Author: Beritasatu.com

  • Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

    Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan sejumlah pedagang barang bekas dalam hal ini pakaian bekas yang berharap aktivitas impor pakaian bekas dilegalkan dengan alasan mereka siap membayar pajak. Ia menegaskan, membayar pajak tidak dapat mengubah status barang yang sejak awal sudah dilarang masuk ke Indonesia.

    “Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang. Sudah jelas itu ilegal. Jadi enggak ada hubungannya bayar pajak atau enggak bayar pajak. itu barang ilegal,” kata Purbaya dalam konferensi pers acara APBN Kita Edisi Oktober 2025, Kamis (20/11/2025).

    Ia menolak keras barang thrifting yang berasal dari impor tersebut dilegalkan. Purbaya menganalogikan legalisasi thrifting sama saja seperti melegalkan ganja.

    “Kalau saya menagih pajak dari ganja, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak.  Kira-kira gitu padanannya,” ujarnya.

    Purbaya menegaskan, sebagai menkeu ia bertugas menertibkan seluruh barang ilegal yang masuk ke Indonesia, bukan mempertimbangkan legalisasi atas permintaan pedagang. Ia memastikan akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal.

    “Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” tegas Purbaya.

    Menanggapi keluhan pedagang mengenai maraknya tekstil ilegal dari China yang disebut jauh lebih besar volumenya dibandingkan thrifting, ia memastikan pengawasan akan diperketat. Ia menekankan, pemerintah berkomitmen menutup seluruh celah masuknya barang impor ilegal, baik pakaian bekas maupun tekstil baru yang tidak melalui jalur resmi.

    “Nanti kita cegat di pelabuhan, kita periksa lebih teliti lagi. Kita akan investigasi lebih dalam kasus penyelundupan. Dahulu mungkin bisa lolos, ke depan enggak bisa lagi. Kalau ilegal ya kita beresin,” kata Purbaya.

    Purbaya juga menilai maraknya ketergantungan pasar dalam negeri terhadap barang asing hanya menguntungkan sebagian kecil pedagang, sementara pelaku usaha nasional justru terdesak. Ia mengingatkan, 90% perekonomian Indonesia ditopang oleh permintaan domestik, sehingga dominasi produk asing dapat merugikan industri lokal.

    Menurutnya, pedagang thrifting seharusnya bisa mengalihkan usaha mereka ke produk dalam negeri agar tidak terus bergantung pada barang ilegal.

    “Saya memaksimalkan market domestik untuk pemain domestik. Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas mengatur dagangnya bisa shift ke barang-barang domestik,” pungkas Purbaya.

    Sebelumnya, para pedagang pakaian bekas atau thrifting dari berbagai daerah mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait polemik larangan impor pakaian bekas. Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR yang digelar pada Rabu (19/11/2025), para pedagang menyatakan keberatan karena kebijakan larangan tersebut dinilai dapat mematikan usaha 7,5 juta jiwa yang bergantung pada industri thrifting.

    Para pedagang pakaian bekas meminta pemerintah mencari solusi yang tepat, termasuk opsi legalisasi atau pemberian status barang larangan terbatas (Lartas) sehingga impor dapat dibatasi melalui kuota dan diawasi negara.

    “Kita mau bayar pajak. Selama ini barang masuk secara ilegal hampir ratusan miliar rupiah per bulan dan jatuh ke oknum-oknum. Kalau diatur, negara malah bisa dapat pemasukan,” kata Rifai Silalahi, salah satu pedagang pakaian bekas di Pasar Senen Jakarta.

  • Bahlil Bongkar Nasib Polisi Aktif di ESDM Seusai Putusan MK

    Bahlil Bongkar Nasib Polisi Aktif di ESDM Seusai Putusan MK

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi polemik keberadaan anggota Polri aktif yang masih menduduki jabatan di Kementerian ESDM. Isu ini mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menjabat posisi sipil.

    Bahlil mengakui sejumlah anggota Polri masih mengisi jabatan strategis di ESDM, termasuk pada posisi penting, seperti Inspektorat Jenderal. Namun, ia menegaskan belum akan mengambil langkah apa pun sebelum ada kajian lintas kementerian.

