Author: Beritasatu.com

  • MK Hapus Presidential Threshold, DPR-Pemerintah Diminta Perketat Syarat Parpol Peserta Pemilu

    MK Hapus Presidential Threshold, DPR-Pemerintah Diminta Perketat Syarat Parpol Peserta Pemilu

    Jakarta, Beritasatu.com – DPR dan pemerintah diminta memperketat persyaratan partai politik peserta pemilu. Langkah ini dinilai penting sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold sebesar 20% kursi DPR atau 25% suara sah.

    “Penghapusan presidential threshold harus diimbangi dengan rekayasa konstitusional, yaitu memperketat syarat pembentukan partai politik,” ujar Ketua Harian DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Anan Wijaya.

    Hal itu disampaikan dia dalam diskusi bertajuk “Kondisi Politik Indonesia Pasca-Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold” di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).

    Anan mengusulkan agar partai politik peserta pemilu diwajibkan memiliki kepengurusan 100% di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Artinya, partai politik harus memiliki struktur kepengurusan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

    “Ini untuk memastikan ormas atau LSM tidak mudah mendirikan partai politik tanpa kesiapan infrastruktur yang memadai,” jelasnya.

    Anan juga menyarankan revisi terhadap UU Partai Politik dan UU Pemilu yang saat ini hanya mensyaratkan kepengurusan di 75% kabupaten/kota dalam satu provinsi dan 50% kecamatan dalam satu kabupaten/kota.

    “Kami mendorong agar persyaratan kepengurusan menjadi 100% di provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini bisa dibahas melalui Omnibus Law UU Politik,” tambahnya.

    Anan menekankan, pengetatan syarat ini bertujuan untuk menghindari situasi seperti Pemilu 1999 yang diikuti 48 partai politik. Menurutnya, semakin banyak partai politik peserta pemilu, maka jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden juga meningkat, yang berpotensi membebani anggaran negara dan mengganggu stabilitas demokrasi.

    “Dengan banyaknya partai politik, kita terus sibuk melakukan konsolidasi demokrasi, sedangkan fokus pada pertumbuhan ekonomi menjadi terabaikan,” ungkapnya.

    Anan mengapresiasi putusan MK soal penghapusan presidential threshold. Ia menyebut langkah ini sebagai angin segar bagi penguatan demokrasi karena memberikan kesempatan kepada lebih banyak tokoh untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

    Namun, ia mengingatkan, tanpa rekayasa konstitusional, penghapusan presidential threshold dapat membuka ruang bagi munculnya terlalu banyak partai politik dan pasangan calon, yang justru dapat menghambat konsolidasi demokrasi.

    “Rekayasa konstitusi diperlukan agar jumlah parpol dan pasangan capres-cawapres tidak mengganggu stabilitas demokrasi di masa depan,” tutup Anan.

  • Tren Busana Ramadan dan Idulfitri Dipamerkan 20 Desainer di Raya Festival

    Tren Busana Ramadan dan Idulfitri Dipamerkan 20 Desainer di Raya Festival

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 20 desainer lokal dan internasional menampilkan karya-karya yang memadukan keindahan tradisi dengan sentuhan kontemporer dalam Raya Festival 2025. Festival yang mengusung tema Raya Series ini memadukan estetika mode, tradisi, dan inovasi modern untuk menyambut Ramadan dan Idulfitri.

    Beberapa desainer yang turut serta di antaranya adalah Era Soekamto, Ria Miranda, Ghea Panggabean, hingga duo desainer asal Malaysia, Seth & Luna. Salah satu yang mencuri perhatian adalah platform mode eksklusif Garis Poetih karya desainer kondang Ivan Gunawan.

