Author: Beritasatu.com

  • Farhan Temukan 30 Persen Hewan Kurban Tidak Layak Dijual

    Farhan Temukan 30 Persen Hewan Kurban Tidak Layak Dijual

    Bandung, Beritasatu.com — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melakukan pemantauan hewan kurban yang menjalani pemeriksaan ante mortem. Hasilnya, ditemukan 30 persen hewan kurban tidak layak dijual

    Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan terhadap hewan kurban. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memantau proses pemeriksaan ante mortem pada hewan kurban.

    Pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum penyembelihan di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak.

    Farhan menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan demi memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Ia menyatakan, satu ekor hewan sakit saja bisa berisiko menularkan penyakit, sehingga perlu deteksi dini.

    “Lebih baik mencegah dari awal daripada menunggu ada kasus penyakit menular,” ujar Farhan kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Pemerintah Kota Bandung kini menggunakan aplikasi e-Selamat, inovasi digital yang memungkinkan masyarakat memeriksa kesehatan hewan kurban secara transparan. 

    Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberi “kalung sehat” dengan QR Code berisi informasi kesehatan dan foto hewan tersebut.

    “Dengan aplikasi ini, tidak ada lagi celah pemalsuan atau pertukaran hewan,” katanya.

    Masyarakat, baik penjual maupun pembeli, diimbau mengunduh aplikasi tersebut agar bisa memastikan hewan yang dibeli aman dan sesuai syariat.

    Hingga awal Juni 2025, sekitar 10.000 hewan kurban telah masuk ke Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, 30 persen dinyatakan belum layak, terutama karena belum cukup umur.

    Sementara itu, 70 persen atau sekitar 7.000 ekor domba, kambing, sapi, hingga kerbau telah dinyatakan sehat dan layak. Pemilihan Pussenkav sebagai lokasi pemeriksaan bukan tanpa alasan. Fasilitas ini memiliki kandang dan tenaga terlatih dalam pemeliharaan hewan, khususnya kuda. Namun, Farhan mengingatkan agar jumlah hewan di sana tidak melebihi kapasitas.

    “Pussenkav tetap harus menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pemeliharaan kuda,” tegasnya.

    Pemkot juga mengimbau masyarakat menggunakan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersedia di wilayah Ciroyom dan Cisaranten, serta beberapa RPH swasta.

    “Kalau sibuk, lebih baik serahkan ke RPH yang diawasi dan memiliki tenaga bersertifikat,” ujarnya.

    Para juru sembelih di RPH harus memiliki sertifikat kompetensi, guna mencegah kesalahan penanganan hewan maupun limbah pemotongan.

    Farhan juga menyinggung isu lingkungan, terutama penggunaan plastik pembungkus daging kurban. Ia mendorong penggunaan plastik yang bisa didaur ulang dan menyebut Pasar Gedebage sebagai contoh lokasi dengan sistem pengelolaan sampah organik yang baik.

    Meski penjualan belum setinggi tahun lalu yang mencapai 16.000 ekor, Farhan optimis target tersebut bisa tercapai dengan sisa waktu yang ada.

    “Minat beli sudah terlihat meningkat, bahkan pedagang mulai jualan lebih awal tahun ini,” ungkapnya.

    Hewan kurban yang masuk ke Bandung mayoritas berasal dari Garut, Tasikmalaya, dan daerah sekitarnya. Namun, Farhan mengapresiasi meningkatnya jumlah warga Bandung yang mulai beternak domba sendiri.

  • Dihujat karena Lepas Hijab, Olla Ramlan: Terima Kasih Ya

    Dihujat karena Lepas Hijab, Olla Ramlan: Terima Kasih Ya

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Olla Ramlan dihujat netizen setelah memutuskan untuk membuka hijabnya. Olla Ramlan pun tidak membalasnya dengan kebencian.

    “Untuk netizen, terima kasih atas segala pujian, cacian, apa namanya hinaan atau pun doa-doa indah yang sudah kalian sampaikan ke aku,” kata Olla Ramlan dikutip dari channel YouTube, Selasa (3/6/2025).

