Author: CNBCindonesia.com

  • Admin Raja Film Streaming Ilegal Ditangkap, Begini Kronologinya

    Admin Raja Film Streaming Ilegal Ditangkap, Begini Kronologinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilik sekaligus pengelola (admin) situs pembajakan dan streaming kontel ilegal ‘Raja Film’ akhirnya ditangkap Polda Banten.

    Adapun aksi pembajakan konten yang dilakukan oknum inisial ‘NS’ tersebut sudah dilakukan sejak 11 Januari 2019. Ia lalu secara ilegal menyebarkannya melalui domain www.rajamovie21.xyz.

    Menurut keterangan Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ikrar Potawari, penangkapan NS berawal dari laporan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) yaitu Vidio (PT. Vidio Dot Com).

    Setelah dilakukan pemeriksaan, NS dikatakan telah merugikan Vidio karena memungkinkan pengguna mengakses dan menonton konten berhak cipta secara ilegal tanpa membayar lisensi.

    Selain Vidio, konten-konten yang dibajak juga berasal dari platform streaming lain yang termasuk dalam anggota AVISI, seperti CubMu dan Vision+. Pengunjung situsnya mencapai 7,7 juta. 

    “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemilik hak, serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam pembajakan serial-serial tersebut bertanggung jawab,” kata Ikrar dalam keterangan resmi AVISI, dikutip dari CNN Indonesia.

    SVP Legal and Anti Piracy Vidio dan Wakil Sekretaris Jendral AVISI Gina Golda Pangaila mengatakan pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan kepolisian. Ia berharap penangkapan NS dapat menjadi langkah mitigasi dan pelajaran bagi masyarakat agar tak melakukan hal serupa.

    “Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten. Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi serius,” kata Gina.

    Wakil Ketua Umum AVISI Budi Setyawan mengatakan pihaknya terus mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis video streaming.

    Kendati demikian, Budi mengatakan pengembangan tersebut terhambat dengan maraknya upaya pembajakan hasil produksi video streaming.

    “Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta Kepolisian dalam memerangi masalah ini,” ia menuturkan.

    (fab/fab)

  • Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Ini Penjelasan dan Hitungan Lengkapnya

    Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Ini Penjelasan dan Hitungan Lengkapnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat Indonesia siap-siap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. 

    Mulanya, pemerintah menyebut hanya barang-barang mewah yang terdampak PPN 12%. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lalu menjelaskan bahwa semua barang yang selama ini dikenakan PPN 11% akan naik menjadi 12% tahun depan. 

    Salah satu yang dikenai PPN 12% adalah transaksi uang elektronik dan dompet digital (e-wallet). Hal ini sudah dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.

    Pasalnya, jasa atas transaksi uang elektronik dan e-wallet sudah lama tercakup sebagai barang dan jasa kena pajak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

    Saat tarif PPN masih 11% sejak 1 April 2022 hingga kini, jasa transaksi uang elektronik dan e-wallet sudah menjadi objek pajak. Artinya, jasa transaksi itu bukan barang baru yang dikenakan tarif pajak saat PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025.

    “Jasa atas transaksi uang elektronik dan dompet digital selama ini telah dikenakan PPN sesuai ketentuan PMK 69/PMK.03/2022,” dikutip dari keterangan tertulis Ditjen Pajak bernomor KT-03/2024, Sabtu (21/12/2024).

    Namun, yang menjadi dasar pengenaan pajak bukan nilai pengisian uang (top up), saldo (balance), atau nilai transaksi jual-beli. Adapun pengenaan pajaknya dilakukan atas jasa layanan penggunaan uang elektronik atau dompet digital tersebut.

    Mengutip situs Kementerian Keuangan, PPN atau value added tax (VAT) dikenal juga dengan istilah goods and services tax (GST). PPN adalah pajak tidak langsung yang disetor oleh pihak lain atau pedagang yang bukan penanggung pajak.

