Author: Beritasatu.com

  • Badan Gizi Nasional Siapkan Makan Bergizi Gratis Kemasan Vakum untuk Daerah Terpencil

    Badan Gizi Nasional Siapkan Makan Bergizi Gratis Kemasan Vakum untuk Daerah Terpencil

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membeberkan tiga skema penyaluran program makan bergizi gratis kepada para penerima. Salah satunya menggunakan teknologi kemasan vakum sehingga makanan dapat bertahan lebih lama.

    Dia menegaskan kemasan vakum ini penting terutama untuk pengiriman makanan ke daerah terpencil yang membutuhkan waktu tempuh hingga satu hari. Makanan tersebut tetap aman dan bisa dikonsumsi.

    “Kemasan vakum digunakan terutama daerah-daerah terpencil. Kami akan layani daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau dalam waktu setengah jam. Bahkan ada daerah-daerah barangkali nanti yang harus dijangkau dalam satu hari,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Selain itu, skema lain dalam penyaluran program makan bergizi gratis adalah membangun central kitchen di sekolah atau di pesantren.

    Pada kesempatan itu, Dadan juga memaparkan 320 program Badan Gizi Nasional yang disarikan menjadi 17 program prioritas. Dia menilai, program makan bergizi gratis merupakan prioritas utama Badan Gizi Nasional untuk dilaksanakan.

    “Kenapa? Karena ini adalah investasi pemerintah dalam investasi jangka panjang untuk perbaikan SDM Indonesia. Itu esensinya,” pungkas Dadan.

  • Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Pajak Karyawan

    Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Pajak Karyawan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi terhadap pajak penghasilan (PPh) karyawan. Kebijakan tersebut diharapkan akan menyokong daya beli masyarakat.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan saat ini pemerintah melalui kementerian/lembaga (K/L) terkait sedang membahas opsi-opsi yang terjadi apabila kebijakan tersebut dijalankan. Sebagai regulator pemerintah  melihat semua kemungkinan yang ada bila pembebasan PPh ini dijalankan.

    “Sebagai opsi kebijakan, usulan apa pun kami dengarkan, tinggal pilihan kebijakan yang terbaik. Saya rasa  kita harus pertimbangkan dari berbagai aspek,” kata Anwar kepada awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis (31/10/2024).

    PPh 21 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan. PPh Pasal 21 adalah pajak terutang atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dibayarkan oleh pemerintah dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam UU APBN.

    Pemerintah sedang melakukan kajian lebih lanjut apabila menerapkan kebijakan PPh Pasal 21 DTP.  Apalagi kebijakan tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait. 

    “Saya sudah  beberapa kali  mendengar (usulan PPh Pasal 21 DTP), tetapi tentunya kan akan kita pertimbangkan,” kata Anwar.

    Sebelumya pemerintah memberlakukan insentif tersebut pada awal pandemi Covid-19, tetapi  insentif tersebut tidak diperpanjang setelah berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak yang Terdampak Pandemi Covid-19.

    Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia Anne Patricia Sutanto mengatakan  kalangan pengusaha  meminta agar pemerintah kembali memberikan relaksasi dalam bentuk pembebasan PPh 21 DTP.  Langkah ini dilakukan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan mengantisipasi tekanan yang terjadi pada industri.

    Menurut dia dengan pemberian relaksasi ini akan memberikan daya dorong terhadap konsumsi masyarakat. Dana yang diterima dari PPh Pasal 21 DTP ini dapat digunakan masyarakat untuk belanja yang akan memberikan efek domino ke pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi konsumsi masyarakat merupakan penopang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Untuk mendorong konsumen sih, tepat. Itu kan sudah pernah kita jalankan dan berhasil. Nah itu kan juga bisa membuat ekonomi cair lagi.  PPH 21 tidak dipungut pemerintah, tetapi bisa dinikmati pekerjanya sendiri untuk bisa membeli produk atau barang lebih banyak untuk kebutuhan rumah tangganya,” kata Anne. 

