Author: Beritasatu.com

  • Sukses Gaet Pembeli Mobil Baru, SEVA Raih 3 Penghargaan Sekaligus

    Sukses Gaet Pembeli Mobil Baru, SEVA Raih 3 Penghargaan Sekaligus

    Jakarta, Beritasatu.com –  SEVA, platform pencarian mobil baru dari PT Astra Auto Digital yang berada di bawah naungan Astra Financial, sukses meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang OMNI Brands of the Year 2025 yang diselenggarakan Marketeers pada Selasa (3/6/2025) di Jakarta. Penghargaan ini menandai keberhasilan SEVA dalam membangun strategi pemasaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mengedepankan pendekatan berbasis digital dan data.

    Ajang tahunan ini merupakan bentuk apresiasi kepada merek-merek yang dinilai berhasil menciptakan pengalaman terbaik bagi konsumen melalui strategi komunikasi dan pemasaran, baik secara tradisional maupun digital.

    Chief Executive Officer SEVA, David Thamrin, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti dari konsistensi SEVA dalam merancang pendekatan pemasaran yang adaptif dan berorientasi pada konsumen. “Penghargaan ini merupakan representasi keberhasilan SEVA dalam merancang strategi pemasaran yang relevan dan tepat sasaran dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/6/2025). 

    “Kami percaya, dengan mengoptimalkan digitalisasi dan teknologi yang didukung oleh kekuatan analisis data serta pendekatan yang human-centric, SEVA dapat membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen,” sambungnya. 

    SEVA meraih tiga penghargaan di kategori Omnichannel Marketing Program, Performance Marketing, dan Data-Driven Marketing Campaign melalui kampanye besar #UdahSaatnyaPunyaMobil. Ketiganya dijalankan secara menyeluruh, mulai dari aktivasi digital hingga kehadiran langsung di pameran otomotif GIIAS, serta kampanye personal seperti SEVAGANZA yang menyasar segmen konsumen yang lebih spesifik. Salah satu strategi yang menonjol adalah pendekatan berbasis data yang mendorong peralihan pengguna kendaraan roda dua ke kendaraan roda empat.

    Menurut CEO Marplus, Iwan Setiawan, di tengah perubahan lanskap bisnis yang cepat, strategi pemasaran digital yang terintegrasi sangat krusial.  “Munculnya berbagai tren terbaru menuntut perusahaan untuk tidak hanya adaptif, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap kinerja dan brand,” jelasnya.

    Ia menekankan pentingnya kombinasi antara data, kreativitas, dan teknologi dalam menciptakan strategi pemasaran yang kompetitif.

    Tahun ini, dari ratusan program yang diajukan, hanya 54 yang dinyatakan lolos kurasi dan dinilai memenuhi kriteria penilaian dewan juri berdasarkan aspek kreativitas, jangkauan, dampak, serta inovasi.

    Dengan raihan tiga penghargaan bergengsi ini, SEVA kembali menegaskan perannya sebagai platform andalan bagi masyarakat yang ingin membeli mobil baru dengan lebih cerdas, praktis, dan sesuai kemampuan finansial.

  • Anggia Erma Rini Pimpin Komisi VI DPR, Ini Profilnya

    Anggia Erma Rini Pimpin Komisi VI DPR, Ini Profilnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggia Erma Rini merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi VI untuk periode 2024–2029.

    Komisi VI membidangi sektor perdagangan, perindustrian, koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), investasi, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penunjukan Anggia ke posisi ini menjadi bagian dari struktur kerja legislatif yang disusun setelah Pemilu 2024.

    Lantas, seperti apa sosok Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini? Berikut ini profil dan perjalanan kariernya.

    Profil Anggia Erma Rini

    Lahir di Sragen, Jawa Tengah, pada 25 September 1974, Anggia Erma Rini menempuh pendidikan S-1 di Universitas Negeri Malang, mengambil jurusan pendidikan bahasa Inggris.

