Author: Beritasatu.com

  • UGM Bentuk Tim Komite Akademik Tindak Lanjuti Kasus Kematian Mahasiswa

    UGM Bentuk Tim Komite Akademik Tindak Lanjuti Kasus Kematian Mahasiswa

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) akan membentuk tim komite akademik guna menindaklanjuti kasus tabrakan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Argo Ericko Achfandi. 

    Kasus ini menyeret Christiano Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Rektor UGM Prof Ova Emilia menegaskan pihak universitas tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.

    “Jadi setelah penetapan tersangka, mahasiswa berinisial CPT sudah kita nonaktifkan dari status kemahasiswaan yang bersangkutan. Selanjutnya UGM akan memberikan sanksi akademik. Untuk itu kita telah memproses dengan membentuk tim komite akademik,” ujar Prof Ova Emilia pada Rabu (4/6/2025).

    Tim komite ini akan melibatkan berbagai pihak lintas fakultas dan universitas. Dikatakan Ova, tim komite akademik  yang terdiri dari beberapa pihak akan menelusuri dan mengkaji permasalahan ini.

    “Sanksi akademik ini nanti juga akan berjalan paralel dengan apa yang dilakukan di institusi legal atau institusi hukum. Saya kira itu yang perlu saya sampaikan untuk update sampai sekarang,” pungkasnya.

    Peristiwa nahas meninggalnya Argo terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di ruas Jalan Palagan, tepatnya Dukuh Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Christiano Tarigan yang kini berstatus tersangka, telah mendapat sanksi dari fakultas tempatnya menempuh pendidikan berupa pembekuan status kemahasiswaan.

  • Jessie J Didiagnosis Idap Kanker Payudara Stadium Awal

    Jessie J Didiagnosis Idap Kanker Payudara Stadium Awal

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Jessie J mengungkapkan dirinya didiagnosis mengidap kanker payudara stadium awal. Kabar tersebut disampaikannya melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @jessiej pada Selasa, 3 Juni 2025.

    “Saya ingin membagikan kabar ini kepada penggemar dan orang-orang yang peduli pada saya. Saya suka berbagi, dan selalu terbuka tentang apa yang saya alami dalam hidup,” ujar Jessie J, dikutip dari People, Rabu (4/6/2025).

    Ia mengaku telah didiagnosis menderita kanker payudara stadium awal sebelum merilis lagu No Secrets.

    “Kanker memang menyebalkan dalam bentuk apa pun, tapi saya tetap berpegang pada kata stadium awal. Saya telah menjalani berbagai tes selama masa ini,” jelas pelantun hit Price Tag tersebut.

    Ia menegaskan keinginannya untuk terbuka ke publik, dalam unggahan videonya ia mengaku merasa perlu membagikan kabar tersebut kepada publik.

    “Saya ingin terbuka dan membagikannya ke publik. Kemarin saya belum bisa membagikan kabar ini karena sedang sangat fokus bekerja. Saya merasa dengan berbagi telah membantu saya dan orang lain, yang telah mencintai dan mendukung saya,” ujar Jessie.

    Meskipun didiagnosis mengidap kanker payudara, Jessie mencoba untuk tetap berpikir positif. Ia menginformasikan sementara akan istirahat dari dunia musik karena akan menjalani operasi payudara.

    “Saya akan menghilang sebentar setelah acara Summertime Ball untuk menjalani operasi, dan akan kembali dengan lebih banyak karya musik,” tandas Jessie. 

    Acara Summertime Ball Capital dijadwalkan akan digelar pada Minggu (15/6/2025).

  • IHSG Hari Ini Ditutup Menguat Tipis ke Level 7.069

    IHSG Hari Ini Ditutup Menguat Tipis ke Level 7.069

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat tipis pada perdagangan Rabu (4/6/2025). IHSG tercatat naik 24,21 poin atau 0,34% dan berada di level 7.069.

    Berdasarkan data bursa yang diolah Beritasatu.com, volume perdagangan mencapai 24,72 miliar saham dan total nilai transaksi mencapai Rp 15,45 triliun. Sedangkan frekuensi perdagangan mencapai 1,462 juta kali.

