Author: Beritasatu.com

  • Beraksi Saat Salat Jumat, Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap karena Rekaman CCTV

    Beraksi Saat Salat Jumat, Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap karena Rekaman CCTV

    Depok, Beritasatu.com – Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah di Kota Depok. Pengungkapan ini karena penelusuran barang bukti berupa rekaman CCTV yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Dalam tiga bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap sebelas laporan polisi, mengamankan 10 orang pelaku, sembilan sepeda motor hasil curian, serta surat-surat kendaraan dan berbagai jenis kunci letter T.

    Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor di sebuah masjid di Pondok Cina, Beji, Kota Depok. Dalam rekaman CCTV terlihat empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor beraksi saat korban tengah menunaikan ibadah salat Jumat.

    Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP DK Zendrato menjelaskan, komplotan curanmor tersebut telah melakukan aksinya di tujuh lokasi berbeda. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu motor hasil curian, sementara motor lainnya telah dijual oleh para pelaku.

    “Mereka melakukan pencurian dengan berpura-pura pergi ke masjid, tempat ibadah. Ketika suasana sepi dan masyarakat tengah melakukan ibadah, mereka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter T,” ujar Zendrato dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (22/1/2025).

    Dari sembilan motor yang disita, dua di antaranya dikembalikan kepada pemiliknya, Dewi, yang merasa sangat bahagia. Dewi mengungkapkan, dua motor miliknya, Yamaha Jupiter MX dan Honda Vario 160, yang dicuri secara bersamaan akhirnya dapat kembali berkat upaya keras polisi.

    “Saya melapor sesuai prosedur, dan alhamdulillah, laporan saya ditanggapi dengan baik. Pelayanan polisi juga sangat memuaskan. Terima kasih banyak, motor saya bisa kembali dua-duanya,” ujar Dewi.

    Saat ini, polisi masih mengejar sejumlah pelaku lainnya, termasuk yang berperan sebagai penadah. Kesepuluh pelaku yang telah berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

  • Pimpinan Rumah Tahfiz di Gowa Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

    Pimpinan Rumah Tahfiz di Gowa Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

    Gowa, Beritasatu.com – Pimpinan rumah tahfiz Al-Qur’an di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena memperkosa santriwatinya yang masih dibawah umur. Pelaku sempat mengancam korban akan menghamilinya apabila mengadukan perbuatannya ke orang tua.

    Fery Syarwan (28) yang merupakan guru mengaji di rumah tahfiz ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gowa seusai aksi bejatnya yang tega melakukan  pemerkosaan santriwati yang masih berusia di bawah umur terungkap.

    “Ini adalah rumah tahfiz, bukan pesantren. (Korban) kita sebut saja namanya bunga umur 14 tahun,” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak kepada awak media, Rabu (22/1/2025).

    Ironisnya pelaku melakukan aksi pemerkosaan itu di dalam rumah tahfiz yang berlokasi di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa sejak Juni 2024.

    “Pelaku memanggil korban ke dalam kamar santri. Setelah berada di dalam kamar, pelaku memeluk korban dari belakang. Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi pelaku memegang 2 tangan korban sehingga leluasa melakukan hubungan layaknya suami istri,” tuturnya.

    Modus pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

    “Modusnya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri. Motifnya untuk memenuhi atau memuaskan nafsu pelaku,” tandasnya.

     Polisi yang terus mendalami penyelidikan mengungkap bahwa pelaku memiliki tiga korban yang merupakan santriwati. Namun, sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan resmi dari salah satu korban, yang identitasnya dirahasiakan. 

    Kasus ini masih terus didalami kepolisian karena tidak menutup kemungkinan masih ada santriwati lain yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

    Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

  • Sejarah dan Makna Angpau Merah dalam Tradisi Imlek

    Sejarah dan Makna Angpau Merah dalam Tradisi Imlek

    Jakarta, Beritasatu.com – Tahun Baru China atau Imlek pada 2025 jatuh pada Rabu (29/1/2025). Salah satu tradisi yang paling ikonik dalam perayaan ini adalah pemberian angpau merah, yaitu amplop berisi uang. Bagimana sejarah dan makna angpau berwarna merah dalam tradisi Imlek?

