Author: Beritasatu.com

  • 300 Ha Tahura Bukit Soeharto Rusak Akibat Tambang, Negara Rugi Rp 1 T

    300 Ha Tahura Bukit Soeharto Rusak Akibat Tambang, Negara Rugi Rp 1 T

    Kutai Kartanegara, Beritasatu.com – Bareskrim Polri menyatakan 300 hektare hutan di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur rusak akibat aktivitas tambang batu bara ilegal. Dampak deforestasi hutan itu, negara diperkirakan rugi hingga Rp 1 triliun.

    “Hasil pengecekan kami di lapangan, bukaan yang sudah mereka buka kurang lebih 300 hektare,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni kepada kepada Beritasatu.com seusai mempimpin operasi penggerebekan aktivitas tambang batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kukar, Sabtu (8/11/2025).

    Dalam penggerebekan tambang ilegal di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, tim gabungan Bareskrim, Polda Kaltim, Kodam Mulawarman, dan Otorita IKN menangkap lima tersangka dan menyita 4.000 kontainer berisi batu bara dalam kemasan karung yang hendak dijual ke Kota Surabaya.

    Irhamni mengatakan sebanyak 300 hektare kawasan hutan sudah rusak akibat pertambangan tanpa izin tersebut. Untuk mengembalikan lagi kawasan hutan yang telah dirusak itu, lanjut dia, sedikitnya butuh anggaran ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.

    “Kalau sesuai ahli menurut penyidik untuk mengembalikan tahura ini kurang lebih Rp 1 triliun itu untuk mengembalikan ke kondisi semula, kami masih dalami lagi apakah metodologinya seperti apa,” terangnya.

  • Paket Gaji Rp 16.600 T Disetujui, Elon Musk Bisa Beli Separuh Dunia

    Paket Gaji Rp 16.600 T Disetujui, Elon Musk Bisa Beli Separuh Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemegang saham Tesla Inc resmi menyetujui paket kompensasi senilai US$ 1 triliun atau sekitar Rp 16.600 triliun (kurs Rp 16.600 per dolar AS) untuk CEO Elon Musk. Hal itu menjadikannya paket gaji eksekutif terbesar dalam sejarah dunia korporasi.

    Keputusan tersebut disetujui oleh 75% investor dalam rapat umum tahunan Tesla di Austin, Texas, Jumat (7/11/2025) waktu setempat.

    Berdasarkan ketentuan, Musk akan memperoleh hingga 12% saham Tesla jika perusahaan mencapai valuasi pasar US$ 8,5 triliun (Rp 141.100 triliun) serta sejumlah target produksi dan profitabilitas selama dekade berikutnya.

    Saat ini, valuasi Tesla mencapai US$ 1,45 triliun (Rp 24.070 triliun). Ketua dewan direksi Robyn Denholm mengatakan bahwa kompensasi fantastis ini bertujuan mempertahankan Musk agar terus memimpin ekspansi Tesla di bidang artificial intelligence (AI), robotika, dan kendaraan otonom.

    “Tanpa kepemimpinan Musk, Tesla bisa kehilangan waktu, bakat, dan visinya untuk proyek masa depan,” kata Denholm.

    Nilai Setara Separuh Dunia

    Melansir IBTimes, dengan nilai sebesar itu, kekayaan Musk berpotensi melampaui PDB negara Swiss (US$ 1,06 triliun atau Rp 17.600 triliun) dan bahkan setara 2,5% dari total ekonomi Amerika Serikat.

    Untuk perbandingan, dengan US$ 1 triliun, Musk bisa membeli seluruh mobil yang dijual di AS selama setahun, mengakuisisi Coca-Cola, Toyota, dan Unilever sekaligus, memiliki 2.000 kapal pesiar mewah atau 333 gedung pencakar langit JPMorgan Chase.

    Jika terealisasi, kekayaan Musk akan memberinya kemampuan untuk mengendalikan perusahaan di lebih dari separuh ekonomi dunia, mulai dari energi hingga teknologi, transportasi, dan barang konsumsi.