    Dengan kata lain, konsumen akhir sebagai penanggung pajak tidak menyetorkan langsung pajak yang ditanggungnya. Untuk memahami besaran kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% terhadap biaya transaksi di dompet digital ataupun e-wallet, termasuk pembayaran dengan QRIS, berikut ini simulasi yang telah dibuat oleh Ditjen Pajak:

    a) Zain mengisi ulang (top up) uang elektronik sebesar Rp1.000.000. Biaya top up misalnya Rp1.500, maka PPN dihitung sebagai berikut:

    11% x Rp1.500 = Rp165.

    Dengan kenaikan PPN 12%, maka PPN dihitung menjadi sebagai berikut:

    12% x Rp1.500 = Rp180.

    Jadi, kenaikannya PPN sebesar 1% hanya Rp15.

    b) Slamet mengisi dompet digital atau e-wallet sebesar Rp500.000. Biaya pengisian dompet digital atau e-wallet misalnya Rp1.500, maka PPN dihitung sebagai berikut:

    11% x Rp1.500 = Rp165.

    Dengan kenaikan PPN 12%, maka PPN dihitung menjadi sebagai berikut:

    12% x Rp1.500 = Rp180

    Jadi, kenaikannya PPN sebesar 1% hanya Rp15.

    “Artinya, berapapun jumlah nominal transaksi sepanjang jasa layanan yang dibebankan oleh provider tidak mengalami perubahan, maka jumlah PPN yang dibayar akan tetap sama,” kata Ditjen Pajak.

    (fab/fab)

  • 15.000 Ilmuwan Teriak Kiamat di Depan Mata, Jadwalnya Sudah Ada

    15.000 Ilmuwan Teriak Kiamat di Depan Mata, Jadwalnya Sudah Ada

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kondisi Bumi kian mengkhawatirkan dan menimbulkan kecemasan soal ‘kiamat’ yang sudah dekat. Lebih dari 15.000 ilmuwan dari 161 negara telah menandatangani sebuah makalah di Jurnal BioScience terkait perubahan iklim yang meresahkan.

    Para ilmuwan memprediksi bencana global yang dahsyat akan terjadi pada akhir abad ini. Menurut mereka, perubahan iklim makin cepat terjadi dan mengancam kelangsungan hidup makhluk yang ada di Bumi.

    “Selama beberapa dekade, para ilmuwan secara konsisten memperingatkan masa depan yang ditandai dengan kondisi iklim ekstrem karena meningkatnya suhu global yang disebabkan oleh aktivitas manusia yang melepaskan gas rumah kaca berbahaya ke atmosfer,” tulis makalah tersebut, dikutip dari Futurism, Minggu (22/12/2024).

    Peneliti pascadoktoral Oregon State University (OSU) dan salah satu penulis utama studi Christopher Wolf mengungkapkan potensi Bumi di masa depan. Termasuk risiko bencana kekurangan makanan dan air bersih.

    Studi tersebut mengungkapkan soal sejumlah data mengejutkan. Misalnya pada 2023, banyak rekor iklim pecah dengan margin yang sangat besar.

    Salah satu yang dirujuk oleh para peneliti adalah terkait musim kebakaran hutan Kanada yang sangat aktif tahun ini. Kejadian tersebut menunjukkan titik kritis menuju rezim kebakaran baru.

    Salah satu penulis penelitian, Profesor kehutanan terkemuka di OSU, William Ripple juga menambahkan adanya pola yang mengkhawatirkan di tahun 2023. Pola tersebut bukan kabar yang baik, karena manusia hanya berbuat sedikit untuk melakukan perbaikan.

    “Kami juga hanya menemukan sedikit kemajuan yang bisa dilaporkan terkait upaya umat manusia dalam memerangi perubahan iklim,” kata Ripple dalam pernyataannya.

    Namun dampak besar lingkungan ini bukan hanya kesalahan pada industri bahan bakar fosil saja. Namun juga ada pemerintah yang melakukan subsidi pada mereka menjadi salah satu penyebab efek tersebut.

    Subsidi yang dikeluarkan di Amerika Serikat (AS) tahun 2021-2022 meningkat dua kali lipat. Yakni dari US$531 triliun menjadi lebih dari US$1 triliun. Untuk mencegah bencana lebih lanjut, para peneliti menyarankan untuk beralih dari bahan bakar fosil.

