Author: Era.id

  • KPU DKI Umumkan Pramono-Doel Menang, Sekjen Gerindra: Kita Harus Hormati

    KPU DKI Umumkan Pramono-Doel Menang, Sekjen Gerindra: Kita Harus Hormati

    ERA.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut pihaknya menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang mengumumkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12).

    Sebab, kata dia, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada.

    “KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja kami menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Meski demikian, dia menyebut keputusan Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut dihormati pula.

    “Tetapi juga kami menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kami menghormati,” ujarnya.

    Dia menilai keputusan untuk mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 merupakan kewenangan dari pasangan calon dan tim pemenangan terkait.

    “Silakan saja, dan kami menghormati semua karena protokol untuk itu dimungkinkan,” ucapnya.

    Dia menyebut Tim Hukum RIDO saat ini tengah menyiapkan gugatan yang akan dimasukkan ke MK. Adapun batas waktu pendaftaran ialah tiga hari kerja sejak KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pilkada, yakni paling lambat pada Rabu (11/12).

    “Sekarang lagi berproses setahu saya,” tuturnya.

    Dia pun menyerahkan sepenuhnya hasil gugatan yang dilayangkan kepada MK selaku lembaga memiliki kewenangan untuk memutus sengketa pemilihan kepala daerah.

    “Nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

    Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen. (Ant)

  • Giring Ajak Para Investor Lebih Banyak Buka Bioskop di Kabupaten

    Giring Ajak Para Investor Lebih Banyak Buka Bioskop di Kabupaten

    ERA.id – Pemerintah mengajak para investor membuka lebih banyak gedung-gedung bioskop di daerah pedesaan maupun kabupaten.

    “Kita mendorong semua investor untuk lebih yakin membuka bioskop-bioskop di kabupaten, di kota, yang belum ada bioskopnya,” ujar Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/12/2024), dikutip dari Antara.

    Giring mengatakan film-film Indonesia mulai mendominasi layar kaca. Selain itu, sekitar 60 persen dari total penonton adalah mereka yang menyaksikan film-film lokal.

    Ia yakin pada akhir tahun ini jumlah penonton film-film Indonesia bisa mencapai 75 juta dari total keseluruhan penonton, baik dari layar lebar maupun online.

    Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, jumlah penonton film Indonesia tahun 2024 merupakan yang tertinggi sejak 98 tahun silam, dengan total 68,95 juta penonton per 3 November 2024.

    Berkaca pada potensi yang besar itu, Kementerian Kebudayaan mengajak investor untuk semakin memperluas pasarnya di daerah-daerah yang belum punya bioskop.

    “Itu tertinggi sepanjang sejarah negara Indonesia ini, makanya kita mendorong investor-investor untuk buka bioskop-bioskop,” kata Giring.

    Giring juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan industri bioskop besar. Mereka, kata Giring, telah memberikan lampu hijau.

    “Mudah-mudahan nanti akan banyak lagi (bioskop),” kata dia.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pihaknya akan mendukung segala sesuatu yang berkaitan dengan pemajuan kebudayaan.

    “Jadi, di Kemenko PMK adalah mengkoordinasikan kalau itu terkait dengan misalnya dukungan dari pemerintah daerah kita akan komunikasi dengan Kemendagri, termasuk dukungan infrastruktur dan keuangan,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan ekosistem perfilman Indonesia agar mampu bersaing di kancah internasional.

    Menurut dia, film Indonesia kini telah menjadi “tuan di negeri sendiri”, dan diterima luas oleh masyarakat, serta memiliki potensi besar untuk mendunia.

    “Kementerian Kebudayaan mendorong ekosistem perfilman berkembang sesuai harapan insan perfilman. Dukungan berupa anggaran, seperti film fund, sangat dibutuhkan, terutama untuk film-film bertema kebangsaan, anak-anak, atau karya seni yang memerlukan afirmasi,” ujarnya.

  • Penjual Es Teh Sunhaji yang Dihina Minta ke Prabowo Agar Miftah Tetap Jadi Stafsus

    Penjual Es Teh Sunhaji yang Dihina Minta ke Prabowo Agar Miftah Tetap Jadi Stafsus

    ERA.id – Penjual es teh keliling yang dihina Miftah Maulana Habiburakhman atau Gus Miftah dalam acara pengajian Magelang, Sunhaji, meminta Presiden Prabowo Subianto menolak permintaan mundur dari pria yang mengolok-oloknya.

