Author: Beritasatu.com

  • Menakar Peluang OJK Revisi Target Pertumbuhan Kredit Perbankan

    Menakar Peluang OJK Revisi Target Pertumbuhan Kredit Perbankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pada awal tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target pertumbuhan kredit perbankan 2025 berada pada kisaran 9-11%. OJK mengatakan, hingga pertengahan tahun ini, pihaknya belum berencana menyesuaikan target tersebut dan masih berpegang pada proyeksi awal.

    Padahal, data menunjukkan bahwa kinerja penyaluran kredit nasional mengalami perlambatan. Pada April 2025, kredit tumbuh sebesar 8,8% secara tahunan (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada bulan sebelumnya, pertumbuhan kredit bank tercatat sebesar 9,16%.

    Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik yang penuh ketidakpastian, OJK memberikan ruang bagi institusi perbankan untuk merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) hingga September 2025.

    Ekonom senior dan Associate Faculty di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Ryan Kiryanto menduga, OJK kemungkinan akan merevisi target pertumbuhan kredit, meskipun tidak secara drastis.

    “Jika prospek ekonomi belum menunjukkan perbaikan, saya menduga OJK akan menurunkan target menjadi 8-10%. Namun, bagi saya pribadi, apakah targetnya 9-11% atau 8-10%, itu tidak terlalu menjadi persoalan. Saat ini, strategi perbankan adalah menjaga kualitas aset. Flight to quality. Bank tetap menyalurkan pembiayaan atau melakukan ekspansi kredit, tetapi dengan pendekatan yang lebih selektif,” ujar Ryan dalam diskusi daring bersama Beritasatu.com, Rabu (4/6/2025).

    Ryan menambahkan bahwa dalam kondisi ekonomi yang melambat, bank cenderung menerapkan prinsip flight to quality, yakni menjaga kualitas portofolio kredit dan menyalurkan dana secara lebih berhati-hati. Ketidakpastian ekonomi, menurutnya, bukan hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari faktor eksternal.

    “OJK akan merujuk pada RBB masing-masing bank. Kita memiliki empat kategori bank, dan masing-masing institusi memiliki pandangan yang berbeda-beda. Namun, yang bisa saya simpulkan, melihat prospek ekonomi yang banyak direvisi ke bawah oleh lembaga-lembaga internasional, sangat mungkin target pertumbuhan kredit juga akan disesuaikan ke bawah,” tegas Ryan.

    Sebagai informasi, pada bulan lalu Bank Indonesia (BI) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari batas bawah 4,7% menjadi 4,6%. Sejalan dengan itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,9% menjadi 4,7%.

  • Bawa Trofi dan Hadiah dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk

    Bawa Trofi dan Hadiah dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar baik bagi warga Indonesia yang meraih prestasi di ajang internasional. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 membebaskan bea masuk untuk barang hadiah perlombaan atau penghargaan internasional yang dibawa masuk ke Indonesia. Namun, fasilitas ini memiliki syarat yang harus dipenuhi.

    Plh Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Chairul menjelaskan, kebijakan ini adalah bagian dari inisiatif reformasi pelayanan publik oleh Bea Cukai.

    Barang hadiah yang dimaksud meliputi trofi, plakat, lencana, dan barang sejenis yang diperoleh dari kompetisi atau penghargaan internasional. Fasilitas fiskal ini mencakup pembebasan bea masuk, pengecualian dari bea masuk tambahan, pembebasan dari PPN dan PPNBM, serta tidak dikenai pajak penghasilan (PPh).

    Namun, Chairul menegaskan fasilitas ini hanya berlaku apabila empat kriteria terpenuhi.

    “Pertama, penumpang merupakan warga negara Indonesia yang menerima hadiah kompetisi atau penghargaan. Kedua, hadiah dari kompetisi atau penghargaan internasional yang meliputi namun tidak terbatas pada bidang olahraga, ilmu pengetahuan, kesenian, kebudayaan, dan keagamaan,” kata Chairul, di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

    Ketiga, penerima hadiah harus melampirkan bukti atau dokumen keikutsertaan yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga di Indonesia, penyelenggara kompetisi luar negeri, atau media massa nasional/internasional. Keempat, jenis barang yang dibawa tidak boleh termasuk dalam negatif list seperti kendaraan bermotor, objek barang kena cukai (BKC) minuman beralkohol, dan hadiah dari undian atau judi.

