Author: Era.id

  • Buntut Hinaan Miftah, PKB Minta Kemenag Perketat Langkah Pendakwah untuk Ceramah

    Buntut Hinaan Miftah, PKB Minta Kemenag Perketat Langkah Pendakwah untuk Ceramah

    ERA.id – Politisi PKB sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Agama melakukan sertifikasi pendakwah agar yang berceramah berkapasitas menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

    “Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi video viral yang memuat ucapan dai kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana atau Gus Miftah.

    Dalam video itu, terdapat ucapan Gus Miftah yang dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.

    Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.

    Menurut Maman, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pendakwah seharusnya merupakan orang yang paling tidak menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al Quran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

    Maman menambahkan ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Ia menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

    “Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” ujarnya.

    Maman juga meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika pendakwah tersebut melakukan pelanggaran, menurut dia, perlu ada surat teguran hingga sanksi.

    “Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” kata dia.

  • Maling Motor Dikeroyok di Bekasi, Babak Belur lalu Ditinggal hingga Tewas

    Maling Motor Dikeroyok di Bekasi, Babak Belur lalu Ditinggal hingga Tewas

    ERA.id – Seorang pria berinisial MR ditemukan tewas usai diduga dihakimi massa karena mencuri sepeda motor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian berawal ketika seorang warga, AS meminta MR untuk berbelanja telur pada Senin (25/11) silam.

    MR pun pergi menggunakan sepeda motor AS, namun tak kembali.  AS lalu mencari keberadaan MR dan mendapat info jika pria ini berada di sekitar Stasiun Bekasi pada Senin (2/12). Dia lalu menuju ke lokasi bersama dengan saksi MF.

    “Lalu saat di lokasi ketemu dengan korban dan korban melarikan diri. Kemudian AS teriak ‘maling motor’ dan diikuti ojek online yang di lokasi dan korban ketangkap dan diamuk massa,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Setelah itu, MR dibawa ke kontrakan AS di kawasan Tebet, Jaksel, pada Selasa (3/12) pagi harinya. Korban diamankan di halaman kontrakan dalam kondisi terluka.

    “Kemudian korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali rafia oleh AS,” jelasnya.

    AS lalu tidur meninggalkan MR di halaman kontrakan, sementara MF pulang. Sekira pukul 09.00 WIB, MF membangunkan AS dan menanyakan kondisi MR.

    “Kemudian AS membangunkan korban tetapi tidak terbangun (telah meninggal dunia),” jelasnya.

    Ade pun mengatakan polisi masih mengusut kasus ini.

  • Jelang Pelantikan, Trump Ancam Hamas Bebaskan Sandera: Neraka yang Harus Dibayar!

    Jelang Pelantikan, Trump Ancam Hamas Bebaskan Sandera: Neraka yang Harus Dibayar!

    ERA.id – Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan ancaman nyata yang ditujukan untuk Hamas. Trump akan menyeret Hamas ke neraka bila tidak membebaskan para sandera.

    Ancaman itu disampaikan oleh Trump lewat media sosialnya, Senin (2/12). Pada unggahan itu, Trump mendesak Hamas untuk membebaskan para sandera sebelum pelantikan pada 20 Januari mendatang. 

    “Jika para sandera tidak dibebaskan sebelum tanggal 20 Januari 2025, tanggal ketika saya dengan bangga memangku jabatan sebagai Presiden Amerika Serikat, akan ADA SEMUA NERAKA YANG HARUS DIBAYAR di Timur Tengah, dan bagi mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman terhadap Kemanusiaan ini,” kata Trump, dikutip Reuters, Selasa (3/12/2024).

    Selama serangan mematikan mereka pada tahun 2023 di Israel, militan yang dipimpin Hamas menangkap lebih dari 250 orang, menurut penghitungan Israel, termasuk warga negara Israel-Amerika. 

    Sekitar setengah dari 101 sandera asing dan Israel yang masih ditahan tanpa akses komunikasi di Gaza diyakini masih hidup

    “Mereka yang bertanggung jawab akan menerima pukulan lebih keras daripada yang pernah diterima siapa pun dalam Sejarah Amerika Serikat yang panjang dan bertingkat,” ujar Trump.

    Hamas telah menyerukan diakhirinya perang dan penarikan total Israel dari Gaza sebagai bagian dari kesepakatan apa pun untuk membebaskan sandera yang tersisa.

    Tetapi, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan perang akan terus berlanjut hingga Hamas diberantas dan tidak lagi menimbulkan ancaman bagi Israel.