    Sunhaji yang mendapatkan banyak rezeki karena bantuan publik setelah dihina, sekarang tak mau Gus Miftah melepaskan jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    “Saya Sunhaji, saya menyayangkan Gus Miftah mundur dari kabinet. Saya sudah memaafkan beliau dan saling memaafkan,” ujar Sunhaji dalam video yang dilihat ERA, Senin (9/12/2024)

    Sunhaji mengharap Prabowo memberikan kesempatan kepada Miftah bertugas seperti sebelumnya. “Saya memohon kepada bapak Prabowo untuk menolak pengunduran diri Gus Miftah,” harapnya.

    Sebelumnya, Miftah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai dihujat.

    Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gus Miftah dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Jumat (6/12/2024) siang.  

    “Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan serta dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” kata Gus Miftah.

    “Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” imbuhnya.

  • Hari Ini Harvey Moeis Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan, Sandra Dewi Nonton dari Rumah

    Hari Ini Harvey Moeis Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan, Sandra Dewi Nonton dari Rumah

    ERA.id – Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) akan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi timah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Harvey didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022.

    Sidang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB dan akan dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.

    Surat tuntutan Harvey akan dibacakan bersamaan dengan tuntutan JPU terhadap Suparta selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, yang juga menjadi terdakwa.

    Kepada wartawan, penasihat hukum Harvey, Harris Arthur mengatakan istri kliennya, Sandra Dewi tidak akan menghadiri sidang pembacaan tuntutan terhadap Harvey hari ini. “Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja,” kata Harris.

    Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

    Akibat perbuatan para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah, keuangan negara tercatat mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun.

    Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

    Dalam kasus itu, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.

    Kedua orang tersebut juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa di Semarang Resmi Dipecat

    Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa di Semarang Resmi Dipecat

    ERA.id – Oknum anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipecat dari jabatannya. Aipda R diberhentikan tidak hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik.

    Sidang kode etik terhadap Aipda R digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin, mulai pukul 13.00 hingga 20.30 WIB. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan majelis komite etik menjatuhkan putusan PTDH terhadap Aipda R. 

    “Sidang KKEP memutuskan Aipda R (Robig) PTDH, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, menembak anak-anak yang pakai sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    Artanto menjelaskan bahwa Aipda R berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Dalam kasus ini, Aipda R memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding.

    “Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut,” jelasnya.

    Dalam majelis Komite Kode Etik Polri, kata dia, dalam pertimbangannya terperiksa dinyatakan melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok orang atau anak-anak yang sedang berkendara.

    Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam usai mengikuti persidangan, mengapresiasi hasil sidang komite etik tersebut.

    “Ada tiga putusan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, dipatsus selama 14 hari, dan PTDH,” katanya.

    Menurut dia, putusan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

    Adapun orang tua GRO, Andi Prabowo, yang menghadiri pembacaan putusan tersebut, meminta putusan yang seadil-adilnya dalam perkara tersebut.

    “Keinginan saya dipecat dan proses hukum berlanjut,” katanya.

    Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Kasus ini memicu perhatian publik, terlebih ada perbedaan kesaksian soal insiden mematikan tersebut.  

    Awalnya, Kombes Irwan Anwar memperlihatkan tayangan CCTV yang menayangkan kronologi peristiwa penembakan tersebut. Dia menjelaskan Aipda Robig yang merupakan pelaku, melihat adanya kendaraan yang saling berkejaran dan membawa senjata tajam.

    “Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

    Menurutnya, Aipda Robig berniat mengejar. Namun kendaraan yang dikejar masuk ke dalam gang yang jaraknya sekitar 100 menter dari lokasi kejadian penembakan. Aipda Robig melakukan pengajaran karena melihat ada yang membawa senjata tajam. Adapun posisi korban berada di motor yang mengejar.

    “Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini,” kata Irwan.

    “Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” imbuhnya.

    Sementara Kombes Aris Supriyono mengungkap penembakan Aipda Robig kepada korban tidak terkait pembubaran tawuran.

    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris.

    Aipda Robig menembak karena kendaraannya saling berpepetan di jalan. Saat itu pelaku tengah pulang dari kantornya. Menurut Aris, Aipda Robig sempat sengaja menunggu korban memutar balik kendaraannya sebelum menembak.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris.

  • Lihat Sekolah Beratap Rotan di NTT, Anggota DPR Protes ke Pemerintah

    Lihat Sekolah Beratap Rotan di NTT, Anggota DPR Protes ke Pemerintah

    ERA.id – Politisi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati mendukung pemerintah memperbaiki infrastruktur sekolah-sekolah tak layak pakai di tanah air.

    “Apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo soal peningkatan alokasi anggaran pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk membangun infrastruktur yang layak di daerah-daerah tertinggal. Tidak ada alasan untuk menunda hal ini,” kata Esti, Senin (9/12/2024).