    “Apa yang menjadi kajian, setelah itu baru kami akan ikuti,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Ia menjelaskan, kehadiran aparat penegak hukum selama ini sangat membantu kinerja ESDM. Selain anggota Polri, ada pula jaksa yang turut mendukung tugas kementerian, salah satunya Rilke Jeffri Huwae yang menjabat sebagai direktur jenderal penegakan hukum (gakkum) ESDM.

    “Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Dirjen gakkum kan dari jaksa. Saya pikir ini kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” ujar Bahlil.

    Terkait siapa yang akan menentukan langkah selanjutnya bagi polisi aktif di ESDM, Bahlil menegaskan keputusan akhir berada pada hasil kajian lintas kementerian, termasuk Kementerian PANRB, Kementerian Hukum, dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Kita lihat aturan nanti setelah keputusan MK. Apa yang diputuskan oleh Menteri Hukum, Menpan PANRB, itu pasti akan menjadi rujukan,” tegasnya.

    Sementara itu, pemerintah memastikan akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) sebagai tindak lanjut putusan MK. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan revisi dibutuhkan untuk memperjelas batasan jabatan yang boleh atau tidak boleh diisi anggota Polri.

    Supratman juga menegaskan putusan MK bersifat nonretroaktif atau tidak berlaku surut sehingga polisi aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil tidak diwajibkan mundur.

  • Kamelia Akui Kecewa Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk di Nusakambangan

    Kamelia Akui Kecewa Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk di Nusakambangan

    Jakarta, Beritasatu.com –  Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah kekasihnya, dokter Kamelia, mengungkapkan kekecewaannya lantaran hingga kini belum dapat menjenguk sang aktor secara langsung di Nusakambangan. Kamelia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/11/2025) untuk mengikuti sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dalam lapas yang menjerat Ammar.

    Kamelia menjelaskan bahwa komunikasi terakhir dengan Ammar Zoni hanya terjadi saat persidangan sebelumnya. Di luar itu, mereka tidak memiliki akses berkomunikasi. “Jujur terakhir komunikasi ya kemarin di persidangan, enggak ada komunikasi lagi aku. Jadi ya udah harapannya, apa ya, makanya sidang terus dateng biar cuma bisa komunikasi di persidangan aja,” ujar Kamelia.

    Dalam sidang yang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi Ammar Zoni, Kamelia menegaskan bahwa dirinya akan terus memberikan dukungan moral kepada sang kekasih. Ia juga membantu kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, dalam proses pengajuan izin menjenguk ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

    “Kita juga sudah ngajuin, ngajuin untuk keluarga (besuk) tapi belum disetujui atau gimana aku enggak ngerti, belum ketemu. Aku belum ngobrol nih sama Om Jon, baru ketemu nih,” jelasnya.

    Kamelia mengakui dirinya kecewa karena pihak keluarga Ammar masih belum mendapat izin kunjungan. Ia berharap Ammar Zoni dapat dipindahkan kembali ke Lapas Jakarta agar komunikasi bisa berlangsung lebih mudah. “Kecewa pastilah. Namanya,  pasti banyak yang mau diobrolin nih aku sama Bang Ammar gitu kan. Cuma ya balik lagi, SOP-nya kayak gitu. Ya berharapnya balik lagi, Bang Ammar dipindahin ke Jakarta lagi biar bisa komunikasinya lebih enak kan,” katanya.

    Selama ini Kamelia hanya dapat berkomunikasi dengan Ammar melalui persidangan online. Situasi tersebut membuatnya kesulitan memantau kondisi Ammar selama berada dalam tahanan. “Enggak pernah. Kan lihat sendiri komunikasinya di sidang doang, enggak pernah. Aku enggak pernah komunikasi. Waktu itu pertama kali komunikasi waktu pas Om Jon (telepon), kebetulan aku ada di situ gitu, jadi denger. Udah gitu doang,” kata Kamelia.

