Author: Beritasatu.com

  • Onyo Buka Suara Soal Foto Sarwendah dan Giorgio di Bioskop

    Onyo Buka Suara Soal Foto Sarwendah dan Giorgio di Bioskop

    Jakarta, Beritasatu.com – Anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Putra Onsu atau Onyo membantah foto yang beredar di media sosial (medsos) di bioskop hanya Sarwendah dan Giorgio Antonio.

    “Di sini aku mau membantah soal foto Bunda (Sarwendah) sama Uncle Gio (Giorgio Antonio) di bioskop hanya berdua. Kabar itu salah,” jelas Onyo dikutip dari channel YouTube, Senin (9/6/2025).

    Onyo menyebut, pada momen itu Sarwendah tidak pergi berdua bersama Giorgio Antonio.

    “Kalau lokasinya benar di bioskop, tetapi Bunda enggak berdua sama Uncle Gio. Karena di situ ada Bunda, Anty Wendy, teman-teman kerjaan Bunda atau tim dia, sebelahnya Uncle Gio,” lanjutnya.

    Menurutnya, kegiatan di bioskop dilakukan setelah Sarwendah dan Giorgio Antonio melakukan aktivitas pekerjaan.

    “Kalau itu mereka tidak berdua tetapi bareng-bareng, karena tim sehabis kerja setelahnya mereka makan-makan dan kemudian timnya Bunda minta untuk nonton,” lanjutnya.

    Menurutnya, kedekatan Sarwendah dengan Giorgio Antonio bermula dari melakukan usaha bareng.

    “Mereka memang sering kerja bareng gitu, kayak produk dari Uncle Gio, jadi ya gitu deh,” tutupnya.

  • Ivan Gunawan Menangis setelah Menyelesaikan Ibadah Haji 2025

    Ivan Gunawan Menangis setelah Menyelesaikan Ibadah Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus desainer Ivan Gunawan meneteskan air matanya setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji 2025. Ia berharap agar ibadah hajinya diterima oleh Allah Swt.

    “Alhamdulillahirabbil alamin, selesai sudah semua rangkaian ibadah haji yang saya lakukan di sini. Insyaallah, Allah meridai dan menerima ibadah haji saya dan semua rombongan. Semoga menjadi haji yang mabrur,” kata Ivan Gunawan sambil menangis dikutip dari Instagram miliknya, Senin (9/6/2025).

    Sahabat Ruben Onsu itu menyebut, dirinya bersama rombongan akan segera bersiap untuk kembali ke Indonesia.

    Ia pun mengucapkan terima kasih atas segala nikmat dan kemudahan yang dirasakan selama menjalankan ibadah haji.

    “Terima kasih ya Allah atas nikmat dan rezeki serta kemudahan yang Kau berikan selama saya di tanah suci ini. Sampai jumpa di Tanah Air,” tambahnya.

    Salah satu momen paling berkesan dalam perjalanan spiritual Ivan Gunawan adalah berhaji bersama mantan Wakil Presiden Indonesia ke-13, KH Ma’ruf Amin yang juga menunaikan ibadah haji bersama istrinya, Wury Estu Handayani.

    “Alhamdulillah mendapatkan kesempatan naik haji bareng Bapak @kyai_marufamin,” tambahnya.

    Ivan Gunawan mengaku, takjub melihat kesederhanaan KH Ma’ruf Amin yang menunaikan ibadah haji tanpa protokoler dan pengawalan ketat, layaknya masyarakat biasa.

    “Beliau orang besar, tetapi terlihat menikmati ibadahnya tanpa protokoler dan penjagaan layaknya orang penting di negeri ini. Masyaallah, nikmat sekali melihat kiai,” imbuhnya.

    Ivan Gunawan juga menjalankan ibadah haji bersama sejumlah artis lainnya, termasuk Afgan Syahreza, Pasha “Ungu”, Eko “Patrio”, hingga Gus Miftah yang juga telah menyelesaikan seluruh rangkaian rukun hajinya dan kini resmi menyandang gelar Pak Haji.