    Pada hari Senin, Hamas mengatakan bahwa 33 sandera di Gaza telah tewas selama perang yang berlangsung hampir 14 bulan antara kelompok militan Palestina dan Israel di daerah kantong itu, tanpa menyebutkan kewarganegaraan mereka.

    Israel melancarkan perangnya setelah pejuang yang dipimpin Hamas menyerang komunitas Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan 1.200 orang, menurut penghitungan Israel.

    Serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 44.400 warga Palestina dan membuat sebagian besar penduduk Gaza mengungsi, kata pejabat Gaza. Sebagian besar daerah kantong itu hancur.

  • Ada Pelanggaran Santri Dibawah Umur Ikut Nyoblos, Tujuh TPS di Jatim Harus Pemungutan Suara Ulang

    Ada Pelanggaran Santri Dibawah Umur Ikut Nyoblos, Tujuh TPS di Jatim Harus Pemungutan Suara Ulang

    ERA.id – Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kabupaten/kota di Jawa Timur harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat berbagai pelanggaran. 

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, mengatakan pelanggaran tujuh TPS tersebut ada yang  mencakup pengerahan santri di bawah umur untuk mencoblos hingga penggunaan suara lebih dari satu kali.

    Eddy menyebut tujuh TPS harus PSU itu terjadi di Kabupaten Sampang, Kota Madiun, Bangkalan, Sumenep, dan Bondowoso.

    “Benar ada terdapat tujuh TPS di lima Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang harus melaksanakan PSU,” kata Eddy, Rabu (4/12/2024).

    Ia pun merinci sejumlah TPS yang harus PSU dan jadwal nyoblos kembali yakni 

    1. Kabupaten Sampang

    • TPS 1 Desa Kedundung, Kecamatan Kedundung: Mobilisasi santri di bawah umur untuk mencoblos. PSU dilaksanakan pada 2 Desember 2024.

    • TPS 3 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun:

    Surat suara dibagikan kepada saksi dan KPPS untuk dicoblos. PSU juga dilaksanakan pada 2 Desember 2024.

    2. Kota Madiun

    • TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman:

    Pemilih yang tidak terdaftar di DPT ikut mencoblos pada Pilgub Jatim.

    3. Kabupaten Bangkalan

    • TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis: 

    Kotak suara ditemukan terbuka sebelum pemungutan suara, dan ada surat suara yang tercoblos. PSU dilakukan pada 30 November 2024.

    • TPS 7 Desa Tlagah, Kecamatan Galis:Masalah serupa terjadi, kotak suara ditemukan terbuka dengan surat suara sudah tercoblos. PSU juga dilaksanakan pada 30 November 2024.

    4. Kabupaten Sumenep

    • TPS 4 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk: Pemilih ditemukan mencoblos lebih dari satu kali. PSU dilaksanakan pada 1 Desember 2024.

    5. Kabupaten Bondowoso. 

    • TPS 3 Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang:

    Penggunaan formulir C pemberitahuan oleh orang yang tidak berhak. Selain itu, ada data pemilih yang sudah meninggal atau berada di luar kota tetapi tetap tercatat hadir. PSU dilakukan pada 2 Desember 2024.

    Eddy menekankan bahwa PSU dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

  • DPR Setujui Capim dan Cadewas KPK Terpilih 2024-2029

    DPR Setujui Capim dan Cadewas KPK Terpilih 2024-2029

    ERA.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui lima calon pimpinan dan lima calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

    Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.

    “Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

    Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih lima calon pimpinan dan lima calon dewan pengawas KPK periode 2024-2029, setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak 18-21 November 2024.

    Nama-nama tersebut dipilih melalui pemungutan suara dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

    Berikut lima nama capim KPK yang dipilih Komisi III DPR:

    1. Setyo Budiyanto (ketua)

    2. Fitroh Rohcahyanto

    3. Ibnu Basuki Widodo

    4. Johanis Tanak

    5. Agus Joko Pramono

    Berikut lima nama cadewas KPK periode 2024-2029 yang dipilih Komisi III DPR:

    1. Wisnu Baroto

    2. Benny Jozua Mamoto

    3. Gusrizal

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati

  • Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tak Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

    Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tak Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

    ERA.id – Polisi menyampaikan remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69), serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), tidak mempunyai riwayat gangguan kejiwaan.

    “Nggak ada (riwayat gangguan kejiwaan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).

