Author: Beritasatu.com

  • Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis

    Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tak ada unsur politis dalam penetapan tersangka kasus impor gula, yakni mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.

    Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, tidak terkecuali pada siapa pun.

    “Tidak ada politisasi dalam perkara ini. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan tidak terkecuali siapa pun. Ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka,” ucapnya di Jakarta, Selasa (2/10/2024).

    Qohar menekankan, penyidik tidak menentukan siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Ketika alat bukti cukup, maka akan ditetapkan menjadi tersangka.

    “Kita tidak memilih dan memilah siapa pelakunya, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” tambahnya.

    Kasus yang menjerat Tom Lembong ini masuk tahap penyidikan sejak Oktober 2023.

    “Jadi kalau dihitung kurang lebih satu tahun dengan jumlah saksi sebanyak 90 orang. Tentu tak hanya penyidikan, tetapi juga ada perhitungan kerugian uang negara, pendapat para ahli, sehingga cukup lama karena bukan perkara biasa dan sederhana,” paparnya.

    Sebelumnya, mantan mendag pada 2015-2016 Tom Lembong ditetapkan Kejagung menjadi tersangka kasus impor gula pada 2015.

    Qohar memeparkan, penetapan tersangka Tom Lembong berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: Tap.Np 60/F/FDX/2024 pada 29 Oktober 2024.

    “Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti, yakni saudara TTL sebagai mantan menteri perdagangan dan CS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI,” ucap Qohar, Selasa (29/10/2024).

  • Menko Zulhas Gelar Rakor Swasembada Pangan Bersama 7 Menteri, Tekankan Kebijakan Selaras

    Menko Zulhas Gelar Rakor Swasembada Pangan Bersama 7 Menteri, Tekankan Kebijakan Selaras

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait swasembada pangan. Pertemuan ini diikuti oleh sejumlah pimpinan kementerian/lembaga bidang pangan di bawah pengawasan Kemenko Pangan. Salah satunya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

    Budi menyampaikan, rakor pangan ini dipimpin langsung oleh Zulhas di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).

    Termasuk Budi, ada 7 menteri dan 2 pimpinan lembaga yang hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

    Turut hadir pula Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Selain itu, ada Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

    Pada kesempatan ini, para pimpinan kementerian/lembaga tersebut menyampaikan komitmen instansinya untuk mendukung target swasembada pangan tercapai pada 2028 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kemendag berkomitmen mendukung dan menjaga kelancaran tata niaga pangan untuk mewujudkan swasembada pangan pada 2028 mendatang. Dukungan ini dilakukan, salah satunya, melalui kebijakan-kebijakan di bidang perdagangan yang selaras dengan upaya mewujudkan swasembada pangan tersebut,” ujar Budi, dikutip dari keterangannya, Selasa (29/10/2024).

    Budi optimistis, sinergi para menteri Kabinet Merah Putih akan berperan penting dalam mewujudkan swasembada pangan.

    “Dengan sinergi yang dilakukan bersama para menteri di Kabinet Merah Putih, saya yakin kita dapat bersama-sama mencapai swasembada pangan sebagaimana ditargetkan Bapak Presiden,” kata Budi.

    Menurut Budi, Kemendag memiliki peran yang krusial dan andil yang signifikan dalam kebijakan perdagangan. Pengaturan yang seimbang untuk tata niaga perdagangan diperlukan untuk mewujudkan swasembada pangan ini.

    “Kemendag berperan dalam menjaga keseimbangan pangan dalam hal ketersediaan dan keterjangkauannya. Keseimbangan ini dijaga, salah satunya, melalui tata niaga perdagangan,” jelas Budi. 

  • 2 Selebgram Sukabumi Ditangkap gegara Promosikan Judol

    2 Selebgram Sukabumi Ditangkap gegara Promosikan Judol

    Sukabumi, Beritasatu.com – Dua selebgram wanita asal Sukabumi, Jawa Barat diringkus polisi lantaran mempromosikan situs judi online (judol) di akun media sosialnya. Mirisnya, keduanya baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

    FN (18) dan SAP (18) keduanya mengaku baru lima bulan mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya masing-masing. Keduanya ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, kedua tersangka mengaku mendapatkan imbalan per bulan hanya sekitar Rp 1 juta dari admin situs judi online.

    “Akun Instagram pertama bernama pengguna @bbyliaa_, mempromosikan situs judi dragslotsign.com. Sementara akun kedua, @salmaaanzelliaputriiii, mempromosikan situs judi indosultan88s1.xyz,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

    Modus operandinya, kedua tersangka ini dalam menjalankan aksinya memanfaatkan fitur snapgram di Instagram untuk membuat status yang mengarahkan pengikutnya ke situs judi online.

