Author: Beritasatu.com

  • Mengenal Perjanjian Tertutup dalam Dunia Usaha yang Tidak Selalu Berdampak Buruk

    Mengenal Perjanjian Tertutup dalam Dunia Usaha yang Tidak Selalu Berdampak Buruk

    Jakarta, Beritasatu.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Ningrum Natasya Sirait menjelaskan, perjanjian tertutup (exclusive dealing) tidak selalu berdampak buruk. Menurutnya, ada kalanya perjanjian tersebut justru memberikan manfaat positif bagi pelaku usaha dan tidak selalu mengarah pada persaingan usaha yang tidak sehat.

    “Tidak semua perjanjian tertutup menimbulkan dampak anti-persaingan,” ungkap Prof Ningrum Natasya kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Prof Ningrum menjelaskan, perjanjian tertutup dapat meningkatkan skala ekonomi bagi masing-masing pihak dan mengurangi ketidakpastian dalam distribusi produk. Perjanjian ini juga berpotensi mendorong efisiensi dengan mengurangi biaya transaksi antara produsen dan distributor.

    “Transaksi ini mencakup biaya monitoring, observasi, dan pengawasan yang biasa digunakan pelaku usaha untuk menjaga kestabilan distribusi. Dengan adanya perjanjian tertutup, pelaku usaha bisa lebih efisien karena biaya-biaya tersebut dapat ditekan,” lanjutnya.

    Ningrum menambahkan, perjanjian tertutup juga dapat meningkatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha, sekaligus mengurangi perilaku distributor yang mengambil peluang arbitrase. Hal ini terjadi ketika distributor membeli produk dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke pasar lain dengan harga yang berbeda, sehingga meraih keuntungan.

    Namun, ia mengakui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, perjanjian tertutup dianggap ilegal tanpa perlu membuktikan dampaknya. Meski demikian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diharapkan menggunakan pendekatan rule of reason untuk membuktikan adanya dampak negatif yang mungkin timbul dari perjanjian tertutup tersebut.

    “KPPU harus cermat dalam menangani kasus persaingan usaha tidak sehat yang berkaitan dengan perjanjian tertutup,” katanya.

    Ningrum menjelaskan, teori foreclosure sering digunakan untuk menganalisis dampak perjanjian tertutup terhadap persaingan usaha. Teori ini fokus pada apakah tindakan tersebut menghalangi pesaing untuk memasuki pasar, sehingga berpotensi mengurangi persaingan sehat.

    Jika hambatan yang ditimbulkan masih tergolong rendah dan masih memungkinkan pelaku usaha lain untuk masuk ke pasar, maka tindakan tersebut tidak dianggap menghalangi persaingan. Dengan pendekatan rule of reason, KPPU dapat menilai apakah perjanjian distribusi tersebut menghambat akses pasar bagi pelaku usaha lain di tingkat distributor.

    “Jika perjanjian distribusi menghasilkan efisiensi, seperti pengurangan biaya distribusi dan tidak merugikan konsumen terkait harga atau ketersediaan produk, KPPU sebaiknya mempertimbangkan dampak positif dari perjanjian tersebut,” tegasnya.

    Ningrum mengingatkan, penting bagi pelaku usaha yang akan membuat perjanjian tertutup untuk selalu memperhatikan dampak positif dan negatif dari kesepakatan tersebut. Semakin besar dampak positif yang dihasilkan, semakin besar peluang untuk menciptakan efisiensi dalam kegiatan usaha yang tetap bersaing secara sehat.

    “Sebaliknya, jika dampak negatif (efek anti-persaingan) lebih dominan, KPPU bisa membatalkan perjanjian tertutup setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan,” pungkasnya.

  • Menteri P2MI Targetkan 425.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2025

    Menteri P2MI Targetkan 425.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menetapkan target tinggi untuk mengirimkan 425.000 pekerja migran Indonesia (PMI) pada tahun 2025. Target ini diungkapkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam kunjungan kerjanya ke kantor pusat B-Universe pada Jumat (17/1/2025).

    Kedatangan Menteri Karding yang disambut hangat oleh Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita, bersama jajaran direksi, bertujuan untuk membahas peran media dalam mendukung program strategis KP2MI. Dalam pertemuan tersebut, Abdul Kadir Karding menjelaskan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mencapai target besar tersebut di tengah tantangan ekonomi global.

    Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa target ini memerlukan kerja keras dan kolaborasi yang maksimal. Selain itu, prioritas utama tetap pada perlindungan PMI, termasuk memastikan mereka memiliki keahlian yang sesuai, kemampuan bahasa asing, serta kesiapan mental.

