Author: Fajar.co.id

  • Noel Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Sudah Inkrah Malah Bebas, Mencuat Isu Punya Saudara di Kejari

    Noel Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Sudah Inkrah Malah Bebas, Mencuat Isu Punya Saudara di Kejari

    Fajar.co.id, Jakarta — Kasus yang menimpa Wamenaker Immanuel Ebenezer membuatnya harus ditahan KPK. Meski masih bertatis tersangka, Ketua Jokowi Mania itu harus merasakan jeruji besi.

    Hal yang berkebalikan terjadi pada pendukung Jokowi lainnya, Silfester Matutina. Ketua Solidaritas Merah Putih ini sudah mendapat vonis inkrah berupa hukuman 1,5 tahun penjara.

    Sudah 6 tahun lamanya sejak vonis itu dijatuhkan, Silfester masih bebas wara-wiri bahkan tampil di acara TV.

    Hingga kini, berhembus kabar bahwa Silfester memiliki saudara ipar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Kabar itu disebut-sebut membuat pihak jaksa eksekutor Kejari Jaksel tak kunjung menyeret Silfester ke penjara.

    Padahal, pihak JK yang menjadi korban fitnah dan ujaran kebencian telah menegaskan tak pernah ada damai terkait kasus tersebut.

    Terkait isu adanya saudara ipar Silfester di Kejari Jaksel, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek kabar itu.

    “Kami sudah cek, berdasarkan Kejari Jakarta Selatan, tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai di Kejari Jakarta Selatan sepanjang ini,” kata Anang melansir Kompas TV, Kamis (21/8/2025).

    Sementara itu, advokat Ahmad Khozinudin mendorong pihak Kejaksaan melakukan OTT terhadap Silfester Matutina.

    Hal itu disampaikannya menanggapi kasus OTT KPK terhadap Immanuel Ebenezer.

    “Pertama, saya ucapkan selamat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah mampu melakukan OTT terhadap Immanuel Ebenezer, Wamenaker ya yang terduga kasus korupsi. Dan saya harapkan hari ini Kejaksaan juga melakukan OTT terhadap Silfester Matutina,” ucap Khozinudin, Jumat (22/8/2025).

  • Tanggapi Pernyataan Terbaru Rektor UGM, Dokter Tifa: Malah Blunder Terus-terusan

    Tanggapi Pernyataan Terbaru Rektor UGM, Dokter Tifa: Malah Blunder Terus-terusan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan terbaru Rektor UGM, Ova Emilia, yang kembali membela Jokowi terkait ijazah mendapat respons dari dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

    Melalui postingan di akun media sosialnya, alumni Fakultas Kedokteran UGM yang juga pegiat media sosial ini menyampaikan ada hal yang dinilianya blunder dari pernyataan Sang Rektor.

    “Menit 01:12 ‘….Proses kuliah selama menempuh Sarjana Muda…’ Nah! Artinya Rektor sendiri menyatakan bahwa Joko Widodo bukan Mahasiswa yang diterima di Program studi SARJANA! Artinya apa?,” tulis Dokter Tifa, dikutip Sabtu (23/8/2025).

    Artinya, lanjutnya, Joko Widodo tidak mungkin ada di daftar penerimaan Mahasiswa Baru yang lulus Ujian PP-1 yang diumumkan di Surat Kabar Nasional tanggal 18 Juli 1980, seperti yang disampaikan oleh Bareskrim!

    “Mbak Ova sebagai Rektor pasti tahu, bahwa Mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Muda, bukanlah Peserta Ujian PP-1, tetapi mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru tersendiri, dan pengumuman penerimaannya sebagai Mahasiswa Program Sarjana Muda, tidak melalui Surat Kabar Nasional!,” beber Dokter Tifa.

    Itulah sebabnya, sambung ahli epidemiologi ini, Surat Kabar Nasional, yang ada di Jogja yaitu Kedaulatan Rakyat dan Berita Nasional atau Bernas, di tahun 1980, semuanya raib dari Perpustakaan Daerah. Di mana menurut Petugas Perpustakaan Daerah, koran-koran tersebut, telah diamankan oleh Polisi dan UGM!

