Author: Beritasatu.com

  • Kendaraan Kelebihan Muatan Rugikan Negara Rp 43 Triliun Per 10 Tahun

    Kendaraan Kelebihan Muatan Rugikan Negara Rp 43 Triliun Per 10 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat kendaraan over dimensi dan over load atau kelebihan muatan merugikan negara akibat kerusakan jalan diperkirakan mencapai Rp 43 triliun per 10 tahun. 

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut selain kerugian, kendaraan kelebihan muatan juga menyumbang sekitar 30-40% kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat.

    Maka dari itu, Korlantas akan secara intensif melakukan penindakan terhadap kendaraan kelebihan muatan sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan transportasi. 

    “Langkah tegas Korlantas Polri dalam menertibkan kendaraan over dimensi, merupakan kejahatan lalu lintas, dan over load, merupakan pelanggaran lalu lintas, mendapat dukungan luas dari masyarakat dan instansi pemerintah,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025). 

    Adapun penertiban itu dianggap penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan berat.

    Hingga saat ini, pemerintah terus memperkuat langkah menargetkan menuju Indonesia bebas kendaraan kelebihan muatan pada 2026. Penertiban ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan masa transisi bagi pelaku usaha.

    “Kami akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif di samping penegakan hukum,” tutur Agus.

  • Korlantas Targetkan Zero Kendaraan Over Dimensi dan Load pada 2026

    Korlantas Targetkan Zero Kendaraan Over Dimensi dan Load pada 2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara intensif melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load  sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan transportasi. 

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, pihaknya tidak bekerja sendiri melainkan bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyukseskan target menuju zero kendaraan over dimensi dan over load   2026.

    “Penertiban ini didukung oleh sejumlah kementerian dan instansi, seperti, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, yang mengoordinasikan kebijakan lintas sektor dalam penguatan sistem transportasi nasional,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

    Kemudian Kementerian Perhubungan sebagai pembuat regulasi teknis kendaraan dan pelaksana pengawasan, Kementerian Perdagangan yang mengatur distribusi logistik barang agar sesuai dengan beban standar. 

    Selanjutnya Kementerian Pekerjaan Umum yang menangani pembangunan dan perawatan jalan nasional serta tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang menerapkan sistem Weigh-In-Motion (WIM) di sejumlah ruas tol. 

    Tidak hanya itu, Dinas Perhubungan Daerah, yang aktif dalam pengawasan dan razia di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Asosiasi Pengusaha Logistik dan Transportasi yang diajak berkolaborasi agar pelaku usaha menyesuaikan armadanya dengan aturan.

    Hingga saat ini, pemerintah terus memperkuat langkah menargetkan menuju Indonesia bebas over dimensi dan over load pada 2026. Penertiban ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan masa transisi bagi pelaku usaha. 

    “Kami akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif di samping penegakan hukum,” tutur Agus.

  • Komnas Perempuan Kecam Keras Grup Fantasi Sedarah di Facebook

    Komnas Perempuan Kecam Keras Grup Fantasi Sedarah di Facebook

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kecaman keras terhadap grup Facebook Fantasi Sedarah serta komunitas serupa yang menyebarkan konten inses dan kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga seolah hal tersebut normal.

    “Keberadaan grup ini jelas melanggar hukum dan menunjukkan bagaimana ruang digital dimanfaatkan predator seksual untuk meraup keuntungan sekaligus memperluas jejaring berbahaya, khususnya bagi perempuan dan anak,” tegas Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor di Jakarta, Rabu (28/5/2025) dikutip dari Antara.

    Ia menilai inses adalah bentuk kekerasan seksual paling merusak karena terjadi dalam lingkungan terdekat korban.

    Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pelaku kekerasan seksual dalam lingkup keluarga dikenakan hukuman yang diperberat sepertiga dari pidana utama.

    “Ketika rumah, yang semestinya menjadi tempat aman, justru menjadi lokasi kekerasan seksual, maka bukan hanya fisik korban yang terluka, tetapi juga rasa aman, kepercayaan, bahkan kemanusiaan mereka,” tambah Maria.

