Author: Era.id

  • Kurang dari Sejam, Majelis Nasional Sepakat Cabut Darurat Militer Korea Selatan

    Kurang dari Sejam, Majelis Nasional Sepakat Cabut Darurat Militer Korea Selatan

    ERA.id – Majelis Nasional mencabut darurat militer yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Pencabutan itu terjadi kurang dari satu jam setelah diumumkan.

    Berdasarkan Konstitusi, darurat militer harus dicabut jika mayoritas parlemen menuntutnya. Dari 300 anggota parlemen, 190 hadir dan semua 190 memberikan suara mendukung mosi yang menuntut pencabutan darurat militer.

    “Dengan disahkannya mosi tersebut, deklarasi darurat militer menjadi batal,” menurut kantor juru bicara parlemen, dikutip Yonhap News, Rabu (4/12/2024).

    Pencabutan darurat militer oleh Majelis Nasional ini terjadi kurang dari satu jam sejak diumumkan oleh Presiden. 

    Sejumlah helikopter, kendaraan militer, serta pasukan yang berjaga di gedung Parlemen pun perlahan mulai meninggalkan lokasi usai deklarasi darurat militer dicabut. 

    Padahal sebelumnya, Komando militer, yang diluncurkan dengan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12) malam, mengumumkan dekrit yang melarang semua aktivitas politik, termasuk protes dan aktivitas oleh partai politik

    Dekrit yang dikeluarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, seorang jenderal bintang empat yang ditunjuk untuk memimpin komando, telah berlaku sejak pukul 11 ​​malam pada Selasa. 

    “Semua aktivitas politik, termasuk yang terkait dengan Majelis Nasional, majelis daerah, partai politik, pembentukan organisasi politik, unjuk rasa dan protes dilarang,” kata Park. 

    Park mengatakan dekrit tersebut telah diumumkan secara nasional untuk mempertahankan demokrasi bebas dan keselamatan rakyat dari kekuatan anti-negara yang mengancam untuk menggulingkan negara. 

    Dekrit tersebut juga mengendalikan semua media dan penerbit, selain memerintahkan dokter magang yang melakukan aksi mogok untuk segera kembali bekerja dalam waktu 48 jam. 

    “Tindakan yang meniadakan demokrasi bebas atau mencoba melakukan subversi dilarang; berita palsu, memanipulasi opini publik, dan hasutan palsu dilarang,” kata Park. 

    Bahkan dalam dekrit itu disebutkan bagi siapa saja yang melanggar darurat militer dapat ditangkap atau digerebek tanpa surat perintah. 

  • 25 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang Sumut

    25 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang Sumut

    ERA.id – Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, membenarkan prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

    “25 orang oknum prajurit sudah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan pemberkasan, dibagi sesuai dengan tingkat keterlibatannya dalam perkara tersebut,” kata Mayjen Hariyanto.

    Di Markas Komando Kodam I/BB, Sumatera Utara, Selasa (3/12), Letjen TNI Mochammad Hasan kepada wartawan menegaskan Pomdam I/BB memeriksa 50 lebih prajurit dari Yonarmed 2/KS hingga akhirnya menetapkan separuhnya sebagai tersangka.

    Dia menjelaskan para penyidik dari Pomdam I/BB membutuhkan waktu beberapa minggu sampai akhirnya dapat menetapkan tersangka, karena mereka harus cermat dan teliti dalam memeriksa keterlibatan masing-masing prajurit tersebut dalam insiden penyerangan itu.

    “Mohon maaf ini memang prosesnya agak lama, karena kami memilah-milah, memisah-misahkan, karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum, mengambil keputusan, karena ini nanti akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Hasan.

    Letjen TNI Mochammad Hasan sejak 18 Oktober 2024 sampai dengan 2 Desember 2024 rangkap jabatan sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Sesmenko Polkam) dan Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan. Namun, terhitung sejak Selasa, jabatan Pangdam I/BB telah dia serahkan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto.

    Insiden penyerangan warga Desa Cinta Adil, Sibiru-biru di Deli Serdang itu berlangsung pada 8 November 2024 semasa Kodam I/BB, yang juga membawahi Yonarmed 2/KS, dipimpin oleh Hasan. Akibat penyerangan itu, satu warga sipil, berinisial RAB (usia 62 tahun) meninggal dunia, sementara itu, beberapa warga juga luka-luka.