    “Pelaku mendapatkan Rp 1 Juta per bulan. Selama tiga bulan, kedua pemudi ini dikontrak dengan bayaran Rp 1 juta per bulan yang ditransfer melalui e-money dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Samian.

    Adapun barang bukti yang diamankan dua buah hand phone jenis Apple, tangkapan layar situs yang dipromosikan yakni Dragstoreside.com dan Indosultan881xyz.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar.

  • Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong: Kita Serahkan kepada Tuhan

    Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong: Kita Serahkan kepada Tuhan

    Jakarta, Beritasatu.com – Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang akrab disapa Tom Lembong buka suara seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Tom Lembong irit bicara dan hanya mengatakan dirinya menyerahkan semua proses hukum terhadap Tuhan.

    “Kita serahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Tom Lembong tak menjawab awak media saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut. Dia kemudian langsung masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.

    Sebelumnya Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong berperan memberi izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih saat harga melambung tinggi.

    “Padahal, seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk menteri perdagangan. Itu pun gula kristal putih bukan gula kristal mentah,” ungkapnya.

    Tom Lembong bakal ditahan selama 20 hari ke depan seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    “TTL ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” katanya kepada wartawan.

  • Mobil Wisatawan Tertimpa Pohon, Pengelola Objek Wisata di Lembang Tanggung Jawab

    Mobil Wisatawan Tertimpa Pohon, Pengelola Objek Wisata di Lembang Tanggung Jawab

    Bandung Barat, Beritasatu.com – Pihak pengelola objek wisata Farmhouse Lembang akan bertanggung jawab atas musibah pohon berukuran raksasa yang tumbang dan menimpa sembilan mobil milik wisatawan saat berlibur kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

    Sembilan mobil yang ringsek tertimpa pohon milik wisatawan yang sedang berlibur di objek wisata Farmhouse Lembang itu terjadi pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil yang sedang terparkir itu tiba-tiba ditimpa pohon berukuran raksasa hingga rusak parah.

    Merespons peristiwa tersebut, Public Relation Farmhouse Lembang Intania Setiati mengatakan pihaknya bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa wisatawan.

    “Dengan korban sudah komunikasi, nanti akan di-cover asuransi. Ini kejadian alam, hal tidak terduga dan tentu tidak ada yang menginginkan seperti ini,” kata Intania saat ditemui awak media, Selasa (29/10/2024).

    Setelah kejadian pihaknya menyebut kunjungan wisatawan tetap berjalan normal, meski sempat mengundang penasaran. Sementara, akses di area parkir disterilisasi sementara waktu.

    “Aktivitas pengunjung normal, cuma kami sterilisasi di area parkir dan dialihkan ke titik lain. Memang beberapa hari ini hujan, meskipun saat kejadian tidak ada angin dan hujan. Jadi ini memang musibah,” ucap Intania.

    Sebagai antisipasi, pihaknya kemudian meminta pihak terkait menginvetarisasi pepohonan di area wisata Farmhouse tersebut.

    “Kita sudah minta supaya pepohonan diinventarisir, apakah ada yang rawan tumbang atau seperti apa. Supaya langsung dilakukan pemangkasan,” ungkapnya.

    Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah pohon tumbang yang menyebabkan sembilan mobil wisatawan yang rusak parah akibat tertimpa pohon raksasa di parkiran objek wisata Farmhouse, Lembang, KBB.

  • Prabowo Ingin Indonesia Swasembada Pangan, Ini Saran Pakar Pertanian UGM

    Prabowo Ingin Indonesia Swasembada Pangan, Ini Saran Pakar Pertanian UGM

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mencapai swasembada pangan dalam tiga hingga empat tahun mendatang dengan memperluas lahan panen hingga empat juta hektare. Namun, menurut Guru Besar Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian UGM, Subejo, target ini tidak mudah dicapai.

     “Target itu tentu tidak mudah dengan segala tantangan yang ada sekarang ini,” ujar Subejo pada Selasa (29/10/2024).

    Subejo menyebutkan bahwa salah satu kendala utama adalah konversi lahan pertanian yang masif menjadi lahan nonpertanian. Hal ini menjadi tantangan besar di tengah isu perubahan iklim yang semakin meningkat. Kebutuhan cetak lahan sawah diperkirakan akan terus naik, terutama seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan permintaan pangan pokok.

