Author: Beritasatu.com

  • Top 5 News: Nikita Mirzani Kritisi Hukum RI, Ari Lasso Hiatus Medsos

    Top 5 News: Nikita Mirzani Kritisi Hukum RI, Ari Lasso Hiatus Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Sikap artis Nikita Mirzani yang mengkritisi kebobrokan hukum di Indonesia setelah divonis 6 tahun penjara atas kasus pemerasan Reza Gladys masuk dalam salah satu 5 top news Beritasatu.com sepanjang Rabu (10/12/2025).

    Berita tentang musisi Ari Lasso pamit dari media sosial putus dari Dearly Djoshua hingga sanksi terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah di tengah banjir bandang juga menjadi artikel terpopuler.

    Top 5 News Beritasatu.com

    1. Hukuman Naik Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Sebut Hukum Indonesia Bobrok

    Selebritas Nikita Mirzani langsung menyinggung soal bobroknya sistem hukum Indonesia setelah hukumannya dinaikkan menjadi enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Selasa (9/12/2025). Setelah putusan itu dibacakan, Nikita Mirzani mengunggah respons bernada kecewa lewat Insta Story yang dikutip Beritasatu.com pada Rabu (10/12/2025).

    “Mau siapa pun presidennya hukum di Indonesia akan selalu bobrok. Karena setiap individu gampang disogok. Ada uang semua lancar. Yang benar jadi salah, welcome to Indonesia,” tulis Nikita di akun Instagramnya.

    2. Terima Sanksi Nonaktif 3 Bulan, Ini Respons Bupati Aceh Selatan

     Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menjatuhkan sanksi nonaktif selama 3 bulan kepadanya. Sanksi tersebut diberikan setelah Mirwan diketahui menunaikan ibadah umrah ketika wilayah Aceh Selatan sedang dilanda banjir dan tanah longsor.

    “Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

    3. Waspada! Bibit Siklon 91S Berpotensi Picu Cuaca Ekstrem di Sumsel

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Sumsel. Peringatan ini menyusul terpantaunya bibit siklon tropis 91S di Samudera Hindia.

    Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Sumsel, Nandang Pangaribowo menjelaskan posisi bibit siklon berkode 91S ini berada di sebelah barat Sumatera bagian selatan. Jaraknya yang cukup jauh dari daratan membuat kekuatannya diprediksi tidak akan meningkat drastis.

    “Pergerakan bibit siklon ini tetap berpotensi menambah curah hujan di wilayah Sumatera Selatan apabila bergerak mendekat,” ujar Nandang, Rabu (10/12/2025).

    4. Ari Lasso ‘Pamit’ dari Medsos Usai Bubar dengan Dearly Djoshua

    Musisi Ari Lasso mengumumkan akan istirahat sementara dari media sosial. Pernyataan ini mencuat di tengah hubungan asmaranya dengan Dearly Djoshua yang kandas. 

    Lewat akun Instagram pribadinya, @ari_lasso, Ari Lasso menyatakan akan detoks media sosial. Ia akan berhenti berbagi kabar lewat sosial media untuk sementara karena tengah fokus menangani sejumlah proyek yang masih ia rahasiakan.

    5. Pramono Ungkap Strategi Turunkan Kemacetan Jakarta

    Pemprov Jakarta menyubsidi penuh Trans Jabodetabek dengan tarif Rp 3.500 untuk 3,5 juta komuter harian. Kebijakan ini berhasil menurunkan peringkat kemacetan Jakarta ke urutan lima nasional, membuka potensi ekonomi baru dari data mobilitas.

    “Di tingkat global, Jakarta yang dahulu sering masuk daftar 20 kota termacet dunia kini melorot drastis ke kisaran peringkat 90,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam acara Beritasatu Regional Forum 2025 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025) yang digelar media grup B-Universe yang menaungi BTV, Beritasatu TV, Beritasatu.com, Investor Daily, dan Jakarta Globe.

