Author: Beritasatu.com

  • Raffi Ahmad Lega Serahkan LHKPN ke KPK: Harta 25 Tahun Kerja di Dunia Entertainment

    Raffi Ahmad Lega Serahkan LHKPN ke KPK: Harta 25 Tahun Kerja di Dunia Entertainment

    Jakarta, Beritasatu.com – Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menyatakan lega setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi bagian dari kewajibannya sebagai pejabat publik.

    Raffi mengungkapkan hal tersebut saat berbincang dengan rekannya, Irfan Hakim, dalam sebuah program televisi yang dikutip Beritasatu.com, Sabtu (11/1/2025).

    “Alhamdulillah aku kemarin telah menyerahkan laporan hartaku ke KPK sebagai syarat dan kewajiban sebagai pejabat negara,” ujar Raffi.

    Raffi menjelaskan pelaporan LHKPN tidak sederhana dan memerlukan waktu. Ia menyebut pelaporan tersebut melibatkan registrasi dan verifikasi yang cukup panjang.

    “Kan kemarin dibilang, ditanyain disuruh lapor. Jadi gini, kalau mau lapor LHKPN kemarin bukannya belum lapor, semuanya itu ada registrasinya, ada prosesnya. Jadi kita enggak semerta-merta, segini loh (hartanya),” tuturnya.

    Raffi Ahmad juga membantah anggapan dirinya menjadi artis terakhir yang melaporkan LHKPN ke KPK. Menurutnya, batas waktu pelaporan masih terbuka hingga 21 Januari 2025.

    “Enggak benar (terakhir) karena memang masih banyak yang belum (lapor LHKPN). Kan terakhir itu memang sampai 21 Januari, kalau enggak salah,” tegasnya.

    Saat ditanya mengenai jumlah harta kekayaannya, Raffi mengaku melaporkan seluruh aset yang dimilikinya, termasuk hasil kerja kerasnya selama 25 tahun di dunia entertainment dan usaha lainnya.

    “Yang kita laporkan ya harta yang aku miliki selama aku kerja di dunia entertainment 25 tahun. Jadi dengan usaha-usaha yang lain ya kita laporkan saja karena buat saya harta itu adalah semua titipan Allah SWT,” ungkapnya.

    Sebelumnya, anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi laporan LHKPN Raffi Ahmad telah diterima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh tim LHKPN KPK.

  • Periksa Eks Penyidik, KPK Ingin Dapat Gambaran Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Hasto

    Periksa Eks Penyidik, KPK Ingin Dapat Gambaran Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan eks penyidiknya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat salah satu buronannya, Harun Masiku (HM). Pemeriksaan itu dilakukan demi mendapatkan gambaran soal perintangan penyidikan kasus tersebut yang diduga dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

    “Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu terkait dengan perintangan. Yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Asep menyebut, para penyidiklah yang langsung mengalami dugaan perintangan tersebut. Oleh sebab itu, KPK mengagendakan pemeriksaan saksi dari kalangan penyidik untuk mendapatkan gambaran soal dugaan perintangan tersebut.

    “Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut, merasa dirintanginya seperti apa, informasi yang ingin kami dapatkan,” ungkap Asep.

    Sebelumnya, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal mengungkapkan dugaan keterkaitan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus suap Harun Masiku. Firli disebut berupaya merintangi penyidikan kasus dimaksud.

    Hal itu disampaikan Ronald seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, Rabu (8/1/2024). Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya dengan tersangka Hasto Kristiyanto (HK).

    “Saya sampaikan memang ada perintangan dari Firli Bahuri. Perannya dari kasatgas saya ada,  tetapi itu saya rasa ada indikasi perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ronald menyebut, Firli berupaya memperlambat kerja penyidikan kasus Harun Masiku. Dia turut menyinggung soal Firli yang berupaya menahan upaya penyidik menggeledah kantor DPP PDIP pada 2020 silam.

    Oleh sebab itu, Ronald mendorong agar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Firli Bahuri. Keterangannya dinilai penting untuk pengembangan kasus dimaksud.

    “Mungkin akan dipertimbangkan apakah akan dikembangkan ke pemanggilan yang bersangkutan,” ujar Ronald terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

  • https://www.beritasatu.com/lifestyle/2865514/hentikan-penyebaran-penyakit-pmk-pemprov-jateng-batasi-lalu-lintas-hewan-ternak-di-perbatasan

    https://www.beritasatu.com/lifestyle/2865514/hentikan-penyebaran-penyakit-pmk-pemprov-jateng-batasi-lalu-lintas-hewan-ternak-di-perbatasan

  • KPK Hormati Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Hormati Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati gugatan praperadilan yang dilayangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    KPK akan menghormati dan menghadapi persidangan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/1/2025). Gugatan tersebut diajukan Hasto pada Jumat (10/1/2025).