  • Sukabumi Diguncang Bencana, Anggota DPR: Pemerintah Mesti Tertibkan Penggunaan Lahan!

    Sukabumi Diguncang Bencana, Anggota DPR: Pemerintah Mesti Tertibkan Penggunaan Lahan!

    ERA.id – Anggota DPR RI, Slamet, mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar cepat memberi bantuan tenda darurat, makanan, obat-obatan, selimut, dan peralatan masak, kepada warga terdampak banjir dan longsor di Sukabumi, Jawa Barat.

    “Saya meminta dan mendesak pemerintah pusat melalui pimpinan, agar khususnya BNPB untuk segera hadir memberikan bantuan yang nyata dan cepat,” kata Slamet saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Slamet berduka atas rentetan peristiwa bencana, mulai dari banjir hingga longsor, yang terjadi setelah sebagian besar wilayah Sukabumi diguyur hujan deras dengan durasi yang panjang sejak Selasa (3/12) siang sampai dengan Rabu (4/12) pagi.

    Dampak bencana itu menjadi lebih besar akibat luapan empat aliran sungai di Sukabumi yang tidak mampu membendung debit hujan deras.

    “Bencana ini telah merusak infrastruktur dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat, terutama mereka yang kehilangan rumah, kebun, dan harta benda lainnya dalam situasi darurat ini,” ucap Slamet.

    Lebih lanjut Slamet menilai bencana seperti itu terjadi bukan hanya karena cuaca ekstrem, melainkan juga akibat kerusakan ekosistem.

    “Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sukabumi bukan semata-mata cuaca ekstrem, melainkan juga akibat kerusakan ekosistem di daerah hulu. Banyak kawasan hutan yang dulunya subur dan menjadi penyangga lingkungan kini gundul bahkan terlantar. Lahan-lahan HGU, termasuk milik perusahaan dibiarkan tidak terawat,” ucapnya.

    Sejalan dengan persoalan itu, Slamet mendesak pemerintah segera mengambil langkah mengembalikan fungsi kawasan hutan sebagai pengatur tata air, pencegah banjir, pengendali erosi, dan pemelihara kesuburan tanah.

    “Oleh karena itu saya mendesak pemerintah mengambil langkah serius, mengembalikan fungsi kawasan hutan di daerah hulu melalui reboisasi dan penertiban penggunaan lahan,” ujarnya.

  • KPU Tetapkan Pasangan Pramono-Doel Meraih Suara Terbanyak di Jakarta Timur

    KPU Tetapkan Pasangan Pramono-Doel Meraih Suara Terbanyak di Jakarta Timur

    ERA.id – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Doel) sebagai pemenang setelah meraih suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 di wilayah tersebut.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Tedi Kurnia membacakan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2024).

    “Data rincian pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, paslon satu (Ridwan Kamil-Suswono) meraih 535.613 suara, paslon 2 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 136.935 suara dan paslon 3, Pram-Doel meraih 635.170 suara,” katanya.

    Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Timur sebanyak 2.374.828, dengan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.421.412 orang.

    Sementara jumlah seluruh suara sah 1.307.718 dan suara tidak sah sebanyak 118.116. “Data ini secara resmi disahkan,” kata Tedi.

    Berdasarkan data rekapitulasi suara untuk tingkat kecamatan, pasangan calon Pram-Doel meraih suara terbanyak di sembilan kecamatan, yakni Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Matraman, Pulogadung, Cakung, Makasar, Ciracas dan Cipayung.

    Sementara pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) hanya unggul di satu kecamatan, yakni Pasar Rebo. (Ant)

  • Enam Jam Usai Buat Situasi Memanas, Presiden Korea Selatan Cabut Status Darurat Militer

    Enam Jam Usai Buat Situasi Memanas, Presiden Korea Selatan Cabut Status Darurat Militer

    ERA.id – Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan darurat militer pada Rabu (4/12) dini hari tadi. Pencabutan itu dilakukan setelah Majelis Nasional membuat mosi yang membatalkan status darurat militer.