  • Cukai Minuman Manis Ditunda, Waspada Diabetes Meningkat

    Cukai Minuman Manis Ditunda, Waspada Diabetes Meningkat

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunda implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026.

    Menurut dia, kebijakan tersebut baru ideal diberlakukan ketika pertumbuhan ekonomi RI sudah kembali solid. Namun, Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Ary Subagyo Wibowo menilai penundaan kebijakan cukai MBDK akan meningkatkan konsumsi gula.

    “Kesehatan publik tidak boleh dikorbankan. Negara harus hadir secara tegas dan memastikan bahwa setiap warga negara berhak atas pangan sehat,” kata Ary dalam keterangannya di Jakarta.

    Menurut dia, keputusan untuk kembali menunda penerapan kebijakan cukai MBDK menunjukkan bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat atas pangan sehat dan kesehatan yang layak.

    Ia mengatakan penundaan ini terjadi di tengah meningkatnya angka kematian dan kesakitan akibat diabetes di Indonesia, sebuah penyakit tidak menular yang terus menempati posisi teratas sebagai penyebab mortalitas nasional.

    Padahal, kata Ary, skema cukai MBDK bahkan sudah dimasukkan dalam APBN 2021–2025 sebagai sumber penerimaan negara yang valid. “Meskipun sudah memiliki landasan fiskal dan urgensi kesehatan publik yang kuat, kebijakan tersebut tetap mengalami penundaan,” ujarnya.

    Ary menambahkan penundaan menjadi sangat problematik karena konsumsi MBDK terbukti berkontribusi signifikan terhadap kejadian diabetes, obesitas, dan komplikasi seperti penyakit ginjal kronis.

    “Negara harus hadir secara tegas dan memastikan bahwa setiap warga negara berhak atas pangan sehat dan kehidupan yang lebih baik demi terwujudnya Indonesia yang kuat menuju Generasi Emas 2045,” katanya.

  • Kasus Prada Lucky, Oditur Tuntut 17 Terdakwa Dipecat dari Militer

    Kasus Prada Lucky, Oditur Tuntut 17 Terdakwa Dipecat dari Militer

    Kupang, Beritasatu.com – Pengadilan Militer III – 15 Kupang melanjutkan persidangan kasus kematian almarhum Prada Lucky Cepri Saputra dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer III – 15 Kupang. Sebanyak 17 terdakwa yang merupakan Anggota Batalion TP 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, termasuk Sertu Thomas Desamberis Awi, menghadapi tuntutan hukuman yang berat.

    Sidang dengan nomor perkara No. 41/K-PM.III-15-AD/XI/2025 ini dipimpin oleh Hakim Ketua Chk. Subiyanto. Di hadapan majelis hakim, oditur militer Letkol Alex Pandjaitan dan Letkol Yudis Harto membacakan tuntutan hukuman bagi para terdakwa.

    Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara dan Pemecatan

    Dalam sidang yang digelar Rabu (10/12/2025) tersebut, 17 terdakwa dituntut dengan hukuman penjara yang bervariasi, mulai dari 6 tahun hingga 9 tahun. Tuntutan ini juga disertai hukuman tambahan yang sangat tegas: seluruh terdakwa diminta untuk dipecat dari dinas militer TNI.

    Tuntutan berat ini menjadi sorotan sebagai langkah tegas institusi TNI dalam menindak kasus kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa prajurit.

    Ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Nirpey, yang didampingi oleh nenek almarhum, mengikuti jalannya persidangan dengan haru. Mendengar pembacaan tuntutan yang maksimal, Sepriana mengungkapkan rasa syukur, meskipun kesedihan atas kepergian putranya tetap tak tertahankan.

    “Tadi kita ikut jalannya persidangan pembacaan tuntutan dari oditur, dan yang kita dengar setiap terdakwa sudah dikenakan tuntutan. Ada yang dituntut 6 tahun dan 9 tahun penjara serta hukuman tambahan para terdakwa dipecat dari Militer,” ungkap Sepriana usai sidang di Pengadilan Militer III – 15 Kupang.

