Author: Elshinta.com

  • Bawaslu Kota Serang larang pemberian doorprize saat kampanye

    Bawaslu Kota Serang larang pemberian doorprize saat kampanye

    Ilustrasi-Sejumlah pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri kampanye di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, Kamis (17/10/2024). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/Spt.

    Bawaslu Kota Serang larang pemberian doorprize saat kampanye
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang melarang pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 memberikan doorprize pada saat kampanye. 

    Komisioner Bawaslu Kota Serang, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Fierly Murdlyat, di Serang, Jumat, menjelaskan pemberian doorprize tidak diperbolehkan dalam konteks kampanye karena dipandang melanggar prinsip kampanye yang bersih dan bebas dari politik uang. 

    Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 111 Tahun 2024 tentang Penanganan Isu-Isu Krusial Dalam Pengawasan Kampanye Pemilihan memperjelas pemaknaan terhadap pasal 187A Undang-Undang Pemilihan. 

    “Oleh karena itu, setiap pemberian doorprize yang dilakukan dalam kampanye dapat dikategorikan sebagai perbuatan memberikan materi lainnya,” katanya. 

    Fierly menjelaskan, pada Surat Edaran 111/20224, mengenai materi lainnya dalam pasal 187A juncto pasal 73 ayat 4 UU Pemilihan, setidaknya merujuk pada enam kriteria diantaranya benda atau barang yang bukan atribut kampanye, atau bahan dan alat peraga kampanye, benda atau barang yang bukan makanan atau minuman konsumsi kampanye, benda atau barang yang bukan berupa hadiah lainnya yang diukur berdasarkan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah. 

    Serta benda atau barang yang bukan diperoleh dari kegiatan bazar yang harganya telah sesuai dengan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah, benda atau barang yang diberikan secara cuma-cuma dalam kegiatan kampanye seperti pengobatan gratis, donor darah gratis, atau sunatan gratis, dan atau benda atau barang yang pembiayaannya bersumber dari keuangan negara seperti bansos, kartu jamsos, beras raskin, dan lain sebagainya. 

    Selain itu, masih merujuk pada Surat Edaran 111/2024, kata menjanjikan dalam Pasal 187A dinilai berdasarkan tiga kriteria. Pertama, inisiatif berasal dari pasangan calon dan atau tim kampanye. Kedua, tujuannya adalah untuk mempengaruhi pemilih, dan ketiga hal yang dijanjikan tidak sesuai dengan visi, misi, dan program pasangan calon yang telah didaftarkan ke KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota. 

    “Kami sudah sampaikan Surat Edaran 111/2024 itu kepada seluruh tim kampanye paslon agar dipedomani dalam melaksanakan tahapan kampanye. Surat Edaran itu juga sudah kami internalisasi ke pengawas di tingkatan kecamatan dan kelurahan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp91,1 Triliun

    DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp91,1 Triliun

    Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp91,1 Triliun
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 08:35 WIB

    Elshinta.com – DPRD DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.

    “Besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp91,1 triliun yang terdiri dari rancangan awal Rp84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp6,8 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

    Khoirudin mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.

    Melalui MoU ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Sebab Khoirudin mengatakan bahwa APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta.

    Menurutnya, baik legislatif maupun eksekutif telah menetapkan prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    Selain itu, Khoirudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, terutama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

    “Kita baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. Insyaallah anggaran ini kita berikan, kita dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan,” kata Khoirudin.

    Khoirudin pun mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar semua program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat khususnya warga Jakarta.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sehingga pelaksanaannya bisa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

    ​​​​​​​Terkait mekanismenya, Teguh mengatakan bahwa akan dilakukan sesuaikan dengan regulasi yang ada.

    Sumber : Antara

  • Kredit perbankan tumbuh 10,85 persen pada September 2024

    Kredit perbankan tumbuh 10,85 persen pada September 2024

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    OJK: Kredit perbankan tumbuh 10,85 persen pada September 2024
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 17:57 WIB

    Elshinta.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2024 menjadi Rp7.579,25 triliun.

    “Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga sampai dengan bulan September 2024,” kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024 di Jakarta, Jumat (1/11).

    Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,04 persen yoy pada September 2024, naik tipis dibandingkan pada Agustus 2024 sebesar 7,01 persen, menjadi sebesar Rp8.720,78 triliun dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar.

