Author: Beritasatu.com

  • Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Kian Panas, 6 Jaksa Turun Tangan

    Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Kian Panas, 6 Jaksa Turun Tangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) gabungan untuk menangani kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.

    Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, keduanya menjalani pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Jaksel. Nikita dan Mail tiba dengan pengawalan penyidik Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemudian menjalani proses administrasi.

    Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan asistennya Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan sambil menunggu jadwal persidangan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan, pihaknya juga menerima pelimpahan barang bukti berupa telepon genggam, mobil, dokumen, dan uang sekitar Rp 3 miliar yang tersimpan di rekening.

    “Hari ini kami telah menerima berkas tahap dua atau P21 dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan. Kami juga menyiapkan enam jaksa penuntut umum untuk perkara ini,” ujar Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

    Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dijerat dengan Undang-Undang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Kasus ini bermula dari laporan dokter sekaligus pengusaha produk perawatan kulit Reza Gladys yang mengaku, menjadi korban pemerasan dan ancaman oleh Nikita Mirzani.

    Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan agar Reza Gladys menyerahkan sejumlah uang dengan imbalan tidak memberikan ulasan buruk terhadap produk kecantikannya.

  • Nikita Mirzani Tak Diborgol, Polisi: Kami Akan Evaluasi

    Nikita Mirzani Tak Diborgol, Polisi: Kami Akan Evaluasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi buka suara terkait dugaan tangan Nikita Mirzani tidak diborgol saat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tahap dua.

    “Nanti kita cek lagi, apakah benar saat diserahkan tadi pada saat tahap dua yang bersangkutan (Nikita Mirzani) diborgol atau tidak,” ujar Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya Reonald Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025).

    Reonald Simanjuntak mengaku, akan melakukan evaluasi apabila memang pihaknya tidak melakukan aturan yang diberlakukan mewajibkan kepada tersangka untuk diborgol saat dipindahkan ke kejaksaan.

    “Kami akan mencoba klarifikasi kembali nanti, tetapi apabila itu benar maka akan menjadi evaluasi kami ke depannya dan nanti akan kami sampaikan,” lanjutnya.

    Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah resmi dipindahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah tahap dua dilakukan.

    Pada saat dilimpahkan ke kejaksaan, terlihat Nikita Mirzani yang menggunakan baju serbacokelat itu terlihat melenggang manis tanpa kedua tangannya diborgol.

    Bahkan, Nikita Mirzani tampak memegang sebuah tas berwarna hitam pada tangan kirinya. Nikita Mirzani pun juga didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

  • Presiden Prabowo Perintahkan 2026 Tak Lagi Impor Jagung

    Presiden Prabowo Perintahkan 2026 Tak Lagi Impor Jagung

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta impor jagung dihentikan 2026. Pada 2024 kemarin, Indonesia tercatat masih mengimpor jagung sekira 500.000 ton.

    “Saya diberi jaminan oleh dua tokoh Indonesia yang hebat, Menteri Pertanian dan Kapolri menjamin tahun 2026 Indonesia tidak impor lagi jagung,” kata Presiden Prabowo seperti dikutip dari siaran akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (5/6/2025).

    Presiden mengungkapkan, produksi jagung nasional tercatat meningkat 48% pada kuartal I-2025. Kini 1 hektare lahan mampu menghasilkan 6 hingga 8 ton jagung, dari sebelumnya 4 ton jagung.

    Prabowo yakin swasembada jagung bahkan bisa lebih cepat terjadi satu tahun mendatang, lantaran benih varietas berkualitas bagus serta pupuk organik. “Mungkin cita-cita kita swasembada jagung, mungkin tidak sampai dua–tiga tahun, mungkin satu tahun kita sudah swasembada jagung. Ini signifikan sekali,” katanya.

    Selain itu, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pengolahan hasil pertanian. Dia pun menyoroti potensi diversifikasi produk turunan jagung, seperti keripik dan nasi jagung, yang dinilai lebih sehat dan bernilai tambah tinggi.