    Sepriana Paulina Nirpey sangat bersyukur karena oditur telah mendengar isi hati keluarga korban. Harapan utama dari keluarga besar Prada Lucky adalah agar semua terdakwa dipecat dari TNI.

    “Memang kita berharap para terdakwa harus dipecat. Sedangkan terkait dengan hukuman kami juga sangat bersyukur karena oditur sudah mau mendengar isi hati kami keluarga korban,” kata Sepriana, menambahkan bahwa para terdakwa sangat layak dipenjara dan dipecat dari militer atas perbuatannya.

    Kasus ini akan memasuki babak pembelaan (pleidoi) dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim Pengadilan Militer III – 15 Kupang menjatuhkan vonisnya.

  • Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat

    Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus ratusan batang kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Alasannya tidak menemukan unsur pidana dalam legalitas kayu tersebut karena dokumennya lengkap dan memiliki izin resmi Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

    Serangkaian penyelidikan memastikan legalitas ribuan batang kayu gelondongan di lokasi itu. Kayu tersebut berasal dari kapal tongkang Ronmas 69 yang membawa 986 batang kayu log atau sekitar 4.800 meter kubik milik PT Minas Pagai Lumber.

    Kapal berangkat dari Pelabuhan Jetty PT Minas Pagai Lumber, Kepulauan Mentawai, Sabtu (2/11/2025) pukul 15.00 WIB. Kapal itu berlayar menuju PT Makmur Cemerlang Bersama melalui Pelabuhan Emas Semarang, Jawa Tengah.

    Perjalanan terhenti Rabu (5/11/2025) pukul 20.30 WIB ketika Ronmas 69 mengalami mati mesin di Perairan Tanjung Setia. Baling-baling terlilit tali sampah sehingga mesin tidak mampu menarik tongkang.

    Awak kapal melempar jangkar untuk menahan laju tongkang agar tidak terbawa arus. Kondisi berubah pada Jumat (7/11/2025) pukul 16.00 WIB ketika tali jangkar putus. Tongkang semakin miring dan sebagian muatan kayu jatuh ke laut.

    Interogasi terhadap 14 awak kapal, termasuk nakhoda, memastikan seluruhnya memiliki izin dan sertifikat berlayar serta identitas lengkap.

    Pemeriksaan dokumen kapal mencatat Ronmas 69 memiliki dokumen berlayar resmi yang diterbitkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sikakap.

    Dokumen lain menunjukkan kayu gelondongan telah terverifikasi dalam surat keterangan sah hasil hutan kayu (SKSHHK). Label barcode pada kayu tercatat dalam sistem penatausahaan hasil hutan (Sipuh).

    PT Minas Pagai Lumber juga memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam (IUPHHK-HA) seluas sekitar 78.000 hektare, sesuai SK.550/1995 tertanggal 11 Oktober 1995.

    Hasil pemeriksaan tersebut membuat Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus kayu gelondongan.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan penyidik tidak menemukan unsur pidana sehingga proses penyelidikan segera dihentikan.

    “Berdasarkan pemeriksaan muatan kapal tongkang muatan kayu gelondongan tersebut. Dokumen angkutan kapal itu bernomor KB.C.6253225 yang berasal dari perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) PT Minas Pagai Lumber,” kata Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).

    Helfi menyampaikan rencana pemeriksaan Ahli Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Kementerian Kehutanan dan ahli hukum pidana, termasuk meminta hasil berita acara verifikasi dari BPHL Wilayah VI Bandar Lampung.

    “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, serta melakukan gelar perkara penghentian proses penyelidikan,” ungkap Helfi.

    Helfi menambahkan surat izin usaha PT Minas Pagai Lumber telah diperpanjang pada 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tertanggal 18 Juli 2013 dan berlaku sejak 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun.

