Author: Era.id

  • Mantan Kadisbud Kota Denpasar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Alat Persembahyangan Rp1 Miliar

    Mantan Kadisbud Kota Denpasar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Alat Persembahyangan Rp1 Miliar

    ERA.id – Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, menetapkan mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram (55) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah.

    Kepala Kejari Denpasar Agus Setiadi mengatakan bahwa penetapan IBM sebagai tersangka pada hari Selasa (11/12/2024).

    “Yang bersangkutan kami panggil, lalu ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan sebagai saksi,” kata Agus di Denpasar.

    IMB berstatus sebagai residivis kasus penggelapan dana pengadaan aci-aci dan alat persembahyangan senilai Rp1 miliar. Dia divonis 3 tahun penjara dalam kasus tersebut pada bulan Februari 2022.

    Kali ini terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Denpasar.

    Agus menjelaskan bahwa IBM ketika menjabat Ketua FORMI Denpasar 2010—2020 sekaligus Kadisbud Denpasar saat itu memerintahkan untuk melakukan markup harga belanja. Selain itu, yang bersangkutan menggunakan uang hibah untuk kepentingan pribadi.

    Ia menyebutkan total dana hibah tersebut mencapai Rp2,4 miliar. Namun, pihaknya masih melakukan penghitungan terkait dengan jumlah pasti kerugian negara yang disebabkan oleh perbuatan IBM.

    “Terhadap tersangka sekarang dilakukan penahanan oleh jaksa penyidik selama 20 hari ke depan di Lapas Kerobokan Bali, statusnya sebagai tahanan penyidikan,” katanya.

    Penyidik Kejari Denpasar hingga kini masih mendalami modus lain dari tersangka, apakah ada atau tidak keterlibatan orang lain dalam perkara ini.

    Atas perbuatannya, IBM dikenai persangkaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Selain itu, subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan ayat (3) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    ​​​​​​​

  • Kapolri: Korupsi itu Masalah Kejahatan Extraordinary

    Kapolri: Korupsi itu Masalah Kejahatan Extraordinary

    ERA.id – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hadir dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 melalui peluncuran buku Pendidikan Antikorupsi dan pengenalan Kortastipidkor Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

    Dalam sambutannya, dia meminta agar masalah korupsi segera diselesaikan. Sebab, hal ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini adalah masalah kejahatan extraordinary yang harus menjadi perhatian kita semua, seluruh stakeholder terkait tidak hanya APH (aparat penegak hukum) saja, namun juga seluruh stakeholder yang memang memiliki tanggung jawab bersama mulai dari hal-hal yang bersifat, pencegahan sampai dengan penegakan hukum,” kata Sigit saat pidato di STIK-PTIK, Senin (9/12/2024).

    Mengutip pernyataan Prabowo, Listyo mengatakan masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, dan kolusi di antara para pejabat politik serta pejabat pemerintah di semua tingkatan. Banyak pula pengusaha nakal yang tidak patriotik.

    Kasus korupsi membahayakan masa depan Indonesia. Karena itu, perkara ini perlu ditindaklanjuti untuk menuju Indonesia Emas pada 2045 mendatang.

    Jenderal bintang empat Polri ini ingin agar APBN betul-betul dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

    “Oleh karena itu, tentunya dalam kesempatan ini saya mengucapkan selamat karena kerja keras dari rekan-rekan, khususnya dari Satgasus Pencegahan Korupsi yang telah berusaha membuat suatu terobosan,” ujarnya.

  • Angka Golput Pilkada DKI 2024 Capai 42 Persen, Wamendagri Sebut Tetap Sah

    Angka Golput Pilkada DKI 2024 Capai 42 Persen, Wamendagri Sebut Tetap Sah

    ERA.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 tetap valid meski capaian tersebut diperoleh di tengah warga yang tak menggunakan hak suaranya alias golput mencapai sekitar 42 persen.

    “Ya, tetap saja itu valid,” kata Bima ditemui usai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). 