    Presiden menekankan, peningkatan produksi harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan petani. Pasalnya, petani-petani kita sebagai produsen pangan, mereka harus hidup dengan baik. 

    “Dengan demikian, input harus kita upayakan serendah mungkin untuk para petani. Seefisien mungkin kita lihat di mana kita bisa intervensi, mungkin dengan bantuan alat dan sebagainya, teknologi, benih, pupuk, biofertilizer, yang saya lihat luar biasa,” tutur Presiden.

  • Menteri Hanif Siap Sanksi Berat Produsen yang Masih Impor Plastik

    Menteri Hanif Siap Sanksi Berat Produsen yang Masih Impor Plastik

    Badung, Beritasatu.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, meminta masyarakat mengurangi penggunaan sampah plastik. Dia pun siap untuk menerapkan sanksi berat bagi mereka yang melanggar.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berharap pada 2029 nanti masalah sampah dapat diselesaikan secara menyeluruh. Hal ini pun sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya, tidak segan-segan melakukan cara impresif dan buang sampah di tanah ini tidak benar dan dalam waktu yang secepatnya kita akan berikan sanksi yang cukup berat,” ucapnya di kawasan Baruna Disaster Shelter Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025).

    Hanif juga memastikan bahwa Indonesia sendiri telah berhenti untuk mengimpor bahan dari plastik, mulai tahun 2024 tepatnya pada bulan November. “Kami akan segera memanggil para produsen untuk bertanggung jawab atas plastik yang beredar di masyarakat, dan akan kami kenakan sanksi berat,” tuturnya.

    Menurut UNEP (Drowning in Plastics,2021), dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun hanya kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari tanah, sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia.

    Acara “Hentikan Polusi Plastik” pun digelar dan dihadiri oleh beberapa undangan seperti Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta serta sebanyak 10.000 relawan turut membersihkan pantai. 

    Pada kesempatan ini juga, menteri Lingkungan Hidup, memberikan. Penghargaan Kalpataru kepada 12 orang yang konsisten menjaga lingkungan dengan cara berbeda-beda. Polusi plastik sendiri adalah bom waktu ekologis.

  • Sukses Gaet Pembeli Mobil Baru, SEVA Raih 3 Penghargaan Sekaligus

    Sukses Gaet Pembeli Mobil Baru, SEVA Raih 3 Penghargaan Sekaligus

    Jakarta, Beritasatu.com –  SEVA, platform pencarian mobil baru dari PT Astra Auto Digital yang berada di bawah naungan Astra Financial, sukses meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang OMNI Brands of the Year 2025 yang diselenggarakan Marketeers pada Selasa (3/6/2025) di Jakarta. Penghargaan ini menandai keberhasilan SEVA dalam membangun strategi pemasaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mengedepankan pendekatan berbasis digital dan data.

    Ajang tahunan ini merupakan bentuk apresiasi kepada merek-merek yang dinilai berhasil menciptakan pengalaman terbaik bagi konsumen melalui strategi komunikasi dan pemasaran, baik secara tradisional maupun digital.

    Chief Executive Officer SEVA, David Thamrin, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti dari konsistensi SEVA dalam merancang pendekatan pemasaran yang adaptif dan berorientasi pada konsumen. “Penghargaan ini merupakan representasi keberhasilan SEVA dalam merancang strategi pemasaran yang relevan dan tepat sasaran dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/6/2025). 

    “Kami percaya, dengan mengoptimalkan digitalisasi dan teknologi yang didukung oleh kekuatan analisis data serta pendekatan yang human-centric, SEVA dapat membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen,” sambungnya. 

    SEVA meraih tiga penghargaan di kategori Omnichannel Marketing Program, Performance Marketing, dan Data-Driven Marketing Campaign melalui kampanye besar #UdahSaatnyaPunyaMobil. Ketiganya dijalankan secara menyeluruh, mulai dari aktivasi digital hingga kehadiran langsung di pameran otomotif GIIAS, serta kampanye personal seperti SEVAGANZA yang menyasar segmen konsumen yang lebih spesifik. Salah satu strategi yang menonjol adalah pendekatan berbasis data yang mendorong peralihan pengguna kendaraan roda dua ke kendaraan roda empat.