    Likuiditas industri perbankan pada September 2024 dinilai sangat memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,66 persen dan 25,40 persen, dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

    Selanjutnya, Dian menuturkan kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,21 persen, dan NPL net sebesar 0,78 persen.

    Sementara itu, loan at risk (LAR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,11 persen pada September 2024, di mana bulan Agustus 2024 tercatat sebesar 10,17 persen.

    Menurut dia, rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi COVID-19, yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.

    Secara umum, tingkat profitabilitas bank atau Return on Assets (ROA) meningkat ke 2,73 persen pada September 2024, lebih tinggi dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 2,69 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil.

    “Hal ini juga tercermin dari permodalan (CAR) yang tinggi dan meningkat menjadi 26,85 persen, sementara Agustus yang lalu tercatat ada di kisaran 26,69 persen, dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Pemuda Barisan Karo Kabupaten Langkat satukan tekad dukung SATRIA

    Pemuda Barisan Karo Kabupaten Langkat satukan tekad dukung SATRIA

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Pilkada Kabupaten Langkat 2024

    Pemuda Barisan Karo Kabupaten Langkat satukan tekad dukung SATRIA
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 18:34 WIB

    Elshinta.com – Dukungan terus mengalir dari kalangan masyarakat dan unsur pemuda Kabupaten Langkat untuk kemenangan paslon Cabup Dan Cawabup Langkat nomor urut 1 Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti (SATRIA) dalam Pilkada Langkat 27 November 2024. 

    Kali ini, Pemuda Barisan Karo (PBK) Kabupaten Langkat hadir dan mendukung penuh pasangan SATRIA untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Ketua PBK Langkat Jesayas Tarigan yang menyatakan dirinya bersama dengan seluruh anggota memberikan hak suaranya kepada SATRIA dalam Pilkada ini, Jumat (1/11).

    Jesayas menegaskan keyakinannya terhadap kemampuan Syah Afandin atau akrab disapa Ondim dalam memimpin Langkat. Ia melihat Ondim sebagai pemimpin dengan sosok yang menghormati tradisi lokal, adat istiadat serta dekat dengan semua suku.

    “Ondim bukan tokoh biasa, sebab dirinya memahami tradisi dan sahabat semua suku. Kami percaya kepemimpinannya akan membawa kemajuan tanpa melupakan akar budaya kita,” ujar Jesayas seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim.

    “Jadi, dengan pertemuan kami bersama dengan bapak Syah Afandin memperkuat tekad kami untuk sepenuh hati memenangkan SATRIA,” tutup Jesayas.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Perhari ini, Garuda Indonesia mulai lakukan penerbangan via Bandara Halim PK

    Perhari ini, Garuda Indonesia mulai lakukan penerbangan via Bandara Halim PK

    Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

    Perhari ini, Garuda Indonesia mulai lakukan penerbangan via Bandara Halim PK
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Maskapai Garuda Indonesia kembali membuka penerbangan perdana dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (PK) mulai  hari ini, Jumat (1/11/2024). Adapun rute penerbangan meliputi Medan, Surabaya dan Padang. 

    Peresmian pengoperasian penerbangan itu ditandai dengan  pemotongan pita oleh Komisaris Utama Garuda Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo, Direktur Utama PT Angkasa Transportindo Selaras, Komandan Lanud Marsma TNI Muzafar, serta EGM of Commercial KSO HLP Herry Sikado sebagai simbolis dimulainya penerbangan perdana di bandara tersebut.

    Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan alasan pihaknya ingin memaksimalkan lokasi Bandara Halim Perdanakusuma karena strategis dekat dari pusat kota Jakarta dan sekitarnya yang kerap melakukan perjalanan bisnis 

    “Penerbangan berjadwal perdana Garuda Indonesia dari dan menuju Bandar Udara Halim Perdanakusuma ini sejalan dengan langkah korporasi dalam memaksimalkan pangsa pasar yang potensial,” ungkap Irfan dalam keterangannya, Jumat (1/11).

    Sementara Direktur Utama PT Angkasa Transportindo Selaras Novrihandi mengatakan Bandara Halim Perdanakusuma merupakan Bandara Enclave Sipil yang mulai beroperasi kembali dan melayani penerbangan komersial pada September 2022 pasca mengalami revitalisasi. 

