Author: Beritasatu.com

  • Rela Antre Panjang demi Gas LPG 3 Kg, Warga: Masak Pagi Jadi Tertunda

    Rela Antre Panjang demi Gas LPG 3 Kg, Warga: Masak Pagi Jadi Tertunda

    Denpasar, Beritasatu.com – Antrean panjang masih terlihat di salah satu pangkalan gas elpiji atau LPG  3 kilogram (kg) yang terletak di Denpasar Barat. Antrean ini terjadi sejak pagi tadi, sekitar pukul 07.00 Wita, di Pangkalan Sri Purnami yang berlokasi di sekitar Jalan Gunung Merapi, Denpasar, Bali,  Selasa (4/2/2025).

    Sejak diberlakukannya peraturan pemerintah pada 1 Februari 2025, yang mengharuskan warga yang biasa membeli gas LPG di warung kecil untuk beralih ke pangkalan atau agen, banyak warga yang rela mengantre demi mendapatkan gas untuk kebutuhan rumah tangga mereka.

    Salah satu warga Denpasar, Tyas mengaku rela mengantre sejak pagi untuk mendapatkan gas LPG. Meskipun satu tabung gas digunakan untuk kebutuhan masak selama dua minggu, ia tetap bersabar menunggu.

    “Ya, saya hanya mendapatkan satu tabung, dan ini cukup untuk dua minggu. Ini untuk masak air dan kebutuhan lainnya. Saya sudah antre sejak jam delapan pagi,” ujarnya kepada Beritasatu.com.

    Pengiriman gas LPG dari agen ke Pangkalan Sri Purnami tiba pada pukul 10.00 Wita dengan jumlah 150 tabung. Warga yang telah mengantre sejak pagi pun sudah mempersiapkan diri dengan membawa fotokopi KTP agar bisa mendapatkan gas.

    Warga lainnya, Wayan mengungkapkan kesulitan dalam mencari gas LPG 3 kg sejak adanya peralihan pembelian dari warung kecil ke pangkalan atau agen.

    “Kami warga kecil merasa kesulitan karena dahulu kita bisa beli dengan mudah di warung. Sekarang, kami harus mengantre dan jadi masak pagi tertunda. Biasanya saya hanya membeli satu tabung dalam seminggu, terkadang dua tabung, tergantung yang dimasak apa,” ungkap Wayan.

    Suwarmana, pemilik Pangkalan Sri Purnami menjelaskan bahwa mereka hanya melayani warga pengguna rumah tangga dan tidak menjual gas kembali. Hal ini untuk memastikan penyaluran gas tepat sasaran.

    “Kami mendapatkan jatah tetap dari Pertamina, sebanyak 150 tabung per hari. Kami berkomitmen hanya melayani warga pengguna rumah tangga dengan membawa satu identitas, seperti KTP. Setiap rumah tangga hanya boleh mendapatkan maksimal empat tabung per bulan. Jika lebih dari itu, otomatis akan diblokir oleh Pertamina. Harga gas LPG 3 kg di sini sesuai aturan, yaitu Rp 18.000 per tabung,” kata Suwarmana.

    Meskipun antrean sudah berkurang, tetapi warga yang ingin mendapatkan gas LPG 3 kg masih terus berdatangan dan antre ke Pangkalan Sri Purnami untuk memperoleh pasokan.

  • Dijodohkan Netizen, Ari Wibowo Anggap Wulan Guritno Hanya Sebatas Teman

    Dijodohkan Netizen, Ari Wibowo Anggap Wulan Guritno Hanya Sebatas Teman

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebersamaan selebritas Ari Wibowo dengan Wulan Guritno di Instagram milik Ari Wibowo membuat keduanya dianggap cocok oleh netizen. Ari Wibowo dengan tegas menyebut kedekatannya dengan Wulan Guritno hanya sebatas pertemanan.