    Selain itu juga memerangi konsumsi berlebih yang dilakukan oleh orang-orang kaya. Jika rekomendasi tersebut benar-benar dipatuhi, masih ada harapan terkait masa depan Bumi.

    Semoga informasi ini menjadi renungan bagi kita semua dalam menyambut tahun baru 2025 yang lebih bermakna!

    (fab/fab)

  • Bus Kebakaran Usai Tabrak Truk Pagi Buta, 22 Orang Tewas

    Bus Kebakaran Usai Tabrak Truk Pagi Buta, 22 Orang Tewas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bus yang disesaki penumpang bertabrakan dengan truk dan terbakar pada Sabtu (21/12), pukul 4 pagi waktu setempat di Brasil. Insiden ini menyebabkan setidaknya 22 orang tewas, menurut pemadam kebakaran. 

    Bus yang membawa 45 penumpang tersebut mengalami pecah ban, lantas membuat pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.

    Alhasil, bus menabrak truk yang sedang melaju. Truk tersebut memuat ubin dan melintas di jalan raya utama dekat kota Teofilo Otoni, negara bagian Minas Gerais.

    Petugas pemadam kebakaran mengatakan mereka menyelamatkan 13 penumpang dari bus yang hancur. Tiga penumpang mobil yang juga bertabrakan dan terjebak di bawah truk selamat dari kecelakaan tersebut.

    “Petugas pemadam kebakaran telah menemukan 22 jenazah dari bus, dan masih banyak lagi korban yang harus diangkat,” kata petugas pemadam kebakaran Alonso Vieira Junior dalam video yang dirilis oleh pemadam kebakaran, dikutip dari Reuters, Minggu (22/12/2024).

    Dia mengatakan derek diperlukan untuk mengakses bagian lain dari bus tempat korban lainnya berada.

    (fab/fab)

  • Jelang PPN 12% Berlaku, DJP Belum Rilis Daftar Barang Mewah Kena Pajak

    Jelang PPN 12% Berlaku, DJP Belum Rilis Daftar Barang Mewah Kena Pajak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mewacanakan mengeluarkan sejumlah barang kebutuhan pokok hingga jasa kesehatan dan pendidikan yang tergolong premium dari daftar barang dan jasa yang dibebaskan dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN).

    Barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan premium itu rencananya akan tetap dikenakan tarif PPN 12% per 1 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebelumnya saat tarif PPN masih 11% seperti sampai saat ini, tak dikenal istilah premium tersebut.

    Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mampu mengeluarkan daftar barang mewah yang akan menjadi objek pajak yang dipungut PPN tersebut. Padahal, 1 Januari 2025 tinggal 10 hari lagi jika dihitung dari Sabtu (21/12/2024).

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga kini pemerintah masih membahas kriteria atau batasan barang maupun jasa yang patut disebut premium atau barang mewah yang dikonsumsi kelompok masyarakat sangat mampu.

    “Kementerian Keuangan akan membahas kriteria atau batasan barang/jasa tersebut secara hati-hati dengan pihak-pihak terkait agar pengenaan PPN atas barang/jasa tertentu dengan batasan di atas harga tertentu dapat dilakukan secara tepat sasaran, yaitu hanya dikenakan terhadap kelompok masyarakat sangat mampu,” dikutip dari keterangan tertulis Ditjen Pajak Nomor KT-03/2024, dikutip Sabtu (21/12/2024).

    Karena daftar barang mewah kena PPN 12% itu hingga kini pun belum ada Ditjen Pajak menegaskan, seluruh barang kebutuhan pokok dan jasa kesehatan atau pendidikan akan tetap bebas PPN pada 1 Januari 2025 sampai diterbitkannya peraturan terkait.

    Sebagaimana diketahui, saat tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022, pemerintah mengecualikan sejumlah barang dan jasa yang tidak akan dipungut PPN atau PPN dengan tarif 0%.

    Dengan demikian daftar barang dan jasa tersebut masih berlaku ketika tarif PPN menjadi 12% 1 Januari 2025, jika pemerintah tidak menerbitkan aturan baru.

    Barang dan jasa tersebut seperti:

    1) Barang kebutuhan pokok yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran

    2) Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum

    3) Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum dan berbagai insentif PPN lainnya yang secara keseluruhan diperkirakan sebesar Rp 265,6 triliun untuk tahun 2025.