    “Secara ekonomi, ya Musk bisa membeli perusahaan yang beroperasi di sebagian besar pasar utama dunia,” tulis analis IBTimes.

    Meski dianggap sebagai langkah berani untuk mendorong inovasi, sejumlah investor besar, termasuk Norges Bank Investment Management, menilai paket ini berisiko secara tata kelola dan meningkatkan ketergantungan pada satu individu.

    Namun, bagi banyak pemegang saham, keputusan ini menunjukkan kepercayaan penuh terhadap visi Musk untuk menjadikan Tesla pemimpin global dalam transportasi otonom dan manufaktur berbasis AI.

    Dengan kompensasi senilai Rp 16.600 triliun ini, Elon Musk bukan hanya memperkuat statusnya sebagai orang terkaya di dunia, tetapi juga figur yang paling berpengaruh dalam perekonomian modern.

  • Hal-hal yang Harus Dihindari Saat Yakin Ingin Berganti Profesi

    Hal-hal yang Harus Dihindari Saat Yakin Ingin Berganti Profesi

    Jakarta, Beritasatu.com- Psikolog pendidikan, pengembangan diri sekaligus career coach Arienda Anggraini mengungkapkan ada sejumlah hal yang sebaiknya dihindari ketika memutuskan ingin beralih profesi atau berganti pekerjaan.

    “Ketika memutuskan alih profesi bukan karena emosi sesaat, misalnya karena lelah dengan pekerjaan sekarang, lingkungan kerjanya kurang nyaman atau stuck pada pekerjaan yang sama dalam waktu lama dan merasa tak berkembang,” kata Arienda mengutip Antara, Sabtu (8/11/2015).

    Selain itu, ia menegaskan hindari ingin berpindah haluan karier hanya karena iri melihat bidang pekerjaan yang digeluti oleh orang lain.

    “Jangan karena fear of missing out alias FOMO melihat pekerjaan atau profesi orang lain terlihat lebih ‘hijau’,” tegasnya.

    Arienda menyarankan pentingnya refleksi diri sebelum menjajal karier baru, karena saat memilih karier baru, setiap orang harus mengetahui apakah profesi tersebut sesuai dengan minat dan tujuan hidupnya.

    “Seseorang akan lebih bisa bertahan lama dalam satu profesi atau karier karena memang sesuai minat dan menemukan makna hidup saat menjalani pekerjaannya,” ungkap Arienda.

    Menurut Arienda, setiap profesi memiliki tantangan, sehingga setiap orang perlu memiliki motivasi untuk kembali bangkit ketika mulai merasa lelah atau bosan. Ia menekankan pentingnya memahami tujuan pribadi sebelum memulai karier baru.

    Selain itu, keterampilan yang dimiliki saat ini harus disesuaikan dengan keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan baru tersebut. Baik itu soft skill maupun hard skill, karena setiap pekerjaan punya gaya dan tuntutan yang berbeda.

    Ia menekankan pentingnya mempelajari karier atau profesi baru secara menyeluruh, termasuk aspek finansial, peluang karier jangka panjang, bahkan hingga ke hal sederhana seperti bagaimana sehari-hari mencapai lokasi tempat bekerja.

    “Pelajari baik-baik karier atau profesi baru yang ingin dituju dari sisi finansial, peluang karier jangka panjangnya, sampai ke aspek lokasi kerja misalnya akan berpindah-pindah atau enggak,” tandasnya.

  • Ariel Bongkar Rencana Comeback Noah Usai 2 Tahun Vakum

    Ariel Bongkar Rencana Comeback Noah Usai 2 Tahun Vakum

    Jakarta, Beritasatu.com – Grup band top Indonesia, Noah siap comeback setelah hiatus dari industri musik selama sekitar dua tahun.

    Rencana Noah kembali tampil di panggung musik tersebut diungkapkan sang vokalis Noah, Ariel ketika berbincang dengan Ivan Gunawan dan Sara Wijayanto.