    Wajar Esti meminta itu, sebab dia melihat sejumlah sekolah tak layak pakai di Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti SMP Negeri 7 Kupang Tengah, dalam kunjungan kerja resesnya.

    “Bayangkan, sekolah ini dibangun pada 2016 tetapi atapnya masih dari daun rotan, dindingnya dari pelepah, dan sebagian besar aktivitas belajar mengajar dilakukan di bangunan SD yang dipinjam. Ini menunjukkan ketidakadilan dalam pemerataan pendidikan,” ucap Esti.

    Berangkat dari fakta ini, ia mendesak pemerintah segera memperbaiki sistem alokasi anggaran pendidikan. Menurut dia, banyak sekolah di daerah terpencil, seperti NTT, seharusnya menjadi prioritas utama untuk perbaikan kuantitas dan kualitas pendidikan.

    Esti berharap pemerintah segera mengeksekusi rencana-rencana perbaikan di dunia pendidikan.

    “Pendidikan harus menjadi prioritas nyata, bukan hanya janji politik. Generasi muda kita di NTT dan daerah tertinggal lainnya tidak boleh terus-menerus menjadi korban ketidakadilan,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pada 2025 pemerintah telah mengalokasikan dana Rp17,15 triliun untuk merehabilitasi 10.440 sekolah negeri maupun swasta.

    “Untuk meningkatkan layanan pendidikan yang lebih bermutu dan merata, pada tahun 2025 pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp17,15 triliun untuk melakukan rehabilitasi, perbaikan, dan renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta,” ujarnya dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11).

    Ia mengatakan dana tersebut akan disalurkan langsung ke sekolah melalui skema transfer tunai, untuk kemudian dikelola secara mandiri oleh masing-masing sekolah.

    Dengan pendekatan swakelola ini, kata dia, sekolah-sekolah dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk membeli bahan bangunan dari wilayah setempat dan memberdayakan tenaga kerja lokal.

  • Pengakuan Anak Bunuh Ayah-Nenek Dapat Bisikan Gaib: Banyak Beban, Saya Ambil Alih Biar Papa-Mama Masuk Surga

    Pengakuan Anak Bunuh Ayah-Nenek Dapat Bisikan Gaib: Banyak Beban, Saya Ambil Alih Biar Papa-Mama Masuk Surga

    ERA.id – Seorang remaja berinisial MAS (14) mengaku mendapat bisikan sebelum membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Bisikan itu berisi beban orang tua.

    “Ketika dia gelisah yang waktu hasil wawancara yang juga disampaikan kepada penyidik ya, dia bilang ‘terlalu banyak beban, beban orang tua, sudah biar saya yang mengambil alih’ katanya gitu. (Iya katanya) ‘biar saya ambil alih, biar papa-mama masuk surga’ katanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    Ade menyebut MAS mengaku hanya mendengar satu kali bisikan. Usai mendengar bisikan itu, remaja itu langsung menghabisi keluarganya.

    Perwira menengah Polri ini menyebut kejiwaan MAS masih diperiksa. Untuk sang ibu sendiri sudah dapat dimintai keterangan. Namun karena kondisinya masih trauma, AP diperiksa didampingi psikolog.

    Berdasarkan hasil keterangan sementara, MAS juga mengaku pernah dibawa ibunya ke psikiater. 

    “Ya sang anak sendiri yang bercerita. Dia menyampaikan bahwa sudah empat kali dibawa mama ke psikiater,” jelasnya.

    Namun, MAS mengaku tidak mengetahui alasan ibunya membawanya ke psikiater. Ade mengaku lupa tanggal pasti pelaku anak ini diperiksa psikiater. Hanya saja, pemeriksaan itu berlangsung pada tahun ini.

    Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Polisi memastikan remaja ini tetap dihukum meski sang ibu memaafkannya.

    “Berlaku, kan menghilangkan nyawa orang lain itu, nggak bisa. Kalau misalnya dia cuma luka tuh, ya nggak apa-apa, itu kan sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh nggak bisa tolerir, menghilangkan nyawa orang lain,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/12).

    Nurma menjelaskan MAS dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Dia lalu menyebut polisi telah melimpahkan berkas perkara MAS ke kejaksaan.

  • Geledah Rumah hingga Kantor, Kepala DCC dan Mantan Mendag Korea Selatan Diperiksa Polisi

    Geledah Rumah hingga Kantor, Kepala DCC dan Mantan Mendag Korea Selatan Diperiksa Polisi

    ERA.id – Kepolisian Korea Selatan akan memanggil kepala kontra intelijen pertahanan (DCC) dan mantan Menteri Dalam Negeri terkait penyelidikan deklarasi darurat militer.