    Dengan begitu, pada prinsipnya kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri. Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1% akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut.

    Dengan adanya kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, Ditjen Pajak percaya diri bisa mendapatkan tambahan penerimaan pajak senilai Rp 75,29 triliun pada 2025, dengan asumsi menggunakan baseline penerimaan PPN tahun 2023 dan potensi penerimaan PPN (PPN DN dan PPN Impor) saat tarif disesuaikan.

    (mkh/mkh)

  • Daftar 15 Pekerjaan Rawan PHK, Siap-Siap Ganti Profesi

    Daftar 15 Pekerjaan Rawan PHK, Siap-Siap Ganti Profesi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Disrupsi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence berdampak terhadap pasar tenaga kerja. Sejumlah profesi diperkirakan bisa saja punah, dan pekerjanya terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    Laporan riset Forum Ekonomi Dunia (WEF) periode 2023-2027 menyebutkan sekitar 83 juta lapangan pekerjaan akan menghilang. Semua itu karena tergerus perkembangan teknologi yang makin masif.

    Dalam risetnya berjudul Future of Work 2023, terungkap bahwa 23% tenaga kerja pada sejumlah industri diperkirakan akan berubah. Semua itu terjadi hanya dalam kurun waktu lima tahun saja.

    Risiko perkembangan teknologi tak hanya terkait hilangnya pekerjaan. Namun, bakal ada beberapa pekerjaan baru yang akan muncul selama periode tersebut.

    Salah satu industri yang akan mengalami perusahaan drastis adalah media, hiburan dan olah raga. Sekitar 23% pekerjaan bakal lenyap karena tergantikan dengan kemunculan profesi baru.

    Hal serupa juga akan terjadi pada lebih 23% pekerjaan di bidang pemerintahan, komunikasi digital dan teknologi informasi, real estat, layanan keuangan, serta transportasi dan rantai pasok.

    Berdasarkan laporan WEF, dikutip Sabtu (21/12/2024), berikut 15 daftar pekerjaan yang perlahan menuju punah hingga periode 2027 mendatang:

    1. Teller bank

    2. Petugas pos

    3. Kasir dan loket

    4. Data entry

    5. Sekretaris dan administrasi

    6. Staf pencatat stok (stock-keeping)

    7. Staf akuntansi, pembukuan, dan payroll

    8. Legislator dan pejabat pemerintahan

    9. Staf statistik, asuransi, dan keuangan

    10. Sales door-to-door, pedagang kaki lima, dan penjual koran

    11. Satpam

    12. Manajer kredit dan pinjaman

    13. Penyelidik dan pemeriksa klaim

    14. Penguji software

    15. Relationship manager

    (mkh/mkh)

  • Super Murah! Ada Diskon 50%+20%, Harga Kulkas Cuma Segini di Transmart

    Super Murah! Ada Diskon 50%+20%, Harga Kulkas Cuma Segini di Transmart

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kulkas di rumah memberikan banyak manfaat dan menjadi investasi penting untuk kesehatan dan penghematan.

    Hal ini karena kulkas mampu menjaga kesegaran makanan dan minuman, sehingga mengurangi risiko keracunan makanan. Kulkas juga memperpanjang umur simpan makanan sehingga menghemat biaya belanja dan mengurangi pemborosan.

    Bagi Anda yang ingin membeli kulkas, ini menjadi momen yang tepat. Apalagi kalau bukan program Transmart Full Day Sale yang kembali digelar Transmart pada Minggu, 22 Desember 2024.

    Adapun produk kulkas yang didiskon dalam program ini yakni kulkas dua pintu untuk berbagai merek. Di antaranya LG, Polytron, Panasonic, Sharp, Sony, dan Samsung.

    Produk kulkas yang bisa didapatkan pengunjung, yakni Kulkas Side By Side 436L dengan harga sale Rp 6,599,200 dari harga normal Rp 9,299,000 untuk di wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

    Sedangkan, untuk luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung, Kulkas Side By Side 436L didiskon seharga Rp 6,999,200 dari harga normal Rp 9,749,000.