    “Sudahlah mbak Ova, Bu Rektor, panjenengan daripada kalau ngomong malah blunder terus-terusan, saya sarankan, lebih baik diam,” harap Dokter Tifa.

  • Wamen Eddy Sampaikan Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum 27/2025 di DPR

    Wamen Eddy Sampaikan Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum 27/2025 di DPR

    Lebih lanjut, Marcel juga menegaskan bahwa LMKN akan terus bekerja untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sistem royalti di Indonesia. Secara geografis dan kultur, Marcel mengakui adanya tantangan di Indonesia.

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memastikan pengawasan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan berjalan ketat, termasuk melalui evaluasi tahunan kinerja dan laporan keuangan. Selain itu, DJKI juga mendukung pelaksanaan revisi Undang-Undang Hak Cipta atas inisiatif DPR dengan melibatkan para musisi, penulis, seniman, dan kreator beserta seluruh pemangku kepentingan.

    Selain jajaran Kementerian Hukum, rapat di ruang DPR ini juga dihadiri perwakilan seluruh LMK, sejumlah musisi Indonesia seperti Ariel Noah, Piyu Padi, Indra Lesmana, Vina Panduwinata, hingga anggota DPR yang juga musisi seperti Melly Goeslaw, Ahmad Dhani, serta Once Mekel.

    Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025) mendukung penuh langkah Kemenkum (pusat) menyampaikan tata kelola royalti di hadapan DPR RI melalui Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej. Andi Basmal menyebut bahwa transparansi terhadap tata kelola royalti yang disampaikan di DPR merupakan bentuk transparansi pemerintah untuk menjawab keresahan para hak pencipta dan pemegang hak cipta yang telah diatur dalam Permenkum baru ini.

    “Kami di Sulsel menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah Pusat atas transparansi pengelolaan royalti di hadapan DPR yang tertuang dalam Permenkum Nomor 27/2025. Kanwil Sulsel siap mengawal aturan pelaksana ini agar dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka memberikan kepastian terhadap hak pencipta dan pemegang ciptaan,” ujarnya. (*)

  • Immanuel Ebenezer Bantah Narasi Terjaring OTT KPK, Segini Aliran Dana dari 11 Tersangka

    Immanuel Ebenezer Bantah Narasi Terjaring OTT KPK, Segini Aliran Dana dari 11 Tersangka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Immanuel Ebenezer alias Noel membantah narasi dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Noel menyampaikan bantahannya itu usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” ujar Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Ketua Jokman ini mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya saat ini bukanlah kasus dugaan pemerasan.

    “Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel yang kemudian meminta maaf kepada presiden, kerluarganya, dan kepada seluruh rakyat Indonesia.

    Ada pun dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan.

    KPK mengungkapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby, menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.

    “Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025.

  • Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan komentar pedas terhadap era pemerintahan Jokowi.

    Said Didu menyebut penangkapan aktivis Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah puncak gunung es dari skandal besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan Jokowi sebelumnya.

    “Noel hanya puncak gunung es korupsi Jokower dan Termul,” kata Said Didu di X @msaid_didu (23/8/2025).

    Kata Didu, selama 10 tahun kekuasaan Jokowi, praktik korupsi diduga dilakukan secara masif di berbagai sektor. Bahkan, ia menuding, praktik itu masih berlanjut hingga kini.

    “Korupsi tersebut masih tersembunyi di bawah 20 karpet korupsi rezim Jokowi,” imbuhnya.

    Said Didu kemudian membeberkan sederet dugaan penyimpangan mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga program sosial.

    Bidang Infrastruktur, kata dia, meliputi proyek jalan tol, pembelian ruas tol swasta, pengadaan tanah, serta lonjakan biaya pembangunan yang disebutnya lebih dari dua kali lipat.

    Selain itu, pembangunan bandara, kereta api, pelabuhan, dan jalan juga disorot.