    Kabinetnya menyetujui mosi untuk mengakhiri penegakan darurat militer pada pukul 4:30 pagi, sekitar enam jam setelah ia membuat deklarasi darurat yang mengejutkan.

    “Pukul 11 ​​malam tadi, saya mendeklarasikan darurat militer dengan niat tegas untuk menyelamatkan negara dalam menghadapi kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas,” katanya, dikutip Yonhap News, Rabu (4/12/2024).

    “Namun, ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk pencabutan darurat militer, (saya) telah menarik pasukan yang dimobilisasi untuk melaksanakan urusan darurat militer,” imbuhnya.

    Dalam pengumuman pencabutan darurat militer itu, Yoon menegaskan kembali seruannya kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan di luar batas yang menurutnya melumpuhkan fungsi nasional, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah.

    Setelah pencabutan undang-undang tersebut, anggota blok oposisi meningkatkan kritik terhadap Yoon dengan beberapa bahkan mengancam akan memulai mosi untuk memakzulkan presiden.

    Salah satu mosi pemakzulan itu datang dari Partai Pembangunan Kembali Korea. Pemimpin fraksi Hwang Un-ha, menyatakan niatnya untuk mendorong mosi pemakzulan, mengecam mobilisasi personel militer setelah deklarasi darurat militer yang langka.

    Di sisi lain, Kepala Staf Gabungan mengatakan bahwa pasukan, yang dimobilisasi untuk melaksanakan darurat militer, telah kembali ke pangkalan dalam sebuah langkah yang memulihkan rasa normalitas.

    Yoon dalam pernyataan yang mengejutkan sebelumnya menyatakan Korea Selatan berada dalam posisi darurat militer. Status itu dia sampaikan dengan tuduhan parlemen sebagai anti-negara.

    Sejak saat itu, pasukan militer mengepung gedung DPR dengan berbagai cara, termasuk memecahkan kaca dan memantau situasi dengan helikopter.

    Kurang dari satu jam dari keputusan tersebut, Majelis Nasional menyatakan darurat militer dibatalkan. Majelis Nasional menilai keputusan Yoon tersebut bersifat ilegal. 

  • Kasus Caleg Asal Aceh yang Sebar Video Porno Lewat Medsos Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kasus Caleg Asal Aceh yang Sebar Video Porno Lewat Medsos Dilimpahkan ke Kejaksaan

    ERA.id – Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh melimpahkan perkara beserta tersangka penyebaran video asusila yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 ke jaksa penuntut umum.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan perkara bersama tersangka dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

    “Pelimpahan dilakukan setelah beras perkara dinyatakan lengkap atau P21. Selain berkas perkara dan tersangka, juga turut diserahkan barang bukti dua unit telepon genggam dan satu akun media sosial Tiktok atas nama tersangka,” katanya.

    Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan tersangka berinisial MD alias ML (32). MD juga seorang influencer atau aktif di media sosial. MD ditangkap di Depok, Jawa Barat, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik awal Oktober 2024

    “MD ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan konten atau video asusila melalui media sosialnya miliknya. Video tersebut viral dan ditonton sebanyak 3,4K,” katanya.

    MD alias ML disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

    “Selain itu, disangkakan melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Winardy yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh.

    Sebelumnya, Winardy menyebutkan penetapan MD alias ML sebagai tersangka berdasarkan laporan korban pada 14 November 2023. Saat korban melaporkan, kepolisian menunda penanganan kasus tersebut. Sebab, terlapor sedang mengikuti Pemilu 2024 karena terdaftar sebagai caleg.

    “Penundaan penanganan kasus tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat di bidang penegakan hukum pada saat pemilu,” kata Winardy.

  • Minta Jokowi Kembalikan KTA, Elite PDIP: Masa Tidak Malu Sudah Berseberangan?

    Minta Jokowi Kembalikan KTA, Elite PDIP: Masa Tidak Malu Sudah Berseberangan?

    ERA.id – Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Partai, Komaruduin Watubun menyarankan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai berlambang banteng miliknya. Sebab, kini mereka sudah berseberangan.