    Pada penutupan hari ini, tercatat 321 saham mencatatkan penguatan, 292 saham mengalami penurunan, dan 192 saham tidak mengalami perubahan harga.

    Sebanyak sembilan dari 11 sektor dalam indeks sektoral mencatatkan penguatan, dengan sektor barang baku mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 4,49% diikuti transportasi naik 1,53%, dan kesehatan menguat 1,49%.

    Sementara itu, dua sektor keuangan turun 0,75% dan sektor industri turun 0,65%.

    Saham unggulan LQ45 tercatat menguat 0,21%, Jakarta Islamic Index (JII) naik 2,15%, dan Investor33 melemah 0,55%.

    Sementara itu, bursa saham utama di kawasan Asia juga menunjukkan tren positif. Indeks Hang Seng di Hong Kong naik 0,60%, Shanghai Composite di Tiongkok menguat 0,42%, Straits Times di Singapura meningkat 0,10%, dan indeks Nikkei 225 di Jepang naik 0,80%.

  • PMK Baru Permudah Bea Cukai untuk Lansia, Disabilitas, dan Jemaah Haji

    PMK Baru Permudah Bea Cukai untuk Lansia, Disabilitas, dan Jemaah Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2025.

    Aturan ini bertujuan menyederhanakan proses kepabeanan bagi penumpang tertentu, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah haji.

    PMK ini menggantikan PMK Nomor 203/PMK.04/2017 tentang ekspor dan impor barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.

    PMK 35/2025 memberikan kemudahan berupa pemberitahuan pabean secara lisan, tanpa perlu mengisi formulir custom declaration (CD), bagi penumpang yang memenuhi kriteria tertentu.

    “Pemberitahuan pabean atau custom declaration dapat dilakukan secara lisan. Jadi, tidak perlu menggunakan formulir, tetapi cukup secara lisan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Chairul dalam media briefing PMK 35/2025 yang digelar secara daring pada Rabu (4/6/2025).

    Ia menjelaskan bahwa kemudahan ini berlaku bagi lima kategori penumpang, yaitu penumpang lanjut usia (60 tahun ke atas), jemaah haji reguler, tamu negara kategori VVIP, penyandang disabilitas, dan awak sarana pengangkut pada tempat tertentu yang ditetapkan oleh direktur jenderal bea dan cukai.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari inisiatif Bea Cukai untuk meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan, serta menyederhanakan ketentuan terkait barang bawaan penumpang.

    PMK ini juga mengatur fasilitas fiskal khusus bagi jemaah haji. Barang pribadi yang dibawa oleh jemaah haji reguler dari Arab Saudi akan dibebaskan dari bea masuk tanpa batasan nilai.

    Sementara itu, bagi jemaah haji khusus, pembebasan bea masuk diberikan hingga maksimal senilai FOB (free on board) US$ 2.500. Jika nilai barang melebihi batas tersebut, kelebihannya akan dikenakan bea masuk sebesar 10%, serta dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai ketentuan, tetapi dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh).

    “Bagi jemaah reguler akan diberikan pembebasan bea masuk atas seluruh barang bawaannya. Sedangkan jemaah khusus akan diberikan pembebasan bea masuk maksimal senilai FOB US$ 2.500,” jelas Chairul.

    Selain lansia dan jemaah haji, PMK ini juga mengatur pemberian fasilitas kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menerima hadiah dari kompetisi atau penghargaan internasional.

    Pembebasan bea masuk dan pajak diberikan bagi penerima hadiah dari ajang di bidang olahraga, ilmu pengetahuan, kesenian, kebudayaan, dan keagamaan, selama disertai dokumen pembuktian dan tidak termasuk dalam daftar negatif, seperti kendaraan bermotor, barang kena cukai, minuman mengandung etil alkohol, serta hadiah dari undian atau perjudian.

    “Barang hadiah dari perlombaan atau penghargaan berupa media, trofi, plakat, lencana, atau barang sejenis lainnya diberikan pembebasan bea masuk, tidak dikenakan PPN dan PPNBM, serta dikecualikan dari PPh,” ujar Chairul.