    “Tema raya Series yang diusung festival ini mencerminkan keindahan Ramadan dan Idulfitri. Koleksi busana hadir dalam palet warna lembut dengan material premium, memancarkan kemewahan tanpa meninggalkan akar budaya lokal. Motif-motif khas Indonesia yang dipadukan dengan desain modern, akan menciptakan harmoni antara tradisi dan tren global,” ujar penggagas Raya Festival, Ivan Gunawan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Keistimewaan Raya Festival 2025 tidak hanya pada koleksi busana. Garis Poetih juga menghadirkan kolaborasi dengan The House of Arwuda dan Daoud, dua nama baru dalam industri parfum Tanah Air.

    “Garis Poetih Raya Festival 2025 bukan sekadar acara mode biasa. Ini adalah selebrasi seni, budaya, dan inovasi yang dirancang untuk memberikan pengalaman tak terlupakan bagi semua yang hadir,” lanjut Ivan. 

    Ivan Gunawan menyebut Raya Festival 2025 menjadi momen penting dalam kalender mode Indonesia.

  • Razman Arif Nasution Ingin Adopsi Lolly, Hotman Paris: Urus Saja Keluargamu!

    Razman Arif Nasution Ingin Adopsi Lolly, Hotman Paris: Urus Saja Keluargamu!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea atau Hotman Paris murka, melihat keinginan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution yang ingin mengadopsi putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly.

    “Lagian itu orang (Razman Arif Nasution) mau angkat anak, keluargamu saja belum tentu benar,” tegas pengacara Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Jumat (17/1/2025).

    “Urus saja keluargamu dahulu baru urus orang lain, botak,” ucapnya lagi dengan nada ketus.

    Hotman Paris mengakui, Nikita Mirzani telah menghubunginya untuk mendampingi kasus yang dialami di Polres Jakarta Selatan. Sayangnya, Hotman Paris menolaknya.

    “Nikita memang meminta saya menjadi pengacara dia karena yang mampu bikin Razman terdakwa kan cuma gue,” ungkapnya.

    “Si botak itu sudah tersangka, sudah sidang juga dia. Bahkan sudah menjadi terdakwa. Heh, botak Razman tolong kau jaga mulutmu,” jelasnya dengan tegas.

    Hotman Paris berkilah, penolakan untuk menangani kasus Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan karena kasusnya dianggap kecil oleh dirinya.

    “Dia (Razman Arif Nasution) sudah terdakwa, apa yang mau ditantang. Buat gue, sudah senang dia sudah jadi terdakwa dengan duduk melihat hakim. Katanya pengacara hebat, masa jadi terdakwa. Kalau pengacara hebat tidak ada yang namanya terdakwa,” tandas Hotman Paris yang geram melihat keinginan Razman Arif Nasution yang ingin mengadopsi Lolly.

  • Mendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bagian Pendidikan Karakter Siswa

    Mendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bagian Pendidikan Karakter Siswa

    Jakarta, Beritasatu.com – Program makan bergizi gratis (MBG) kini resmi menjadi salah satu bagian dari pendidikan karakter di sekolah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti dalam keterangan seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Jumat (17/1/2025).

    “Kami telah menyiapkan modul khusus agar program ini juga mendukung nilai-nilai pendidikan karakter di sekolah,” ujar Abdul Muti.

    Menurutnya, program makan bergizi gratis bukan hanya soal menyediakan makanan sehat, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter siswa. 

    Nilai-nilai seperti spiritualitas, tanggung jawab, kebersihan, ketertiban, dan disiplin akan diintegrasikan melalui modul yang disiapkan. Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas sanitasi di sekolah. 

    Abdul Muti menjelaskan bahwa sanitasi yang baik, termasuk fasilitas toilet, sangat berperan dalam mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis.

    “Pak Presiden menekankan agar sanitasi di sekolah, termasuk toilet, harus dibangun dengan baik dan bersih. Hal ini untuk mencegah genangan air yang dapat memicu masalah kesehatan. Lingkungan fisik sekolah yang bersih adalah bagian penting dari keberhasilan program ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Abdul Muti mengaitkan program makan bergizi gratis dengan gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan keempat, yaitu makan sehat dan bergizi. Program makan bergizi gratis ini diyakini tidak hanya mendukung kesehatan jasmani, tetapi juga kecerdasan intelektual, moral, dan sosial siswa.