    Pada program ini pengunjung bisa menikmati diskon 20% bagi pelanggan yang menggunakan kartu kredit Bank Mega, kartu kredit Bank Mega Syariah, dan aplikasi Allo Bank-Allo Prime termasuk Allo Paylater. Bahkan untuk produk unggulan diskon bisa sampai 50% + 20% tergantung jenis produknya.

    Berikut Syarat dan Ketentuan Transmart Full Day Sale

    -Diskon tambahan 20% hanya untuk menggunakan Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega dan Mega Syariah

    -Diskon tambahan 20% dengan minimal transaksi 300k dan hanya berlaku Minggu, 22 Desember 2024, mulai buka toko – 22.00 (Waktu Setempat) di seluruh toko Transmart

    -Khusus untuk elektronik maksimal pembelian 2 Pcs per kategori (TV, AC, Kulkas, Mesin Cuci, Audio (ripe PAS Pro)) small Appliance tanpa pembatasan

    -Khusus untuk pembelian Ayam Maksimal 2 Ekor dan Daging 2 kg

    -Khusus untuk Sepeda Listrik Maksimal pembelian 2 unit

    -Khusus untuk Kosmetik dan Fragrance berlaku diskon 10% regular & Tidak berlaku diskon di Body Shop dan Sport Station

    -Diskon tidak berlaku untuk Minyak Goreng, Susu Bayi & Anak, Mie Instan, Beras, Terigu, Telur, Rokok, Item Kebutuhan Rumah Tangga di Katalog & Instore Promo, Minuman Beralkohol, Parcel/Hampers, Gadget & Laptop, Motor Listrik dan produk lainnya yang bertanda “Tidak Berlaku Diskon

    -Diskon tidak berlaku untuk kartu Mega Corporate, Mega Wholesale Card, Mega Groserindo, TVS, dan Trans Hello

    -Tidak dapat refund dan tidak berlaku pembelian partai besar (Pedagang)

    -Cicilan bunga 0% dan cicilan bunga ringan tidak berlaku untuk Sepeda Listrik dan Motor Listrik

    Jadi, tunggu apa lagi? Segera serbu Transmart Full Day Sale di seluruh gerai Transmart se-Indonesia pada Minggu, 22 Desember 2024. Jangan sampai ketinggalan!

    (dpu/dpu)

  • Sering Diabaikan! Ini Cara Mudah Bikin WhatsApp Anti Disadap

    Sering Diabaikan! Ini Cara Mudah Bikin WhatsApp Anti Disadap

    Jakarta, CNBC Indonesia – Masih banyak orang yang belum begitu paham soal pengamanan akun WhatsApp. Padahal platform tersebut sering kali menjadi target serangan siber seperti penyadapan.

    Aksi penyadapan dilakukan untuk mengintip informasi dari akun WhatsApp orang dengan sengaja tanpa sepengetahuan pemilik akun. Biasanya dilakukan untuk melakukan tindak penipuan.

    Namun jangan khawatir, ada cara untuk mengetahui ciri-ciri WhatsApp Anda dibajak hingga langkah menghentikan aksi ini.

    Cara peretas untuk melakukan penyadapan dan memata-matai ada banyak. Seperti memasang aplikasi pihak ketiga, memanfaatkan WhatsApp Web, hingga mengirimkan malware ke ponsel.

    Berikut tanda WhatsApp anda disadap :

    1. OTP

    One Time Password (OTP) merupakan enam angka kode dan biasanya dikirimkan ke SMS saat akan mengakses WhatsApp. Artinya jika ada pesan yang masuk ada yang berusaha masuk ke akun WhatsApp. Jangan berikan kode OTP ini pada siapapun.

    2. Keluar dari WhatsApp

    Salah satu ciri yang bisa dikenali adalah tiba-tiba keluar dari WhatsApp. Bisa jadi ada perangkat lain yang mencoba masuk ke akun WhatsApp. Anda bisa mengetahui perangkat lain itu dengan menekan ikon tiga titik dan pilih WhatsApp Web.

    3. Pesan Terbaca

    Saat ada pesan yang sudah terbuka dan dibaca, Anda harus berhati-hati. Ini bisa jadi pertanda akun kamu telah dibajak.