    Dengan diterbitkannya PMK 35 Tahun 2025, pemerintah berharap proses kepabeanan menjadi lebih inklusif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip keadilan fiskal dan kepatuhan terhadap hukum.

  • Menko Airlangga Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Jepang untuk Kemakmuran dan Stabilitas Kawasan

    Menko Airlangga Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Jepang untuk Kemakmuran dan Stabilitas Kawasan

    Paris, Beritasatu.com – Dalam rangka OECD Ministerial Council Meeting di Paris, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri pertemuan bilateral dengan State Minister for Foreign Affairs Jepang Fujii Hisayuki, Selasa (3/6/2025). Pertemuan ini menegaskan kembali hubungan strategis yang kokoh antara kedua negara, khususnya dalam bidang perdagangan, investasi, dan pembangunan berkelanjutan. 

    Salah satu topik utama dalam pertemuan ini adalah dukungan Jepang terhadap proses Indonesia dalam bergabung sebagai anggota penuh OECD. Indonesia telah menyampaikan Initial Memorandum dalam waktu kurang dari satu tahun setelah menerima Accession Roadmap, dan menargetkan penyelesaian proses aksesi dalam waktu tiga tahun. Jepang juga memberikan dukungan melalui lokakarya dan studi mengenai OECD Anti-Bribery Convention, yang menjadi instrumen penting dalam mendorong reformasi tata kelola dan penguatan sistem hukum di Indonesia. 

    “Proses aksesi Indonesia ke OECD bukan hanya tentang integrasi ekonomi, tetapi juga tentang memperkuat komitmen kami dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Menko Airlangga.

    Di bidang ekonomi, tercatat total nilai perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang mencapai US$ 35,67 miliar pada tahun 2024, melampaui tingkat sebelum pandemi. Neraca perdagangan Indonesia dengan Jepang mencatat surplus sebesar US$ 5,74 miliar. Jepang juga merupakan investor asing terbesar keenam di Indonesia dengan nilai investasi mencapai US$ 3,46 miliar, tersebar di lebih dari 12.800 proyek di sektor strategis seperti transportasi, mesin, elektronik, dan industri kimia. 

    Menko Airlangga juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Jepang di sektor investasi menunjukkan bahwa kedua negara sangat berkomitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan memperkuat perekonomian nasional Indonesia. Terkait kebijakan perdagangan global, Indonesia menyampaikan ketertarikan atas pendekatan Jepang dalam menghadapi kebijakan tarif dari Amerika Serikat. Pendekatan Jepang yang berbasis pada comprehensive package dianggap sejalan dengan strategi Indonesia dalam menjajaki pembicaraan perdagangan bilateral dengan AS, termasuk isu tarif dan hambatan non-tarif. Indonesia juga menyoroti pentingnya kerja sama dalam menjaga ketahanan rantai pasok (supply chain resilience) di kawasan Asia-Pasifik. 

    “Penting bagi Indonesia dan Jepang untuk terus mendukung satu sama lain dalam menghadapi tantangan tarif dan menjaga stabilitas ekonomi di kawasan Asia-Pasifik,” jelas Menko Airlangga.

    Kerja sama di bawah Asia Zero Emission Community (AZEC) semakin menguat, dengan sejumlah proyek penting seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Muara Laboh yang sudah memasuki tahap konstruksi. Pemerintah Indonesia dan Jepang membentuk joint task force untuk mengatasi hambatan pelaksanaan proyek. 

    Selanjutnya, Menko Airlangga mengakhiri pertemuan dengan optimisme bahwa kemitraan strategis Indonesia dan Jepang tidak hanya akan mendukung pertumbuhan ekonomi kedua negara, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi stabilitas dan kemajuan kawasan Asia Pasifik.

    Turut mendampingi Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Priyo Pambudi, Duta Besar Republik Indonesia di Paris Mohamad Oemar, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Ferry Ardiyanto. 

