Author: Era.id

  • Kemendagri Catat ada 28 Petugas Meninggal Selama Pilkada 2024

    Kemendagri Catat ada 28 Petugas Meninggal Selama Pilkada 2024

    ERA.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, pihaknya mencatat ada 28 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia selama Pilkada Serentak 2024. Penyebabnya karena serangan jantung akibat kelelahan.

    Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parleme, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    “Kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan serangan jantung,” kata Arya.

    Dia mengklaim, jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan saat Pilkada 2020 maupun Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

    Dari paparan yang ditampilkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat saat Pilkada 2020 lalu jumlah petugas yang meninggal mencapai 41 orang. Sementara di Pemilu 2019 tercatat ada 722 petugas meninggal, dan di Pemilu 2024 ada 181 orang.

    “Ini kita bandingan dengan periode sebelumnya tentu jauh angkanya ini,” ujar Arya.

    Meski jumlahnya jauh lebih sedikit, hal ini tetap menjadi catatan dan evaluasi bagi Kemendagri. Ke depannya diharapakan kasus petugas yang meninggal dunia bisa dihilangkan.

    “Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” kata Arya.

    Sebagai informasi, pememerintah memberikan santunan sebesar Rp36 juta kepada pihak keluarga petugas yang meninggal dunia. Serta Rp10 juta untuk biaya pemakaman.

    Hal ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santutan Bagi Badan Ad Hoc.

  • Polda Metro Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, 5 Pelaku Ditangkap

    Polda Metro Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, 5 Pelaku Ditangkap

    ERA.id – Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs Akurasi4D. Sebanyak lima orang ditangkap dalam perkara perjudian ini.

    “Operasi yang berlangsung pada Kamis (28/11) menghasilkan penangkapan lima pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan kelima pelaku berinisial RP, R, RPN, RY, dan A. Untuk Pelaku RP dan R berperan sebagai pengurus script, domain, dan api web.

    Pelaku RPN dan A perannya melakukan promosi web judi online Akurasi4D di media sosial Facebook. Sementara untuk RY berperan mengurus live chat dan sebagai admin website Akurasi4D.

    Pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas mencurigakan di situs Akurasi4D pada 14 November silam. Laman itu menawarkan berbagai permainan seperti slot games, kasino, hingga togel secara ilegal. 

    Pengusutan pun dilakukan dan polisi berhasil menangkap para pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

    Barang bukti itu di antaranya berupa 15 handphone, empat kartu ATM, satu unit PC dan CPU.

    “Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp3 juta, saldo rekening senilai Rp500 juta, dua buku tabungan, dan sebuah mobil Honda Odyssey hitam yang digunakan pelaku,” ujar Rovan.

    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 3, 4, serta 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

    “Penyidik terus mendalami jaringan ini dan menargetkan pelaku lainnya dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan aktivitas judi online,” jelas Rovan.

  • Kasus Darurat Militer Makin Meluas, Kepala Komando Inetlijen Pertahanan Korsel Diberhentikan

    Kasus Darurat Militer Makin Meluas, Kepala Komando Inetlijen Pertahanan Korsel Diberhentikan

    ERA.id – Kepala Komando Intelijen Pertahanan militer Korea Selatan secara resmi telah diberhentikan dari tugasnya. Pemberhentian itu berkaitan dengan keterlibatannya atas deklarasi darurat militer.

    “Kementerian Pertahanan telah memindahkan Mayor Jenderal Angkatan Darat Moon Sang-ho, kepala Komando Intelijen Pertahanan, untuk menangguhkan tugasnya karena keterlibatannya dalam situasi saat ini,” kata Kementerian Pertahanan dalam pernyataannya, dikutip Yonhap News, Selasa (10/12/2024).

    Selain memberhentikan Moon, Kementerian juga sedang memverifikasi kecurigaan bahwa personel dari komando Moon memasuki kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional di Gwacheon, tepat di selatan Seoul, Selasa lalu ketika Presiden Yoon Suk Yeol tiba-tiba mengumumkan darurat militer.

    Dari laporan media lokal sebelumnya dikatakan bahwa anggota Komando Intelijen Pertahanan memfilmkan server komputer komisi di kantor tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai motif tindakan tersebut.

    Sejauh ini Kementerian telah memberhentikan lima personel militer senior lainnya di tengah penyelidikan yang meluas mengenai peran mereka dalam operasi darurat militer, termasuk komandan Komando Pertahanan Ibu Kota, Komando Perang Khusus Angkatan Darat, dan Komando Kontra Intelijen.