    Chairul menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap prestasi warga sekaligus upaya penyederhanaan regulasi kepabeanan.

    “Regulasi ini adalah inisiatif Bea Cukai untuk meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan, dan juga melakukan simplifikasi atas ketentuan barang bawaan penumpang, serta melakukan penegasan ketentuan hukum,” terangnya.

    Dengan aturan ini, para atlet, seniman, dan ilmuwan yang kembali ke Indonesia setelah mengharumkan nama bangsa kini bisa lebih lega, karena tak perlu lagi repot mengurus pajak atas trofi kemenangan mereka.

    Peraturan ini diundangkan pada 28 Mei 2025 dan mulai berlaku efektif pada 6 Juni 2025.

  • Serahkan Initial Memorandum, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

    Serahkan Initial Memorandum, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

    Paris, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto secara resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025). IM merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi OECD yang memuat asesmen menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia terhadap regulasi dan standar OECD.

    Penyerahan dokumen ini menjadi bukti komitmen kuat Indonesia dalam proses aksesi OECD sebagaimana telah menjadi bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Momen ini melanjutkan capaian positif di kawasan, di mana Indonesia tidak hanya menjadi negara aksesi pertama Asia Tenggara, tetapi juga yang pertama sampaikan IM.

    “Sekretaris Jenderal Cormann sangat terkesan dengan teamwork dan komitmen Indonesia. Saya juga sampaikan bahwa ini adalah komitmen Bapak Presiden, Pak Prabowo, bahwa IM ini bisa diselesaikan secepatnya dan ini adalah lintas pemerintahan,” ungkap Airlangga.

    Proses pembicaraan awal hingga dimulainya aksesi Indonesia ke dalam OECD berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Pemerintah Indonesia mengirimkan surat intensi aksesi OECD pada 14 Juli 2023 dan persetujuan dimulainya diskusi aksesi dimulai pada 20 Februari 2024. Selanjutnya pada 29 Maret 2024, Peta Jalan Aksesi OECD disetujui dan diadopsi untuk kemudian diserahkan pada Pemerintah Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2024 pada bulan Mei tahun lalu.

    Berdasarkan Peta Jalan Aksesi, IM Indonesia terdiri dari 32 Bab yang mencakup asesmen regulasi, standar, dan praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi tahap aksesi selanjutnya, yaitu technical review.

    “Penyampaian memorandum awal oleh Indonesia pada Pertemuan Dewan Menteri OECD 2025 merupakan momen bersejarah bagi organisasi kami, karena kita memulai fase teknis dari proses aksesi Indonesia ke OECD,” tutur Sekjen Cormann.

    “Ini adalah awal dari perjalanan transformasional yang positif yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi warga negara Indonesia, termasuk melalui peluang investasi dan pertumbuhan yang baru serta peningkatan pendapatan dan standar hidup,” lanjutnya.

    Selain menyerahkan IM, Menko Airlangga juga menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekjen OECD yang menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention) dan Kelompok Kerja Anti-Suap. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan pemberantasan korupsi lintas negara. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia akan segera menyiapkan strategi untuk mempersiapkan aksesi ke dalam konvensi ini.

    Lebih lanjut, OECD merupakan organisasi internasional yang saat ini memiliki 38 negara anggota, di mana 87% merupakan negara maju. Ke-38 negara anggotanya mewakili 46% PDB dunia dan 70% perdagangan global. Keanggotaan Indonesia dalam OECD akan membawa dampak positif, termasuk mendorong transformasi struktural menuju Visi Indonesia Emas 2045 dan memperkuat kepemimpinan Indonesia di kancah global.

    Sebagai bentuk dukungan aksesi Indonesia, Sekjen Cormann akan kembali melakukan kunjungan ke Jakarta pada 26–28 Oktober 2025. Kunjungan ini akan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, yang menjadi momentum tepat untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi pemuda Indonesia dalam agenda reformasi menuju keanggotaan OECD.

    Turut hadir dalam penyerahan IM tersebut antara lain Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis Mohamad Oemar, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Ferry Ardiyanto.

  • Sengaja Beri Diagnosis Palsu, Dokter Ini Divonis 10 Tahun Penjara

    Sengaja Beri Diagnosis Palsu, Dokter Ini Divonis 10 Tahun Penjara

    Texas, Beritasatu.com – Seorang dokter penyakit dalam di Texas dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus penipuan perawatan kesehatan yang melibatkan diagnosis palsu penyakit kronis terhadap ratusan orang yang sebenarnya dalam kondisi sehat.