    “Enggak ada lagi komunikasi yang antara aku dan Bang Ammar telepon, dari pihak Rutan nelepon aku, enggak ada,” pungkasnya.

  • Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Film Awards Ke-46

    Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Film Awards Ke-46

    Seoul, Beritasatu.com- Ajang penghargaan bergengsi untuk para aktor, aktris, hingga sutradara terbaik di industri film Korea Selatan, Blue Dragon Film Awards ke-46, baru saja selesai diselenggarakan secara meriah pada Rabu (19/11/2025) malam.  

    Sejumlah selebriti papan atas menghadiri acara ini, termasuk Yoona, Park Jinyoung, Kim So Hyun, Kim Minju, Lee Chae Min, Jeon Yeo Been, Song Hye Kyo, hingga pasangan aktor dan aktris top Son Ye Jin dan Hyun Bin.

    Dari sekian banyak aktor, aktris dan karya sinema terbaik Korea Selatan, siapa saja yang berhasil meraih piala kemenangan Blue Dragon Film Awards 2025? Dikutip dari Allkpop, Kamis (20/11/2025) berikut daftar lengkapnya di bawah ini. 

    Aktor Pendatang Baru Terbaik: Ahn Bo Hyun  dari film Pretty Crazy,Aktris Pendatang Baru Terbaik: Kim Do Yeon dari film Idiot Girls and School Ghost: School Anniversary.Sutradara Pendatang Baru Terbaik: Kim Hye Young dari film It’s Okay. Film Terpopuler/Film Terbanyak Ditonton: My Daughter is a Zombie.Penghargaan Sinematografi dan Pencahayaan Terbaik: Hong Kyung Pro dan Park Jung Woo untuk film Harbin.Aktor Terpopuler Pilihan Penggemar: Park Jinyoung, Hyun Bin, Son Ye Jin, Yoona.Aktor Pendukung Terbaik: Lee Sung Min dari film No Other Choice.Aktris Pendukung Terbaik: Park Ji Hyun dari film Hidden Face.Sutradara Terbaik: Park Chan Wook atas film No Other Choice.Aktor Terbaik: Hyun Bin dari film Harbin.Aktris Terbaik: Son Ye Jin dari film No Other Choice.Film Terbaik: No Other Choice.

  • 33 Perusahaan Terima Apresiasi ESG

    33 Perusahaan Terima Apresiasi ESG

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 33 perusahaan menerima Apresiasi ESG 2025 yang digelar B-Universe dan terbagi dalam delapan kategori. Para perusahaan dinilai mengedepankan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sebagai standar penilaian kinerja institusi, sekaligus benchmark dalam praktik keberlanjutan nasional.

    Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita mengatakan apresiasi ESG menjadi tolak ukur bagi kegiatan usaha swasta maupun pemerintah terkait komitmen dan kepedulian terhadap dampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Kondisi ketidakpastian global juga menjadi pengingat pentingnya penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Dia menegaskan apresiasi tersebut diperoleh melalui proses panjang penjurian yang dilakukan dewan juri independen dan berpengalaman.

    “Ini penghargaan yang tulus dari kami B-Universe atas nama masyarakat melalui satu proses penjurian yang sangat independen. Tim juri yang ada mempunyai pengalaman dan komitmen kuat untuk memberikan penilaian,” ungkap Enggartiasto dalam sambutan Apresiasi ESG di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Berikut daftar penerima Apresiasi ESG 2025:

