Author: Detik.com

  • Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Lilin, Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru

    Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Lilin, Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru

    Jakarta

    Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin 2025. Apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Apel dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Lapangan Apel Polres Tangsel, Jumat (19/12/2025). Apel diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari Polres Tangsel, Polisi Militer, TNI, Jasa Raharja, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Pokdarkamtibmas, Saka Bhayangkara, serta unsur potensi masyarakat.

    Foto: Polres Tangsel menggelar apel Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Nataru 2026 (dok. istimewa)

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Victor membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan pesan kamtibmas agar perayaan Nataru dapat berjalan baik dan lancar.

    “Pastikan masyarakat dapat mengetahui setiap informasi terkait layanan kepolisian, pesan-pesan kamtibmas, ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama, informasi cuaca, hingga penerapan rekayasa arus lalu lintas, sehingga seluruhnya dapat terlayani dengan baik. Keberhasilan pelayanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas, karena hal tersebut menjadi kunci utama keberhasilan operasi,” ujar AKBP Victor.

    Foto: Polres Tangsel menggelar apel Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Nataru 2026 (dok. istimewa)

    Usai pelaksanaan apel, Kapolres bersama Wakil Wali Kota dan para pejabat terkait melakukan pengecekan kendaraan operasional roda dua dan roda empat yang akan digunakan selama Operasi Lilin 2025. Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan dua unit mobil dinas Pamapta kepada Polsek Ciputat Timur dan Polsek Kelapa Dua guna meningkatkan kegiatan patroli serta pelayanan kepada masyarakat.

    (dek/idn)

  • PBHI Minta Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri: Kembali ke Jalur Legislasi

    PBHI Minta Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri: Kembali ke Jalur Legislasi

    Jakarta

    Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) meminta agar Presiden Prabowo Subianto membubarkan Komisi Reformasi Polri. PBHI mempertanyakan kontribusi Komisi Reformasi Polri terhadap perbaikan sistemik dan struktural Polri.

    “Sejak awal, PBHI telah menegaskan adanya potensi politisasi, gimmick belaka, bahkan hanya menciptakan keributan lewat konten viral di media sosial. Bagaimana perdebatan soal nama (delegasi) anggota Komisi Reformasi Polri justru lebih ramai dan mendahului gagasan dan fungsi komisi,” kata Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani, dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/12/2025).

    “Sehingga PBHI menegaskan agar forum reformasi Polri yang begitu fundamental tetap berada pada jalur konstitusional, yakni proses legislasi antara Presiden dan DPR RI, tentu berkonsultasi dengan MPR RI selaku pembentuk UUD Negara RI Tahun 1945 yang memandatkan fungsi dan tugas Kemanan dan Ketertiban pada institusi Polri melalui Pasal 30,” imbuhnya.

    Julius mengatakan Komisi Reformasi Polri diharapkan dapat menjawab persoalan sistemik dan struktural di tubuh Polri, tentu dengan basis dan linimasa yang jelas dan on target, mengingat Polri menjalankan fungsi yang berkelindan dengan kebutuhan harian masyarakat.

    “Faktanya, Komisi Reformasi Polri justru bergerak sangat lambat, minus kontribusi, bahkan justru memproduksi komentar sesat soal Putusan MK No. 114 terkait penempatan Anggota Polri pada institusi di luar Kepolisian. Perlu dipahami secara benar, bahwa Putusan MK No. 114 menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ pada Bagian Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2/2002 tentang Polri dinyatakan inkonstitusional. Lebih lanjut, pertimbangan Majelis Hakim Konstitusi juga merujuk pada Pasal 13 dan Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN terkait jabatan. Apa makna dan dampak Putusan MK No. 114?” kata dia.

    PBHI meminta agar Presiden Prabowo memerintahkan Komisi Reformasi Polri berpegang teguh pada UUD Negara RI Tahun 1945, khususnya Pasal 30 ayat (2), (4), dan (5), di mana ada kebutuhan pengaturan lebih konkret dan detil mengenai fungsi Keamanan dan Ketertiban yang diemban Polri itu ada sangkut pautnya dengan institusi negara apa saja (Kementerian/Lembaga/Badan/Komisi Negara). Tentu, kata dia, dengan pertimbangan kapasitas dan kompetensi Anggota Polri dalam menjalankan mandat fungsional tersebut.