    Meski Ari Wibowo dan Wulan Guritno diketahui pernah sama-sama mengalami kegagalan dalam rumah tangga. Hingga kini, keduanya diketahui belum memiliki pasangan. Melihat paras dari keduanya, netizen pun langsung menjodohkan keduanya itu.

    “Kalau foto saya sama Wulan Guritno itu lagi ada kerjaan, kita lagi ada syuting bareng,” ujar Ari Wibowo dikutip dari channel YouTube, Selasa (4/1/2025).

    Ari Wibowo melihat Wulan Guritno adalah sosok wanita yang baik dan enak diajak untuk bertukar pemikiran.

    “Wulan adalah wanita yang baik, jadi kita syuting sama Wulan itu seru banget,” bebernya.

    “Jadi, kalau ditanya saya sama Wulan Guritno itu gimana. Jujur, ya saya hanya anggap dia teman,” lanjutnya.

    Ari Wibowo tidak menampik, meski sama-sama belum memiliki pasangan setelah bercerai. Ia melihat Wulan Guritno adalah sosok wanita yang tegas.

    “Intinya seperti itu, ya. Kalau saya salah bicara, nanti takut Wulannya marah. Dia (Wulan Guritno) baik tetapi orangnya galak. Dia tegas orangnya,” tutup Ari Wibowo yang menjawab soal netizen menjodohkannya dengan Wulan Guritno.

  • Heran Penyanyi Diminta Membayar Royalti, Melly Goeslaw: Harusnya Pihak Penyelenggara

    Heran Penyanyi Diminta Membayar Royalti, Melly Goeslaw: Harusnya Pihak Penyelenggara

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi kenamaan Indonesia sekaligus anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw merasa heran karena penyanyi diminta untuk membayar denda saat membawakan sebuah lagu. Menurutnya, pihak yang seharusnya membayar royalti adalah penyelenggara acara.

    “Karena menurut saya, sesuai dengan Undang Undang (UU) setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti kepada pencipta lagu, atas lagu yang dibawakan pada acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor atau event organizer (EO) yang bayar, bukan penyanyinya,” ujar Melly Goeslaw dalam akun Instagram miliknya @melly_goeslaw dikutip Selasa (4/2/2025).

    Hal ini terjadi kepada Agnez Mo yang dituntut untuk membayar royalti saat membawakan lagu Bilang Saja. Namun, pihak Agnez Mo menyebut selalu kooperatif dalam membawakan sebuah lagu.

    Majelis hakim memutuskan Agnez Mo, yang bertindak sebagai tergugat, untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar atas penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota pada 2023 lalu.

    Melly Goeslaw menyebut, hal tersebut harus diselesaikan sesegera mungkin lantaran bisa memicu hubungan tidak baik antara pencipta lagu dan juga penyanyinya.

    “Sungguh ini harus clear dan jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi serta pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” ujar Melly Goeslaw.

    Lebih lanjut, Melly Goeslaw dan Komisi X DPR kini tengah menyusun revisi Undang Udang Hak Cipta sehingga kasus yang menimpa Agnez Mo dituduh melakukan pelanggaran dan disahkan oleh hakim menjadi pertanyaan besar bagi dirinya.

    Wanita asal Bandung, Jawa Barat itu berharap agar tentang penggunaan hak cipta tidak disalahpahami oleh masyarakat.

    “Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang-terangnya. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ari Sapta Hermawan yang dikenal dengan nama Ari Bias, menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada September 2024 terkait pelanggaran hak cipta. 

    Gugatan tersebut diajukan setelah Agnez Mo tidak menanggapi somasi yang diberikan oleh Ari. Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari musisi lainnya, termasuk Melly Goeslaw yang sangat menyenangkan hal tersebut terjadi.

  • Bolehkah Penderita Diabetes Makan Cokelat Saat Valentine?

    Bolehkah Penderita Diabetes Makan Cokelat Saat Valentine?

    Jakarta, Beritasatu.com – Tanggal 14 Februari dikenal sebagai Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine, di mana cokelat sering menjadi hadiah utama untuk orang terkasih. Namun, bagi penderita diabetes, momen ini bisa menimbulkan dilema.

