Author: Beritasatu.com

  • Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan, Minta Tebusan Rp 5 Juta

    Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan, Minta Tebusan Rp 5 Juta

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau dilaporkan menahan sejumlah ijazah karyawannya. Pekerja harus membayar Rp 5 juta ke perusahaan jika ingin mengambil kembali ijazahnya sebelum habis masa kontrak.

    Hal itu terungkap saat 12 mantan karyawan perusahaan itu melaporkan kasus penahanan ijazah ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Kamis (25/4/2025), dengan didampingi oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi. 

    Seorang pekerja Defri mengatakan ijazahnya ditahan oleh perusahaan Sanel sejak ia mulai bekerja sebagai kurir Lion Parcel pada November 2021. Kemudian resign atau keluar pada Februari 2022. Karena masa kerja tidak sesuai dengan kontrak, untuk mengambil kembali ijazah di perusahaan itu, ia diminta  membayar uang Rp 5 juta sesuai dengan perjanjian awal. 

    “Saya keluar dari sana karena gaji tidak sesuai, mau cari pekerjaan di tempat lain tidak bisa karena ijazah ditahan dari 2022 sampai sekarang belum dikembalikan,” ungkap Defri. 

    Dijelaskan Defri, pihak perusahaan menahan ijazah karyawannya dengan cara menyuguhkan surat yang didalamnya ada persyaratan kontrak kerja selama dua tahun. 

    “Waktu interview sama HRD di sana dituliskan kalau misalnya pekerja keluar sebelum masa kontrak habis terhitung dua tahun maka akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp 5 juta. Saya tidak bisa uang itu, dan kami tidak diberikan tanda terima kalau ijazah kita ditahan dan slip gaji kita tidak dikasih,” bebernya. 

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Boby Rachmat mengatakan ke-12 mantan pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan telah memberikan keterangan kepada pengawas dan membuat berita acara pemeriksaan. 

    “Besok rencananya kita akan memanggil pihak perusahaan dan kita akan simpulkan apakah benar terkait dengan dugaan penahanan ijazah tersebut,” kata Boby. 

    Boby menyebutkan saat bertemu 12 mantan karyawan tersebut, pihaknya sempat berbicara melalui video call dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. 

    “Pak Wamen tentunya memonitor ya hasil dari kunjungan kemarin dan apa progresnya dan disaksikan juga oleh para pekerja dan pengawas,” tuturnya. 

    Soal adanya uang tebusan ijazah Rp 5 juta yang diminta perusahaan kepada eks karyawannya, Boby mengaku belum mendapat informasi tersebut. 

    “Saya belum terima laporannya, nanti kita lihat perkembangannya dan yang jelas saya akan mendengarkan dulu dari pengawas apa hasil dari pengambilan keterangan tadi,” pungkasnya terkait perusahaan menahan ijazah karyawan di Pekanbaru.

  • Paula Verhoeven Disebut Salah Pilih Suami seperti Baim Wong

    Paula Verhoeven Disebut Salah Pilih Suami seperti Baim Wong

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis Tengku Zanzabella secara blak-blakan menilai sahabatnya, Paula Verhoeven, telah salah memilih pasangan hidup dengan menikahi Baim Wong.

    Pernyataan itu dilontarkan Zanzabella di akun Instagram-nya, menanggapi konflik yang tengah mencuat antara Baim dan Paula, seperti dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (24/4/2025).

    “Aku pikir Paula telah salah dalam memilih pasangan dan mau menikah dengan Baim Wong dan gue sepakat itu,” ungkap Tengku Zanzabella.

    Menurut Zanzabella, dirinya lebih mempercayai pernyataan Paula Verhoeven yang selama ini disampaikan melalui media sosial dan sejumlah podcast, dibandingkan dengan ucapan maupun perilaku Baim Wong.

    “Baim Wong ini kan mantan pemakai narkoba, bukan berarti gimana-gimana ya, tetapi kalau lihat rekam jejaknya yang sering bikin konten prank, sering berbohong. Konten prank itu kan kebohongan juga. Gua enggak yakin banget dengan tingkah lakunya,” ujar Zanzabella.

    Ia juga menyinggung soal kedekatan Baim dengan beberapa artis, termasuk saat pria itu berkunjung ke rumah Nikita Mirzani. Menurut Zanzabella, hal itu menjadi kontradiktif ketika Baim menuduh Paula berselingkuh.