    Menurut CEO Marplus, Iwan Setiawan, di tengah perubahan lanskap bisnis yang cepat, strategi pemasaran digital yang terintegrasi sangat krusial.  “Munculnya berbagai tren terbaru menuntut perusahaan untuk tidak hanya adaptif, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap kinerja dan brand,” jelasnya.

    Ia menekankan pentingnya kombinasi antara data, kreativitas, dan teknologi dalam menciptakan strategi pemasaran yang kompetitif.

    Tahun ini, dari ratusan program yang diajukan, hanya 54 yang dinyatakan lolos kurasi dan dinilai memenuhi kriteria penilaian dewan juri berdasarkan aspek kreativitas, jangkauan, dampak, serta inovasi.

    Dengan raihan tiga penghargaan bergengsi ini, SEVA kembali menegaskan perannya sebagai platform andalan bagi masyarakat yang ingin membeli mobil baru dengan lebih cerdas, praktis, dan sesuai kemampuan finansial.

  • Anggia Erma Rini Pimpin Komisi VI DPR, Ini Profilnya

    Anggia Erma Rini Pimpin Komisi VI DPR, Ini Profilnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggia Erma Rini merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi VI untuk periode 2024–2029.

    Komisi VI membidangi sektor perdagangan, perindustrian, koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), investasi, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penunjukan Anggia ke posisi ini menjadi bagian dari struktur kerja legislatif yang disusun setelah Pemilu 2024.

    Lantas, seperti apa sosok Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini? Berikut ini profil dan perjalanan kariernya.

    Profil Anggia Erma Rini

    Lahir di Sragen, Jawa Tengah, pada 25 September 1974, Anggia Erma Rini menempuh pendidikan S-1 di Universitas Negeri Malang, mengambil jurusan pendidikan bahasa Inggris.

    Ia melanjutkan studi S-2 di Universitas Indonesia dengan konsentrasi kesehatan masyarakat, lalu menyelesaikan pendidikan S-3 di bidang ilmu administrasi publik di Universitas Padjadjaran pada 2023.

    Sebelum aktif di DPR, Anggia Erma Rini terlibat dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai ketua umum pimpinan pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) periode 2015–2020, serta aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

    Dalam struktur partai, dia memegang posisi sebagai wakil sekretaris jenderal DPP PKB dan sebelumnya sempat memimpin DPW PKB Sumatera Barat.

    Pada Pemilu 2019, Anggia terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI. Di periode tersebut, dia duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian dan lingkungan. Di sana, dia kerap mengangkat isu terkait ketahanan pangan dan kondisi petani, sejalan dengan tanggung jawab komisi tersebut.

    Untuk periode 2024–2029, Anggia Erma Rini bergeser ke Komisi VI dan dipercaya menjadi ketua. Dalam posisinya, Anggia Erma Rini terlibat dalam berbagai agenda, termasuk rapat dengan BUMN strategis seperti PT Pertamina.

    Dalam salah satu pertemuan, dia pernah memberikan kritik terkait isu pencampuran Pertamax, menunjukkan keterlibatannya dalam pengawasan kinerja korporasi milik negara.

    Selain membahas isu ekonomi, Anggia Erma Rini juga dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial, khususnya yang berkaitan dengan perempuan. Hal ini sebagian besar berkaitan dengan pengalaman organisasinya di Fatayat NU.

    Ia terlibat dalam beberapa inisiatif legislasi yang menyangkut hak dan pemberdayaan perempuan, meskipun tidak selalu menjadi pusat perhatian dalam agenda komisi tempat Anggia Erma Rini bertugas.

    Perjalanan politik Anggia Erma Rini menunjukkan keterlibatannya dalam berbagai aspek kerja legislatif, baik di bidang sosial maupun ekonomi.

