Author: Beritasatu.com

  • Mabes Polri Selidiki Jaringan Sindikat Penyebaran Video Deepfake Pejabat Negara

    Mabes Polri Selidiki Jaringan Sindikat Penyebaran Video Deepfake Pejabat Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang menyelidiki jaringan sindikat yang terlibat dalam kasus penyebaran video deepfake yang menggunakan nama pejabat negara.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan berdasarkan penangkapan tersangka berinisial AMA, pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka tidak bertindak sendiri.

    “Kegiatan ini dilakukan oleh sebuah sindikat, di mana tersangka AMA mendapat bantuan dari seseorang berinisial FA yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Himawan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025) dilansir dari Antara.

    Brigjen Himawan menguraikan bahwa FA berperan dalam mengedit dan menyiapkan video deepfake yang memanfaatkan wajah dan suara pejabat negara. Sementara itu, AMA bertugas mengunggah video tersebut ke media sosial untuk menyebarkannya lebih luas.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melacak anggota lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

    “Kami sedang menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain. Ada kemungkinan peran mereka serupa dengan tersangka AMA, seperti pembuat konten, pengelola publikasi, hingga penyedia rekening. Kami berupaya mengungkap seluruh jaringan ini,” jelasnya.

    Tersangka AMA (29) ditangkap pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

    Brigjen Himawan memaparkan modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu dengan menyebarkan video deepfake menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam video tersebut, gambar dan suara pejabat negara seperti Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimanipulasi.

    “Video itu dibuat seolah-olah pejabat negara sedang menyampaikan informasi terkait pemberian bantuan kepada masyarakat,” katanya.

    Video tersebut juga mencantumkan nomor WhatsApp, dengan tujuan agar masyarakat menghubungi tersangka. Selanjutnya, korban diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai penerima bantuan, yang diikuti dengan permintaan transfer uang sebagai biaya administrasi.

    “Setelah korban mentransfer biaya tersebut, tersangka menjanjikan pencairan dana bantuan. Namun, dana tersebut sebenarnya tidak pernah ada, sehingga korban akhirnya tertipu untuk mentransfer uang lebih banyak,” jelasnya.

    Tersangka AMA mengakui bahwa aksi penipuan ini telah dilakukannya sejak 2020, dengan menggunakan video deepfake yang melibatkan pejabat negara dan figur publik terkenal di Indonesia.

  • Sri Mulyani dan Tito Karnavian Pimpin Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun pada APBN 2025

    Sri Mulyani dan Tito Karnavian Pimpin Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun pada APBN 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah menetapkan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada 2025. Arahan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran Pemerintah.

    Inpres yang mulai berlaku sejak Rabu (22/1/2025) itu, memberikan arahan langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memimpin efisiensi anggaran.

    “Melakukan reviu anggaran K/L dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IV A daftar isian pelaksanaan anggaran. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan inpres,” dikutip dari dokumen yang diterima pada Kamis (23/1/2025).

    Sri Mulyani diberi tanggung jawab untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan melakukan penyesuaian alokasi transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil Rp 13,9 triliun.

    Selain itu, dana alokasi umum untuk pekerjaan umum Rp 15,6 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp 18,3 triliun, dana otonomi khusus Rp 509,4 triliun, dana keistimewaan DIY Rp 200 miliar, dan dana desa Rp 2 triliun.

    Sri Mulyani juga diinstruksikan untuk memblokir anggaran K/L tertentu yang akan dicantumkan dalam catatan pelaksanaan anggaran.

    Sementara itu, Tito Karnavian bertugas memantau efisiensi belanja yang dilakukan oleh gubernur, bupati, dan wali kota dalam pelaksanaan APBD 2025. Tito juga diminta untuk mengambil langkah strategis guna memastikan pengelolaan APBD sesuai arahan inpres.

    Efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun terbagi menjadi efisiensi belanja K/L Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah Rp 50,5 triliun.

    Dalam inpres tersebut juga menyebutkan arahan untuk K/L dan kepala daerah. Untuk K/L diminta mengidentifikasi rencana efisiensi belanja operasional dan nonoperasional, termasuk belanja perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan. Belanja pegawai dan bantuan sosial dikecualikan dari efisiensi.

    Sementara itu, untuk pemerintah daerah diminta membatasi belanja seremonial, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar, mengurangi perjalanan dinas hingga 50%, membatasi honorarium sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentnag Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dan mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.

    Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta untuk mengawasi pelaksanaan efisiensi anggaran ini secara ketat.