    “Aneh aja kalau menuduh begitu, padahal kita tahu bagaimana Baim Wong masuk ke rumah Nikita Mirzani dengan keintiman yang mungkin disajikan di media sosial. Jadi, adilkah begitu menuduh begitu (Paula Verhoeven) berselingkuh?” tandasnya.

  • Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga di Bandar Lampung

    Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Puluhan rumah warga di sejumlah kecamatan rusak akibat angin puting beliung di Kota Bandar Lampung, Lampung, pada Rabu (23/4/2025) petang.

    Peristiwa yang dipicu oleh cuaca ekstrem itu diketahui terjadi selama beberapa menit, sehingga banyak rumah warga yang mengalami kerusakan di bagian atap.

    Adapun kecamatan yang terdampak angin puting beliung di Kota Bandar Lampung, yakni Kecamatan Kemiling, Kecamatan Tanjung Karang Timur dan Kecamatan Teluk Betung Barat.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, cuaca di Kota Bandar Lampung dilaporkan mendung saat angin puting beliung terjadi.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung pun mengerahkan delapan regu untuk membantu warga yang terdampak.

    BPBD bersama kepolisian membantu warga membersihkan runtuhan atap rumah yang berserakan pascakejadian.

    Selain itu, petugas juga mengevakuasi pohon yang tumbang menggunakan mesin pemotong kayu.

    Camat Kemiling, Andi Darma Putra mengatakan, 20 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung berada di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

    “Untuk sementara, angin puting beliung merusak 20 rumah, pohon menimpa rumah dan ada juga yang atap berterbangan. Data tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari lurah,” kata Andi saat meninjau rumah warga yang terdampak angin puting beliung.

    Andi menjelaskan, berdasarkan laporan saat ini, intensitas kerusakan yang terjadi di Kecamatan Kemiling masuk dalam kategori sedang.

    Adapun wilayah yang paling terdampak angin puting beliung adalah Kelurahan Kemiling Raya.

    Menurut Andi, kerugian akibat angin puting beliung itu ditaksir mencapai Rp 10 juta-Rp 15 juta setiap rumah.

    Hingga Kamis (24/4/2025) siang, petugas gabungan dari BPBD, kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bandar Lampung bergotong royong mengevakuasi pohon yang tumbang menimpah rumah warga.

    Pihak Kecamatan Kemiling akan mendata warga yang terdampak angin puting beliung untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Warga pun diimbau untuk selalu waspada dengan menghindari berada di dekat pohon besar.

  • Dituduh Terima Bayaran Soal Anak Lisa Mariana, Ini Jawaban Revelino

    Dituduh Terima Bayaran Soal Anak Lisa Mariana, Ini Jawaban Revelino

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa Hukum Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya menyatakan bahwa kliennya mau terbuka tentang ayah biologis anak selebgram Lisa Mariana yang diakui sebagai anak Ridwan Kamil lantaran panggilan hatinya. 

    Hal ini juga sebagai jawaban atas tuduhan kliennya menerima bayaran dari pihak Ridwan Kamil karena mau membuka asal usul anak yang dilahirkan sang selebgram.

    “Enggak benar itu (menerima bayaran). Bohong besar kalau ada yang bilang klien kami menerima uang dari orang lain, jangan mengada-ada dan jangan berasumsi,” ungkap Fikri.

    “Semua karena panggilan hati. Jadi enggak ada itu bayar-bayaran,” tegasnya.

    Fikri mengakui isu yang berkembang di masyarakat tentang hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil sehingga selebgram itu hamil dan melahirkan akibat hubungannya tersebut tidak benar.

  • Amerika Kritik QRIS-GPN, Pemerintah Harus Tegakkan Kedaulatan Digital!

    Amerika Kritik QRIS-GPN, Pemerintah Harus Tegakkan Kedaulatan Digital!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah diminta tegas menegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik Amerika Serikat atas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia.

    “Kami mendorong pemerintah untuk terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional, namun tetap mengedepankan komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan kolaboratif dengan mitra-mitra internasional,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan, Kamis (24/4/2025).

    Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat menyatakan QRIS dan GPN menghambat perdagangan luar negeri AS, terutama dalam konteks digital dan elektronik.

    Menurut Marwan, penegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik AS itu akan mengurangi kekhawatiran dari negara lain. 