  • Kabur Seusai Dituntut 9 Tahun, Napi Narkoba Ditangkap Dramatis

    Kabur Seusai Dituntut 9 Tahun, Napi Narkoba Ditangkap Dramatis

    Kotawaringin Timur, Beritasatu.com – Tidak terima dituntut sembilan tahun hukuman penjara, seorang napi narkoba bernama Sandy Wahyu Wijaya (28) nekat kabur saat hendak dimasukkan ke dalam sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Selasa (3/6/2025) malam. 

    Peristiwa ini pun sontak membuat heboh lantaran napi tersebut kabur sesaat setelah mobil tahanan milik kejaksaan tiba di Lapas seusai digelarnya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kotawaringin Timur pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. 

    “Saat itu ada 32 tahanan yang dibawa menggunakan mobil tahanan. Masing-masing tahanan diborgol secara berpasangan. Saat proses penurunan dari mobil, borgol yang dipakai oleh pelaku ternyata berhasil dilepas. Ini tidak diketahui oleh petugas,” kata Kasi Intel Kejari Kotawaringin Timur Nofanda Prayuda, Rabu (4/6/2025). 

    Meski sempat terjadi kejar-kejaran dengan aparat kejaksaan dan polisi, Sandy berhasil lolos. Upaya pengejaran berlangsung dramatis. Setelah lebih 6 jam, Sandy akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di dalam kaca sebuah toko mebel di Jalan Sampoerna Barat, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Lapas Kelas 2B Sampit. 

  • Menakar Peluang OJK Revisi Target Pertumbuhan Kredit Perbankan

    Menakar Peluang OJK Revisi Target Pertumbuhan Kredit Perbankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pada awal tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target pertumbuhan kredit perbankan 2025 berada pada kisaran 9-11%. OJK mengatakan, hingga pertengahan tahun ini, pihaknya belum berencana menyesuaikan target tersebut dan masih berpegang pada proyeksi awal.

    Padahal, data menunjukkan bahwa kinerja penyaluran kredit nasional mengalami perlambatan. Pada April 2025, kredit tumbuh sebesar 8,8% secara tahunan (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada bulan sebelumnya, pertumbuhan kredit bank tercatat sebesar 9,16%.

    Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik yang penuh ketidakpastian, OJK memberikan ruang bagi institusi perbankan untuk merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) hingga September 2025.

    Ekonom senior dan Associate Faculty di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Ryan Kiryanto menduga, OJK kemungkinan akan merevisi target pertumbuhan kredit, meskipun tidak secara drastis.

    “Jika prospek ekonomi belum menunjukkan perbaikan, saya menduga OJK akan menurunkan target menjadi 8-10%. Namun, bagi saya pribadi, apakah targetnya 9-11% atau 8-10%, itu tidak terlalu menjadi persoalan. Saat ini, strategi perbankan adalah menjaga kualitas aset. Flight to quality. Bank tetap menyalurkan pembiayaan atau melakukan ekspansi kredit, tetapi dengan pendekatan yang lebih selektif,” ujar Ryan dalam diskusi daring bersama Beritasatu.com, Rabu (4/6/2025).

    Ryan menambahkan bahwa dalam kondisi ekonomi yang melambat, bank cenderung menerapkan prinsip flight to quality, yakni menjaga kualitas portofolio kredit dan menyalurkan dana secara lebih berhati-hati. Ketidakpastian ekonomi, menurutnya, bukan hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari faktor eksternal.

    “OJK akan merujuk pada RBB masing-masing bank. Kita memiliki empat kategori bank, dan masing-masing institusi memiliki pandangan yang berbeda-beda. Namun, yang bisa saya simpulkan, melihat prospek ekonomi yang banyak direvisi ke bawah oleh lembaga-lembaga internasional, sangat mungkin target pertumbuhan kredit juga akan disesuaikan ke bawah,” tegas Ryan.

    Sebagai informasi, pada bulan lalu Bank Indonesia (BI) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari batas bawah 4,7% menjadi 4,6%. Sejalan dengan itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,9% menjadi 4,7%.

  • Bawa Trofi dan Hadiah dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk

    Bawa Trofi dan Hadiah dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar baik bagi warga Indonesia yang meraih prestasi di ajang internasional. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 membebaskan bea masuk untuk barang hadiah perlombaan atau penghargaan internasional yang dibawa masuk ke Indonesia. Namun, fasilitas ini memiliki syarat yang harus dipenuhi.