    Tradisi ini bukan sekadar memberi hadiah, tetapi juga memiliki makna mendalam yang erat kaitannya dengan harapan dan keberuntungan untuk tahun yang baru. Berikut ini sejarah dan makna angpau berwarna merah, yang dikutip dari berbagai sumber, Rabu (22/1/2025).

    Asal-usul dan Filosofi Angpau
    Kata “angpau” berasal dari istilah China 紅包 (hóngbao) yang berarti “amplop merah”. Dalam bahasa Hokkien, istilah ini dikenal sebagai “ang pow”. Seiring waktu, masyarakat Tionghoa di Indonesia mulai mengadopsi dan menyebutnya sebagai angpau.

    Angpau merah melambangkan keberuntungan dan kemakmuran, yang terwujud melalui warna merah yang dianggap membawa energi positif dalam budaya China dan Asia Timur lainnya. Meskipun uang di dalam angpau memiliki nilai, makna utamanya terletak pada amplop merah itu sendiri sebagai simbol harapan baik.

    Legenda Awal Tradisi Angpau
    Tradisi angpau bermula dari salah satu legenda tertua dalam sejarah Imlek. Dikisahkan pada malam Tahun Baru Imlek, makhluk jahat bernama Sui sering muncul dan mengganggu anak-anak saat mereka tidur. Untuk melindungi anak-anak mereka, para orang tua mencoba menjaga mereka tetap terjaga sepanjang malam.

    Suatu ketika, seorang anak diberi delapan koin untuk dimainkan agar tidak mengantuk. Namun, dia akhirnya tertidur dengan koin-koin tersebut diletakkan di atas bantalnya. Ketika Sui muncul, koin-koin itu berubah menjadi delapan dewa yang mengeluarkan cahaya terang dan mengusir makhluk jahat tersebut.

    Sejak saat itu, pemberian uang dalam angpao merah dikenal sebagai “ya sui qian” yang berarti “uang pengusir roh jahat”. Tradisi ini kemudian berkembang menjadi hadiah keberuntungan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak-anak saat Tahun Baru Imlek.

    Etika dan Kepercayaan dalam Pemberian Angpau
    Angpau biasanya diberikan kepada keluarga, kerabat, teman, hingga kolega. Dalam pemberiannya, terdapat beberapa aturan yang dihormati seperti berikut ini.

    – Jumlah uang
    Jumlah uang dalam angpau sebaiknya tidak mengandung angka “4”, karena pengucapan angka ini dalam bahasa Mandarin terdengar seperti kata “kematian”. Sebaliknya, angka “8” dianggap membawa keberuntungan karena melambangkan kelimpahan dan kemakmuran.

    – Cara memberikan dan menerima
    Secara tradisional, anak-anak berlutut untuk menerima angpau dari orang yang lebih tua. Amplop merah selalu diberikan dan diterima dengan kedua tangan sebagai tanda penghormatan. Selain itu, angpau tidak boleh dibuka di depan pemberi, untuk menjaga kesopanan dan menghormati tradisi.

    Itulah sejarah dan makna angpau berwarna merah dalam tradisi Imlek. Pemberian angpau bukan sekadar ritual, melainkan wujud dari doa dan harapan untuk kebahagiaan, keberuntungan, dan kesejahteraan di tahun baru. Warna merah amplop serta uang yang tersimpan di dalamnya menjadi simbol kehangatan dan keharmonisan dalam hubungan keluarga dan masyarakat.

  • Belanja Hemat di BRI UMKM EXPORT 2025, Ada Diskon hingga 59% di E-Commerce Pilihan

    Belanja Hemat di BRI UMKM EXPORT 2025, Ada Diskon hingga 59% di E-Commerce Pilihan

    Jakarta, Beritsatu.com – Memasuki awal tahun 2025, sebuah perhelatan akbar siap digelar untuk mendukung kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. BRI UMKM EXPO(RT) 2025 hadir sebagai wadah inspiratif bagi ribuan UMKM unggulan dari berbagai daerah untuk menampilkan produk terbaik mereka dan memperluas peluang bisnis ke pasar yang lebih luas.