    Meski demikian, dia tetap memandang bahwa tingginya tingkat partisipasi politik akan membuat legitimasi demokrasi pun menjadi lebih baik.

    Dia menyebut persoalan legitimasi hasil Pilkada 2024 selanjutnya adalah menyangkut legitimasi kinerja pemerintahan kepala daerah terpilih itu sendiri.

    “Sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya, dan itu akan kami awasi bersama-sama dengan pemerintah,” tuturnya.

    Sebab, kata dia, banyak pula kepala daerah dengan raihan suara tipis pada pilkada, namun mampu menunjukkan kinerja baik pemerintahannya.

    “Jadi yang pasti babak ini sudah dilewati walaupun tingkat partisipasi politiknya di beberapa titik rendah,” ucapnya.

    Dia lantas menuturkan faktor-faktor yang kiranya menjadi penyebab tingginya angka golput pada perhelatan Pilkada 2024.

    “Bisa macam-macam ya karena faktor administratif, karena faktor ideologis, karena faktor teknis penyelenggaraan yang terlalu berdekatan antara pileg, pilpres dengan pilkada ini,” tuturnya.

    Dia pun tak memungkiri bila kejenuhan masyarakat terhadap pemilihan umum hingga cuaca alam ikut menjadi faktor rendahnya angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024.

    “Mungkin juga ada faktor ada faktor kejenuhan di situ, kemudian ada juga mungkin ya faktor cuaca, bencana gitu. Kita lihat di beberapa daerah karena ini musimnya memang musim bencana, jadi mengurangi partisipasi itu. Ada juga faktor TPS (tempat pemungutan suara) yang lebih sedikit sehingga jaraknya jauh antara pemilih sampai TPS,” katanya.

    Dia lantas berkata “Jadi banyak faktor, enggak ada faktor tunggal yang menjelaskan itu.”

    Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 orang. Artinya, terdapat 3.489.614 orang atau 42,48 persen tidak menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.

  • Kakortas Tipikor Polri: Kasus Pemerasan Firli Bahuri Akan Segera Diselesaikan Polda Metro Jaya

    Kakortas Tipikor Polri: Kasus Pemerasan Firli Bahuri Akan Segera Diselesaikan Polda Metro Jaya

    ERA.id – Polri mengatakan pihaknya masih mengusut kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan berjanji untuk segera menyelesaikan perkara tersebut.

    “Kemarin kami sudah diskusi bahwa (kasus pemerasan Firli Bahuri) ini tetap harus dilakukan, untuk dilakukan penyelesaian teman-teman penyidik dari Polda Metro Jaya,” kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Jenderal bintang dua Polri ini menjelaskan Firli sejatinya dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (28/11) silam. Pemanggilan terhadap koruptor ini dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang saat ini masih dinyatakan P-19 oleh kejaksaan.

    Namun, eks Ketua KPK ini absen dalam pemanggilan dengan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Cahyono mengatakan pihaknya bersama penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengkaji langkah selanjutnya dalam menangani kasus korupsi ini.

    Terkait apakah Firli bakal dipanggil lagi, dia tak memberi jawaban secara gamblang.

    “Mungkin, mungkin (Firli dipanggil lagi), nanti kita lihat,” ucapnya.

    Cahyono pun mengatakan kasus dugaan pemerasan ini masih ditangani Polda Metro Jaya atau belum akan diambil alih penyidik Kortas Tipikor Polri. Dia memastikan penyidik tak mengalami hambatan dalam melengkapi berkas perkara koruptor tersebut.

    “Perlu kami sampaikan juga posisi direktorat Tipikor ini hanya sebagai tim asistensi. Jadi sifatnya hanya menilai hanya sebagai quality control terhadap kegiatan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Diketahui, Firli Bahuri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL dan dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

    Mantan Ketua KPK ini tidak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya dia mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, gugatannya ini belum diterima hakim. Firli kembali mengajukan praperadilan namun tak lama kemudian gugatan kedua itu dicabut.

    Polda Metro Jaya pun menyampaikan pihaknya juga mengusut kasus Firli Bahuri yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melanggar UU KPK.