    Informasi ini didapat berdasarkan keterangan keluarga dan saudara MAS. Nurma juga menyebut pelaku anak ini belum pernah dirawat atau berobat terkait kesehatan kejiwaannya.

    “(Pelaku anak MAS juga) belum pernah (berobat terkait kejiwaannya),” tambahnya.

    Sebelumnya, polisi menyampaikan pihaknya telah memeriksa handphone MAS yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Hasilnya, tak ditemukan hal aneh di ponsel pelaku tersebut.

    “Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik,” kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12).

    Beredar kabar jika MAS membunuh karena dipaksa belajar. Nurma pun membantah hal itu. Hasil pemeriksaan awal pada handphone pelaku, MAS memang disuruh belajar oleh orang tuanya. Namun tak ada paksaan.

    “Memang disuruh dari Bapak Dan Ibunya, tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkapnya.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” imbuhnya.

  • Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Singgung Masalah Pemakzulan

    Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Singgung Masalah Pemakzulan

    ERA.id – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato larut malam yang disiarkan langsung di televisi nasional, Selasa (3/12). Kondisi darurat militer ini diputuskan demi melindungi negara. 

    “Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara dengan ini saya umumkan darurat darurat militer,” kata Yoon, dikutip Yonhap News, Selasa (3/12/2024).

    Dalam pernyataan itu, Yoon tidak secara gamblang menyebut peran dari Korea Utara yang mencoba menyusup ke dalam parlemen. Namun ia justru fokus pada lawan-lawan politiknya dari oposisi dengan tuduhan pemakzulan.

    “Tanpa memperhatikan mata pencaharian rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan semata-mata demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan,” tegasnya.

    Pengumuman ini merupakan yang pertama kalinya sejak 1980 darurat militer diumumkan di Korea Selatan.

    Sebelum menyatakan darurat militer, Yoon mengutip usulan Partai Demokrat, yang memiliki mayoritas di parlemen, untuk memakzulkan beberapa jaksa penuntut utama negara dan penolakannya terhadap usulan anggaran pemerintah.

    Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif milik presiden telah terkunci dalam kebuntuan dengan Partai Demokrat atas RUU anggaran tahun depan. Ia juga telah menolak seruan untuk penyelidikan independen atas skandal yang melibatkan istrinya dan pejabat tinggi, yang menuai teguran keras dari para pesaing politiknya.

    Yoon menuduh anggota parlemen oposisi memotong semua anggaran utama yang penting bagi fungsi inti negara, seperti memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik.

    Selain itu, ia juga menuding pemotongan anggaran itu akan menjadikan Korea Selatan sebagai surga bagi narkoba dan kekacauan keamanan publik.  

    Lebih lanjut, keputusan darurat militer ini disebut Yoon sebagai langkah untuk membantu membangun kembali tatanan negara yang hampir hancur. Ia pun berjanji akan mengancurkan siapa saja yang terlibat dalam anti-negara.

    “Saya akan melenyapkan kekuatan anti-negara secepat mungkin dan menormalkan negara,” pungkasnya.

  • Belasan Santri Pondok Pesantren di Blitar Jawa Timur Diduga Keracunan Usai Sarapan pagi

    Belasan Santri Pondok Pesantren di Blitar Jawa Timur Diduga Keracunan Usai Sarapan pagi

    ERA.id – Sebanyak 12 santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap sarapan pagi,  Rabu (4/12/2024). 

    Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan peristiwa keracunan tersebur. Ia mengatakan para santri mulai mengeluhkan pusing, gatal, dan panas usai sarapan pagi.

    “Dari 12 santri, 10 sudah pulih dan diperbolehkan pulang, sedangkan dua masih dalam observasi di Puskesmas Srengat,” kata Iptu Samsul Anwar, saat dihubungi awak media.

    Iptu Samsul menjelaskan kronologinya bermula bermula saat sekitar puluhan santri di pondok pesantren tersebut menyantap menu sarapan pagi sekitar pukuk 07.00 WIB. Saat itu pihak pondok menyediakan menu makanan berupa ikan tuna goreng tepung serta sayur bobor. 

    “Setelah sarapan para santri yang merasakan gejala keracunan pukul 7.30 WIB, langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan,” tuturnya.

    Mendapat laporan ini, Polisi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar langsung mendatangi lokasi. Mereka membawa sampel makanan yang dikonsumsi oleh santri.

    Sampel makanan tersebut dibawa ke Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar untuk diteliti kandungannya.