    “Putusan MK No. 114 memang tidak menafsirkan secara konstitusional institusi dan jabatan apa yang ada sangkut pautnya dengan fungsi Polri, melainkan hanya merujuk pada lingkup jabatan di Pasal 13 dan Pasal 18 UU ASN, dan basis serta mekanisme teknisnya yang telah diatur oleh Pasal 19 ayat (3) UU ASN, dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (PP 11/2017),” ucapnya.

    “Pasal 19 Ayat (2) UU ASN menyatakan bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi dari TNI dan Polri, dengan ketentuan lebih lanjut mengenai jabatan dan tata cara pengisian akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Lalu, Pasal 19 Ayat (3) mengatur pengisian jabatan ASN tertentu oleh prajurit TNI dan anggota Polri pada instansi pusat sesuai dengan ketentuan undang-undang masing-masing,” kata dia.

    Julius kemudian menyinggung Pasal 147 PP nomor 11 tahun 2017 yang menyatakan bahwa Jabatan ASN tertentu di lingkungan Instansi Pusat dapat diisi dari prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan kompetensi, tugas pokok, dan fungsi, serta persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kemudian, Pasal 148 mengatakan bahwa Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari Prajurit TNI dan Anggota Polri yang berada pada Instansi Pusat dan sesuai dengan undang-undang mengenai TNI dan undang-undang mengenai Polri. Dan terakhir, menurutnya, Pasal 149 menjelaskan Pangkat Prajurit TNI dan pangkat Anggota Polri untuk menduduki Jabatan ASN pada Instansi Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 148 ditetapkan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia atau Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan persetujuan Menteri, yang dimaksudkan adalah persetujuan tentang Penetapan pangkat dari Menteri PANRB.

    “Singkatnya, Anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian, yakni pada institusi yang ada sangkut pautnya dengan fungsi Polri tanpa perlu mengundurkan diri atau pensiun dari Polri, dengan persetujuan dari Menteri PANRB terkait kepangkatan. Tanpa ada tafsir dan penyebutan konkret serta detil mengenai institusi apa saja yang dimaksud sebagai ‘di luar Kepolisian’,” tutur dia.

    Julius kemudian menyinggung pertanyaan pimpinan Komisi Reformasi Kepolisian yang disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie dan Mahfud Md. Kedunya memberikan komentar terkait putusan MK soal jabatan anggota Polri di luar institusi.

    “Pernyataan Prof Jimly dan Prof Mahfud Md yang menyatakan bahwa Putusan MK No. 114 melarang total penempatan jabatan sipil di luar kepolisian oleh Anggota Polri dan harus ada penarikan mundur 4 ribuan Anggota Polri yang berada di institusi selain Polri secara mutatis mutandis, jelas adalah sebuah penyesatan publik. Komisi Reformasi Polri yang seharusnya mencari solusi dan memperbaiki sistem serta struktur Polri yang dianggap sebagai akar masalah, justru menimbulkan masalah sendiri dalam komentarnya, bahkan menjadi sumber masalah dalam agenda reformasi Polri itu sendiri,” katanya.

    “Perlunya ada tafsir dan definisi konkret serta detil mengenai institusi di luar Kepolisian yang ada sangkut pautnya dengan fungsi Polri, adalah PR terbesar dan sangat fundamental untuk diselesaikan. Hegemoni dwifungsi ABRI yang lahir kembali dan menjadi momok dalam perluasan jabatan Anggota TNI di ranah sipil via UU No. 3/2025 tentang Revisi UU TNI, tentu tidak dapat dijadikan rujukan sebagaimana komentar prof. Mahfud MD. Begitu juga ketiadaan konsiderans berupa “Putusan MK No. 114″ pada Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 10/2025 tidak dapat dijadikan dalil oleh Prof Jimly pada situasi ini,” tuturnya.

    Julius menilai Komisi Reformasi Polri lamban dalam bekerja. Dia juga menyoroti komentar dari Komisi Reformasi Polri.

