Author: Beritasatu.com

  • Kolaborasi Jingle JKT48 x Shopee di MV Lebih Hemat, Lebih Cepat Bikin Netizen Ketagihan Dengerin!

    Kolaborasi Jingle JKT48 x Shopee di MV Lebih Hemat, Lebih Cepat Bikin Netizen Ketagihan Dengerin!

    Jakarta, Beritasatu.com – Siapa sangka, kolaborasi tak biasa antara idol group JKT48 dan platform e-commerce Shopee justru jadi magnet perhatian publik. Melalui video musik terbaru berjudul “Lebih Hemat, Lebih Cepat” yang dirilis di kanal YouTube JKT48 TV, keduanya sukses menyuguhkan jingle yang langsung mencuri sorotan dan jadi perbincangan.

    Dengan aransemen yang ceria dan lirik yang mudah diingat, jingle ini sukses menjadi lagu yang melekat di ingatan dan langsung populer di kalangan pendengar. Tak hanya itu, visual dari music video (MV) ini juga menampilkan sisi energik dari para member JKT48, bahkan suasana video yang penuh warna, dengan sentuhan estetika pop modern yang dinamis, berhasil membawa semangat berbelanja Lebih Hemat, Lebih Cepat ala Shopee.

    Tak butuh waktu lama, music video (MV) hasil kolaborasi JKT48 dan Shopee ini langsung disambut meriah oleh para fans dan netizen. Ragam komentar antusias, video reaksi, hingga cuplikan ulang bermunculan hanya dalam hitungan jam sejak peluncurannya. Sejumlah selebriti ternama seperti Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, Ruben Onsu, hingga Raffi Ahmad turut membagikan ulang music video (MV) ini melalui media sosial mereka. Mereka ikut menyampaikan bahwa video nya sangat happy vibe dan colorful, bahkan musik nya juga membuat tidak bisa berhenti dinyanyikan.

     

    Banyak yang memuji konsep kreatif serta keberhasilan dari lirik jingle ini, bukan hanya sebagai media promosi, tapi juga sebagai bukti bahwa JKT48 adalah idol group yang selalu berhasil mencuri hati banyak orang lewat pesona dan energi mereka yang khas.

      

    Bahkan akun fanbase JKT48, seperti @48time, @jekeetian, dan @alliance_jkt48 serta akun media digital seperti @folkative turut meramaikan euforia perilisan MV “Lebih Hemat, Lebih Cepat”. Mereka membagikan cuplikan video, memberikan dukungan, hingga mengajak followers untuk menonton dan merasakan semangat dari kolaborasi seru JKT48 x Shopee ini. Antusiasme ini semakin membuktikan bahwa jingle tersebut berhasil mencuri perhatian tidak hanya masyarakat, tetapi juga dari fans dan komunitas di media sosial.

        

    Perpaduan lirik yang ringan, irama yang enerjik, dan koreografi yang seru membuat lagu ini cepat melekat di telinga dan hati para penonton. Tak heran jika banyak yang langsung hafal dan ikut bernyanyi hanya beberapa hari setelah music video (MV) dirilis. Bagaimana tidak? Ini dia lirik yang cuma sekali dengar, langsung lengket di otak.

    Shopee lebih hemat, Shopee lebih cepat

    Lebih hemat lebih cepat di Shopee, pi, pi

    Shopee lebih hemat, garansi harga terbaik

    Shopee lebih cepat, besok pasti sampai

    Lebih hemat, Shopee, pi, pi

    Lebih cepat, Shopee, pi, pi

    Lebih hemat, lebih cepat di Shopee, pi, pi

    Antusiasme terhadap lirik jingle yang mudah dihafal ini begitu luar biasa, sampai-sampai beberapa penggemar ramai-ramai menyematkannya di kolom komentar. Memudahkan penggemar lainnya untuk nyanyi bersama.

     

    Jingle ini tak hanya sekadar catchy, sepertinya benar-benar melekat di hati para pendengar! Apalagi dibawakan langsung oleh para member JKT48 yang tampil begitu memukau, penuh energi, dan karisma yang tak terbantahkan. Setiap lirik yang dinyanyikan terasa hidup, setiap gerakan mereka memancarkan semangat, dan aura panggung yang mereka hadirkan membuat siapa pun sulit berpaling. Penampilan mereka bukan cuma tampil, tapi menghidupkan lagu ini, menjadikannya bukan sekadar musik, tapi pengalaman visual dan emosional yang membekas!