    “Polisi memberi tahu Kepala Komando Kontra Intelijen Pertahanan (DCC), Letjen Jenderal Yeo In-hyung, dan mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min tentang rencana tersebut,” kata pejabat kepolisian, dikutip Yonhap News, Senin (9/12/2024).

    Meski demikian, belum ada tanggal pasti terkait pemanggilan mereka.

    Diketahui Yeo diskors dari tugasnya pekan lalu, sedangkan mantan Menteri Dalam Negeri Lee mengajukan surat pengunduran diri pada Minggu (8/12). Keputusan itu terkait dengan deklarasi darurat militer yang hanya bertahan selama enam jam.

    Sebelum melakukan pemanggilan, jaksa penuntut melakukan penggerebekan di markas besar DCC di Gawcheon, selatan Seoul. Penggerebekan itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terpisah atas dugaan makar sehubungan dengan kegagalan darurat militer.

    Jaksa militer disebut turut berpartisipasi dalam penggerebekan tersebut. Begitu juga dengan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan dari pengadilan militer.

    Selain itu, kantor dan tempat tinggal Yeo dan pejabat komando lainnya, serta kantor cabang DCC di Seoul dan wilayah lain di seluruh negeri juga turut digerebek.

    Tindakan ini dilakukan setelah Presiden Yoon Suk Yeol tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) lalu. Namun mencabutnya beberapa jam kemudian setelah Majelis Nasional memutuskan untuk menyerukan diakhirinya darurat militer.

    DCC sendiri dikenal sebagai lembaga kunci dalam deklarasi darurat militer, dan dilaporkan mengirimkan pasukan dan personel ke Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Umum Nasional.

    Pihak oposisi juga menimbulkan kecurigaan bahwa DCC telah menyusun keputusan darurat militer bulan lalu di bawah instruksi Yeo dan mengatur dugaan infiltrasi drone ke Pyongyang atas arahan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun.

    Namun Yeo membantah klaim tersebut. Ia mengatakan DCC tidak mengetahui adanya rencana deklarasi darurat militer sebelumnya dan akan bertanggung jawab penuh atas semua tindakan.

    “Saya akan bertanggung jawab penuh atas semua tindakan yang saya ambil sebagai komandan,” kata Yeo dalam pernyataannya.

    Lebih lanjut, Yeo berjanji untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

  • Usai Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Jadi Tersangka

    Usai Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Jadi Tersangka

    ERA.id – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

    “Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Artanto, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

    Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam meminta proses pidana terhadap Aipda R harus terus dijaga. Ia juga mengapresiasi penetapan Aipda Robig sebagai tersangka dalam perkara pidana atas kematian GRO.

    Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Kasus ini memicu perhatian publik, terlebih ada perbedaan kesaksian soal insiden mematikan tersebut.  

    Awalnya, Kombes Irwan Anwar memperlihatkan tayangan CCTV yang menayangkan kronologi peristiwa penembakan tersebut. Dia menjelaskan Aipda Robig yang merupakan pelaku, melihat adanya kendaraan yang saling berkejaran dan membawa senjata tajam.

    “Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

    Menurutnya, Aipda Robig berniat mengejar. Namun kendaraan yang dikejar masuk ke dalam gang yang jaraknya sekitar 100 menter dari lokasi kejadian penembakan. Aipda Robig melakukan pengajaran karena melihat ada yang membawa senjata tajam. Adapun posisi korban berada di motor yang mengejar.

    “Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini,” kata Irwan.

    “Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” imbuhnya.

    Sementara Kombes Aris Supriyono mengungkap penembakan Aipda Robig kepada korban tidak terkait pembubaran tawuran.

    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris.

    Aipda Robig menembak karena kendaraannya saling berpepetan di jalan. Saat itu pelaku tengah pulang dari kantornya. Menurut Aris, Aipda Robig sempat sengaja menunggu korban memutar balik kendaraannya sebelum menembak.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris.

  • Laporkan Agung Laksono Soal Manuver Ketum PMI, JK: Ilegal dan Pengkhianatan

    Laporkan Agung Laksono Soal Manuver Ketum PMI, JK: Ilegal dan Pengkhianatan

    ERA.id – Jusuf Kalla (JK) melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono yang juga maju sebagai kandidat Ketua Umum PMI ke polisi. JK menyebut tindakan itu ilegal dan pengkhiantan.

    “PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),” katanya, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    JK diketahui baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029

    Terkait manuver Agung Laksono, yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

    “Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” tegasnya.

    Selain itu, JK juga menegaskan bahwa tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI, dan pihaknya telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

    “Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” jelasnya.

    JK juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan kemarin malam, Minggu (8/11), dirinya telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

    “Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti,” ucapnya.

    Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

    Dalam keterangan Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

    “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.