Author: CNBCindonesia.com

  • Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 7 kabupaten/ kota di Jawa Timur mengalami perubahan upah minimum yang akan berlaku mulai berlaku November 2025. Kenaikan upah ini adalah untuk upah minimum kabupaten/ kota tahun 2025.

    Artinya, hanya untuk sisa 2 bulan tahun 2025 ini, November-Desember.

    Hal ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indra Parawansa menerbitkan Keputusan Gubernur baru soal besaran Upah Minimum di Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Timur. Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tantang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2025 diterbitkan Senin (20/10/2025).

    Aturan ini menggantikan Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025 yang resmi sudah tidak berlaku lagi. Adapun keputusan ini keluar dengan memperhatikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY.

    Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 muncul setelah penggugat, dalam hal ini Serikat Pekerja Kahutindo (SP Kahutindo) mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya pada 31 Januari 2025.

    Dalam perkembangannya, PTUN Surabaya mengabulkan gugatan tersebut dan meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Kepgub Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, tertanggal 18 Desember 2024. Dalam gugatan tersebut, upah minimum 7 kabupaten dan kota direvisi dan mengalami kenaikan.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur, Hasan Mangalle mengungkapkan perubahan upah minimum kota/kabupaten Jawa Timur 2025 yang baru hanya diberlakukan untuk sisa bulan tahun 2025 atau tidak berlaku surut. Sesuai Kepgub baru, kebijakan ini mulai berlaku November 2025.

    “Lalu, Gubernur menanyakan ke Apindo apakah sepakat, dan Apindo menyatakan sepakat. Artinya tidak akan ada gugatan jika Gubernur menerbitkan SK baru tentang upah minimum kota/ kabupaten. Baik gugatan dari pengusaha maupun penggugat,” jelas Hasan kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/10/2025).

    “Makanya Ibu Gubernur kemudian menerbitkan SK-nya. Upah yang baru itu hanya berlaku untuk bulan November dan Desember 2025. Dan, karena masih baru, sosialisasi baru akan kami lakukan besok (hari ini), Rabu (22/10/2025), mulai pukul 2 siang, secara online,” tambahnya.

    Dari SK baru tersebut, kata Hasan, hanya 7 kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025. Sedangkan, daerah lainnya tetap.

    Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot sudah mengetahui hal tersebut.

    “Ini putusan PTUN Surabaya yang membatalkan Kep Gub Jatim,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot kepada CNBC Indonesia.

    Berikut  kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025 yang berlaku mulai November 2025:

    1. UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635
    2. UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763
    3. UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090
    4. UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398
    6. UMK Kabupaten Malang 2025 Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213
    7. UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238

    Selain tujuh kabupaten/kota Jawa Timur di atas, UMK di wilayah lain untuk sisa tahun 2025 masih tetap dan tidak ada perubahan.

    Berikut ini daftarnya:

    1. UMK Batu 2025 Rp 3.360.466 tetap
    2. UMK Pasuruan 2025 Rp 3.358.557 tetap
    3. UMK Jombang 2025 Rp 3.137.004 tetap
    4. UMK Tuban 2025 Rp 3.050.400 tetap
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 3.031.000 tetap
    6. UMK Lamongan 2025 Rp 3.012.164 tetap
    7. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.989.407 tetap
    8. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.876.657 tetap
    9. UMK Jember 2025 Rp 2.838.642 tetap
    10. UMK Banyuwangi 2025 Rp 2.810.139 tetap
    11. UMK Kediri 2025 Rp 2.572.361 tetap
    12. UMK Bojonegoro 2025 Rp 2.525.132 tetap
    13. UMK Kediri 2025 Rp 2.492.811 tetap
    14. UMK Blitar 2025 Rp 2.481.450 tetap
    15. UMK Tulungagung 2025 Rp 2.470.800 tetap
    16. UMK Lumajang 2025 Rp 2.429.764 tetap
    17. UMK Madiun 2025 Rp 2.422.105 tetap
    18. UMK Blitar 2025 Rp 2.413.974 tetap
    19. UMK Magetan 2025 Rp 2.406.719 tetap
    20. UMK Sumenep 2025 Rp 2.406.551 tetap
    21. UMK Nganjuk 2025 Rp 2.405.255 tetap
    22. UMK Ponorogo 2025 Rp 2.402.959 tetap
    23. UMK Madiun 2025 Rp 2.400.321 tetap
    24. UMK Ngawi 2025 Rp 2.397.928 tetap
    25. UMK Bangkalan 2025 Rp 2.397.550 tetap
    26. UMK Trenggalek 2025 Rp 2.378.784 tetap
    27. UMK Pamekasan 2025 Rp 2.376.614 tetap
    28. UMK Pacitan 2025 Rp 2.364.287 tetap
    29. UMK Bondowoso 2025 Rp 2.347.359 tetap
    30. UMK Sampang 2025 Rp 2.335.661 tetap
    31. UMK Situbondo 2025 Rp 2.335.209 tetap.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Terbit Kilat demi Lindungi Anak, PP Tunas Masih Membingungkan