  • Verrell Bramasta dan Fuji Pacaran, Natasha Wilona: Congratulations

    Verrell Bramasta dan Fuji Pacaran, Natasha Wilona: Congratulations

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan pacar Verrell Bramasta, Natasha Wilona angkat bicara soal Verrell Bramasta yang berpacaran dengan selebgram Fujianti Utami atau Fuji.

    “Aku melihatnya oke-oke saja,” ujar Natasha Wilona dikutip dari channel YouTube, Senin (9/6/2025).

    “Selama mereka berdua happy dan membawa hal yang positif untuk keduanya, ya enggak ada masalah,” tuturnya.

    Masih menjalin hubungan yang baik dengan Verrell Bramasta, Natasha Wilona mengaku tetap mendukung yang terbaik untuk mantan pacarnya itu.

    “Mau siapa pun orangnya, aku selalu mendukung dan men-support. Baik itu teman-teman, mau pun mantan aku,” jelasnya.

    Natasha Wilona merasa, enggak pernah berpikiran yang negatif terhadap semua orang termasuk mantan kekasihnya.

    “Mereka (mantan pacar) pernah melakukan hal yang baik dalam hidup aku, jadinya aku selalu mendoakan buat mereka juga,” tuturnya.

    Ia mendoakan agar hubungan Verrell Bramasta dan Fuji bisa langgeng hingga maut yang memisahkan.

    “Kalau pun mereka sudah jadian kata teman-teman, aku mendoakan terus langgeng sampai maut yang memisahkan. Semoga bisa memasuki ke jenjang yang lebih serius,” ungkapnya.

    “Aku pun juga mau mengucapkan congratulations buat mereka berdua,” tutupnya.

  • Perppu PUPN Digugat ke MK, Tabir Gelap Skandal BLBI Bakal Terbongkar

    Perppu PUPN Digugat ke MK, Tabir Gelap Skandal BLBI Bakal Terbongkar

    Jakarta, Beritasatu.com – Uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panita Urusan Piutang Negara disebut bakal menjadi kunci untuk membuka kembali kasus gelap BLBI yang selama ini ditutup-tutupi.

    Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu dilayangkan pengusaha sekaligus pemilik Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma. Perppu tersebut selama ini menjadi dasar hukum bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyitaan aset para obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai uji materi Perppu PUPN ke MK seharusnya menjadi titik tolak pembongkaran “kotak pandora” kasus BLBI. 

    “Jangan hanya dilihat sebagai kasus individu. Ini momentum menelaah ulang penanganan BLBI secara menyeluruh, dari kebijakan, pelaksanaan, hingga aspek hukumnya,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

    Hardjuno menekankan, fakta-fakta di persidangan, termasuk temuan audit dan potensi kesalahan prosedur, harus diuji objektif dan transparan. Menurutnya, skandal BLBI terlalu lama diselimuti kabut misteri dan menyangkut kredibilitas negara.

    Dalam sidang MK, sejumlah hakim mempertanyakan mengapa Perppu PUPN dari 1960 masih digunakan sebagai dasar hukum, padahal sudah tidak relevan dengan sistem hukum modern Indonesia. Hardjuno sepakat perlu ada evaluasi mendalam.

    “Perubahan hukum harus dilakukan secara sistemik, bukan karena tekanan kasus per kasus. Namun, perppu ini jelas perlu dikaji ulang dari sisi konstitusi dan HAM,” jelasnya.

    Hardjuno mengingatkan, perkara ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena menyentuh akar persoalan tata kelola negara, integritas hukum, dan keadilan dalam kebijakan ekonomi. “Mahkamah Konstitusi harus membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap fakta, bukan hanya menilai dari sisi formalitas hukum,” tegasnya.