    4. Pesan Terkirim Sendiri

    Ciri ini sama seperti sebelumnya. Waspadalah jika tiba-tiba ada pesan yang terkirim sendiri padahal Anda tak pernah mengirimkannya.

    5. Status WA Asing

    Terdapat status WA yang tiba-tiba muncul, padahal bukan dibuat oleh pengguna sendiri.

    6. Melakukan panggilan telepon

    Terdapat panggilan telepon asing di WhatsApp yang bukan dibuat oleh pengguna sendiri.

    Sebelum penyadapan seperti di atas terjadi, ada cara yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan verifikasi dua langkah atau two-step verification. Untuk mencegah jadi korban penyadapan dengan mengaktifkan fitur keamanan WhatsApp, verifikasi dua langkah. Dengan cara tersebut, pelaku kejahatan tak bisa mengakses WhatsApp karena tak mengetahui kode yang digunakan.

    Berikut cara mengaktifkannya:

    – Klik opsi tiga titik

    – Masuk ke Settings, lalu menuju Account dan klik Two-Step Verification

    – Tekan Enable

    – Masukkan enam kode

    – Jangan lupa masukkan alamat email untuk memulihkan kode saat lupa

    Kunci Layar Akun WhatsApp

    Cara terakhir adalah mengunci layar seperti yang ada pada perangkat Android. Jadi tidak ada orang lain yang bisa mengaksesnya. Caranya buka menu Pengaturan > Privasi > pilih opsi Kunci Layar > Pindai sidik jari.

    Rajin Cek WhatsApp Web

    Selain itu, pengguna juga perlu rajin untuk memeriksa perangkat lain yang login menggunakan WhatsApp versi web. Apabila ada perangkat yang tidak dikenal segera keluarkan. Ini cara mengecek perangkat yang terhubung lewat WhatsApp Web:

    – Tekan opsi tiga titik

    – Klik WhatsApp Web

    – Berikutnya akan terlihat daftar perangkat yang terhubung dengan akun WhatsApp
    – Pilih Keluar dari semua perangkat.

    Solusi WhatsApp Disadap

    Lapor ke WhatsApp

    Saat mengetahui akun telah diretas, langsung nonaktifkan akun segera. Pengguna bisa menghubungi email dukungan WhatsApp di [email protected] dengan keyword “Lost/stolen: please deactivate my account” di badan email untuk menonaktifkan akun.

    Pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas. Pengguna punya waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus selamanya.

    Log in Ulang

    Anda bisa instal ulang WhatsApp untuk menangani penyadapan. Ini dapat dilakukan jika pengguna telah menekan tombol persetujuan memindahkan akun. Perlu diingat, instal ulang dengan nomor yang telah terdaftar sebelumnya. Dengan begitu bisa mengetahui kode OTP yang dikirimkan ke nomor tersebut.

    (mkh/mkh)

  • Ogah Dengar Saran Karyawan, Raja Kamera di Dunia Mati Terinjak Zaman

    Ogah Dengar Saran Karyawan, Raja Kamera di Dunia Mati Terinjak Zaman

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan pencetus mekanisme fotografi modern, Kodak, kehilangan pamor setelah sang bos besar, George Eastman tutup kuping ketika diberi saran karyawannya untuk berinovasi supaya perusahaan tak tergerus zaman.

    Kodak pada era kejayaannya memang menjadi legenda, setelah George Eastman berhasil melahirkan kamera analog modern pertama pada 1888. Sayangnya, kebesaran nama Kodak harus terhenti pada 2012 saat dinyatakan bangkrut, meski pada 2013 keluar dari status itu.

    Alasan Kodak bangkrut terbilanf sepele: para bos takut akan perubahan dan gagal melihat tantangan zaman. Padahal, saat pertama kali muncul, Kodak adalah perusahaan kamera yang mengubah zaman.

    Tak praktis seperti sekarang, dahulu kamera berukuran besar. Kira-kira seukuran microwave. Untuk mengambil visual, seseorang perlu membawa tripod besar, plat kaca, dan berbagai zat kimia. Sangat ribet

    Namun, bagi pecinta fotografi itu semua bukan halangan. Setidaknya itulah yang ada di pikiran George Eastman saat liburan ke Dominika pada 1878. Dia membawa semua peralatan fotografi dengan biaya menembus ratusan dollar.