    Selain itu, kata dia, hal tersebut menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosistem keuangan digital yang adil, aman, dan berkelanjutan.

    “Jadi, kita menyikapi kekhawatiran AS soal QRIS dan GPN secara proporsional dan kritis,” tandas dia.

    Dia menilai, QRIS dan GPN merupakan komitmen nyata Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi digital, menjamin keamanan data finansial nasional, dan memperluas akses keuangan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan, dan pelaku UMKM. 

    “Ini adalah kebijakan yang bukan hanya strategis, tetapi juga mendesak di era disrupsi ekonomi global,” tutur Marwan. 

    Marwan menegaskan DPR mendukung penuh langkah pemerintah atas keberanian dan konsistensinya dalam membangun sistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan efisien. Pasalnya, menurutnya, transaksi dalam negeri sebelum keberadaan QRIS dan GPN membebani pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Sebelum keberadaan QRIS dan GPN yang bergantung pada jaringan internasional sering kali dikenai biaya tinggi akibat proses peralihan ke luar negeri,” tutur sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu.

    Meskipun demikian, Marwan tetap meminta pemerintah tidak berarti menutup ruang dialog internasional. Indonesia, kata dia, perlu membuka ruang komunikasi dan konsultasi terbatas dengan Pemerintah AS dalam semangat kerja sama global yang adil dan setara.

    Termasuk, kata dia, untuk menjelaskan QRIS dan GPN bukanlah bentuk hambatan perdagangan, melainkan bagian dari transformasi sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien. 

    Bahkan, kata dia, QRIS dan GPN dapat menjadi model pengembangan sistem pembayaran digital di negara berkembang lainnya.

    “Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya mempertahankan prinsipnya, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi. Standar QRIS dapat dipromosikan sebagai model interoperabilitas regional dan global,” jelas dia.

    Marwan menambahkan, integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR (Singapura) dan PromptPay (Thailand) dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global. Dengan cara itu, kata dia, Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional.

  • Cerita-cerita Pilu Pemain Sirkus OCI: Dirantai-Dipaksa Makan Kotoran

    Cerita-cerita Pilu Pemain Sirkus OCI: Dirantai-Dipaksa Makan Kotoran

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah mantan pemain sirkus anak di Oriental Circus Indonesia (OCI) akhirnya angkat bicara, mengungkap dugaan kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami sejak usia dini.

    Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, mereka membeberkan pengalaman hidup yang jauh dari gemerlap panggung sirkus. Berikut cerita-cerita pilu mantan pemain sirkus OCI yang diduga mendapat eksploitas.

    Cerita-cerita Pilu Pemain Sirkus OCI

    Vivi Nurhidayah: Disetrum, Dirantai, dan Kabur Demi Kebebasan

    Vivi mengaku tidak ingat sejak kapan ia diambil dari keluarganya. Namun, yang ia ingat, sejak usia dua tahun, ia telah menjalani latihan keras di sebuah rumah milik Fran, Toni, dan Yansen.

    “Sejak umur segitu, saya sudah dapat kekerasan. Kalau tidak bisa latihan, dipukul, ditendang, dirotan. Itu sudah hal biasa buat kami,” ujar Vivi.

    Pindah ke Taman Safari Indonesia di usia 12 tahun, Vivi berharap kehidupannya membaik. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

    “Saya melarikan diri karena tidak tahan. Tiga hari kemudian, saya ditangkap security, dibawa pulang, dan di tengah jalan sudah dipukuli, dikata-katai seperti binatang,” kata Vivi.

    Siksaan berlanjut setibanya di rumah. “Saya disetrum pakai setruman gajah sampai lemas, bahkan sampai ke kelamin. Saya jatuh, minta ampun, tapi mereka tidak peduli. Rambut saya dijambak, kepala dijedotin ke dinding, perut ditonjok. Saya sampai ngompol di situ.” jelasnya.

    Ia dirantai selama dua minggu sebelum dipaksa kembali berlatih. Bertahun-tahun kemudian, Vivi melarikan diri dan berhasil bebas berkat bantuan mantan kekasihnya. Ia kemudian melapor ke Komnas HAM.

    Lisa: Dijual Tanpa Identitas, Dipukul hingga Lupa Keluarga

    Lisa dibawa dari keluarganya sekitar tahun 1976 oleh seseorang bernama Yansen. Saat itu, ia masih kecil dan belum memahami apa yang terjadi.