    Ia juga mengatakan, lalu lintas penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta terus mengalami peningkatan semenjak dibuka kembali ditandai dengan mulai beroperasinya maskapai komersial berjadwal nasional seperti Batik Air dan Citilink.

    “Hari ini Garuda Indonesia ikut meramaikan lalu lintas penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma dengan melakukan penerbangan menuju tiga tiga destinasi favorit yaitu Medan, Surabaya, dan Padang,” ujar Novrihandi seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto.

    Lebih lanjut Novrihandi menerangkan, dari sisi operasional dan pelayanan, Bandara Halim Perdanakusuma di tahun 2024 tengah melakukan penataan dan perbaikan fisik bangunan terminal yaitu dengan melakukan perluasan di area ruang tunggu penumpang, screening check point keamanan dan pemasangan kanopi area curbside terminal penumpang. 

    “Kami berupaya menjadikan Bandara Halim Perdanakusuma sebagai bandara yang memiliki fasilitas mumpuni yang memenuhi standar layanan penerbangan nasional maupun internasional sehingga kegiatan operasional dapat layanan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai ekspektasi para pelanggan,” kata Novrihandi. 

    Sementara EGM of Commercial KSO HLP, Herry Sikado berharap dengan telah beroperasinya maskapai Garuda Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma dapat menambah opsi penerbangan dan added value dari sisi pengalaman perjalanan,  tingkat layanan dan brand image Bandara kebanggaan masyarakat Ibu Kota  Jakarta. 

    “Hal ini juga menandakan bahwa masyarakat masih merasa nyaman dan percaya untuk terus dan tetap menjadikan Bandara Halim sebagai pilihan utama untuk bepergian,” terang Herry.

    Sebagai informasi selain melayani penerbangan domestik berjadwal dan penerbangan militer, saat ini Bandara Halim Perdanakusuma juga turut melayani penerbangan charter kargo, private business dan VVIP Kenegaraan baik rute domestik maupun  internasional.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Wapres Gibran hadir dalam pertemuan Prabowo dengan pimpinan parpol

    Wapres Gibran hadir dalam pertemuan Prabowo dengan pimpinan parpol

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wapres Gibran hadir dalam pertemuan Prabowo dengan pimpinan parpol
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 23:10 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampak hadir dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik koalisi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

    Foto momen keikutsertaan Gibran dalam pertemuan itu diunggah melalui story Instagram pribadi Prabowo Subianto, yakni @prabowo, yang dilihat di Jakarta, Jumat malam.

    Wapres Gibran tampak duduk di sebelah kanan Presiden Prabowo Subianto. Keduanya mengenakan kemeja putih.

    Duduk di sebelah kanan Gibran berturut-turut, yakni Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Sedangkan duduk di sebelah kiri Presiden Prabowo adalah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Sementara di hadapan mereka duduk para pimpinan partai politik, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsyi.

    Dalam foto tampak Prabowo, Gibran dan para pimpinan partai politik sedang menyantap hidangan makan siang.

    Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengemukakan dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo Subianto mendiskusikan beragam hal, mulai dari topik ringan hingga berat.

    Muzani mencontohkan diskusi topik berat yang dilakukan, misalnya soal meningkatkan pendapatan negara. Sedangkan diskusi topik ringan mengenai menu kuliner di Indonesia.

    “(Diskusi berat) Ya meningkatkan pendapatan negara. Berat dong, iya nggak? Yang ringan itu bagaimana menu kuliner Indonesia enak-enak, menunya banyak, ragamnya banyak. Itulah kekayaan negeri kita yang bisa menjadi kesempatan berusaha masyarakat,” kata Muzani.

    Sumber : Antara

  • Rupiah merosot dipengaruhi data tenaga kerja AS yang kuat

    Rupiah merosot dipengaruhi data tenaga kerja AS yang kuat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah merosot dipengaruhi data tenaga kerja AS yang kuat
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 18:45 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat ditutup merosot dipengaruhi data tenaga kerja Amerika Serikat (AS) yang kuat.

    Pada akhir perdagangan Jumat, rupiah tergelincir 34 poin atau 0,22 persen menjadi Rp15.732 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.698 per dolar AS.

    “Penguatan inflasi dan data tenaga kerja AS membatasi penguatan rupiah,” kata analis Bank Woori Saudara Rully Nova di Jakarta, Jumat (1/11).