    Ia melanjutkan studi S-2 di Universitas Indonesia dengan konsentrasi kesehatan masyarakat, lalu menyelesaikan pendidikan S-3 di bidang ilmu administrasi publik di Universitas Padjadjaran pada 2023.

    Sebelum aktif di DPR, Anggia Erma Rini terlibat dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai ketua umum pimpinan pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) periode 2015–2020, serta aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

    Dalam struktur partai, dia memegang posisi sebagai wakil sekretaris jenderal DPP PKB dan sebelumnya sempat memimpin DPW PKB Sumatera Barat.

    Pada Pemilu 2019, Anggia terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI. Di periode tersebut, dia duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian dan lingkungan. Di sana, dia kerap mengangkat isu terkait ketahanan pangan dan kondisi petani, sejalan dengan tanggung jawab komisi tersebut.

    Untuk periode 2024–2029, Anggia Erma Rini bergeser ke Komisi VI dan dipercaya menjadi ketua. Dalam posisinya, Anggia Erma Rini terlibat dalam berbagai agenda, termasuk rapat dengan BUMN strategis seperti PT Pertamina.

    Dalam salah satu pertemuan, dia pernah memberikan kritik terkait isu pencampuran Pertamax, menunjukkan keterlibatannya dalam pengawasan kinerja korporasi milik negara.

    Selain membahas isu ekonomi, Anggia Erma Rini juga dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial, khususnya yang berkaitan dengan perempuan. Hal ini sebagian besar berkaitan dengan pengalaman organisasinya di Fatayat NU.

    Ia terlibat dalam beberapa inisiatif legislasi yang menyangkut hak dan pemberdayaan perempuan, meskipun tidak selalu menjadi pusat perhatian dalam agenda komisi tempat Anggia Erma Rini bertugas.

    Perjalanan politik Anggia Erma Rini menunjukkan keterlibatannya dalam berbagai aspek kerja legislatif, baik di bidang sosial maupun ekonomi.

    Sebagai ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini memiliki tanggung jawab dalam pengawasan sektor-sektor penting negara, meskipun efektivitas dan hasil dari kinerjanya tentu akan lebih terlihat seiring berjalannya masa jabatan.

  • Bahlil Akan Tinjau Dugaan Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Akan Tinjau Dugaan Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, akan turun langsung meninjau aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan bahwa kegiatan tambang tersebut merusak kawasan perairan dan mengancam sektor pariwisata di wilayah yang dikenal sebagai salah satu destinasi paling eksotis di Indonesia.

    Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) yang terdaftar di kawasan Raja Ampat, tetapi saat ini hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT Gag Nikel.

    Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah menjalankan kegiatan produksi sejak 2017 dan memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    “IUP di Raja Ampat ada beberapa, mungkin lima. Namun, yang beroperasi saat ini hanya PT Gag, anak perusahaan Antam, BUMN,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Ia menegaskan, izin operasi PT Gag Nikel diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat menteri. “Saat itu saya masih Ketua Umum Hipmi, belum masuk kabinet,” ujarnya.

    Untuk menjawab kekhawatiran publik, Bahlil menyebut tim dari Kementerian ESDM telah lebih dulu melakukan pengecekan di lapangan. Namun ia menegaskan akan tetap turun langsung ke lokasi tambang di Pulau Gag untuk memastikan laporan yang beredar bersifat objektif.

    “Saya sendiri akan turun langsung ke lokasi Pulau Gag. Saya ingin melihat secara objektif,” tegasnya.

    Sebelumnya, Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa kegiatan pertambangan dan hilirisasi nikel di wilayah Papua, termasuk Raja Ampat, perlu mendapatkan perhatian khusus terkait dampaknya pada lingkungan. 

  • Kejagung Pantau Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

    Kejagung Pantau Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memantau keberadaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pemantauan dilakukan pascapenggeledahan rumah dan kantornya oleh penyidik Kejagung.

    “Kita monitor dengan berbagai sarana dan bentuk kerja sama,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Harli menyebut, hingga saat ini Riza Chalid belum dimintai keterangan secara langsung terkait penyidikan perkara tersebut. Ia pun tidak merinci lebih lanjut metode pemantauan yang digunakan terhadap sosok Riza.