    Untuk kasus Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK telah naik ke tahap penyidikan

  • Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Jokowi Banyak Omong Kosong

    Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Jokowi Banyak Omong Kosong

    ERA.id – Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa pada 2022 masih menyisakan luka bagi keluarga korban. Hingga kini, mereka terus menagih janji pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut dan memberikan keadilan.

    Rini Hanifah, ibunda Agusriansyah Tole, salah satu korban tewas dalam tragedi tersebut mengaku kecewa ke Presiden Jokowi yang cuma bisa ngomong belaka.

    “Waktu itu di Rumah Sakit Saiful Anwar, bapak Jokowi bilang akan menuntaskan tragedi Kanjuruhan. Tapi sampai sekarang, mana buktinya?” kata Rini, usai menghadiri sidang permohonan restitusi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/12/2024).

    Menurut Rini, janji tersebut terasa seperti usaha untuk meredam emosi keluarga korban tanpa tindakan nyata.

    “Mungkin itu cuma omong-kosong supaya keluarga korban tenang. Ini nyawa, bukan hewan. Anak-anak kami pergi ke stadion untuk mencari hiburan, tapi malah kehilangan nyawa. Sebagai presiden, seharusnya dia mendukung kami, tapi nyatanya tidak,” ujarnya dengan nada emosional.

    Rini bahkan mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menganggap Jokowi sebagai pemimpin yang bisa diandalkan. “Gak bisa dianggap sebagai presiden Jokowi itu. Dia cuma janji-janji saja ke keluarga korban, bohong,” tegasnya.

    Kini, Rini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat. Ia berharap Prabowo mampu memberikan keadilan yang selama ini diabaikan.

    “Mungkin setelah pergantian presiden ini, saya mohon kepada bapak Prabowo untuk mengawal tragedi Kanjuruhan. Saya ingin beliau berpihak kepada keluarga korban, tidak seperti presiden sebelumnya,” tutur Rini.

    Ia berharap Prabowo benar-benar mewujudkan keadilan bagi para korban dan tidak mengulangi kesalahan yang menurutnya dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

    “Jangan seperti Jokowi yang hanya janji-janji. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata,” pungkasnya.

    Keluarga korban terus menyuarakan keadilan melalui berbagai jalur, termasuk sidang restitusi yang tengah berjalan.

    Sebanyak 73 keluarga korban telah mengajukan gugatan ganti rugi dengan nilai total Rp17,5 miliar, namun upaya ini masih jauh dari apa yang mereka harapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas tragedi tersebut.

  • Menang Bahas Biaya Haji 2025 Pekan Depan

    Menang Bahas Biaya Haji 2025 Pekan Depan

    ERA.id – Menteri Agama (Menag) Nassarudin Umar mengatakan pemerintah akan membahas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025.

    “Mungkin minggu depan lah,” kata Nassarudin, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    Hal ini juga dibahas dalam rapat para menteri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama Presiden Prabowo Subianto yang berlangsung sejak Senin siang.

    Menurut Nassarudin Umar, saat ini pemerintah RI melalui Kementerian Agama tengah menyiapkan seluruh keperluan untuk memenuhi ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi yang terus berkembang mengenai ibadah Haji.

    “Kita menyesuaikan perkembangan di Saudi. Kan Arab Saudi ada perkembangan-perkembangan, jadi kita menyesuaikan,” jelasnya.

    Adapun penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apabila merujuk pada rencana yang telah disusun Kementerian Agama (Kemenag), pada 2 Mei 2025 merupakan penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci. Artinya, jika menghitung dari bulan ini hanya tinggal lima bulan lagi.

    Sebelumnya, pada Kamis (5/12) Wakil Menteri Agama RI Romo R Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar kebijakan terkait ongkos haji 2025 dirancang lebih rasional dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

    “Presiden RI sangat memperhatikan kebutuhan jemaah haji, termasuk memastikan kebijakan biaya haji dirancang secara rasional tanpa mengurangi kualitas layanan,” kata Romo Syafi’i.

