Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah analis mengkritisi rencana pemerintah menggenjot proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). DME digadang-gadang akan menjadi energi alternatif pengganti LPG.
Terbaru, Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID bersinergi dengan PT Pertamina (Persero) untuk pengembangan proyek tersebut. Pertamina pun bakal menjadi offtaker DME, Synthetic Natural Gas (SNG), dan metanol dari proyek hilirisasi itu.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar mengungkapkan, tantangan dari proyek DME. Menurutnya, isu utama kesuksesan proyek tersebut adalah aspek keekonomian dan kepastian kebijakan.
“Biaya investasi dan produksi DME masih sangat tinggi, sedangkan harga jual DME cukup mahal jadi nggak ekonomis. Apalagi, jika harus bersaing langsung dengan LPG impor yang selama ini disubsidi negara maka DME tidak lebih efisien,” jelas Bisman kepada Bisnis, Sabtu (10/1/2026).
Bisman pun mengatakan, persoalan keekonomian muncul karena selisih harga antara biaya produksi DME dan harga keekonomian LPG masih cukup lebar. Menurutnya, tanpa skema insentif fiskal, subsidi harga, atau jaminan harga beli jangka panjang, proyek ini sulit menarik secara komersial.
Asal tahu saja, harga DME dinilai jauh lebih mahal dari rata-rata impor LPG ke Indonesia tercatat sebesar $435 per ton pada 2024.
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pernah memberikan perbandingan biaya subsidi LPG dengan DME apabila harga patokan DME US$911 per ton. Berdasarkan perhitungan, nilai subsidi untuk DME bisa mencapai US$710 per ton atau Rp123 triliun per tahun.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan nilai subsidi untuk LPG pada kesetaraan DME saat ini sebesar US$474 per ton atau Rp82 triliun per tahun. Artinya, akan ada risiko kenaikan subsidi sebesar Rp41 triliun per tahun.
Di sisi lain, Bisman menuturkan bahwa peran Pertamina sebagai offtaker itu hal penting untuk mengurangi risiko pasar. Oleh karena itu, proyek DME baru benar-benar memungkinkan berjalan jika pemerintah berani memastikan dukungan kebijakan yang konsisten.
“Termasuk soal subsidi, jaminan harga, dan kepastian regulasi jangka panjang. Tanpa ini, rasanya berat sesuatu yang tidak terlalu komersial bisa jalan berkelanjutan,” ucap Bisman.
Sementara itu, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai bahwa proyek DME membutuhkan investasi cukup besar. Tak heran, sejak awal dan bahkan dalam UU Minerba, proyek DME lebih diarahkan atau sebagai mandatori bagi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) perpanjangan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Namun, kata Singgih, harus diakui DME batu bara bukan hal yang mudah. Hal ini tak lepas dari keekonomian dari sisi teknologi saja, tapi juga mesti diperhatikan adalah penetapan harga batu bara untuk proyek DME.
“Jika harga batu bara ditetapkan sesuai dengan indeks harga pasar, saya yakin proyek DME jauh dari ekonomis. Bahkan bisa jadi justru impor LPG jauh murah dibandingkan biaya memproduksi DME itu sendiri,” jelas Singgih.
Lebih lanjut, Singgih berpendapat bahwa jika proyek DME tetap diupayakan terwujud, pemerintah harus berani mempermudah kebijakan fiskal dan non fiskal.
Menurutnya, sebatas memasukkan royalti nol persen untuk batu bara, jelas belum mampu mengangkat keekonomian proyek DME. Dia menilai, detail berbagai kemudahan kebijakan fiskal dan non fiskal di wilayah hulu (tambang), wilayah pengolahan dan wilayah penjualan atau pasar, harus dilakukan secara terintegrasi agar proyek DME menjadi ekonomis.
Dia mengatakan, dalam proyek DME terpenting bukan sisi pengalihan subsidi. Menurutnya, demi keberhasilan DME harus mampu mengevaluasi terlebih dahulu sejak dari sisi hulu, produksi, jaminan produksi jangka panjang, hingga harga.
“Kalau sebatas pengalihan subsidi LPG untuk DME, seolah sebatas menjawab sisi finansial atau besarnya investasi. Sebaliknya yang harus dijawab justru berbagai hal sejak dari hulu [pertambangan], produksi dan pasar DME dihadapkan pada harga impor LPG,” kata Singgih.