    Fenomena ini tak hanya menunjukkan kekuatan brand recall, tapi juga bagaimana musik bisa menjadi jembatan emosional. Lagu ini membangkitkan semangat hemat dan cepat berbelanja, sejalan dengan karakter Shopee sebagai platform yang praktis dan ekonomis. Kolaborasi ini juga memperkuat posisi JKT48 sebagai ikon budaya pop generasi muda-enerjik, positif, dan selalu relevan. Dengan kekuatan suara mereka, pesan “hemat dan cepat berubah dari sekedar slogan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

    JKT48 dan Shopee sukses menghadirkan karya yang bukan hanya catchy di telinga, tapi juga mengena di hati. Kolaborasi ini membangun ikatan emosional yang tulus antara brand dan audiens melalui lantunan yang mudah diingat dan sulit dilupakan.

  • Jadi Korban Penipuan di Medsos, Nico Siahaan Curhat di DPR

    Jadi Korban Penipuan di Medsos, Nico Siahaan Curhat di DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus anggota DPR Junico Siahaan atau Nico Siahaan meminta pertanggungjawaban platform dalam mengawasi para penipu yang beredar di transaksi jual beli yang terjadi di media sosial (medsos). Nico Siahaan pernah menjadi korban penipuan.

    “Saya ini salah satu korban iklan Instagram. Saya bicara apa adanya karena saya ditipu, makanya saya mau bertanya di sini,” jelas Nico Siahaan saat RDPU Panja Penyiaran Komisi I DPR dengan platform Google, YouTube, Meta dan Tiktok di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    “Karena pemasangan iklan itu enggak ada skriningnya, yang tukang tipu juga boleh iklan. Jadi, mana tanggung jawabnya?” tegas Nico Siahaan dengan nada emosi

    Nico Siahaan mengatakan, jika tidak ingin disamakan dengan aturan penyiaran yang lain, maka platform media sosial ini harus melakukan seleksi lebih dan mengerjakan PR-nya sendiri

    “Saya beli suatu barang, ternyata bukan penjual asli. Jadi, kami pribadi harus melakukan seleksi. Kalau teman-teman mengatakan kami jangan diatur sama,” ungkapnya.

    “Buktinya, tidak mau diatur sama tetapi teman-teman tidak melakukan PR-nya sendiri. Sehingga hal tersebut tidak fair jika dibandingkan dengan aturan penyiaran yang lain” sindirnya.

    Ia berharap, platform media sosial bisa melakukan kurasi lebih terhadap iklan-iklan yang beredar di platform untuk melindungi para konsumen

    “Ayo lebih ketat lagi pengaturannya, jangan sampai ada orang tertipu. Iklannya sah loh. Ada tanda “ads”, ya saya percaya dong. Saya beli ternyata penipu,” tuturnya.

    “Kalau di marketplace enggak pernah ada, paling salah barang. Karena, marketplace melakukan pengawasan terhadap itu dan melakukan kurasi makanya kami belanja,” jelas nya.

    Menurutnya, perlu penguatan pengawasan iklan jual beli di platform. Hal tersebut dalam rangka melindungi konsumen.

    “Kalau memang enggak bisa dikurasi jangan diperbolehkan. Kalau enggak mau tanggung jawab, jangan ada iklan jual beli di platform,” katanya.

    “Ini bagian dari pengawasan kami, supaya menjadi bagian dari perlindungan konsumen juga,” tutupnya.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Polemik RUU KUHAP dan Kasus Pemerasan TKA

    Isu Politik-Hukum Terkini: Polemik RUU KUHAP dan Kasus Pemerasan TKA

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, sejumlah isu politik dan hukum terkini menyita perhatian publik.

    Mulai dari polemik revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), hingga kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Isu politik dan hukum lainnya yang juga menjadi sorotan, yakni klarifikasi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon terkait hari kebudayaan, serta Presiden Prabowo yang akan meluncurkan tema dan logo hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut adalah rangkuman lima isu politik dan hukum terkini sejak Kamis (17/7/2025) hingga Jumat (18/7/2025) pagi:

    1. DPR Bantah Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan Tertutup

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU KUHAP tidak dilakukan secara tertutup. Ia menyatakan pihaknya telah mengunggah draf revisi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke situs resmi DPR sejak awal pembahasan.