    Mereka disarankan untuk membatasi konsumsi makanan manis, termasuk cokelat, karena dapat memengaruhi kadar gula darah.

    Diabetes adalah penyakit kronis yang terjadi ketika kadar gula (glukosa) dalam darah terlalu tinggi. Kondisi ini disebabkan oleh ketidakmampuan tubuh memproduksi insulin yang cukup atau menggunakan insulin secara efektif.

    Insulin adalah hormon yang berperan penting dalam mengatur kadar gula darah. Oleh karena itu, penderita diabetes perlu berhati-hati dalam memilih makanan, terutama yang mengandung gula tinggi seperti cokelat.

    Bagaimana Cokelat Memengaruhi Gula Darah?
    Dikutip dari Eating Well, Selasa (4/2/2025), cokelat terbuat dari campuran kakao, mentega kakao, gula, dan susu atau padatan susu. Kandungan gula inilah yang dapat menyebabkan peningkatan kadar gula darah, terutama bagi penderita diabetes.

    Ketika penderita diabetes mengonsumsi gula, tubuh mereka kesulitan menyerapnya dalam jumlah besar, sehingga kadar gula darah bisa melonjak melebihi batas normal.

    Hal ini terjadi karena pankreas tidak menghasilkan cukup insulin (pada diabetes tipe 1) atau sel-sel tubuh tidak merespons insulin dengan baik (pada diabetes tipe 2). Akibatnya, gula menumpuk dalam aliran darah.

    Kadar gula darah yang tinggi secara terus-menerus dapat menyebabkan komplikasi kesehatan serius, seperti penyakit jantung, gangguan penglihatan, dan masalah ginjal.

    Namun, cokelat tidak hanya mengandung gula. Jika penderita diabetes memilih jenis cokelat yang tepat dan mengonsumsinya dalam porsi terkontrol, kadar gula darah mungkin tetap stabil.

    Cokelat yang Cocok untuk Penderita Diabetes
    Tidak semua cokelat buruk bagi penderita diabetes. Cokelat hitam, misalnya, mengandung 70-80% kakao dan biasanya memiliki lebih sedikit gula tambahan.

    Jenis cokelat ini juga kaya akan serat, vitamin, mineral, dan antioksidan yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh. Kakao dalam cokelat hitam mengandung polifenol, senyawa tanaman yang dikenal memiliki manfaat bagi kesehatan, termasuk membantu mengontrol kadar gula darah.

    Selain polifenol, kakao juga kaya akan nutrisi seperti protein, kafein, kalium, fosfor, zinc, zat besi, dan magnesium. Kandungan flavonoid dalam cokelat hitam juga berperan dalam mencegah resistensi insulin, sehingga cocok dikonsumsi oleh penderita diabetes.

    Namun, meski cokelat hitam lebih aman, penderita diabetes tetap perlu memperhatikan porsi dan frekuensi konsumsinya.

    Bagi penderita diabetes, memilih cokelat yang tepat adalah kunci untuk tetap bisa menikmati momen Valentine tanpa khawatir akan kenaikan gula darah. Cokelat hitam dengan kandungan kakao tinggi bisa menjadi pilihan terbaik karena rendah gula dan kaya nutrisi.

    Namun, penderita diabetes harus makan cokelat dalam porsi kecil dan selalu perhatikan reaksi tubuh setelah mengonsumsinya. Dengan demikian, penderita diabetes tetap bisa merayakan Hari Kasih Sayang dengan aman dan sehat.

  • Agnez Mo Divonis Melanggar Hak Cipta, Melly Goeslaw: Baru Sekarang Dengar Kejadian Seperti Ini

    Agnez Mo Divonis Melanggar Hak Cipta, Melly Goeslaw: Baru Sekarang Dengar Kejadian Seperti Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi sekaligus anggota DPR Komisi X, Melly Goeslaw ikut berkomentar terkait tuduhan melanggar hak cipta lagu yang dilayangkan kepada Agnez Mo. Akibatnya, penyanyi tersebut terancam didenda hingga Rp 1,5 miliar.