  • Pagar Laut Tangerang di Luar Wilayah Proyek Strategis Nasional

    Pagar Laut Tangerang di Luar Wilayah Proyek Strategis Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pagar laut di kawasan Tangerang tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini disampaikan Trenggono seusai menghadiri rapat bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Kami sudah cek, ternyata pagar laut di kawasan Tangerang itu berada di luar PSN,” ujar Trenggono kepada wartawan.

    Trenggono menjelaskan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan administratif terkait pemasangan pagar laut tersebut. Ia juga menyarankan perlunya sinkronisasi undang-undang yang berkaitan dengan kelautan.

    “Sampai saat ini, kami menyimpulkan ada baiknya regulasi kelautan disinkronkan. Pendekatannya mirip dengan konsep Omnibus Law untuk menyatukan aturan yang terkait,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trenggono menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam kebijakan kelautan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan pengelolaan laut yang berkelanjutan.

    “Ekologi dan ekonomi harus seimbang. Kebijakan kelautan kami berfokus pada keberlanjutan kedua aspek tersebut,” tutupnya.

  • Resmi Bercerai, Galiech Ridha Pasrah Berpisah dengan Asri Welas

    Resmi Bercerai, Galiech Ridha Pasrah Berpisah dengan Asri Welas

    Jakarta, Beritasatu.com – Galiech Ridha Rahardja hanya bisa pasrah menerima putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat karena mengesahkan perceraian dengan selebritas Asri Welas. 

    Meskipun sudah 17 tahun bersama sebagai pasangan hidup, Galiech mengungkapkan ia tidak akan mengajukan banding atas putusan yang dibacakan hari ini.

    “Saya terima segala putusan majelis hakim tentang perkara perceraian saya dengan Mbak Asri,” ujar Galiech di PA Depok, Kamis (23/1/2025).

    Terkait masalah anak, Galiech sepakat untuk menyerahkan hak asuh ketiga anak mereka kepada Asri. Ia percaya, Asri Welas akan tetap mampu menjadi ibu yang baik bagi anak-anak mereka, meskipun memiliki kesibukan yang padat.

    “Walaupun sibuk, Mbak Asri selalu menyempatkan waktu untuk anak-anak. Di rumah juga ada support system yang mendukung, termasuk mertua saya yang tinggal bersama kami, serta suster-suster yang membantu merawat anak-anak. Jadi, saya yakin semuanya akan berjalan baik dengan Mbak Asri dan saya percaya dia bisa meng-handle semuanya,” tambah Galiech.

    Meskipun sudah berpisah sebagai suami istri, Galiech Ridha Rahardja berkomitmen untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dengan Asri demi kebaikan anak-anak mereka.

    “Kami sekarang memang bukan lagi suami istri, tapi saya tetap menjadi bapaknya anak-anak, dan dia tetap ibu dari anak-anak. Kami akan tetap berkomunikasi dengan baik dan menjalani co-parenting,” jelasnya.

    Galiech mengatakan, baik dirinya maupun Asri Welas memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga penting untuk saling mengetahui perkembangan masing-masing demi kebaikan anak-anak.

    Dalam amar putusan perceraian ini, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Asri Welas pada November 2024. Asri diberi hak asuh atas ketiga anak mereka, sementara Galiech tetap dapat berhubungan dengan anak-anak kapan saja. 

    Selain itu, Galiech diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 5 juta per bulan untuk ketiga anak mereka hingga mereka dewasa dan mandiri. Jumlah ini belum termasuk biaya kesehatan dan pendidikan yang akan meningkat 10 persen setiap tahunnya.

    Putusan tersebut juga mencakup harta gana-gini, yakni berupa rumah dan satu unit mobil diberikan kepada Asri Welas dari Galiech Ridha pascabercerai.

  • Perlunya Kukuhkan Sinergi Ormas dan Pemerintah demi Jaga Keberagaman Indonesia

    Perlunya Kukuhkan Sinergi Ormas dan Pemerintah demi Jaga Keberagaman Indonesia

    Yogyakarta – Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hamim Ilyas mengungkapkan perlunya sinergi organisasi massa dan pemerintah demi menjaga keberagaman di Indonesia.

    Hamim mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah konflik antarormas yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Ia menekankan pentingnya visi, misi, dan tujuan yang jelas dalam setiap ormas atau organisasi keagamaan, yang didukung oleh proses kaderisasi dan pembinaan internal.

