Author: Era.id

  • Oneng Harap Prabowo Batalkan Kenaikan PPN, Pimpinan DPR: Setuju PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah

    Oneng Harap Prabowo Batalkan Kenaikan PPN, Pimpinan DPR: Setuju PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah

    ERA.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, hanya diberlakukan untuk barang mewah. Bukan justru membebankan rakyat.

    Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Awalnya, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng menyampaikan interupsi terkait rencana kenaikan PPN 12 persen. Dia berharap pimpinan DPR ikut mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana tersebut.

    “Mohon dukungannya dari ketua DPR, wakil ketua DPR seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia seluruh mahasiswa di belakang, dan rekan rekan media. Kita beri dukungan penuh kepada presiden Prabowo, kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado tahun Baru 2025 dari presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke.

    Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPR Puan Maharani meyakini pemerintahan yang baru ini akan memberikan kejutan di tahun 2025 yang tak lagi membebani rakyat. Melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “DPR RI tentu saja meyakini bahwa pemerintahan baru akan menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya untuk kesejahteraan rakyat dan pastinya insyaallah tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru,” kata Puan.

    Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan, agar rencana kenaikan PPN 12 persen diberlakukan hanya untuk barang-barang mewah.

    Sementara pajak-pajak kebutuhan masyarakat sehari-hari seharusnya diturunkan.

    “Menaikkan pajak barang mewah sebesar 12 pesen menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya. Usulannya begitu. Setuju enggak?” kata Dasco.

    “Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

    Lebih lanjut, Puan meminta semua pihak menunggu kejutan dari pemerintah di tahun 2025. Dia berharap kejutannya dapat membawa kesejahteraan bagi rakyat.

    “Nah kita tunggu kejutan di 2025 semoga membawa berkah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Puan.

    Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen diperlukan salah satunya untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Adapun kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).

    PPN adalah pajak tidak langsung, yang artinya dibayarkan oleh konsumen kepada penjual, namun kemudian disetorkan oleh penjual kepada kas negara.

  • Pengasuh Daycare di Depok Ditangkap Usai Siram Air Panas ke Punggung Balita

    Pengasuh Daycare di Depok Ditangkap Usai Siram Air Panas ke Punggung Balita

    ERA.id – Seorang pengasuh di daycare Kiddy Space, Seftyana (35), ditangkap usai menganiaya KCB, balita berumur satu tahun di tempatnya bekerja di kawasan Depok.

    Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan orang tua KCB menitipkan anaknya di daycare Kiddy Scape cabang Pengasinan setiap hari dari pukul 05.30 WIB sejak Agustus 2024. KCB dititipkan karena orang tuanya bekerja dan akan dijemput pukul 19.30 WIB.

    Pada Senin (2/12/2024) silam pukul 05.30 WIB usai KCB dititipkan, Seftyana menidurkan balita tersebut. Sekira pukul 06.30 WIB, korban terbangun dan menangis karena ingin buang air besar (BAB).

    Tersangka lalu merebus air panas. Setelah korban BAB, pelaku membersihkan kotoran KCB dengan air dingin.

    “Karena korban menangis, tersangka marah dan langsung mengambil air panas yang ada di bak kuning menggunakan gayung dan menyiram air panas tersebut sebanyak dua gayung ke tubuh korban bagian belakang,” ujar Arya kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Kulit korban mengelupas usai disiram air panas. Seftyana yang panik lalu menyiram air dingin ke punggung balita tersebut.

    Pengasuh daycare Kiddy Space yang lain, Adinda mengetahui ulah Seftyana dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke orang tua KCB.

    Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan. Tak terima atas ulah Seftyana, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

    Arya mengatakan Seftyana pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Motif karena tersangka merasa kesal karena korban menangis saat akan dimandikan,” ujarnya 

    Atas perbuatannya, pengasih ini dijerat Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

  • KBRI Seoul Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Darurat Militer Korea Selatan

    KBRI Seoul Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Darurat Militer Korea Selatan

    ERA.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak Darurat Militer di Korea Selatan. KBRI memastikan situasi di Korea Selatan dalam kondisi aman.