    Dokter bernama Jorge Zamora Quezada, M D, dari Mission, Texas, tersebut mengaku bersalah atas tuduhan melakukan penipuan perawatan kesehatan. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan tiga tahun pembebasan bersyarat, dikutip dari Oddity Central, Rabu (4/6/2025).

    Selama bertahun-tahun, dokter penyakit dalam berusia 68 tahun tersebut telah mendiagnosis pasien dengan keliru. Ia sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit kronis agar dapat menagih biaya tes dan perawatan yang sebenarnya tidak diperlukan, demi keuntungan pribadi.

    Bukti dari jaksa menunjukkan skema penipuan itu melibatkan klaim palsu lebih dari 118 juta dolar AS dan pembayaran lebih dari 28 juta dolar AS dari perusahaan asuransi. Uang tersebut kemudian digunakan Jorge untuk gaya hidup mewahnya, termasuk di antaranya kepemilikan 13 properti real estat, jet pribadi, dan mobil mewah merek Maserati GranTurismo.

    “Dr Jorge Zamora Quezada membiayai gaya hidup mewahnya selama dua dekade dengan membuat pasiennya trauma, menyiksa para karyawannya, berbohong kepada perusahaan asuransi, dan mencuri uang pembayar pajak,” kata Matthew R. Galeotti, Kepala Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS.

    Dalam persidangan, para dokter penyakit dalam lainnya bersaksi mereka telah menangani ratusan pasien yang sebelumnya didiagnosis menderita artritis reumatoid oleh Jorge.  Namun, tidak ada satu pun pasien yang sebenarnya menderita penyakit seperti yang didiagnosa oleh Jorge.

    Para pasien yang ditangani oleh Jorge tersebut menjalani pengobatan dan perawatan dengan efek samping merugikan bahkan berpotensi mematikan, seperti stroke, nekrosis tulang rahang, rambut rontok, kerusakan hati, dan rasa sakit hebat yang membuat para pasien sulit melakukan aktivitas sehari-hari.

    Selain dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan tiga tahun pembebasan bersyarat, Jorge juga wajib mengembalikan uang sebesar 28 juta dolar AS, termasuk aset-aset mewah seperti 13 properti real estat, jet pribadi, dan mobil mewah.

  • Muncul Modus Penipuan Tilang Elektronik, Kejagung Imbau Masyarakat Waspada

    Muncul Modus Penipuan Tilang Elektronik, Kejagung Imbau Masyarakat Waspada

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan ada modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan Kejaksaan. Masyarakat diimbau waspada terhadap kejahatan tersebut.

    “Kejaksaan Agung mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan instan, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan Kejaksaan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

    Modus penipuan ini diduga memakai cara mengirimkan pesan berisi tautan atau link yang seolah-olah adalah pemberitahuan tilang elektronik. Seusai diklik, tautan itu bakal mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang bisa mencuri data pribadi, atau memasang perangkat lunak berbahaya (phishing/malware) di perangkat korban.

    “Untuk diketahui, tautan atau link berbahaya (malicious link) yang mengatasnakan e-tilang tersebut yaitu https://tilang-kejaksaanr.top,” ungkap Harli.

    Adapun tautan tersebut dapat menimbulkan sejumlah masalah, antara lain pencurian data pribadi pengguna, kehilangan keuangan, termasuk menurunnya reputasi institusi dalam hal ini terhadap sistem ETLE maupun Kejaksaan.

    Untuk itu, masyarakat diimbau mengabaikan dan segera menghapus pesan janggal mengatasnamakan Kejaksaan dan sistem ETLE, tidak mengakses tautan tersebut, laporkan ke pihak berwajib, hingga melakukan verifikasi informasi melalui situs atau akun media sosial resmi.

    Harli menekankan, Kejaksaan tidak pernah mengirim tautan atau link berisi surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum lewat pesan singkat atau aplikasi perpesanan. Informasi resmi Kejaksaan hanya disampaikan lewat saluran resmi, termasuk situs dan akun media sosial. Lalu, ditegaskan segala bentuk informasi tilang elektronik yang sah berasal dari sistem ETLE yang dikelola oleh Korlantas Polri, dan masyarakat bisa mengaksesnya melalui situs resmi https://etle-pmj.info/.

    “Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan. Kami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apa pun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi,” ujar Harli.