    Hingga saat ini belum ada keputusan soal biaya haji. Dalam rapat pada Rabu (4/12), Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang meminta Kementerian Agama segera mengusulkan biaya haji untuk kemudian dibahas bersama-sama.

    Setelah pembahasan itu barulah akan diputuskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Di sisi lain, Wamenag menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap kebutuhan jamaah calon haji.

    Salah satu upayanya adalah membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

    Menurut Romo, rencana pembangunan Kampung Haji ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi jamaah asal Indonesia.

  • KPK Setor Uang Rp2,4 Triliun ke Kas Negara Selama 2020-2024

    KPK Setor Uang Rp2,4 Triliun ke Kas Negara Selama 2020-2024

    ERA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Rp2,4 triliun uang rampasan dari 597 kasus korupsi ke kas negara pada periode 2020-2024.

    “KPK berhasil melakukan aset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata bagi pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak PNBP sebesar Rp2.490.470.167.594,” kata ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

    Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, seraya mengatakan khusus untuk tahun 2024, total aset recovery yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp677.593.850.560.

    KPK pernah menegaskan bahwa memenjarakan koruptor bukan tujuan akhir pemberantasan korupsi, tujuan utama pemberantasan korupsi adalah mengembalikan uang negara yang hilang akibat perbuatan korupsi tersebut.

    “Penindakan tipikor tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal,” ujarnya.

    Lebih lanjut dia mengungkapkan perkara korupsi tersebut terjadi di berbagai sektor seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan, sumber daya alam, pendidikan hingga kesehatan.

    Pada Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

    Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi.

    Hari Antikorupsi Sedunia diperingati sebagai evaluasi terhadap kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

    Berbagai kegiatan digelar KPK dalam peringatan Hakordia, mulai dari pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, peluncuran program antikorupsi, ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan, pameran pelayanan publik, lelang barang rampasan, hingga berbagai kegiatan seminar atau workshop antikorupsi.

    KPK juga memamerkan barang rampasan kasus korupsi yang menjadi saksi upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK.

  • Gantikan Hinsa Siburian, Mantan Anggota Tim Mawar Ditunjuk Jadi Kepala BSSN

    Gantikan Hinsa Siburian, Mantan Anggota Tim Mawar Ditunjuk Jadi Kepala BSSN

    ERA.id – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal TNI Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) menggantikan Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian yang telah menjabat sejak 21 Mei 2019.

    Penunjukan pimpinan baru BSSN itu tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 yang ditandatangani Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 6 Desember 2024, sebagaimana dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi sebelumnya menjabat Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Surat keputusan itu menyebutkan serah terima jabatan kepala BSSN dari pejabat lama ke pejabat baru menunggu keputusan presiden.

    Nugroho Sulistyo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menghabiskan karier militernya di dunia intelijen dan lingkungan BIN. Dia lulus dari Akademi Militer pada tahun 1991, yang artinya satu angkatan dengan Jenderal Agus Subiyanto.

    Nugroho, saat masih menjadi perwira menengah berpangkat kapten, tergabung dalam Tim Mawar, tim bentukan Kopassus pada 1998. Terlepas dari kontroversi yang melekat pada Tim Mawar, karier militer Nugroho cukup cemerlang.

    Dia sempat menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0733/Berdiri Sendiri yang bermarkas di Semarang, Jawa Tengah, pada 2009–2011. Kemudian, Nugroho juga pernah bertugas sebagai agen madya BIN di Jawa Tengah dan mendapat promosi menjadi Direktur Komunikasi Massa BIN.

    Nugroho melanjutkan tugasnya membantu Presiden Prabowo Subianto semasa masih menjabat Menteri Pertahanan pada 2020–2024. Dia yang saat itu berpangkat mayor jenderal menempati posisi Staf Ahli Menhan Bidang Politik.

    Kemudian, Nugroho kembali mendapatkan promosi jabatan dan kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi bintang tiga saat menjabat sebagai Inspektur Utama BIN. Dia saat itu dilantik pada 29 November 2024.