    Terbit Kilat demi Lindungi Anak, PP Tunas Masih Membingungkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Satu tahun sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di era pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satu regulasi yang diterbitkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

    Aturan yang diteken pada 28 Maret 2025 dan berlaku mulai 1 April 2025 itu menjadi dasar hukum bagi negara untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi anak-anak serta kelompok rentan.

    PP ini mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten berbahaya, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, dan memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.

    Salah satu aspek penting dalam PP TUNAS adalah klasifikasi usia dan tingkat risiko platform digital. Komdigi mengatur pembatasan akses anak terhadap aplikasi di ponsel dan media sosial berdasarkan kategori risiko rendah, sedang, dan tinggi.

    Dalam ketentuan PP TUNAS, anak di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman seperti situs edukasi, usia 13-15 tahun diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang, usia 16-17 tahun bisa mengakses platform berisiko tinggi dengan pendampingan orang tua, sementara 18 tahun ke atas dapat mengakses semua platform secara independen.

    Namun, PP ini tidak menyebutkan secara spesifik platform mana yang tergolong rendah, sedang, atau tinggi. Platform seperti X, Instagram, atau YouTube diminta melakukan evaluasi mandiri dan melaporkan hasilnya ke Komdigi.

    Artinya, meskipun sudah ada regulasi soal pembatasan, belum ada rujukan yang bisa digunakan oleh warga RI, khususnya orang tua. Orang tua masih belum tahu media sosial apa yang pas untuk usia anak mereka.

    Mekanisme yang ada padahal menyerahkan upaya perlindungan dan pembatasan akses ke orang tua. Hal ini berbeda dengan aturan di Australia yang membebani platform media sosial seperti Instagram, YouTube, dan TikTok dengan tugas membatasi usia penggunanya.

    Pemerintah menyatakan bahwa implementasi PP TUNAS dilakukan secara bertahap. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa PSE diberikan waktu penyesuaian selama dua tahun untuk menyesuaikan sistemnya.

    “Terkait timeline, kalau kita baca di PP-nya sendiri, itu ada waktu penyesuaian dua tahun,” kata Alex beberapa waktu yang lalu

    Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama ada pada penyelenggara platform digital untuk memastikan verifikasi usia dan perlindungan data anak berjalan sesuai aturan.

    “Tiap minggu itu pasti kita berkoordinasi dengan para penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” ujarnya.

    Alex menambahkan, sejauh ini tidak ada penolakan dari platform media sosial besar seperti Meta atau X terhadap aturan tersebut. Sebaliknya, sebagian besar platform dinilai sudah memiliki fitur perlindungan anak yang sejalan dengan kebijakan PP TUNAS.

    CNBC Indonesia telah mencoba menghubungi pihak Komdigi untuk menanyakan lebih lanjut soal rencana dan kesiapan implementasi PP TUNAS, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak terkait.

    Pelaksanaan PP TUNAS memang meninggalkan sejumlah catatan. Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum, menilai perlindungan anak memang mendesak, tetapi mekanisme penerapannya harus hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru.

