Author: CNBCindonesia.com

  • Simak! Ini Cara Hitung Pajak Pedagang di E-Commerce

    Simak! Ini Cara Hitung Pajak Pedagang di E-Commerce

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merilis aturan baru yang mengharuskan pengusaha e-commerce memungut pajak penghasilan para pedagang online atau merchant-nya.

    Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pihak Lain Sebagai Pemungut, Penyetor, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

    Dalam aturan ini, penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce akan disebut sebagai pihak lain, dan akan ditunjuk oleh Menteri Keuangan sebagai pemungut PPh yang diterima atau diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

    Artinya, PPh Pasal 22 yang akan dipungut e-commerce atau marketplace terhadap para pedagang di dalamnya. Mereka terdiri dari pedagang online perorangan atau merupakan wajib pajak orang pribadi maupun perusahaan atau wajib pajak badan.

    Untuk pedagang online yang merupakan wajib pajak orang pribadi, ialah omzet atau peredaran bruto nya dalam setahun di antara Rp 500 juta sampai dengan di atas Rp 4,8 miliar per tahun. Sedangkan badan ialah di bawah maupun di atas Rp 4,8 miliar setahun.

    Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menegaskan, dengan catatan ini maka pedagang online yang omzetnya di bawah atau sampai dengan Rp 500 juta tidak akan dipungut PPh nya oleh para marketplace.

    “Sampai dengan peredaran bruto nya Rp 500 juta memang enggak kena PPh, UU HPP pasal 7 mengatur itu,” kata Yoga saat media briefing di Kantor Pusat DJJP, Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).

    Oleh sebab itu, untuk wajib pajak orang pribadi yang omzetnya di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 4,8 miliar per tahun akan terkena tarif PPh Final sebesar 0,5% bila masih memenuhi ketentuan yang telah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

    Sementara itu, bila sudah di atas Rp 4,8 miliar atau tidak memenuhi ketentuan PP 55/2022 atau memilih ketentuan umum tarifnya masih tetap sama saat dipungut para marketplace, yakni tetap 0,5%. Bedanya PPh sebesar 0,5% yang dipungut itu dapat dijadikan kredit pajak dalam SPT Tahunan.

    Ketentuan yang sama berlaku bagi wajib pajak badan yang omzetnya di atas Rp 4,8 miliar. Namun, bila masih di bawah ambang batas itu, masih bisa menggunakan tarif PPh Final 0,5% asal memenuhi ketentuan PP 55/2022.

    “Kalau di atas Rp 4,8 miliar jadi semacam kredit pajak bukan final lagi. Jadi semua dimudahkan, ini menjadi kata kunci PMK yang kita keluarkan ini,” ucap Yoga.

    Contoh Perhitungan Pajak PPh di e-Commerce, dikutip dari situs DJP:

    Omzet 1 tahun: Rp600 juta
    Bagian tidak kena pajak: Rp500 juta
    Bagian yang dikenai pajak: Rp100 juta
    PPh Final UMKM: 0,5% × Rp100 juta = Rp500.000

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bukan Rp10.000/Liter, Ternyata Segini Harga Asli BBM Pertalite Terbaru

    Bukan Rp10.000/Liter, Ternyata Segini Harga Asli BBM Pertalite Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), baik PT Pertamina (Persero), SPBU Shell, BP-AKR, hingga PT Vivo Energy Indonesia resmi menaikkan harga jual BBM non subsidi per 1 Juli 2025.

    Pertamina misalnya, resmi menaikkan harga BBM Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.100 per liter pada periode Juni 2025. Tak cuma Pertamax, harga Pertamax Turbo (RON 98) juga naik menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.050 per liter.

    Sementara harga Pertamax Green atau RON 95 naik menjadi Rp 13.250 per liter dari yang sebelumnya Rp 12.800 per liter.

    Begitu juga dengan jenis diesel/ Solar non subsidi. Harga Dexlite (CN 51) juga mengalami kenaikan menjadi Rp 13.320 per liter dari sebelumnya Rp 12.740 per liter.