    “Bahkan pada 10 Juli 2025, hasil panja juga sudah kita unggah,” tegasnya.

    Habiburokhman juga menolak keras tudingan bahwa DPR bertindak ugal-ugalan, bahkan menyebut justru para pengkritik yang memberi komentar tanpa dasar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan gangguan akses terhadap dokumen publik di situs DPR disebabkan oleh serangan siber, tetapi langkah pengamanan telah diambil.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan lembaganya tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP. Padahal, KPK menemukan 17 poin bermasalah yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

    “Beberapa ketentuan dalam RUU KUHAP tidak sinkron dengan hukum yang berlaku dan bisa menghambat kinerja KPK,” jelas Setyo.

    KPK mendesak proses penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan lembaga penegak hukum, LSM, dan publik. Hal ini penting mengingat RUU ini akan menjadi fondasi hukum acara pidana jangka panjang.

    3. Fadli Zon Klarifikasi Hari Kebudayaan, Bukan untuk Ulang Tahun Prabowo

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon membantah anggapan bahwa penetapan hari kebudayaan nasional pada 17 Oktober terkait dengan ulang tahun Presiden Prabowo.

    “Itu hanya kebetulan. 17 Oktober dipilih karena hari lahir semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

    Menurut Fadli, penetapan hari tersebut merupakan aspirasi dari komunitas budaya sejak awal 2025, dan diputuskan secara kolektif bersama para pemangku kepentingan kebudayaan.

    4. Presiden Prabowo Siap Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

    Pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran tema dan logo hari ulang tahun ke-80 RI yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Perayaan akan tetap digelar di Jakarta karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum selesai,” kata Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro.

    Meski upacara kenegaraan digelar di Jakarta, otoritas IKN tetap akan menyelenggarakan peringatan secara mandiri.

    5. Kasus Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Sita 26 Tanah dan 13 Kendaraan

    KPK menyita 26 bidang tanah dan 13 kendaraan dari tersangka kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker. Nilai total korupsi mencapai Rp 53,7 miliar sejak 2019.

    “Aset yang disita tersebar di Jakarta, Bekasi, Depok, Cianjur, hingga Karanganyar,” kata Setyo Budiyanto.

    Empat pejabat tinggi Kemenaker resmi ditahan oleh KPK, termasuk mantan dirjen Binapenta dan sejumlah direktur di Ditjen PPTKA. Skema gratifikasi ini bahkan melibatkan 85 pegawai, sehingga menunjukkan praktik korupsi yang sistemik dan meluas.

  • Desi Ratnasari Sebut Generasi Muda Bisa Rusak karena Medsos

    Desi Ratnasari Sebut Generasi Muda Bisa Rusak karena Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus anggota DPR Desy Ratnasari mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk aktif mengawasi media sosial (medsos) dan platform digital seperti TikTok dan Meta, demi mencegah dampak buruk terhadap generasi muda Indonesia.

    Desy Ratnasari menyampaikan keprihatinannya atas pengaruh buruk media sosial terhadap pembentukan karakter anak bangsa, mulai dari kecanduan gadget hingga penyebaran berita bohong.

    “Pembentukan karakter anak bangsa harus kita kendalikan agar mereka tidak kecanduan gadget dan media sosial. Ini bisa memicu krisis karakter dan hilangnya arah investasi sosial generasi muda,” ujar Desy Ratnasari dikutip dari Instagram miliknya, Kamis (17/7/2025).

    Desy Ratnasari menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dalam memanfaatkan platform digital. Menurutnya, masyarakat tidak bisa hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah, tetapi harus melakukan sensor mandiri terhadap konten yang dikonsumsi maupun dibuat.

    “Agar penggunaan platform untuk aktivitas ilegal dan kriminal bisa berkurang. Ini berdampak besar terhadap karakter anak bangsa kalau dibiarkan,” jelasnya.

    Selain pengawasan, dirinya juga mendorong adanya regulasi yang mendorong profesionalisme dan tanggung jawab sosial bagi para konten kreator maupun pemilik platform.