    Pertama, menurut Nenden, pengawasan yang terlalu ketat bisa berdampak pada pelanggaran privasi dan kebebasan berekspresi anak, terutama jika melibatkan sistem pemantauan yang invasif atau pengumpulan data berlebihan.

    Ia juga menyoroti ketidakjelasan mekanisme pengawasan dan sanksi bagi platform media sosial. Tanpa transparansi, kebijakan ini berpotensi disalahgunakan untuk menekan pihak tertentu.

    “Perlu ada SOP atau mekanisme yang jelas untuk implementasi aturan PP TUNAS. Dan penting bahwa penyusunan aturan turunannya ini harus mempertimbangkan hak digital,” ujar Nenden kepada  melalui pesan singkat, dikutip Selasa (21/10/2025).

    Nenden menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dilakukan secara birokratis, tetapi perlu melibatkan mekanisme independen yang bebas dari konflik kepentingan dan memiliki kapasitas teknis yang memadai.

    Ia menyoroti bahwa meskipun PP TUNAS sudah melarang profiling dan mengatur kewajiban menghapus data verifikasi usia, perlindungan tersebut masih bersifat normatif.

    “Regulasi ini belum menetapkan standar teknis yang jelas tentang bagaimana data anak dikelola, diverifikasi, dan diaudit, sehingga berisiko justru membuka celah baru bagi pelanggaran privasi, terutama jika platform mengumpulkan data sensitif seperti biometrik untuk verifikasi usia,” jelasnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tarif Listrik Terbaru PLN per kWh, Berlaku Oktober-Desember 2025

    Tarif Listrik Terbaru PLN per kWh, Berlaku Oktober-Desember 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) untuk Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.

    Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    “Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri beberapa waktu yang lalu.

    Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    “Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

    Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

    “Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

    Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

    Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan IV-2025 atau Oktober-Desember 2025:

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

    2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

    3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

    4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

    5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

    6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

    7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

    8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

    9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

    10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

    11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

    12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

    13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jreng! Melania Trump “Kena” Skandal, Seret Mata Uang Kripto

    Jreng! Melania Trump “Kena” Skandal, Seret Mata Uang Kripto

    Jakarta, CNBC Indonesia – Istri Presiden Amerika Serikat (AS) Melania Trump terseret skandal. Para perancang mata uang kripto yang ia luncurkan Januari lalu, dituduh dalam dokumen pengadilan Selasa, telah mengatur operasi tertentu untuk mata uang kriptonya “$MELANIA”

    Koin $MELANIA dirilis hanya dengan beberapa sen per koin pada tanggal 19 Januari, sehari sebelum suaminya, Donald Trump, dilantik sebagai presiden AS. Dalam beberapa jam, harga koin $MELANIA melonjak menjadi US$13,73.

    Meski begitu, harga koin tersebut kemudian anjlok dengan cepat. Bahkan sekarang hanya bernilai sekitar 10 sen, kurang dari 1% dari harga puncaknya.

    “Dalam dokumen pengadilan yang baru diajukan, para investor menuduh para eksekutif platform pertukaran mata uang kripto Meteora, tempat $MELANIA awalnya diperdagangkan, telah menyusun skema yang memungkinkan mereka membeli koin virtual ini dalam jumlah besar secara tidak langsung,” tulis AFP, memuat dokumen itu Rabu (22/10/2025).

    “Para kaki tangan mereka kemudian dengan cepat menjual kembali mata uang digital ini, mengantongi keuntungan besar sekaligus menyebabkan harganya anjlok, menurut dokumen yang diajukan pada hari Selasa di pengadilan federal Manhattan dan awalnya dilaporkan oleh situs web berita Wired,” tambahnya.

    “Sebenarnya tuduhan terkait $MELANIA telah terkait beberapa mata uang kripto lainnya, yang dimulai pada bulan April.”

    Dalam dokumen kasus yang diajukan di Distrik Selatan New York, para penggugat mengatakan mereka tidak percaya Melania Trump terlibat juga. Tetapi mereka menuduh perusahaan-perusahaan kripto tersebut menggunakan Melania dan wajah-wajah familiar lainnya sebagai “penampilan” untuk kejahatan mereka.