    Dalam perbincangannya dengan Ivan dan Sara, Ariel mengungkapkan keinginan dirinya dan personel Noah yang lain untuk kembali aktif bermusik.

    “Jadi band ini (Noah) enggak bubar, tetapi memang libur karena bandnya kecapekan karena habis pandemi kemarin jadwal kita penuh.  Padahal kita punya utang satu album lagi, jadi mendingan kita istirahat dahulu sambal konsentrasi bikin album dahulu,” ucap Ariel, dikutip dari kanal YouTube, Sabtu (8/11/2025).

    Ditanya kapan Noah akan kembali manggung, Ariel menyatakan mereka akan tampil lagi setelah merilis album baru.

    “Ada keinginan manggung lagi, tetapi kita mau selesaikan album baru dahulu dan keputusan vakum karena kita sudah lebih dari 20 tahun nyanyi kayak gini. Sehingga ada kebosanan, dan kemarin burn out jadi butuh pengalihan sedikit agar nanti kalau balik akan segar lagi,” jelasnya.

    Pria kelahiran Pangkalan Brandan 16 September 1981 itu menekankan, selama vakum dua tahun masing-masing personel Noah tetap produktif dengan kegiatan dan pekerjaan masing-masing.

    “Anak-anak itu banyak kegiatan dan pekerjaan loh. Bahkan kayak David banyak banget kerjaannya malah setelah kita hiatus, sedangkan Lukman juga ada kegiatan juga meski agak sedikit misterius tetapi dia sibuk sana sibuk sini. Alhamdulillah semuanya terapi kita ngilangin stres saat hiatus,” pungkas Ariel.

        

  • Viral! Siswa SD di Buol Diduga Ditampar Wali Murid di Depan Guru

    Viral! Siswa SD di Buol Diduga Ditampar Wali Murid di Depan Guru

    Buol, Beritasatu.com —  Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SDN 12 Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

    Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik yang diunggah oleh akun Jufry Satya Fathan, terlihat seorang anak berseragam sekolah dasar menangis kesakitan setelah diduga ditampar oleh seorang pria yang disebut sebagai wali murid.

    Peristiwa itu terjadi di dalam ruang kelas SDN 12 Bokat. Korban berinisial R (11) disebut tengah belajar ketika pelaku masuk ke kelas dan menamparnya di hadapan guru serta teman-teman sekelas.

    Ayah korban, Kandar, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari perselisihan kecil antara anaknya dan cucu pelaku.

    “Masalah anak-anak itu sebenarnya sudah diselesaikan oleh para guru. Namun suami dari nenek anak itu datang ke sekolah dan langsung menampar anak saya di depan kelas,” kata Kandar kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

    Kandar menegaskan dirinya telah melapor ke Polres Buol pada hari yang sama.

    “Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya minta pelaku diproses hukum,” tegasnya.

    Ia menambahkan, anaknya kini mengalami trauma berat dan enggan kembali ke sekolah setelah kejadian tersebut.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN 12 Bokat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian setempat juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di lingkungan sekolah ini.

    Kasus tersebut menuai banyak kecaman dari masyarakat dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Buol, yang menilai tindakan kekerasan terhadap anak di sekolah mencederai semangat perlindungan anak dan nilai-nilai pendidikan.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun, serta denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kini, kasus dugaan penganiayaan itu ditangani aparat kepolisian, dan publik menantikan langkah tegas penegak hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di dunia pendidikan.

  • Detik-detik Warga Tarakan Berhamburan Saat Gempa M 4,4

    Detik-detik Warga Tarakan Berhamburan Saat Gempa M 4,4

    Tarakan, Beritasatu.com – Guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,4 mengguncang wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 16.56 Wita. Getaran kuat yang terasa di sejumlah kawasan membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.

    Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik warga di salah satu permukiman di Tarakan berlari menyelamatkan diri saat guncangan terjadi. Dalam rekaman itu, tampak dinding rumah bergetar cukup keras akibat getaran gempa.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, episentrum gempa berada di darat pada koordinat 3,31 derajat lintang utara dan 117,67 derajat bujur timur, sekitar 9 kilometer tenggara Kota Tarakan, dengan kedalaman 10 kilometer.

    Sejumlah kecamatan yang berdekatan dengan pusat gempa antara lain Tarakan Timur (2,18 kilometer), Tarakan Tengah (6,01 kilometer), dan Tarakan Barat (9,09 kilometer).

    Hingga Sabtu (8/11/2025) sore, belum ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik, serta memastikan informasi hanya bersumber dari lembaga resmi.

  • Kejari Lombok Timur Tahan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Era Nadiem

    Kejari Lombok Timur Tahan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Era Nadiem

    Lombok Timur, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa chromebook era mantan Mendikdasmen Nadiem Makarim untuk sekolah dasar.

    Proyek tersebut di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Kasus ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 32,4 miliar.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, mengungkapkan keempat tersangka berinisial AS, A, S, dan MJ. Mereka diduga berperan aktif dalam mengatur serta memenangkan pihak penyedia tertentu dalam proyek pengadaan alat TIK tersebut.

    “Hari ini kami menahan empat orang tersangka, yaitu AS selaku sekretaris dinas Dikbud Lotim periode 2020-2022, A selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), S selaku direktur CV Cerdas Mandiri, dan MJ selaku marketing PT JP Pres,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

    Ugik menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat dari 60 saksi, dua ahli, dan dua alat bukti hukum yang sah. Bukti tersebut menunjukkan adanya rekayasa dalam pengadaan barang melalui e-catalogue.

    “Para tersangka secara bersama-sama melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 9,27 miliar,” ungkapnya.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa chromebook era mantan Mendikdasmen Nadiem Makarim untuk sekolah dasar. Proyek tersebut di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. Kasus ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 32,4 miliar. – (Beritasatu.com/Muhammad Awaludin)

    Kerugian negara itu didasarkan pada hasil audit Kantor Akuntan Publik AF Rahman dan Soetjifto WS, yang menemukan adanya mark up harga dan pengaturan pemenang tender sejak awal pengadaan.

    Proyek yang seharusnya memperkuat digitalisasi pendidikan justru dijadikan ladang korupsi. Para tersangka diketahui mengatur vendor dan memanipulasi dokumen agar pihak tertentu menjadi pemenang dengan kontrak jauh di atas harga pasar.

    “Peran para tersangka sudah terlihat sejak awal. Mereka bersama-sama mengatur penyedia yang akan ditunjuk melalui katalog elektronik,” terang Ugik.

    Akibat praktik korupsi ini, ribuan siswa SD di Lombok Timur yang seharusnya mendapat fasilitas TIK layak justru menjadi korban penyimpangan anggaran. Keempat tersangka kini telah resmi ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

    Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana 4-20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

    Kejari Lombok Timur memastikan penyidikan akan dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi. Kasus pengadaan alat TIK ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar sektor pendidikan Lombok Timur dalam dua tahun terakhir.

  • OTT Bupati Ponorogo:: KPK Ciduk Adik Sugiri, Sekda dan Dirut RSUD

    OTT Bupati Ponorogo:: KPK Ciduk Adik Sugiri, Sekda dan Dirut RSUD

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025). Tak hanya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintah kabupaten juga ikut diamankan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan beberapa orang, termasuk sekretaris daerah (sekda) Ponorogo, direktur utama RSUD, kepala bidang mutasi Setda, serta tiga pihak swasta.

    “Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu bupati, sekda, dirut RSUD, kabid mutasi Setda, dan tiga pihak swasta,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (8/11/2025).

    Budi menambahkan, salah satu dari pihak swasta yang ikut diamankan merupakan adik kandung Bupati Ponorogo. Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Rombongan pertama yang berisi enam orang, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 07.35 WIB. Sementara itu, kloter kedua yang membawa satu pihak lainnya dijadwalkan tiba pada pukul 09.40 WIB.