    Pertamina Dex (CN 53) harganya juga naik menjadi Rp 13.650 per liter dari sebelumnya Rp 13.200 per liter. S

    Namun demikian, kenaikan harga ini tidak terjadi pada jenis BBM Khusus Penugasan dan Subsidi, tepatnya pada Pertalite dan Solar subsidi. Harga Pertalite dan Solar subsidi tidak ada perubahan, masing-masing masih dibanderol Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.

    Meski harga BBM Pertalite tidak mengalami kenaikan, namun ternyata harga asli alias harga keekonomian BBM Pertalite sudah cukup tinggi, melebihi Rp 10.000 per liter.

    Hal ini bisa terlihat dari harga jual BBM Revvo 90 di SPBU Vivo. Harga BBM Revvo 90 atau setara Pertalite ini kini dibanderol Rp 12.730 per liter per 1 Juli 2025. Sementara untuk BBM Revvo 92 atau setara Pertamax dibanderol pada Rp 12.810 per liter.

    Artinya, harga keekonomian BBM Pertalite tak jauh berbeda dengan harga BBM RON 92 atau setara Pertamax.

    Berikut daftar harga BBM di sejumlah SPBU, berlaku sejak 1 Juli 2025:

    SPBU Pertamina:

    Solar Subsidi: Rp 6.800/liter

    Pertalite: Rp 10.000 per liter

    Pertamax: Rp 12.500 per liter

    Pertamax Turbo: Rp 13.500 per liter

    Pertamax Green: Rp 13.250 per liter

    Pertamina Dex: Rp 13.320 per liter

    Dexlite: Rp 13.650 per liter

    Pertamax di Pertashop: Rp 12.400 per liter.

    SPBU Shell

    Shell Super: Rp 12.810

    Shell V-Power: Rp 13.300

    Shell V-Power Diesel: Rp 13.830

    Shell V-Power Nitro+: Rp 13.540

    SPBU BP-AKR:

    BP Ultimate: Rp13.300 per liter

    BP 92: Rp12.600 per liter

    BP Ultimate Diesel: Rp13.800 per liter

    SPBU Vivo:

    Revvo 90: Rp12.730 per liter

    Revvo 92: Rp12.810 per liter

    Revvo 95: Rp13.300 per liter

    Diesel Primus Plus: Rp13.800 per liter.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: Nadiem Makarim Terseret Kasus Korupsi,  GOTO Buka Suara

    Video: Nadiem Makarim Terseret Kasus Korupsi, GOTO Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Goto Gojek Tokopedia buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek, yang turut menyeret nama para mantan petinggi perusahaan, termasuk Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo.

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 16/07/2025) berikut ini.

  • Aturan Baru Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Tengah Digodok!

    Aturan Baru Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Tengah Digodok!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah hingga saat ini belum menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan. Padahal, kebijakan ini seharusnya sudah berlaku paling lambat 1 Juli 2025, sesuai dengan amanat Perpres 59/2024.

    Sistem KRIS ini pun nantinya digadang-gadang akan menghapus klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Terkait dengan penerapan KRIS ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara. Menurutnya, pemerintah tengah membahas bersama level Kementerian Koordinator.

    Sayangnya, Budi Gunadi Sadikin tidak mengungkapkan Kementerian Koordinator mana yang dimaksud. Namun, jika ini terkait dengan kebijakan kesehatan, maka kemungkinan terkait dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

    “Kita sedang bahas di levelnya Menko,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (15/7).

    Budi hanya memastikan bahwa pemerintah tengah menggodok Pemerintah tengah merancang aturan baru setingkat peraturan presiden yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Peraturan presiden ini juga akan menegaskan mengenai implementasi KRIS.

    Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pada 15 Juni 2025, draf Perpres baru tentang Jaminan Kesehatan masih berada di panitia antar kementerian, belum sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, penerapan KRIS menurutnya masih menunggu rampungnya Perpres baru itu.

