Author: Elshinta.com

  • Bank DKI salurkan santunan Rp1,7 M di program Berkah Ramadan

    Bank DKI salurkan santunan Rp1,7 M di program Berkah Ramadan

    Bank DKI berikan bantuan untuk Yayasan Yatim Piatu atau Panti Asuhan yang tersebar di Jakarta, Rabu (19/3). ANTARA/HO-Bank DKI.

    Bank DKI salurkan santunan Rp1,7 M di program Berkah Ramadan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 21 Maret 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Bank DKI menggelar berbagai rangkaian kegiatan di bulan suci seperti pemberian santuan kepada anak yatim piatu dan dhuafa serta bantuan pemberdayaan pelaku UMKM yang bertajuk Berkah Ramadan.

    “Mengiringi rasa syukur kehadirat Allah SWT, kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yatim dan dhuafa serta membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3)

    Adapun dalam kegiatan ini total santunan sebesar Rp1,7 miliar disaluarkan kepada 8.500 anak yatim dan dhuafa. Secara simbolis santunan tersebut diserahkan Romy kepada perwakilan anak-anak dari 10 Yayasan Yatim Piatu atau Panti Asuhan yang tersebar di lima wilayah Jakarta, Rabu (19/3).

    Selain santunan kepada anak yatim dan dhuafa, Bank DKI juga menyalurkan bantuan pendidikan kepada 24 anak pensiunan karyawan Bank DKI. Di samping itu, melalui program Bantuan Pensiunan Sejahtera (Probahtera), Bank DKI memberikan bantuan kepada sembilan pelaku UMKM pensiunan sebagai bentuk pemberdayaan UMKM dan penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan kepada perusahaan.

    Tak hanya itu, Bank DKI juga memberikan apresiasi kepada lima marbot masjid dengan hadiah perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci. Lebih lanjut, Romy mengatakan pemberian hadiah umroh bagi marbot tersebut menjadi apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan pada pelayanan rumah ibadah.

    “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan mereka yang telah mengabdikan dirinya dalam memakmurkan masjid. Semoga perjalanan umroh ini menjadi berkah bagi mereka,” Ujar Romy.

    Di samping kegiatan sosial dalam bulan Ramadan, Bank DKI juga menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak musibah banjir. Melalui program CSR, Bank DKI telah menyalurkan bantuan berupa makanan siap saji serta membantu evakuasi karyawan terdampak banjir.

    Bank DKI menyalurkan paket sembako, obat-obatan, dan sanitation kit kepada warga Bekasi yang mengalami dampak banjir paling parah di kawasan Villa Nusa Indah. Selain itu, berkolaborasi dengan Dinas UMKM, Bank DKI turut mendistribusikan bantuan makanan siap saji kepada 2.500 warga Jakarta Selatan yang terdampak banjir.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Yusman Madayun menyampaikan bahwa pemerintah memastikan penyegelan dan penguasaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyitaan yang dilakukan tidak serta merta menghentikan operasional perusahaan. Pengelolaan lahan yang telah diambil alih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah manajemen baru, sehingga tidak ada dampak negatif terhadap karyawan,” kata Yusman dalam keterangannya yang diterima di Sampit, Kamis.

    Yusman telah memimpin penertiban kawasan hutan di sejumlah PBS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur sejak awal Maret 2025.

    Penertiban dilakukan terhadap lahan yang penguasaannya dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Pemerintah telah mengantisipasi segala potensi dampak dari kebijakan ini, termasuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal usai penyitaan.

    Tim Satgas Garuda PKH bersama Tim Transisi pun telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

    “Selain itu, pemerintah menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dengan memastikan perusahaan yang dikelola tetap beroperasi,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk pengelola baru yang akan mengambil alih manajemen perusahaan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja.

    Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, telah dipastikan adanya kepastian Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh karyawan yang terdampak.

    Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan berujung pada PHK massal.

    Pemerintah memastikan kebijakan ini telah dikaji secara matang agar tidak merugikan masyarakat, khususnya pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.