    BRI UMKM EXPO(RT) 2025 menghadirkan 1.000 UMKM terbaik dari seluruh wilayah di Indonesia hasil kurasi BRI, yang terbagi ke dalam lima kategori utama: Fashion & Beverages, Home Decor & Craft, Fashion & Wastra, Accessories & Beauty, serta Healthcare & Wellness.

    Tidak hanya sekadar pameran secara offline, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 juga memperluas jangkauannya dengan menggandeng platform e-commerce, memungkinkan konsumen yang tidak dapat datang ke lokasi pameran tetap dapat berbelanja produk lokal terbaik dengan mudah.

    Selain dapat menikmati ragam produk berkualitas dari berbagai daerah di Indonesia, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 juga menghadirkan promo eksklusif di e-commerce favoritmu. Dengan berbagai diskon menarik, belanja jadi lebih hemat dan pastinya menguntungkan.

    Sebelum kita bahas lebih jauh soal promo spesialnya, yuk intip dulu kategori-kategori UMKM yang akan memeriahkan acara ini:

    Fashion & Beverages – Temukan berbagai jenis produk, mulai dari makanan ringan, makanan instan, hingga minuman kemasan khas nusantara yang menggugah selera.Home Decor & Craft – Percantik rumahmu dengan dekorasi unik dan kerajinan tangan berkualitas dari para pengrajin lokal.Fashion & Wastra – Produk kain tradisional Indonesia yang dipadukan dengan sentuhan modern, siap memperkaya gayamu dengan kearifan lokal.Accessories & Beauty – Beragam aksesori unik dan produk kecantikan lokal yang tak kalah bersaing dengan merek internasional.Healthcare & Wellness – Pilihan produk kesehatan dan kebugaran terbaik untuk mendukung gaya hidup sehatmu.
     

    Dengan kategori yang begitu beragam, kamu bisa menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan sekaligus mendukung UMKM lokal untuk berkembang.

    Promo Eksklusif E-Commerce BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    BRI UMKM EXPO(RT) 2025 menghadirkan promo menarik di berbagai pltaform e-commerce.

    BRI tidak hanya menghadirkan produk berkualitas, tetapi juga menawarkan promo menarik di berbagai platform e-commerce. Berikut adalah detail promo yang bisa kamu nikmati selama periode 20 Januari hingga 2 Februari 2025:

    Lazada, Tokopedia, Shopee, dan Blibli

    Diskon 59% untuk setiap pembelian.Minimal pembelian Rp 129.000.Maksimal diskon Rp 229.000.Berlaku untuk pembayaran menggunakan:

    Debit BRI (Mastercard & Visa).
    Kartu Kredit BRI.
    Direct Debit BRI.

    PaDi UMKM

    Diskon 59% dengan ketentuan yang sama: minimal pembelian Rp129.000 dan maksimal diskon Rp229.000.Pembayaran dapat dilakukan melalui BRIVA di BRImo

    Dengan promo ini, pelanggan dapat berbelanja produk unggulan UMKM dengan harga yang lebih hemat. Jangan lupa manfaatkan Kartu BRI kamu untuk menikmati penawaran terbaik!

    Cara Mudah Menikmati Promo BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Online

    Untuk menikmati promo menarik BRI UMKM EXPO(RT) 2025, ikuti langkah berikut:

    Kunjungi platform e-commerce favoritmu, seperti Lazada, Tokopedia, Shopee, Blibli, atau PaDi UMKM.Pilih produk-produk UMKM yang diinginkan.Gunakan metode pembayaran yang memenuhi syarat promo (Debit BRI, Kartu Kredit BRI, atau BRIVA).Nikmati potongan harga hingga 59% dengan transaksi minimal Rp129.000

    Dukung UMKM Indonesia dan dapatkan produk unggulan dengan harga terbaik melalui promo spesial di e-commerce BRI UMKM EXPO(RT) 2025. Nikmati kemudahan belanja online produk lokal terbaik dengan detail promo yang bisa kamu cek di sini. Jangan lewatkan juga pengalaman belanja langsung di pameran BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang akan berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025.