    “Lambannya Komisi Reformasi Polri dalam bekerja, ditambah komentar sesat dan menyesatkan publik, tidak mendorong langkah konstitusional Presiden Prabowo untuk memperbaiki institusi Polri. Lahirnya Putusan MK No. 114 tanpa tafsir dan penyebutan institusi apa yang dimaksud di luar Kepolisian, harusnya menjadi momentum baik dan besar bagi Komisi Reformasi Polri untuk meminta Presiden Prabowo mengambil langkah konstitusional, mengikuti alur logika berfikir Pasal 30 UUD Negara RI Tahun 1945,” sebut dia.

    Dia berharap Pemerintah, DPR hingga MK untuk menyusun tafsir terkait institusi yang ada keterkaitan dengan tugas Polri. Sehingga, kata dia, hal tersebut menjadi jelas.

    “Dengan mengundang DPR RI dan MPR RI serta MK untuk menyusun tafsir konstitusional terkait fungsi Polri dan institusi di luar Polri yang ada sangkut pautnya dengan fungsi tersebut. Tentu dengan mengkonfirmasi Menteri PANRB dalam menentukan kebutuhan kapasitas dan kompetensi apa dari Anggota Polri. Hingga kemudian dapat ditentukan institusi dan jabatan apa yang tepat untuk diatur lebih lanjut oleh UU Polri sebagaimana dimaksud oleh UU ASN dan PP 11/2017,” sebut dia.

    “Lambannya, Komisi Reformasi Polri dan Presiden Prabowo, serta minimnya inisiatif dari DPR RI meski telah membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, tentu menjadi satu celah besar dari segi linimasa yang harus direspons oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang menghadapi situasi di mana 4 ribuan anggotanya sedang bertugas di institusi non-Kepolisian,” ucap dia.

    Julius mengatakan alur legislasi dalam mentafsirkan mengenai institusi dan jabatan di luar kepolisian yang ada sangkut pautnya dengan Polri seharusnya direspon dengan cepat dan tepat oleh Komisi Reformasi Polri sejak pemeriksaan Perkara No. 114/PUU-XXIII/2025 berlangsung dan seketika sejak diputus MK.

    “Akan tetapi, gelagat untuk bergerak cepat dan tepat itu tidak terlihat, justru muncul wacana politisasi lewat usulan Prof Yusril terkait pembentukan Kementerian Keamanan sebagai institusi baru yang membawahi Polri dan beberapa institusi yang dianggap ada sangkut pautnya dengan fungsi Polri, sebagai replikasi dari Kementerian Pertahanan yang membawahi TNI. Tanpa menjawab pertanyaan utama: mendefinisikan fungsi dan institusi mana yang ada sangkut pautnya dengan Polri,” katanya.

    Julius menilai pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian hanya berujung pada gimik. Dia meminta agar komisi ini tidak dijadikan ajang show off. Oleh karena itu, dia meminta Prabowo membubarkan komisi tersebut.

    “PBHI menegaskan, pembentukan komisi reformasi, tim percepatan atau apapun itu, berdasarkan catatan PBHI hanya berujung pada gimmick dan sarat politisasi kepentingan lain. Publik menuntut agar agenda reformasi Polri sebagai kebutuhan konstitusional masyarakat jangan dijadikan komoditas politik dan show off lewat pemberitaan media,” katanya.

    “PBHI menuntut Pemerintah Presiden Prabowo dan DPR RI untuk dorong tafsir konstitusional mengenai fungsi Keamanan pada Pasal 30 ayat (2), (4), dan (5) UUD Negara RI Tahun 1945 dan tuangkan dalam produk legislasi yang cepat dan tepat: UU Polri. Meski tidak ada kata terlambat, namun penting juga untuk segara membubarkan Komisi Reformasi Polri yang terlalu bermasalah karena komentar-komentar sesat,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (lir/fjp)

  • KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Terkait OTT Bupati

    KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Terkait OTT Bupati

    Jakarta

    KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi yang turut menjaring Bupati Ade Kuswara. KPK turut menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang diduga terkait OTT tersebut.

    “Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

    Budi menjelaskan secara rinci terkait penyegelan rumah Kajari Bekasi. Adapun Bupati Bekasi itu sendiri masih menjalani pemeriksaan oleh KPK.

    Foto: Rumah Kajari Kabupaten Bekasi. (Rachma/detikcom)

    KPK sendiri mengatakan OTT ini berkaitan dengan suap proyek. Ada 7 orang yang diangkut ke KPK yang terdiri dari Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam pihak swasta. KPK juga melakukan penyegelan di Bekasi pada sejumlah lokasi.