  • Alasan Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani Terkait Lolly

    Alasan Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani Terkait Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea, atau yang lebih dikenal sebagai Hotman Paris, memberikan tanggapan terkait ketidakinginannya menjadi kuasa hukum Nikita Mirzani. Hal ini terkait dengan kasus yang melibatkan putri Nikita, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly, yang tengah bergulir di Polres Jakarta Selatan.

    “Saya tidak kenal Razman sebenarnya, saya itu selalu menangani perkara internasional dari dahulu. Saya tidak tahu siapa dia, orang-orang selalu menyenggol saya dan ketika orang senggol saya maka namanya akan menjadi naik,” jelas pengacara Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Jumat (17/1/2025).

    “Kemudian, kenapa saya tidak mau? Karena bisa masuk televisi. Gue sudah bosan masuk televisi. Buat gue itu (kasus Nikita Mirzani) perkara kecil, perkara receh,” ungkapnya lagi.

    Hotman Paris menegaskan, mengapa dirinya enggan ikut serta untuk menangani kasus yang sedang dialami Nikita Mirzani karena tidak ingin lawannya menjadi besar karenanya.

    “Kalau saya ikut, maka lawan bisa menjadi terkenal karena melawan saya. Makanya saya tidak mau. Saya itu kan pengacara 1.000 naga, semua konglomerat itu saya yang pegang,” ungkapnya.

    Meski enggan menangani kasus Nikita Mirzani, Hotman Paris tetap memberikan pandangan hukum terkait yang dialami ibu kandung Lolly tersebut.

    “Saya hanya kasih pandangan hukum ke dia dan saya tuangkan ke media yaitu di media sosial. Seorang anak tidak boleh memberikan surat kuasa apabila ibunya masih hidup, kalau sampai anak tersebut memberikan surat kuasa maka secara otomatis polisi harus menolaknya,” lanjutnya.

    “Karena undang-undang mengatakan, bahwa ibu otomatis demi hukum mewakili anak, apapun jenisnya apabila anak menandatangani surat kuasa maka sifatnya batal,” tuturnya.

    Tak itu saja, Hotman Paris menjelaskan, apabila seorang dewasa melakukan hukuman inti dengan anak di bawah umur meski didasarkan atas suka sama suka maka tetap masuk dalam ranah pidana.

    “Hubungan intim laki-laki dewasa dengan anak dibawah umur maka hukuman pidananya 15 tahun penjara walaupun mau sama mau. Makanya, kalau mau berhubungan intim jangan main-main kalau belum menikah,” ungkapnya.

    “Maka tidak perlu pengaduan, kalau polisi tahu karena sama saja pembunuhan. Tanpa ada yang mengadu, maka polisi berhak memprosesnya,” tandas Hotman Paris yang enggan menjadi kuasa hukum Nikita Mirzani terkait kasus Lolly.

  • Hotman Paris: Lolly Sulit Diadopsi Razman Arif Nasution karena Ibunya Masih Ada

    Hotman Paris: Lolly Sulit Diadopsi Razman Arif Nasution karena Ibunya Masih Ada

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea atau Hotman Paris menyebut, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Aasry (LM) atau Lolly akan sulit untuk diadopsi kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution meski keinginan adopsi datang dari Lolly.

    “Kalau terkait itu (Lolly ingin diadopsi Razman Arif Nasution) sulit. Kenapa? Karena ibunya masih ada,” tegas pengacara Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Jumat (17/1/2025).

    Hotman Paris mengatakan, untuk melakukan adopsi anak harus ada persetujuan dari orang tua kandungnya.