    Di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, kamu bisa belanja produk unggulan UMKM terbaik Indonesia, menikmati Fashion Show Nusantara, mencicipi kuliner khas nusantara, dan menikmati hiburan dari artis ternama seperti Maliq & D’essentials, Tulus, Lyodra, dan lainnya. Jangan lewatkan kompetisi kopi bergengsi, serta aktivitas seru seperti karaoke corner dan scream for ice cream. Yuk, nikmati pengalaman seru ini hanya di BRI UMKM EXPO(RT) 2025!

  • Jangan Abaikan! 9 Pantangan Imlek untuk Menjaga Keberuntungan

    Jangan Abaikan! 9 Pantangan Imlek untuk Menjaga Keberuntungan

    Jakarta, Beritasatu.com – Tahun Baru Imlek 2025 jatuh pada Rabu (29/1/2025). Dalam tradisi etnis Tionghoa, perayaan ini tidak hanya diwarnai dengan persiapan meriah, tetapi juga berbagai pantangan yang harus dihindari.

    Pantangan-pantangan ini dipercaya memiliki makna penting untuk menjaga keberuntungan dan menghindari nasib buruk.

    Berikut ini sembilan pantangan saat Tahun Baru Imlek yang perlu diperhatikan, dikutip dari China Highlights, Rabu (22/1/2025).

    1. Pantangan meminum obat
    Pada hari pertama Tahun Baru Imlek, meminum obat dianggap sebagai pertanda buruk. Tradisi ini berakar pada kepercayaan seseorang yang meminum obat di hari tersebut akan mengalami penyakit sepanjang tahun. Pada beberapa daerah, bahkan terdapat kebiasaan memecahkan kendi obat setelah bunyi lonceng tahun baru untuk mengusir penyakit.

    2. Pantangan menyapu dan membuang sampah
    Menyapu rumah atau membuang sampah pada hari pertama Imlek dianggap dapat “menyapu” rezeki dan keberuntungan. Oleh karena itu, kegiatan ini sebaiknya ditunda hingga hari kedua atau ketiga.

    3. Pantangan memakan bubur dan daging
    Sarapan bubur di pagi Imlek dianggap membawa nasib buruk karena bubur sering dikaitkan dengan kemiskinan. Selain itu, menghindari daging pada pagi hari dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Buddha yang menentang pembunuhan hewan.

    4. Pantangan mencuci dan memotong rambut
    Dalam bahasa Mandarin, kata “fa” (发) yang berarti rambut memiliki kesamaan bunyi dengan “fa” dalam kata “facai” (发财), yang berarti kekayaan. Oleh karena itu, mencuci atau memotong rambut diyakini dapat “membuang” keberuntungan atau kekayaan di tahun yang baru.

    5. Pantangan menjahit dan menggunakan alat tajam
    Menjahit pada hari pertama Imlek dipercaya dapat memicu pertengkaran dengan orang lain, sehingga pantangan ini berlaku hingga hari kelima. Selain itu, penggunaan alat tajam seperti gunting dan pisau juga dihindari, karena dianggap bisa membawa energi negatif seperti konflik atau kerugian finansial.

    6. Pantangan memasukkan angka ganjil dalam angpau
    Angka genap melambangkan kebahagiaan yang berlipat, sehingga jumlah uang dalam angpau sebaiknya genap. Namun, hindari angka “4”, karena pengucapannya dalam bahasa Mandarin menyerupai kata “mati”.

    7. Pantangan memecahkan barang
    Memecahkan piring, mangkuk, atau benda berbahan kaca melambangkan nasib buruk, kerugian finansial, atau keretakan hubungan keluarga. Jika barang pecah tidak sengaja, ada tradisi khusus untuk meredakan dampak buruknya.

    8. Pantangan menangis
    Tangisan anak di hari Imlek diyakini dapat membawa nasib buruk bagi keluarga. Oleh karena itu, orang tua biasanya berusaha menjaga suasana hati anak tetap ceria selama perayaan.

    9. Pantangan memakai pakaian hitam dan putih
    Warna hitam dan putih dikaitkan dengan suasana duka dalam budaya Tionghoa. Untuk itu, pakaian dengan warna cerah, seperti merah lebih disarankan saat Tahun Baru Imlek karena melambangkan kebahagiaan dan keberuntungan.