    Majelis hakim memutuskan Agnez Mo yang bertindak sebagai tergugat, yakni untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar atas penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota pada 2023 lalu.

    Melly Goeslaw mengatakan, dirinya merasa heran lantaran yang harus diminta pertanggungjawaban Agnez Mo  membawakan lagu tersebut adalah  penyelenggara event, bukan penyanyi.

    “Saya lagi heran, dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi, karena penyanyi membawakan lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini,” kata Melly Goeslaw dalam akun Instagram miliknya @melly_goeslaw dikutip Selasa (4/2/2025).

    Melly Goeslaw juga menyayangkan, gugatan pencipta lagu kepada penyanyi dimenangkan oleh hakim. Hal tersebut membuat pelantun lagu Ada Apa Dengan Cinta itu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan.

    “Jadi saya ingin mempertanyakan kepada pak Hakim, bagaimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tetapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tutur Melly Goeslaw.

    Lebih lanjut, Melly Goeslaw dan Komisi X DPR kini tengah menyusun revisi Undang Udang Hak Cipta sehingga kasus yang menimpa Agnez Mo dituduh melakukan pelanggaran dan disahkan oleh hakim menjadi pertanyaan besar bagi dirinya.

    Wanita asal Bandung, Jawa Barat itu berharap agar tentang penggunaan hak cipta tidak disalahpahami oleh masyarakat.

    “Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang-terangnya. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ari Sapta Hermawan yang dikenal dengan nama Ari Bias, menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada September 2024 terkait pelanggaran hak cipta. 

    Gugatan tersebut diajukan setelah Agnez Mo tidak menanggapi somasi yang diberikan oleh Ari.

    Namun, di sisi lain pihak Agnez Mo mengeklaim selalu kooperatif dan taat pada aturan, termasuk dalam hal penggunaan hak cipta lagu.

    Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Agnez Mo yang terbukti melanggar hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja saat menggelar konser pada 2023 lalu. Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari musisi lainnya, termasuk Melly Goeslaw yang sangat menyenangkan hal tersebut terjadi.

  • Diterkam Buaya Saat Bermain Pasir di Pangkalpinang, Bocah yang Hilang Ditemukan Tewas

    Diterkam Buaya Saat Bermain Pasir di Pangkalpinang, Bocah yang Hilang Ditemukan Tewas

    Pangkalpinang. Beritasatu.com – Tina Ramadhani (7), bocah yang dilaporkan hilang setelah diterkam buaya, di Muara Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan meninggal dunia, Selasa (4/2/2025) pagi. Bocah perempuan ini hilang saat tengah bermain pasir di dekat rumahnya.

    Jasad Tina pertama kami ditemukan oleh seorang nelayan pencari kepiting yang sedang melintas di Perairan Jembatan Emas, Pangkalpinang.

    “Iya korban ditemukan  pada pukul 00.45 WIB dengan jarak 1 mil dari lokasi kejadian awal di sekitar Jembatan Emas,” kata Dantimopssar Basarnas, Supani, Selasa (4/2/2025), tentang bocah diterkam buaya di Pangkalpinang ini.

    Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan mengapung dengan kondisi meninggal dunia, Tubuh korban pada saat ditemukan dalam keadaan utuh, tetapi terdapat luka gigitan pada kaki sebelah kiri korban.

    Tim SAR gabungan bergegas mengevakuasi korban menuju dermaga KN SAR Karna dan menginformasikan penemuan korban kepada pihak keluarga. Ayah korban meminta untuk diantarkan ke rumah duka yang berada di Kelurahan Pangkalarang, Pangkalpinang

    “Kemudian kami menyerahkan korban langsung kepada pihak keluarga. Terima kasih kami ucapkan kepada segenap unsur Tim SAR gabungan yang turut membantu proses pencarian terhadap korban hingga korban berhasil ditemukan,” paparnya terkait bocah diterkam buaya tersebut.