    “Tunggu Perpresnya diundangkan ya yang jelas RS sudah mempersiapkan diri untuk KRIS,” ujar Kunta kepada CNBC Indonesia.

    Beberapa waktu lalu, saat rapat dengar pendapat (RDP) pada 30 Mei 2025 di Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar implementasi kebijakan KRIS mundur menjadi 31 Desember 2025. Alasannya, rumah sakit yang memenuhi 12 kriteria penerapan KRIS baru 1.436 atau 57,28% dari target pemerintah yang sebanyak 2.554 rumah sakit.

    Sementara itu, masih sebanyak 786 RS yang baru berhasil menerapkan 9-11 kriteria KRIS, 189 rumah sakit baru bisa memenuhi lima sampai delapan kriteria KRIS, 46 rumah sakit bahkan hanya bisa satu sampai empat kriteria KRIS dan 70 rumah sakit belum memenuhi satupun kriteria KRIS.

    “Karena itu kita usulkan yang implementasi Juni diperpanjang sampai 31 Desember 2025, karena data yang tadi kita lihat 90% itu baru selesai di akhir 2025,” ujar Budi.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: Prabowo-Macron Makan Malam, Bahas Kerja Sama RI-Prancis

    Video: Prabowo-Macron Makan Malam, Bahas Kerja Sama RI-Prancis

    Video

    Video: Prabowo-Macron Makan Malam, Bahas Kerja Sama RI-Prancis

    News

    36 menit yang lalu

  • Video:  Eropa Balas Trump Dengan ‘Hukuman’ Tarif Rp 1.367 Triliun

    Video: Eropa Balas Trump Dengan ‘Hukuman’ Tarif Rp 1.367 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Uni Eropa bersiap untuk merencanakan tarif untuk barang-barang dari Amerika Serikat. Hal ini menanggapi ancaman tarif 30% yang dinyatakan Presiden AS Donald Trump kepada Benua Biru.

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 16/07/2025) berikut ini.

  • Trump Getok Tarif 19% buat RI, Ini Bocoran untuk Negara Lain

    Trump Getok Tarif 19% buat RI, Ini Bocoran untuk Negara Lain

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi bahwa pemerintahnya akan segera mengirimkan surat pemberitahuan tarif baru ke sejumlah negara, termasuk negara-negara kecil yang selama ini belum memiliki perjanjian dagang khusus dengan Washington.

    Tarif baru ini diperkirakan akan diberlakukan “sedikit di atas 10%” dan mencakup lebih dari 20 negara mitra dagang.

    “Kami akan segera merilis surat, membahas banyak negara yang jauh lebih kecil. Kami mungkin akan menetapkan satu tarif untuk semuanya… mungkin sedikit di atas 10%,” kata Trump kepada wartawan setelah menghadiri acara di Pittsburgh, Selasa (14/7/2025), seperti dikutip CNBC International.

    Pernyataan ini muncul tak lama setelah AS mengumumkan kesepakatan dagang besar dengan Indonesia yang berhasil menghindari bea masuk tinggi.

    Sebelumnya, Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 32% terhadap produk Indonesia yang masuk ke pasar AS, namun kemudian menerapkan penurunan tarif menjadi 19% usai negosiasi langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto .

    Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen untuk membeli energi dari AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing jet, yang sebagian besar merupakan tipe 777.

    Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis Indonesia untuk mengurangi risiko perdagangan dan menjaga hubungan bilateral dengan Washington. Selain itu, pengurangan tarif menjadi 19%, meskipun masih tergolong tinggi, dipandang lebih ringan dibandingkan skenario sebelumnya.

    Namun Trump juga memperingatkan bahwa negara-negara yang berusaha menghindari tarif AS dengan mengangkut ulang barang melalui negara ketiga tetap akan dikenakan tarif penuh. Hal ini menjadi sinyal bahwa Gedung Putih tengah memperketat celah-celah dalam rantai pasok global, terutama untuk produk yang dinilai merugikan industri domestik AS.