  • Larangan Study Tour, UMKM Disebut Merugi hingga Ratusan Miliar Rupiah

    Larangan Study Tour, UMKM Disebut Merugi hingga Ratusan Miliar Rupiah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan pelarangan study tour siswa ke luar daerah di sejumlah wilayah Indonesia menuai sorotan. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai larangan ini berpotensi merugikan pelaku UMKM hingga ratusan miliar rupiah akibat hilangnya perputaran ekonomi dari kegiatan wisata edukatif tersebut.

    Menurut Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef Izzudin Al Farras study tour selama musim libur sekolah biasanya menciptakan dampak ekonomi signifikan bagi pelaku UMKM di sektor pariwisata.

    “Nilai transaksinya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Terutama kalau jumlah siswa dan pengeluaran makin besar. Larangan ini tentu berdampak pada pelaku UMKM lokal,” ujar Farras dalam program Investor Daily Talk Beritasatu TV, Senin (9/6/2025).

    Farras menyebut sejumlah sektor UMKM yang paling terdampak meliputi:
    1. Transportasi wisata (bus pariwisata)
    2. Penginapan/hotel/homestay
    3. Kuliner lokal dan warung makan
    4. Pedagang oleh-oleh dan suvenir

    Sektor-sektor tersebut biasanya mengalami lonjakan pendapatan saat musim liburan dan study tour sekolah. “Banyak UMKM yang menggantungkan omzet pada momen-momen libur sekolah. Ketika ada larangan, otomatis pendapatan mereka turun drastis,” jelasnya.

    Indef menilai pelarangan study tour merupakan langkah yang kontraproduktif di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi. Banyak UMKM belum sepenuhnya pulih dari dampak Covid-19. “Sebagian besar UMKM masih belum kembali ke kondisi sebelum pandemi 2021. Seharusnya ada pendekatan lain, bukan pelarangan langsung,” tegas Farras.

    Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi dan kajian matang sebelum menerapkan larangan. Tujuannya agar pemulihan ekonomi di sektor informal tidak semakin terhambat. “Kebijakan semacam ini harus dilihat dari banyak sisi. Jangan sampai niat baik justru memukul ekonomi akar rumput,” pungkas Farras.

  • Cerita Haru Ruben Onsu Gagal Berangkat Haji Pertamanya

    Cerita Haru Ruben Onsu Gagal Berangkat Haji Pertamanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Ruben Onsu harus menunda impiannya menunaikan ibadah haji pada 2025. Visa furada yang diajukan ditolak Pemerintah Arab Saudi, sehingga membuatnya gagal ke Tanah Suci meski sudah melakukan persiapan panjang.

    Yang membuat kisah ini semakin menyentuh, pada 2025 adalah tahun pertama Ruben Onsu sebagai mualaf. Keinginannya menunaikan rukun Islam kelima itu harus tertunda, meski ia ikhlas menerima kenyataan tersebut.

    Ruben Onsu membagikan kisah awalnya. Ia bercerita sempat diajak sahabat dekatnya, Ivan Gunawan untuk berhaji bersama saat Idulfitri lalu.

    “Ivan nawarin gue, ‘Oma, mau enggak haji?’. Di situ gue bilang, ‘enggak ah, nanti saja. Gue juga baru mualaf, jadi belum siap’,” ujar Ruben Onsu mengenang momen tersebut dikutip dari channel YouTube, Senin (9/6/2025).

    Ruben Onsu menambahkan dalam bayangannya, ia lebih ingin menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum berhaji. Namun, Ivan Gunawan tampak kecewa karena ajakannya ditolak.

    “Dia bilang, ‘Belagu lo’. Terus dia simpan lagi brosurnya. Padahal, dia menawarkan pas lagi ceramah, kayak ngasih hadiah Idulfitri,” kenang Ruben Onsu tersenyum.

