekjen Komunikasi: Adian Napitupulu.

    Bendahara Bendahara: Olly Dondokambey

    Wakil bendahara Internal: Rudi Tjen

    Wakil bendahara eksternal: Yuke Yurike. (fajar)

  • DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Jhon Sitorus Ingatkan Soal Ucapan Jangan Remehkan Rakyat

    DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Jhon Sitorus Ingatkan Soal Ucapan Jangan Remehkan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025 kemarin.

    Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai kemarahan warga adalah puncak kekecewaan yang dikarenakan sikap Bupati Sudewo yang dianggap meremehkan rakyat.

    “Pati mulai membara akibat ulah Bupati yang meremehkan rakyatnya sendiri,” tulis Jhon lewat akun X @jhonsitorus_19, dikutip Kamis (14/8/2025).

    Ia menegaskan, demonstrasi yang berlangsung bukan lagi sekadar penolakan terhadap kenaikan pajak hingga 250 persen, tetapi sudah menjadi luapan emosi masyarakat yang sulit dibendung.

    “Demonstrasi di Pati bukan sekedar menolak pajak 250 persen lagi, tetapi amarah rakyat yang tak bisa dikendalikan,” tegasnya.

    Jhon juga mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati dalam berbicara dan mengambil keputusan.

    Menurutnya, satu kalimat dari seorang pemimpin dapat memicu situasi yang tidak diinginkan.

    “Hati-hati dalam berucap, karena mulutmu adalah harimaumu,” ujarnya.

    Menyinggung wacana pemakzulan, Jhon berharap Partai Gerindra selaku partai pengusung serta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas demi meredakan ketegangan di Pati.

    “Semoga Gerindra dan Presiden Prabowo segera mempertimbangkan agar Bupati Pati dicopot,” katanya.

    Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna darurat. Undangan sidang dilayangkan pada pagi hari dan langsung dilaksanakan siangnya.

    Hasil rapat menyatakan seluruh fraksi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

  • Anies Kembali Beri Nilai Kinerja Prabowo, Soroti MBG dan Janji 3 Juta Rumah

    Anies Kembali Beri Nilai Kinerja Prabowo, Soroti MBG dan Janji 3 Juta Rumah

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan calon presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan menilai kinerja Prabowo saat jabat Menteri Pertahanan 11 dari 100. Bagaimana penilaian Anies saat ini terhadap kinerja Prabowo memimpin pemerintahan?

    Menurut Anies, rivalnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 itu mesti menunaikan janji yang diberikan. Karena telah terpilih dan dilantik.

    Hal tersebut, mulai janji 3 juta rumah, 19 juta lapangan pekerjaan, membangun 30 fakultas kedokteran, makan bergizi gratis yang di SD, SMP, SMA, Ibtidaiyah, sanawiyah, aliyah, Ibu hamil di semua kabupaten kota di seluruh Indonesia.

    “Harus terlaksana,” ujarnya dikutip pada Kamis (14/8/2025).

    “Pertumbuhan ekonomi 8 persen, harus terlaksana,” sambung Anies.

    Apakah itu memungkinkan terlaksana, Anies mengatakan, itu sudah dijanjikan, sudah seharusnya dilaksanakan.

    “Soal bisa atau tidak (tercapai) itu adalah janji. Kalau udah dijanjikan, ya laksanakan,” ucapnya.

    Kemungkinan itu, kata dia, bisa dilihat perkembangannya. Mulai dari tahun ketiga pemerintahan, dan seterusnya.

    “Nanti kabari setelah tahun ke-3, tahun ke-4. Pemerintahan 5 tahun, itu artinya 10 semester. Sekarang satu semester berarti sudah jalan 10 persen. Dari itu semua, udah tercapai belum tanda-tanda 10 persen?” imbuh Anies.

    “Kalau berencana membangun 300 fakultas kedokteran, udah jalan 8 bulan. Sudah berapa fakultas?
    Berencana 30 juta rumah. Sudah jalan 10 persen nih, periodenya. Udah jadi berapa? 19 juta lapangan pekerjaan, udah tambah berapa sekarang?” sambungnya.