  • Agnez Mo Divonis Denda Rp 1,5 Miliar karena Langgar Hak Cipta

    Agnez Mo Divonis Denda Rp 1,5 Miliar karena Langgar Hak Cipta

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Agnez Mo telah terbukti melanggar hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias. Keputusan tersebut diumumkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

    Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ari Biasa, Minola Sebayang dalam konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). 

    “Agnez Mo menggunakan lagu karya Ari Bias secara komersial dalam tiga konser tanpa izin dari penggugat,” ujar Minola Sebayang.

    Sebagai akibat dari pelanggaran tersebut, majelis hakim memutuskan Agnez Mo, yang bertindak sebagai tergugat, untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar atas penampilannya yang membawakan lagu Bilang Saja di tiga kota pada 2023 lalu.

    Lebih lanjut, terkait dengan perincian denda tersebut adalah untuk penampilan Agnez Mo di HW Superclubs Surabaya pada 25 Mei 2023, di H-Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan di HW Superclub Bandung pada 27 Mei 2023.

    Minola Sebayang menjelaskan, denda tersebut ditetapkan sebesar Rp 500 juta untuk setiap penampilan. Menurutnya, perhitungan tersebut didasarkan pada Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.

    Ari Sapta Hermawan yang dikenal dengan nama Ari Bias, menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada September 2024 terkait pelanggaran hak cipta. 

    Gugatan tersebut diajukan setelah Agnez Mo tidak menanggapi somasi yang diberikan oleh Ari.

    Namun, di sisi lain pihak Agnez Mo mengeklaim selalu kooperatif dan taat pada aturan, termasuk dalam hal penggunaan hak cipta lagu.

    Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Agnez Mo yang terbukti melanggar hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja saat menggelar konser pada 2023 lalu.

  • Tim SAR Lanjutkan Pencarian Jurnalis Metro TV Korban Ledakan Speedboat Basarnas Ternate

    Tim SAR Lanjutkan Pencarian Jurnalis Metro TV Korban Ledakan Speedboat Basarnas Ternate

    Ternate, Beritasatu.com – Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap Sahril Helmi, jurnalis Metro TV yang hilang dalam insiden ledakan speedboat milik Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Ternate pada Minggu (2/2/2025). Hingga hari kedua pencarian, korban belum ditemukan.

    Basarnas Ternate telah mengerahkan KN SAR 237 Pandudewanata untuk menyisir lokasi kecelakaan di perairan Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Pencarian diperluas hingga perairan pulau-pulau kecil di Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan.

    Menurut Sujono, nahkoda kapal KN SAR Pandudewanata, pencarian dilakukan dengan memperluas area dari titik kejadian.

    “Pencarian dengan area sejauh 22 notikal mail di area sekitarnya barat Pulau Gita dan sampai di sebelah timur Pulau Kayoa, dan di sebelah barat laut Pulau Makian,” kata Sujono, Selasa (4/2/2025).

    Pencarian juga melibatkan masyarakat dan nelayan setempat. Hingga saat ini, tanda-tanda keberadaan korban belum ditemukan.

    Sujono menambahkan, kondisi cuaca pada hari kedua pencarian lebih baik dibandingkan hari sebelumnya, sehingga pencarian dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

    “Cuaca membaik, sehingga pencarian diperluas mengikuti arah arus hingga barat Pulau Kayoa. Namun, sejauh ini korban belum ditemukan,” jelasnya.

    Sahril Helmi ikut dalam misi pencarian dua nelayan yang hilang di perairan Tidore Kepulauan pada Minggu (2/2/2025). Namun, speedboat yang ditumpangi tim SAR dan seorang jurnalis tersebut mengalami ledakan.

    Akibat insiden ini, tercatat tiga orang meninggal dunia, tujuh orang selamat dengan luka-luka, dan satu orang masih dalam pencarian.