    Plh Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Chairul menjelaskan, kebijakan ini adalah bagian dari inisiatif reformasi pelayanan publik oleh Bea Cukai.

    Barang hadiah yang dimaksud meliputi trofi, plakat, lencana, dan barang sejenis yang diperoleh dari kompetisi atau penghargaan internasional. Fasilitas fiskal ini mencakup pembebasan bea masuk, pengecualian dari bea masuk tambahan, pembebasan dari PPN dan PPNBM, serta tidak dikenai pajak penghasilan (PPh).

    Namun, Chairul menegaskan fasilitas ini hanya berlaku apabila empat kriteria terpenuhi.

    “Pertama, penumpang merupakan warga negara Indonesia yang menerima hadiah kompetisi atau penghargaan. Kedua, hadiah dari kompetisi atau penghargaan internasional yang meliputi namun tidak terbatas pada bidang olahraga, ilmu pengetahuan, kesenian, kebudayaan, dan keagamaan,” kata Chairul, di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

    Ketiga, penerima hadiah harus melampirkan bukti atau dokumen keikutsertaan yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga di Indonesia, penyelenggara kompetisi luar negeri, atau media massa nasional/internasional. Keempat, jenis barang yang dibawa tidak boleh termasuk dalam negatif list seperti kendaraan bermotor, objek barang kena cukai (BKC) minuman beralkohol, dan hadiah dari undian atau judi.

    Chairul menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap prestasi warga sekaligus upaya penyederhanaan regulasi kepabeanan.

    “Regulasi ini adalah inisiatif Bea Cukai untuk meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan, dan juga melakukan simplifikasi atas ketentuan barang bawaan penumpang, serta melakukan penegasan ketentuan hukum,” terangnya.

    Dengan aturan ini, para atlet, seniman, dan ilmuwan yang kembali ke Indonesia setelah mengharumkan nama bangsa kini bisa lebih lega, karena tak perlu lagi repot mengurus pajak atas trofi kemenangan mereka.

    Peraturan ini diundangkan pada 28 Mei 2025 dan mulai berlaku efektif pada 6 Juni 2025.

  • Serahkan Initial Memorandum, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

    Serahkan Initial Memorandum, Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

    Paris, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto secara resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025). IM merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi OECD yang memuat asesmen menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia terhadap regulasi dan standar OECD.

    Penyerahan dokumen ini menjadi bukti komitmen kuat Indonesia dalam proses aksesi OECD sebagaimana telah menjadi bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Momen ini melanjutkan capaian positif di kawasan, di mana Indonesia tidak hanya menjadi negara aksesi pertama Asia Tenggara, tetapi juga yang pertama sampaikan IM.

    “Sekretaris Jenderal Cormann sangat terkesan dengan teamwork dan komitmen Indonesia. Saya juga sampaikan bahwa ini adalah komitmen Bapak Presiden, Pak Prabowo, bahwa IM ini bisa diselesaikan secepatnya dan ini adalah lintas pemerintahan,” ungkap Airlangga.

    Proses pembicaraan awal hingga dimulainya aksesi Indonesia ke dalam OECD berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Pemerintah Indonesia mengirimkan surat intensi aksesi OECD pada 14 Juli 2023 dan persetujuan dimulainya diskusi aksesi dimulai pada 20 Februari 2024. Selanjutnya pada 29 Maret 2024, Peta Jalan Aksesi OECD disetujui dan diadopsi untuk kemudian diserahkan pada Pemerintah Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2024 pada bulan Mei tahun lalu.

    Berdasarkan Peta Jalan Aksesi, IM Indonesia terdiri dari 32 Bab yang mencakup asesmen regulasi, standar, dan praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi tahap aksesi selanjutnya, yaitu technical review.

    “Penyampaian memorandum awal oleh Indonesia pada Pertemuan Dewan Menteri OECD 2025 merupakan momen bersejarah bagi organisasi kami, karena kita memulai fase teknis dari proses aksesi Indonesia ke OECD,” tutur Sekjen Cormann.