  • Kejaksaan Agung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Istri Terkait Temuan Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas

    Kejaksaan Agung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Istri Terkait Temuan Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memblokir rekening milik Zarof Ricar dan istrinya yang merupakan pensiunan Mahkamah Agung (MA). Pemblokiran ini dilakukan dalam rangka mengusut tuntas kasus gratifikasi Ronald Tannur yang melibatkan temuan uang sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram (kg) emas di kediaman Zarof.

    “Kami telah mengambil langkah-langkah terkait pemblokiran aset-aset yang bersangkutan. Tim kami sedang melacak semuanya,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

    Febrie menjelaskan, pemblokiran tidak hanya dilakukan pada rekening pribadi Zarof, tetapi mencakup aset-aset lainnya, baik berupa barang maupun uang.

    “Kami telah melakukan pemblokiran di semua aset mereka,” tambahnya.

    Selain itu, Kejagung juga memeriksa istri Zarof Ricar dalam proses penyelidikan.

    “Iya, istri Zarof juga diperiksa. Saya tidak bisa menjelaskan semua detail, tetapi memang sudah dilakukan,” ujarnya.

    Hingga saat ini, pihak Kejagung telah memeriksa 15 orang terkait kasus Zarof Ricar. Febrie menegaskan, Kejaksaan Agung akan menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

    “Kami akan mengumumkan hasilnya pada waktunya. Sabar, ya. Nanti semua akan kami sampaikan ke publik,” tandasnya.

  • Dugaan Supriyani Diperas, 6 Polisi dan Kades Diperiksa Propam Polda Sultra

    Dugaan Supriyani Diperas, 6 Polisi dan Kades Diperiksa Propam Polda Sultra

    Konsel, Beritasatu.com – Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mendalami dugaan permintaan sejumlah uang terhadap guru Supriyani oleh oknum Polsek Baito. 

    Sebanyak enam anggota polisi diperiksa Propam Polda Sultra. Selain oknum kepolisian, Propam Polda Sultra juga memanggil dan memeriksa Kepala Desa Wonua Raya Rokiman. Hal itu terkait tawaran damai kepada Supriyani dengan syarat membayar Rp 50 juta 

    Kabidpropam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh mengatakan, enam polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

    “Masih pendalaman dan klarifikasi. Sekarang masih pemeriksaan dan mengklarifikasi kepala desa,” ujar Moch Sholeh, dikonfirmasi Kamis (31/10/2024). 

    Sementara itu saat dikonfirmasi terkait keterkaitan pemeriksaan Kepala Desa Wonua Raya Rokiman dengan permintaan Rp 50 juta kepada Suriyani, Moch Sholeh membenarkan hal itu

    “Iya benar,” paparnya singkat.

    Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan membeberkan dugaan pemerasan yang dialami kliennya sejak proses mediasi hingga penahanan Supriyani di Lapas Perempuan Kelas IIIA Kendari pada 16 Oktober 2024. 

    Tak cuma itu, Andri juga menegaskan pihaknya memiliki bukti rekaman percakapan saat mediasi. Saat itu seorang oknum dari reskrim kepolisian setempat menawarkan solusi damai kepada Supriyani dengan syarat membayar Rp 15 juta.
     

  • Menkomdigi Siap Tindak Tegas Pegawai Terlibat Judi Online

    Menkomdigi Siap Tindak Tegas Pegawai Terlibat Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa. 

    Pernyataan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merespons penangkapan seorang pegawai Kementerian Komdigi terkait kasus judi online. 

    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya Hafid dalam siaran pers, Kamis (31/10/2024)

    Dikatakan Meutya, seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.

    “Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online. Ini demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” ujarnya.

    Menkomdigi mengapresiasi kepolisian atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kemenkomdigi telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    “Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Kemenkomdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” pungkasnya. 

  • Nikita Mirzani Ingin Lolly Fokus Sekolah daripada Pacaran

    Nikita Mirzani Ingin Lolly Fokus Sekolah daripada Pacaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani mengungkapkan ia tidak melarang putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry yang akrab dipanggil Lolly untuk berpacaran. Namun, Nikita menekankan kepada Lolly untuk fokus sekolah ketimbang memikirkan mencari pasangan terlebih dahulu.