    Diketahui, Jokowi mengaku masih menyimpan KTA PDIP saat disinggung soal status keanggotannya di partai besutan Megawati Soekarnoputri.

    “Secara de facto, dia bukan anggota partai lagi. Itu pernyataan yang tidak tahu malu saja itu. Karena bagaimana pun, dia sudah berseberangan dengan partai, lalu menganggap diri sebagai bagian dari partai, kan enggak benar juga,” kata Komar di Jakarta, dikutip Kamis (5/12/2024).

    Komar mengungkapkan, PDIP tak pernah tebang pilih menegakkan disiplin terhadap kader-kadernya. Termasuk kader yang memiliki sikap berbeda dari partai.

    Soal belum adanya surat pemecatan kepada Jokowi, dia mengatakan karena PDIP masih menjaga kehormatan Jokowi yang saat itu masih menjadi kepala negara sekaligus panglima tertinggi TNI.

    “Beberapa waktu lalu, Pak Jokowi berseberangan dengan PDI Perjuangan itu kan sejak beliau masih aktif jadi presiden. Bagaimanapun kita tetap jaga kehormatan dia sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, panglima tertinggi itu kita jaga. Tidak bisa kita ambil tindakan pemecatan,” kata Komar.

    Dia mengatakan, PDIP sudah bersikap baik kepada Jokowi dan keluarga meskipun telah mengkhianati partai. Oleh karena itu, sebaiknya KTA yang masih disimpan dikembalikan.

    Menurutnya, hal itu merupakan langkah terhormat yang bisa dilakukan Jokowi.

    “Makanya, kita bicara, sudahlah kalau sudah tidak mau sama-sama lagi, kembalikan kartu tanda anggota, itu sudah sangat terhormat. Kita jaga kehormatan dan wibawa mereka juga,” ujar Komar.

    Meski begitu, dia menegaskan, PDIP tak segan mengambil langkah pemecatan terhadap Jokowi, jika KTA tak segera dikembalikan.

    “Jadi sudahlah, terakhir kalau tidak (kembalikan KTA) harus pecat,” tegasnya.

    Dia menambahkan, tidak ada kader PDIP yang istimewa kecuali Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia mengingatkan Jokowi supaya tidak menguji kesabaran partai.

    “Yang paling istimewa di PDI perjuangan itu Hanya Megawati Soekarnoputri. Karena dia berjuang berdarah di partai sampai partai besar hari ini. Itu yang jadi pertimbangan tapi yang lain-lain ini siapa. Jadi jangan ketika partai sudah berhati kasih jantung tidak bisa,” pungkasnya.

  • Diduga Utangnya Tak Dibayar, Wanita Rampas Mobil Muatan Ikan di Jakut

    Diduga Utangnya Tak Dibayar, Wanita Rampas Mobil Muatan Ikan di Jakut

    ERA.id – Seorang wanita berinisial C diduga merampok sebuah mobil milik seseorang berinisial AS di sekitar Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika AS menyuruh karyawannya, BS untuk mengambil ikan salem di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (30/11) malam. BS lalu pergi dengan mobil AS.

    Keesokan harinya atau pada Minggu (1/12) pagi usai ikan diangkut, BS hendak kembali. Namun di tengah perjalanan, dia dicegat dan diminta berhenti.

    “Saat mobil melintas di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang satu unit mobil merek Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang dikendarai oleh saksi, dan menyuruh saksi berhenti,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Setelah mobil berhenti, ada tiga orang menghampiri BS, di mana satu di antaranya adalah C. Wanita ini langsung mengambil kunci mobil yang dibawa BS.

    “Selanjutnya C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi sambil berkata kepada saksi ‘telepon Bos-mu, kalau dua hari nggak bayar (utang), mobil dan muatan jadi milik terlapor (wanita C),” ungkap Ade.

    Mobil beserta muatan lima ton ikan itu lalu dibawa kabur C. BS lalu melaporkan kejadian ini ke AS.

    Tak lama setelah itu, AS mendapat pesan WhatsApp dari C tentang mobilnya yang diambil.

    Merasa tak terima, AS melaporkan kejadian ini di polisi. Ade menyebut polisi masih mengusut kasus ini. “Pelapor akhirnya mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp573 juta,” tutupnya.