    Komnas Perempuan juga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi para korban yang mungkin belum terjangkau, tetapi telah menjadi sasaran kekerasan dari pelaku inses. Maria menegaskan bahwa relasi kekuasaan inilah yang membuat korban sangat rentan, dan negara harus hadir untuk melindungi mereka dari bahaya berkelanjutan.

  • Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 10 M

    Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 10 M

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggarap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2019-2022. 

    Terbaru, KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap empat aset tanah dan bangunan di Jatim terkait kasus korupsi dana hibah Jatim tersebut. Nilai aset diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. 

    “Bahwa pada 15-22 Mei KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Probolinggo (satu bidang), Banyuwangi (satu bidang), dan Pasuruan (dua bidang),” ujar jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta dikutip Rabu (28/5/2025).

    Budi mengungkapkan, empat aset tersebut diperkirakan senilai Rp 10 miliar. Hanya saja, aset-aset tersebut masih atas nama orang lain.

    Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita aset berupa sejumlah bidang tanah dan satu unit apartmen terkait kasus ini. Total nilai tanah dan satu unit apartemen yang disita tersebut sebesar Rp 9 miliar.

    “Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar. Penyitaan dilakukan pada 12 sampai 15 Mei 2025,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (15/5/2025) lalu.

    Budi membeberkan rangkaian penyitaan tersebut, yakni tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, satu unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo dan satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022,” jelas Budi.

    Diketahui, KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

  • Diaz Hendropriyono Diangkat Jadi Komut Telkomsel

    Diaz Hendropriyono Diangkat Jadi Komut Telkomsel

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada Rabu (28/5/2025), Diaz FM Hendropriyono diangkat sebagai komisaris utama Telkomsel.

    Sementara itu, Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, dan Rico Rustombi sebagai komisaris, serta Chandra A Setiawan sebagai komisaris independen. RUPST jua menetapkan Stanislaus Susatyo ditetapkan sebagai direktur sales.

    Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Saki H Bramono menyampaikan, penetapan susunan baru komisaris dan direksi Telkomsel sejalan dengan strategi Telkomsel untuk ikut serta berperan dalam memajukan Indonesia melalui akselerasi pengembangan layanan mobile dan fixed broadband, guna memperkuat ekosistem digital Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan.

    Penetapan tersebut juga untuk mendorong dan mengembangkan pemanfaatan teknologi telekomunikasi digital terkin, serta meningkatkan kinerja bisnis perusahaan.

    Dengan perubahan tersebut, untuk susunan komisaris Telkomsel saat ini sebagai berikut:

    Untuk susunan direksi Telkomsel saat ini sebagai berikut:

    • Direktur Utama : Nugroho
    • Direktur Finance & Risk Management : Daru Mulyawan
    • Direktur Sales : Stanislaus Susatyo
    • Direktur Network : Indra Mardiatna
    • Direktur Planning & Transformation : Wong Soon Nam
    • Direktur Information Technology : Joyce Shia
    • Direktur Marketing : Derrick Heng
    • Direktur Human Capital Management : Indrawan Ditapradana

  • Indosat Bagi Dividen Rp 2,7 Triliun dan Angkat Nezar Patria Jadi Komut

    Indosat Bagi Dividen Rp 2,7 Triliun dan Angkat Nezar Patria Jadi Komut

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 yang digelar di Jakarta pada Rabu (28/5/2025), PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) mengumumkan susunan anggota direksi dan komisaris. Salah satunya mengangkat Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria sebagai komisaris utama.

    Berikut dewan direksi terbaru Indosat:

    Direktur Utama: Vikram Sinha
    Direktur : Lee Chi Hung, Muhammad Buldansyah, Irsyad Sahroni, Ahmad Zulfikar, Cheung Kwok Tung, Syed Bilal Kazmi

    Dewan komisaris Indosat:

    Komisaris Utama: Nezar Patria 
    Wakil Komisaris Utama: Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo, Fok Kin Ning Canning
    Komisaris: Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Rene Heinz Werner, Woo Chiu Man Cliff, Cheung Kwan Hoi, Efthymios Tsokanis, Sugito Walujo, Achmad Syah Reza
    Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan, Wijayanto, Hernando, Rudiantara, Ajay Bahri

    Pada RUPST ini, para pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 2,7 triliun atau setara dengan Rp 83,3 per saham.