    Langkah preventif ini sebagai upaya Kejaksaan mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan, termasuk di dunia digital.
     

  • Gerindra: Belum Ada Kans PDIP Masuk Kabinet Prabowo

    Gerindra: Belum Ada Kans PDIP Masuk Kabinet Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan hingga kini belum ada peluang bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bergabung dalam kabinet Prabowo Subianto.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dasco menanggapi pertemuan antara Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar pada Senin (2/6/2025).

    Menurut Dasco, pertemuan itu tidak memiliki makna politik khusus. Ia menegaskan kehadiran Prabowo dalam acara tersebut merupakan bagian dari agenda kenegaraan yang telah diatur melalui Keputusan Presiden.

    “Karena memang ada Keppres untuk merayakan bersama, maka Presiden dengan senang hati hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut,” kata Dasco kepada wartawan pada Rabu (4/6/2025).

    Dasco menilai suasana pertemuan tersebut berlangsung hangat. Ia juga menyoroti kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang untuk pertama kalinya bertemu Megawati sejak Pemilu Presiden 2024.

    “Menurut saya, suasananya sangat baik,” ujar Dasco.

    Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan PDIP bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, Dasco menyebut hal tersebut belum menjadi pembahasan.

    “Sampai saat ini saya rasa belum ada pembicaraan apa pun. Rasanya terlalu jauh jika pertemuan saat Hari Lahir Pancasila langsung dikaitkan dengan isu koalisi atau pembagian kursi kabinet,” jelasnya.

    Dengan demikian, Dasco menegaskan peluang PDIP untuk masuk dalam Kabinet Merah Putih belum terbuka, setidaknya dalam waktu dekat.

  • Covid-19 Merebak Lagi, Warga Minta Pemerintah Aturan Prokes Diperketat

    Covid-19 Merebak Lagi, Warga Minta Pemerintah Aturan Prokes Diperketat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan temuan tujuh kasus baru Covid-19 di Indonesia pada periode 25 hingga 31 Mei 2025. Menanggapi hal tersebut,  sejumlah warga meminta pemerintah agar kembali memperketat aturan protokol kesehatan (prokes) sebagai langkah antisipasi.

    Aulia, warga yang ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (4/6/2025), mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, khususnya saat menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, mass rapid transit (MRT), dan kereta rel listrik (KRL). Ia juga menekankan pentingnya menjaga jarak untuk mengurangi risiko penularan.

    “Iya itu semua langkah antisipasinya,  karena lagi melonjak juga kan kasusnya,” kata Aulia, saat ditemui Beritasatu.com di Sudirman, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

    Aulia juga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas jika kasus positif terus bertambah. “Mungkin bisa lebih diperketat lagi kayak dahulu. Tapi kalau langsung lockdown juga aneh, pasti akan kaget juga. Lebih diperketat saja atau bisa juga mulai work from home (WFH) lagi,” tambahnya.

    Senada dengan Aulia, Saha menyarankan agar masyarakat tetap menjaga jarak saat berada di kerumunan. Ia pribadi menyarankan untuk mulai menyiapkan rencana keuangan sebagai bentuk antisipasi.

    “Ya jaga jarak saja, lalu untuk antisipasi lebih ke keuangan karena ekonomi kan lagi sulit sekarang jadi simpan uang,” katanya.

    Di sisi lain, ada Anisa meminta agar penggunaan masker kembali diwajibkan dan fasilitas cuci tangan kembali disediakan di tempat umum. Ia juga berharap pemerintah kembali melakukan sosialisasi serta membuka kembali akses vaksinasi bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin.

    Saran lain datang dari Anisa, yang meminta agar penggunaan masker kembali diwajibkan dan fasilitas cuci tangan kembali disediakan di tempat umum. Ia juga berharap pemerintah kembali melakukan sosialisasi serta membuka kembali akses vaksinasi bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin.

  • Profil Rokhmin Dahuri, Mantan Menteri Kelautan Kini di Komisi IV DPR

    Profil Rokhmin Dahuri, Mantan Menteri Kelautan Kini di Komisi IV DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Rokhmin Dahuri, seorang tokoh ternama di bidang kelautan dan perikanan, kini menjabat sebagai anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Indramayu), dia aktif menyuarakan kebijakan yang mendukung pengembangan sektor kelautan, perikanan, dan ekonomi biru.

    Lantas, bagaimana sosok Rokhmin Dahuri? Berikut ini profil dan perjalanan kariernya.