    Di sektor Sumber Daya Alam, ia menyebut adanya pelepasan hutan hingga 5 juta hektar, pemberian ribuan izin tambang, serta pengadaan BBM, gas, dan crude.

    Program Bansos, Dana Desa, hingga proyek pertanian seperti pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan juga tak luput dari tudingan.

    Lebih jauh, Didu menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, proyek strategis nasional, serta pengadaan barang dan jasa di BUMN.

  • Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Solusi atau Tambah Beban?

    Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Solusi atau Tambah Beban?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan Kementerian Haji dianggap mendesak agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah lebih terkelola dengan baik.

    DPR dan pemerintah tengah berpacu dengan waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dari total 768 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang harus dibahas, pembahasan akan dilakukan secara efektif tanpa mengurangi substansi.

    “Dengan tenggat waktu yang sangat singkat, kami diminta membahas 768 DIM. Mau tidak mau, mekanisme pembahasan harus betul-betul efektif dan efisien, tanpa menghilangkan substansi yang diinginkan pemerintah maupun DPR,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat Rapat Panja RUU Perubahan Ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Selly menekankan bahwa pokok pembahasan terutama terkait kelembagaan.

    Hal ini penting karena RUU tersebut akan menjadi dasar lahirnya Kementerian Haji dan Umrah, yang diharapkan lebih independen dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

    “Dengan carut-marut penyelenggaraan haji terdahulu, serta visi Arab Saudi yang semakin maju, kelembagaan menjadi hal paling krusial,” jelasnya.

    Jangan sampai kata dia, pelepasan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah justru meninggalkan beban aset yang bisa menyulitkan lembaga baru ini.

  • Rocky Gerung Bandingkan Rezim Jokowi dan Soeharto, Siapa Lebih Bengis?

    Rocky Gerung Bandingkan Rezim Jokowi dan Soeharto, Siapa Lebih Bengis?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik, Rocky Gerung membandingkan gaya kepemimpinan dua mantan kepala negara antara Presiden ke 2 RI Soeharto dan Presiden ke 7 RI Joko Widodo.

    Rocky memandang Jokowi merupakan mantan Kepala Negara yang paling kejam. Bahkan melebihi kebengisan Soeharto.

    Penilaian ini didasarkan dari salah satu megaproyek Jokowi, Ibukota Nusantara (IKN).

    “Apa kurang kejamnya Jokowi, dia bikin IKN, dia jual enggak laku ke China. Dia jual ke Amerika, enggak laku. Dia jual ke Mesir, gak laku. Dia jual ke Malaysia, Singapore, gak laku,” kata Rocky dikutip dari unggahan akun Instagram @filosof_in, pada Sabtu (23/8/2025).

    “Lalu akhirnya dia paksa oligarki itu untuk nyumbang di depan, nda cukup. Dia suruh APBN pindahkan 40 persen ke IKN,” sambungnya.

    Sementara lanjut Rocky, pada saat yang sama, seorang pria berkeluarga di Kupang, nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli beras.

    “Bengisan siapa dengan pak Harto? Tidak pernah ada di zaman Soeharto orang bunuh diri karena enggak bisa makan,” Rocky menuturkan.

    Pria yang dimaksud itu setiap bulan berdiri di depan gerbang kantor desa menanti bantuan dari Jokowi.

    “Padahal orang ini setiap bulan di Kupang itu nunggu di pintu gerbang desa untuk dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ungkapnya.

    “Dan itu ilmunya Jokowi, membujuk orang supaya tidak produktif, tidak pintar,” tambahnya.

    Rocky membeberkan bahwa sebagian besar mereka yang menunggu BLT dari Jokowi merupakan pemilih yang tidak tamat kelas 7 SMP.

    “Bagaimana mungkin kita bicara hal-hal normatif, etik, pada pemilih yang 80 persen tidak tamat kelas 7. Artinya tidak tamat SMP,” imbuhnya.