    “Monitor itu tidak ada yang biasa, tidak ada yang khusus,” tambah Harli.

    Sebelumnya, pada Selasa (25/2/2025), Kejagung menggeledah rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta uang tunai sebesar Rp 833 juta dan US$ 1.500.

    Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.

    Dalam pengembangan kasus ini, putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Rumah Riza Chalid berfungsi sebagai kantor dan tempat penyimpanan dokumen-dokumen penting terkait impor minyak mentah,” ungkap Harli.

    Penyidik menemukan 34 ordner berisi dokumen korporasi yang berkaitan dengan kegiatan impor dan pengiriman minyak mentah. Selain itu, turut disita 89 bundel dokumen, satu unit CPU, serta sejumlah uang tunai.

    Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah kantor lain yang berlokasi di lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat, dan menyita empat kardus dokumen tambahan.

    “Penyidik secara maraton membaca dan menganalisis seluruh data yang ditemukan, termasuk yang tersimpan dalam CPU,” tutur Harli menegaskan.

  • Wamenbud Giring Ganesha Jadi Komisaris Anak Usaha Garuda Indonesia

    Wamenbud Giring Ganesha Jadi Komisaris Anak Usaha Garuda Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Anak usaha PT Garuda Indonesia Airlines (GIAA) yakni PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) melakukan perubahan struktur organisasi. Perubahan susunan pengurus dan struktur organisasi perseroan itu pun sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    “RUPSLB menetapkan pemberhentian dengan hormat atas anggota Dewan Komisaris dan Direksi,” kata Direktur Utama GMFI Andi Fahrurrozi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, seperti dilansir dari Antara, Kamis (5/6/2025).

    Adapun anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diberhentikan secara terhormat adalah Dharmadi (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen), Rahmat Hanafi (Komisaris), Ali Gunawan (Komisaris Independen), dan Abhan (Komisaris Independen).

    Lebih lanjut, Agit Atriantio (Komisaris Independen), Pudjo Sarwoko (Direktur Human Capital & Corporate Affairs), Salusra Satria (Direktur Keuangan), Mukhtaris (Direktur Line Operation), dan Irvan Pribadi (Direktur Base Operation).

    RUPSLB pun menyetujui perubahan nomenklatur jabatan direksi, yaitu Direktur Human Capital & Corporate Affairs diubah menjadi Direktur Sumber Daya Manusia, dan Direktur Base Operation diubah menjadi Direktur Base Management.

    Salah satu yang menarik perhatian adalah nama Giring Ganesha yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Kebudayaan RI periode 2024-2029, masuk jajaran Dewan Komisaris. Berikut adalah susunan pengurus GMFI sebagaimana hasil keputusan RUPLB.

    Dewan Komisaris
    Komisaris Utama: Oki Yanuar
    Komisaris Independen: Dean Arslan
    Komisaris: Giring Ganesha Djumaryo

    Direksi
    Direktur Utama: Andi Fahrurrozi
    Direktur Base Management: Bobi Gumelar Respati
    Direktur Line Operation: Mukhtaris
    Direktur Sumber Daya Manusia: Mitra Piranti
    Direktur Keuangan: Tri Hartono.

  • Sidang Hasto, Ahli UGM: Penyidik Boleh Jadi Saksi tetapi Ada Batasan

    Sidang Hasto, Ahli UGM: Penyidik Boleh Jadi Saksi tetapi Ada Batasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menyatakan seorang penyidik, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diperbolehkan menjadi saksi dalam persidangan, asalkan hanya menyampaikan kesaksian atas peristiwa yang secara langsung dialami, dilihat, atau didengar sendiri.