    Kategori Governance Training

    1. PT Bank Mayapada Internasional Tbk

    2. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk

    3. PT Perusahaan Gas Negara Tbk

    Kategori Certified Governance

    1. PT Medela Potentia Tbk

    2. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

    3. PT Jasa Marga Tbk

    Kategori Social Innovation

    1. PT Trimegah Bangun Persada (Harita Nickel)

    2. PT PP (Persero) Tbk

    3. PT Bank Raya Indonesia Tbk

    4. Indonesia Financial Group

    5. Perum Bulog

    6. PT Bank DBS Indonesia

    Kategori Community Empowerment

    1. PT Petrosea Tbk

    2. PT Barito Pacific Tbk

    3. PT Permodalan Nasional Madani

    4. PT PLN (Persero)

    5. PT Vale Indonesia Tbk

    6. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

    Kategori Eco-Innovation

    1. PT Astra International Tbk

    2. Siam Cement Group

    3. PT Bank KB Indonesia (KB Bank)

    4. PT Indonesia Weda Bay Industrial Park

    5. PT United Tractors Tbk

    6. PT Aneka Tambang Tbk

    Kategori Governance & Transparency

    1. PT Pegadaian (Persero)

    2. PT Jasa Raharja (Persero)

    3. PT Unilever Indonesia Tbk

    Kategori Social & Circular Economy

    1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

    2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

    3. PT Bumi Serpong Damai Tbk

    Kategori Environment & Sustainability

    1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

    2. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk

    3. PT Chandra Asri Pacific Tbk

  • 5 Artis Indonesia Bercerai Damai Tanpa Drama Perebutan Harta Gana-gini

    5 Artis Indonesia Bercerai Damai Tanpa Drama Perebutan Harta Gana-gini

    Jakarta, Beritasatu.com-Perceraian artis tidak selalu harus penuh drama perseteruan memperebutkan hak asuh anak atau pun harta gana-gini. Sejumlah artis Indonesia membuktikan perceraian bisa dilalui dengan damai tanpa harus meributkan harta.

    Lantas siapa saja artis-artis Indonesia yang bercerai dengan kesepakatan tanpa memperebutkan harta gana-gini? Dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (20/11/2025) berikut paparan lima artis Indonesia yang bercerai tanpa drama harta gana-gini.

    1. Andre Taulany dan Erin: Meski sempat saling menyerang di depan publik dan media sosial, akhirnya Andre dan Erin terhitung mulai 28 Oktober 2025 sepakat berpisah dengan damai. Pengacara Erin, Malik Bawazier menuturkan kliennya dan Andre setuju untuk berdamai.

    Malik menjelaskan, dalam kesepakatan damai antara Erin dan Andre sama-sama setuju untuk fokus pada perceraian secaraa baik-baik dengan harapan bisa membawa kehidupan lebih baik bagi semua pihak, terutama ketiga anak mereka yang telah beranjak remaja dan dewasa.

    “Perjanjian perdamaian mereka sepakat untuk bercerai, perceraian yang dilakukan dengan baik-baik, tanpa kemarahan dan tanpa gangguan yang berlarut-larut. Perceraian yang diharapkan mampu membawa hikmah dan kehidupan yang lebih baik bagi keduanya,” tutur Malik.

    Andre Taulany dan Erin bersama ketiga anak mereka. – (Instagram.com/@andreastaulany)

    Malik menambahkan, Erin dan Andre sepakat menurunkan ego dan amarah mereka sebelumnya demi ketiga anaknya. Keduanya sepakat untuk berpisah secara damai dan tidak mempermasalahkan harta gana-gini selama proses perceraian mereka.

    “Kesepakatan untuk mengedepankan juga kepentingan anak-anak,” pungkas Malik.

    2. Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Pasangan ini resmi bercerai pada 29 September 2025 dengan damai di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Keduanya bercerai setelah kurang lebih berumah tangga selama dua tahun dengan ikrar talak dari Pratama Arhan yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

    Salah satu personel Tim Nasional (Timnas) Indonesia itu berhalangan hadir karena harus menjalani latihan di klub bola yang ia bela, Bangkok United.  Sidang cerai berlangsung damai tanpa drama perebutan harta gana-gini, salah satunya didorong karena Arhan dan Azizah belum memiliki anak.

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah pisah rumah sejak September 2024. – (Beritasatu.com/Instagram)

    Kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang mengatakan, majelis hakim telah mengabulkan talak 1 Raj’i yang digugat Arhan dalam sidang perceraian  yang berjalan singkat hanya sekitar 20 menit tersebut. Singgih juga menegaskan perceraian Pratama Arhan dengan Azizah Salsha didasari kesepakatan antara keduanya.