    “Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujar Budi, Jumat (19/12).

    Suasana Rumah Kajari Bekasi

    Pantauan di lokasi, ada dua pintu rumah yang disegel. Kedua pintu tersebut ditempel stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’. Menurut pengakuan tetangga sekitar bernama Novi (45), penyegelan tersebut sekitar pukul 20.00-21.00 WIB kemarin malam.

    “Mungkin di jam 20.00 atau 21.00 gitu,” sambungnya.

    Novi menyebut sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Dia mengatakan rumah yang ditempati Kajari Bekasi sudah berkali-kali ditempati jaksa sebelumnya.

    “Oh saya udah 15 tahun di sini, jadi udah berkali-kali ya jaksa ganti. (Ditempati Kajari) Dari Juli ya kalau nggak salah,” katanya.

    Namun dia mengaku tak tahu-menahu soal rumah tersebut yang sedang berada di bawah pengawasan KPK.

    “Saya pikir kan hiasan natal, tapi ternyata itu ada tulisan (dalam pengawasan) KPK-nya gitu ngeliatnya sih,” tuturnya.

    (ial/idn)

  • Cerita Megawati Cek Gudang Bantuan Bencana, Heran Isinya Cuma Mie Instan

    Cerita Megawati Cek Gudang Bantuan Bencana, Heran Isinya Cuma Mie Instan

    Jakarta

    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menceritakan pengalamannya saat mengecek sebuah gudang di lokasi bencana yang hanya berisi mie instan. Dia mengaku heran karena gudang itu hanya ada satu jenis makanan.

    “Pernah Ibu, di sebuah tempat. Bantuannya mana? Waktu itu sudah wapres. Wah, dikasih tahu gudang. Isinya hanya apa? Hanya mie. Lah, kok mie? Mau bikin mie-nya itu di mana ya? Mie itu, apa sih? Ah, instan,” kata Megawati dalam Seminar Mitigasi Bencana dan Pertolongan Korban di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

    Dia menyebut, relawan yang turun membantu korban bencana harus punya kepekaan mengenai kebutuhan korban bencana. Terlebih mie juga perlu dimasak menggunakan alat masak.

    “Jadi kamu mesti lihat ini. Apa yang diperlukan. Karena kalau mie semua, kembung perut orang. Loh, iya dong? Terus mie-nya mau diapakan? Jadi apa? Instan itu ya, yang pakai plastik itu toh,” jelasnya.

    Dia menyarankan, agar relawan yang turun ke lokasi bencana membuka dapur umum. Sehingga bahan mentah yang ada dapat diolah menjadi makanan.

    Dalam hal ini, Megawati menyebut bencana yang dia lihat saat itu adalah bencana kering seperti misalnya kebakaran. Sehingga perlu berhati-hati bila membuat masakan dengan api.

    “Di Baguna ini kan saya buat dapur umum. Jadi tidak ada perintah lagi. Begitu Bagunan turun, harus buka dapur umum. Dan pada waktu seperti sekarang, dapur umumnya harus dapur umum dengan masakannya itu basah,” imbuh dia.

    (dek/dek)

  • Seberapa Laris Sedan Listrik di Indonesia?

    Seberapa Laris Sedan Listrik di Indonesia?

    Jakarta

    Sedan listrik rupanya kurang diminati. Buktinya, penjualannya amat minim. Berkaca pada data distribusi wholesales yang dirilis

    Semakin menyedihkan terlihat pada segmen sedan, dengan kapasitas mesin 1500 cc – 3001 cc. Segmen sedan ini seakan semakin ditinggalkan, dengan mengalami penurunan penjualan hingga 6.206 unit. Dengan total penjualan Januari-November 2024 mencapai 10.015 unit, dan Januari-November 2025 hanya mencapai 3.809 unit.