    Bagaimanapun, kata dia, rakyat menunggu janji itu dilaksanakan.

  • BEM Terobos PKKMB, WR III UNM: Cari Solusi atau Sensasi?

    BEM Terobos PKKMB, WR III UNM: Cari Solusi atau Sensasi?

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Setelah viral aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menerobos kegiatan resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) kemarin, Wakil Rektor III Arifin Manggau, angkat bicara.

    Dikatakan Arifin, kampus merupakan ruang yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berpendapat.

    Hanya saja, Arifin mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang beretika dan mengedepankan sikap intelektual dalam koridor budaya.

    “Kampusnya seharusnya menjadi prototipe pelaksanaan demokrasi yang menjunjung tinggi intelektualitas dan etika,” ujar Arifin kepada awak media, Kamis (14/8/2025).

    Arifin menuturkan bahwa pihak universitas tidak pernah menutup ruang dialog bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan kritik.

    Ia mengatakan pentingnya ruang dialog untuk mengukur secara rasional sebuah kebijakan, karena boleh jadi kami memang keliru atau mahasiswa yang kurang memahami.

    “Jika ada yang dirasa keliru atau tidak sepakat dengan kebijakan universitas, silakan komunikasikan. Inikan dinamika intelektual. Bisa saja kami yang keliru, atau boleh jadi Anda yang keliru,” ucapnya.

    Arifin bilang, pihak panitia PKKMB bahkan telah menyiapkan sesi khusus bagi Lembaga Kemahasiswaan, termasuk BEM, untuk memperkenalkan diri kepada mahasiswa baru dan menyampaikan pendapat.

    “Bahkan di rundown acara PKKMB ada sesi mereka berinteraksi dengan mahasiswa baru. Jadi jangan tiba-tiba menerobos saat rektor memberikan sambutan, apalagi ketika ada tamu,” tegasnya.

    Arifin merasa heran karena selama ini pengurus BEM kerap datang ke ruangannya untuk berdiskusi terkait berbagai persoalan. Namun, aksi kali ini dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu.

  • Jejak Dukungan Kaesang dan Jokowi ke Bupati Sudewo, Berujung Badai Demo di Pati

    Jejak Dukungan Kaesang dan Jokowi ke Bupati Sudewo, Berujung Badai Demo di Pati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Yusuf Dumdum, turut memberikan dukungannya kepada masyarakat Kabupaten Pati yang melakukan demo besar-besaran pada Rabu (14/8/2025) kemarin.

    Ia melihat bahwa gelombang kemarahan masyarakat itu lahir dari kebijakan Sudewo sendiri sebagai Bupati.

    “Salut buat warga Pati,” kata Yusuf di X @yusuf_dumdum (14/8/2025).

    Yusuf kemudian mencoba menguliti kembali siapa sosok Sudewo yang menjadi bulan-bulanan masyarakatnya.

    Melihat ke belakang, jelang Pilkada 2024, terungkap bahwa Sudewo merupakan salah satu calon Bupati yang didukung oleh keluarga Jokowi.

    Dalam video yang diunggah Yusuf, nampak Ketum PSI, Kaesang Pangarep, memberikan dukungannya kepada Sudewo dan wakilnya.

    “Untuk warga Pati, jangan lupa pilih apk Sudewo dan pak Chandra,” ajak Kaesang kala itu.

    Dalam video yang sama Sudewo nampak menghadap di kediaman Jokowi. Duduk satu meja sembari mendengarkan wejangan.

    “Pak Sudewo, pak Chandra, saya titip kabupaten Pati,” kata Joko kepada Sudewo.

    Setelah demo besar-besaran, Sudewo akhirnya muncul di media. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi kemarahan masyarakat.

    “Jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan saya tidak akan gentar,” tandasnya.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan rapat darurat paripurna dan sepakati hak angket dan pansus pemakzulan.

    Paripurna tersebut digelar mendadak. Undangannya bahkan baru dibuat pada 13 Agustus 2025.

    Sidang Paripurna tersebut menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.