    Berbagai pantangan saat Tahun Baru Imlek mencerminkan keyakinan dan tradisi yang bertujuan untuk menjaga harmoni dan keberuntungan sepanjang tahun. Dengan memahami dan menghormati pantangan-pantangan ini, masyarakat Tionghoa percaya dapat mengundang kebaikan dan menjauhkan diri dari kesialan selama tahun yang baru.

  • Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Pariwisata Indonesia sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Pariwisata Indonesia sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam upaya memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memperkokoh komitmen untuk mendukung pengembangan destinasi wisata di Indonesia. Melalui berbagai kebijakan strategis dan sinergi lintas sektor, pemerintah optimistis pariwisata Indonesia dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Pariwisata menjadi salah satu sektor prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kemenko Perekonomian tentu akan terus mendorong peningkatan investasi dan pengembangan di sektor pariwisata, termasuk juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berfokus pada pariwisata,” ungkap Staf Ahli Kemenko Perekonomian Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto saat menerima audiensi Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama strategis antara pemerintah dan asosiasi dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata pasca-pandemi Covid-19.

    Ketua Umum Asita Nunung Rusmiati menyampaikan sejumlah poin penting mengenai tantangan dan peluang dalam industri pariwisata Indonesia, serta menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia dan memperluas pasar pariwisata domestik.

    Pemerintah tentu menyadari potensi besar pariwisata sebagai penggerak ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Sebagai bagian dari langkah konkret, pemerintah telah mengembangkan berbagai program prioritas, seperti pengembangan destinasi wisata super prioritas, peningkatan kualitas SDM pariwisata, serta kemudahan investasi di sektor pariwisata.

    Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Kemenko Perekonomian Herfan Brilianto Mursabdo menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis telah dirumuskan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor ini.

    “Alhamdulillah, banyak dari concern yang disampaikan oleh Asita sudah menjadi perhatian serius pemerintah. Pak Menko telah memandatkan kepada kami untuk melakukan debottlenecking terhadap berbagai isu yang menghambat perkembangan pariwisata,” ujar Herfan.

    Salah satu isu utama yang menjadi perhatian yakni terkait aksesibilitas dan konektivitas, khususnya yang menyangkut ketersediaan rute penerbangan dan harga tiket yang kompetitif. Hal ini menjadi fokus utama Pemerintah dalam mendukung pengembangan destinasi prioritas dan kawasan pariwisata khusus.

    Selain itu, pemerintah juga concern terhadap peningkatan kapasitas SDM melalui program sertifikasi dan kebijakan vokasi. Salah satu program dukungan pemerintah, yakni Kartu Prakerja, memberikan peluang besar untuk meningkatkan keterampilan di sektor pariwisata. Ini menjadi momentum yang tepat untuk mempersiapkan SDM berkualitas yang dapat bersaing di tingkat global.

    “Dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan pariwisata merupakan investasi jangka panjang untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan. Dengan mengenali potensi pariwisatanya, akan terbuka peluang baru untuk lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika dikelola dengan baik, sektor ini akan menjadi peluang emas yang dapat menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuh Sahli Haryo.

    Melalui upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan yang tangguh dan berdaya saing. Pemerintah yakin dengan dukungan semua pihak industri pariwisata Indonesia akan terus berkembang, membawa manfaat bagi masyarakat luas, dan mengukuhkan Indonesia sebagai destinasi wisata terkemuka di dunia.

  • Usut Kasus Harun Masiku, KPK Gelar Penggeledahan di Jalan Borobudur Menteng

    Usut Kasus Harun Masiku, KPK Gelar Penggeledahan di Jalan Borobudur Menteng

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM). Terkait kasus tersebut, KPK kembali melakukan penggeledahan, Rabu (22/1/2025).

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).

    KPK belum membeberkan secara resmi soal lokasi maupun temuan dari penggeledahan tersebut. Namun, dari informasi yang dihimpun, giat tersebut berlangsung pada sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

    Hingga berita ini di turunkan penyidik KPK masih berada di dalam rumah dua lantai tersebut.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM). 

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. 

    Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

  • untuk Bedakan Layanan Ilegal dan Legal

    untuk Bedakan Layanan Ilegal dan Legal

    Bandung, Beritasatu.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus menekankan pentingnya literasi keuangan dan edukasi masyarakat dalam memilih layanan pinjaman daring yang legal dan terpercaya. Salah satu langkah yakni merubah istilah pinjaman online (pinjol) menjadi pinjaman daring (pindar).

    Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menyampaikan, istilah pindar diperkenalkan untuk memudahkan masyarakat membedakan antara layanan yang legal dengan pinjaman online ilegal.

    “Inisiatif ini bertujuan membantu masyarakat mengenali platform yang terdaftar dan diawasi OJK, sehingga mereka dapat menggunakan layanan keuangan dengan aman dan bertanggung jawab,” jelasnya pada acara AFPI Journalist Workshop & Gathering di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (22/1/2025).

    Selain ubah nama pinjol jadi pindar, AFPI juga fokus dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui perlindungan data pribadi. Hal itu menjadi fokus utama dengan penerapan standar keamanan digital yang tinggi.

    Selain itu, praktik penagihan yang etis diwajibkan bagi semua platform, termasuk sertifikasi kolektor oleh AFPI, serta larangan keras terhadap tindakan intimidasi dan penyalahgunaan data.

    Entjik mengatakan, untuk memastikan kualitas layanan, platform pindar wajib menjalani audit rutin agar tetap mematuhi standar operasional yang berlaku

    “Pindar dirancang sebagai solusi keuangan yang cepat, mudah, dan aman, khususnya bagi UMKM yang membutuhkan akses modal untuk mengembangkan usaha. Dengan pendekatan ini, kami juga dapat menjangkau wilayah terpencil, menggunakan data alternatif untuk menilai kelayakan kredit, dan mempercepat proses pengajuan pinjaman,” ucap Entjik.

    Sementara, Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menegaskan, reposisi pindar bukan sekadar perubahan nama, melainkan bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola layanan keuangan.

    “Dengan dukungan regulator, kami semakin percaya diri dalam menyalurkan pinjaman kepada lender yang bertanggung jawab, sehingga dana dapat dikelola secara efektif,” ujarnya.

    Hingga September 2024, sektor pindar telah menyalurkan pendanaan kumulatif sebesar Rp 978,4 triliun kepada 137,35 juta peminjam. Kehadiran layanan ini menjadi solusi alternatif pendanaan yang memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

    Sebagai bagian dari langkah strategis, AFPI dan OJK meluncurkan berbagai program literasi keuangan, termasuk seminar, lokakarya, dan kampanye melalui media digital.

    “Kami sedang menyiapkan materi edukasi yang mudah dipahami, seperti mini seri tentang menjadi peminjam yang bertanggung jawab. Harapannya, ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih layanan keuangan yang legal dan aman,” ucap dia.

    Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk memberantas pinjol ilegal. Di sisi lain, platform pindar yang telah berizin diberikan pelatihan dan audit rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

    Dengan regulasi yang semakin kuat dan inovasi teknologi yang terus berkembang, AFPI optimistis pindar dapat mendorong inklusi keuangan, meningkatkan literasi keuangan, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

  • KPK Sebut Dana CSR BI ke Komisi XI DPR Tembus Triliunan

    KPK Sebut Dana CSR BI ke Komisi XI DPR Tembus Triliunan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR menyentuh angka triliunan rupiah. Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana tersebut masih terus dilakukan KPK. 

    “Triliunan ya. Jumlah pasnya nanti ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dikutip Rabu (22/1/2025). 

    Terkait kasus ini, KPK selanjutnya akan mendalami keterangan anggota DPR, Satori (S) yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR. Dana tersebut lalu ditampung di yayasan. 

    “Karena berdasarkan keterangan dari saudara S, ini rekan-rekan sudah catat ya, bahwa seluruhnya terima, seluruh anggota Komisi XI itu terima CSR. Itu yang sedang kita dalami,” ujar Asep. 

    Asep menyebut, saat ini KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan terkait dana CSR tersebut. Lembaga antikorupsi itu menduga dana tersebut dipakai tak sesuai peruntukkannya. 

    “Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR yang diberikan pada para penyelenggara negara melalui yayasan yang disampaikan direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukkannya,” ungkap Asep. 