    Dalam pernyataan resminya, KBRI Seoul sampai saat ini belum menerima laporan yang menyebut WNI terdampak dengan penetapan Darurat Militer. Namun pihaknya juga mengimbau kepada seluruh WNI di Korea Selatan untuk tetap berhati-hati.

    “Belum terdapat laporan mengenai adanya WNI yang terdampak dari penetapan Darurat Militer tersebut,” demikian pernyataan tersebut, dikutip Rabu (4/12/2024).

    “Bagi WNI yang berada di Korea Selatan dapat beraktivitas sepeti biasa dengan tetap berhati-hati dan memantau perkembangan terkini,” sambungnya.

    Presiden Yoon Suk-yeol pada dini hari tadi memutuskan untuk membatalkan Darurat Militer setelah Parlemen Korea Selatan mengeluarkan keputusan pembatalan status tersebut.

    Pembatalan itu disampaikan oleh Yoon dalam Sidang Kabinet pada Rabu (4/12) pukul 04.30 waktu setempat. Pembatalan status Darurat Militer itu dilakukan hanya enam jam setelah ditetapkan oleh Yoon.

    Terkait hal tersebut, KBRI Seoul menekankan saat ini situasi di Korea Selatan terpantau aman dan terkendali.

    “Sejauh ini situasi di Korea Selatan, khususnya di kota Seoul, terpantau aman dan terkendali. Warga melakukan aktivitas seperti biasa,” ujar KBRI Seoul.

    Lebih lanjut, KBRI Seoul meminta kepada seluruh WNI di Korea Selatan untuk menghubungi kantornya apabila menemui masalah. KBRI Seoul juga meminta kepada WNI untuk tetap membawa identitas atau tanda pengenal selama bepergian.

  • Ternyata Kapolsek Baito Mau Percantik Kantor Polisi, Makanya Palak Guru Supriyani Rp2 Juta

    Ternyata Kapolsek Baito Mau Percantik Kantor Polisi, Makanya Palak Guru Supriyani Rp2 Juta

    ERA.id – Mantan Kapolsek Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin du Sulawesi Tenggara, yang berkomplot memeras guru Supriyani senilai Rp2 juta, ternyata mau membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.

    Hal itu diungkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Menurut Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, pernyataan di atas terungkap dalam fakta persidangan kode etik.

    Selain itu, terkuak pula uang yang diberikan oleh Kepala Desa Wonua Raya Rokiman kepada Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris digunakan untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.

    “Jadi, uang yang didapat bantuan dari Pak kades tadi kurang lebih Rp2 juta, diterima untuk pembangunan ruangan Unit Reskrim Polsek Baito untuk pembelian tegel, semen, dan itu sudah diakui,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).

    Moch. Sholeh juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan sidang itu, pihaknya menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi, antara lain guru honorer Supriyani, Katiran (Suami Supriyani), Lilis Herlina Dewi (rekan Supriyani), Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, serta orang tua terduga korban penganiayaan Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana.

    Saat ini Bid Propam sedang melaksanakan sidang lanjutan kode etik Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin, dengan rencana agenda putusan kedua oknum polisi tersebut.

    Sebelumnya diberitakan, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kepala Kepolisian Sektor Baito Ipda Muhammad Idris terkait kasus permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada guru honorer di Konawe Selatan Supriyani.

    Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang kode etik mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito Aipda Amiruddin.

    “Kalau pemeriksaan semua, saksi-saksi, tetapi kan yang menjadi fokus terduga pelanggar Ipda Muhammad Idris sekarang ini, semuanya kita periksa,” kata Sholeh.