    Rully menuturkan data indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi (PCE) inflasi inti AS naik 2,7 persen, dan data klaim pengangguran AS turun dan terendah dalam 5 bulan menjadi 216 ribu.

    Sementara, dari faktor domestik, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia mengalami inflasi 0,08 persen (month-to-month/mtm) pada Oktober 2024, yang mengakhiri deflasi beruntun.

    Inflasi tahunan mencapai 1,71 persen (year-on-year/yoy) dan inflasi tahun kalender 0,82 persen (year-to-date/ytd).

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Jumat menurun ke level Rp15.723 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.705 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Misi keempat Astacita bentuk perhatian pada kaum marginal

    Misi keempat Astacita bentuk perhatian pada kaum marginal

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Akademisi: Misi keempat Astacita bentuk perhatian pada kaum marginal
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 23:31 WIB

    Elshinta.com – Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Yuva Ayuning Anjar mengatakan bahwa misi keempat dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, merupakan bentuk nyata untuk memperhatikan kaum marginal yang selama ini belum maksimal diperhatikan.

    Dalam misi keempat dari total delapan misi atau astacita, kata dia, menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas ke depan.

    “Artinya masyarakat akan makin mempunyai kesempatan untuk menaikkan taraf hidup untuk menjadi makin layak dan dari beberapa poin astacita yang dicanangkan Prabowo memang terlihat bahwa Presiden berusaha untuk mengedepankan kaum-kaum marginal,” kata Yuva Ayuning Anjar di Jakarta, Jumat (1/11).

    Dikatakan pula bahwa kaum-kaum marginal seperti penyandang disabilitas selama ini belum dimaksimalkan keberadaannya untuk turut serta membangun bangsa dan negara, bahkan terkadang terkesan hanya dijadikan “komoditas” politik saat pemilihan umum (pemilu).

    Apabila Prabowo mampu menunjukkan progres perwujudan astacita itu dalam 100 hari ini, menurut Yuva, tentu akan sangat berdampak besar serta menepis isu miring pada momen pemilihan yang lalu.

    Yuva mengingatkan kepada Pemerintah harus mempunyai perencanaan yang matang sebelum membuat keputusan yang tepat.

    Dengan segala macam kelebihan dan kekurangan yang ada saat ini, kata dia, Pemerintah harus mampu melaksanakan semua program yang direncanakan dengan sangat efektif dan efisien.

    “Semua harus memahami betul, gagal merencanakan berarti berencana untuk gagal,” ujar Kepala Program Studi (Kaprodi) Sosiologi USK tersebut.

    Menurut dia, Kabinet Merah Putih yang terkesan gemuk, pada dasarnya adalah upaya agar bidang-bidang yang menunjang pembangunan SDM dapat difokuskan dengan maksimal.

    Namun, tidak bisa dipungkiri dengan jumlah kementerian yang banyak, makin besar pula jumlah anggaran yg diperlukan.

    “Maka dari itu, Pemerintah yang baru ini harus sangat memperhitungkan skala prioritas dan efektivitas dari setiap program kerjanya,” ujar magister Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

    Untuk memajukan bangsa dan negara ke depan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.
     

    Astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut, yaitu:

    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Sumber : Antara

  • IHSG akhir pekan ditutup melemah ikuti bursa kawasan Asia

    IHSG akhir pekan ditutup melemah ikuti bursa kawasan Asia

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    IHSG akhir pekan ditutup melemah ikuti bursa kawasan Asia
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 18:57 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia.

    IHSG ditutup melemah 68,76 poin atau 0,91 persen ke posisi 7.505,25. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 8,80 poin atau 0,96 persen ke posisi 912,60.

    “Bursa regional Asia bergerak mixed (variatif), dengan pasar yang tampaknya berhati-hati menunggu kejelasan lanjutan mengenai kondisi ekonomi makro dan hasil Pemilu Presiden Amerika Serikat (AS),” sebut Tim Riset Pilarmas Investindo Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Jumat.

    Saat ini, pelaku pasar sedang menantikan laporan ketenagakerjaan AS untuk mengukur kesehatan pasar tenaga kerja menjelang pertemuan kebijakan moneter The Fed dan pemilihan Presiden AS yang ketat pada minggu depan.