    Menurut investigasi Financial Times yang dipublikasikan minggu lalu, keluarga Trump telah mengantongi lebih dari US$1 miliar laba sebelum pajak dari beberapa produk dan perusahaan terkait mata uang kripto selama 12 bulan terakhir. Selain $MELANIA, Donald Trump meluncurkan $TRUMP beberapa jam sebelum pelantikannya.

    Perusahaan World Liberty Financial, yang pendirinya termasuk tiga putra Donald Trump, telah menawarkan mata uang kripto WLFI dengan total US$550 juta. Namun sayang Meteora hingga kini belum berkomentar.

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Survei LPEM UI: Pakar Menilai Ekonomi & Pasar Tenaga Kerja RI Memburuk

    Survei LPEM UI: Pakar Menilai Ekonomi & Pasar Tenaga Kerja RI Memburuk

    Jakarta, CNBC Indonesia – Survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia semakin memburuk dalam satu tahun pertama Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Survei independen LPEM ini secara khusus mengumpulkan persepsi 64 para ahli tentang kondisi ekonomi dan sosial, serta perkembangan kebijakan, dengan membandingkannya terhadap periode sebelumnya dan menilai ekspektasi untuk masa mendatang. Survei ekonomi semester pertama telah dilakukan pada Maret 2025.

    “Mayoritas ahli ekonomi dalam survei kami menilai kondisi Indonesia masih buruk dibanding 3 bulan lalu,” tulis LPEM dalam Economic Experts Survey, dikutip Senin (22/10/2025).

    Dari survei ini, sebanyak 30 ahli atau 47% menilai buruk, 2 ahli menilai jauh lebih buruk, 24 ahli menilai tidak berubah, 8 ahli menilai lebih baik, dan 0 ahli menilai jauh lebih baik. Hasil ini sejalan dengan 55% ekonom yang berpendapat ekonomi memburuk pada survei kami sebelumnya saat Maret 2025.

    Selanjutnya, sebagian ahli juga mulai melihat tekanan inflasi terhadap ekonomi meningkat. Dari 64 responden, 25 ahli atau 39% menilai tekanan inflasi lebih tinggi dibanding sebelumnya, dan 5 ahli lainnya menilai jauh lebih tinggi. Sementara itu, 29 ahli atau 45% menilai dampaknya masih sama, dan hanya 5 orang yang melihat tekanannya menurun.

    Kemudian, sebanyak 27 dari 64 ahli menilai kondisi pasar tenaga kerja memburuk dari periode sebelumnya, dan 10 ahli bahkan menilai jauh lebih buruk. 24 ahli menilai tidak berubah, dan hanya 3 orang yang menilai lebih baik.

    Lebih lanjut, mayoritas ahli menilai kondisi lingkungan usaha kini memburuk dibanding tiga bulan lalu. 29 dari 64 ahli menilai situasinya lebih buruk, 4 ahli bahkan menilai jauh lebih buruk. Sementara itu, 23 ahli menilai tidak ada perubahan, dan 8 ahli melihat kondisi usaha telah membaik.

    “Ini berarti pelaku usaha masih menghadapi beban dan tantangan yang cukup berat,” tulis LPEM.

    Survei ini juga mengungkapkan sebanyak 24 ahli atau 38% yakin kondisi ekonomi tidak akan berubah pada 3 bulan ke depan. Sementara itu, 23 ahli atau 36% berharap ekonomi dapat terakselerasi dan hanya 15 ahli yang yakin ekonomi akan meningkat ke depannya.

    “Ini memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi tidak menimbulkan kepercayaan ke depannya,” kata LPEM.

    Sebagai catatan, Economic Experts Survey LPEM UI ini dilaksanakan pada 6-16 Oktober 2025 secara daring. Responden terdiri dari 64 pakar ekonomi dari berbagai daerah di Indonesia, Jakarta, Jawa Barat hingga Lampung. Selain itu, beberapa pakar juga berasal Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan Australia.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • HP Bakal Punah, Pakar Sebut Penggantinya Mulai Bermunculan

    HP Bakal Punah, Pakar Sebut Penggantinya Mulai Bermunculan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Smartphone kini menjadi benda penting yang kita gunakan sehari-hari, baik untuk kebutuhan komunikasi atau perbankan hingga hiburan.