    Pernyataan ini disampaikan saat Akbar hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Dalam persidangan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menanyakan legalitas seorang penyidik menjadi saksi yang menyampaikan rangkaian keterangan hasil pemeriksaan saksi lain di persidangan. Ia memberikan ilustrasi terkait penyidik yang menjelaskan hasil pemeriksaan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    “Di dalam persidangan dia menceritakan hasil pemeriksaan tersebut. Apakah secara hukum itu diperbolehkan?” tanya Ronny.

    Akbar menegaskan, penyidik hanya dapat memberikan kesaksian atas hal yang ia alami sendiri.

    “Kalau dia hanya menerangkan hal yang dialami sendiri—yang dilihat dan didengar langsung—itu diperbolehkan. Tapi kalau hanya menyampaikan ulang hasil pemeriksaan, cukup saksi yang bersangkutan yang memberikan keterangannya sendiri,” jawab Akbar.

    Namun Ronny belum puas dan kembali mendesak Akbar memberikan jawaban konkret terkait penyidik sebagai saksi fakta. Ia bertanya apakah penyidik bisa menjadi saksi yang menjelaskan isi BAP yang dibuatnya.

    “Tidak bisa,” tegas Akbar.

    Akbar menambahkan, nilai pembuktian kesaksian seorang penyidik yang hadir di pengadilan tetap bergantung pada pertimbangan majelis hakim.

    Dalam perkara Hasto Kristiyanto, jaksa KPK telah menghadirkan sekitar 15 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang disebut sebagai saksi kunci. Mereka memberikan keterangan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus PAW Harun Masiku.

    Selain itu, jaksa juga menghadirkan tiga ahli, yaitu Bob Hardian Syahbuddin (ahli teknologi informasi dari Universitas Indonesia), Hafni Ferdian (ahli forensik KPK), dan Muhammad Fatahillah Akbar (ahli hukum pidana UGM).

    Dalam dakwaan, Hasto bersama advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku disebut memberikan suap sebesar SG$ 57.350 (sekitar Rp 600 juta) kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan antara 2019–2020. Uang itu diduga untuk memuluskan PAW Caleg Dapil Sumatera Selatan I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam ponsel ke dalam air pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. Ia juga disebut menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai antisipasi penyitaan oleh penyidik KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker

    KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan total nilai mencapai Rp 53 miliar.

    Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    “Para tersangka diduga memeras tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia dengan mempersulit penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Proses pengeluaran izin ini menjadi celah praktik korupsi di lingkungan Ditjen Binapenta,” ujar Budi.

    Pada Rabu (4/6/2025), KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar dari salah satu tersangka. Sebelumnya, pada 27 Mei 2025, penyidik juga mengamankan uang sebesar Rp 300 juta dan sejumlah catatan aliran dana dari tiga lokasi berbeda, termasuk dua agen pengurusan TKA dan rumah seorang PNS Kemenaker.

    “Uang tersebut diduga kuat terkait langsung dengan perkara pemerasan penggunaan TKA,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

    Selain uang tunai, KPK turut menyita 13 kendaraan, yang terdiri dari 11 mobil dan 2 sepeda motor, dalam penggeledahan di delapan lokasi berbeda. Lokasi tersebut mencakup kantor Kemenaker dan tujuh rumah pribadi.

    Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2020–2023 dan mulai diselidiki KPK sejak Juni 2024 berdasarkan laporan masyarakat. Penetapan tersangka dilakukan pada Mei 2025 setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, ASN, dan pegawai aktif maupun nonaktif Kemenaker. Dugaan dana hasil pemerasan yang berhasil dikumpulkan para tersangka mencapai sekitar Rp 53 miliar.