    Dari China, data PMI Manufaktur Umum Caixin menunjukkan kenaikan menjadi 50,3 pada Oktober 2024, dari sebelumnya 49,3 pada bulan September, melampaui perkiraan pasar sebesar 49,7.

    Angka itu menandakan kembalinya ekspansi aktivitas pabrik setelah pemerintah meluncurkan serangkaian langkah stimulus pada akhir September 2024.

    Selain itu, pasar juga menantikan rencana pemerintah China untuk menghidupkan kembali ekonominya, menurut laporan Reuters, pemerintah China sedang mempertimbangkan persetujuan penerbitan utang baru senilai lebih dari 10 triliun yuan (1,4 triliun dolar AS) dalam beberapa tahun mendatang.

    Dari dalam negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa laju inflasi tahunan Indonesia turun menjadi 1,71 persen year on year (yoy) pada Oktober 2024, yang merupakan level terendah sejak Oktober 2021.

    Angka itu masih berada dalam kisaran target bank sentral sebesar 1,5 persen (yoy) hingga 3,5 persen (yoy).

    Secara bulanan, Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatat kenaikan tipis sebesar 0,08 persen month to month (mtm) pada Oktober, yang merupakan kenaikan bulanan pertama dalam enam bulan terakhir setelah penurunan 0,12 persen (mtm) pada September 2024.

    Dibuka melemah, IHSG betah di teritori negatif sampai penutupan sesi pertama perdagangan saham. Pada sesi kedua, IHSG masih betah di zona merah hingga penutupan perdagangan saham.

    Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, saru sektor menguat yaitu dipimpin sektor teknologi sebesar 0,15 persen.

    Sedangkan, sepuluh sektor turun yaitu sektor transportasi & logistik turun paling dalam sebesar 2,62 persen, diikuti oleh sektor barang konsumen primer dan sektor kesehatan yang masing- masing turun sebesar 2,54 persen dan 2,29 persen.

    Saham-saham yang mengalami penguatan terbesar yaitu ERTX, GPSO, EMDE, JIHD dan DOSS. Sedangkan saham-saham yang mengalami pelemahan terbesar yakni BDKR, BULL, MLPL, DGNS dan TKIM

    Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 1.185.044 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,96 miliar lembar saham senilai Rp10,86 triliun. Sebanyak 189 saham naik 423 saham menurun, dan 175 tidak bergerak nilainya.

    Bursa saham regional Asia sore ini, antara lain indeks Nikkei menguat 1.047,60 poin atau 2,68 persen ke 38.033,69, indeks Hang Seng menguat 189,09 poin atau 0,93 persen ke 20.506,42, indeks Shanghai menguat 7,81 ppin atau 0,24 persen ke posisi 3.272,01, dan indeks Strait Times menguat 4,40 poin atau 0,12 persen ke 3.554,46.

    Sumber : Antara

  • Semilir angin keadilan bagi buruh dalam putusan MK

    Semilir angin keadilan bagi buruh dalam putusan MK

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Semilir angin keadilan bagi buruh dalam putusan MK
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi kembali memutus perkara uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kali ini, lewat Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

    Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai putusan MK tersebut merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat, khususnya kaum buruh. Putusan MK itu menunjukkan bahwa keadilan bagi buruh masih tetap ada.

    “Setelah mendengarkan putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, ini adalah kemenangan rakyat,” kata Said Iqbal.

    Dengan suara bulat, sembilan hakim konstitusi sepakat untuk mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan empat serikat pekerja ini. Setidaknya ada 21 norma yang dikabulkan sebagian atau dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK. Norma-norma tersebut berkaitan dengan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pekerja alih daya atau outsourcing, cuti, upah dan minimum upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), uang pesangon, uang penggantian hak upah, serta uang penghargaan masa kerja.

    Tenaga kerja Indonesia harus diutamakan

    MK memahami bahwa memberi kesempatan kerja bagi tenaga kerja asing di Indonesia merupakan hal yang tidak dapat dihindari, terutama untuk jabatan tertentu yang belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia. Namun demikian, penggunaan tenaga kerja asing juga harus memperhatikan kondisi pasar kerja di dalam negeri.

    Untuk itu, MK menegaskan setiap pemberi kerja wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia di semua jenis jabatan yang tersedia. MK juga menegaskan pemberi kerja wajib menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping tenaga kerja asing yang bekerja di dalam negeri.