    Hingga kini, belum ada rincian kapan tarif baru terhadap negara-negara yang tidak masuk dalam kesepakatan tersebut akan mulai berlaku. Namun, dengan dinamika dagang yang terus bergerak cepat, negara-negara mitra di Asia dan Afrika pun kini diperkirakan akan mempercepat negosiasi untuk menghindari tekanan serupa.

    (tfa/tfa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sebut Prabowo, Ini Pernyataan Lengkap Trump Turunkan Tarif RI Jadi 19%

    Sebut Prabowo, Ini Pernyataan Lengkap Trump Turunkan Tarif RI Jadi 19%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (15/7/2025) telah mengumumkan tercapainya kesepakatan dagang besar dengan Indonesia, hasil dari pembicaraannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui kanal media sosialnya, Truth Social, Trump menyebut perjanjian ini sebagai terobosan historis yang untuk pertama kalinya membuka pasar Indonesia secara luas bagi produk-produk Amerika Serikat.

    “Pagi ini saya telah memfinalisasi kesepakatan penting dengan Republik Indonesia setelah berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto yang sangat terhormat,” kata Trump. 

    “Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia bagi Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” tulis Trump.

    Trump menyebut bahwa sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli energi dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar dan produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar. Tak hanya itu, Indonesia juga akan membeli 50 unit pesawat jet buatan Boeing, termasuk sejumlah model Boeing 777.

    “Untuk pertama kalinya, peternak, petani, dan nelayan kita akan memiliki akses lengkap dan total ke pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang,” lanjut Trump.

    Sebagai imbalan, Indonesia ‘hanya’ akan dikenakan tarif impor sebesar 19% untuk seluruh barang yang mereka diekspor ke Negeri Paman Sam, setelah sebelumnya terancam tarif 32%. Di sisi lain, produk-produk ekspor Amerika ke Indonesia disebut akan masuk tanpa hambatan tarif maupun non-tarif.

    “Jika ada transshipment dari negara tarif yang lebih tinggi, maka tarif tersebut akan ditambahkan ke tarif yang dibayarkan Indonesia.”

    Trump menutup pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas “persahabatan dan komitmen” dalam upaya menyeimbangkan defisit perdagangan AS.

    “Kita akan terus BERHASIL bagi rakyat Amerika, dan rakyat Indonesia!” tandasnya.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Begini Cara Ditjen Pajak Pantau Harta Warga RI dari Instagram Cs

    Begini Cara Ditjen Pajak Pantau Harta Warga RI dari Instagram Cs

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan penguatan pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan mereka di media sosial atau medsos.

    Upaya ini dilakukan DJP dalam rangka mengoptimalisasi penerimaan negara dari pajak. Lantas, bagaimana sebenarnya DJP bisa memantau wajib pajak melalui media sosial

    Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan, cara Ditjen Pajak mengawasi kepatuhan pajak melalui sosmed ialah menggunakan skema crawling.

    Skema crawling atau sistem crawl dilakukan memanfaatkan mesin pencarian untuk menemukan konten yang diunggah pengguna sosmed.

    “Di medsos itu pasti diamati, model crawling kita lakukan pengawasan walau belum ada regulasi kita untuk memungut,” ucap Yoga saat media briefing di Kantor Pusat DJP.

    Yoga mengatakan, selama ini para fiskus memantau harta kekayaan yang dipampang oleh para wajib pajak di medsos. Lalu, data hartanya disandingkan dengan data di sistem pajak.

    Bila ada ketidaksesuaian maka otoritas pajak akan melakukan edukasi atau peringatan secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan.

    “Jadi kalau suka pamer mobilnya di medsos, pasti diamati teman-teman pajak. Nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan,” ucap Yoga.

    Pihak-pihak yang menerima endorse juga Yoga pastikan menjadi objek yang tak luput dari pengawasan para fiskus.

    “Kalau endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan,” papar Yoga.

    Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengakui upaya mengumpulkan informasi wajib pajak melalui media sosial sebagai langkah untuk mengecek aset wajib pajak.