    “Ini kita berbicara karena orang tua Lolly itu masih ada, selain untuk mengangkat atau mengadopsi anak bukan seperti membalikkan telapak tangan. Semua harus ada proses hukum seperti pengadilan,” tuturnya.

    Hotman Paris menegaskan, anak di bawah umur tidak bisa memberikan surat kuasa apabila orang tuanya masih ada.

    “Seorang anak tidak boleh memberikan surat kuasa apabila orang tuanya masih hidup. Kalau sampai anak tersebut memberikan surat kuasa, maka secara otomatis polisi harus menolaknya,” ungkapnya.

    “Karena undang-undang mengatakan, bahwa ibu secara otomatis demi hukum mewakili anak, apa pun jenisnya apabila anak menandatangani surat kuasa maka sifatnya batal,” lanjutnya.

    Hotman Paris meminta untuk Razman Arif Nasution fokus pada urusan Vadel Badjideh sebagai kliennya serta keluarga yang dimilikinya.

    “Lagian itu orang (Razman Arif Nasution) mau angkat anak, keluargamu saja belum tentu benar. Urus saja keluargamu dahulu baru urus orang lain,” tandas Hotman Paris yang menyebut proses adopsi Lolly akan sulit dilakukan.

  • Biji Rambutan Ternyata Juga Bisa Dimakan, Ini 6 Manfaatnya

    Biji Rambutan Ternyata Juga Bisa Dimakan, Ini 6 Manfaatnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Rambutan (Nephelium lappaceum) adalah buah tropis yang kaya akan manfaat kesehatan, termasuk pada bagian bijinya yang sering dianggap limbah. Buah asli Asia Tenggara ini memiliki banyak komponen bioaktif, tidak hanya pada daging buahnya, tetapi juga pada kulit dan bijinya.

    Salah satu manfaat penting dari biji rambutan adalah kandungan nutrisi dan senyawa terapeutiknya, seperti antioksidan, antikanker, antidiabetes, hingga perlindungan terhadap penyakit jantung. Lalu, apa saja manfaat biji rambutan? Berikut ini penjelasannya yang dikutip dari berbagai sumber, Jumat (17/1/2025).

    1. Sumber protein
    Biji rambutan mengandung banyak asam amino esensial seperti lisin, leusin, dan metionin. Asam amino ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan otot, memperbaiki jaringan tubuh, dan meningkatkan metabolisme. Selain itu, kandungan protein di biji rambutan cukup tinggi setelah biji dikeringkan, sehingga potensial sebagai sumber protein nabati.

    2. Kaya akan lemak sehat
    Dilansir dari jurnal National Library of Medicine, biji rambutan memiliki kandungan lemak sehat yang signifikan. Lemak ini, meskipun bervariasi tergantung pada tingkat kematangan dan kultivar rambutan, dapat memberikan energi dan membantu penyerapan vitamin larut lemak seperti vitamin A, D, E, dan K.

    3. Mengandung senyawa antioksidan
    Senyawa antioksidan yang ditemukan dalam biji rambutan dapat membantu melawan radikal bebas dalam tubuh. Hal ini sangat penting untuk melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan oksidatif yang dapat memicu penuaan dini dan berbagai penyakit kronis seperti kanker.

    4. Berpotensi mencegah diabetes
    Biji rambutan diketahui mengandung senyawa bioaktif yang dapat membantu mengatur kadar gula darah. Senyawa ini memberikan manfaat potensial dalam mencegah dan mengelola diabetes, meskipun masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan manfaatnya pada manusia.

    5. Dapat melindungi dari penyakit jantung
    Beberapa komponen lipid dalam biji rambutan, seperti lemak tak jenuh, diyakini mampu menurunkan risiko penyakit jantung. Selain itu, biji ini juga mengandung senyawa yang membantu mengurangi peradangan, salah satu faktor penyebab utama gangguan kardiovaskular.