    Namun ke depan, smartphone diramal bakal digantikan oleh perangkat lain.

    Kehadiran smartphone mulai ada dititik jenuh, belum lagi penurunan penjualan yang terjadi selama beberapa waktu terakhir.

    “Orang-orang masih membeli smartphone, saya tidak mengatakan bahwa tiba-tiba tidak ada yang menggunakan ponsel, tetapi jumlahnya menurun,” ujar Amy Webb, CEO Future Today Institute.

    Ia sudah memprediksi hal ini sejak 2017 lalu. Saat itu ia bahwa awal dari akhir smartphone telah dimulai.

    Dalam tulisan terbaru, Webb menyebut, jika berpikir tentang dekade berikutnya, alih-alih hanya menggunakan ponsel, akan ada banyak perangkat lain yang lebih sering digunakan. Dan perangkat-perangkat ini akan menggantikan smartphone.

    “Era manusia yang secara permanen menunduk di atas sebuah persegi panjang, hari-hari ketika wajah disinari oleh cahaya biru dari layar, masa-masa ketika dua ibu jari bergerak dengan kecepatan cahaya di atas plastik pelindung telah usai,” kata dia.

    Beberapa gadget bisa menjadi alternatif dari penggunaan yang telah telah mereka berikan. AI Pin, misalnya, adalah medali elektronik berbentuk persegi kecil yang digantungkan pada pakaian.

    Ia dapat menerima perintah suara untuk menanyakan ramalan cuaca, apakah ada restoran di sekitar, atau pertanyaan apa pun yang pengguna tanyakan pada Google. Ia akan merespons dengan audio berkat kecerdasan buatan.

    Teknologi ini dapat diproyeksikan di tangan pengguna yang memungkinkan teks dalam tulisan kecil dapat dibaca.

    Daftar gadget yang tampaknya lahir dari novel Isaac Asimov terus bertambah. Peluncuran besar terbaru Apple, misalnya, adalah kacamata Vision Pro yang memungkinkan pengguna untuk melihat sekeliling mereka melalui gambar yang ditangkap oleh kamera beresolusi tinggi.

    Kacamata ini memadukan persepsi visual dengan pemutaran video dan konten lainnya. Seolah-olah pengguna berada di bioskop pribadi raksasa dengan jendela ke dunia.

    Meta kini juga sudah punya kacamata pintar yang bentuknya lebih simpel. Jika sebelumnya kacamata Meta-Rayban hanya dilengkapi oleh kamera, kini perangkat tersebut juga memiliki “layar” di lensanya.

    Pada akhirnya, smartphone tetap menjadi sebuah gadget. Di dalamnya penuh dengan aplikasi, seperti Google, WhatsApp, Gmail, Netflix, atau Spotify.

    Dan ke depannya kotak tersebut dapat digunakan untuk “membawa” semua alat dan menggunakannya di mana saja.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Terbaru! Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku 22 Oktober 2025

    Terbaru! Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku 22 Oktober 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3, secara bertahap. Penerapan sistem ini akan mengubah besaran iuran BPJS Kesehatan. Namun, hingga saat ini, iuran masih tetap sama.

    Ini sesuai dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

    Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

    1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

    2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

    3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

    Kenaikan Tarif Belum Jelas

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga saat ini belum ada besaran pasti soal kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/10/2025).

    Seperti diketahui, Purbaya sempat disambangi oleh Menteri Kesehatan di kantornya, Rabu (8/10/2025). “Belum itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan). Biar mereka yang ngitung,” papar Purbaya.

    Dia memastikan formulanya belum jelas dan tidak bisa diungkap kepada publik saat ini.