    Lewat akun Instagram pribadinya, Azizah Salsha mengungkap keputusannya untuk bercerai dari Arhan tidak diambil dengan gegabah. Ia menekankan, keputusan dirinya dengan Arhan untuk sepakat untuk tak lagi jadi suami istri bukan hal yang mudah ia ambil dan jalani.

    “Aku menghargai seluruh proses yang sudah aku jalani, termasuk pernikahan dan perpisahan aku. Aku dan mantan suami telah berpisah secara agama sejak akhir Juni 2025. Keputusan ini diambil dengan matang, dewasa, dan bukan hal yang mudah bagi kami masing-masing,” ujar Azizah, dikutip dari akun Instagram @azizahsalsha, Minggu (16/11/2025).

    3. Tasya Farasya: Gugatan cerai  Tasya Farasya, atas Ahmad Assegaf telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 12 November 2025. Gugatan cerai Tasya dikabulkan majelis hakim sekitar dua bulan setelah didaftarkan. Dalam pokok perkara gugata cerai yang diajukan influencer dan pengusaha skincare tersebut, dua kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo dan Mohammad Fattah Riphat menegaskan Tasya sejak awal tak pernah meributkan apalagi berharap soal harta dari Ahmad.

    Rekam jejak digital Tasya Farasya kesulitan membuka hand phone suaminya, Ahmad Assegaf kembali viral di medsos. – (Beritasatu.com/Instagram)

    “Begini, Tasya sendiri kan sudah menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya, jadi ya tidak memikirkan itu (nafkah dari Ahmad) lagi,” ujar Fattah, dikutip dari akun TikTok @selebfeed, Jumat (14/11/2025).

    Sangun menegaskan, sejak awal Tasya hanya menginginkan putusan cerai secara resmi cepat ia dapatkan dan tidak menyinggung masalah nafkah kepada keduanya sebagai tim pengacaranya tersebut.  

    Sangun dan Fattah menekankan, permintaan nafkah senilai Rp 100 yang tertera dalam gugatan cerai Tasya hanya sekadar formalitas belaka. “Soal nafkah, kami kemarin memang minta (sebagai) simbolis saja. Apakah nanti akan dipenuhi atau tidak oleh tergugat, itu kembali ke pihak dia,” pungkas keduanya. 
     

  • Bahlil Bongkar Nasib Polisi Aktif di ESDM Seusai Putusan MK

    Bahlil Lahadalia Akui Polri dan Jaksa Aktif Bantu Perkuat Kinerja ESDM

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keberadaan aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, di lingkungan kementeriannya selama ini justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan. 

    Menurut Bahlil, saat ini, terdapat sejumlah personel Polri yang bertugas di Kementerian ESDM, termasuk inspektur jenderal yang berpangkat komisaris jenderal.

    “Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya bintang 3 atau apa namanya, komjen ya,” ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Bahlil menegaskan, posisi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dia menilai keberadaan aparat aktif di kementeriannya bukan sekadar formalitas, melainkan terbukti mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan sektor ESDM.

    “Sangat, sangat (membantu). Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” tandas Bahlil.

    Diketahui, saat ini, publik dan sejumlah pihak menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil. Polisi bisa menduduki jabatan sipil jika sudah pensiun atau mengundurkan diri.

    Salah satu pihak yang ikut menyoroti putusan MK tersebut adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto yang merupakan purnawirawan atau pensiun Polri. Setyo menegaskan KPK sedang mempelajari dan menganalisis putusan MK tersebut agar bisa dilaksanakan di institusi KPK.

    “Ya, saya kira putusan MK ya, sementara itu menjadi telaahan dari pihak pihak biro hukum (KPK) untuk memastikan posisinya seperti apa, gitu,” ujar Setyo dikutip Rabu (19/11/2025).

    Selain itu, kata Setyo, KPK juga masih menunggu hasil analisis dari Mabes Polri atas putusan tersebut. Hasil analisis Mabes Polri tersebut nantinya akan menjadi panduan bagi KPK untuk mengimplementasikan putusan MK. 