    “Kita butuh regulasi agar platform digital tak hanya mengejar trafik, tapi juga ikut membentuk masa depan bangsa,” tegasnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan edukasi digital, agar lebih banyak konten positif, menghibur, dan mendidik yang tersebar di media sosial.

    Sebagai langkah konkret, Desy Ratnasari berharap Indonesia ke depan memiliki lembaga khusus yang profesional dan independen untuk melakukan pengawasan terhadap konten-konten media sosial yang beredar di tanah air.

    “Kalau bisa ada lembaga khusus untuk ini. Namun yang terpenting adalah komitmen bersama untuk menjaga budaya dan nasionalisme generasi penerus, agar mereka tidak hanya jadi followers, tapi juga pemimpin masa depan,” pungkasnya.

  • Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Dikabulkan Bareskrim

    Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Dikabulkan Bareskrim

    Jakarta, Beritasatu.com – Konflik yang melibatkan nama Lisa Mariana dan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memasuki babak baru.

    Setelah permohonan resmi diajukan, pihak Lisa Mariana mengeklaim Bareskrim Polri telah mengabulkan permohonan tes DNA yang melibatkan kliennya dan pria yang akrab disapa RK itu.

    Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, dalam keterangan pers di Bareskrim Polri pada Kamis (17/7/2025).

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi melalui direktur Bareskrim atas permintaan permohonan tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya terhadap RK,” ujar Bertua kepada wartawan.

    Lisa Siap Jalani Tes DNA di RSCM

    Sebagai tindak lanjut dari permohonan tersebut, pihak Lisa Mariana telah menyerahkan formulir dan surat pernyataan kesiapan untuk melakukan tes DNA bersama anaknya kepada penyidik Bareskrim. Tes ini dijadwalkan akan dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

    Namun, pelaksanaannya masih menunggu kepastian jadwal dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menangani proses penyelidikan kasus ini.

    Ridwan Kamil Juga Siap Tes DNA

    Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lisa lainnya, yaitu Jonboy Nababan mengatakan Ridwan Kamil telah menyerahkan surat pernyataan kesiapan melakukan tes DNA.

    Pernyataan ini dinilai mempertegas keinginan kedua belah pihak agar uji kebenaran ini dilakukan secara terbuka dan adil.

    “Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu saja nanti beritanya,” ujar Jonboy.

    Menanti Kepastian Jadwal dari Penyidik

    Hingga saat ini, belum ada jadwal resmi mengenai waktu pelaksanaan tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Namun, semua pihak menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum yang telah disepakati bersama.

    Tes DNA ini diharapkan menjadi langkah krusial dalam menjawab isu yang berkembang di ruang publik, terutama terkait identitas dan hubungan antara Lisa Mariana, bayinya, dan Ridwan Kamil.

  • Fenomena LGBT di Yogyakarta, Mensos Gus Ipul: Perlu Edukasi Agama

    Fenomena LGBT di Yogyakarta, Mensos Gus Ipul: Perlu Edukasi Agama

    Sleman, Beritasatu.com – Munculnya fenomena komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang marak di media sosial dan terpantau cukup aktif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), turut mendapat sorotan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.

    Dalam pernyataannya, Gus Ipul mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan grup LGBT yang ramai di platform, seperti Facebook. Namun, ia menekankan pendekatan edukatif berbasis nilai keagamaan sangat penting untuk menghadapi fenomena ini.

    “Saya belum mengikuti, tetapi kita harus melakukan edukasi kepada masyarakat lewat sekolah-sekolah, lewat pondok pesantren agama melarang LGBT. Itu keyakinan kita,” kata Gus Ipul kepada Beritasatu.com, Kamis (17/7/2025).

    Gus Ipul menyebut, perilaku menyimpang harus dicegah penyebarannya, bukan dengan konfrontasi melainkan dengan pendidikan dan pemahaman yang kuat. Ia bahkan membuka peluang adanya program rehabilitasi sebagai salah satu bentuk penanganan.

    Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri dalam menyikapi isu LGBT. Kolaborasi lintas elemen sangat dibutuhkan, termasuk dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. 

    “Pemerintah akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder untuk memberikan edukasi serta pemahaman,” pungkasnya.