    6. Manfaat untuk lingkungan
    Selain manfaat kesehatan, penggunaan biji rambutan juga berdampak positif pada lingkungan. Biji yang sering dianggap limbah dapat diolah menjadi berbagai produk bergizi, mengurangi limbah organik, dan memberikan nilai tambah bagi industri buah tropis.

    Pentingnya Mengolah Biji Rambutan dengan Benar
    Biji rambutan yang dipanggang aman untuk dikonsumsi dan populer pada berbagai negara Asia. Pengolahan yang tepat diperlukan untuk mengurangi senyawa toksik yang mungkin ada pada biji mentah. Dengan mengolahnya menjadi bubuk atau makanan ringan, biji rambutan dapat menjadi alternatif pangan sehat dan bergizi tinggi.

    Biji rambutan memiliki potensi besar untuk kesehatan karena kandungan protein, lemak sehat, dan senyawa bioaktifnya. Meski demikian, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengeksplorasi manfaatnya secara lebih mendalam, terutama bagi manusia.

    Dengan mengetahui manfaat biji rambutan ini, Anda tidak hanya mendapatkan nutrisi tambahan, tetapi juga mendukung upaya pemanfaatan limbah yang lebih ramah lingkungan.

  • Penambahan Reses DPD Dikritik, Dinilai Langgar UU dan Bebani APBN

    Penambahan Reses DPD Dikritik, Dinilai Langgar UU dan Bebani APBN

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menambah jumlah masa reses pada Oktober hingga Desember 2025 dari satu kali menjadi dua kali menuai kritik tajam. Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tetapi juga mencerminkan kurangnya kepekaan terhadap krisis keuangan negara.

    “Masa reses DPD seharusnya sinkron dengan DPR, yang pada periode Oktober-Desember 2025 hanya satu kali. Kebijakan ini tidak hanya melanggar UU MD3, tetapi juga memberikan tekanan berat pada APBN,” kata Hardjuno, Jumat (17/1/2025).

    Hardjuno menjelaskan, biaya reses yang diberikan secara lump sum kepada anggota DPD sangat besar, mencapai Rp 350 juta per orang setiap reses. Dengan jumlah anggota DPD sebanyak 152 orang, penambahan satu masa reses diperkirakan menguras anggaran hingga miliaran rupiah.

    “Bayangkan, untuk satu kali reses tambahan, APBN harus mengeluarkan dana sekitar Rp 53,2 miliar. Ini adalah angka yang tidak kecil, terutama di tengah kondisi fiskal negara yang sedang defisit,” jelas Hardjuno.

    Menurut Hardjuno, kebijakan ini bertentangan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas yang diatur dalam UU Pengelolaan Keuangan Negara. Ia menegaskan, jadwal sidang dan reses DPD selama ini telah disinkronkan dengan DPR untuk menjaga efektivitas fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi.

    “Penambahan reses ini mencederai tata kelola keuangan negara yang baik. Kami meminta DPD menghentikan kebijakan yang menghambur-hamburkan dana publik ini,” tegasnya.

    Selain kritik dari Hardjuno, Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI) juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan pelanggaran terkait kebijakan ini. ICWI menilai penambahan masa reses yang tidak sesuai aturan memiliki implikasi serius terhadap penggunaan anggaran negara.

    “Kami mendukung langkah ICWI untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tetap tertib dan transparan,” tambah Hardjuno.

    Hardjuno berharap kritik ini menjadi perhatian bagi pimpinan DPD agar lebih bijak dalam membuat kebijakan anggaran. Ia juga mengingatkan perilaku korup tidak hanya berupa pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran prinsip dasar pengelolaan keuangan negara, seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab.

    “Kami harapkan semua pihak terbuka terhadap kritik dan segera mengambil langkah korektif untuk memperbaiki kebijakan ini,” pungkas Hardjuno.