    Dalam hal ini, MK memutuskan, norma Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 Lampiran UU Cipta Kerja menjadi berbunyi: “Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, dengan memerhatikan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia.” 

     

    Jangka waktu PKWT maksimal 5 tahun

    MK menggarisbawahi bahwa jangka waktu PKWT penting untuk diatur di dalam undang-undang, mengingat pekerja atau buruh berada dalam posisi yang lebih rendah dibanding pihak pengusaha ketika membuat perjanjian kerja. Dengan adanya aturan jangka waktu PKWT di undang-undang, pemberi kerja tidak bisa sembarangan membuat perjanjian kerja.

    Selama ini, UU Cipta Kerja belum mengatur jangka waktu definitif PKWT. Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12 Lampiran UU Cipta Kerja hanya mendelegasikan jangka waktu suatu pekerjaan tertentu ditentukan berdasarkan perjanjian kerja. Sementara itu, jangka waktu PKWT justru diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021), yakni paling lama 5 tahun.

    Hal itulah yang ditegaskan oleh MK di dalam amar putusannya. Demi memberikan perlindungan terhadap pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, MK menyatakan jangka waktu PKWT tidak lebih dari 5 tahun, termasuk bila ada perpanjangan.

    Terkait hal ini, MK memutuskan, norma Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12 Lampiran UU Cipta Kerja diperjelas menjadi berbunyi: “Jangka waktu selesainya suatu pekerjaan tertentu dibuat tidak melebihi paling lama 5 (lima) tahun, termasuk jika terdapat perpanjangan.”

    Pembatasan jenis outsourcing

    MK menilai UU Cipta Kerja maupun PP 35/2021 belum mengatur secara jelas terkait jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan (outsourcing). Menurut Mahkamah, kedua ketentuan tersebut baru menyatakan alih daya dibatasi untuk “sebagian pelaksanaan pekerjaan”.

    Dalam Pasal 64 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 18 Lampiran UU Cipta Kerja, “sebagian pelaksanaan pekerjaan” didelegasikan kepada Pemerintah untuk menetapkannya. Terkait hal ini, MK menilai perlu adanya penegasan terhadap kata “pemerintah”. Agar tidak menimbulkan persoalan dalam penerapannya, maka kata “pemerintah” yang dimaksud di dalam pasal tersebut adalah menteri yang bertanggung jawab dalam urusan ketenagakerjaan.

    Di sisi lain, MK juga menyatakan perlu ada kejelasan dalam undang-undang yang menyatakan bahwa menteri menetapkan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Hal ini agar pihak-pihak dalam perjanjian alih daya memiliki standar yang jelas tentang jenis pekerjaan outsourcing.

    Atas dasar itu, MK memutuskan, Pasal 64 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 18 Lampiran UU Cipta Kerja menjadi berbunyi: “Menteri menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang diperjanjikan dalam perjanjian tertulis alih daya.”

    Penegasan aturan libur dalam seminggu

    MK memberi penegasan terkait aturan libur pekerja dalam seminggu. MK mengembalikan ketentuan istirahat mingguan 2 hari untuk lima hari kerja yang tidak diatur pada UU Cipta Kerja. Selama ini, UU Cipta Kerja hanya mengatur ketentuan istirahat mingguan 1 hari untuk enam hari kerja dalam seminggu.

    Ketentuan libur 2 hari dalam seminggu justru diatur pada PP 35/2021. Padahal, ketentuan ini sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurut MK, pengaturan yang seperti demikian jelas menimbulkan ketidakpastian hukum.

    Melalui putusan ini, MK menghadirkan kembali opsi aturan libur yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan. Perusahaan dapat memilih waktu istirahat mingguan 1 hari untuk enam hari kerja atau 2 hari untuk lima hari kerja dalam satu pekan.

    Struktur dan skala upah harus proporsional

    MK menambahkan frasa “yang proporsional” untuk melengkapi frasa “struktur dan skala upah” di dalam Pasal 88 ayat (3) huruf b dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Cipta Kerja. Dengan demikian, saat ini, kebijakan pengupahan yang ditetapkan Pemerintah harus meliputi struktur dan skala upah yang proporsional.