    Bahkan sedan berbasis listrik pun tidak mampu mengangkat penjualan segmen sedan pada november 2025. Berikut data penjualan sedan listrik:

    1. AION ES: 0 (nol) unit

    2. BMW i7 xDrive60 Limousine RHD A: 1 unit

    3. BMW i4 eDrive35 Gran Coupe AT: 10 unit

    4. BMW 218 AT: 0 (Nol) unit

    5. BMW 218i Gran Coupe: 0 (Nol) unit

    Ilustrasi saat AION ES hadirkan di GIIAS 2024 Foto: M Luthfi Andika/detik.com

    6. BMW 218i Gran Coupe F74: 1 unit

    7. BYD Seal Dynamic: 0 (Nol) unit

    8. BYD Seal Premium Extended Range: 16 unit

    9. BYD Seal Performance: 13 unit

    10. Hyundai Ioniq: 0 (Nol) unit

    11. Hyundai Genesis G80 EV: 1 unit

    12. Morris Garage Cyberster: 2 unit

    13. Volvo ES90 Electric Vehicles: 1 unit

    14. BMW i5 eDrive40: 42 unit

    15. BMW i5 M60 xDrive A/T: 0 (nol) unit

    16. BMW i5 eDrive40 (12HH) A/T: 1 unit

    17. BMW i7 M70 xDrive AT S: 0 (Nol) unit

    18. Mercedes-Benz EQE 350 (V295): 0 (Nol) unit.

    19. Mercedes-Benz EQS 450+ (V297): 0 (Nol) unit.

    (lth/dry)

  • Contraflow di Tol Japek-Jagorawi Mulai Hari Ini, Catat Waktunya

    Contraflow di Tol Japek-Jagorawi Mulai Hari Ini, Catat Waktunya

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas tol Jagorawi dan Jakarta-Cikampek (Japek) jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Simak jadwalnya!

    Rekayasa lalu lintas dimulai hari ini. Penerapan contraflow disesuaikan dengan kondisi jalan, serta berdasarkan pertimbangan Korlantas Polri.

    Berikut ini jadwal penerapan contraflow, seperti dikutip dari akun instagram @kemenhub151.

    Tol Jakarta-Cikampek (Arah Cikampek KM 47 – KM 70)

    19 Desember 2025: 16.00-24.00 WIB23 Desember 2025: 16.00-24.00 WIB24 Desember 2025: 16.00-24.00 WIB26 Desember 2025: 06.00-14.00 WIB28 Desember 2025: 06.00-14.00 WIB

    Tol Jakarta-Cikampek (Arah Jakarta KM 70 – KM 47)

    21 Desember 2025: 18.00-24.00 WIB26 Desember 2025: 18.00-24.00 WIB27 Desember 2025: 18.00-24.00 WIB28 Desember 2025: 18.00-24.00 WIB29 Desember 2025 – 1 Januari 2026: 00.00-08.00 WIB dan 18.00-24.00 WIB

    Tol Jagorawi (Arah Jakarta KM 21 – KM 8)

    21 Desember 2025: 14.00-19.00 WIB23-26 Desember 2025: 14.00-19.00 WIB2-4 Januari 2026: 14.00-19.00 WIB

    Puncak arus mudik

    Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani, menyampaikan prediksi puncak arus mudik libur Natal dan tahun baru 2025. Dia mengatakan ada dua kali puncak arus mudik pada Natal dan tahun baru.

    “Kemudian puncak mudik di darat diperkirakan antara tanggal 24 dan 25 (Desember 2024), itu puncak pertama. Puncak keduanya tanggal 30 dan 31 (Desember 2024),” kata Ahmad Yani saat jumpa pers di kantornya, Kamis (12/12/2024).

    Ahmad juga mengatakan 45 persen masyarakat diprediksi melakukan perjalanan ke tempat wisata saat akhir tahun. Dia mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi kepadatan lalin di sejumlah tempat wisata.

    “Hasil survei yang dilakukan BKT lebih dari 45 persen di Nataru ini melakukan perjalanan ke tempat wisata. Kita harus mewaspadai lokasi yang dominan di setiap daerah,” jelasnya.

    “Contoh di Jabar ada dua paling menarik untuk orang bepergian di sana, Puncak, kedua Lembang. Ketiga di Jateng ada Dieng, di Jatim ada Batu, di Jogja ada Bantul tempat wisata baru,” imbuhnya.

    Ahmad juga menyampaikan prediksi arus balik. Dia mengatakan puncak arus balik akan terjadi pada awal Januari 2025.

    “Arus baliknya perkiraan kita mulai tanggal 1 dan 2 (Januari 2025),” ujarnya.