    “Kemudian, kita tunggu juga dari beberapa pihak yang lain, mungkin dari Mabes Polri, ya, dari kementerian yang lain, yang irisannya dengan kewenangan mereka berkaitan dengan putusan MK itu, nanti hasilnya seperti apa, itu nanti akan dijalankan,” pungkas Setyo.

  • BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Tangerang pada Februari 2026

    BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Tangerang pada Februari 2026

    Tangerang, Beritasatu.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan di wilayah Kabupaten Tangerang akan terjadi pada Februari 2026.

    Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Meteorologi dan Klimatologi MKG Wilayah II Ana Oktavia Setiawati dalam rapat siaga kebencanaan di kantor Bupati Tangerang. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar mengantisipasi potensi bencana yang dipicu cuaca ekstrem.

    “Untuk itu para pemangku kebijakan daerah bisa menjadikan informasi BMKG sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi,” ujar Ana di Tangerang, Kamis (20/11/2025).

    Menurut dia, pola iklim pada tahun ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Musim kemarau 2025 berlangsung singkat, sementara hujan datang lebih cepat, khususnya di bagian selatan Kabupaten Tangerang dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Ana.

    Ia menekankan fase peralihan seperti saat ini justru menjadi periode paling rawan terjadinya cuaca ekstrem, seperti hujan berintensitas tinggi, angin kencang, hingga genangan lebih besar. Karena itu pemerintah daerah harus mengambil langkah mitigasi terhadap ancaman bencana tersebut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memantau update cuaca melalui kanal resmi BMKG,” ujar Ana.

    Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan belasan titik rawan di wilayahnya sangat rentan dilanda bencana saat hujan lebat berdurasi panjang. Ia meminta para camat melakukan langkah mitigasi sedari dini.

    “Kita lakukan konsolidasi, persiapan, sekaligus merumuskan program antisipasi bencana,” ujar Maesyal usai memimpin rapat darurat bencana.

    Maesyal mengungkapkan potensi bencana longsor mengintai masyarakat. Berdasarkan pemetaan, tanah longsor berpotensi terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Karena itu ia meminta para pemangku kepentingan mulai bersiaga mengingat hujan sudah mulai merata.

    “Artinya kita melihat dari sisi komprehensif. Semua wilayah harus siap, para camat dan OPD terkait sudah kami minta meningkatkan kesiagaan,” jelasnya.

    Ia menambahkan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah lokasi evakuasi bagi warga terdampak bencana. “Tempat evakuasi juga sudah kami siapkan untuk wilayah-wilayah yang biasa terdampak banjir,” tuturnya.

  • KPK Akhirnya Bongkar Alasan Pamer Tembok Uang Rp 300 M di Podium

    KPK Akhirnya Bongkar Alasan Pamer Tembok Uang Rp 300 M di Podium

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemandangan tidak biasa muncul di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). Ruang konferensi pers dipenuhi tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang disusun menyerupai tembok bata setinggi 1,5 meter. Totalnya mencapai Rp 300 miliar, bagian dari Rp 883 miliar uang hasil korupsi investasi fiktif PT Taspen.

    Untuk pertama kalinya dalam sejarah lembaga antirasuah, KPK secara terang-terangan memamerkan uang rampasan dari koruptor di hadapan publik. Mengapa?

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan langkah ini dilakukan agar publik dapat melihat langsung uang rampasan tersebut benar-benar diserahkan ke pihak yang berhak, yaitu PT Taspen.

    “Ini biar kelihatan. Takutnya kan masyarakat bertanya, bener enggak diserahkan? Jangan-jangan cuma sebagian,” ujarnya.

    Asep menegaskan, transparansi adalah kunci, sekaligus bagian dari upaya menciptakan efek jera bagi para pelaku korupsi.

    Asep juga menyinggung pentingnya dana Taspen bagi jutaan aparatur sipil negara (ASN). Sebagai anak dari pensiunan pegawai negeri, ia mengaku merasakan langsung betapa pentingnya dana tersebut. “Dana Taspen inilah yang menolong keberlanjutan hidup keluarga kami,” ungkapnya.