  • Pejabat Senior Kantor Kepresidenan Korea Selatan Ajukan Pengunduran Diri Serempak, Ini Daftarnya

    Pejabat Senior Kantor Kepresidenan Korea Selatan Ajukan Pengunduran Diri Serempak, Ini Daftarnya

    ERA.id – Para pejabat senior Presiden Yoon Suk Yeol, termasuk kepala staf Kepresidenan mengajukan pengunduran diri secara massal pada hari Rabu (4/12).

    Kantor kepresidenan membenarkan bahwa sejumlah pejabat senior mengajukan pengunduran diri secara massal setelah Majelis Nasional memblokir pernyataan darurat militer yang mengejutkan dari Yoon.

    Mereka yang mengundurkan diri termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Chung Jin-suk; Penasihat Keamanan Nasional Shin Won-sik; dan Kepala Staf Kebijakan Publik, Sung Tae-yoon, serta tujuh pejabat senior lainnya, sebagaimana dikutip Yonhap News, Rabu (4/12/2024).

    Tawaran pengunduran diri tersebut disampaikan setelah Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Yoon menuduh oposisi sebagai kekuatan anti-negara yang melumpuhkan operasi negara dengan mosi pemakzulan dan rancangan anggaran yang diperkecil.

    Namun enam jam setelah membuat kegaduhan, Yoon mencabut darurat militer setelah pemungutan suara bulat oleh Majelis Nasional pada Rabu pagi untuk menuntut presiden mencabutnya.

  • KPU Tetapkan Paslon Eri Cahyadi-Armuji Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Kota Surabaya

    KPU Tetapkan Paslon Eri Cahyadi-Armuji Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Kota Surabaya

    ERA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan calon kepala daerah Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Surabaya.

    Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno saat memimpin pleno, Rabu mengatakan pasangan calon nomor 1, Eri Cahyadi dan Armuji berhasil meraih suara sah sebanyak 980.380.

    “Berikutnya, kolom kosong atau tidak bergambar memperoleh 224.340 suara. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 4 Desember 2024,” katanya.

    Soeprayitno mengatakan bahwa hasil ini telah dimasukkan dalam diktum pertama dan kedua keputusan KPU Surabaya.

    “Dengan hasil ini, proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2024 dinyatakan sah,” katanya.

    Sekretaris Tim Pemenangan Eri-Armuji, Aprizaldi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPU Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya, partai politik pengusung, relawan dan seluruh masyarakat Surabaya serta mengapresiasi partisipasi pemilih yang sangat tinggi dalam Pilkada kali ini.

    “Lebih dari 1.200.000 warga Surabaya menggunakan hak pilihnya, yang merupakan salah satu partisipasi pemilih terbesar dalam Pilkada, baik Pilgub maupun Pilwali,” ujar Aldi sapaan akrabnya.

    Aldi mengatakan pasangan Eri Cahyadi-Armuji juga berhasil memecahkan rekor dengan meraih lebih dari 980.000 suara. Dirinya meyakini, dari hasil yang disampaikan KPU Surabaya menunjukkan kepercayaan luar biasa dari warga terhadap pasangan Eri-Armuji.

    “Tentunya, kepercayaan ini harus dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Mengenai hasil suara yang diraih, Aldi mengungkapkan bahwa pencapaian ini sesuai dengan target yang ditetapkan. Bahkan, lebih dari 80 persen angka kemenangan menunjukkan prestasi yang luar biasa.

    “Apalagi mengingat banyak pihak yang memperkirakan partisipasi pemilih akan rendah karena lawan kami adalah kotak kosong,” jelas Aldi.

    Meskipun demikian, Politisi PDI Perjuangan ini juga mencatat adanya sejumlah suara yang memilih kolom kosong. Pihaknya menilai, masih adanya warga yang memilih kotak kosong, menjadi room of improvement (ruang untuk perbaikan) lebih lanjut bagi pasangan Eri Cahyadi dan Armuji.

    “Tentunya, untuk terus menuntaskan pekerjaan yang sudah dilakukan dan memperbaiki kekurangan yang ada selama 3,5 tahun ini,” katanya.