     “Saat ini proses pemeriksaan terhadap sampel masih berlangsung,” pungkasnya.

  • Duh! Menag Nasaruddin Singgung Gratifikasi Memaafkan Dosa, Benar Terjadi dalam Kemenag?

    Duh! Menag Nasaruddin Singgung Gratifikasi Memaafkan Dosa, Benar Terjadi dalam Kemenag?

    ERA.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kalau Kementerian Agama (Kemenag) bukan tempat mencari ‘proyek’ atau keuntungan pribadi.

    “Tegaskan bahwa Kementerian Agama ini bukan tempat nyari proyek, tetapi betul-betul melaksanakan seluruh program,” kata Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu kemarin.

    Sebelumnya dalam rapat dengan agenda pembahasan realokasi anggaran itu, Maman mengapresiasi ketegasan Menteri Agama Nasaruddin dalam melarang jajarannya menerima gratifikasi.

    Meskipun begitu, Maman menilai penting pula bagi Menag untuk menekankan Kementerian Agama bukan tempat bagi seseorang untuk mencari keuntungan pribadi.

    Maman menginginkan Kementerian Agama benar-benar dikelola dengan integritas dan fokus pada pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

    Sebelumnya pada Selasa (2/12), Nasaruddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.

    “Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian, ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa. Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi,” kata dia.

    Dia juga meminta setiap pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus menggunakan pembayaran nontunai sebagai upaya mencegah praktik korupsi. “Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujarnya.

    Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi.

    Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan tak patut ada.

    “Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama,” kata Menag Nasaruddin Umar.

  • PPATK Proses Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim

    PPATK Proses Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim

    ERA.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan ada pihak yang melaporkan dugaan penyalahgunaan uang donasi untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim.

    “Iya ada pihak yang mengaku ‘donatur’ adukan (dugaan penyalahgunaan uang donasi Agus) ke kami,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).

    Ivan belum mau bicara banyak mengenai hal ini dan tak mengungkapkan siapa pelapor. Dia hanya menyebut PPATK sudah melakukan analisis terkait kisruh uang donasi untuk Agus tersebut.

    “Tanpa laporan itu pun kami sudah proses,” ujarnya.

    Namun, Ivan belum menyampaikan hasil analisis sementara terkait polemik uang donasi itu.

    Diketahui, polemik uang donasi yang dikumpulkan Pratiwi Noviyanthi untuk Agus berbuntut panjang. Masalah ini sampai menyeret Youtuber Denny Sumargo; pengacara Agus, Farhat Abbas; hingga Pablo Benua. Kisruh ini bahkan sampai saling membuat laporan ke polisi.

    Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bahkan turun tangan. Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, menyatakan terbuka untuk bertemu dengan Agus Salim guna mencari solusi atas kisruh donasi yang terjadi saat ini.

    Pernyataan ini disampaikannya saat menerima kedatangan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti di kantornya di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    “Iya (bertemu Agus), kalau misalnya ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Kami ingin bicara dari hati ke hati,” kata Gus Ipul.

    Menurutnya, kekisruhan yang terjadi adalah buah dari kesalahpahaman dan ketidakmengertian yang kemudian menimbulkan diskusi di ruang publik. Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengajak semua kalangan agar memahami ketentuan-ketentuan yang ada.

    Pengumpulan donasi atau dalam undang-undang disebut Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) menjadi ranah Kemensos sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1961 Tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB. Saat ini, meskipun sudah banyak yang berizin, pengumpulan donasi juga banyak yang belum berizin.

    Persoalan ini dipahami Gus Ipul sebagai evaluasi agar Kemensos dapat memperkuat sosialisasi terkait PUB yang izinnya dapat diurus lewat Kemensos yang saat ini sudah berbasis digital. Dikatakan Gus Ipul, siapa pun boleh mengumpulkan uang atau barang dengan izin, tetapi tetap dengan menunjukkan tata kelola yang baik, termasuk pertanggungjawaban yang diaudit.

    Dalam Permensos No. 8 Tahun 2021, penyelenggara PUB berkewajiban membuat laporan kepada pemberi izin PUB terkait rincian dan jumlah hasil pengumpulan dan penyaluran bantuan. Bagi PUB yang terkumpul dengan nilai di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik.

    “Di samping dapat izin nanti ada pertanggungjawaban uang yang sudah didapat atau barang yang sudah didapat itu dipergunakan untuk apa. Kemudian perlu diaudit baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh masyarakat secara luas,” jelasnya.