    Sebelumnya, keberadaan grup-grup LGBT seperti “Gay Jogja”, “Gay & Bi Jogja Community”, dan “Gay Sleman Jogja” yang memiliki ribuan anggota, memicu reaksi beragam dari publik. Polresta Yogyakarta bahkan telah mengaktifkan patroli siber dan melakukan pemetaan terhadap aktivitas grup-grup daring tersebut.

    Fenomena ini menjadi peringatan bagi banyak pihak penguatan karakter, pemahaman agama, dan nilai sosial harus diperkuat untuk membentengi generasi muda dari informasi yang dianggap menyimpang.

  • Skandal Perselingkuhan Bos Perusahaan Terbongkar di Konser Coldplay

    Skandal Perselingkuhan Bos Perusahaan Terbongkar di Konser Coldplay

    Jakarta, Beritasatu.com –  Andy Byron dan Kristin Cabot tampak begitu mesra saat menikmati konser Coldplay di Gillette Stadium, Massachusetts pekan ini. Berdiri  berdampingan di tengah banyak penonton, mereka saling berpelukan ketika Chris Martin dan kawan-kawan mengalunkan lagu andalan. Kemesraan itu menarik perhatian kru konser. 

    Mereka pun langsung mengarahkan kamera keduanya. Alhasil, wajah keduanya muncul di jumbotron raksasa yang bisa disaksikan banyak orang di lokasi tersebut. 

    “Oh, lihat kedua pasangan ini,” ucap Chris Martin, vokalis Coldplay yang juga senang melihat kemesraan itu. 

    Namun, momen yang semula terlihat romantis berubah jadi bumerang. Andy dan Kristin kaget bukan kepalang ketika momen mesra mereka itu nongol di layar lebar jumbotron dan disaksikan banyak orang. Siapa nyana, mereka justru berupaya keras menyembunyikan diri. 

    Andy langsung jongkok agar tidak terlihat di jumbotron. Kristin justru menutup mukanya dengan tangan sambil membalikkan badan. Hal ini yang membuat Chris Martin kebingungan. 

     “Entah mereka berselingkuh, atau cuma sangat pemalu,” ucap Chris Martin bertanya-tanya. 

    Sialnya video jumbotron itu kini beredar cepat di media sosial dan  memicu spekulasi panas karena Andy Byron memang bukan pria lajang. Ia adalah CEO Astronomer yang sudah menikah dengan Megan Kerrigan Byron dan memiliki dua anak. 

    Sedangkan Kristin Cabot adalah Chief People Officer di perusahaan yang sama. Ya, keduanya adalah eksekutif di perusahaan tersebut yang tentunya bertemu setiap hari kerja. 

    Newsweek, Jumat (18/7/2025) menyebutkan Astronomer, perusahaan rintisan infrastruktur data yang mencapai status unicorn pada 2022 dengan valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS, justru ikut terseret dalam sorotan publik karena kemesraan itu. Pasalnya kedua sosok yang terekam merupakan pemegang jabatan penting di Astronomer. 

    Apalagi, menurut catatan publik, Byron dan istrinya tinggal di Northborough, wilayah yang tak jauh dari lokasi konser.  “Hingga Kamis (17/7/2025), pihak Astronomer, Andy Byron, maupun Megan belum memberikan tanggapan,” tulis Newsweek. 

    Di sisi lain, akun Facebook Megan kebanjiran simpati warganet setelah video viral. “Aku berharap kalau ini baru pertama kali dia tahu, semoga dia dikelilingi orang-orang yang mencintainya agar bisa melalui ini,” tulis seorang pengguna. 

    Warganet lain menyoroti bahwa Megan adalah ibu penuh kasih bagi dua anak laki-laki mereka. “Dia tidak pantas menerima ini,” komentar yang lain.

    Tak hanya itu, sosok Kristin Cabot juga jadi sorotan. Ia baru bergabung dengan Astronomer pada November 2024  lalu dan di profil LinkedIn-nya menggambarkan diri sebagai pemimpin yang fokus membangun budaya kerja. Sebelumnya, Andy Byron bahkan pernah memuji Cabot secara terbuka, menyebut pengalamannya lebih dari 20 tahun di bidang manajemen SDM sebagai aset berharga perusahaan.

    Namun siapa sangka masa kerja yang masih pendek itu justru bisa membuat Andy dan Kristin menjalin hubungan yang spesial.  Kini, konser yang seharusnya menjadi ajang hiburan berubah menjadi pemicu drama rumah tangga dan perbincangan soal etika profesional di dunia kerja. Konser Coldplay ini tak hanya meninggalkan ingatan musikal, tetapi juga skandal yang memicu perdebatan publik.