    Menurut Helfi, perizinan tersebut sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang tata hutan, penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan hutan produksi.

    “Dari pemeriksaan dokumen lain yang telah terverifikasi di surat keterangan sah hasil hutan kayu (SKSHHK),” imbuh Helfi.

    PT Minas Pagai Lumber masih berkoordinasi dengan ekspedisi untuk mengumpulkan kembali kayu gelondongan yang terdampar.

    Polda Lampung mendata dampak peristiwa tersebut agar masyarakat sekitar Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, mendapat kompensasi.

  • Bea Cukai Yakin Penerimaan Cukai 2026 Tercapai

    Bea Cukai Yakin Penerimaan Cukai 2026 Tercapai

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis target setoran kepabeanan dan cukai tahun depan dapat tercapai, meski cukai hasil tembakau (CHT) batal naik.

    Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun depan naik dari Rp 334 triliun menjadi Rp 336 triliun.

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa pihaknya tetap optimistis walau cukai rokok dan tembakau lainnya telah diputuskan tidak naik pada tahun depan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Kita selalu optimis,” ujar Nirwala menjawab pertanyaan apakah realistis penerimaan kepabeanan dan cukai tercapai saat CHT batal naik di kantor DJBC Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Nirwala mengatakan, optimisme itu terlihat dari pre-order pita cukai untuk awal tahun 2026. Pada Januari 2026, pemesanan pita cukai tembus 24 juta lembar. Sebagai perbandingan, pemesanan pita cukai mencapai sekitar 117 juta lembar pada 2025.

    Jika dibagi bulanan, rata-rata pemesanan pita cukai sekitar 14 juta lembar per bulan. “Artinya apa? Pelaku usaha optimis tahun depan lebih baik,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, DJBC mengungkap pemesanan pita cukai 2026 telah dibuka sejak Desember 2025. Hingga 9 Desember 2025, total pesanan mencapai 24,3 juta lembar pita cukai hasil tembakau (HT) dan 310.000 lembar pita cukai untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

    Bea Cukai berharap jumlah pemesanan pita cukai akan terus bertambah. Awal tahun kemungkinan masih sepi karena ada momen puasa, tetapi setelah Lebaran Idul Fitri hingga akhir tahun diprediksi terus naik.

    “Biasanya di awal tahun itu tidak terlalu tinggi (pemesanan pita cukai). Nanti mendekati Lebaran turun. Biasanya begitu ya polanya, nanti setelah Lebaran naik lagi sampai akhir tahun,” tuturnya.

    Selain itu, Nirwala menambahkan adanya potensi tambahan penerimaan kepabeanan dan cukai dari kebijakan di luar CHT, seperti rencana penyesuaian bea keluar untuk komoditas emas dan batubara. Purbaya sebelumnya menargetkan mengantongi Rp 23 triliun dari pungutan tersebut.

    “Makanya kan nanti ada tambahan bea keluar untuk emas, kemudian bea keluar untuk batubara. Kemarin kan Pak Purbaya di DPR dalam konsultasinya itu ditujukan untuk menambah penerimaan,” tandasnya.

  • Induk Terra Drone Angkat Suara Usai Kebakaran Tewaskan Puluhan di RI

    Induk Terra Drone Angkat Suara Usai Kebakaran Tewaskan Puluhan di RI

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebakaran terjadi di kantor pusat PT Terra Drone Indonesia pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 12.15 waktu setempat, menewaskan puluhan orang dan lainnya luka-luka.

    “Terra Drone pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang ditimbulkan,” ungkap perusahaan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).

    PT Terra Drone Indonesia merupakan anak usaha Terra Drone di Indonesia yang bergerak di bidang penyediaan layanan survei, inspeksi, dan pertanian menggunakan drone di kawasan Asia Tenggara.

    Perusahaan tersebut merupakan entitas anak konsolidasi dengan kepemilikan saham sebesar 99,9%.