    “Boleh saja Laura pacaran lagi, asal jangan sama tukang semir dan sejenisnya. Pastinya, dia juga akan menemukan jodohnya nanti,” ungkap Nikita Mirzani dikutip dari channel YouTube, Kamis (31/10/2024).

    Nikita Mirzani meminta kepada Lolly untuk fokus pada pendidikan terlebih dahulu sebelum memikirkan soal pacaran.

    “Untuk sekarang, biarkan Laura sekolah dahulu karena dia merindukan sekolah,” tegasnya.

    Mengenai hubungan Lolly dengan Vadel Badjideh, Nikita menyatakan bahwa kisah mereka tidak akan berlanjut karena tidak mendapat restu darinya. 

    “Pokoknya selesai. Si tukang semir dan keluarganya membuat Laura tertunda pendidikannya,” tuturnya.

    Ia berharap pengalaman yang dialami putrinya dapat menjadi pelajaran dalam memilih jodoh yang baik dan mampu mendukung kemajuan hidupnya.

    “Semoga dia bisa belajar dari masalah yang sekarang dan siapa tahu bisa berubah,” tandasnya.

  • Lampaui Rata-Rata Industri, Penyaluran KPR BNI Tumbuh 13% di Kuartal III-2024

    Lampaui Rata-Rata Industri, Penyaluran KPR BNI Tumbuh 13% di Kuartal III-2024

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat pertumbuhan kredit pemilikan (KPR) rumah sebesar 13% hingga periode 9 bulan 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, atau lebih tinggi di atas rata-rata industri sebesar 10,8% (YoY). Mengutip data uang beredar Bank Indonesia, hingga akhir September 2024, realisasi penyaluran kredit properti tumbuh sebesar 7,6% (YoY), terutama berasal dari Kredit KPR/KPA yang tumbuh sebesar 10,8%.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, realisasi penyaluran KPR yang tumbuh positif turut menopang pertumbuhan kredit sektor konsumer secara keseluruhan yang mencapai 15% year on year (YoY).

    ”Pertumbuhan kredit di sektor konsumer telah menjadi salah satu mesin pertumbuhan kredit BNI yang ditopang oleh kredit pemilikan rumah dan payroll loan,” kata Okki dalam keterangannya di Jakarta.

    Okki melanjutkan, pertumbuhan KPR BNI ini sejalan dengan beragam stimulus pemerintah di sektor perumahan. Terbaru, pemerintah menyetujui perpanjangan kebijakan pemberian insentif PPN DTP sebesar 100% untuk pembelian rumah mulai 1 September hingga akhir Desember 2024, menggantikan aturan sebelumnya dengan insentif 50% untuk periode Juli-Desember 2024. Ke depan, BNI melihat prospek penyaluran kredit sektor perumahan yang lebih baik seiring dengan program 3 juta rumah yang digalakkan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Inisiatif pemerintah ini diharap bisa berkontribusi positif pada penyaluran kredit di sektor properti yang pada akhirnya bisa mendongkrak kinerja kredit BNI secara keseluruhan, di mana kami membidik per pertumbuhan kredit sekitar 10-12% di akhir 2024,” imbuh Okki.

  • Dorong Keberlanjutan, BNI Fokus Pembiayaan UMKM Naik Kelas

    Dorong Keberlanjutan, BNI Fokus Pembiayaan UMKM Naik Kelas

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menaruh perhatian serius pada dukungan pendanaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar keberlanjutan dalam implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG).

    Direktur Risk Management BNI David Pirzada mengatakan, akses mudah terhadap pembiayaan untuk pertumbuhan usaha UMKM merupakan langkah penting dalam pemberdayaan UMKM untuk mendukung perekonomian nasional. Dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan modal, UMKM dapat mengembangkan usaha mereka, meningkatkan kapasitas produksi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

    “Selain itu, pemberdayaan UMKM juga berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan daya saing, yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” sebut dia.