    KPK ingin memastikan para pensiunan dan pegawai negeri mengetahui uang yang dikorupsi akhirnya kembali. Nilai kerugian Rp 1 triliun dalam kasus ini setara dengan gaji pokok 400.000 ASN.

    Uang Rp 300 miliar dipajang dalam bal-bal plastik putih, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Tumpukan itu memenuhi hampir seluruh sisi depan ruangan konferensi pers, dengan papan kecil bertuliskan nilai rampasan yang berhasil diamankan.

    Uang tersebut bersumber dari korupsi investasi fiktif PT Taspen, yaitu Ekiawan Heri Primaryanto dan eks Dirut PT Insight Investment Management (PT IIM) yang sudah inkrah setelah tidak mengajukan banding.

    Selain itu, Antonius Kosasih, mantan Dirut PT Taspen, juga divonis namun masih mengajukan banding. KPK juga masih menyidik PT IIM sebagai tersangka korporasi. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 883 miliar.

    Asep berharap uang rampasan yang dikembalikan ke Taspen dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi lebih dari 4,8 juta ASN dan pensiunan. “Mudah-mudahan dana ini tumbuh dan kebermanfaatannya dirasakan para ASN dan pensiunan,” kata Asep.

  • Angbeen Beri Love ke IG Adly Fairuz meski Proses Cerai Masih Berjalan

    Angbeen Beri Love ke IG Adly Fairuz meski Proses Cerai Masih Berjalan

    Jakarta, Beritasatu.com – Dunia jagat maya dihebohkan oleh tingkah selebritas Angbeen Rishi yang kedapatan memberikan tanda suka dan komentar love pada unggahan Instagram Adly Fairuz.

    Yang membuat publik terkejut, aksi tersebut terjadi saat proses perceraian keduanya masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

    Adly Fairuz sebelumnya mengunggah foto bersama putranya, Ardashir Behrouz Al Barraq, saat berkunjung ke sebuah kebun binatang. Keduanya tampil kompak mengenakan kaus putih dan celana jins biru dongker.

    “Datang bersama itu adalah awal. Menjaga agar tetap bersama adalah proses kemajuan. Bekerja bersama adalah keberhasilan. Terus berbuat baik dan berprasangka baik,” ujar Adly Fairuz, Kamis (20/11/2025).

    Tidak lama setelah unggahan itu muncul, Angbeen Rishi terlihat memberikan komentar berupa simbol love merah di kolom komentar.

    “❤️❤️❤️❤️❤️,” respons Angbeen Rishi di kolom komentar Instagram Adly Fairuz.

    Angbeen Rishi tepergok memberikan tanda menyukai di Instagram Adly Fairuz saat perceraian keduanya bergulir di pengadilan agama. – (Beritasatu.com/Instagram)

    Aksi sederhana tersebut langsung mencuri perhatian netizen dan memicu berbagai spekulasi mengenai hubungan keduanya.

    Meskipun proses perceraian masih berjalan, interaksi itu membuat warganet mempertanyakan apakah keduanya masih memiliki komunikasi atau perasaan tertentu.

    Komentar dari Angbeen Rishi pada Instagram Adly Fairuz itu langsung menuai reaksi dari warganet. Bahkan, warganet mendoakan agar perceraian keduanya tidak akan terjadi di pengadilan agama.

    “@angbeenrishi masyaallah,” tulis netizen.

    “@angbeenrishi balikan kah kak?” tulis netizen lagi.

    “@angbeenrishi doa terbaik buat kalian, bagaimana hasil kedepannya. Jadi, ikut bahagia,” tulis netizen.

    “@angbeenrishi yok bersatu yok,” tulis netizen lainnya.

    “@angbeenrishi yuk rujuk,” tulis,” netizen.

    “Kalian berdua jangan sampai pisah ya,” tulis netizen.

    Namun hingga kini, baik Angbeen maupun Adly belum memberikan tanggapan resmi terkait reaksi publik atas komentar tersebut.