  • Tak Dilibatkan Bahas RUU KUHAP, KPK Temukan 17 Poin Bermasalah

    Tak Dilibatkan Bahas RUU KUHAP, KPK Temukan 17 Poin Bermasalah

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dilibatkan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

    Padahal, menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, lembaganya memiliki catatan penting terkait substansi RUU tersebut, termasuk 17 poin yang dinilai bermasalah dan berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi.

    Pernyataan tegas itu disampaikan Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Ia menyebutkan, dalam proses penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP, berbagai kementerian dan lembaga negara telah diikutsertakan, tetapi tidak dengan KPK.

    “Setahu saya sampai dengan hari-hari terakhir memang KPK tidak dilibatkan,” ujar Setyo.

    Temuan 17 Poin Bermasalah dalam RUU KUHAP

    KPK sendiri telah melakukan telaah internal terhadap naskah RUU KUHAP dan menemukan 17 poin yang dinilai bermasalah.

    Meski tidak memerinci seluruh poin tersebut dalam kesempatan itu, Setyo menegaskan beberapa ketentuan dalam RUU KUHAP berpotensi tidak sinkron dengan hukum yang berlaku, bahkan bisa mereduksi efektivitas kerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

    Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

    Lebih lanjut, Setyo mengingatkan DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang seharusnya menyusun RUU KUHAP secara terbuka, transparan, dan partisipatif.

    Menurutnya, keterlibatan banyak pihak, termasuk lembaga negara, seperti KPK, LSM, dan masyarakat sipil sangat penting untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan lain, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “KPK berharap proses RUU KUHAP ini disusun secara terbuka, transparan, dan partisipatif agar memiliki semangat membangun proses hukum yang bermanfaat dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” kata Setyo.

    Setyo juga menyoroti bahwa RUU KUHAP disebut-sebut mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) nasional. Artinya, rancangan undang-undang ini dirancang tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi sebagai landasan hukum yang akan berlaku hingga puluhan tahun ke depan.

    “Harapannya tidak hanya memikirkan sampai dengan 2045 saja, tetapi jangka panjang sampai kapan pun nanti, bahkan KUHAP bisa diperbarui, disesuaikan dengan sistem hukum dan tren perkembangan hukum yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Karena itu, sangat penting bagi pembuat undang-undang untuk memastikan bahwa RUU KUHAP benar-benar disusun dengan perspektif holistik dan futuristik. Tidak hanya mengejar target legislasi, tetapi juga menjamin kualitas dan kebermanfaatan aturan tersebut dalam jangka panjang.

    Menutup pernyataannya, Setyo Budiyanto berharap proses penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP bisa dievaluasi, terutama dari sisi partisipasi lembaga penegak hukum.

    Ia menegaskan kembali bahwa keterlibatan KPK dalam proses penyusunan RUU KUHAP bukan semata demi kepentingan institusi, melainkan demi memastikan hukum acara pidana di Indonesia tidak justru melemahkan agenda pemberantasan korupsi.

  • Kasus Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Sita 26 Tanah dan 13 Kendaraan

    Kasus Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Sita 26 Tanah dan 13 Kendaraan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 26 bidang tanah dan 13 kendaraan dari kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai bagian dari proses asset recovery.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penyitaan ini dilakukan seusai penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka. Dari hasil penyelidikan, nilai aset yang terkumpul berasal dari praktik pemerasan dan gratifikasi selama 5 tahun terakhir.

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka, terdiri dari 11 unit mobil dan dua sepeda motor,” ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (17/7/2025).