    Hingga akhir September 2024, BNI konsisten menyalurkan kredit ke segmen UMKM, termasuk kredit usaha rakyat (KUR) bersubsidi dan non-KUR. Penyaluran kredit ke sektor UMKM mencapai Rp 77,3 triliun yang terdiri dari KUR sebesar Rp 36,6 triliun dan non-KUR sebesar Rp 40,7 triliun.

    “Hal ini mencerminkan komitmen kuat BNI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujar David.

    Keterlibatan BNI dalam pemberdayaan UMKM juga mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih luas. Dengan menjalin kemitraan strategis bersama berbagai lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah, BNI berusaha menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM.

    Lebih lanjut David memaparkan, BNI tidak hanya memberikan akses keuangan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan agar mereka dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Melalui program-program inovatif seperti Jejak Kopi Khatulistiwa, BNI UMKM Ramah Lingkungan, Kampung Budidaya Perikanan dan Expora, BNI membantu UKM mengadopsi praktik bisnis yang ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar global.

    Komitmen BNI dalam menciptakan bisnis berbasis ESG terlihat pada pencapaian portofolio keberlanjutan yang mencapai Rp 188 triliun, 26% dari total kredit BNI per September 2024. Ini bukan hanya tentang keuntungan finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang lebih kuat dan berdaya saing.

    “Melalui berbagai inisiatif ini, BNI berperan aktif dalam memajukan perekonomian lokal sambil menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” imbuh dia.

  • Pemerintah Kaji Opsi Revisi UU Bidang Politik lewat Omnibus Law

    Pemerintah Kaji Opsi Revisi UU Bidang Politik lewat Omnibus Law

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya harus melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal opsi merevisi sejumlah undang-undang bidang politik melalui metode omnibus law. Tito mengaku laporan ke Presiden Prabowo dilakukan setelah dirinya bertemu dengan kementerian koordinator, kementerian/lembaga terkait serta elemen masyarakat lainnya.

    “Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik. Saya selaku mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri, saya harus melapor kepada bapak presiden,” ujar Tito di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Tito mengatakan pihaknya nanti akan bertemu dengan kementerian koordinator yang saat ini sudah terbagi menjadi dua, yakni Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) dan Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Selain itu, Tito akan menemui mensesneg untuk mengkaji opsi revisi undang-undang bidang politik melalui omnibus law.

    “Kita rapat dahulu. Kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas,” tandas Tito.

    Menurut Tito, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode omnibus law atau tidak. Tito menilai pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait undang-undang politik.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengusulkan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik dengan metode omnibus law. Hal tersebut bertujuan menyempurnakan sistem politik Indonesia termasuk penyelenggaraan pemilu. 

    Dalam revisi melalui metode omnibus law tersebut akan ada delapan UU yang akan disatukan, yakni, pertama UU Pemilu dan UU UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kedua, UU Partai Politik. Ketiga, UU MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) yang hendak dipisahkan per lembaga, tidak termasuk DPRD.

    Kelima, UU Pemda. Keenam, UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD atau UU Pemilu Legislatif (Pileg). Ketujuh, UU Pemerintahan Desa. Kedelapan, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

  • Kasus Judi Online, Mabes Polri Periksa Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital

    Kasus Judi Online, Mabes Polri Periksa Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengonfirmasi ada pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diperiksa terkait kasus judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di era Presiden Prabowo Subianto.

    “Terkait salah satu pegawai di Kementerian Komdigi, pemeriksaan masih dilakukan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Kamis (31/10/2024).

    Trunoyudo tidak mengungkapkan identitas pejabat Kementerian Komdigi yang dimaksud, tetapi menegaskan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

    “Penyidik Polri masih bekerja hingga saat ini, jadi mohon tunggu hasil dari penyidik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas kasus judi online ini. Ia merujuk pada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap memberantas praktik judi online.

    “Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” jelasnya.