    Data Korban Insiden Ledakan Speedboat

    Korban Selamat:
    1. M. Syahran Laturua, S.E. (Kasubsie OPS dan Siaga)
    2. Hamja Djirun (Rescuer)
    3. Ryan Azur Sakti Ali (Rescuer)
    4. Maretang (Rescuer)
    5. Darmanto Rauf (Rescuer)
    6. Irwan Idris (Polairud)
    7. Putra Nusantara Rustam (Polairud)

    Data Korban MD
    1. Fadli M. Malagapi (Rescuer)
    2. M. Riski Esa (PPPK Rescuer)
    3. Mardi Hadji (Polairud)

    Data Korban dalam pencarian
    – Syahril Helmi (jurnalis Metro TV)

  • Sosok Iwan Fals, dari Pengamen hingga Jadi Musisi Ternama Tanah Air

    Sosok Iwan Fals, dari Pengamen hingga Jadi Musisi Ternama Tanah Air

    Jakarta, Beritsatu.com – Nama Iwan Fals telah melegenda di dunia musik Indonesia. Dikenal sebagai musisi yang selalu menyuarakan kritik sosial melalui lagu-lagunya, ternyata memiliki perjalanan karier tidak mudah.

    Mengawali hidup sebagai pengamen jalanan, ia menembus kerasnya dunia musik dengan penuh perjuangan dan tekad yang kuat. Berkat suara khas dan lirik-lirik yang tajam, Iwan Fals berhasil mencuri perhatian masyarakat hingga menjadi salah satu ikon musik Tanah Air yang dihormati hingga kini.

    Lantas, bagaimana perjalanan karier, profil, hingga kini menjadi sosok musisi kebanggaan Indonesia? Berikut ulasannya!

    Profil Singkat

    Iwan Fals, penyanyi legendaris Indonesia yang telah menginspirasi banyak generasi, memiliki perjalanan hidup yang sarat makna. Lahir dengan nama asli Virgiawan Listanto di Jakarta pada 3 September 1961, Iwan adalah putra dari pasangan Haryoso dan Lies. Sejak kecil, ia memiliki minat besar terhadap olahraga dan seni musik.

    Dalam kehidupan pribadi, Iwan Fals menikah dengan Rosana dan dikaruniai tiga anak: Galang Rambu Anarki (almarhum), Annisa Cikal Rambu Basae, dan Raya Rambu Rabbani. Keharmonisan keluarga selalu menjadi penopang perjalanan kariernya.

    Masa Kecil

    Sejak usia dini, Iwan Fals sudah aktif di berbagai bidang olahraga seperti karate, silat, yudo, sepak bola, basket, dan voli. Bakatnya yang menonjol membuatnya meraih prestasi, seperti juara II Karate tingkat nasional dan juara IV pada tingkat yang sama. Bahkan, ia sempat menjadi pelatih karate di Sekolah Tinggi Publisistik.

    Meski mencintai olahraga, dunia musik juga telah menarik perhatiannya sejak remaja. Ketika bersekolah di Jeddah, Arab Saudi, selama delapan bulan, ia membawa pulang gitar yang kemudian mempertemukannya dengan pramugari yang mengajarkan lagu legendaris Bob Dylan, Blowing in the Wind. Saat kembali ke Indonesia, Iwan Fals mulai aktif mengamen sejak duduk di bangku SMP.

    Perjalanan Karier Musik

    Berbekal gitar dan suara merdu, Iwan Fals mengamen di berbagai hajatan seperti pernikahan dan acara sunatan. Ia selalu ditemani oleh Engkus, seorang tukang bengkel motor yang mengetahui banyak informasi tentang acara yang bisa mereka datangi.

    Penampilan Iwan yang membawakan lagu-lagu ciptaannya sendiri dengan lirik yang unik dan penuh humor menarik perhatian Bambang Bule, yang akhirnya menawarkan rekaman. Bersama Toto Gunarto, Helmi, dan Bambang Bule, mereka merekam album pertama di Istana Music Records Jakarta. Sayangnya, album tersebut kurang diminati pasar.