    Profil Rokhmin Dahuri

    Rokhmin Dahuri lahir pada 16 November 1958 di Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Cirebon sebelum melanjutkan studi di Institut Pertanian Bogor (IPB). Pada 1982, dia meraih gelar sarjana perikanan, diikuti gelar magister sains dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan pada 1986 dari IPB.

    Ia kemudian memperoleh gelar doktor dari Dalhousie University, Kanada, pada 1991, dengan fokus pada ekologi dan pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan laut.

    Karier profesional Rokhmin Dahuri dimulai sebagai peneliti dan dosen di IPB, dia dikenal sebagai ahli pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Pada 2001–2004, dia menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan dalam Kabinet Gotong Royong.

    Selama masa jabatannya, dia merumuskan kebijakan strategis untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan nasional, termasuk pengembangan perikanan budidaya dan pemberdayaan nelayan.

    Setelah menyelesaikan tugas sebagai menteri, Rokhmin tetap aktif di dunia akademik dan organisasi. Ia menjabat sebagai ketua umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) dan Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GANTI), serta menjadi penasihat gubernur di beberapa provinsi untuk pembangunan kelautan dan perikanan. Penghargaan seperti Dosen Teladan I Tingkat Nasional (1995) dan Indonesian Development Award (1999) menjadi bukti dedikasinya.

    Pada Pemilu 2024, Rokhmin Dahuri terpilih sebagai anggota DPR dari PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII dengan suara terbanyak di dapil tersebut. Resmi dilantik pada 1 Oktober 2024, dia bergabung dengan Komisi IV DPR, yang menangani isu pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan perikanan.

    Dalam perannya, dia fokus pada peningkatan kesejahteraan nelayan kecil, pengembangan perikanan budi daya, dan peningkatan anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia juga mendorong pengembangan industri bioteknologi kelautan dan ekonomi biru untuk memanfaatkan potensi sumber daya laut Indonesia secara berkelanjutan.

    Selain tugas legislatif, Rokhmin Dahuri menjabat sebagai rektor Universitas UMMI Bogor sejak Mei 2025. Ia berkomitmen menjadikan universitas ini sebagai kampus unggulan bertaraf internasional dengan fokus pada riset berkualitas, kolaborasi global, dan penguatan kurikulum berbasis inovasi serta kewirausahaan.

    Pengalaman akademik dan profesionalnya di bidang kelautan memperkuat kontribusinya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pembangunan maritim Indonesia.

    Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman luas sebagai menteri serta anggota DPR, Rokhmin Dahuri terus berkontribusi pada kemajuan sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Fokusnya pada ketahanan pangan laut, pemberdayaan nelayan, dan pengembangan ekonomi biru menunjukkan komitmennya untuk memajukan industri maritim secara berkelanjutan.

    Peran Rokhmin Dahuri di Komisi IV DPR dan dunia akademik memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh kunci dalam pembangunan nasional, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

  • Bertepatan pada Tahun Ini, Berapa Tahun Sekali Haji Akbar?

    Bertepatan pada Tahun Ini, Berapa Tahun Sekali Haji Akbar?

    Jakarta, Beritasatu.com – Haji akbar menjadi istilah yang ramai diperbincangkan, terutama ketika pelaksanaan wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jumat.

    Tahun 2025 menjadi salah satu momen istimewa tersebut. Namun, sebenarnya haji akbar berapa tahun sekali? Mari kita bahas lebih dalam tentang fenomena langka ini.

    Apa Itu Haji Akbar?

    Secara harfiah, istilah haji akbar merujuk pada hari pelaksanaan ibadah haji yang sangat agung. Hal ini merujuk pada Surah At-Taubah ayat (3), yang menyebutkan hari haji akbar sebagai hari diumumkannya pelepasan hubungan dengan kaum musyrik oleh Rasulullah SAW.

    وَأَذَانٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ ۚ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ ۚ

    Artinya: “Dan ini adalah suatu pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik” (QS At-Taubah: 3).

    Dalam praktik saat ini, haji akbar sering dimaknai sebagai ibadah haji ketika wukuf di Arafah jatuh pada hari Jumat.

    Momentum ini sangat istimewa karena mempertemukan dua hari agung dalam Islam, yakni: Hari arafah dan hari Jumat, yang disebut sebagai penghulu segala hari (sayyidul ayyam). Oleh karena itu, banyak umat Islam yang memaknai haji akbar sebagai waktu yang penuh keberkahan.