  • Dishub-BNN Gelar Ramp Check Jelang Nataru, 20 Pengemudi di Sumut Positif Narkoba

    Dishub-BNN Gelar Ramp Check Jelang Nataru, 20 Pengemudi di Sumut Positif Narkoba

    ERA.id – Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat dan pihak terkait lainnya menemukan 20 pengemudi dinyatakan positif narkoba saat melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) dalam menyambut perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah ini.

    Kepala Dishub Provinsi Sumatera Utara, Agustinus mengatakan puluhan supir yang terjaring dalam inspeksi keselamatan ditemukan di sejumlah terminal dalam inspeksi keselamatan yang dilakukan sejak 3-9 Desember 2024.

    “Tes urine dilakukan terhadap 792 awak kendaraan, dan hasilnya menunjukkan 772 orang negatif narkoba. Namun, 20 sopir dinyatakan positif,” ujar Agustinus, di Medan, Selasa (10/12/2024).

    Agustinus menyebut kesehatan pengemudi yang akan mengangkut para pemudik merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam kegiatan ramp check tersebut.

    Nantinya, kata dia, para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika.

    “Kami ingin memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas narkoba agar perjalanan pemudik aman dan lancar,” kata dia.

    Dia mengatakan kegiatan yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, UPTD Dishub Sumut, KSOP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindak tegas kepada operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudi-nya dalam menyambut arus mudik perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Agustinus mengatakan bahawa operator yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudi-nya akan diberi teguran dan sanksi yang berlaku.

    “Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan khusus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan, sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan,” sebut dia.

    Dia mengatakan kegiatan inspeksi keselamatan itu dilakukan secara serentak dimulai sejak 3 – 9 Desember 2024 di sejumlah Terminal Tipe A dan Tipe B se-Sumut.

    “Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan,” ujarnya.

  • Wamendagri: Belum ada Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada tingkat Gubernur

    Wamendagri: Belum ada Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada tingkat Gubernur

    ERA.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, hingga saat ini belum ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) 2024 untuk tingkat gubernur. Adapun gugatan tersebut nantinya dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    “Tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur,” kata Arya.

    Berdasarkan catatan yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejauh ini permohonan PHP Pilkada 2024 paling banyak untuk tingkat bupati yaitu 86 gugatan, dan tingkat wali kota yaitu 29 gugatan.

    “Untuk permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) juga kita rekap datanya… Jadi yang terbanyak tingkat bupati tadi 86 dan wali kota 29,” kata Arya.

    Selain itu, pihaknya juga mencatat, ada 37 daerah yang diikuti calon tunggal di Pilkada 2024. Rinciannya 1 di tingkat provinsi, 31 di tingkat kabupaten, dan 5 di tingkat kota.

    Dari hasil pemungutan suara 27 November 2024 lalu, ada dua daerah yang memenangkan kotak kosong yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

    “Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dimenangkan oleh kotak kosong. Dan berdasarkan hasil raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus,” kata Arya.

  • Kesaksian Ibu Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek: Sebelum Kejadian Masih Bercanda Layaknya Keluarga

    Kesaksian Ibu Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek: Sebelum Kejadian Masih Bercanda Layaknya Keluarga

    ERA.id – Polisi telah memeriksa AP (40), ibu yang menjadi korban dari anaknya, MAS (14), yang tega membunuh ayah dan neneknya sendiri, APW (40) dan RM (69) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). AP mengaku sebelum peristiwa tragis itu, korban dan pelaku sempat bercanda.

    “Jadi waktu malam kejadian, dari keterangan ibu anak tersebut, mereka masih bercanda selayaknya ibu, ayah, dan keluarga inti ya. Kemudian mereka masih tertawa, ya itu yang terjadi dari keterangan ibu yang tadi kita mintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Mereka semua bersenda gurau sebelum tidur. AP pun masih tak percaya jika anaknya membunuh keluarganya sendiri.

    Ibu ini turut menjadi korban usai ditusuk MAS. Dia selamat dan saat ini masih dalam masa pemulihan.

    Nurma tak mau mengungkapkan hasil pemeriksaan lainnya terhadap AP. Dia hanya menambahkan ibu ini ditanyai 30 pertanyaan oleh penyidik dan keterangannya telah dibukukan dalam berita acara pemeriksaan untuk pemberkasan.

    “Jadi kemarin kita sudah meminta keterangan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum, kemudian pertanyaan-pertanyaan yang jelas berkaitan apa yang terjadi kemarin. Kemudian apa yang dilihat dan didengar, kemudian yang diketahuinya,” jelasnya.