    “Organisasi yang baik selalu melakukan kaderisasi dan pembinaan anggotanya agar tujuan yang ingin dicapai dapat berlangsung secara berkesinambungan,” ujar Hamim dalam sebuah acara di Yogyakarta, Rabu (22/1/2025).

    Sebagai negara yang kaya akan keragaman etnis, budaya, dan agama, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama. Salah satu ancaman yang sering muncul adalah berkembangnya paham sektarian, yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat. 

    Paham ini biasanya berakar pada sikap egois dan kurangnya toleransi terhadap perbedaan, yang akhirnya bisa berujung pada konflik dan tindak kekerasan.

    Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai keberagaman di Indonesia dan toleransi di tengah masyarakat.

    Hamim juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memberikan edukasi kepada ormas keagamaan terkait moderasi beragama. Hal ini dinilai mampu mendorong kehidupan bersama yang harmonis dalam kerangka kebhinekaan. 

    Salah satu caranya adalah dengan mendorong pemahaman agama yang menyeluruh dan relevan dengan perkembangan zaman, sehingga perbedaan pandangan (khilafiyah) tidak dipandang sebagai konflik, melainkan sebagai rahmat.

    “Para pemimpin ormas sering kali hanya belajar agama secara tekstual tanpa memahami konteks kehidupan masa kini. Padahal, Al-Qur’an dan Hadis perlu dipahami secara utuh untuk menangkap tujuan utama risalah Islam,” ungkap Hamim, yang juga dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

    Ia menambahkan bahwa keyakinan terhadap suatu kebenaran tidak seharusnya dianggap sebagai kebenaran mutlak. Sikap merasa paling benar inilah yang sering kali memicu konflik antarumat beragama.

    “Jika ajaran dari masa lalu yang tidak relevan dengan kondisi saat ini terus dianggap sebagai kebenaran mutlak, maka akan mudah muncul sikap seperti membidahkan atau mengafirkan pihak lain,” ujar penulis buku Fikih Akbar: Prinsip-Prinsip Teologis Islam Rahmatan Lil’alamin.

    Hamim menekankan bahwa pembinaan yang baik dapat membuat ormas dan organisasi keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai wadah bagi anggotanya, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ormas juga diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah, seperti pengentasan korupsi dan pengembangan kompetensi di berbagai bidang sesuai potensi masing-masing.

    “Jika ada potensi di bidang kesehatan, maka terjunlah di bidang kesehatan. Begitu pula jika potensinya di bidang sosial kemanusiaan, fokuslah di sana,” kata Hamim soal pentingnya keberagaman di Indonesia.

    Ia berharap bahwa dengan pemahaman kebangsaan yang kokoh dan wawasan moderasi beragama yang luas, kolaborasi antara pemerintah dan ormas dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang beradab, aman, dan damai.

  • Tukin Dosen ASN Akan Cair Rp 2,5 Triliun pada 2025

    Tukin Dosen ASN Akan Cair Rp 2,5 Triliun pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah melalui rapat kerja antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 2,5 triliun pada 2025.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyampaikan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Alhamdulillah, tukin untuk dosen ASN sebesar Rp 2,5 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan dan akan dialokasikan pada 2025,” ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Lalu Hadrian menjelaskan pencairan tukin dosen ASN saat ini tinggal menunggu penyelesaian regulasi yang diperlukan. Presiden telah menyetujui rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait hal ini.

    “Dalam waktu dekat, perpres sudah didraf. Setelah itu, akan dibuat turunannya berupa Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) untuk mengatur mekanisme pembayaran tukin,” tambahnya.

    Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyoroti pentingnya pencairan tukin ini bagi dosen ASN, khususnya di lingkungan Kemendiktisaintek. Menurutnya, tunjangan kinerja dosen dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.

    “Pemberian tukin ini tidak hanya soal kesejahteraan dosen, tetapi juga investasi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia,” jelas Cucun.

    Sebagai informasi, tunjangan kinerja dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek telah tertunda selama lima tahun terakhir. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 triliun, diharapkan pencairan ini menjadi solusi atas tuntutan dosen ASN yang telah lama menunggu.

  • Longsor di Toraja Tewaskan Pasutri, Proses Pengangkatan Jenazah Berjalan Dramatis

    Longsor di Toraja Tewaskan Pasutri, Proses Pengangkatan Jenazah Berjalan Dramatis

    Toraja Utara – Beritasatu.com – Bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Panuli, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (23/1/2025) merusak lima rumah dan menimbun sepasang suami istri (pasutri).