    Haji Akbar Berapa Tahun Sekali?

    Tidak ada pola tetap atau perhitungan matematis baku mengenai frekuensi haji akbar. Berdasarkan catatan historis, momen ini terjadi pada tahun 1987, 1996, 2006, 2014, dan 2025 (6/6/2025).

    Diperkirakan haji akbar akan kembali terjadi pada 2031, 2036, dan 2042. Ini menunjukkan bahwa haji akbar bisa terjadi setiap 8 hingga 11 tahun sekali, tergantung pergerakan kalender Hijriah dan kesesuaiannya dengan hari Jumat.

    Ragam Pandangan Ulama

    Menariknya, ulama memiliki beragam pandangan tentang apa yang dimaksud dengan haji akbar. Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii menyebutkan hari Arafah sebagai haji akbar. Sementara itu, Imam Malik dan Imam Bukhari lebih condong pada hari Nahar (10 Zulhijah) sebagai haji akbar.

    Ulama kontemporer seperti Quraish Shihab menjelaskan bahwa selama ibadah haji mencakup wukuf dan kurban, maka bisa disebut haji akbar. Jadi, meskipun pemahamannya beragam, yang pasti momen ini tetap dianggap istimewa dan membawa keutamaan besar.

    Keistimewaan Haji Akbar Tahun 2025

    Tahun 2025 menjadi spesial karena wukuf di Arafah jatuh tepat pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyebutkan bahwa haji akbar memiliki keutamaan hingga 70 kali lipat dibanding haji biasa, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW.

    “Haji akbar itu dalam hadis Nabi memiliki keutamaan 70 kali lebih utama dibandingkan haji biasa. Jadi kalau Bapak-Ibu haji tahun ini, sama dengan 70 kali haji,” jelas Nasaruddin Umar.

    Selain itu, bertemunya dua waktu utama, yaitu hari Arafah dan hari Jumat, diyakini sebagai momen terbaik untuk berdoa, memohon ampunan, dan meraih keberkahan.

    Fenomena haji akbar memang tidak terjadi setiap tahun. Bisa 8 tahun, 11 tahun, atau bahkan lebih. Namun, yang terpenting bukan hanya menanti momen langka ini, tapi bagaimana kita mempersiapkan diri secara spiritual dan fisik untuk meraih haji yang mabrur.

  • Rumah Warga Miskin di Bantaran Kali Ciliwung Bakal Direnovasi

    Rumah Warga Miskin di Bantaran Kali Ciliwung Bakal Direnovasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Rumah masyarakat miskin di sepanjang bantaran Kali Ciliwung berpeluang direnovasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pengerjaannya bakal dimasukkan dalam program renovasi 1 juta rumah warga miskin ekstrem 2025. 

    Kementerian PKP belum bisa memutuskan berapa banyak rumah di bantaran Kali Ciliwung yang masuk dalam daftar renovasi, karena akan memastikan dahulu kekayaan setiap pemilik pada database yang ada agar tidak terjadi manipulasi.

    “Ada kemungkinan masuk, tetapi itu kan database manusia yang masuk. Jangan lupa ya renovasinya terhadap rumah, tetapi database-nya, base manusia juga masuk,” kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dalam keterangannya dikutip, Rabu (4/6/2025).

    Fahri Hamzah menegaskan pendataan dalam program renovasi 1 juta rumah warga miskin ekstrem bukan hanya menyoal kondisi rumah saja. Namun, ada data personal sehingga tidak bisa dimanipulasi.

    “Karena ada orang pura-pura tinggal di rumah jelek padahal dia kaya, di kampung punya banyak kos-kosan, itu nanti kelihatan di datanya. Jadi enggak bisa kelihatan di fisik doang,” jelas dia.

    Adapun terkait wilayahnya, Fahri Hamzah mengaku sudah mengantongi titik-titik lokasi yang akan direnovasi. Kementerian PKP akan mengusahakan proses seleksi renovasi rumah ekstrem secara digital.

    “Ada laporannya. Ada titiknya semua data sudah di serahkan ke kita by name by address. Itu nanti tinggal seleksinya kita usahakan digitalisasi supaya orang begitu masuk dengan standar hidup, gaji, pendapatan keliatan. Dia langsung diseleksi 1 juta yang paling ekstrem akan diselesaikan tahun depan,” jelasnya.