  • Bukit Nirmala PIK2 Tawarkan Hunian Strategis dengan Akses Tol dan Promo Eksklusif

    Bukit Nirmala PIK2 Tawarkan Hunian Strategis dengan Akses Tol dan Promo Eksklusif

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Lokasi strategis sering menjadi pertimbangan utama ketika memilih hunian. Hal inilah yang ditawarkan Bukit Nirmala PIK2, perumahan modern yang berada hanya ±2 menit dari Gate Tol 1 PIK2 yang akan segera beroperasi.

    Dengan akses langsung menuju seluruh penjuru Jakarta hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bukit Nirmala menjawab kebutuhan mobilitas tinggi masyarakat urban.

    Selain keunggulan lokasi, kawasan ini juga menghadirkan berbagai fasilitas penunjang kehidupan modern. Penghuni dapat menikmati clubhouse eksklusif dengan gym center, kolam renang, serta area hijau yang bisa diakses dengan mudah dari rumah.

    Kehadiran fasilitas ini menjadikan setiap aktivitas, mulai dari olahraga hingga rekreasi keluarga, terasa lebih praktis dan nyaman.

    PIK2 sendiri dikenal sebagai kawasan terintegrasi berskala internasional. Mulai dari Pantai Pasir Putih, Aloha Pasir Putih, hingga Land’s End yang menjadi ikon wisata, semua berada dalam satu area.

    Tidak ketinggalan CBD PIK2 yang menghadirkan pusat bisnis modern dengan landmark seperti Menara Syariah, Mandiri Financial Center, Menara BNI, BCA, SPIKE Air Dome, hingga Nusantara International Convention & Exhibition (NICE). Untuk kebutuhan pendidikan, Educity PIK2 hanya berjarak ±3 menit dari Bukit Nirmala.

    Sebagai apresiasi bagi calon penghuni, Agung Sedayu Group bersama Salim Group dan Nobu National Bank akan menggelar Customer Gathering Bukit Nirmala pada Minggu, 24 Agustus 2025 di Marketing Gallery PIK2.

    Acara ini menjadi momentum penting karena menghadirkan promo pembelian eksklusif, mulai dari bebas biaya provisi, alih hak 1x, biaya administrasi, hingga asuransi kebakaran.

  • Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker, Prabowo Warning Anggota Kabinet

    Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker, Prabowo Warning Anggota Kabinet

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Immanuel Ebenezer atau Noel resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto langsung menandatangani keputusan presiden (Kepres) terkait pemberhentian Noel.

    “Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Mensesneg dikutip, Sabtu (23/8).

    Prasetyo mengatakan Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.

    “Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujar dia.

    Pemerintah menyerahkan urusan hukum Noel sepenuhnya kepada KPK untuk dijalankan sebagaimana mestinya.

    Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ia diciduk di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/8).

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel menerima uang senilai Rp3 miliar dari pemerasan sertifikasi K3.

  • Resmi Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

    Resmi Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Berbeda dengan profesi wirausaha atau wiraswasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki jaminan berupa dana pensiun setelah mengakhiri masa kerja.

    Gaji pensiunan PNS diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas di pemerintahan.

    Pemerintah Indonesia pada awal 2025 telah menetapkan secara resmi besaran gaji pensiunan PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

    Dalam aturan tersebut, besaran pensiunan diklasifikasikan berdasarkan golongan I hingga IV.

    Berikut rincian gaji pensiunan PNS yang berlaku mulai 2025:

    Golongan I
    • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
    • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
    • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
    • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

    Golongan II
    • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
    • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
    • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
    • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

    Golongan III
    • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
    • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
    • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
    • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

    Golongan IV
    • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
    • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
    • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
    • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
    • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    Sementara itu, proses pencairan gaji pensiunan tetap dilakukan setiap bulan oleh PT Taspen (Persero).

    Untuk tahun ini, jadwal pencairan dimulai kembali pada 1 Juni 2025.

    Bagi para pensiunan ASN yang sudah berhak menerima sejak 1 Mei 2025, Taspen akan langsung menyalurkan gaji ke-13 ke rekening masing-masing tanpa perlu pengajuan tambahan.