    Sebagaimana dipaparkan Elizabeth Brayer dalam George Eastman: A Biography (2006), saat itu Eastman sadar hobinya sangat mahal, sehingga dia memutuskan putar otak supaya sedikit keluar uang. Kebetulan tak lama terbit jurnal ilmiah terkait formula kimia untuk menghasilkan satu gambar dari kamera.

    Dia membaca secara saksama dan mempraktikannya agar lebih sempurna. Prosesnya 3 tahun. Selama itu tak terhitung berapa kali dia gagal. Yang pasti setelah ratusan kali mencoba, Eastman berhasil membuat pelat kering dalam fotografi yang membuat orang tak lagi repot-repot membawa bahan kimia

    Plat kering itulah yang kemudian dipatenkan dan membuat pegawai bank itu terjun ke bisnis fotografi di bawah bendera Eastman Dry Plate Company pada 1881. Tujuh tahun kemudian, dia bersama William Hall Walker melahirkan kamera analog modern bernama Kodak.

    Gara-gara Kodak, orang-orang tak lagi susah payah membawa peralatan fotografi yang besar. Hanya perlu memakai kamera segenggaman tangan, orang bisa mudah mengambil gambar. Entah profesional atau amatir.

    Tak heran, setelahnya nama Kodak dan Eastman melambung tinggi. Berkat pabrikan ini pula dunia mengenal gambar warna-warni. Sejarah fotografi dunia tak bisa lepas dari Kodak.

    Sayang, Kodak yang dikenal pandai berinovasi berakhir bangkrut pada 2012. Alasannya seperti yang sudah disebut: takut akan perubahan dan gagal melihat tantangan zaman.

    Kejadian ini bermula pada 1970-an. Insinyur Kodak, Steve Sasson, menemukan kamera digital, yang kini jadi kelaziman. Mengutip WE Forum, Sabtu (21/12/2024), penemuan itu sebenarnya bisa membuat Kodak melangkah lebih jauh. Sayang, para pimpinan punya pikiran kolot. Tak paham kalau dunia fotografi tak pernah usai berinovasi.

    “Itu bagus, tapi jangan ngasih tau ke siapapun,” ucap Sasson menirukan jawaban para bosnya, kepada New York Times.

    Pimpinan menganggap temuan Sasson punya banyak kelemahan. Sebut saja seperti pemprosesan yang lama, resolusi rendah hingga bobot kamera yang besar. Bisa saja terwujud di tahun 1970-an, tapi itu sama saja membunuh eksistensi Kodak sebagai penghasil kamera analog. Jika dibiarkan, perusahaan bisa bangkrut.

    Alhasil, mimpi lahirnya kamera digital dari Kodak terkubur. Akan tetapi, 2-3 dekade kemudian dunia fotografi berputar cepat. Kamera digital yang diremehkan muncul mengalahkan kamera analog. Pada titik ini, Kodak sudah kehilangan start sebab kamera digital sudah diciptakan pabrikan lagi.

    Upaya mewujudkan inovasi baru sudah gagal. Akibatnya, semua ini menambah parah kesulitan finansial yang menimpa Kodak. Hingga akhirnya, perusahaan legendaris ini bangkrut dan harus menjual asetnya.

    (mkh/mkh)

  • UMKM Beromzet Kurang dari Rp4,8 M Tetap Pakai PPh 0,5%

    UMKM Beromzet Kurang dari Rp4,8 M Tetap Pakai PPh 0,5%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya rencana pemerintah untuk menurunkan batasan omzet bagi UMKM untuk bisa menikmati tarif PPh 0,5% maupun kategori pengusaha kena pajak (PKP).

    Sebagaimana diketahui, batasan atau threshold bagi pengusaha untuk menggunakan tarif PPh 0,5% maupun sebagai batasan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) saat ini adalah senilai Rp 4,8 miliar per tahun.