    OTT ini diduga terkait praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. KPK kini mendalami peran masing-masing pihak dan aliran dana dalam kasus tersebut.

    Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam pasca-OTT untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Setelah pemeriksaan awal rampung, KPK akan mengumumkan status hukum dan konstruksi perkara kepada publik.

  • Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri

    Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin komite tersebut.

    Komite ini beranggotakan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan kapolri, menteri aktif, hingga wakil menteri. Kehadiran mereka diharapkan mampu mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri.

    Harapan besar pun datang dari pelbagai kalangan, baik dari parlemen maupun masyarakat sipil. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah. Ia menekankan pentingnya kerja cepat dan konkret dari komite tersebut.

    “Komite ini harus bekerja cepat dan tuntas,” ujar Nasir Jamil saat dikonfirmasi Sabtu (8/11/2025).

    Terpisah, anggota Komisi III DPR lainnya, Benny K Harman hanya mengatakan singkat, komite ini dapat merealiasikan agenda reformasi polisi secara cepat dan tepat untuk Polri ke depan.

    “Kita tunggu realisasinya,” ungkap anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi.

    Senada, Ketua Poros Pemuda Indonesia Muhlis Ali menilai, pembentukan komite ini menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

    “Langkah ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto membangun tata kelola keamanan yang modern dan humanis, bukan sekadar simbol reformasi,” tutur Muhlis saat dikonfrmasi.

    Berikut struktur lengkap Komite Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:

    Ketua: 

    Jimly Asshiddiqie

    Anggota:

    Mahfud MDYusril Ihza MahendraTito KarnavianSupratman Andi AgtasBadrodin HaitiIdham AzisJenderal Listyo Sigit PrabowoAhmad DofiriOtto Hasibuan

  • OJK Bongkar Mata Elang Palsu, Begini Modusnya

    OJK Bongkar Mata Elang Palsu, Begini Modusnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap maraknya aksi penipuan yang dilakukan oknum penagih utang atau mata elang palsu. Para pelaku kerap mengaku sebagai petugas dari perusahaan pembiayaan untuk menarik kendaraan secara ilegal di jalanan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan praktik tersebut termasuk tindak kejahatan umum. Alasannya, mereka tidak memiliki hubungan dengan perusahaan resmi.

    “Di jalan misalnya, ternyata banyak kejadian mata elang. Yang disebut mata elang tadi sebenarnya adalah pelaku kejahatan yang mengatasnamakan perusahaan tertentu, padahal sebenarnya bukan,” ujar Friderica, Jumat (7/11/2025).

    Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menegaskan, OJK hanya berwenang mengawasi dan menindak penagih utang yang dipekerjakan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) berizin. Sementara itu, penarikan kendaraan oleh pihak tak berizin merupakan ranah aparat penegak hukum.

    Menurut Kiki, penggunaan jasa penagih utang atau debt collector memang lazim dilakukan perusahaan pembiayaan, baik dari internal maupun pihak ketiga. Namun, seluruh aktivitas tersebut wajib mengikuti aturan dan kode etik penagihan yang berlaku.

    “Untuk debt collector yang bekerja untuk kepentingan PUJK dan kemudian melakukan pelanggaran, maka PUJK yang menggunakan tenaga alih daya tersebut akan dikenakan sanksi oleh OJK,” jelasnya.

    OJK juga terus memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap perusahaan jasa keuangan agar praktik penagihan dilakukan secara beretika dan tidak melanggar hukum. “Kita tegas sanksinya kalau memang terbukti melakukan kesalahan,” tegas Kiki.

    Secara umum, OJK mencatat pengaduan masyarakat terkait praktik penagihan oleh debt collector meningkat lebih dari 10 kali lipat sejak 2021. Selama Januari hingga Agustus 2025, pengaduan terkait penagihan mencapai 26,6% dari total laporan yang masuk, menjadikannya topik pengaduan tertinggi di sektor jasa keuangan.