    “Satgas bekerja dengan penuh pertimbangan dan telah memikirkan dampak sosial serta ekonomi dari penyitaan lahan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlangsung dan kewajiban terhadap pekerja, termasuk pembayaran THR, tetap dipenuhi,” demikian Yusman.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Yusman Madayun menyampaikan bahwa pemerintah memastikan penyegelan dan penguasaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyitaan yang dilakukan tidak serta merta menghentikan operasional perusahaan. Pengelolaan lahan yang telah diambil alih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah manajemen baru, sehingga tidak ada dampak negatif terhadap karyawan,” kata Yusman dalam keterangannya yang diterima di Sampit, Kamis.

    Yusman telah memimpin penertiban kawasan hutan di sejumlah PBS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur sejak awal Maret 2025.

    Penertiban dilakukan terhadap lahan yang penguasaannya dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Pemerintah telah mengantisipasi segala potensi dampak dari kebijakan ini, termasuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal usai penyitaan.

    Tim Satgas Garuda PKH bersama Tim Transisi pun telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

    “Selain itu, pemerintah menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dengan memastikan perusahaan yang dikelola tetap beroperasi,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk pengelola baru yang akan mengambil alih manajemen perusahaan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja.

    Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, telah dipastikan adanya kepastian Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh karyawan yang terdampak.

    Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan berujung pada PHK massal.

    Pemerintah memastikan kebijakan ini telah dikaji secara matang agar tidak merugikan masyarakat, khususnya pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.

    “Satgas bekerja dengan penuh pertimbangan dan telah memikirkan dampak sosial serta ekonomi dari penyitaan lahan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlangsung dan kewajiban terhadap pekerja, termasuk pembayaran THR, tetap dipenuhi,” demikian Yusman.

    Sumber : Antara

  • Perampokan kekayaan negara ancam demokrasi dan kedaulatan RI

    Perampokan kekayaan negara ancam demokrasi dan kedaulatan RI

    Foto Istimewa

    Perampokan kekayaan negara ancam demokrasi dan kedaulatan RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 23:50 WIB

    Elshinta.com – Isu perampokan kekayaan negara mencuat dalam diskusi bertajuk “Merampok Indonesia, Merobek Merah Putih Kita”, yang digelar Barikade 98 di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (20/3). Acara ini menjadi ajang bagi para aktivis, pakar hukum, dan tokoh nasional, untuk membedah praktik mafia yang diduga menggerogoti sumber daya negara.

    Budayawan Erros Djarot menilai, hukum di Indonesia semakin kehilangan taring, saat berhadapan dengan mafia ekonomi. Sebab itu, kata dia, rakyat tak boleh tinggal diam dan harus bersatu melawan kejahatan sistematis ini.

     

    “Kalau hukum tidak bisa menyentuh mereka, kita yang harus bertindak! Jangan biarkan negara dikuasai oleh segelintir orang rakus. Ini bukan lagi sekadar persoalan korupsi, tapi sudah menjadi perampokan sistematis yang mengancam masa depan bangsa!” seru Erros dengan penuh semangat.

    Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum tata negara Feri Amsari mengingatkan, praktik penguasaan sumber daya oleh segelintir elit bertentangan dengan konstitusi. Pasalnya, konstitusi mengamanatkan, kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

     

    “Tapi, apa yang terjadi sekarang? Yang kaya makin kaya, yang miskin semakin terpinggirkan. Jika ini terus dibiarkan, kita akan kehilangan identitas sebagai bangsa yang berdaulat,” tegasnya.

    Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak kalah geram. Menurut dia, pemberantasan korupsi saat ini semakin dilemahkan, dan para mafia ekonomi semakin leluasa menguasai aset negara.

     

    “KPK harus kembali ke jalurnya! Mafia-mafia ini harus ditindak, bukan diberi perlindungan. Kita tidak bisa hanya berharap pada aparat hukum yang makin tumpul, rakyat harus bersuara dan ikut mengawal,” cetusnya.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenazer, mengapresiasi semangat para aktivis dalam menjaga demokrasi tetap hidup. Menurut dia, para aktivis harus tetap bersuara, karena negara ini dibangun dengan pajak rakyat.

     

    “Saya senang bisa hadir di sini. Suasana demokrasi kita masih sehat, karena kritik terus hidup. Jangan pernah takut untuk mengkritik, karena kritik adalah bagian dari demokrasi dan Brigade 98 adalah aset,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Barikade 98, Agus Salahudin mengapresiasi kehadiran para pendekar demokrasi dalam diskusi yang diinisiasi pihaknya. Dia juga menyoroti pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan Pemetintah dan DPR.