    Daftar 8 tersangka pemerasan TKA di Kemenaker:

    1. SH (Suhartono) – Dirjen Binapenta & PKK Kemenaker 2020–2023

    2. HY (Haryanto) – Direktur PPTKA 2019–2024, Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025

    3. WP (Wisnu Pramono) – Direktur PPTKA 2017–2019

    4. DA (Devi Angraeni) – Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA (2020–2024), Direktur PPTKA (2024–2025)

    5. GTW (Gatot Widiartono) – Kepala Subdit Maritim & Pertanian Binapenta, PPK PPTKA, Koordinator Bidang TKA

    6. PCW (Putri Citra Wahyoe) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024

    7. JMS (Jamal Shodiqin) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024

    8. ALF (Alfa Eshad) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024

  • Sidang Hasto, Ahli UGM: Suap Tak Perlu Timbulkan Akibat untuk Dipidana

    Sidang Hasto, Ahli UGM: Suap Tak Perlu Timbulkan Akibat untuk Dipidana

    Jakarta, Beritasatu.com – Ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menegaskan pembuktian dalam kasus suap tidak memerlukan akibat nyata dari perbuatan tersebut. Menurutnya, tindak pidana suap merupakan delik formal sehingga tidak perlu dibuktikan adanya hubungan kausal antara pemberi dan penerima suap.

    “Delik formil berarti tindak pidana telah dianggap selesai ketika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang dan diancam pidana oleh undang-undang, seperti dalam hal suap,” ujar Akbar dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait PAW Anggota DPR 2019–2024 yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Akbar menjelaskan dalam konteks suap, unsur niat jahat atau mens rea sudah cukup untuk memenuhi unsur tindak pidana, tanpa perlu menunggu akibat atau hasil dari perbuatan tersebut (actus reus).

    “Sebagai contoh Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor, menyatakan adanya maksud agar pegawai negeri atau penyelenggara negara melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya, sudah cukup untuk dikenakan pidana,” tambahnya.

    Dalam perkara ini, jaksa telah menghadirkan sekitar 15 orang saksi dari berbagai latar belakang, termasuk penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan eks kader PDIP Saeful Bahri yang menjadi saksi kunci. Keterangan para saksi ini berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus PAW Harun Masiku.

    Selain itu, jaksa KPK juga sudah menghadirkan tiga ahli, yakni ahli teknologi informasi dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin, ahli forensik Hafni Ferdian, serta ahli pidana Muhammad Fatahillah Akbar.

    Hasto Kristiyanto didakwa bersama advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan uang sebesar SG$ 57.350  atau sekitar Rp 600 juta kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dalam rentang waktu 2019–2020. Tujuannya adalah agar KPU menyetujui permohonan PAW caleg Dapil Sumatera Selatan I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui Nur Hasan (penjaga Rumah Aspirasi), untuk merendam ponsel milik Harun ke dalam air seusai OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan. Ia juga disebut menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel guna menghindari penyitaan oleh penyidik.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • GMFI Optimistis Raup Pendapatan US$ 416,9 Juta pada 2025

    GMFI Optimistis Raup Pendapatan US$ 416,9 Juta pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) memproyeksikan kinerja keuangan yang cemerlang pada 2025 dengan target pendapatan sebesar US$ 416,9 juta dan laba bersih US$ 27,1 juta.

    Keyakinan ini didasarkan pada kinerja positif hingga April 2025 serta strategi ekspansi layanan yang semakin luas, tak hanya di sektor aviasi, tetapi juga industri dan pertahanan.

    Direktur Utama GMFI Andi Fahrurrozi mengungkapkan, hingga April 2025, GMFI telah mencatatkan pendapatan sebesar US$ 125,86 juta, atau mencapai 95% dari target kuartalan.

    EBITDA tercatat US$ 19,82 juta, dan laba bersih US$ 4,61 juta. Kinerja ini ditopang oleh optimalisasi kapasitas, penguatan kapabilitas layanan, serta konsistensi eksekusi lintas unit bisnis.

    “Dengan fondasi yang semakin kuat, GMFI siap melanjutkan perannya sebagai mitra strategis di industri aviasi maupun sektor lainnya. Kami berkomitmen memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Andi.

    Dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), para pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan strategis, seperti pengesahan laporan keuangan 2024, penggunaan laba bersih, penetapan tantiem dan remunerasi direksi-komisaris, hingga penunjukan auditor eksternal untuk tahun buku 2025.