    Namun, Tessa menegaskan gugatan praperadilan tersebut tidak berpengaruh pada penyidikan terhadap tersangka Hasto Kristiyanto. Penyidik akan tetap melakukan penyidikan.

    “Pemanggilan tetap (berjalan), pemanggilan HK dijadwalkan Senin, 13 Januari 2025,” tegas Tessa.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga berperan sebagai pemberi suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

    Gugatan yang dilayangkan Hasto Kristiyanto ke PN Jaksel telah terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dengan hakim tunggal Djuyamto. Sekjen PDIP tersebut sebagai pihak pemohon, dan KPK sebagai pihak termohon.

  • Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak: 3 Oknum TNI AL Peragakan 36 Adegan

    Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak: 3 Oknum TNI AL Peragakan 36 Adegan

    Tangerang, Beritasatu.com – Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Laut menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area kilometer 45, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025) dini hari.

    Dalam rekonstruksi ini, tiga pelaku yang merupakan oknum TNI Angkatan Laut, yakni AA, RH, dan BA, memperagakan 36 adegan di hadapan penyidik dan tujuh saksi. Proses rekonstruksi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB.

    Adegan pertama dimulai dari pengadangan mobil Brio yang dikendarai korban, Ilyas Abdurahman, bersama rekan-rekannya di daerah Saketi, Pandeglang, Banten. Dalam adegan tersebut, oknum TNI AL berinisial AA memperagakan aksi penodongan senjata api.

    Rekonstruksi berlanjut ke lokasi kejadian di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat penembakan dilakukan. Penembakan tersebut menewaskan Ilyas Abdurahman (48) dan melukai Ramli (60), yang terkena tembakan di bagian perut.

    Setelah melakukan penembakan, ketiga pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil Sigra hitam, sementara mobil korban ditinggalkan di pinggir tol.

    Rizky Agam, anak korban, menyatakan reka adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Puspom TNI AL.

    “Saya menyimpulkan reka adegan sudah sesuai seperti yang dialami para saksi di lokasi kejadian,” ujar Rizky terkait rekonstruksi kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.

    Rizky juga membantah tuduhan pengeroyokan terhadap salah satu oknum TNI AL oleh rekan-rekannya. Menurutnya, mereka hanya berupaya mengamankan pelaku yang membawa senjata api.

    “Tidak ada pengeroyokan sama sekali. Kami hanya mengamankan pelaku karena dia menodongkan senjata api ke ayah saya,” tegas Rizky.

    Fakta baru juga terungkap dalam rekonstruksi. Selain penodongan senjata di Saketi, Pandeglang, penodongan juga dilakukan dua kali di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Di Saketi itu ditodong sekali, tetapi di rest area ada dua kali penodongan. Saya ingat ada sekitar empat kali tembakan,” tambah Rizky.

    Seusai rekonstruksi penembakan di Tol Tangerang-Merak, Puspom TNI AL belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait perkembangan kasus ini.

    Sebelumnya, insiden penembakan terjadi pada Kamis (2/1/2025) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan satu unit mobil yang berujung pada konfrontasi antara korban dan pelaku.

    Kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum TNI Angkatan Laut dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka.

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tinggi Rp 13.000 Per Gram Jadi Rp 1,568 Per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tinggi Rp 13.000 Per Gram Jadi Rp 1,568 Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam naik tinggi pada perdagangan Sabtu(11/1/2025).

    Melansir Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp 13.000 menjadi Rp 1,568 juta per gram. Sementara, harga buyback pada Sabtu (11/1/2025) naik Rp 12.000 menjadi Rp 1,414 juta per gram.

    Potongan pajak pembelian harga emas Antam sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Transaksi harga jual pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga emas Antam pada Sabtu pagi hari ini:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp 834.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp 1.568.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp 3.076.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp 4.589.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp 7.615.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp 15.175.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp 37.812.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp 75.545.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp 151.012.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp 377.265.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp 754.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.508.600.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.508.600.000.

    Harga emas batangan Antam hari ini yang menguat terjadi setelah harga emas dunia di pasar spot naik signifikan mencapai 0,5% menjadi US$ 2.688.40 per ons pada perdagangan, Jumat (10/1/2025). Kenaikan ini karena ketidakpastian kebijakan pemerintahan Donald Trump, meski data ketenagakerjaan AS lebih kuat sehingga Federal Reserve (The Fed) kemungkinan tidak akan memangkas suku bunga secara agresif pada 2025.