    (riar/din)

  • Pramono Minta Sopir Bus Natal-Tahun Baru Cek Darah-Urine Sebelum Berangkat

    Pramono Minta Sopir Bus Natal-Tahun Baru Cek Darah-Urine Sebelum Berangkat

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta sopir bus untuk melakukan cek kesehatan menjelang membawa pemudik Natal dan Tahun Baru. Pramono juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan selama perjalanan.

    “Untuk penumpang menjadi nyaman, semua sopir yang berangkat dilakukan pengecekan secara menyeluruh mulai dari darah, urine, dan sebagainya. Baik sopir utama maupun sopir cadangan karena untuk menjaga keselamatan penumpang,” kata Pramono usai meninjau kesiapan angkutan Nataru di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

    Selain itu, Pramono menekankan bahwa Dishub DKI Jakarta juga akan melakukan pengecekan kondisi bus selam periode Nataru. Hal itu, kata dia, agar bus aman selama perjalanan.

    “Dan yang paling penting adalah selama menyambut Natal dan Tahun Baru ini, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan melakukan pelaksanaan ramp check secara terus-menerus dari tanggal 19 November sampai dengan 5 Januari di terminal-terminal utama,” ujar dia.

    Selain itu, Pramono juga mengimbau warga mengikuti aturan dan berhati-hati selama perjalanan. Dia menyebut Jakarta juga terbuka untuk warga yang berkunjung.

    “Bagi warga yang akan memanfaatkan liburan Natal dan Tahun Baru, yang pertama tentu harus berhati-hati, yang kedua mentaati peraturan, dan yang ketiga menikmati perjalanan. Dan secara khusus sebagai Gubernur Jakarta, Jakarta menerima siapa pun yang akan berkunjung ke Jakarta,” kata Pramono.

    Sementara itu, dalam peninjauan tersebut Pramono menyebut lonjakan penumpang bus antarkota mulai terjadi seiring dimulainya libur Nataru. Berdasarkan laporan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Sabtu (20/12) dengan jumlah penumpang mencapai sekitar 5.000 orang per hari atau meningkat hampir 100 persen.

    “Diperkirakan salah satu puncaknya itu besok. Tanggal 20 Desember akan terjadi lonjakan penumpang yang cukup tinggi, hampir 5.000 penumpang per hari atau meningkat hampir 100 persen,” tuturnya.

    (bel/lir)

  • Duduk Perkara Toyota Recall 25 Model Mobil di Indonesia

    Duduk Perkara Toyota Recall 25 Model Mobil di Indonesia

    Jakarta

    25 model mobil Toyota dan Lexus di Indonesia kena recall. Apa masalahnya?

    PT Toyota Astra Motor mengimbau para pelanggan beberapa model Toyota dan Lexus untuk tahun produksi tertentu melakukan pengecekan meter kombinasi, pemanas elektrik kabin, dan ECU Parking Assist di bengkel resmi terdekat. Recall kali ini menyasar pada deretan mobil-mobil premium baik dari Toyota maupun Lexus. Lalu apa masalahnya?

    25 Model Mobil Toyota Kena Recall

    Pertama pengecekan meter kombinasi berakitan dengan monitor di panel instrumen. Toyota menemukan adanya potensi gangguan fungsi pada meter kombinasi akibat pengaturan pemrograman yang belum optimal sehingga monitor mungkin tidak menyala. Total ada 8.881 unit kendaraan yang terlibat recall meter kombinasi ini. Mobil akan diperiksa atau dilakukan pemrograman ulang meter kombinasi yang membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam tergantung dari hasil pemeriksaan. Setidaknya ada 10 model yang terdampak pada recall meter kombinasi ini, berikut daftarnya.

    Toyota Alphard tahun produksi Februari 2023 – Mei 2025Toyota Vellfire tahun produksi Maret 2023 – Mei 2025Toyota Camry tahun produksi Mei 2024Toyota Corolla Altis tahun produksi Juni 2023 – September 2024Toyota Corolla Cross tahun produksi September 2023 – Januari 2024Toyota GR Corolla tahun produksi Juni 2023 – September 2024Toyota GR Yaris tahun produksi Maret 2024Toyota RAV4 tahun produksi Januari – September 2023Lexus LBX tahun produksi September 2023 – Oktober 2024Lexus LM tahun produksi April 2023 – April 2025

    Permasalahan kedua berkaitan dengan pemrograman ulang ECU Parking assist. Total ada 10.762 unit kendaraan yang terlibat pada recall ini. Toyota menemukan adanya potensi gangguan pada perangkat lunak ECU parking assist yang dapat menyebabkan tampilan gambar belakang berhenti sesaat atau tidak muncul ketika kendaraan mundur.