    Adapun rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) menghasilkan perombakan struktur manajemen GMFI. Oki Yanuar ditunjuk sebagai komisaris utama, didampingi oleh Dean Arslan dan Giring Ganesha Djumaryo sebagai komisaris.

    Pada jajaran direksi, Andi Fahrurrozi tetap dipercaya sebagai direktur utama, bersama Direktur Base Management Bobi Gumelar Respati, Direktur Line Operation Mukhtaris Direktur SDM Mitra Piranti, dan Direktur Keuangan Tri Hartono.

    Selama 2024, GMFI berhasil menyelesaikan lebih dari 190 proyek perawatan pesawat narrow-body, serta menggarap perawatan pesawat wide-body internasional seperti Airbus A330-900 milik Cebu Pacific dan A330-243 milik Fiji Airways, memperkuat eksistensinya di kawasan Asia Pasifik.

    Tak hanya di sektor penerbangan, GMFI juga mencatat pertumbuhan di sektor industri dan pertahanan. Proyek-proyek strategis, seperti pemeliharaan turbin, generator, dan lokomotif untuk PLN Batam, kolaborasi dengan PT Kilang Pertamina Internasional, modernisasi pesawat Hercules C-130H, perawatan helikopter Bell 412 TNI AU, serta total maintenance pesawat Kepresidenan.
     

  • Ajudan Bantah Jokowi Berobat ke Jepang, Sebut Kondisi Membaik

    Ajudan Bantah Jokowi Berobat ke Jepang, Sebut Kondisi Membaik

    Solo, Beritasatu.com – Ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah membantah jika mantan wali kota Solo itu pergi ke Jepang untuk berobat. 

    “Hoax itu (kabar Jokowi berobat ke Jepang). Enggak benar itu. Bapak alergi kulit biasa, bukan autoimun juga, enggak sampai ke sana,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di kediaman Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/6/2025).

    Syarif menegaskan Jokowi hanya mengalami alergi kulit selepas kunjungannya ke Vatikan sebagai utusan untuk menghadiri prosesi pemakaman Paus Fransiskus pada April lalu dan saat ini sedang masa pemulihan. 

    “Bapak saat ini sedang pemulihan dari alergi kulit pascapulang dari Vatikan. Alerginya mungkin karena cuaca di Vatikan jadi penyesuaian, lalu pulang ke Indonesia beberapa hari setelah itu baru muncul alerginya. Jadi enggak langsung muncul,” kata dia.

    Terkait kondisi kesehatan Jokowi saat ini, Syarif menyebut sudah membaik dan masih dalam penanganan dokter. Ia mengatakan meski mengalami alergi kulit, tetapi dari sisi fisik kondisi Jokowi sangat fit. Bahkan ia sempat menghabiskan long weekend bersama cucu-cucunya dan hingga saat ini masih menerima warga yang datang untuk berfoto bersama di kediamannya. 

    “Sekarang kondisi bapak sudah mulai membaik. Minggu kemarin juga beliau sempat sepedaan di car free day, main sama cucu juga. Masih menerima warga untuk foto bersama juga. Jadi secara fisik beliau  sangat-sangat aktif, hanya saja mungkin alergi jadi ya muncul di kulitnya beliau itu aja,” ucapnya.

    Syarif pun mengatakan sebelum muncul alergi di kulit tidak ada gejala lain seperti demam atau gatal sehingga hal itupun tidak mengganggu aktivitas Jokowi sehari-hari. 

    “Tidak mengganggu aktivitas sehari-hari ya. Bapak juga masih sempat sarapan bareng kami di luar. Jadi sama sekali tidak mengganggu aktivitas beliau masih melayani foto juga,” pungkasnya. 

    Sementara itu, sejak pulang dari Jakarta, Senin (2/5/2025), Jokowi masih melayani warga yang datang untuk berfoto bersamanya di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, serta menerima beberapa tamu. 

    Seperti pada Kamis (5/6/2025), mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam, Jokowi sempat melayani rombongan study tour para siswi Raffles Girls School, Singapura. Setelah selesai melayani foto, pintu pagar kediaman pun kembali ditutup.