  • Bapanas Sebut Harga Beras Dunia Turun setelah Indonesia Umumkan Stop Impor Beras

    Bapanas Sebut Harga Beras Dunia Turun setelah Indonesia Umumkan Stop Impor Beras

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, kebijakan menghentikan impor beras yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, telah memberikan dampak signifikan pada penurunan harga beras dunia di pasar internasional.

    “Keputusan ini berpengaruh pada turunnya harga beras di pasar dunia. Begitu diumumkan bahwa kita menghentikan impor untuk empat produk pangan, termasuk beras,” ungkap Arief dikutip dari Antara, Sabtu (11/1/2025).

    Menurut Arief, harga beras dari beberapa negara penghasil beras mengalami penurunan signifikan. Harga yang sebelumnya berada di kisaran US$ 640 per metrik ton turun menjadi US$ 590, bahkan menyentuh angka US$ 490 per metrik ton.

    “Hari ini, harga sudah mendekati US$ 400 dolar AS per metrik ton. Ini menunjukkan kebijakan kita berhasil memberikan dampak positif,” tambah Arief.

    Data dari Bapanas menunjukkan bahwa harga rata-rata beras putih dengan kadar pecah 5% (free on board) dari negara-negara, seperti Thailand, Vietnam, Pakistan, dan Myanmar pada Januari 2024 berkisar antara US$ 622 hingga US$ 655 per metrik ton.

    Namun, setelah pengumuman penghentian impor beras pada Desember 2024, harga beras dunia mulai turun ke kisaran US$ 455 hingga US$ 514 per metrik ton.

    Pada awal Januari 2025, tren ini terus berlanjut, dengan harga beras putih turun lagi menjadi US$ 430 hingga US$ 490 per metrik ton, seiring dengan dibukanya kembali ekspor beras dari India.

    Berdasarkan The FAO All Rice Price Index (Farpi), indeks harga beras global pada Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 1,2% dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi 119,2 poin. Namun, rata-rata indeks sepanjang 2024 masih tercatat lebih tinggi 0,8% dibandingkan 2023.

    Arief juga menegaskan bahwa penyesuaian harga beras dunia ini tetap diiringi upaya menjaga harga gabah petani di dalam negeri agar lebih menguntungkan, terutama menjelang panen raya.

    Kesejahteraan petani tercermin dalam nilai tukar petani pangan (NTPP) yang mencapai 120,30 pada Februari 2024, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada Desember 2024, NTPP masih stabil di atas 100 dengan nilai 108,90.

    Dari sisi hilir, tingkat inflasi tahunan pada 2024 tercatat sebagai yang terendah sejak 1958, yakni 1,54%. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut salah satu faktor utama terkendalinya inflasi adalah stabilnya harga pangan sepanjang tahun.

    “Kami ingin menciptakan ekosistem pangan yang ideal. Petani terus berproduksi dengan harga yang menguntungkan, sementara konsumen menikmati harga stabil,” ujar Arief dalam menanggapi harga beras dunia setelah Indonesia terapkan kebijakan impor beras.

  • Periksa Eks Penyidik, KPK Ingin Dapat Gambaran Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Hasto

    KPK Punya Keinginan Sama dengan Megawati untuk Bongkar Kasus Korupsi Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja dengan benar. Megawati menilai, KPK seharusnya sudah menangkap para koruptor yang menilap uang negara triliunan rupiah. Merespons hal itu, KPK mengaku mempunyai keinginan yang sama dengan Megawati untuk bisa membongkar kasus korupsi yang skalanya besar.

    Lembaga antikorupsi itu juga mengapresiasi pandangan yang disampaikan Megawati tersebut. “Tentu kami di sini sangat mengapresiasi apa yang disampaikan ibu ketua umum dan tentunya juga memang itu menjadi harapan kita juga, kita bisa menangani perkara yang besar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Bahkan diungkapkan Asep, KPK telah banyak menerima laporan dari masyarakat seputar dugaan korupsi yang mereka temukan. Hanya saja, dia menyebut tidak semua dugaan korupsi yang dilaporkan menyentuh nilai fantastis.

    Meski begitu, Asep tetap menegaskan komitmen KPK untuk selalu merespons tiap laporan dari masyarakat. Akan tetapi, dia tetap berharap pihaknya bisa membongkar megakorupsi pada waktu mendatang.

    “Jadi kami juga berharapnya sih dapat perkara perkara yang nilainya sangat besar. Tentu kami mengapresiasi apa yang disampaikan ketua umum. Semoga kita juga ke depan bisa menangani atau ada pelaporan terkait perkara-perkara yang besar,” ungkap Asep.