    “Saya dibawa ke Balikpapan, dimasukkan ke karavan gelap. Saya nangis terus, cari mama, sampai akhirnya capek dan ketiduran,” kenangnya.

    Di sana, Lisa menyaksikan anak-anak lain yang juga dipaksa berlatih di bawah tekanan kekerasan.

    “Setiap ada masalah, kami dipukul, ditampar, ditendang, disambit pakai sandal kayu. Saya selalu mencari mama, tapi lama-lama saya mulai melupakan orang tua saya,” ungkap Lisa.

    Saat berusia 12 tahun, ia meminta dipertemukan dengan keluarganya. “Nanti suatu saat kalau sudah waktunya, kamu akan saya pertemukan,” jawab Tony.

    Lisa tidak pernah diberi identitas resmi. Saat ia meminta izin menikah dan keluar dari sirkus, Tony justru mengamuk: “Enak aja! Kamu itu saya yang pelihara, kok kamu yang ambil?” kata Lisa mencontohkan.

    Lisa akhirnya memilih kabur dan hingga kini tidak tahu siapa orang tuanya.

    Butet: Dipaksa Makan Kotoran Gajah, Dirantai Pakai Rantai Hewan

    Meliliana Damayanti, atau Butet, adalah korban lain yang diambil sejak 1975 dan hingga kini tidak tahu asal-usul dirinya. “Saya juga nggak tahu jelas berapa usia saya. Mereka (OCI) tidak memberikan identitas buat saya,” ungkapnya.

    Salah satu bentuk penyiksaan yang paling ia ingat adalah saat ia dipaksa memakan kotoran gajah karena mencuri makanan. “Itu saya dijejali tahi gajah. Pokoknya mereka memperlakukan saya tidak manusiawi sama sekali,” ungkap Butet.

    Saat berusia 17 tahun, ia pernah dirantai dengan rantai besar bekas gajah sebagai hukuman karena berpacaran dengan seorang karyawan sirkus.

    “Dirantai sampai buang air saja kesulitan. Saya dibantu teman-teman. Pakai rantai gajah yang besar itu.” jelasnya.

    Hingga kini, hidup Butet berjalan tanpa arah, tanpa identitas, dan tanpa kepastian tentang siapa dirinya.

    Rita Louisa: Dilempar Seperti Bola, Disiksa dengan Senyuman

    Rita diambil dari keluarganya saat berusia 3 tahun dengan bujukan balon dan permen. “Saya dilatih dengan keras. Fran melempar saya seperti bola—atas, bawah, ditendang, dilempar lagi. Dia tidak peduli kepala saya masih kecil,” ceritanya.

    Kekerasan yang diterima selalu dibarengi dengan senyum. “Kalau kami salah sedikit, langsung dipukul. Saya pernah ditonjok sampai mata bengkak berdarah. Mereka tidak pernah kasihan,” ungkapnya.

    Rita melarikan diri di usia 14 tahun, dan secara tidak sengaja akhirnya menemukan keluarganya kembali.

    “Saya buka pintu salah, ternyata itu rumah keluarga saya. Mama bilang, ‘Kamu punya kakak kandung yang juga pemain sirkus.’ Saya kaget, ternyata kami semua korban.” pungkas Rita.

    Yuli: Jatuh Koma, Tetap Dipaksa Tampil

    Yuli bersama kakaknya diambil saat masih kecil. Saat ayahnya datang menjenguk, ia malah diusir dengan ancaman. “Papa bilang, ‘Ayo pulang,’ tapi kami diumpetin. Beberapa minggu kemudian, kami dibawa ke sirkus,” kata Yuli.

    Ia dipaksa tampil dalam atraksi berbahaya. Suatu hari, ia jatuh dari kawat dan koma selama 14 jam. “Saya tidak diobati. Begitu sadar, langsung disuruh tampil lagi,” ungkapnya.

    Yuli pernah melarikan diri bersama temannya Eva, tapi mereka ditangkap dan disiksa.

    “Eva lebih menderita. Dia ditelanjangi dan dilecehkan oleh Fran. Saya selamat karena harus segera tampil.” pungkas Yuli.

    Akhirnya Yuli bisa kabur dengan menikahi sesama pemain sirkus.