    “Jadi kalau kita target tahun ini sekitar 425.000 PMI, sementara baru mencapai 267.000, kita harus bekerja lebih keras. Perlindungan tetap menjadi yang utama dalam setiap langkah kita,” ujar Karding.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana pengiriman PMI ke setidaknya 12 hingga 15 negara, dengan potensi perluasan ke pasar Eropa. Menurutnya, permintaan dari negara-negara Eropa mulai meningkat, seiring kebutuhan tenaga kerja dengan skill tertentu.

    “Pak Prabowo berdasarkan rapat terbatas minggu lalu meminta kita membuka peluang di Eropa. Banyak kepala negara di sana menyampaikan permintaan tenaga kerja Indonesia,” tambahnya.

    Sementara Execuive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Menurutnya, di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi pasar tenaga kerja, Kementerian P2MI memiliki peran strategis untuk menyalurkan tenaga kerja baru dan membantu mereka yang terdampak pengurangan tenaga kerja.

    “Kementerian ini menjadi tumpuan harapan, terutama untuk penyaluran angkatan kerja baru dan tenaga kerja yang ada. Kita tidak bisa memungkiri bahwa cukup banyak pengurangan tenaga kerja, dan dalam situasi ekonomi seperti ini, potensi itu akan terus bertambah,” ujarnya.

    Enggartiasto juga menyoroti pentingnya mengubah stigma PMI yang selama ini dianggap hanya sebagai pekerja domestik, seperti pembantu rumah tangga. Ia mengapresiasi konsep Menteri Karding yang ingin meningkatkan kualitas PMI dengan keahlian yang scalable dan kemampuan bahasa.

    “Konsep Pak Menteri sangat bagus, yaitu mendorong PMI memiliki skill tertentu dan kompetensi bahasa. Ini bisa mengubah persepsi tentang PMI di luar negeri,” tambahnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Enggartiasto Lukita  juga menekankan pentingnya peran media dalam mensosialisasikan program pemerintah dan mencegah pengiriman pekerja migran ilegal. Ia menyebut bahwa media dapat menjadi jembatan informasi untuk memastikan masyarakat memahami manfaat dan prosedur pengiriman PMI secara resmi.

    “Kewajiban kita sebagai media adalah menyampaikan informasi program pemerintah secara luas sekaligus mencegah praktik ilegal,” ungkapnya.

    Pemerintah berharap program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional melalui remitansi. Enggartiasto Lukita menyebut bahwa jika program ini dikelola dengan baik, Indonesia dapat mengikuti jejak Filipina, yang berhasil menjadikan pekerja migran sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar.

    “Bayangkan, hanya dengan 300.000 pekerja migran, berapa devisa yang bisa masuk? Kalau kita tingkatkan, potensi ini akan menjadi salah satu andalan ekonomi kita,” tutupnya.

    Dengan langkah-langkah strategis dan kerja sama lintas kementerian, pemerintah optimistis dapat mencapai target ambisius tersebut sekaligus memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
     

  • Kemenhub dan BKI Tekankan Pentingnya Kepatuhan Proses Penutuhan Kapal

    Kemenhub dan BKI Tekankan Pentingnya Kepatuhan Proses Penutuhan Kapal

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) menekankan pentingnya pemahaman terkait aturan penutuhan kapal. Untuk diketahui penutuhan kapal adalah kegiatan pemotongan dan penghancuran kapal yang sudah tidak digunakan lagi. 

    Kepala Sub Direktorat Perkapalan dan Kelautan, Kemenhub Miftakhul Hadi menuturkan pada 26 Juni 2023, dunia maritim mencatat tonggak penting dengan terpenuhinya syarat pemberlakuan The Hong Kong International Convention for the Safe and Environmentally Sound Recycling of Ships (IMO Hong Kong Convention).

    “Konvensi ini bertujuan untuk memastikan proses penutuhan kapal dilakukan dengan prinsip memprioritaskan keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, serta pengelolaan limbah barang berbahaya yang lebih baik,” ujar Miftakhul dalam seminar bertajuk “The Fundamental of Ship Recycling”, Jumat (17/1/2025).

    Tidak hanya itu, proses penutuhan kapal yang sesuai standar menurutnya juga dapat mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia. 

    “Hal ini sejalan dengan komitmen nasional dalam Paris Agreement serta IMO GHG Strategy 2050, yang bertujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kacadari sektor pelayaran internasional hingga 50% pada tahun 2050,” kata Miftakhul Hadi.