    “Ada, tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” tegasnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Gmail-Apple Punya Alamat Email Sekali Pakai Biar Bebas Spam-Penipuan

    Gmail-Apple Punya Alamat Email Sekali Pakai Biar Bebas Spam-Penipuan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kecerdasan buatan (AI) kian marak digunakan untuk penipuan. Salah satunya melalui email dan bisa melancarkan modus kejahatan tersebut.

    Setidaknya penipuan ini mengancam 2,5 juta pengguna email. Google berupaya memblokir email bermasalah dan menggunakan bahasa besar (LLM) dalam upaya membasmi kejahatan.

    Dengan lebih dari 2,5 juta pengguna Gmail, kami saat ini menyebarkan model AI untuk memperkuat pertahanan keamanan di Gmail, termasuk menggunakan bahasa besar (LLM) baru yang dilatih untuk membasmi phishing, malware, dan spam,” kata Google, dikutip dari Forbes.

    Perusahaan keamanan siber McAfee menjelaskan revolusi AI berjalan untuk arah yang baik dan buruk. Misalnya digunakan Google untuk memberantas penipuan, di sisi lain digunakan para penjahat untuk melakukan serangan yang sulit terdeteksi.

    “Seiring perkembangan AI yang lebih mudah diakses saat ini, penjahat siber menggunakannya untuk menciptakan scam yang lebih meyakinkan dan terpersonalisasi, sehingga lebih sulit terdeteksi,” kata McAfee.

    Sejumlah perusahaan teknologi telah menemukan solusi menghindari penipuan yakni dengan menyembunyikan email agar tak diketahui saat beraktivitas.

    Apple, misalnya, meluncurkan fitur Hide My Email. Ini memungkinkan email pengguna disembunyikan atau diatur menjadi privat.

    “Untuk menjaga kerahasiaan alamat email pribadi Anda, Anda dapat membuat alamat email unik dan acak yang diteruskan ke akun email pribadi Anda, sehingga Anda tidak perlu membagikan alamat email asli Anda saat mengisi formulir atau mendaftar buletin di web, atau saat mengirim email,” begitu keterangan Apple terkait Hide My Email.

    Pengguna Apple sebaiknya segera memanfaatkan fitur ini secepatnya. Perusahaan menjelaskan alamat palsu dapat dibuat dalam jumlah tak terbatas jadi akan mengurangi interaksi dengan email mengganggu secara signifikan.

    “Sekarang pengguna dapat membuat alamat palsu dalam jumlah tak terbatas yang bahkan tidak mereka periksa, sehingga mengurangi interaksi secara signifikan. Mereka dapat dengan mudah menonaktifkannya tanpa mempengaruhi email utama mereka, yang berarti database pemasaran bisa saja penuh dengan alamat yang ‘mati’,” kata Apple.

    Fitur serupa juga dikembangkan Google untuk layanan email Gmail. Android Authority melaporkan hal ini saat melakukan pembedahan APK baru.

    Fitur Shielded Email akan menciptakan email alias untuk penggunaan satu kali atau terbatas. Pesan ke email alias akan dikirimkan juga ke email utama pengguna.

    Kabarnya sejumlah pengguna telah bisa menggunakannya saat hendak login ke Gmail. Pengguna akan menemukan opsi Shielded Gmail untuk membuat email lain saat masuk ke akunnya.

    Pengguna juga bisa melakukan hal lain untuk menghindari diri dari kejahatan penipuan. Yakni membuat email baru yang hanya dibagikan ke beberapa pihak saja dan tidak terintegrasi dengan layanan lain.

    Selain itu, tidak mengklik link apapun yang ada pada inbox. Meskipun email itu terlihat dikirimkan dari institusi resmi.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mulai Gali Harta Karun, Negeri ‘Orang Jawa’ Ini Diramal Jadi Kaya Raya

    Mulai Gali Harta Karun, Negeri ‘Orang Jawa’ Ini Diramal Jadi Kaya Raya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Suriname, negara kecil bekas koloni Belanda yang juga dikenal sebagai rumah bagi diaspora Jawa, kini di ambang lonjakan ekonomi berkat potensi minyak bumi yang luar biasa. Bahkan, penggalian ini dapat meningkatkan PDB negara itu hingga di atas 50%.