     

    Menurut Agus, pengesahan UU tersebut langkah mundur dalam demokrasi Indonesia. Terlebih, langkah itu dilakukan di tengah situasi global dan kawasan, yang berada dalam ancaman perang.

     

    “TNI dan Komisi 1 DPR gagal membaca perubahan Geostrategi dan Geopolitik, khususnya ancawan perang antar kawasan. Dalam situasi saat ini, harusnya TNI fokus pada tugas pertahanan negara,” tegasnya. (LUT)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bandara Sentani resmi buka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025 M/1446 H 

    Bandara Sentani resmi buka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025 M/1446 H 

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    Bandara Sentani resmi buka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025 M/1446 H 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Bandara Sentani membuka Posko Angkutan Udara Hari Raya Idul Fitri 2025. Pembukaan posko ini di awali  dengan apel gabungan pasukan di pelataran Parkir Gedung Angkasa Pura Indonesia Bandara Sentani Jayapura, Kamis (20/3).

    Personil yang terlibat dalam pelaksanaan Posko Terpadu Nataru ini didukung oleh stakeholder Bandara Sentani, yakni dari Personil Lanud Silas Papare, Personil TNI Polri, Otban Wilayah X, Basarnas, Balai Karantina Kesehatan, Airnav Indonesia, Airlines, Ground Handling dan seluruh pihak yang tergabung dalam Komunitas Bandar Udara Sentani.

    General Manager Bandara Sentani, Apip E Cahyadi mengatakan, sesuai instruksi  Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor IR-DJPU 01 Tahun 2025 Tanggal 12 Maret 2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara Lebaran Tahun 2025 M (1446 H) bahwa Posko Angkutan Lebaran 2025 dilaksanakan selama 22 hari yakni dari mulai tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 11 April 2025.

    “Dibukanya posko PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sentani diharapkan dapat menghadapi kenaikan trafik penumpang dan penerbangan pada masa mudik Lebaran 2025,” kata Apip E Cahyadi GM Bandara Sentani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan. 

    Untuk prediksi trafik penerbangan di Bandara Internasional Sentani dalam periode posko angkutan lebaran diperkirakan penumpang tumbuh 2.00 persen yakni 109.265 penumpang dibanding periode tahun lalu sejumlah 107.123 penumpang dengan rata-rata harian penumpang sebesar 4.967 orang. 

    Sementara untuk pergerakan pesawat diperkirakan akan mengalami penurunan -2.00 persen yakni 2.326 pesawat dibanding periode tahun lalu sejumlah 2.374 pesawat dengan rata-rata harian sebesar 106 pergerakan pesawat.

    “Untuk memastikan kelancaran arus mudik hingga arus balik nanti, maka dibutuhkan kolaborasi lintas stakeholder Bandara Sentani sehingga masyarakat terlayani dengan baik, memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan perjalanan,” ujar Apip

    “Prediksi puncak kepadatan arus berangkat terjadi pada h-3 lebaran yaitu pada Jumat 28 Maret 2025 dengan jumlah 7.492 penumpang. sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada h+6 lebaran yaitu pada Senin 7 April 2025 dengan jumlah 7.745 penumpang,” tambahnya. 

    Kegiatan pelaporan data pergerakan ini nantinya akan diperbarui setiap hari dan dapat dimonitor langsung di posko angkutan terpadu ini.

    “Kami berharap dengan adanya Posko Angkutan Lebaran ini, kami dapat melayani para penumpang dengan lebih baik,” kata Apip.

    Diharapkan arus angkutan udara selama periode Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Posko Terpadu Angkutan Udara diharapkan menjadi pusat koordinasi yang efektif dalam penyediaan informasi, pengawasan, serta penanganan kendala bagi penumpang, meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jasa bandara Sentani.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Jasamarga siapkan ribuan paket sembako dalam bazar murah di Karawang Kamis, 20 Maret 2025 – 07:19 WIB

    Jasamarga siapkan ribuan paket sembako dalam bazar murah di Karawang
    Kamis, 20 Maret 2025 – 07:19 WIB

  • Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anggota DPR: Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 18:14 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi VI DPR RI M. Sarmuji mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI sama sekali tidak mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

    “Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk jabatan sipil. Posisi yang bisa diduduki TNI aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, di luar itu TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Wakil rakyat yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha serta BUMN itu mengaku dirinya juga tidak ingin kembali ke masa lalu, di mana anggota TNI dikaryakan sebagai lurah, bupati, wali kota, gubernur dan pimpinan perusahaan negara bahkan rektor tanpa pensiun.