    Sebagai ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini memiliki tanggung jawab dalam pengawasan sektor-sektor penting negara, meskipun efektivitas dan hasil dari kinerjanya tentu akan lebih terlihat seiring berjalannya masa jabatan.

  • Bahlil Akan Tinjau Dugaan Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Akan Tinjau Dugaan Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, akan turun langsung meninjau aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan bahwa kegiatan tambang tersebut merusak kawasan perairan dan mengancam sektor pariwisata di wilayah yang dikenal sebagai salah satu destinasi paling eksotis di Indonesia.

    Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) yang terdaftar di kawasan Raja Ampat, tetapi saat ini hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT Gag Nikel.

    Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah menjalankan kegiatan produksi sejak 2017 dan memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    “IUP di Raja Ampat ada beberapa, mungkin lima. Namun, yang beroperasi saat ini hanya PT Gag, anak perusahaan Antam, BUMN,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Ia menegaskan, izin operasi PT Gag Nikel diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat menteri. “Saat itu saya masih Ketua Umum Hipmi, belum masuk kabinet,” ujarnya.

    Untuk menjawab kekhawatiran publik, Bahlil menyebut tim dari Kementerian ESDM telah lebih dulu melakukan pengecekan di lapangan. Namun ia menegaskan akan tetap turun langsung ke lokasi tambang di Pulau Gag untuk memastikan laporan yang beredar bersifat objektif.

    “Saya sendiri akan turun langsung ke lokasi Pulau Gag. Saya ingin melihat secara objektif,” tegasnya.

    Sebelumnya, Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa kegiatan pertambangan dan hilirisasi nikel di wilayah Papua, termasuk Raja Ampat, perlu mendapatkan perhatian khusus terkait dampaknya pada lingkungan. 

  • Kejagung Pantau Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

    Kejagung Pantau Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memantau keberadaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pemantauan dilakukan pascapenggeledahan rumah dan kantornya oleh penyidik Kejagung.

    “Kita monitor dengan berbagai sarana dan bentuk kerja sama,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Harli menyebut, hingga saat ini Riza Chalid belum dimintai keterangan secara langsung terkait penyidikan perkara tersebut. Ia pun tidak merinci lebih lanjut metode pemantauan yang digunakan terhadap sosok Riza.

    “Monitor itu tidak ada yang biasa, tidak ada yang khusus,” tambah Harli.

    Sebelumnya, pada Selasa (25/2/2025), Kejagung menggeledah rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta uang tunai sebesar Rp 833 juta dan US$ 1.500.

    Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.

    Dalam pengembangan kasus ini, putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Rumah Riza Chalid berfungsi sebagai kantor dan tempat penyimpanan dokumen-dokumen penting terkait impor minyak mentah,” ungkap Harli.

    Penyidik menemukan 34 ordner berisi dokumen korporasi yang berkaitan dengan kegiatan impor dan pengiriman minyak mentah. Selain itu, turut disita 89 bundel dokumen, satu unit CPU, serta sejumlah uang tunai.

    Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah kantor lain yang berlokasi di lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat, dan menyita empat kardus dokumen tambahan.

    “Penyidik secara maraton membaca dan menganalisis seluruh data yang ditemukan, termasuk yang tersimpan dalam CPU,” tutur Harli menegaskan.

  • Wamenbud Giring Ganesha Jadi Komisaris Anak Usaha Garuda Indonesia

    Wamenbud Giring Ganesha Jadi Komisaris Anak Usaha Garuda Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Anak usaha PT Garuda Indonesia Airlines (GIAA) yakni PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) melakukan perubahan struktur organisasi. Perubahan susunan pengurus dan struktur organisasi perseroan itu pun sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    “RUPSLB menetapkan pemberhentian dengan hormat atas anggota Dewan Komisaris dan Direksi,” kata Direktur Utama GMFI Andi Fahrurrozi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, seperti dilansir dari Antara, Kamis (5/6/2025).

    Adapun anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diberhentikan secara terhormat adalah Dharmadi (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen), Rahmat Hanafi (Komisaris), Ali Gunawan (Komisaris Independen), dan Abhan (Komisaris Independen).