    Namun, jabatannya di BIN itu dijalani tidak sampai dua pekan karena dia kemudian dipercaya menjadi Kepala BSSN.

  • Imbas Darurat Militer Singkat, Komjen NIS hingga Pejabat Tinggi Polisi Dilarang Pergi ke Luar Negeri

    Imbas Darurat Militer Singkat, Komjen NIS hingga Pejabat Tinggi Polisi Dilarang Pergi ke Luar Negeri

    ERA.id – Komisaris jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea dan dua pejabat tinggi kepolisian dilarang pergi ke luar negeri. Larangan ini sehubungan dengan penyelidikan atas darurat militer yang gagal.

    Kantor Investigasi Nasional (NOI) mengatakan tim investigasi khusus juga memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap Kim Bong-sik, kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul dan Mok Hyun-tae, kepala Pengawal Polisi Majelis Nasional.

    “Larangan perjalanan diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman pada pukul 8 malam,” kata NOI, dikutip Yonhap News, Selasa (10/12/2024).

    Pada hari Senin (9/12), kantor tersebut mencatat ketiganya sangat terlibat dalam pengendalian akses ke Majelis Nasional selama penegakan darurat militer pada 3 Desember 2024.

    Selain itu, NOI mengatakan, Lt. Jenderal. Lee Jin-woo, kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, dan Lt. Jenderal. Kwak Jong-keun, kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat, juga telah dijatuhi larangan bepergian sehubungan dengan penyelidikan yang sama.

    Lebih lanjut, NOI menyatakan telah meminta kementerian pertahanan dan beberapa komando militer untuk menyerahkan data pengerahan pasukan terkait dengan deklarasi darurat militer.

  • Penculik Ibu-Ibu yang Viral di Bandung Ditangkap, Motifnya karena Sakit Hati

    Penculik Ibu-Ibu yang Viral di Bandung Ditangkap, Motifnya karena Sakit Hati

    ERA.id – Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap empat penculik berinisial AS, TA, AT, dan DA, yang membawa kabur ibu-ibu berinisial SA yang terjadi di kawasan Sukanegara, Antapani, pada Minggu (8/12).

    Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan bahwa otak dari aksi penculikan ini adalah tersangka DA, yang mengajak tiga tersangka lainnya untuk melakukan tindakan tersebut.

    “Alhamdulillah seluruh pelaku sudah berhasil kita amankan. DA adalah otak penculikan ini, dan ia melibatkan tiga orang lainnya, yaitu AS, TA, dan AT,” kata Budi di Bandung, Selasa (10/12/2024)

    Budi mengungkapkan bahwa motif penculikan ini masih dalam proses pendalaman. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, motif sementara diduga karena rasa sakit hati.

    “Korban dan tersangka saling mengenal. Untuk sakit hatinya seperti apa, nanti akan kami dalami lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” katanya.

    Dia menyebut Polrestabes Bandung terus mendalami motif dibalik penculikan ini dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat pelaku.

    Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman menyampaikan bahwa korban telah kembali ke rumahnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB setelah diantar oleh seorang supir ojek daring dari wilayah Pasir Impun, Kota Bandung.

    “Dari keterangan korban, diperkirakan ada satu sampai enam orang berada di dalam satu mobil. Namun dari suara ada beberapa orang atau mungkin satu orang yang kemungkinan identik yang dikenal dengan si korban,” kata Rachman.

    Rachman menyampaikan bahwa peristiwa ini dilaporkan oleh warga setempat dan berdasarkan video yang beredar, terlihat pelaku menarik tangan korban sambil menodongkan senjata api hingga menyeret SA untuk masuk ke mobil pelaku.

    Menurut dia, pada kejadian penculikan ini tidak ada harta benda yang diambil pelaku, hanya saja kartu SIM ponsel milik korban diambil. Bahkan korban pun tidak mendapatkan kekerasan apapun atau pun pelecehan seksual.

    “Korban dibawa oleh seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya dengan cara menarik tangan korban memasukkan ke dalam mobil,” kata dia.