    Olla Ramlan merasa, sebagai manusia bahwa dirinya bukan merupakan orang yang sempurna.

    “Aku menerima semua segala bentuknya, karena aku juga manusia biasa, yang harus intropeksi diri banyak,” lanjutnya.

    “Insyaallah aku jalanin ini dengan bismillah,” tuturnya.

    Sebelumnya, kabar mencuat terkait selebritas Olla Ramlan yang diduga bakal melepas hijab semakin santer terdengar. Bahkan, Olla Ramlan terlihat menghapus semua fotonya yang menggunakan hijab di akun Instagram miliknya. Netizen menduga, Olla akan melepas hijabnya.

    Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com dari akun Instagram milik Olla Ramlan, terlihat Olla Ramlan hanya menyisakan 12 foto pada feed di Instagram.

    Mantan istri Muhammad Aufar Hutapea itu hanya menyisakan foto-foto anak-anaknya serta dirinya tanpa mengenakan hijab saat bersama anak-anaknya.

    Dugaan Olla Ramlan akan melepas hijab itu, mencuat saat dirinya hadir di pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Gianyar, Bali.

    “Sudah buka saja kali, yang baju krem (Olla Ramlan) nyicil ya? Ngapain sih nyicil-nyicil,” kata Luna Maya.

    Bahkan, sahabat Luna Maya, Patricia Gouw pun secara blak-blakan menyebut Olla Ramlan sudah berniat untuk membuka hijabnya.

    “Sudah buka saja kerudungnya, ngapain sih nyicil-nyicil,” balas Patricia Gouw.

  • Kasus Vadel Badjideh, Kejari Jaksel: Berkas Lengkap dan Ditetapkan P21

    Kasus Vadel Badjideh, Kejari Jaksel: Berkas Lengkap dan Ditetapkan P21

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) secara resmi telah menerima berkas P21 Vadel Badjideh, tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani alias Lolly, putri dari artis Nikita Mirzani.

    Proses tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan, telah dilakukan pada hari ini, Selasa (3/6/2025).

    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menyampaikan, setelah dilakukan penelitian atas berkas perkara dari Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya menyatakan berkas telah lengkap.

    “Setelah kita melakukan penelitian berkas dari teman-teman penyidik, kami nyatakan berkas lengkap dan ditetapkan sebagai P21. Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II,” ujar Haryoko di Kantor Kejari Jaksel.

    Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan penyempurnaan surat dakwaan sebelum kasus Vadel Badjideh disidangkan di pengadilan.

    Vadel Nyatakan Siap Hadapi Persidangan

    Di sisi lain, kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik menegaskan kliennya siap menghadapi proses sidang dan pembuktian di pengadilan.

    Oya menyatakan Vadel akan menyampaikan sendiri pernyataannya di hadapan keluarga Lolly jika memang dihadirkan dalam sidang.

    “Insyaallah Vadel siap untuk menjalani persidangan,” kata Oya kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan.

    Oya juga menyebut keluarga Vadel sangat menantikan proses hukum ini agar bisa segera memperoleh kejelasan dan kepastian hukum bagi kliennya.

    “Justru pihak keluarga Vadel menunggu momen ini agar semuanya bisa dibuktikan di persidangan,” ungkapnya.

    Meski demikian, Oya mengungkapkan, sempat ada niat untuk menempuh jalur mediasi dengan pihak pelapor, yakni Nikita Mirzani.

    Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena kondisi pribadi Nikita yang saat itu juga sedang menghadapi masalah hukum lainnya.

    “Awalnya kami ingin berupaya damai, tetapi karena pelapor sedang dalam situasi sulit, kami memutuskan untuk fokus masing-masing dulu,” ujar Oya.

    Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap dan tahap II yang telah dilakukan, kasus Vadel Badjideh akan segera memasuki agenda sidang perdana dalam waktu dekat. Publik kini menantikan proses hukum ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak artis Nikita Mirzani.