    Wilayah Sebaran Aset

    Penyidik KPK juga menyita puluhan bidang tanah dan bangunan dari sejumlah tersangka. Aset ini tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk di Bekasi, Depok, Cianjur, Jakarta Selatan, hingga Karanganyar, Jawa Tengah. Berikut adalah perincian penyitaan yang dilakukan:

    Wisnu Pramono (eks direktur PPTKA 2017-2019) memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi seluas 2.694 m².Haryanto (dirjen Binapenta 2024-2025) memiliki empat bidang tanah dan bangunan seluas 409 m² di Depok.Devi Anggraeni (direktur PPTKA 2024-2025) diketahui memiliki aset berupa dua bidang tanah di Cianjur dan Depok seluas total 874 m².Gatot Widiartono, pejabat Ditjen Binapenta, memiliki dua bidang tanah dan bangunan seluas 188 m² di Jakarta Selatan.Putri Citra Wahyoe memiliki aset tanah di Kota Bekasi dan Jakarta Selatan dengan total luas 416 m².Jamal Shodiqin menyimpan sembilan bidang tanah yang luar biasa luasnya, yakni mencapai 20.114 m² di Karanganyar, Jawa Tengah.Penahanan 4 Tersangka Utama oleh KPK

    Kasus gratifikasi dan korupsi TKA di Kemenaker ini telah menyeret delapan tersangka, dan empat di antaranya resmi ditahan mulai Kamis (17/7/2025). Mereka adalah Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020-2023 Suhartono; Direktur PPTKA 2019-2024 dan Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto; Direktur PPTKA 2017-2019 Wisnu Pramono; serta Direktur Pengendalian Pengguna TKA 2024-2025 Devi Anggraeni.

    Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, hingga 5 Agustus 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    “Setelah adanya kecukupan bukti pada proses penyidikan, hari ini KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka,” tegas Setyo.

    Aliran Uang Korupsi

    KPK juga mengungkap jumlah uang yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan pengurusan tenaga kerja asing ini, yakni sebesar Rp 53,7 miliar sepanjang periode 2019 hingga 2024. Dana tersebut diduga dibagi-bagikan kepada para tersangka dalam jumlah yang bervariasi.

    Bahkan, Rp 8,94 miliar di antaranya disebut mengalir ke 85 pegawai Direktorat PPTKA. Hal ini menunjukkan bahwa praktik pemerasan tidak hanya melibatkan elite struktural, tetapi juga menjalar hingga ke level staf di kementerian.

    Dengan pengungkapan kasus ini, KPK tak hanya menahan para tersangka utama, tetapi juga menyita aset hasil korupsi yang nilainya signifikan. Langkah lembaga antirasuah ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kasus dugaan pemerasan TKA di lingkungan Kemenaker.
     

  • Fenomena LGBT di Yogyakarta, Mensos Gus Ipul: Perlu Edukasi Agama

    Lulus PKH, 1.000 Keluarga di DIY Tak Lagi Terima Bansos

    Sleman, Beritasatu.com – Sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan lulus atau graduasi dari program bantuan sosial. Mereka dinilai sudah mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

    Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, para eks penerima PKH ini akan beralih ke program pemberdayaan, agar tetap sejahtera dan tidak kembali menjadi penerima bansos. 

    “Mereka siap untuk tidak lagi menerima bansos, tetapi ingin berada di program pemberdayaan,” kata Gus Ipul kepada Beritasatu.com, Kamis (17/7/2025).

    Kemensos akan tetap melakukan pengawalan intensif terhadap KPM yang sudah lulus dari PKH. Tujuannya agar mereka tidak mengalami kemunduran ekonomi. “Aset, akses, dan kemampuan mereka ditingkatkan lewat program pemberdayaan. Ini penting agar mereka tidak turun kelas,” tambahnya.

    Dari total 1.000 KPM yang digraduasi, 35,8% berlatar belakang pendidikan SMA, 34,2% lulusan SMP, dan 25,4% lulusan SD. Menariknya, 84,5% KPM telah menerima bansos lebih dari lima tahun.

    Sementara itu, 4,2% lulus setelah 3-5 tahun, 9,7% setelah 1-3 tahun, dan 1,6% bahkan lulus dalam waktu kurang dari setahun. Kemensos menargetkan agar ke depan masa penerimaan bansos maksimal hanya lima tahun, dengan peningkatan kualitas pemberdayaan.

    Para lulusan PKH banyak yang telah memiliki usaha mandiri, di antaranya, peternakan mencapai 39,7%, jasa dan perdagangan 27%, makanan dan minuman 25,4%, kerajinan dan menjahit 6,3%, dan pertanian 1,6%. 

    Menurut Kemensos, mayoritas eks KPM kini berpenghasilan di atas UMK wilayah masing-masing, menandakan keberhasilan PKH dalam mendorong kemandirian ekonomi.