    Namun, saat tarif PPN akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025, santer tersiar kabar thresholdnya tengah dibahas pemerintah untuk diturunkan menjadi menjadi Rp 3,6 miliar per tahun. Sebagaimana tertera dalam dokumen Bahan Rapat Koordinasi Paket Kebijakan Ekonomi.

    Meski begitu, melalui lembaran Keterangan Tertulis Nomor KT-03/2024, Ditjen Pajak menegaskan, “Sampai saat ini Pemerintah tidak berencana untuk menurunkan batasan omzet bagi pengusaha untuk menggunakan tarif PPh 0,5% maupun sebagai batasan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP), dari Rp 4,8 miliar per tahun menjadi Rp 3,6 miliar per tahun.”

    Penegasan ini sebelumnya telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia membantah bahwa pemerintah akan menurunkan ambang batas atau threshold omzet UMKM yang bisa memanfaatkan tarif pajak penghasilan (PPh) final dan status pengusaha kena pajak dari yang saat ini maksimal Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar per tahun.

    “Ya kalau itu belum ada rencana. Threshold tetap Rp 4,8 miliar,” kata Airlangga di kantornya Kamis malam (19/12/2024).

    Ia pun mengaku belum ada bahasan di antara pemerintah untuk menurunkan ambang batas UMKM yang bisa bebas pajak tersebut. Meski begitu, Airlangga mengakui bila pemerintah memang ada rencana untuk mengevaluasi ambang batas omzet UMKM yang mulai terkena pajak ataupun bisa menikmati PPh Final 0,5%.

    “Tapi tetap Rp 4,8 miliar, ya. Kalau evaluasi pasti ada, sekarang engak ada,” tutur Airlangga.

    Sebelumnya, Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, rencana kebijakan penurunan threshold omzet PPh Final UMKM didasari dari rekomendasi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau OECD.

    OECD menganggap, batasan omzet usaha di Indonesia yang terbebas dari pajak pertambahan nilai (PPN) ketinggian. Penilaian ini tertuang dalam Survei Ekonomi OECD Indonesia edisi November 2024. Batasan omzet usaha yang dimaksud OECD ini ialah senilai Rp 4,8 miliar atau setara US$ 300.000.

    “Sebenarnya rencana penurunan sudah disampaikan Bu Menkeu (Sri Mulyani) dan Pak Menko (Airlangga) di beberapa kesempatan karena ada catatan rekomendasi OECD juga, untuk lebih disesuaikan thresholdnya dengan best practices negara lain, terkait keadilan dan perluasan tax base,” ucap Susiwijono di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Meski begitu, Susiwijono menegaskan bahwa rencana kebijakan ini baru sebatas kajian di internal pemerintahan, belum ada keputusan resmi terkait itu. Ia juga menekankan kebijakan ini tidak akan termasuk ke dalam paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah tentang kelanjutan PPh Final UMKM orang pribadi yang dapat memanfaatkan PPh Final 0,5% sampai dengan 2025.

    “Kemarin ini tidak disinggung karena konteksnya kan adalah insentif-insentif untuk meringankan UMKM dalam rangka adanya pemberlakuan PPN 12% per 1 Januari 2025. Tapi, setelah itu nanti pasti disampaikan,” ucap Susiwijono.

    Bila nantinya hasil proses pembahasan threshold omzet PPh final UMKM diputuskan diturunkan menjadi Rp 3,6 miliar per tahun, Susiwijono memastikan, pemberlakuannya akan ditetapkan dengan mengubah PP, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

    Perubahan PP itu ia akui pada akhirnya juga akan menjadi acuan batasan omzet untuk memberikan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM. Namun, ia kembali menegaskan bahwa rencana ini juga belum tentu menghasilkan keputusan threshold omzet pengusaha kena pajak yang senilai Rp 4,8 miliar akan ikut turun.

    “Kita lihat perubahan PP nya nanti ya, threshold yang mana ini kan harus ubah PP, nanti pasti pemerintah akan sampaikan hitung-hitungannya, kita perlu juga arah kajiannya bagaimana meski sudah ada ke sana terkait rekomendasi OECD, cuma konteks sekarang kan ke insentif PPh Final UMKM,” ungkap Susiwijono.

    (mkh/mkh)