  • Gugat Cerai, Sherina Tak Ribut Soal Pembagian Harta

    Gugat Cerai, Sherina Tak Ribut Soal Pembagian Harta

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Sherina Munaf resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025. Wanita kelahiran Bandung, 11 Juni 1990 itu hanya ingin cerai tanpa mempermasalahkan persoalan harta gana-gini.

    “Tidak ada hal itu (pembagian harta gono-gini). Tidak ada  juga hal-hal yang lainnya, begitu ya. Ini murni hanya gugatan perceraian,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana saat dihubungi media, Jumat (17/1/2025). 

    Diterangkan Suryana, Sherina mendaftarkan gugatan cerainya lewat e-court dengan diwakili oleh kuasa hukumnya. 

    “Yang mendaftarkan kuasa hukumnya Arifin and Associates. Dan ini sudah terdaftar dan dicatatkan dengan Nomor Perkara 325/Pdt.G/2025 PA Jakarta Selatan. Dan Insya Allah  persidangan yang pertamanya hari Kamis tanggal 30 Januari,” tegasnya. 

    Diterangkan Suryana, Sherina dan Baskara diwajibkan hadir dalam sidang perdana yang akan digelar 30 Januari 2025 yang akan mengagendakan sidang mediasi. 

    “Agenda pertama itu agenda damai bila kedua belah pihaknya hadir, mereka didamaikan oleh majelis hakim kemudian melakukan mediasi dengan mediator. Sejauh ini kami sedang mempersiapkan surat pemanggilan kepada kedua pihak agar bisa hadir dalam sidang perdana itu,” tandasnya.

  • Lolly Tak Mau Sebut Nikita Mirzani Mama, Mayang: Jangan Jadi Anak Durhaka

    Lolly Tak Mau Sebut Nikita Mirzani Mama, Mayang: Jangan Jadi Anak Durhaka

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengakuan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly, yang tidak ingin menyebut Nikita Mirzani sebagai mama, mendapat tanggapan dari adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri atau Mayang. Mayang meminta agar Lolly tidak menjadi anak durhaka terhadap orang tuanya. 

    “Lolly, gue kira lu menghilang beberapa bulan balik-balik menjadi anak yang baik ternyata masih sama,” kata Mayang dikutip dari akun TikTok miliknya, Jumat (17/1/2025).

    “Gue enggak tahu beberapa hal antara lu dengan nyokap tidak sependapat, tetapi buat gue itu bukan menjadi alasan lu untuk menjadi anak pembangkang terhadap orang tua, Lolly,” lanjutnya.

    Mayang menegaskan, apa yang diucapkan Lolly untuk ibunya, Nikita Mirzani bukan menjadi contoh buat anak-anak di Indonesia.

    “Gue bukan sok menasehati lu, tetapi saat gue mendengarkan ucapan dari lu itu kayak mengerikan banget Lolly,” jelasnya.

    “Lu ingat ini, surga itu ada di telapak kaki ibu. Gue sebagai anak yang besar tanpa kasih sayang seorang ibu karena nyokap gue meninggal saat melahirkan gue. Jangan jadi anak durhaka, Lolly,” tegasnya.

    Mayang menyebut, nasihat yang diutarakan untuk Lolly agar putri Nikita Mirzani menjadi anak yang sukses di masa mendatang dengan menghargai Nikita Mirzani sebagai perempuan yang sudah melahirkan Lolly.

    “Gue tahu banget rasanya hidup tanpa ada ibu. Percaya ya Lolly, setiap langkah dalam hidup lu tidak akan ada artinya tanpa ada doa dari orang tua,” ucapnya.

    “Yuk bisa yuk Lolly di 2025 ini sekolah lagi di luar negeri. Kalau, lu enggak mau gue aja deh yang sekolah di sana sama Kak Niki (Nikita Mirzani),” tutup Mayang yang menyayangkan sikap Lolly yang tak mau memanggil mama untuk Nikita Mirzani.