    Tidak lama setelah menolak ajakan Ivan Gunawan, dua minggu kemudian Ruben Onsu mendapat tawaran berhaji dari seseorang yang sangat dihormati.

    Karena merasa tidak enak hati, ia pun menerima ajakan tersebut, meski dengan sedikit keraguan.

    Ruben Onsu sudah menjalani tiga kali manasik haji dan sudah menggelar acara perpisahan (walimatus safar). Namun, semua rencana harus kandas setelah visanya ditolak.

    “Gue ikhlas. Berarti belum dapat panggilan dari Allah. Namun niat itu ada, dan sekarang gue lebih memilih untuk mempersiapkan semuanya lebih matang sebelum nanti benar-benar dipanggil,” katanya.

  • Larangan Study Tour Sekolah Hantam 5 Sektor Ekonomi Ini

    Larangan Study Tour Sekolah Hantam 5 Sektor Ekonomi Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan sejumlah pemerintah daerah yang melarang sekolah melakukan kegiatan study tour siswa, terutama ke luar daerah, berdampak langsung pada berbagai sektor ekonomi. Setidaknya lima sektor terdampak paling parah menurut kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

    Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef, Izzudin Al Farras menyebut, larangan ini mengakibatkan turunnya pendapatan secara signifikan bagi pelaku usaha yang selama ini bergantung pada aktivitas wisata edukasi pelajar.

    “Beberapa jenis sektor UMKM paling terdampak, yang pertama jelas kuliner,” ungkap Farras dalam program Investor Daily Talk Beritasatu TV, Senin (9/6/2025).

    5 Sektor Terpukul

    1. UMKM Kuliner
    Usaha makanan, seperti katering dan warung makan kehilangan pelanggan besar karena tidak adanya rombongan pelajar yang biasanya membutuhkan konsumsi massal.

    2. Perhotelan dan Penginapan
    Mulai dari hotel, homestay, hingga penginapan lokal kehilangan pendapatan karena siswa yang study tour ke luar kota pasti membutuhkan akomodasi.

    3. Transportasi
    Operator bus antar kota hingga transportasi lokal ikut terdampak karena biasanya digunakan sebagai moda utama selama perjalanan.

    4. Jasa Edukatif
    Kegiatan, seperti pelatihan batik, workshop budaya, hingga jasa pemandu wisata kehilangan pelanggan utama dari sektor pelajar.

    5. Pedagang Kaki Lima
    Pedagang di sekitar lokasi wisata, seperti cendera mata dan jajanan oleh-oleh turut merasakan sepinya pendapatan.

    “Mereka semua kemudian potensi pendapatannya menghilang karena adanya larangan cara wisata ini,” tegas Farras.

    Indef juga mengingatkan pentingnya menciptakan alternatif wisata edukatif yang tetap aman. Namun, tetap bisa mendukung perputaran ekonomi sektor informal dan UMKM di daerah wisata.

  • KPK Didesak Periksa Ridwan Kamil Soal Korupsi Iklan BJB Rp 122 M

    KPK Didesak Periksa Ridwan Kamil Soal Korupsi Iklan BJB Rp 122 M

    Jakarta, Beritasatu.com – KPK didesak segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada 2021-2023 yang merugikan negara hingga Rp 122 miliar. Desakan itu disampaikan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.

    “Agar tidak terkesan tebang pilih, KPK sebaiknya segera periksa Ridwan Kamil,” tegasnya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

    Yudi menekankan pentingnya pemeriksaan tersebut mengingat KPK sudah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti. Pemeriksaan, menurutnya, bisa dimulai dari dokumen dan barang-barang yang disita.

    “Walau belum masuk ke pokok perkara, KPK bisa mulai dari klarifikasi atas dokumen dan barang yang telah disita dari rumah RK,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan, Ridwan Kamil memang akan dipanggil. Namun, keterbatasan sumber daya penyidik menjadi alasan utama belum dilakukannya pemeriksaan.