    Proses evakuasi pasutri bernama Tappang (75) dan Liku (70) yang tewas tertimbun tanah longsor berjalan dramatis. Tim gabungan harus menggunakan gergaji mesin untuk memotong kayu yang menindih badan korban.

    Setelah proses pengangkatan jenazah kedua korban selesai, tim gabungan harus jatuh bangun melalui medan terjal yang belumpur. Kedatangan jenazah pasutri tersebut disambut tangis histeris keluarga korban yang membuat situasi di lokasi longsor mencekam.

    Kepala BPBD Toraja Utara Alexander Limbong Tiku melaporkan, selain menewaskan dua orang, bencana longsor juga membuat dua orang lainnya dirawat intensif di rumah sakit Elim Rantepao.

    “Lima rumah dan lima lumbung rusak parah akibat longsor ini. Kami mengimbau warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman mengingat curah hujan di wilayah Toraja Utara saat ini masih tinggi,” imbau Limbong kepada masyarakat terkait kerawanan longsor di Toraja Utara.

  • Mensesneg Jelaskan Arahan Prabowo Soal Penghematan Anggaran untuk Efisiensi

    Mensesneg Jelaskan Arahan Prabowo Soal Penghematan Anggaran untuk Efisiensi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran pemerintah. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

    “Soal Inpres penghematan anggaran, maknanya sama seperti yang ditekankan Pak Presiden. Kita perlu lebih selektif dalam memilih kegiatan yang produktif dan memberikan dampak langsung,” ujar Prasetyo, Kamis (23/1/2025).

    Prasetyo juga menyinggung kemungkinan hasil penghematan anggaran akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) hingga mencapai Rp 100 triliun. Meski belum ada angka pasti, ia menegaskan program ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

    “Presiden ingin manfaat program MBG dapat segera dirasakan masyarakat secara merata. Hasil penghematan ini kemungkinan besar akan dialokasikan untuk mendukung program tersebut,” jelasnya.

    Terkait regulasi teknis penghematan anggaran, Prasetyo menyebut aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi. “Sebentar lagi akan selesai. Setelah lawatan Pak Presiden ke luar negeri, regulasi ini kemungkinan besar akan dirilis,” tambahnya.

    Ketika ditanya soal dampak penghematan terhadap dana transfer ke daerah (TKD), Prasetyo menunggu penjelasan lebih lanjut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun, ia memastikan semangat efisiensi tetap produktif dan tidak merugikan daerah.

    “Kementerian/lembaga (KL) memahami semangat kebersamaan ini. Presiden meminta penghematan dilakukan pada kegiatan seperti seminar, studi banding, kunjungan kerja, dan perjalanan dinas. Kalau kita bisa hemat sekian puluh triliun, anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Arahan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • DPR Berharap Pertumbuhan Industri Kripto Harus Dibarengi Regulasi yang Memadai

    DPR Berharap Pertumbuhan Industri Kripto Harus Dibarengi Regulasi yang Memadai

    Jakarta, Beritasatu.com – Pertumbuhan positif industri kripto di Indonesia seharusnya dibarengi dengan regulasi yang memadai. Pasalnya, pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia saat ini tidak main-main.

    Mengacu data Kementerian Perdagangan tercatat terdapat kenaikan signifikan transaksi aset kripto di Indonesia yang mencapai angka Rp 556,53 triliun pada 2024 dari sebelumnya Rp 149,25 triliun di 2023.

    “Tercatat ada kenaikan yang sangat signifikan (transaksi aset) dalam perdagangan di bursa kripto di antara Rp 149,25 triliun (2023) ke Rp 556, 53 triliun (2024),” ungkap anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratulah.

    Menurutnya, potensi besar tersebut mestinya dijadikan peluang oleh masyarakat dalam meningkatkan investasi atau transaksi kripto di masa yang akan datang. Namun, Najib mengingatkan, agar pertumbuhan positif industri kripto tersebut dibarengi dengan regulasi yang memadai.

    “Perlu ada regulasi dan edukasi dalam menjaga perlindungan konsumen,” ungkap Najib.

    Sebenarnya, dari semua hal tersebut melalui UU P2SK terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang hal tersebut secara spesifik. “Di antaranya regulasi mengenai pengaturan perdagangan kripto,”  jelas Najib.

    Najib kembali menegaskan, agar bursa kripto semakin diminati masyarakat, para stakeholder terkait harus membuat regulasi yang kredibel. 

    “Pastikan regulasi industri kripto yang efisien transparan dan menjamin perlindungan konsumen untuk menjamin kepercayaan publik,” pungkasnya.