    Mulai tahun 2028, Suriname diperkirakan akan menjadi ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia, dengan proyeksi kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) yang melonjak hingga lebih dari 50%. Ledakan ini didorong oleh dimulainya produksi minyak lepas pantai yang dipimpin oleh perusahaan energi raksasa Prancis, TotalEnergies.

    Proyek ini diperkirakan akan menghasilkan sekitar 220.000 barel per hari. Meskipun jumlah ini tidak menjadikan Suriname kekuatan energi global, dampaknya terhadap negara berpenduduk sekitar 650.000 jiwa ini akan sangat transformatif.

    Kisah sukses ini mengikuti jejak tetangganya, Guyana, yang ekonominya telah melaju kencang, bahkan dengan pertumbuhan tahunan melebihi 40% setelah ekspor minyak melonjak. Suriname telah mengamati drama di seberang perbatasan itu dan bersiap-siap.

    Namun, Suriname memiliki titik awal yang berbeda. Meskipun telah berjuang dengan inflasi dan utang, indikator pembangunan manusianya sudah jauh lebih unggul dari Guyana, didukung oleh ikatan institusional yang lebih dalam, terutama dengan Belanda.

    “Hal ini berarti, pendapatan minyak yang lebih kecil sekalipun berpotensi untuk menjangkau dan mengangkat lebih banyak rakyat secara berkelanjutan,” ujar wartawan senior, Arick Wierson, Senin (20/10/2025).

    Tantangan Utang dan Kesenjangan

    Meski begitu, tantangan mendesak yang harus dihadapi adalah waktu. Sebagian besar utang Suriname sudah jatuh tempo sebelum aliran minyak dimulai. Pemerintah harus segera melakukan pembiayaan ulang utang tanpa menakut-nakuti investor atau memicu gagal bayar.

    “Pasiennya jelas sedang tidak baik secara ekonomi, ia membutuhkan obat. Obat yang Anda berikan kepada pasien, untuk memperbaiki pasien, harus diberikan dengan cara yang memang harus diberikan,” kata Presiden Suriname, Jennifer Geerlings-Simons, dalam wawancara dengan Newsweek.

    Selain itu, kekhawatiran utama Presiden Geerlings-Simons adalah memastikan bahwa windfall (rezeki nomplok) minyak tidak hanya memperkaya segelintir orang. Pasalnya

    “Rakyat Suriname dan perusahaan Suriname harus berpartisipasi dalam segala hal yang akan dibawa oleh minyak. Jika tidak, sebagian orang akan menjadi kaya, dan rakyat saya akan tetap miskin-dan itu bukan yang kami inginkan,” tegasnya.

    Di luar ekonomi, Suriname memiliki aset lingkungan yang langka. Sekitar 93% wilayahnya masih berupa hutan-bagian tertinggi dari negara mana pun di Bumi. Hal ini memberinya peran yang sangat besar dalam diplomasi iklim-dan aliran pendapatan potensial dari kredit karbon. Apa yang terjadi di wilayah Amazon ini akan bergema dari Brussel hingga Beijing.

    Meminjam contoh dari tetangganya, Presiden Guyana Irfaan Ali, Geerlings-Simons berpendapat bahwa penerimaan minyak seharusnya menjamin perlindungan keanekaragaman hayati dan ketahanan iklim. Ia tidak melihat kontradiksi antara pengeboran dan pelestarian.

    “Kami pikir uang dari minyak akan … membantu kami melindungi hutan (kami),” ujarnya. “(Pendapatan dari minyak) juga akan memberi kami waktu untuk mengembangkan cara-cara menghasilkan uang dari hutan kami. Ini akan membutuhkan waktu untuk mewujudkannya.”

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar 7 Diskon Pajak di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

    Daftar 7 Diskon Pajak di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan berbagai insentif, keringanan, dan fasilitas pajak telah digelontorkan untuk meringankan beban wajib pajak.

    Berdasarkan akun Instagram @ditjenpajakri, insentif mulai dari PPh Karyawan Ditanggung Pemerintah (DTP) di sektor-sektor strategis, hingga diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong konsumsi.