  • Di Paripurna DPR, Puan Singgung Pelaksanaan Pilkada 2024: Perlu Penyempurnaan

    Di Paripurna DPR, Puan Singgung Pelaksanaan Pilkada 2024: Perlu Penyempurnaan

    ERA.id – Ketua DPR Puan Maharani menyinggung perlunya penyempuraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) supaya berjalan lebih jujur, adil, dan rahasia. Dia menekankan, rakyat harus menggunakan kedaulatannya dalam memilih pemimpin secara bebas.

    Hal itu disampaikan dalam pidato Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Kita perlu menyempurnakan Pilkada yang sungguh-sungguh bebas , jujur dan adil rahasia, sehingga rakyat bebas menggunakan kedaulatannya,” kata Puan.

    Meski begitu, Puan mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilu yang telah memastikan proses Pilkada 2024 pada 27 November lalu berjalan dengan baik.

    “DPR Menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI, Bawaslu RI, hingga jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota atas penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang berjalan dengan baik lancar dan tertib,” kata Puan.

    Dia mengatakan, situasi keamanan Pilkada 2024 menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

    “Selanjutnya, menjadi tugas kira bersama untuk terus menyempurnakan Pilkada yang sungguh-sungguh memberikan kedaulatan pada rakyat dalam menentukan pilihannya,” tegasnya.

    Diketahui Pilkada Serentak 2024 untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan pada Rabu 27 November 2024. Pemilihan digelar di 545 daerah. Jumlah tersebut terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

    KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

  • Enam Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Ditangkap, Satu Orang Masih Buron

    Enam Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Ditangkap, Satu Orang Masih Buron

    ERA.id – Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam aski penyiraman air keras kepada anggota polisi dan seorang warga di Cilincing, Jakarta Utara. Satu pelaku yang melakukan penyiraman masih buron.

    Enam orang yang berhasil diamankan yakni DRS, MY, AS, K, RDP, dan MRMA yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras kepada Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan rekannya Mohammad Yahya. Keenam pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.

    “Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap enam  pelaku di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, dikutip Antara, Rabu (4/12/2024).

    Lalu, kata Fuady, pelaku DRS (18) berperan melakukan penyiraman air keras ke kedua korban kemudian pelaku MY (19), AS (19), K (21), RDP, dan MRMA (20) masing-masing berperan membawa senjata tajam sejenis celurit.

    Fuady menjelaskan satu orang pelaku berinisal DM masih dalam pengejaran polisi. DM diduga berperan sebagai pelaku penyiaraman air keras.

    “Tersangka DM masih dalam pengejaran petugas kepolisian, pelaku ini berperan melakukan penyiraman air keras,” jelasnya.

    Penyiraman ini membuat Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan rekannya Mohammad Yahya mengalami luka bakar. Korban Aipda Ibrohim mengalami luka bakar pada bagian kepala dan kedua lengan, sementara Mohammad Yahya mengalami luka bakar pada bagian punggung dan kaki kiri.

    “Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis,” kata dia. 

    Diketahui insiden ini terjadi di pertigaan kolong tol Tanah Merdeka Jalan Kalibaru Barat Cilincing Jakarta Utara pada Senin (2/12) sekitar pukul 04.30 WIB. Aksi ini berawal dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Semper Barat Aipda Ibrohim sedang melaksanakan patroli bersama seorang warga bernama Mohammad Yanya.

    Saat melintas di lokasi kejadian, mereka mendapati kerumunan anak muda sekitar 30 orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Aipda Ibrohim saat itu berusaha membubarkan kerumunan tersebut dengan memberikan imbauan secara lisan. Namun, kelompok tersebut tidak mematuhi himbauan.

    Lantaran himbauan itu tidak didengarkan, Aipda Ibrohim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali untuk mengendalikan situasi. Namun secara tiba-tiba, salah satu anak muda atau pelaku yang diketahui bernama DRS dan DM (DPO) dan pelaku lainnya dari kerumunan menyiramkan cairan yang diduga air keras menggunakan gayung kepada kedua korban.