    Sebelumnya, Megawati menyoroti KPK yang menurutnya menangani kasus korupsi berskala kecil. Menurutnya, KPK mesti membongkar kasus besar.

    “Saya bikin KPK, loh ngopo kok nde’e (kok mau) yang digoleki (dicari), kok kroco-kroco ngono loh. Mbok yang bener, sing jumlahe T-T-T-T (cari koruptor yang jumlahnya triliunan) gitu loh. Lah endi?” ujar Megawati dalam pidato politiknya di HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2024).

    Megawati mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengkritik KPK agar berjalan di rel yang benar. Apalagi, kata dia, dirinya dahulu yang mendirikan lembaga antirasuah tersebut.

    “Nanti kalau saya ngomong gini, tuh Bu Mega mengritik saja. Mengkritik saja. Lah tidak, orang benar. Saya ingin KPK itu yang benar. Loh yang bikin saya juga, bingung saya. Kecuali orang lain,” tegas Megawati.

  • KPK Periksa Hasto Senin, Status Penahanan Bergantung Kecukupan Alat Bukti

    KPK Periksa Hasto Senin, Status Penahanan Bergantung Kecukupan Alat Bukti

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan periksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025). Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024, serta perintangan penyidikan, kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

    KPK masih enggan untuk mengonfirmasi apakah Hasto akan langsung ditahan setelah pemeriksaan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa keputusan penahanan akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang ditemukan saat KPK periksa Hasto. 

    Asep menegaskan bahwa penahanan bisa dilakukan setelah evaluasi bukti-bukti yang ada.”Kami akan lihat apakah ada upaya paksa pada Senin nanti, tergantung hasil pemeriksaan dan kecukupan alat buktinya,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).

    Asep juga mengungkapkan bahwa KPK terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini melalui berbagai langkah investigasi, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penggeledahan lokasi yang terkait, termasuk rumah Hasto. Saat KPK periksa Hasto, lembaga antisuap ini akan berfokus pada upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang mendukung tuduhan terhadap Sekjen PDIP ini.

    “Sejauh ini, kami belum mendapatkan konfirmasi apakah Hasto akan datang pada pemeriksaan Senin depan. Jika ada informasi lebih lanjut, itu akan disampaikan oleh penyidik,” kata Asep.

    Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang kini masih buron. KPK juga mengembangkan penyidikan ini dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, di mana Hasto diduga menghalangi jalannya penyidikan terhadap kasus Harun Masiku.

    Keterlibatan Hasto dalam upaya perintangan penyidikan semakin memperburuk posisinya dalam kasus ini. Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga terlibat dalam perbuatan yang menghambat proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku.

    KPK terus mengembangkan penyidikan dengan mengutamakan transparansi dan keakuratan dalam pengumpulan bukti. KPK periksa Hasto Kristiyanto pada 13 Januari 2025 akan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan kasus ini.

  • Respons Kritik Megawati, KPK Fokus Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto

    Respons Kritik Megawati, KPK Fokus Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan tanggapan terkait kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, mengenai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi tersebut menyatakan tidak dalam kapasitas untuk merespons langsung kritik tersebut.

    “Ibu ketua umum mengkritik penetapan tersangka. Bagi kami, saat ini tidak menjadi prioritas untuk menanggapinya. Kami lebih fokus pada penegakan hukum,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Asep menekankan bahwa saat ini KPK sedang mengutamakan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani. Upaya ini mencakup pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti.

    “Kami berusaha melengkapi setiap unsur pasal yang disangkakan. Fokus kami adalah memastikan konstruksi hukum yang kuat untuk kasus ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Megawati mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK yang terus menyelidiki kasus Hasto Kristiyanto. Ia merasa Hasto mendapatkan perhatian yang berlebihan dibandingkan tersangka lain.

    “Apa KPK enggak ada kerjaan lain? Yang diutak-atik selalu Hasto. Padahal, banyak tersangka lain yang tidak diapa-apakan,” ujar Megawati dalam pernyataan yang dilontarkannya, Jumat (10/1/2025).

    Megawati juga mengaku sering membaca pemberitaan tentang Hasto di media massa hingga merasa heran karena nama sekjen PDIP tersebut terus disebut.

    KPK memastikan bahwa langkah hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto tetap berjalan sesuai aturan. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk mencari kebenaran dengan mengedepankan bukti-bukti yang sahih. “Kami terus menggali bukti dan informasi untuk mendukung proses hukum ini,” tambah Asep.

    KPK juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa proses hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto ini membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.