    Lebih lanjut, Agit Atriantio (Komisaris Independen), Pudjo Sarwoko (Direktur Human Capital & Corporate Affairs), Salusra Satria (Direktur Keuangan), Mukhtaris (Direktur Line Operation), dan Irvan Pribadi (Direktur Base Operation).

    RUPSLB pun menyetujui perubahan nomenklatur jabatan direksi, yaitu Direktur Human Capital & Corporate Affairs diubah menjadi Direktur Sumber Daya Manusia, dan Direktur Base Operation diubah menjadi Direktur Base Management.

    Salah satu yang menarik perhatian adalah nama Giring Ganesha yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Kebudayaan RI periode 2024-2029, masuk jajaran Dewan Komisaris. Berikut adalah susunan pengurus GMFI sebagaimana hasil keputusan RUPLB.

    Dewan Komisaris
    Komisaris Utama: Oki Yanuar
    Komisaris Independen: Dean Arslan
    Komisaris: Giring Ganesha Djumaryo

    Direksi
    Direktur Utama: Andi Fahrurrozi
    Direktur Base Management: Bobi Gumelar Respati
    Direktur Line Operation: Mukhtaris
    Direktur Sumber Daya Manusia: Mitra Piranti
    Direktur Keuangan: Tri Hartono.

  • Sidang Hasto, Ahli UGM: Penyidik Boleh Jadi Saksi tetapi Ada Batasan

    Sidang Hasto, Ahli UGM: Penyidik Boleh Jadi Saksi tetapi Ada Batasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menyatakan seorang penyidik, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diperbolehkan menjadi saksi dalam persidangan, asalkan hanya menyampaikan kesaksian atas peristiwa yang secara langsung dialami, dilihat, atau didengar sendiri.

    Pernyataan ini disampaikan saat Akbar hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Dalam persidangan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menanyakan legalitas seorang penyidik menjadi saksi yang menyampaikan rangkaian keterangan hasil pemeriksaan saksi lain di persidangan. Ia memberikan ilustrasi terkait penyidik yang menjelaskan hasil pemeriksaan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    “Di dalam persidangan dia menceritakan hasil pemeriksaan tersebut. Apakah secara hukum itu diperbolehkan?” tanya Ronny.

    Akbar menegaskan, penyidik hanya dapat memberikan kesaksian atas hal yang ia alami sendiri.

    “Kalau dia hanya menerangkan hal yang dialami sendiri—yang dilihat dan didengar langsung—itu diperbolehkan. Tapi kalau hanya menyampaikan ulang hasil pemeriksaan, cukup saksi yang bersangkutan yang memberikan keterangannya sendiri,” jawab Akbar.

    Namun Ronny belum puas dan kembali mendesak Akbar memberikan jawaban konkret terkait penyidik sebagai saksi fakta. Ia bertanya apakah penyidik bisa menjadi saksi yang menjelaskan isi BAP yang dibuatnya.

    “Tidak bisa,” tegas Akbar.

    Akbar menambahkan, nilai pembuktian kesaksian seorang penyidik yang hadir di pengadilan tetap bergantung pada pertimbangan majelis hakim.

    Dalam perkara Hasto Kristiyanto, jaksa KPK telah menghadirkan sekitar 15 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang disebut sebagai saksi kunci. Mereka memberikan keterangan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus PAW Harun Masiku.

    Selain itu, jaksa juga menghadirkan tiga ahli, yaitu Bob Hardian Syahbuddin (ahli teknologi informasi dari Universitas Indonesia), Hafni Ferdian (ahli forensik KPK), dan Muhammad Fatahillah Akbar (ahli hukum pidana UGM).

    Dalam dakwaan, Hasto bersama advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku disebut memberikan suap sebesar SG$ 57.350 (sekitar Rp 600 juta) kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan antara 2019–2020. Uang itu diduga untuk memuluskan PAW Caleg Dapil Sumatera Selatan I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam ponsel ke dalam air pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. Ia juga disebut menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai antisipasi penyitaan oleh penyidik KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.