    Sementara itu, Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI Arief Budi Permana menegaskan pentingnya untuk mematuhi IMO Hong Kong Convention.

    “Setiap kapal yang tidak memenuhi persyaratan sesuai konvensi ini berpotensi besar menghadapi detensi ketika berada di pelabuhan negara-negara yang sudah mengadopsi regulasi tersebut,” katanya. 

  • Rampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Anggota DPR Maria Lestari Irit Bicara

    Rampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Anggota DPR Maria Lestari Irit Bicara

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya.

    Total ada tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Harun Masiku (HM) yang kini buron; Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK); dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Maria Lestari mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB. Dia terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 18.21 WIB. 

    Seusai pemeriksaan, Maria memilih irit bicara soal materi pemeriksaannya kali ini. Dia meminta agar detail materinya ditanyakan kepada pihak KPK.

    “Nanti ditanyakan ke penyidik ya materinya. Nanti materinya penyidik semua yang menjelaskan,” ungkap Maria di lokasi.

    Sementara itu, KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan saksi tersebut. Meski begitu, KPK sempat menyinggung dugaan keterkaitan Maria Lestari dengan kasus yang tengah menjerat Hasto. 

    Tidak hanya Harun, Hasto disebut juga mengajukan nama lain dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR, yakni Maria Lestari.

  • Apresiasi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo: Program Prorakyat Jadi Sorotan

    Apresiasi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo: Program Prorakyat Jadi Sorotan

    Jakarta, Beritasatu.com – Apresiasi diberikan terkait kinerja luar biasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari kerja. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, berbagai program inovatif telah diluncurkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “100 hari ini luar biasa. Kami melihat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Ketua Harian DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Anan Wijaya saat diskusi di Hotel Acacia, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Anan memaparkan sejumlah program unggulan yang telah berhasil dilaksanakan. Pertama, program makan bergizi gratis (MBG). Program ini mendapatkan respons positif, terutama dari anak-anak sekolah karena mendukung kebutuhan nutrisi generasi muda.

    Kedua, percepatan izin mendirikan bangunan (IMB). Pengurusan IMB kini hanya memakan waktu 10 jam, jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.

    Ketiga, penghapusan utang UMKM. Pemerintah telah menghapus utang sektor UMKM senilai Rp 2,7 triliun, yang artinya meringankan beban pelaku usaha kecil dan menengah.

    Keempat, program 3 juta rumah. Dengan dukungan dari Kerajaan Qatar, program ini ditargetkan membantu masyarakat dalam memiliki hunian layak.

    Kelima, kebijakan ekonomi dan sosial. Beberapa di antaranya, kenaikan gaji guru dan hakim, penurunan dana haji sebesar Rp 4 juta, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang hanya untuk barang mewah.

    Keenam, penguatan politik luar negeri. Presiden Prabowo berhasil menjalin hubungan baik dengan berbagai negara dengan membawa bantuan Rp 300 triliun dalam bentuk soft loans dan hibah.

    Anan juga memuji langkah tegas Prabowo dalam memberantas korupsi. Selama 100 hari kerja, 28 kasus korupsi sedang diproses oleh aparat penegak hukum, menunjukkan komitmen serius pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas.

    “Presiden Prabowo sangat tegas terhadap korupsi. Ini menjadi bukti nyata keberpihakan beliau kepada rakyat,” tambah Anan.

    Anan optimisme target pertumbuhan ekonomi 8% dapat tercapai dengan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan. “Kami yakin dengan program-program yang telah diluncurkan, Indonesia bisa semakin maju,” pungkasnya.

  • KPK Jebloskan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang ke Rutan

    KPK Jebloskan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang ke Rutan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Mereka yakni Ketua Gapensi Semarang, Martono (M) dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar (RUD). 

    “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025). 

    Kedua tersangka ditahan di rumah tahanan negara (rutan) KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. 

    Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri (AB) sebagai tersangka. Namun, keduanya absen memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk pemeriksaan hari ini. 

    Mbak Ita beralasan ada agenda lain yang tidak bisa dia tinggalkan. Sedangkan Alwin urung hadir karena tengah mempersiapkan upaya praperadilan. 

    KPK menyebut, Martono diduga melakukan korupsi bersama Mbak Ita dan Alwin. Mereka diduga menerima gratifikasi. 

    “Penahanan tersangka M terkait dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka HG alias Ita dan tersangka AB menerima gratifikasi,” ungkap Tessa. 

    Sedangkan Rachmat diduga menyuap kepada penyelenggara negara terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Proyek itu terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang. 