    “Insyaallah secepatnya akan kami panggil dan verifikasi. Banyak penyidik sedang mengikuti pendidikan, jadi pekerjaan dibagi-bagi,” ujar Budi pada Jumat (6/6/2025).

    Sejauh ini, KPK telah menyita beberapa aset dari rumah Ridwan Kamil, di antaranya sebuah mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield, yang kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.

    Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, dan tiga dari pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan, Suhendri, serta Sophan Jaya Kusuma.

    KPK mengendus total kerugian negara dalam kasus ini bisa mencapai Rp 222 miliar. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dinilai menjadi langkah penting agar KPK tetap transparan dan menjunjung prinsip keadilan dalam penegakan hukum kasus besar ini.

  • Revisi UU Pemilu Akan Dibahas Lewat Pansus? Ini Respons Baleg DPR

    Revisi UU Pemilu Akan Dibahas Lewat Pansus? Ini Respons Baleg DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pihaknya tak mempermasalahkan jika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan melalui mekanisme panitia khusus (pansus).

    Menurut Doli, yang terpenting adalah revisi UU tersebut segera dibahas. Alasannya, urgensi UU tersebut dalam menyempurnakan sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. “Lebih cepat lebih bagus dibahas. Mau Komisi II, Baleg, atau pansus, buat saya enggak masalah,” ujar Doli saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/6/2025) dilasir Antara.

    Doli menjelaskan, revisi UU Pemilu yang akan dibahas pada periode ini berpotensi menggabungkan tiga undang-undang besar, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Doli menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, hingga pengamat pemilu dalam proses pembahasan. “Ini bukan undang-undang biasa, butuh waktu panjang dan diskusi mendalam dari banyak pihak,” tambahnya.

    Meskipun saat ini Baleg merupakan inisiator utama penyusunan revisi UU Pemilu, Doli menyebut keputusan soal siapa yang akan membahasnya tergantung hasil rapat konsultasi antarpimpinan DPR dan fraksi-fraksi partai politik. “Kalau undang-undang besar dan kompleks seperti ini, biasanya sih lewat pansus,” kata Doli.

  • Kemenhub: 38 Persen Bus di Jagorawi Langgar Aturan Keselamatan

    Kemenhub: 38 Persen Bus di Jagorawi Langgar Aturan Keselamatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap 34 bus di rest area kilometer 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, pada 7-8 Juni 2025. Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan transportasi darat saat libur panjang Iduladha 1446 H/2025 M.

    Hasilnya, sebanyak 13 bus atau 38% terbukti melanggar aturan, termasuk penggunaan dokumen kendaraan yang kedaluwarsa hingga KIR dan KPS palsu. “Dari 34 bus yang diperiksa, 21 bus laik jalan (62%), sedangkan 13 bus melanggar dengan total 16 pelanggaran,” ujar Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan, Senin (9/6/2025).

    Pelanggaran paling umum adalah ketiadaan kartu pengawasan (KPS) sebanyak tujuh bus, tiga bus menggunakan KPS kedaluwarsa, dan satu bus memakai KPS palsu. Selain itu, dua bus memiliki KIR habis masa berlaku, satu bus tidak punya KIR sama sekali, dan dua bus ketahuan menggunakan KIR palsu.

    Rudi menambahkan, ada empat bus yang melanggar lebih dari satu aturan, sedangkan sisanya hanya satu pelanggaran. Klakson telolet juga menjadi perhatian. Empat bus dicopot klaksonnya karena tidak sesuai aturan dan membahayakan lalu lintas.

    Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Muiz Thohir menyampaikan, pihaknya menyiapkan bus pengganti secara gratis bagi kendaraan yang tidak laik jalan. Penumpang langsung dialihkan ke bus pengganti agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

    “Kami pastikan setiap bus laik jalan. Penumpang jadi prioritas, dan keselamatan mereka tidak bisa ditawar,” tegas Muiz.