    President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha menyampaikan, seiring dengan pertumbuhan Indosat menjadi AI-TechCo, pembagian dividen ini menjadi bukti nyata neraca keuangan yang sehat, serta komitmen memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham. 

    “Hal ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham atas arah dan kemampuan tim mengeksekusi strategi yang fokus pada konsumen untuk menciptakan dampak terukur terhadap misi memberdayakan Indonesia,” kata Vikram.

  • Menaker Tegas Larang Syarat Batas Usia dalam Lowongan Kerja

    Menaker Tegas Larang Syarat Batas Usia dalam Lowongan Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Pasalnya masih banyak dijumpai sejumlah persyaratan yang membuat masyarakat kesulitan melamar pekerjaan, salah satunya adanya syarat batas usia. 

    Menaker menyampaikan, SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah terkait prinsip nondiskriminatif, agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara objektif dan adil.

    Menaker menegaskan, dunia kerja harus menjadi ruang yang bebas diskriminasi, serta memberi kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia. Ia menambahkan, prinsip ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin hak setiap warga atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

    Yassierli tidak menampik bahwa hingga kini masih ditemukan praktik rekrutmen yang diskriminatif, seperti pembatasan usia, persyaratan berpenampilan menarik, warna kulit, hingga asal suku.

    “Poin utama dari SE ini adalah (melarang) diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen tenaga kerja,” tegas Yassierli, Rabu (28/5/2025).

    Terkait pembatasan usia, menaker mengatakan ada persyaratan lain yang bisa menjadi pengecualian. Pertama, untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata memengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kedua, tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan.

    Menaker juga menekankan, ketentuan dalam SE ini berlaku pula untuk tenaga kerja penyandang disabilitas. Proses rekrutmen harus mempertimbangkan kompetensi, bukan kondisi fisik.  

  • Buka Gerakan Nasional Ayo Mondok, Raffi Ahmad: Santri Harus Pede

    Buka Gerakan Nasional Ayo Mondok, Raffi Ahmad: Santri Harus Pede

    Kediri, Beritasatu.com – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad membuka secara resmi kegiatan Gerakan Nasional Ayo Mondok, di Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan, Kota Kediri, Rabu (28/5/2025).

    Forum ini membahas berbagai isu strategis di lingkungan pesantren, termasuk perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

    Rafi Ahmad dalam sambutannya menyampaikan era digital membuka peluang besar bagi para santri untuk tampil dan menyampaikan pesan-pesan keagamaan secara lebih luas dan modern.

    “Santri harus percaya diri. Mereka bukan hanya pewaris tradisi, tetapi juga pemimpin masa depan. Kita harus mengajarkan agama dengan cinta dan menjangkau masyarakat lewat media seperti Instagram dan TikTok,” ujar Rafi dalam kegiatan yang dihadiri lebih dari 600 Ibu Nyai dan Kiai dari berbagai daerah. 

    Sementara itu, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari forum ini akan sejalan dengan program Pemkot Kediri dalam penanganan kekerasan berbasis gender.

    “Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini tetapi bisa menjadi gerakan berkelanjutan untuk melindungi generasi muda dan memperkuat pesantren sebagai pusat peradaban,” ujarnya.

  • Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

    Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

    Jakarta, Beritasatu.com – PT PLN (Persero) siap menjalankan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang resmi diluncurkan pemerintah sebagai acuan strategis pembangunan sistem ketenagalistrikan nasional selama 10 tahun ke depan. Dalam dokumen strategis ini, total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW) dengan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 76% sekaligus menjadikan RUPTL 2023-2024 yang paling hijau hingga saat ini.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, RUPTL 2025-2034 merupakan rujukan penting ketenagalistrikan nasional yang akan menjadi landasan Indonesia dalam mencapai target net zero emissions (NZE) pada 2060. Pengesahan RUPTL juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi dan transisi energi di tanah air.