  • 8 Bahaya Anak Tidak Tidur Siang, Dampaknya pada Kesehatan dan Perkembangan Anak

    8 Bahaya Anak Tidak Tidur Siang, Dampaknya pada Kesehatan dan Perkembangan Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Bahaya anak tidak tidur siang menjadi topik yang sering diperbincangkan. Karenanya, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 39 Surabaya mulai menerapkan peraturan tidur siang untuk siswa.

    Kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk mendukung perkembangan fisiologis dan psikologis anak. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti turut memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut.

    Dilansir dari Antara, Kamis (23/1/2025), dia menyebut tidur siang memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan fokus, konsentrasi, energi, dan memperbaiki suasana hati.

    Namun, apa sebenarnya bahaya anak tidak tidur siang, terutama jika kebiasaan kurang tidur ini berlangsung dalam jangka panjang? Berikut ini penjelasannya.

    1. Gangguan kognitif
    Kurangnya tidur, termasuk tidur siang, dapat memengaruhi fungsi kognitif anak. Anak yang tidak mendapatkan istirahat cukup sering kesulitan berkonsentrasi, mengingat informasi jangka pendek, dan memecahkan masalah. Dampak ini bisa berpengaruh langsung terhadap prestasi di sekolah, karena konsentrasi dan kemampuan untuk menyerap pelajaran sangat penting dalam proses belajar.

    2. Gangguan emosional
    Tidur memainkan peran penting dalam manajemen emosi. Anak-anak yang kurang tidur berisiko lebih tinggi mengalami gangguan emosional, seperti kecemasan dan depresi. Tanpa waktu istirahat yang cukup, mereka mungkin merasa lebih sulit untuk menghadapi stres, tantangan, atau bahkan konflik sehari-hari. Hal ini dapat memengaruhi hubungan mereka dengan orang tua, teman, maupun guru.

    3. Masalah kesehatan fisik
    Kurang tidur kronis dapat berdampak serius pada kesehatan fisik anak. Beberapa penelitian menunjukkan anak-anak yang kurang tidur lebih rentan terhadap obesitas dan diabetes. Tidur yang cukup penting untuk menjaga proses metabolisme tubuh, dan kurang tidur dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, membuat anak lebih mudah terserang penyakit.

    4. Pertumbuhan yang terhambat
    Tidur nyenyak, khususnya pada fase deep sleep, adalah saat tubuh melepaskan hormon pertumbuhan. Jika anak tidak tidur cukup, perkembangan fisik mereka bisa terhambat, termasuk tinggi badan dan pertumbuhan secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan tidur bukan hanya soal istirahat, tetapi juga mendukung pertumbuhan optimal.

    5. Sulit berbaur dan bersosialisasi
    Kekurangan tidur juga dapat memengaruhi keterampilan sosial anak. Anak yang lelah cenderung kurang percaya diri, sulit berkomunikasi dengan teman sebaya, atau bahkan menarik diri dari lingkungan sosial. Hal ini dapat menyebabkan isolasi sosial dan kesulitan dalam menjalin persahabatan.

    6. Meningkatkan risiko cedera
    Anak-anak yang kelelahan lebih rentan mengalami kecelakaan, baik saat bermain maupun berolahraga. Kurang tidur dapat menurunkan kewaspadaan dan koordinasi motorik, yang dapat berujung pada cedera fisik, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

    7. Masalah perilaku
    Kurang tidur juga dapat menyebabkan masalah perilaku pada anak. Mereka mungkin menjadi lebih mudah marah, impulsif, atau agresif. Perubahan suasana hati ini tidak hanya memengaruhi hubungan mereka dengan teman sebaya, tetapi juga dapat mengganggu lingkungan belajar di sekolah maupun di rumah.

    8. Gangguan kesehatan mental
    Anak-anak yang mengalami masalah tidur kronis lebih berisiko mengembangkan gangguan kesehatan mental, seperti attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) atau gangguan lainnya. Oleh karena itu, memastikan anak mendapatkan tidur yang cukup, termasuk tidur siang, sangat penting untuk mencegah dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental mereka.

    Tidur siang bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi juga menjadi elemen penting dalam mendukung kesehatan dan perkembangan anak. Dengan memahami bahaya anak tidak tidur siang, para orang tua dan pendidik diharapkan dapat mendorong kebiasaan tidur yang baik sejak dini. Langkah ini menjadi investasi penting untuk memastikan anak tumbuh dengan sehat, cerdas, dan bahagia.