    Penelusuran dilakukan untuk memetakan siapa saja pihak yang diduga menyelewengkan dana tersebut. Bisa saja ada pihak yang memanfaatkan dana tersebut dengan benar. 

  • Pindar di Bawah Naungan AFPI Wajib Patuhi ISO 270001 Keamanan Data dan Informasi

    Pindar di Bawah Naungan AFPI Wajib Patuhi ISO 270001 Keamanan Data dan Informasi

    Bandung, Beritasatu.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang berada di bawah naungannya bukan bagian dari pinjaman online (pinjol) ilegal tetapi pinjaman daring (pindar). AFPI juga menegaskan bahwa platform pindar wajib patuhi ISO 270001.

    Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) AFPI Kuseryansyah mengatakan, dahulu AFPI merupakan bagian dari pinjol, tetapi pinjol yang baik. Namun, karena stigma buruk pinjol di masyarakat, maka penamaan industri ini berubah menjadi pindar. 

    “Pindar ini sudah berproses sejak tahun lalu dan sebenarnya kita sudah naik turun untuk penamaan industri ini. Bahasa kerennya memang fintech dan bahasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) LPBBTI atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi,” ucapnya dalam AFPI Journalist Workshop & Gathering di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (22/1/2025).

    Ia menegaskan, bahwa penyelenggara fintech P2P lending di bawah AFPI sangat berbeda dengan pinjol ilegal. Hal ini karena platform di bawah naungan AFPI tidak memberikan bunga tinggi dan mengakses data pengguna sembarangan hingga disebarluaskan.

    “Fintech P2P lending di bawah AFPI wajib mematuhi regulasi terkait keamanan data dan informasi, yakni ISO 270001. Seluruh karyawan kami dari mulai office boy hingga CEO wajib mengikuti training ISO,” ucapnya.

    ISO 27001 diketahui merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan informasi atau Information Security Management System (ISMS).

    Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan dirancang untuk membantu organisasi mengelola keamanan informasi secara sistematis dan proaktif.

    Sementara, Ketua Klaster Pendanaan Syariah AFPI Chairul Aslam menyatakan, layanan pendanaan berbasis teknologi yang dikenal sebagai pindar menawarkan solusi keuangan yang lebih aman dan transparan dibandingkan dengan pinjol ilegal.

    Chaslam, panggilan akrabnya, mengungkapkan bahwa terdapat lima perbedaan utama antara pindar dan pinjol.

    “Pertama, pindar telah mengantongi izin resmi dari OJK dan hanya meminta tiga akses yang relevan, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi. Jika ada aplikasi yang meminta akses lebih dari itu, dapat dipastikan aplikasi tersebut ilegal,” jelas Chaslam pada kesempatan yang sama.

    Kedua, ia menegaskan bahwa pindar memiliki dasar hukum yang kuat, seperti yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang mulai berlaku pada 24 Desember 2024.

    “Sebaliknya, pinjol ilegal tidak memiliki regulasi yang jelas, sehingga beroperasi tanpa pengawasan, khususnya dalam hal pengenaan bunga dan biaya,” katanya.

    Ketiga, bunga dan biaya dalam layanan pindar telah diatur oleh OJK, sehingga lebih terjangkau dan transparan. Sementara itu, pinjol ilegal sering kali menetapkan bunga yang tidak wajar, sehingga memberatkan pengguna, terutama saat proses penagihan.

    Keempat, proses penagihan pada perusahaan pindar dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang beretika.

    “Kami tidak membenarkan agen melakukan penagihan di luar batas etika, seperti di malam hari, hari libur, atau menggunakan cara-cara intimidatif. Sebaliknya, pinjol ilegal kerap menggunakan metode tidak beretika, termasuk ancaman,” tambahnya.

    Kelima, Chaslam menjelaskan bahwa pindar memiliki saluran pengaduan resmi, mulai dari platform, asosiasi, hingga OJK, yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah konsumen.

    “Pinjol ilegal tidak menyediakan perlindungan hukum, sehingga rentan merugikan masyarakat, berbeda dengan pindar yang berada di bawah naungan AFPI yang diatur dengan jelas,” tutupnya.