  • Tom Lembong Sebut Kasusnya dan Hasto Dimulai dari Motivasi Politik: Wajar-wajar Saja Diselesaikan dengan Solusi Politik

    Tom Lembong Sebut Kasusnya dan Hasto Dimulai dari Motivasi Politik: Wajar-wajar Saja Diselesaikan dengan Solusi Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong buka suara. Terkait pemberian abolisi terhadapnya, dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

    Itu diungkapkan di sebuah wawancara bersama jurnalis senior, Najwa Shihab. Ditayangkan di YouTube Najwa Shihab pada Rabu, 13 Agustus 2025.

    Tom mengatakan, persidangannya membuat kondisi politik tak kondusif. Sehingga bertentangan dengan arah politik yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Bergulirnya persidangan itu tidak kondusif secara politik. Kami berpendapat juga tidak tepat secara hukum, tapi kelihatannya juga semakin tidak selaras dengan arah politik yang diinginkan oleh presiden,” kata Tom.

    Berangkat dari hal itu, ia mengatakan terjadilah peristiwa tersebut. Prabowo memberinya abolisi dan Hasto diberi amnesti.

    “Maka terjadilah peristiwa yang cukup luar biasa. Yaitu dua cabang dari cabang pemerintah, eksekutif dan legislatif, itu bergabung untuk mengoreksi cabang ketiga, yudikatif,” terangnya.

    Hal tersebut, kata dia, jarang terjadi. Namun ia mengaku wajar mendapatkannya.

    “Saya sangat bisa mengerti ini, merasa solusi yang wajar,” tambah Tom.

    Pasalnya, kata dia, perkaranya dimulai dari motivasi politik. Begitu pula Hasto.

    “Perkara Pak Hasto maupun perkara saya ini kan, kalau pakai istilahnya Pak Mensesneg ya. Lebih besar unsur politiknya. Jadi dimulai dengan sebuah motivasi politik ya,” paparnya.

    Karenanya, ia merasa solusi politik atas dua perkara itu. Menjawab motivasi yang menjadi pangkalnya.

    “Wajar-wajar saja kalau juga diselesaikan dengan sebuah solusi politik,” pungkas Tom.
    (Arya/Fajar)

  • Kemendikdasmen Perpanjang Waktu Seleksi Administrasi PPG Periode 2 Tahun 2025, Cek Jadwal Terbarunya

    Kemendikdasmen Perpanjang Waktu Seleksi Administrasi PPG Periode 2 Tahun 2025, Cek Jadwal Terbarunya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar baik bagi para guru yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu Periode 2 Tahun 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu seleksi administrasi, memberikan kesempatan tambahan bagi peserta yang belum sempat menuntaskan pendaftaran atau melengkapi dokumen.

    Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kendala teknis dan keterlambatan administrasi yang dialami sebagian peserta di lapangan.

    “Dengan tambahan waktu ini, kami berharap seluruh guru yang memenuhi kualifikasi dapat menyelesaikan proses pendaftaran tanpa tekanan waktu yang berlebihan,” ujar perwakilan Direktorat Jenderal GTK.

    Pengumuman perpanjangan disampaikan melalui Surat Kemendikdasmen Nomor 0859/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Surat tersebut memuat perubahan jadwal penting dalam proses seleksi administrasi PPG, di antaranya:
    • Tahap verifikasi dan validasi ijazah yang semula berakhir 5 Agustus 2025, kini diperpanjang hingga 19 Agustus 2025.
    • Pengambilan data pendaftaran dan seleksi administrasi lewat aplikasi SIMPKB yang awalnya ditutup 12 Agustus 2025, kini diperpanjang sampai 26 Agustus 2025.

    Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya Nomor 0577/B3.132/GT.00.08/2025 tanggal 24 Mei 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan pendaftaran PPG periode ini.

    Sejumlah daerah dilaporkan mengalami kendala mulai dari akses internet yang terbatas, gangguan teknis aplikasi, hingga keterlambatan penerbitan dokumen resmi. Dengan penyesuaian jadwal ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada guru yang gagal mendaftar hanya karena terhambat persoalan teknis.