    Peristiwa kebakaran terjadi di kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Jakarta. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak terkait.

    Perusahaan menyatakan bahwa dampak kerusakan, baik korban jiwa maupun kerugian material, masih dalam proses pendataan.

    Terkait dampak terhadap kinerja bisnis, manajemen menyebut masih melakukan evaluasi terhadap potensi pengaruhnya terhadap proyeksi keuangan.

    “Perusahaan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah seluruh data dan hasil investigasi diperoleh,” ungkap keterangan tersebut.

  • KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). Penentuan status hukum Ardito Wijaya dan pihak yang ditangkap KPK akan diumumkan dalam konferensi pers besok, Kamis (11/12/2025).

    “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

    Budi mengatakan, Ardito dan sejumlah pihak yang diamankan KPK, sedang diperiksa secara intensif di gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. 

    “Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya bupati Lampung Tengah,” tandas Budi.

    Diketahui, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12/2025) malam pascaterjaring OTT. Berdasarkan pantauan, Ardito Wijaya tiba Pukul 20.15 WIB dengan wajah yang tenang tanpa menggunakan masker serta menenteng koper kecil.

    Saat dikonfirmasi awak media, Ardito Wijaya menegaskan dirinya dalam kondisi sehat dan selama ini tidak kabur di tengah isu OTT KPK. Dia mengaku, selama ini berada di rumahnya.

    “Alhamdulillah sehat dan di rumah saja,” ujar Ardito.

    Setelahnya, Ardito Wijaya irit bicara dan masuk ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

  • Penguatan Investasi, Gubernur Kepri Gunakan 2 Strategi

    Penguatan Investasi, Gubernur Kepri Gunakan 2 Strategi

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyebut pengembangan investasi di Kepulauan Riau menggunakan dua strategi.

    Hal itu diungkapkan Ansar dalam paparannya saat gelaran Beritasatu Regional Forum 2025 yang membahas mengenai penguatan investasi dan pembiayaan untuk menciptakan mesin pertumbuhan baru.

    Ansar mengatakan apabila berbicara investasi, perlu melihat pola perencanaan dan strategi yang tepat. Pada awal tahun, Kepri menyusun roadmap transformasi yang diberi tema Merajut Permata Biru di Gerbang Utara Indonesia.

    “Di beberapa gerbang game changer yang kita tetapkan dan akan menjadi motor penggerak ekonomi, maka kita menggunakan dua strategi pengembangan,” kata Ansar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Kemudian, Ansar memerinci dua strategi tersebut, yaitu sektor advantage oriented dan yang kedua strategic advantage oriented, yaitu mengembangkan kawasan-kawasan di Kepri atas dasar keunggulan sektor dan mengembangkan investasi atas dasar keunggulan strategis wilayah Kepri.

    “Kenapa saya katakan salah satunya berdasarkan keunggulan strategis wilayah Kepri, yaitu wilayah perbatasan yang berhampiran dengan salah satu dari 10 titik penting perdagangan dunia, yakni Selat Malaka,” ucapnya.

    Menurut Ansar, di sana setiap tahun hampir 90.000 kapal berlalu lintas menuju Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan Laut Natuna Utara dengan rata-rata sekitar 77.000.000 kontainer perlintasan setiap tahun.

    Oleh karena itu, Kepri untuk mendorong percepatan laju investasi diberikan privilege khusus, yaitu di Kepri terdapat enam kawasan ekonomi khusus (KEK) yang empat di antaranya sudah beroperasi dan berjalan baik membentuk sistem ekonomi. Selain itu, terdapat beberapa kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, seperti Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.

  • Menteri ATR Bahas Lahan Swasembada Pangan di Investor Daily Roundtable

    Menteri ATR Bahas Lahan Swasembada Pangan di Investor Daily Roundtable

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memaparkan ketersediaan lahan untuk mendukung program prioritas pemerintah, salah satunya swasembada pangan.