    “Petugas mengamankan barang bukti berupa visum et repertum, rekaman CCTV, gayung, pakaian yang digunakan pelaku, senjata tajam, telepon seluler, dan sepeda motor,” kata dia.

    Terkait pasal yang menjerat keenam pelaku, Fuady menerangkan bahwa mereka dijerat pasal 214 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.

  • Partai Oposisi Korea Selatan Bersiap Lakukan Pemakzulan Presiden Yoon, Ini Alasannya

    Partai Oposisi Korea Selatan Bersiap Lakukan Pemakzulan Presiden Yoon, Ini Alasannya

    ERA.id – Partai oposisi utama Demokrat (DP) menuntut Presiden Yoon Suk-yeol untuk mundur dari jabatannya. Tuntutan ini sehubungan dengan deklarasi Darurat Militer yang mengejutkan.

    Selama pertemuan darurat para anggota parlemennya di Majelis Nasional, DP mengumumkan bahwa mereka akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Yoon. Namun pemakzulan itu tidak akan dilakukan bila Yoon mengundurkan diri dari jabatan.

    “Deklarasi darurat militer Yoon merupakan pelanggaran yang jelas terhadap Konstitusi,” kata pemimpin partai oposisi Park Chan-dae, dalam resolusinya, dikutip Yonhap News, Rabu (4/12/2024).

    Dalam pernyataan itu, Partai Demokrat menilai bahwa Yoon gagal mematuhi persyaratan untuk mendeklarasikan darurat militer. Hal ini pun dinilai sebagai pemberontakan serius yang menguatkan untuk pemakzulannya.

    “Ini adalah tindakan pemberontakan yang serius dan alasan yang sempurna untuk pemakzulan,” tegasnya.

    Presiden Yoon sebelumnya mengeluarkan pernyataan kontroversi soal darurat militer di Korea Selatan pada Selasa (3/12) malam. Yoon menuduh oposisi di parlemen melumpuhkan pemerintah dengan kegiatan anti-negara.

    “Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara dengan ini saya umumkan darurat darurat militer,” kata Yoon dalam konferensi pers yang disiarkan televisi nasional.

    Selain itu, Yoon menuduh anggota parlemen oposisi memotong semua anggaran utama yang penting bagi fungsi inti negara, seperti memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik. Pemotongan anggaran itu disebut akan menjadikan Korea Selatan sebagai surga bagi narkoba dan kekacauan keamanan publik.  

    Akan tetapi kurang dari satu jam sejak mengumumkan daruart militer, Majelis Nasional Korea Selatan membuat mosi untuk membatalkan situasi tersebut. Berselang enam jam, Yoon pun mematuhi keputusan Majelis Nasional untuk mencabut deklarasi daruart militer di Korea Selatan.

  • Viral Ibu-Ibu di Medan Rekam Beberapa Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, Berani!

    Viral Ibu-Ibu di Medan Rekam Beberapa Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, Berani!

    ERA.id – Viral video seorang ibu-ibu merekam beberapa rumah di Gang Lembah Berkah, Kota Medan. Saat merekam, dia bilang kalau itu adalah sarang narkoba.

    “Ini rumah TKP, mereka menjual narkoba. Itu kereta-kereta (motor) terlalu banyak, tolong bapak kepolisian dan aparat setempat harap tolong ditindaklanjuti,” ujar ibu tersebut dalam video yang dilihat ERA, dikutip pada Kamis (5/12/2024).

    Belum diketahui kapan video itu diambil, yang pasti, gang tersebut sudah dikenal sebagai tempat beredarnya narkoba, berdasarkan dari penggerebekan polisi di masa silam.

    Pada 11 September 2024, siang hari, Polsek Sunggal, pernah juga menggerebek di Gang Taqwa dan Gang Lembah Berkah PDAM Tirtanadi.