    “Kalau sosmed ya memang itu kan informasi juga Informasi untuk melihat diskrepansi, misalnya siapa tau ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN, Tapi itu udah sejak lama kalau kita lakukan,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejagung Ungkap Peran 4 Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T

    Kejagung Ungkap Peran 4 Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran negara senilai Rp 9,3 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2023.

    Dalam hal ini, Kejagung telah beberapa kali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk meminta keterangan, termasuk pemeriksaan yang digelar selama 9 jam pada hari ini, Selasa (15/7/2025).

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan selama 2 bulan terakhir pihaknya telah memeriksa 80 saksi terkait kasus ini. Kejagung juga telah mengumpulkan berbagai barang bukti bersifat dokumen fisik dan elektronik dari berbagai tempat.

    Berdasarkan barang bukti yang sudah terkumpul dan dianalisa sejauh ini, Kejagung menetapkan 4 tersangka, masing-masing sebagai berikut:

    MUL (Mulyatsyah, selaku Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek)
    SW (Sri Wahyuningsih, Mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek)
    IBA (Ibrahim Arief, selaku konsultan teknologi di Kemendikbudristek)
    JT (Jurist Tan, selaku Mantan Staf Khusus Mendikbudristek, saat ini masih berada di luar negeri)

    Berikut peran masing-masing tersangka yang dibeberkan Kejagung:

    JS selaku Staf Khusus Mendikbudristek pada Agustus 2019 bersama dengan NAM selaku Mendikbudristek membentuk grup WhatsApp untuk membahas program digitalisasi di Kemendikbudristek.
    JS menghubungi SW, MUL, IBA, hadir dalam meeting Zoom untuk membahas pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan sistem Chrome OS.
    Januari-April 2020, JS bertemu dengan pihak Google untuk pengadaan Chrome OS. Di antaranya dibahas co-investment sebesar 30% dari Google untuk Kemendikbudristek.
    Mei 2020, NAM memerintahkan pelaksanaan program 2020-2022 menggunakan Chrome OS. Saat itu, pengadaan belum dilaksanakan.
    IBA selaku konsultan teknologi sudah merencanakan NAM sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan Chrome OS. IBA sudah memengaruhi tim teknis untuk menggunakan Chrome OS.
    Oleh karena ada perintah dari NAM terkait penggunaan Chrome OS, IBA tidak mau menandatangani kajian yang belum menyebutkan Chrome OS. Lalu dibuat kajian kedua.
    6 Juni 2020, tim teknis menyelesaikan kajian kedua untuk menggunakan Chrome OS.
    30 Juni 2020, SW menyuruh Bambang Walujo untuk menindaklanjuti perintah NAM memilih pengadaan Chrome OS dengan metode e-katalog.
    Bambang kemudian diganti karena dinilai tidak menyanggupi tugas yang diberikan.
    SW memerintahkan Wahyu Riyadi membuat e-catalog sistem pengadaan sekolah. SW membuat juklak untuk pengadaan 2021-2022 dengan mengarahkan penggunaan produk Chrome OS.
    MUL menindaklanjuti perintah NAM untuk pengadaan Chrome OS ke pihak ketiga. Harnowo Santoso diarahkan untuk melakukan pengadaan TIK ke satu penyedia, Bhineka, dengan menggunakan Chrome OS.
    MUL membuat petunjuk teknis SMA untuk pengadaan Chrome OS 2021-2022 sebagai tindak lanjut Permen 5/2021 yang diterbitkan NAM.
    Pengadaan TIK 2020-2022 bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seluruhnya berjumlah Rp 9.307.645.245.000.
    Pengadaan Chrome OS berjumlah 1 juta unit diperintahkan NAM dengan menggunakan sistem Chrome OS. Namun, penggunaan guru dan siswa dilaporkan mengalami kesulitan.

    “Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian 1,9 triliun. Kemudian terhadap keempat tersangka, alat bukti sudah cukup pada malam ini,” kata Abdul.

    Keempat tersangka terjerat pasal 2 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]