    Anton: Dibohongi, Dihantui Ancaman Kematian

    Anton dijanjikan akan disekolahkan saat diambil dalam usia 8 tahun. “Mereka bilang, ‘Nanti kalau sudah pintar, akan dikembalikan ke orang tua.’ Tapi ternyata bohong.” kata Anton.

    Saat ia kabur, ia dibohongi bahwa ibunya telah meninggal. “Ibu Yansen bilang, ‘Mama lu udah mati, yang ngurusin kamu cuma saya.’ Saya percaya sampai bertemu kakak saya dan tahu itu dusta,” ucapnya.

    Ketika mencoba melawan, Anton disiksa habis-habisan. “Fran bilang, ‘Ambil belati, mau belek mukanya!’ Saya hampir loncat dari Pondok Indah.” jelas Anton.

    Cerita-cerita memilukan para mantan pemain sirkus OCI membuka mata tentang adanya dugaan eksploitasi. Mereka bukan sekadar penghibur di atas panggung, mereka adalah anak-anak yang dirampas haknya untuk tumbuh dalam cinta dan perlindungan.

  • Bareskrim Cari Laporan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI pada 1997

    Bareskrim Cari Laporan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI pada 1997

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri sedang mencari kembali laporan dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diajukan oleh korban pada 1997.

    “Terkait dengan laporan di tahun 1997, tentu kami masih mencari datanya, mengingat kejadian sudah 28 tahun,” kata Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Brigjen Pol Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Dirtipid PPA-PPO Bareskrim, lanjut Nurul, telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data laporan penyiksaan pemain sirkus OCI.

    Selain mencari data, Nurul juga memastikan Dirtipid PPA-PPO Bareskrim terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait penanganan kasus eksploitasi pemain sirkus OCI.

    “Kami selalu mengikuti kegiatan beberapa kali pertemuan dengan Kementerian PPPA,” katanya dikutip dari Antara.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso meminta Bareskrim Polri membuka kembali kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus OCI.

    Berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) HAM, penyelidikan kasus dugaan eksploitasi sirkus OCI sudah dihentikan oleh Polri pada 1999.

    “Kami mendorong bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya,” kata Sugiat setelah audiensi dengan para korban sirkus OCI, Rabu (23/4/2025).

    Dalam audiensi dengan DPR, seorang korban sirkus OCI Lisa mengaku dirinya diambil oleh pemilik OCI Jansen Manansang sekitar tahun 1976 ketika masih berusia balita.

    Dia saat itu dipisahkan dari kedua orang tuanya untuk menjadi pemain sirkus. “Saya takut, saya nangis, saya minta pulang saat itu, tetapi enggak dikasih. Saya dibawa ke dalam seperti karavan gelap. Saya menangis, saya cari mama saya,” kata Lisa.

    Dia mengaku tidak sendirian pada saat itu karena banyak anak-anak lainnya yang juga ikut menjadi pemain sirkus. Selama latihan, menurut dia, kekerasan kerap terjadi jika pemain melakukan kesalahan.

    “Kita tidak dapat gaji, tidak pernah disekolahkan, hanya belajar itu menulis dan menghitung aja. Itu bukan homeschooling yang mengajari, itu karyawati,” kata Lisa dalam audiensi dengan DPR.

    Dia mengaku berada di lingkungan sirkus OCI itu sampai berusia 19 tahun. Hingga 2025, Lisa mengaku belum mengetahui identitas aslinya dan identitas kedua orang tuanya.

  • Hanya Pernah Kerja Sama Operasional, TNI AU Bantah Miliki Sirkus OCI

    Hanya Pernah Kerja Sama Operasional, TNI AU Bantah Miliki Sirkus OCI

    Jakarta, Beritasatu.com – TNI AU membantah grup sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) milik Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. OCI hanya pernah bekerja sama dengan Puskopau, bukan sebagai pemilik.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Ardi Syahri menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait sirkus OCI milik Puskopau.

    “TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud,” kata Ardi dalam keterangannya diterima Beritasatu.com, Kamis (24/4/2025).

    Ardi Syahri mengakui Puskopau pernah melakukan kerja sama operasional terbatas dengan sirkus OCI, terutama dalam bentuk dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukkan. 

    “Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan,” ujar Ardi.

    Ardi menegaskan TNI AU berkomitmen dalam penegakan hak asasi manusia (HAM), menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM terutama terkait sirkus OCI.

    “Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang,” katanya.