    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menjelaskan bahwa frasa “yang proporsional” semula ditegaskan dalam UU Ketenagakerjaan. Namun, dengan dilakukannya perubahan di UU Cipta Kerja, frasa tersebut dihilangkan dalam kebijakan pengupahan. Padahal, menurut MK, frasa tersebut memiliki arti penting dalam pemberian imbalan dari pengusaha kepada buruh. 

     

    Pelibatan dewan pengupahan daerah

    Pasal 88 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Cipta Kerja mulanya mengatur bahwa kebijakan pengupahan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Namun, MK menyatakan, sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah merupakan suatu keniscayaan dalam pembangunan ketenagakerjaan.

    Oleh karena itu, untuk menyusun kebijakan pengupahan yang strategis dan sejalan dengan pemenuhan hak buruh, maka keterlibatan pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam penyusunan kebijakan pengupahan.

    Dengan pertimbangan itu, MK memutuskan, norma Pasal 88 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Cipta Kerja ditambahkan frasa: “dengan melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan yang menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk penetapan kebijakan pengupahan.”

    Upah minimum sektoral kembali hidup

    Upah minimum sektoral sebelumnya telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Akan tetapi, ketentuan tersebut dihapus dalam UU Cipta Kerja. Menurut MK, upah minimum sektoral merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja di sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor-sektor lainnya.

    Dihilangkannya ketentuan upah minimum sektoral di UU Cipta Kerja, kata MK, berpotensi menimbulkan penurunan standar perlindungan yang sebelumnya telah diberikan kepada pekerja, khususnya pekerja di sektor-sektor yang memerlukan perhatian khusus dari negara.

    “Penghapusan ketentuan upah minimum sektoral bertentangan dengan prinsip perlindungan hak-hak pekerja yang merupakan bagian dari hak asasi manusia,” demikian pertimbangan MK. Oleh sebab itu, MK membubuhkan ketentuan mengenai upah minimum sektoral dalam Pasal 88C dalam Pasal 81 angka 28 Lampiran UU Cipta Kerja.

    PHK harus lewat bipartit musyawarah mufakat

    Proses PHK juga diperketat oleh MK. PHK wajib dilakukan melalui perundingan bipartit secara musyawarah untuk mufakat antara pengusaha dan pekerja/buruh maupun serikat pekerja atau serikat buruh. Ketentuan tersebut merupakan frasa baru yang ditambahkan MK dalam Pasal 151 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 40 Lampiran UU Cipta Kerja.

    Sebelum adanya putusan ini, UU Cipta Kerja hanya mengatur bahwa PHK wajib dilakukan melalui perundingan bipartit, tanpa penekanan musyawarah mufakat. Padahal, pada prinsipnya, UU Ketenagakerjaan telah menghendaki adanya mekanisme musyawarah untuk mufakat tersebut.

    Lebih lanjut, MK dalam amar putusannya juga menyatakan jika perundingan bipartit tersebut tidak mendapatkan kesepakatan, maka PHK hanya dapat dilakukan setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

    Undang-undang ketenagakerjaan baru dalam 2 tahun

    Selain sederet penegasan norma, melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 ini, MK juga memerintahkan DPR dan Presiden, selaku pembentuk undang-undang, untuk menggodok undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari UU Cipta Kerja. Undang-undang baru tersebut harus diselesaikan dalam 2 tahun.

    Menurut MK, undang-undang baru ini diperlukan karena UU Ketenagakerjaan yang lama maupun UU Cipta Kerja saling tumpang tindih sehingga tidak sinkron dan harmonis. Dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, masalah ancaman ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan materi atau substansi mengenai ketenagakerjaan dapat diurai, ditata ulang, dan diselesaikan.

    Jalankan putusan MK

    Partai Buruh, selaku salah satu pemohon dalam perkara ini, meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk betul-betul menjalankan amanat putusan MK. Partai Buruh minta pembentuk undang-undang menghormati putusan ini dengan tidak menafsirkan selain yang ditafsirkan MK. Di sisi lain, dia juga mengusulkan, agar Presiden segera mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang untuk menindaklanjuti putusan MK ini.

    “Rakyat telah mendapatkan keadilan di MK. Jalan hukum telah kami tempuh, jalan gerakan telah kami ambil. Hormati putusan ini, jangan ditafsirkan lain,” kata Said Iqbal.

    Sumber : Antara