  • Lippo Group dan PT Pertamina Retail Jalin Kerja Sama Pengembangan Bisnis

    Lippo Group dan PT Pertamina Retail Jalin Kerja Sama Pengembangan Bisnis

    Jakarta, Beritasatu.com – Lippo Group dan PT Pertamina Retail resmi menandatangani kesepakatan strategis untuk melakukan kerja sama pengembangan bisnis pada Rabu (8/1/2025) di Jakarta. Dalam kesepakatan ini, PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) ditunjuk untuk mewakili beberapa entitas dan partner dari Lippo Group yang sepakat mendukung pengembangan bisnis ini dengan menandatangani kesepakatan strategis. 

    Kerja sama pengembangan bisnis ini mencakup berbagai aspek, antara lain pengelolaan dan pengoperasian teknologi informasi dan konektivitas SPBU yang dimiliki atau dikelola oleh Lippo Group, jaringan layanan konektivitas yang mendukung digitalisasi SPBU yang dikelola oleh Pertamina Retail dan afiliasinya, dan pengelolaan dan operasional SPBU dalam lingkup Lippo Properties.

    Selain itu, kerja sama sebagai mitra teknologi untuk memberikan dukungan teknis hingga implementasi segala hal terkait digitalisasi SPBU di Pertamina Retail dan afiliasinya serta kolaborasi terkait customer loyalty guna meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pelanggan Pertamina Retail. 

    Selain itu, terdapat potensi kerja sama lain yang akan disepakati di masa mendatang oleh kedua belah pihak.

    “Saat ini, Pertare telah menerapkan sejumlah program digitalisasi pada operasional SPBU yang sudah berjalan sejak 2018. Salah satu contoh program yang sudah kita berlakukan adalah pengawasan dan pembatasan transaksi bahan bakar solar bersubsidi dengan menggunakan barcode. Kami tentu berharap, kolaborasi dengan PT Multi Polar Technology Tbk kelak dapat semakin meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan,” ujar Presiden Direktur PT Pertamina Retail Zibali Hisbul Masih dalam siaran pers, Jumat (17/1/2025). 

    Sementara itu, Presiden Direktur MLPT Wahyudi Chandra menyambut antusias menyambut kolaborasi strategis ini. 

    Menurutnya, sinergi antara Lippo Group dan Pertamina Retail merupakan langkah progresif dalam menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi publik. 

    “Dengan menghadirkan inovasi layanan melalui pemanfaatan teknologi, kami yakin dapat meningkatkan pengalaman pelanggan, sebagai wujud nyata komitmen kami dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Wahyudi.

    Lebih lanjut Presiden Direktur LPKR Marlo Budiman meyakini kerja sama pengembangan bisnis ini akan memberikan manfaat maksimal bagi Lippo Group maupun PT Pertamina Retail. “Kerja sama yang terjalin dalam berbagai aspek ini tentunya akan meningkatkan nilai tambah bagi masing-masing pihak,” jelas Marlo Budiman.

    Lippo Group dan PT Pertamina Retail optimis bahwa kerja sama pengembangan bisnis ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat serta membuka peluang pertumbuhan usaha di masa mendatang.

  • Jembatan Busui Paser Ambruk Akibat Ditabrak Truk, Pemerintah Merugi Rp 18 Miliar

    Jembatan Busui Paser Ambruk Akibat Ditabrak Truk, Pemerintah Merugi Rp 18 Miliar

    Paser, Beritasatu.com – Dampak dari ambruknya Jembatan Busui hingga patah dan terbelah dua di Desa Busui, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengakibatkan negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 18 miliar.

    Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Kalimantan Timur memastikan akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera melakukan perbaikan Jembatan Busui.

    Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Timur Akmizal mengatakan, sehari setelah Jembatan Busui ambruk karena ditabrak truk trailer bermuatan 50 ton semen curah, BPJN Kalimantan Timur meninjau ke lokasi untuk melakukan identifikasi kerusakan.

    Dari hasil identifikasi itu, secara umum Jembatan Busui sudah tak lagi bisa digunakan sebagai akses jalan masyarakat lantaran mengalami kerusakan parah.

    “Upaya yang kami lakukan setelah insiden kecelakaan ini, kami identifikasi kerusakan yang diakibatkan secara umum jembatan tidak dapat difungsikan,” ujar Akmizal saat dikonfirmasi Beritasatu.com melalui pesan singkat, Jumat (17/1/2025).