    Berikut daftar insentif pajak yang diberikan selama setahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka:

    PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan susun
    PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan kendaraan listrik dan hybrid
    PPN Ditanggung Pemerintah atas pembelian tiket pesawat
    PPN Dibebaskan untuk barang kebutuhan pokok dan jasa pelayanan kesehatan
    PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja di bidang: alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata (hotel, restoran, dan kafe)
    UMKM dengan omzet sampai dengan Rp 500 juta Tetap Bebas PPh
    Tarif PPh Final UMKM 0,5% diperpanjang hingga 2029

    Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menjelaskan, realisasi setoran pajak secara bruto yang mencerminkan kondisi perekonomian secara keseluruhan menunjukkan adanya perbaikan. Tergambar dari naiknya realisasi penerimaan pajak bruto per September 2025 yang mencapai Rp 1.619,2 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp 1.588,21 triliun.

    Sementara itu, secara neto atau perhitungan pengumpulan pajak setelah adanya restitusi memang masih mengalami tekanan dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.354,86 triliun menjadi hanya Rp 1.295,28 triliun.

    Namun, ia menekankan, laju pertumbuhan penerimaan neto dari bulan ke bualannya terus mengalami perbaikan, dengan angka per September 2025 senilai Rp 159,8 triliun, lebih tinggi dari realisasi yang sama pada tahun lalu Rp 158,3 triliun.

    “Kalau kita lihat dari revenue yang neto, setelah kita kurangi pengembalian pajak itu kita masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif month-to-month di September,” papar Bimo.

    Bila merujuk pada kinerja per jenis pajaknya secara bruto, Bimo menekankan, mayoritas juga mengalami kenaikan. PPh Pasal 21 misalnya tumbuh 1,7% dari Rp 191,8 triliun per Januari-September 2024 menjadi Rp 195 triliun untuk periode Januari-September 2025.

    Setoran PPh Badan pun naik dari sebelumnya Rp 287,3 triliun menjadi Rp 309,7 triliun secara bruto didukung oleh profitabilitas perusahaan pertanian tanaman, ketenagalistrikan, industri minyak kelapa sawit, aktivitas penunjang angkutan, dan pertambangan bijih logam.

    PPN Impor juga masih mampu tumbuh dari periode Januari-September 2024 senilai Rp 198,9 triliun menjadi Rp 229,8 triliun pada periode yang sama tahun ini.

    Sementara itu, untuk kinerja PPN Dalam Negeri secara bruto memang masih mengalami tekanan dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp 505,2 triliun menjadi Rp 497,2 triliun pada periode Januari-September 2025.

    Berdasarkan sektor usahanya, Bimo mengatakan, setoran pajaknya juga mayoritas secara bruto masih tumbuh. Misalnya, sektor industri pengolahan mampu naik dari Rp 443,8 triliun menjadi Rp 452,3 triliun terutama disumbang oleh industri minyak kelapa sawit, logam dasar bukan besi, kendaraan bermotor roda empat, barang kimia lainnya, dan farmasi.

    Sektor industri keuangan juga tumbuh dari Rp 181,1 triliun menjadi Rp 190,3 triliun, dan sektor pertambangan dari Rp 181,7 triliun menjadi Rp 185,8 triliun terutama didukung setoran subsektor tembaga, migas, emas dan perak, serta timah.

    Adapun sektor yang masih lemah setoran pajaknya ialah untuk perdagangan dari Rp 376,9 triliun menjadi hanya Rp 370,9 triliun. Terutama dipengaruhi penurunan setoran untuk subsektor perdagangan mobil dan perdagangan besar balas jasa.

    “Jadi ini kita mulai melemparkan kepada teman-teman bahwa data kinerja perpajakan juga sebenarnya bisa disandingkan untuk memprediksi kinerja sektor. Tentu tergantung kepada bagaimana efektif kita memungut pajak dan di sektor-sektor tertentu pengecualian pajaknya juga bisa kita kualifikasikan yang dalam bentuk tax expenditure,” ungkap Bimo.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]