    Hal itu disampaikan dalam acara Investor Daily Roundtable yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Dalam forum diskusi yang dipandu Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, dialog bersama Nusron ini bertajuk “Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah: Dukung Ketahanan Pangan, Tetap Jaga Iklim Investasi Nasional”.

    Di awal diskusi, Nusron mengungkapkan bahwa dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terdapat empat program yang memerlukan keterlibatan lahan, yakni swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan tiga juta rumah.

    “Tugas kami sebagai Menteri ATR/BPN adalah menjaga di mana tempatnya swasembada pangan, di mana ruangnya energi, di mana ruangnya hilirisasi, dan di mana ruangnya tiga juta rumah. Itu tempatnya secara harmoni dan bisa jalan bersama-sama. Tidak boleh ada yang terhambat satu sama lain,” ungkap Nusron.

    Menurut Nusron, untuk mencapai ketahanan pangan, Indonesia membutuhkan 87% lahan pangan dan pertanian berkelanjutan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 hingga 2030.

    “Lahan baku sawah (LBS) kita hari ini 7,4 juta hektare. Ditambah nanti Pak Presiden akan mencetak sawah baru ditargetkan 10 juta hektare. Jadi ke depan lahan sawah yang harus dilindungi adalah 8,7 juta hektare. Ini yang harus dilindungi,” ujarnya.

    Menanggapi pemaparan tersebut, Enggartiasto menilai pemaparan Nusron berhasil memberikan kejelasan terhadap isu alih fungsi lahan yang kerap dikaitkan dengan ketidakpastian investasi.

    Enggartiasto menegaskan Nusron menyampaikan bahwa selama penataan ruang sesuai rencana detail tata ruang (RDTR), kepastian investasi tetap terjaga.

    “Beliau secara rinci menyampaikan bahwa tidak lagi perlu dipertentangkan antara ketahanan pangan dan investasi, karena dua-duanya juga merupakan prioritas dari pemerintah pusat, dari Pak Presiden, mengenai ekonomi ke depan,” pungkasnya.

  • Ahmad Luthfi Ungkap Pengalaman Jawa Tengah Respons Cepat Bencana

    Ahmad Luthfi Ungkap Pengalaman Jawa Tengah Respons Cepat Bencana

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pengalaman daerahnya dalam merespons cepat bencana, mulai dari langkah pencegahan hingga pemulihan.

    Hal tersebut dibahas dalam Beritasatu Regional Forum 2025 bertajuk “Empowering Regions, From Local to Global” yang digelar B-Universe.

    Luthfi menuturkan bahwa Jawa Tengah menghadapi ancaman bencana yang beragam, mulai dari banjir, longsor hingga erupsi Gunung Merapi. Namun menurutnya ancaman tersebut bisa ditanggulangi melalui langkah pencegahan.

    “Caranya apa? Kita sudah menyiapkan upaya-upaya preventif daripada penanganan bencana. Upayanya apa? Salah satu sisi adalah mendidikan peringatan dini kepada masyarakat,” kata Luthfi, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Langkah lainnya yakni penguatan kesiapsiagaan sumber daya manusia. Upaya tersebut diwujudkan melakukan pembentukan desa tanggap bencana. “Kita punya namanya 140 desa tanggap bencana yang sudah kita siapkan,” ucapnya.

    Selain itu, Luthfi mengatakan pemprov juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Pasalnya, respons cepat sangat dibutuhkan ketika bencana terjadi.

    “Dan yang keempat, apabila terjadinya bencana, maka tanggap bencana dan respon penanganan cepat itu yang dibutuhkan,” tuturnya.

    Sebagai contoh, ia menjelaskan mekanisme penetapan status darurat di tingkat kabupaten/kota.

    “Misalkan pada saat terjadi bencana di suatu kabupaten, maka bupati/wali kota harus menetapkan darurat bencana,” jelas Luthfi.