    “Ini adalah awal dari perjalanan transformasional yang positif yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi warga negara Indonesia, termasuk melalui peluang investasi dan pertumbuhan yang baru serta peningkatan pendapatan dan standar hidup,” lanjutnya.

    Selain menyerahkan IM, Menko Airlangga juga menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekjen OECD yang menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention) dan Kelompok Kerja Anti-Suap. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan pemberantasan korupsi lintas negara. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia akan segera menyiapkan strategi untuk mempersiapkan aksesi ke dalam konvensi ini.

    Lebih lanjut, OECD merupakan organisasi internasional yang saat ini memiliki 38 negara anggota, di mana 87% merupakan negara maju. Ke-38 negara anggotanya mewakili 46% PDB dunia dan 70% perdagangan global. Keanggotaan Indonesia dalam OECD akan membawa dampak positif, termasuk mendorong transformasi struktural menuju Visi Indonesia Emas 2045 dan memperkuat kepemimpinan Indonesia di kancah global.

    Sebagai bentuk dukungan aksesi Indonesia, Sekjen Cormann akan kembali melakukan kunjungan ke Jakarta pada 26–28 Oktober 2025. Kunjungan ini akan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, yang menjadi momentum tepat untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi pemuda Indonesia dalam agenda reformasi menuju keanggotaan OECD.

    Turut hadir dalam penyerahan IM tersebut antara lain Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis Mohamad Oemar, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Ferry Ardiyanto.

  • Sengaja Beri Diagnosis Palsu, Dokter Ini Divonis 10 Tahun Penjara

    Sengaja Beri Diagnosis Palsu, Dokter Ini Divonis 10 Tahun Penjara

    Texas, Beritasatu.com – Seorang dokter penyakit dalam di Texas dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus penipuan perawatan kesehatan yang melibatkan diagnosis palsu penyakit kronis terhadap ratusan orang yang sebenarnya dalam kondisi sehat.

    Dokter bernama Jorge Zamora Quezada, M D, dari Mission, Texas, tersebut mengaku bersalah atas tuduhan melakukan penipuan perawatan kesehatan. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan tiga tahun pembebasan bersyarat, dikutip dari Oddity Central, Rabu (4/6/2025).

    Selama bertahun-tahun, dokter penyakit dalam berusia 68 tahun tersebut telah mendiagnosis pasien dengan keliru. Ia sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit kronis agar dapat menagih biaya tes dan perawatan yang sebenarnya tidak diperlukan, demi keuntungan pribadi.

    Bukti dari jaksa menunjukkan skema penipuan itu melibatkan klaim palsu lebih dari 118 juta dolar AS dan pembayaran lebih dari 28 juta dolar AS dari perusahaan asuransi. Uang tersebut kemudian digunakan Jorge untuk gaya hidup mewahnya, termasuk di antaranya kepemilikan 13 properti real estat, jet pribadi, dan mobil mewah merek Maserati GranTurismo.

    “Dr Jorge Zamora Quezada membiayai gaya hidup mewahnya selama dua dekade dengan membuat pasiennya trauma, menyiksa para karyawannya, berbohong kepada perusahaan asuransi, dan mencuri uang pembayar pajak,” kata Matthew R. Galeotti, Kepala Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS.

    Dalam persidangan, para dokter penyakit dalam lainnya bersaksi mereka telah menangani ratusan pasien yang sebelumnya didiagnosis menderita artritis reumatoid oleh Jorge.  Namun, tidak ada satu pun pasien yang sebenarnya menderita penyakit seperti yang didiagnosa oleh Jorge.

    Para pasien yang ditangani oleh Jorge tersebut menjalani pengobatan dan perawatan dengan efek samping merugikan bahkan berpotensi mematikan, seperti stroke, nekrosis tulang rahang, rambut rontok, kerusakan hati, dan rasa sakit hebat yang membuat para pasien sulit melakukan aktivitas sehari-hari.

    Selain dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan tiga tahun pembebasan bersyarat, Jorge juga wajib mengembalikan uang sebesar 28 juta dolar AS, termasuk aset-aset mewah seperti 13 properti real estat, jet pribadi, dan mobil mewah.