    Ia menegaskan dalam revisi terbaru jika ada prajurit TNI hendak menduduki jabatan sipil, mereka harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan dan tidak boleh rangkap jabatan.

    Menurutnya, penempatan TNI pada kementerian/lembaga tidak lain karena potensi yang dimiliki oleh TNI dapat terus terberdayakan dan teroptimalkan secara fungsional, salah satunya penguatan lembaga siber dan sandi negara yang membutuhkan kompetensi dari prajurit TNI.

    “Contoh lain adalah penguatan dalam lembaga penanggulangan terorisme, perlu kolaborasi antara Polri dan TNI untuk memperkuat ketahanan nasional dari berbagai ancaman atau potensi serangan teroris dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.

    Menurut Sarmuji, penambahan tugas dan kewenangan TNI pada kementerian/lembaga pada praktiknya sudah terjadi. Revisi ini sesungguhnya memberikan payung dan penguatan hukum pelaksanaan yang dilakukan selama ini.

    “Terdapat lembaga atau kementerian yang selama ini sudah dijabat oleh TNI, namun belum memiliki memiliki payung undang-undang, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” jelas Sarmuji.

    Ia menegaskan bahwa revisi tidak mengubah norma dan pengaturan yang menjadi amanah dari reformasi pada tahun 1998. TNI tetap memiliki tugas utama sebagai garda terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara dan bangsa.

    “Norma tentang larangan TNI untuk berpolitik praktis dan berbisnis dipastikan tetap berlaku. Fraksi Golkar akan menjaga amanah reformasi yang diperjuangkan dengan berdarah-darah,” tambahnya.

     

    Oleh karena itu, Sarmuji berharap masyarakat tidak perlu khawatir mengenai penyesuaian pengaturan dalam Undang-Undang TNI tersebut karena revisi Undang-Undang TNI justru membatasi institusi TNI, namun tetap meningkatkan profesionalisme prajurit dan memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang soal operasi militer selain perang, penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif, dan perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

    Pada perubahan Pasal 47 dalam RUU tersebut, jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif bertambah dari 10 bidang menjadi 14 bidang. Selain ketentuan 14 bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun dari dinas keprajuritan.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam melonjak lagi, kini jadi Rp1,774 juta per gram

    Harga emas Antam melonjak lagi, kini jadi Rp1,774 juta per gram

    Pekerja menunjukan emas logam mulia di Toko Perhiasan Buana di Kosambi, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

    Harga emas Antam melonjak lagi, kini jadi Rp1,774 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia terus mengalami lonjakan sejak tiga hari sebelumnya, dengan total kenaikan harga jual sebesar Rp35.000 per gram. Kini, Kamis, harga emas buatan Antam naik menjadi Rp1.774.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp1.624.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp937.000.

    – Harga emas 1 gram: Rp1.774.000.

    – Harga emas 2 gram: Rp3.488.000.

    – Harga emas 3 gram: Rp5.207.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp8.645.000.

    – Harga emas 10 gram: Rp17.235.000.

    – Harga emas 25 gram: Rp42.962.000.

    – Harga emas 50 gram: Rp85.845.000.

    – Harga emas 100 gram: Rp171.612.000.

    – Harga emas 250 gram: Rp428.765.000.

    – Harga emas 500 gram: Rp857.320.000.

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.714.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • DPR: Aturan larangan TNI berbisnis-berpolitik tak diubah dalam RUU TNI Kamis, 20 Maret 2025 – 21:32 WIB

    DPR: Aturan larangan TNI berbisnis-berpolitik tak diubah dalam RUU TNI
    Kamis, 20 Maret 2025 – 21:32 WIB

  • Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp16.493 per dolar AS

    Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp16.493 per dolar AS

    Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Jumat (1/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa/aa.

    Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp16.493 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com –  Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Kamis pagi di Jakarta melemah sebesar 38 poin atau 0,23 persen menjadi Rp16.493 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.531 per dolar AS.

    Sumber : Antara