    “Kalau kita disiplin jalankan, maka 2034 itu sudah melampaui target RUKN (Rencana Umum
    Ketenagalistrikan Nasional) terhadap energi terbarukan. Yang penting kita konsisten,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers RUPTL 2025-2034 di Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Suasana Konferensi Pers Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin, 26 Mei 2025. (PLN/Istimewa)

    Dalam RUPTL terbaru ini, lanjut Bahlil, pemerintah menetapkan porsi bauran EBT dan sistem penyimpanan energi (storage) hingga 76% atau sebesar 52,9 GW dari total tambahan kapasitas pembangkit yang terdiri dari pembangkit tenaga surya sebesar 17,1 GW, tenaga air 11,7 GW, panas bumi 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, dan energi nuklir 0,5 GW.

    Pembangkit hijau tersebut juga ditopang oleh sistem penyimpanan energi sebesar 10,3 GW yang terdiri atas pumped storage dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 6 GW dan battery energy storage system (BESS) 4,3 GW.

    Sementara porsi energi fosil hanya mencakup sekitar 24% dari total kapasitas tambahan yang terdiri atas pembangkit berbahan bakar gas sebesar 10,3 GW dan batubara sebesar 6,3 GW.

    ”Ini semua kita lakukan dengan memperhitungkan, mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi kita. Jadi konsumsi listrik per kapita kita juga kita sudah hitung secara seksama,” ucap Bahlil.

    Bahlil menjelaskan, pengembangan kapasitas pembangkit akan dilakukan dalam dua tahap. Pada lima tahun pertama, akan ada penambahan kapasitas sebesar 27,9 GW yang terdiri atas 12,2 GW EBT, yakni 3,2 GW Pembangkit Listrik Tenaga Air, 6 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, 1,6 GW Pembangkit Listrik Tenaga Angin, 0,9 GW Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, 0,5 GW Pembangkit Listrik Bioenergi, dan pembangunan sistem penyimpanan energi sebesar 3 GW. Selain itu, penambahan 9,2 GW Pembangkit Listrik Tenaga Gas, dan 3,5 GW Pembangkit Listrik Tenaga Uap rendah emisi dari proyek yang telah masuk tahap penyelesaian konstruksi juga dilakukan.

    “Lalu memasuki lima tahun berikutnya, dari total 41,6 GW rencana penambahan kapasitas pembangkit, bauran EBT dan penyimpanan energi akan menopang sebesar 37,7 GW atau sekitar 90% dari total kapasitas. Sementara sisanya sebesar 3,9 GW berasal dari pembangkit berbasis fosil,” jelas Bahlil.

    Ilustrasi PLTS Terapung Cirata 192 MWp yang merupakan PLTS terapung terbesar se-Asia Tenggara dan ketiga di dunia berada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (PLN/Istimewa)

    Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga menegaskan kesiapan PLN dalam melaksanakan implementasi RUPTL paling hijau sepanjang sejarah ini. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan keandalan sistem kelistrikan berbasis energi terbarukan yang efisien dan terjangkau dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam domestik.

    “Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, PLN siap melaksanakan arahan Pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam menjalankan RUPTL 2025-2034. Melalui RUPTL terhijau ini, PLN berkomitmen menghadirkan sistem kelistrikan yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Darmawan.

  • Waspada Penyakit Batuk Haji Mengintai Jemaah, Ini Cara Mencegahnya

    Waspada Penyakit Batuk Haji Mengintai Jemaah, Ini Cara Mencegahnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibadah haji, sebagai rukun Islam kelima, merupakan momen suci yang mendatangkan pahala tak ternilai bagi umat muslim yang menunaikannya. Namun, di balik kemuliaan ibadah ini, rangkaian aktivitas yang padat dan lingkungan yang menantang membuat jemaah rentan terhadap berbagai penyakit, salah satunya adalah penyakit batuk haji.  

    Penyakit batuk haji atau dikenal sebagai “hajj cough” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan batuk yang sering dialami jemaah haji, baik selama menjalankan ibadah di tanah suci maupun setelah kembali ke negara asal.

    Batuk ini biasanya disertai gejala pernapasan, seperti pilek, sakit tenggorokan, atau sesak napas. Menurut penelitian Gautret et al (2016), sekitar 90% jemaah haji melaporkan gejala pernapasan, termasuk batuk, selama pelaksanaan ibadah haji.