  • Al Ghazali Urus Berkas Pernikahan di KUA Kebayoran Lama

    Al Ghazali Urus Berkas Pernikahan di KUA Kebayoran Lama

    Jakarta, Beritasatu.com – Kantor Unit Agama (KUA) Kebayoran Lama membenarkan bahwa putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al Ghazali sudah mengurus berkas pernikahannya.

    “Bahwa benar, saudara Al Ghazali sudah mengurus semua berkas pernikahan di sini,” kata Kepala KUA Kebayoran Lama Ahmad Chalabi dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (3/6/2025).

    Ahmad Chalabi mengatakan, pengurusan berkas pernikahan yang dilakukan Al Ghazali di KUA Kebayoran Lama karena sesuai dengan domisili atau tempat tinggal Al Ghazali.

    “Dia (Al Ghazali) kan memang tinggalnya di Kebayoran Lama, maka tentunya untuk mendaftar pernikahan harus sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) asal dia tinggal,” tuturnya.

    Menurutnya, pengurusan berkas pernikahan yang dilakukan Al Ghazali sudah lama.

    “Mungkin sekitar tiga minggu yang lalu, karena ada utusan dari pihak dia yang mengurus berkasnya,” tambahnya.

    Sayangnya, Ahmad Chalabi tidak memberikan secra detail lokasi pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise.

    “Untuk lokasinya, mohon maaf tidak bisa saya sebutkan karena bukan kapasitas saya untuk menjawab,” bebernya.

    “Namun, yang pasti bukan di kawasan Kebayoran Lama dan saudara Al Ghazali sudah mengurus rekomendasi pernikahan di luar Kebayoran Lama,” tutupnya.

  • Vadel Badjideh Ditahan di Rutan Cipinang

    Vadel Badjideh Ditahan di Rutan Cipinang

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) dari Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya pihak kejaksaan menitipkan TikTokers Vadel Alfajar Badjideh (VAB) atau Vadel Badjideh ke Rutan Cipinang.

    “Untuk saudara VAB ditahan di Rutan cipinang selama 20 hari kedepan terhitung dari 3 Juni 2025 sampai 22 Juni 2025,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

    Ada pun pasal yang dikenakan terhadap Vadel Badjideh, yaitu Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Kemudian, Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Selain perlindungan anak, saudara VAB juga kami kenakan Pasal 428 ayat (1) Huruf (A) juncto Pasal 60 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” lanjutnya.

    “Lalu, ada pula tindak pidana yang diatur dalam Pasal 348 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tutupnya.

  • Sapi 1 Ton dari Warga Transmigrasi Dharmasraya Jadi Kurban Prabowo

    Sapi 1 Ton dari Warga Transmigrasi Dharmasraya Jadi Kurban Prabowo

    Padang, Beritasatu.com – Kebanggaan menyelimuti warga Nagari Salang Gaung, Jorong Padang Bintungan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Alasannya, setelah seekor sapi Simmental berbobot 1.021 kilogram (kg) milik dua warga transmigrasi, Suroso dan Jakimin, terpilih sebagai hewan kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha 2025.

    Sapi jantan berukuran raksasa ini memiliki panjang tubuh mencapai 2,65 meter dan tinggi sekitar 1,5 meter. Sapi tersebut juga telah dirawat secara telaten selama lebih dari tiga tahun enam bulan.

    Menurut data Sekretariat Presiden, sapi ini memenuhi semua syarat administratif dan fisik sebagai hewan kurban presiden. Keputusan ini menjadi catatan bersejarah karena baru pertama kali sapi kurban presiden berasal dari wilayah transmigrasi Sitiung, Dharmasraya.

    Suroso, salah satu pemilik sapi, mengungkapkan rasa syukur atas terpilihnya sapi mereka. “Kami sangat bangga dan tidak menyangka sapi kami dipilih. Ini hasil kerja keras dan ketelatenan selama bertahun-tahun,” ujar Suroso, Selasa (3/6/2025).

    Saat ini, sapi tersebut masih dalam perawatan intensif sebelum diberangkatkan ke lokasi pemotongan resmi untuk kurban presiden. Sekretaris Wali Nagari Salang Gaung Defrianto, menyebut prestasi ini sebagai bukti nyata peternakan rakyat bisa bersaing di tingkat nasional jika ditekuni secara serius.