    Meski sempat gagal, Iwan Fals tidak menyerah. Ia kembali mengamen dan ikut festival musik hingga akhirnya rekaman di Musica Studio. Album Sarjana Muda menjadi awal kesuksesannya di dunia musik profesional. Dengan lirik yang kuat dan suara khasnya, karya-karya Iwan mulai dikenal luas.

    Karya dan Penghargaan

    Sebagai musisi produktif, Iwan Fals telah merilis puluhan album dan single yang masih dikenang hingga saat ini. Album seperti Sarjana Muda (1981), Opini (1982), Mata Dewa (1989), dan Raya (2013) adalah sebagian kecil dari katalog musiknya.

    Iwan Fals juga memiliki banyak penghargaan yang membuktikan kualitasnya di dunia musik. Di antaranya adalah Anugerah Musik Indonesia (AMI) untuk kategori Artis Solo Pria Pop Terbaik (2003) dan Lifetime Achievement Award (2021). Dedikasinya dalam berkarya membuatnya menjadi sosok legendaris yang dihormati.

    Perjalanan Iwan Fals dari pengamen hingga menjadi musisi ternama adalah bukti bahwa kerja keras dan keteguhan hati dapat membawa seseorang meraih mimpi. Dengan lagu-lagu yang sarat makna dan kritis terhadap realitas sosial, Iwan Fals tetap menjadi suara rakyat yang tak tergantikan di belantika musik Indonesia.

    Melalui karyanya yang tak lekang oleh waktu, Iwan Fals tidak hanya menyumbangkan hiburan, tetapi juga memberikan inspirasi bagi banyak orang untuk selalu berpikir kritis dan menjaga semangat hidup yang sederhana namun penuh makna.

  • Iwan Fals Dipanggil Polisi Buntut Kasus 4 Tahun Lalu

    Iwan Fals Dipanggil Polisi Buntut Kasus 4 Tahun Lalu

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Iwan Fals dipanggil polisi. Ia mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan dan datang bersama istrinya, Rosana Listanto, serta pengacaranya, Andhika pada Senin (3/2/2025) malam.

    Namun, Iwan Fals dan Rosana enggan memberikan penjelasan lebih memerinci mengenai latar belakang kasus yang menyebabkan pemeriksaan polisi terhadapnya kali ini. 

    Mereka hanya menyebutkan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak 2021.

    Pengacara Iwan Fals, Andhika mengungkapkan, kliennya telah memberikan jawaban atas 16 pertanyaan yang bersifat normatif dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi, Om Iwan datang bersama Yos (Rosana) dengan iktikad baik untuk memenuhi undangan wawancara, memberikan klarifikasi, dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan kasus yang sudah ada sejak 2021, apabila saya tidak salah ingat,” jelas Andhika.

    Andhika menjelaskan, semua keterangan telah disampaikan Iwan Fals yang dipanggil polisi. Sementara itu, pihaknya hanya menunggu hasilnya.

    Iwan Fals sendiri tidak memberikan penjelasan mengenai alasan mengapa dirinya baru diperiksa setelah kasus yang dilaporkan empat tahun lalu. Ia hanya berharap semua pihak dalam keadaan sehat.

    “Harapannya, semoga semuanya sehat,” ucap Iwan Fals.

    Iwan Fals diketahui telah melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia (OI), ke Polda Metro Jaya pada 4 November 2021 terkait pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

    Namun, Indra malah melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen SK Menteri Hukum dan HAM yang digunakan untuk urusan legalitas sebuah lembaga hukum.

    Kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak, mengirimkan surat kepada Rosana. Namun, Rosana mengaku tidak mengetahui apa-apa mengenai dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

    Kemudian, pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian ormas OI. 

    Kasus tersebut kini berlanjut, dan Iwan Fals pun dipanggil untuk memberikan keterangan atas kasus yang yang telah terjadi pada beberapa tahun tersebut.