    TNI AU, lanjut dia, tetap berkomitmen menjaga integritas institusi dan senantiasa mendukung prinsip-prinsip hukum dan HAM dalam setiap pelaksanaan tugas.

    Temuan Komnas HAM

    Sebelumnya, Komnas HAM menemukan surat pada 1997 yang menunjukkan sirkus OCI pernah tercatat sebagai unit usaha milik TNI AU melalui Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.

    Temuan itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi XIII DPR dan para mantan pemain sirkus OCI pada Rabu (23/4/2025). 

    Dalam dokumen tersebut tercantum Surat Keputusan Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Puskopau Halim, yang menyebutkan unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau termasuk sirkus.

    Kasus sirkus OCI mencuat karena sejumlah eks pemain melaporkan perlakuan eksploitasi terhadap anak-anak dalam sirkus, termasuk pelanggaran hak atas pendidikan, kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

    Para korban mengaku selama 20 tahun pengelola sirkus OCI mengeksploitasi pemain tetapi tidak tersentuh hukum. Mereka berharap ada keadilan setelah kasus ini viral.

  • Meninggal Dunia, Hamzah Sulaiman Dikenal sebagai Budayawan-Pengusaha

    Meninggal Dunia, Hamzah Sulaiman Dikenal sebagai Budayawan-Pengusaha

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Dunia budaya dan kuliner Yogyakarta berduka. Pendiri House of Raminten Hamzah Sulaiman atau yang dikenal dengan nama Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Tanoyohamidjinindya, meninggal dunia pada usia 75 tahun, Rabu (23/4/2025) pukul 22.34 WIB di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

    Hamzah merupakan sosok ikonik yang dikenal luas sebagai tokoh budaya dan pengusaha kuliner yang nyentrik. Ia menciptakan karakter Raminten yang khas melalui pertunjukan ketoprak humor yang melekat di hati masyarakat, dan kemudian mengembangkannya menjadi konsep restoran bernuansa tradisional Jawa yang unik melalui House of Raminten.

    Tak hanya itu, almarhum juga mendirikan Hamzah Batik, sebuah pusat oleh-oleh dan batik yang menjadi tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara di kawasan Malioboro. Usahanya banyak mengangkat unsur budaya lokal dan membawanya ke panggung yang lebih luas, menjadikannya figur penting dalam pelestarian budaya Jawa modern.

    Jenazah Hamzah Sulaiman, pendiri House of Raminten disemayamkan di Rumah Duka Perkumpulan Urusan Kematian Jogjakarta (PUKJ) Kasihan, Bantul. Prosesi kremasi dijadwalkan pada Sabtu (26/4/2025).

    Kepergian Hamzah Sulaiman, pendiri House of Raminten meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Yogyakarta dan para pelaku seni budaya. Warisan karyanya akan terus dikenang sebagai bagian dari identitas budaya Kota Yogyakarta.

  • KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

    KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Windy “Idol” Yunita Bastari Usman (WY) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama WY,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap wiraswasta Rinaldo Septariando B sebagai saksi kasus pencucian uang Hasbi Hasan. Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk mendalami kasus tersebut.

    KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami dalam pemeriksaan Windy Idol dan Rinaldo. Hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Hasbi Hasan masih berstatus terpidana setelah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap dalam pengurusan perkara di MA. 

    Selain kasus suap, Hasbi Hasan juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencucian uang.

    Sebelumnya, Windy Idol telah menjalani pemeriksaan KPK pada Selasa (26/3/2024). Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.

    Seusai pemeriksaan, Windy Idol mengaku dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut dan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP. 

    “Iya seperti yang dibicarakan saja. Sudah (terima SPDP),” kata Windy di gedung KPK, Jakarta.

    Diungkapkan Windy Idol, dirinya sudah menerima SPDP sejak Januari 2024 lalu. Hanya saja, untuk pemeriksaan kali ini, dia mengaku kapasitasnya masih sebagai saksi. 

    Di lain sisi, Windy mengeklaim dirinya tidak tahu-menahu soal dasar dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus TPPU Hasbi Hasan. Dia hanya menyampaikan harapan agar proses hukum yang tengah dihadapinya dapat berjalan dengan lancar.

    “Saya enggak tahu, kita tunggu saja gimana beritanya. Mohon doanya ya. Ya semoga ini sih maksudnya bisa berjalan lancar baik-baik saja, terus cepat beres,” ujar Windy Idol.