    Untuk pemeriksaan dan/atau pemograman ulang ECU Parking Assist dibutuhkan waktu sekitar 0.5 – 1 jam tergantung dari hasil pemeriksaannya. Model kendaraan yang terdampak dari recall ECU Parking Assist ini cukup banyak. Berikut daftarnya.

    Toyota Alphard tahun produksi Februari 2023 – Oktober 2025Toyota Vellfire tahun produksi Maret – November 2023Toyota bZ4X tahun produksi Maret 2022 – November 2023Toyota Camry tahun produksi Mei 2024 – Oktober 2025Toyota Land Cruiser 300 tahun produksi November 2024 – Juli 2025Toyota Prius tahun produksi Juni 2024Toyota RAV4 tahun produksi Januari – September 2023Toyota Mirai tahun produksi Agustus 2024Lexus ES tahun produksi September 2022 – Agustus 2025Lexus LC500 tahun produksi Mei 2023 – September 2024Lexus LM tahun produksi April 2023 – Agustus 2025Lexus LS500 tahun produksi Desember 2022 – Juli 2025Lexus LX tahun produksi November 2024 – Juli 2025Lexus LX600 tahun produksi Januari 2022 – November 2024Lexus NX tahun produksi November 2021 – Mei 2025Lexus RX tahun produksi April 2022 – Mei 2025Lexus RZ tahun produksi Desember 2022 – November 2023Lexus UX tahun produksi Februari 2024

    Selanjutnya recall juga dilakukan pada Lexus UX300 e tahun produksi Agustus 2021 hingga September 2022 yang dilengkapi dengan sistem pemanas listrik. Karena daya tahan pemanas yang terbatas, terdapat kemungkinan pemanas listrik mengalami gangguan jika terpapar tekanan dalam jangka waktu lama, sehingga tidak dapat berfungsi dengan baik.

    Saat kendaraan dioperasikan pada suhu rendah tertentu, kinerja pemanas dan pencairan bunga es dapat berkurang. Penurunan kinerja pencairan bunga es ini dapat menyebabkan embun beku, es, dan/atau kabut tidak sepenuhnya hilang dari kaca depan. Kondisi tersebut dapat mengurangi visibilitas pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan dalam situasi berkendara tertentu.

    Buat kamu pemilik kendaraan seperti disebutkan di atas, maka bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://ssc.toyota.astra.co.id khusus untuk model Toyota. Atau bisa juga datang langsung ke bengkel Toyota dan Lexus terdekat. Terpenting semua proses recall ini tak dipungut biaya sama sekali.

    Pelanggan disarankan supaya melakukan booking service terlebih dahulu, agar dealer dapat mempersiapkan stall dan teknisi, serta tidak perlu terlalu lama menunggu antrean. Seluruh proses pemeriksaan hingga final check tidak dipungut biaya sama sekali.

    “Worry-free, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kami sekaligus untuk menjamin keselamatan berkendara. Untuk pelanggan Toyota, kami menyarankan kepada pelanggan untuk memastikan apakah mobilnya mendapatkan panggilan dengan menghubungi dealer resmi Toyota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, website resmi https://ssc.toyota.astra.co.id , via Toyota Customer Care yang beroperasi 24 jam di nomor telepon 1-500-315, dan berinteraksi dengan Toyota Interactive Virtual Assistant (TARRA) melalui Whatsapp di nomor 08111500315. Sedangkan untuk pelanggan Lexus, dapat menghubungi dealer resmi Lexus (Menteng, Mampang, dan Pluit Gallery), website resmi https://www.lexus.co.id/en/servicing-and-support/privileges-and-support.html, via Lexus Concierge Center yang beroperasi 24 jam di nomor telepon 021-390-9999 atau 0821-8090-0900,” jelas Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Jap Ernando Demily dalam siaran persnya.