    “Ini membuktikan peternak kecil pun bisa menghasilkan sesuatu yang luar biasa jika konsisten dan telaten,” ucapnya.

    Keberhasilan ini pun diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi para peternak lokal lain di Sumatera Barat, khususnya di wilayah transmigrasi, untuk terus mengembangkan usaha peternakan secara profesional dan berkelanjutan.

  • Tak Bisa Rujuk dengan Arya Saloka, Putri Anne: Komunikasi Gue Diblokir

    Tak Bisa Rujuk dengan Arya Saloka, Putri Anne: Komunikasi Gue Diblokir

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Putri Anne akhirnya buka suara terkait keputusannya untuk bercerai dari suaminya, Arya Saloka yang resmi diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

    “Kalian enggak tahu kan kenapa gue enggak bisa rujuk?” kata Putri Anne dikutip dari akun TikTok @tiktokselebriti, Selasa (3/6/2024).

    Menurutnya, hubungan yang terjadi di antara keduanya sudah tidak sehat untuk dijalankan.

    “Rujuk? Helo, kalian bilang gue harus rujuk?” jelasnya.

    Putri Anne mengatakan, dirinya sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan Arya Saloka secara baik-baik. Sayangnya, niat baik darinya ditolak Arya Saloka.

    “Apa yang mau dirujukin? Kalau komunikasi hanya satu arah,” ungkapnya.

    “Kalian tahu enggak, komunikasi gue diblok. Instagram gue saja juga diblok. Apa itu yang dinamakan rujuk?” jelasnya.

    Putri Anne merasa, apabila rumah tangganya ingin dipertahankan maka harus ada inisiatif dari pihak laki-laki, dalam hal ini Arya Saloka.

    “Bicara rujuk itu hubungan dari hati ke hati. Namun, kalau sesama platform enggak bisa rujuk. Terus gue harus apa? Apa yang mau dirujukin?,” tutupnya.

    Sebelumnya, Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada 6 Agustus 2017. Pada saat menikah, Putri Anne memilih untuk mengikuti keyakinan dari Arya Saloka.

    Dari pernikahan keduanya, mereka memiliki satu orang anak laki-laki bernama Ibrahim Jalal Ad Din Rumi, yang lahir pada 11 September 2019.

    Sayangnya, pada April 2024, Arya Saloka mengajukan gugatan perceraian dengan Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

    “Bahwa benar, yang bersangkutan atas nama Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo Bin R Hardono Surowilogo telah menggugat perceraian terhadap istrinya, Putri Anne,” ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) H Suryana kepada wartawan di PA Jaksel, Rabu (16/4/2025).

  • Dipindah ke Kejaksaan, Vadel Badjideh: Saya Siap Hadapi Pengadilan

    Dipindah ke Kejaksaan, Vadel Badjideh: Saya Siap Hadapi Pengadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – TikTokers Vadel Alfajar Badjideh (VAB) atau Vadel Badjideh telah resmi dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke kejaksaan atas dugaan tindak asusila terhadap laporan Nikita Mirzani.

    Pada saat proses pemindahan, Vadel Badjideh mengaku sudah siap menghadapi persidangan untuk membuktikan kebenarannya atas laporan Nikita Mirzani kepadanya.

    “Saya siap menghadapi pengadilan, doakan yang terbaik,” ujar Vadel Badjideh saat digiring Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2025).

    Vadel Badjideh berterima kasih kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah memberikan hal baik kepadanya.

    “Alhamdulillah saya baik, saya juga sehat kok. Polisi di sini semuanya baik,” tuturnya.

    Sebelumnya, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak asusila terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly.

    Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9/2024).

    Vadel Badjideh pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.

  • Gunung Merapi Luncurkan Lava 2 Km, Warga Diminta Waspada

    Gunung Merapi Luncurkan Lava 2 Km, Warga Diminta Waspada

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Aktivitas vulkanik Gunung Merapi kembali meningkat pada Selasa (3/6/2025) pagi, dengan teramati sejumlah guguran lava pijar yang meluncur hingga 2 km dari puncak.

    Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat setidaknya tujuh guguran lava ke arah Kali Putih dan satu guguran ke arah Kali Krasak selama periode pengamatan dini hari.

    “Teramati tujuh kali guguran lava ke arah Kali Putih dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter dan satu kali ke arah hulu Kali Krasak sejauh 1.800 meter,” kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

    Visual Gunung Merapi pagi ini terpantau jelas, dengan asap kawah bertekanan lemah berwarna putih dan intensitas tipis, mencapai ketinggian sekitar 100 meter di atas puncak.

    Cuaca di sekitar gunung relatif cerah hingga berawan, dengan suhu antara 16,8–20  derajat Celcius dan kelembapan mencapai 91%.

    Secara kegempaan, aktivitas Merapi menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat 28 kali gempa guguran, dengan amplitudo 1–13 mm dan durasi 56–133 detik

    Kemudian, 29 kali gempa hybrid/fase banyak, yang menunjukkan masih berlangsungnya suplai magma dari dalam

    Potensi Bahaya di Beberapa Sungai

    Merapi saat ini berada pada Status Level III (Siaga). Potensi bahaya utama berupa guguran lava dan awan panas guguran (APG), terutama di sektor berikut:

    Selatan–barat daya: Sungai Boyong (maksimal 5 km), Bedog, Krasak, dan Bebeng (maksimal 7 km)Tenggara: Sungai Woro (maks. 3 km) dan Gendol (maksimal 5 km)

    Selain itu, letusan eksplosif dapat melontarkan material vulkanik sejauh 3 km dari puncak

    BPPTKG mengimbau warga dan pendaki tidak beraktivitas di zona potensi bahaya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap awan panas guguran (APG), lahar hujan terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak, dan abu vulkanik yang dapat mengganggu pernapasan dan aktivitas harian.

    BPPTKG menegaskan akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Merapi secara intensif dan melakukan evaluasi lebih lanjut jika terjadi perubahan signifikan dalam aktivitas vulkanik.

  • Air Mata dan Doa untuk Argo Masih Mengalir di Kampus UGM

    Air Mata dan Doa untuk Argo Masih Mengalir di Kampus UGM

    Sleman, Beritasatu.com – Suasana haru masih menyelimuti Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) setelah wafatnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) dini hari.

    Hingga kini, rekan-rekan dan mahasiswa UGM terus berdatangan ke patung Dewi Keadilan yang terletak di halaman FH UGM. Di lokasi tersebut, puluhan karangan bunga dan tulisan belasungkawa masih berdiri, menjadi saksi duka mendalam yang dirasakan civitas akademika kampus biru.

    “Argo sangat semangat belajar, sangat baik ke semua orang, lembut, tidak pernah marah. Terakhir saya ketemu dia sehari sebelum meninggal, sedang kerja tugas kepanitiaan,” ujar Fathonah, kakak tingkat Argo kepada Beritasatu.com, Selasa (3/6/2025).

    Kesedihan juga dirasakan oleh adik tingkat Argo, bahkan oleh mereka yang belum sempat mengenalnya secara pribadi. Salah satunya adalah Attar Rohman, yang mengaku menyesal tidak sempat berinteraksi langsung dengan Argo semasa hidupnya.

    “Saya terpaksa kenal setelah Argo meninggal. Ada penyesalan tidak pernah mencoba menyapa atau berkenalan,” kata Attar.

    Di tengah suasana duka, mahasiswa FH UGM juga menyuarakan harapan agar proses hukum atas kecelakaan yang menewaskan Argo ditangani secara tuntas dan transparan. Mereka menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum demi keadilan bagi Argo.

    “Kami ingin keadilan untuk Argo. Proses hukum harus ditegakkan sesuai prosedur,” ucap salah satu mahasiswa.

    Argo Ericko Achfandi dikenal sebagai sosok yang aktif, ramah, dan berprestasi di lingkungan kampus. Kepergiannya menyisakan luka mendalam di hati para sahabat, dosen, dan keluarga besar UGM.