    Sebelumnya, MAS mengaku mendapat bisikan sebelum membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya sendiri di rumahnya di kawasan Cilandak. Bisikan itu berisi beban orang tua.

    “Ketika dia gelisah yang waktu hasil wawancara yang juga disampaikan kepada penyidik ya, dia bilang, ‘Terlalu banyak beban, beban orang tua, sudah biar saya yang mengambil alih,’ katanya gitu. ‘Biar saya ambil alih, biar papa-mama masuk surga,’ katanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    MAS mengaku hanya mendengar satu kali bisikan. Usai mendengar bisikan itu, ia langsung menghabisi keluarganya. Perwira menengah Polri ini menyebut kejiwaan MAS masih diperiksa.

    Untuk sang ibu sendiri sudah dapat dimintai keterangan. Namun, karena kondisinya masih trauma, AP diperiksa didampingi psikolog. Berdasarkan hasil keterangan sementara, MAS juga mengaku pernah dibawa ibunya ke psikiater. 

    “Ya sang anak sendiri yang bercerita. Dia menyampaikan bahwa sudah empat kali dibawa mama ke psikiater,” jelasnya.

  • Supir Merangkap Muncikari Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Kepri

    Supir Merangkap Muncikari Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Kepri

    ERA.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menangkap seorang pria pelaku tindak pidana prostitusi daring (online) yang berperan sebagai penyedia atau muncikari perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang melibatkan anak di bawah umur.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku berinisial PU (43 tahun) sehari-hari bekerja sebagai supir di sebuah perusahaan di Kota Batam.

    “Tersangka di sini inisial PU, berperan sebagai orang yang menawarkan perempuan PSK. Korbannya inisial Bunga, usianya 17 tahun,” kata Putu di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa (10/12/2024), dikutip dari Antara.

    Perwira menengah Polri itu menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya akun yang menyediakan layanan prostitusi daring.

    Lalu Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan patroli siber serta mem-profiling informasi dari akun Kaskus tersebut.

    Selanjutnya tim penyidik melakukan penyamaran masuk dalam platform Kaskus tersebut dengan forum komunikasi “Batam Night Life 4wpph”.

    “Tim lalu mengirimkan pesan pribadi ke akun Pancahalu, kemudian menerima kiriman WhatsApp dari akun tersebut, terjadilah komunikasi antara pelaku dan petugas yang menyamar,” katanya.

    Dalam komunikasi via WhatsApp tersebut, tersangka menawarkan perempuan PSK dengan tarif beragam. Ada 26 foto perempuan yang ditawarkan pelaku, salah satunya Bunga yang masih 17 tahun.

    Tersangka memasang tarif bervariasi mulai dari durasi 1 jam sebesar Rp800 ribu, dua jam Rp1,1 juta, 3 jam Rp1,5 juta, 8 jam Rp2,8 juta, dan long time Rp4,9 juta.

    “Keuntungan yang didapat oleh pelaku apabila transaksi disetujui oleh pelanggan, yakni sebesar 20 persen dari setiap transaksi,” kata Putu.

    Setelah terjadi transaksi antara petugas yang menyamar dengan tersangka, korban atas perintah tersangka mendatangi lokasi yang disepakati.

    “Setelah tim bertemu dengan korban, kemudian tim melacak posisi pelaku akhirnya berhasil ditangkap di salah satu tempat di Kota Batam,” katanya.

    Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah menjalani pekerjaan sebagai muncikari daring sejak 2021. Namun, akun Kaskus sempat diblokir karena menawarkan prostitusi. Lalu tahun 2022 dibuka lagi dengan skema berbeda.

    “Pelaku ini ya perannya muncikari daring,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Gokma Sitompul.

    Dalam perkara ini, Ditreskrimsus Polda Kepri melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepri guna memberikan pendampingan kepada korban anak.

    Hasil pendampingan korban mengaku diiming-imingi pekerjaan oleh tersangka, karena korban terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Status korban masih mahasiswa dan pekerjaan sampingan sebagai SPG.

    “Jadi korban ini terdesak kebutuhan ekonomi, kenal dengan tersangka ditawari pekerjaan seperti itu,” kata UPT PPA Kepri Butet Lubis.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak, pornografi dan ITE. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar.