    Batuk haji dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari infeksi virus seperti influenza, infeksi bakteri seperti Streptococcus pneumoniae, hingga iritasi akibat paparan debu dan suhu ekstrem di Makkah dan Madinah. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih serius jika tidak ditangani dengan baik.

    Penyebab Jemaah Rentan Terkena Penyakit Batuk Haji  

    Ada beberapa faktor yang membuat jemaah haji rentan terhadap penyakit batuk haji dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Berikut ini penyebab utamanya yang disitat dari berbagai sumber,

    1. Keramaian dan penularan penyakit  

    Setiap tahun, lebih dari 2 juta jemaah dari berbagai belahan dunia berkumpul di lokasi ibadah, seperti Masjidil Haram, Mina, dan Arafah. Keramaian ini menciptakan lingkungan ideal untuk penularan penyakit melalui tetesan udara (droplet) saat batuk atau bersin. Penelitian oleh Al-Tawfiq et al (2016) menyebutkan kepadatan jemaah adalah faktor utama penyebaran infeksi pernapasan selama haji.  

    2. Kondisi lingkungan yang ekstrem  

    Suhu di Makkah dapat mencapai 47 derajat celsius, ditambah dengan debu yang beterbangan di udara. Kondisi ini sering menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, memicu batuk dan sakit tenggorokan. Paparan debu juga dapat memperparah gejala pada jamaah yang memiliki riwayat alergi atau asma.  

    3. Kelelahan fisik dan penurunan imunitas  

    Rangkaian ibadah haji, seperti wukuf di Arafah, lempar jamrah, dan tawaf, membutuhkan stamina fisik yang tinggi. Ditambah dengan perjalanan jauh dan kurang tidur, daya tahan tubuh jamaah sering kali melemah. Kondisi ini membuat tubuh lebih rentan terhadap infeksi virus atau bakteri penyebab penyakit batuk haji.  

    Cara Mencegah Penyakit Batuk Haji  

    Untuk menjaga kesehatan selama ibadah haji dan mencegah penyakit batuk haji, berikut ini lima tip praktis yang dapat diterapkan oleh jemaah, yang dikutip dari Arab News.  

    1. Kenakan masker pada area ramai  

    Menggunakan masker di tempat-tempat padat, seperti Masjidil Haram atau Mina sangat penting untuk melindungi saluran pernapasan dari mikroorganisme berbahaya dan debu. Pilih masker medis atau N95 untuk perlindungan maksimal.  

    2. Cukupi kebutuhan cairan tubuh  

    Dehidrasi dapat melemahkan daya tahan tubuh, sehingga jemaah disarankan untuk minum air secara rutin, baik air putih maupun air zamzam. Usahakan konsumsi setidaknya dua liter per hari dengan porsi kecil tetapi konsisten untuk menjaga hidrasi.  

    3. Pastikan tubuh mendapat istirahat cukup  

    Kelelahan akibat aktivitas fisik yang intens dapat menurunkan imunitas. Oleh karena itu, usahakan untuk mendapatkan tidur dan istirahat yang cukup di sela-sela rangkaian ibadah haji. Manfaatkan waktu di penginapan untuk memulihkan tenaga.

    4. Lindungi diri dari paparan sinar matahari  

    Suhu panas di Makkah, yang bisa mencapai 40–45 derajat celsius, meningkatkan risiko dehidrasi dan iritasi pernapasan. Gunakan payung, kenakan pakaian berwarna cerah, dan oleskan tabir surya untuk melindungi diri. Hindari aktivitas di luar ruangan pada siang hari jika memungkinkan.  

    5. Jaga jarak dari orang yang sakit  

    Jika ada jemaah di sekitar Anda yang tampak sakit, menjaga jarak adalah langkah bijak untuk mengurangi risiko penularan. Hindari kontak langsung dan pastikan Anda tetap memakai masker di lingkungan ramai.  

    Penyakit batuk haji merupakan tantangan kesehatan yang umum dihadapi jemaah haji akibat keramaian, lingkungan ekstrem, dan kelelahan fisik. Jika tidak ditangani, batuk ini dapat berkembang menjadi komplikasi serius seperti pneumonia, yang berisiko tinggi bagi jemaah lanjut usia atau dengan penyakit kronis.