    Menurutnya, pemerintah dalam hal ini pihak BPJN Kalimantan Timur akan meminta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan, selaku pemilik truk atau pun pemilik muatan yang dibawa oleh truk nahas itu. Selain itu, pihak BPJN Kalimantan Timur juga masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian setempat.

    “Kami berupaya meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan sambil menunggu investigasi dari kepolisian dan satuan lalu lintas setempat,” sambungnya.

    Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan oleh tim dari pihak BPJN Kalimantan Timur di lokasi kejadian, estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ulang Jembatan Busui akan membutuhkan anggaran yang ditaksir mencapai Rp 18 miliar.

     

  • Pencuri Kayu di DIY Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Polda Terapkan Restorative Justice

    Pencuri Kayu di DIY Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Polda Terapkan Restorative Justice

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian khusus pada kasus seorang pria berinisial M (44) asal Gunungkidul yang terancam hukuman 5 tahun penjara. M dituduh mencuri lima potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

    “Saya minta Pak Kapolda DIY (Irjen Pol Suwondo Nainggolan) segera memberi atensi untuk kasus ini. Dorong penyelesaian menggunakan restorative justice. Masa iya Bapak Kapolda tega membiarkan kasus seperti ini terjadi di wilayah bapak? Saya yakin tidak,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

    Menurut keterangan Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suranto pelaku M mengaku baru sekali mencuri kayu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, upaya kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice tidak membuahkan hasil setelah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta menolak langkah tersebut.

    Meski demikian, Sahroni tetap mendesak Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan jajarannya untuk mencari solusi yang lebih manusiawi.

    “Mewujudkan keadilan harus diiringi dengan hati nurani. Masa mencuri beberapa potong kayu yang nilainya tidak seberapa, hukumannya 5 tahun penjara? Apa itu adil?” tegas Sahroni.

    Sahroni menekankan pentingnya penerapan restorative justice untuk kasus seperti ini, terutama mengingat pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

    “Restorative justice itu ada untuk memberikan penyelesaian yang masuk akal. Kalau kasus seperti ini tetap dipenjara, untuk apa ada restorative justice? Polisi harus memainkan peran lebih dalam mendorong penyelesaian yang manusiawi,” jelasnya.

    Sahroni berharap, tidak hanya di DIY, tetapi polisi di seluruh wilayah Indonesia lebih peka dalam menangani kasus serupa. Ia meminta kepolisian secara aktif mendorong penggunaan restorative justice agar kasus-kasus kecil seperti ini tidak mengorbankan keadilan.

    “Polisi harus punya peran kuat dalam mendorong keadilan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi,” pungkas politisi Partai Nasdem tersebut.

  • PA Jaksel Sebut Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Sudah Pisah Rumah

    PA Jaksel Sebut Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Sudah Pisah Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Selain menggugat cerai suaminya, Baskara Mahendra Putra atau Baskara Mahendra, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra ternyata sudah pisah rumah. Hal itu diketahui dari pernyataan Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) Suryana.

    “Keduanya (Sherina Munaf dan Baskara Mahendra) sudah terpisah,” kata Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) Suryana dikutip dari channel YouTube, Jumat (17/1/2025).

    Suryana menyebut, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra sudah berpisah rumah diketahui dari alamat yang dicantumkan saat putri Triawan Munaf itu mengajukan gugatan perceraian.

    “Terlihat dari alamat keduanya, yaitu alamatnya sudah terpisah. Penggugat di Kebayoran Lama. Kalau tergugat alamatnya di Serpong, Tangerang,” lanjutnya lagi.

    Selain itu, Suryana mengatakan, pada sidang perdana yang digelar pada 30 Januari 2025 itu tidak bersifat diketahui untuk umum.

    “Sidang perceraiannya bersifat tertutup, jadi hanya penggugat dan tergugat yang mengetahui alasannya ingin berpisah,” ungkapnya lagi.

    Diketahui, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana membenarkan, putri Triawan Munaf itu telah menggugat cerai suaminya, Baskara Mahendra pada 16 Januari 2025 yang didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) melalui sistem online dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

    “Gugatan cerai atas nama Sinna Sherina Munaf melawan Baskara Mahendra Putra terdaftar pada 16 Januari,” ujar Suryana melalui pesan singkat pada Jumat (17/1/2025).

    Berdasarkan sistem online pengadilan, gugatan tersebut memiliki nomor perkara 325/Pdt.G/2025. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah gugatan cerai Sherina Munaf ke Bagaskara Mahendra tersebut diajukan langsung oleh dirinya sendiri atau melalui kuasa hukumnya.

    “Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025,” tambah Suryana.