    Aksi itu dipimpin Wakapolsek Sunggal, AKP Philip Purba bersama beberapa personel Polsek Sunggal dan BKO Dit Samapta Polda Sumut

    Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat juga mengakui akan terus menggerebek sarang narkoba yang diinformasikan oleh masyarakat. “Kami harap warga menginfokan kepada kami, baik itu judi maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya.

  • PDIP ‘Tendang’ Jokowi, Golkar Beri Sinyal Siap Menampung

    PDIP ‘Tendang’ Jokowi, Golkar Beri Sinyal Siap Menampung

    ERA.id – Partai Golkar memberi sinyal siap menerima Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai berlambang pohon beringin. Hal ini merespons sikap PDI Perjuangan yang tak lagi menganggap Jokowi sebagai kader.

    “Pak Jokowi setelah menimbang lalu merenung, kemudian menentukan pilihan ke Golkar misalkan, tentu Golkar akan menerima dengan tangan terbuka sebagaimana Golkar menerima orang lain juga,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Dia mengatakan, Golkar adalah partai terbuka. Terlebih Jokowi dinilai masih memiliki pengaruh yang cukup besar.

    “Orang biasa saja kita terima secara terbuka apalagi seorang mantan presiden, seorang presiden periode lalu yang kami yakin pengaruhnya masih cukup besar di masyarakat,” kata Sarmuji.

    Meski begitu, Golkar belum membuka komunikasi dengan Jokowi. Tapi, hubungan antara Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan Jokowi cukup dekat.

    Apabila sudah ada sinyal, Golkar siap mengkader Jokowi.

    “Pasti kalau ada sinyal Pak Jokowi mau merapat ke Golkar, orang-orang dekat kita akan kasih tahu. Sementara ini belum ada (sinyal),” kata Sarmuji.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya sudah bukan lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng.

    Hal itu merespons soal status keanggotaan Jokowi di PDIP yang hingga kini belum jelas apakah sudah dipecat atau masih menjadi kader.

    “Saya tegaskan kembali, Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/12).

    “Karena cita-cita partai yang diperjuangkan sejak masa Bung Karno, sejak PNI, sejak kita membangun republik ini sudah tidak lagi sejalan dengan praktik-praktik politiknya,” lanjutnya. 

  • KPU DKI Sebut Saksi Paslon RIDO Tak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi di Tiga Kota

    KPU DKI Sebut Saksi Paslon RIDO Tak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi di Tiga Kota

    ERA.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tiga kota/kabupaten.

    “Info yang saya terima, di tiga kota saksi RIDO tidak menandatangani berita acara. Tapi nanti saya cek lagi ya,” kata Wahyu  usai menghadiri pembukaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di tingkat Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).

    Wahyu mengungkapkan tiga kota/kabupaten tersebut yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

    Menurut Wahyu soal tandatangan berita acara rekapitulasi itu merupakan hak dari setiap para saksi paslon.

    Lalu, saksi yang tidak mau menandatangani berita acara tercatat di kejadian khusus dan tertulis alasannya tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di tingkat kota/kabupaten.

    “Menandatangani cerita acara itu hak saksi, jadi hak bisa dipergunakan atau bisa tidak, kami kembalikan lagi ke saksi,” ujar Wahyu.

    Selain itu, Wahyu menyebut soal saksi RIDO yang tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi tidak mempengaruhi proses perhitungan suara di KPU DKI Jakarta.

    “Tidak akan mengganggu, karena mereka nanti akan membuat pernyataan di kejadian khusus,  seperti apa keberatannya, Insya Allah akan kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu.

    Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur masih melakukan kajian terkait kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, karena terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara di lokasi itu.

    “Untuk potensi PSU atau tidaknya, kami masih melakukan pembahasan di internal melalui rapat pleno,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem J. Wetik ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Sementara terkait unsur pidana yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN saat ini Gakkumdu juga tengah melakukan proses hukum.

    Bawaslu juga akan menyerahkan berkas perkara kepada ke Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti usai mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. (Ant)