  • MK Tunggu Permohonan PHP Pilgub 2024 Sampai 18 Desember

    MK Tunggu Permohonan PHP Pilgub 2024 Sampai 18 Desember

    ERA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) belum menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) tingkat gubernur. Pengajuan sengketa dibuka hingga 18 Desember 2024.

    Ketua MK Suhartoyo mengatakan, untuk PHP Pilkada 2024 tingkat gubernur bisa diajukan setelah tiga hari pasca ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi masing-masing.

    “Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” kata Suhartoyo, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

    Dia menjelaskan, Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja sejak dikirimkannya e-AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik) kepada Pemohon atau kuasa hukum setelah mengajukan permohonan. Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK.

    Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

    “Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

    Menurut dia, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025. Persidangan PHP Kada nanti hamper sama dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 kemarin.

    Persidangan akan dilaksanakan dengan tiga panel yang terdiri dari masing-masing tiga hakim konstitusi. Sementara itu yang berbeda, PHP Kada diputus Mahkamah dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK.

  • Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Jakpus Kebakaran, 32 Mobil Damkar Dikerahkan

    Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Jakpus Kebakaran, 32 Mobil Damkar Dikerahkan

    ERA.id – Sejumlah rumah di permukiman padat penduduk di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), terbakar pada Selasa (10/12/2024) siang ini. 

    “Dugaan penyebab (kebakaran) diduga dari rumah Pak Juman yang bekerja sebagai pengumpul rongsokan plastik,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Asril menjelaskan api cepat merambat karena banyak bangunan di sekitar lokasi yang semi permanen. Usi menerima laporan, sebanyak 32 mobil pemadam kebakaran dan 128 personel dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.

    Total rumah yang terbakar belum diketahui. Damkar masih fokus untuk melakukan pemadaman.

    “Hambatan (pemadaman karena) banyaknya masyarakat mengamankan barang masing-masing,” jelasnya.

    Belum diketahui ada tidaknya korban jiwa ataupun luka-luka dari peristiwa ini. Kerugian material akibat peristiwa ini juga belum diketahui.

  • Wamenlu Anis Matta: Rakyat Suriah Dapat Memulai Kehidupan Baru Lebih Baik

    Wamenlu Anis Matta: Rakyat Suriah Dapat Memulai Kehidupan Baru Lebih Baik

    ERA.id – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta mengatakan Indonesia menghormati keutuhan wilayah Suriah usai runtuhnya pemerintahan Presiden Bashar al-Assad. Indonesia berharap warga Suriah bisa memulai kehidupan baru yang lebih baik.

    Dalam pernyataan resminya, Wamenlu Anis berharap rakyat Suriah bisa memulai kehidupan yang baru dengan jauh lebih baik pasca keruntuhan Assad. Dia juga menekankan pentingnya transisi demokrasi yang damai dan pemulihan ekonomi yang menjadi prioritas.

    “Indonesia menghormati keutuhan wilayah Suriah dan mengharapkan rakyat Suriah dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik,” kata Wamenlu Anis Matta dalam pernyataannya, Selasa (10/12/2024).

    “Konsensus politik nasional, transisi demokratis yang damai, serta rekonstruksi/pemulihan ekonomi dan pembangunan sebagai prioritas Suriah di tahap selanjutnya,” lanjutnya.

    Pemerintahan Presiden Suriah Bashar al-Assad runtuh pada Minggu (8/12). Assad dan keluarganya pun melarikan diri ke Rusia dan disambut baik oleh Presiden Vladimir Putin.

    Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia terus memantau situasi dan perkembangan yang terjadi di Suriah. Indonesia juga meningkatkan kewaspadaan tentang keamanan kawasan.

    “Indonesia memantau dengan seksama perkembangan di Suriah dan sangat khawatir akan dampaknya terhadap keamanan kawasan serta konsekuensi kemanusiaan yang ditimbulkan,” demikian pernyataan Kemlu RI, Minggu (8/12).

    Dalam pernyataan tersebut juga digariskan bahwa krisis di Suriah hanya bisa diselesaikan melalui proses transisi yang komperhensif, demokratis, dan damai. Hal ini juga harus diiringi dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan rakyat Suriah, sekaligus menjaga kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas teritorial Suriah.

    Indonesia juga menyerukan agar semua pihak memastikan perlindungan terhadap warga sipil sesuai dengan hukum internasional, terutama hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, sebagaimana disebutkan dalam pernyataan tersebut.

    Kedutaan Besar Indonesia di Damaskus juga telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia, termasuk persiapan untuk kemungkinan evakuasi ke lokasi yang lebih aman jika situasi keamanan memburuk.