    (dry/din)

  • Libur Natal-Tahun Baru, 200 Personel Gabungan Siaga di Jalur Puncak Bogor

    Libur Natal-Tahun Baru, 200 Personel Gabungan Siaga di Jalur Puncak Bogor

    Bogor

    Sebanyak 200 aparat gabungan disiapkan mengamankan Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama libur Natal dan Tahun Baru. Kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi wisata masyarakat ketika musim liburan, sehingga perlu pengamanan meminimalisir kemacetan.

    “Untuk jalur Puncak sendiri kita ada sekitar 200 personel khusus jalur Puncak, di mana kita juga dapat bantuan BKO dari Brimob Mabes Polri. Kemudian kemarin kita juga terakhir kita mendapat bantuan dari Direktorat Sabhara Baharkam Polri, jadi ada 40 personel yang nantinya akan kita tempatkan di jalur Puncak,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat (19/12/2025).

    Pihak kepolisian telah melakukan rapat lintas sektoral bersama stakeholder lainnya untuk membahas pengamanan di wilayah tersebut, serta seluruh wilayah di Kabupaten Bogor. Total personel gabungan untuk mengamankan Kabupaten Bogor sebanyak sekitar 3.300.

    “Kita melakukan pergelaran total seluruhnya 3.300-an personel. Terdiri dari 1.085 personel Polres yang ditambah dengan personel gabungan, baik TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, dan juga elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor,” tuturnya.

    Selain kawasan Puncak, pengamanan juga dilakukan di wilayah timur, barat, hingga pusat pemerintahan di Cibinong khususnya Stadion Pakansari.

    Berdasarkan hasil asesmen, wilayah sekitar Stadion Pakansari juga akan menjadi titik konsentrasi masyarakat saat malam Tahun Baru. Sehingga pengamanan di sana juga perlu menjadi perhatian.

    (rdh/idn)

  • Bos Aprilia Blak-blakan Cegah Martin Pindah ke Honda

    Bos Aprilia Blak-blakan Cegah Martin Pindah ke Honda

    Jakarta

    CEO Aprilia Racing Massimo Rivola blak-blakan mengaku telah mencegah kepergian Jorge Martin ke Honda pada pertengahan musim MotoGP 2025. Diketahui Martin sempat berpikiran hengkang dari Aprilia setelah mengalami cedera panjang yang membuat dirinya absen di banyak seri MotoGP 2025.

    “Albert Valera (manajer Martin) datang kepada saya dan berkata, ‘Tahukah Anda, saya pikir kami bisa pergi, dan Honda cukup tertarik padanya, tawarannya sangat bagus’,” ungkap Rivola dalam sebuah film dokumenter MotoGP baru-baru ini, dikutip dari Crash.

    Rivola tak memiliki keinginan melepas Martin meski juara MotoGP 2024 itu banyak absen dalam balapan. Meski awalnya Martin bersikeras mau hengkang dari Aprilia di akhir musim 2025, Aprilia menolak keras keinginan tersebut.

    “Lalu saya berkata (kepada Valera), ‘Apakah kamu bercanda?’. Keesokan harinya, saya pergi ke Madrid, karena saya ingin menemuinya (Martin) untuk memastikan, apakah yang baru saja dikatakan Albert Valera itu benar,” jelasnya.

    “Lalu dia berkata, ‘Kurasa lebih baik aku pergi’, dan aku menjawab, ‘Maaf, tapi aku tidak akan membiarkanmu pergi’,” tegas Rivola.

    Di MotoGP Inggris 2025 ketika rekan setim Martin, Marco Bezzecchi, menjuarai balapan tersebut, Rivola juga mengirim pesan yang jelas kepada Martin. “Saya masih ingat ketika kami menang, saya mengirim pesan suara kepada Martin yang mengatakan, ‘Ayo! Kita bisa melakukannya. Kamu juga bisa melakukannya. Semoga cepat sembuh’,” bilang Rivola.

    Martin kemudian melunak dan secara terbuka menyatakan komitmennya untuk tetap bersama Aprilia pada tahun 2026 setelah kembali di Brno dan bisa meraih hasil terbaik keempat sebelum kembali absen karena cedera di Motegi (Jepang).

    (lua/din)