    Untuk mencapai swasembada, Subejo menegaskan perlunya kebijakan yang terintegrasi, mulai dari ekstensifikasi, intensifikasi, hingga diversifikasi yang melibatkan lembaga dan kementerian pusat serta daerah.

     “Ekstensifikasi atau pembukaan lahan baru bisa dilakukan dengan skala terbatas supaya manageable,” ungkapnya, menekankan pentingnya pemilihan lokasi dengan kesesuaian tinggi untuk pengembangan pertanian.

    Tantangan lainnya adalah meningkatkan intensifikasi di daerah produksi pangan utama. Menurutnya, saat ini intensifikasi lahan basah masih kurang dari 200 persen atau baru ditanami kurang dari dua kali per tahun. Dengan dukungan sistem irigasi yang memadai, Subejo yakin intensitas tanam bisa ditingkatkan hingga dua bahkan tiga kali di daerah tertentu.

    Subejo juga menyoroti masalah klasik pascapanen, yaitu harga hasil pertanian yang anjlok saat panen raya akibat distribusi logistik yang belum merata. Ia menyarankan pengembangan sistem informasi yang melibatkan multi-stakeholders untuk mencatat produksi dan distribusi pangan secara rinci.

     “Dengan sistem informasi, peluang distribusi produk lebih merata sehingga stabilitas harga dapat terjamin,” ujarnya.

    Selain distribusi, Subejo menilai pengolahan hasil panen menjadi langkah penting. Dengan adanya industri pengolahan, produk mentah dapat diawetkan dan tetap bernilai ekonomi tinggi saat pasokan melimpah.

    Di sisi lain, rendahnya literasi finansial dan pemahaman teknologi di kalangan petani juga menghambat produksi. Kendati pemerintah memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemanfaatannya masih rendah di kalangan petani.

     “Sebetulnya pemerintah memberikan edukasi literasi pembiayaan pada para petani melalui kelompok tani atau tokoh-tokoh petani,” jelas Subejo. Dia juga mengusulkan integrasi pembiayaan dari berbagai sumber dengan insentif bunga rendah.

    Kendala lain terkait efisiensi produksi, biaya produksi beras di Indonesia hampir dua kali lipat dari Vietnam. Subejo menekankan perlunya langkah strategis, seperti peningkatan skala usaha, konsolidasi lahan, mekanisasi pertanian, serta edukasi efisiensi sumber daya. 

    “Bisa juga dilakukan dengan mengintroduksi inovasi yang lebih efisien misalnya hemat air dan hemat pupuk,” tambahnya.

    Terakhir, Subejo menyoroti krisis manajemen petani yang kerap menggunakan hasil panen untuk kebutuhan sehari-hari tanpa perencanaan musim tanam berikutnya. Penguatan kelembagaan petani dianggap penting untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi, termasuk diversifikasi produk pertanian.

     “Akan lebih baik lagi jika dikombinasi dengan jasa seperti agrowisata sebagai produk tersier,” tandasnya.

    Meski pemerintah rutin mengimpor beras untuk kebutuhan dalam negeri, Subejo menilai kebijakan tersebut hanya solusi sementara yang tidak menyentuh akar permasalahan krisis pangan.

  • Tom Lembong Akan Ditahan di Rutan Salemba setelah Jadi Tersangka Kasus Impor Gula pada 2015

    Tom Lembong Akan Ditahan di Rutan Salemba setelah Jadi Tersangka Kasus Impor Gula pada 2015

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus impor gula pada 2015. Tom Lembong akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba selama 20 hari ke depan.

    Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan, TTL akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

    “Tersangka TTL akan ditahan di Rutan Salemba berdasarkan surat perintah penahanan nomor 50,” ucapnya pada Selasa (29/10/2024).

    Selain Tom Lembong, satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni DS, sebagai direktur pengembangan bisnis  PT PPI. DS juga ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua orang tersangka, yakni TTL dan DS dalam kasus impor gula pada 2015.

    “Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti, yakni saudara TTL sebagai mantan menteri perdagangan dan DS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI,” ucapnya.

    Qohar menyebut, kasus itu terjadi pada 2015 ketika Tom Lembong memberikan izin impor gula, meskipun Indonesia saat itu surplus gula.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton,” ucap Qohar.

    Saat itu Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor ke pihak swasta. Seharusnya, impor gula kristal harus dilakukan oleh BUMN.

    “Tetapi berdasarkan persetujuan dari tersangka TTL, impor diberikan ke perusahaan lain dan tidak melalui rapat koordinasi antar instansi terkait,” pungkasnya.

  • Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis

    Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Peran Tom Lembong Berikan Izin

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Perdagamgan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Dalam kasus tersebut, Tom Lembong berperan sebagai pemberi izin impor gula.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, selain Thomas Lembong, pihaknya turut menjerat tersangka lain, yakni CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016.

    “Menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi, TTL selaku mendag periode 2015-2016,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

    Qohar menyebut, Thomas Lembong berperan memberi izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih saat harga melambung tinggi.

    “Padahal, seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk menteri perdagangan. Itu pun gula kristal putih bukan gula kristal mentah,” ungkapnya.

    Qohar menambahkan, saat ini Thomas Lembong dan CS bakal ditahan selama 20 hari ke depan dalam kasus tersebut.

    “TTL ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan untuk CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ucapnya.

  • Breaking! Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

    Breaking! Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri perdagangan (mendag) pada 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka kasus impor gula pada 2015.

    Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka Tom Lembong berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: Tap.Np 60/F/FDX/2024 pada 29 Oktober 2024.

    “Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti, yakni saudara TTL sebagai mantan menteri perdagangan dan DS selaku direktur pengembangan bisnis pada PT PPI,” ucap Qohar, Selasa (29/10/2024).

    Ia melanjutkan, kedua tersangka ditahan di rutan Salemba selama 20 hari ke depan dengan surat perintah penahanan Nomor 50 dan DS ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung berdasarkan surat perintah penahan Nomor 51.

    Kasus itu terjadi pada 2015 ketika Tom Lembong memberikan izin impor gula, meskipun Indonesia saat itu surplus gula.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton,” ucap Qahar.

    Lebih lanjut Qahar memaparkan, saat itu Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor ke pihak swasta, yakni PT AP. Seharusnya, impor gula kristal harus dilakukan oleh BUMN.

    “Tetapi berdasarkan persetujuan dari tersangka TTL, impor diberikan ke perusahaan lain dan tidak melalui rapat koordinasi antar instansi terkait,” pungkasnya.

  • Maruarar Sirait Sebut Anggaran Kementerian PKP Minim untuk Cetak 3 Juta Rumah

    Maruarar Sirait Sebut Anggaran Kementerian PKP Minim untuk Cetak 3 Juta Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku anggaran kementeriannya termasuk minim untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku kementeriannya hanya mendapatkan anggaran Rp 5,07 triliun pada 2025.

    “Anggaran kami dari Rp 14 triliun jadi Rp 5 triliun (2025), mesti bangun 3 juta rumah. Tolong juga kritisi apakah betul anggaran ini? Karena mungkin sebagian bapak-ibu yang bikin anggaran ini bersama kementerian sebelum saya. Apakah anggaran ini layak membangun tiga juta rumah? Kan kita mau terbuka ya dari awal kita terbuka sejela-jelasnya,” ujarnya saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Ara mengatakan, dengan anggaran perumahan Rp 14,681 triliun pada 2024, hanya mampu membangun sekitar 200.000 unit. Sementara itu, anggaran perumahan pada 2025 hanya sebesar Rp 5 triliun, tetapi targetnya membangun 3 juta rumah.

    Menurutnya, kondisi tersebut memaksakan kementeriannya harus bekerja 25 kali lipat lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau data ini benar, berarti kita mesti kerja, bayangkan, 25 kali lipat untuk mencapai 3 juta rumah,” ucap Ara.

    Dengan kondisi tersebut, Ara menegaskan dirinya tidak akan mundur untuk merealisasikan target 3 juta rumah tahun depan. Salah satu caranya, kata dia, akan melibatkan berbagai stakeholder baik dari swasta maupun pemerintah serta aparat penegak hukum untuk bergotong royong membangun 3 juta rumah tersebut.

    Ara mencontohkan, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memanfaatkan lahan-lahan sitaan hasil kasus korupsi untuk dimanfaatkan bagi pembangunan perumahan rakyat.

    “Saya punya konsep tanah itu dari sitaan. Saya sudah ketemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada 1.000 hektare dan Jaksa Agung siap menyerahkan,” tandas Ara.

    Selain itu, Ara mengatakan, pihaknya akan melibatkan sektor swasta untuk membangun 3 juta rumah tersebut. Pihaknya juga berusaha mendatangkan bahan baku pembuatan rumah langsung dari pabriknya dengan jumlah yang banyak sehingga harganya lebih murah.

    Ara menilai cara tersebut tidak hanya mengamankan uang negara dari potensi korupsi dan lain sebagainya, tetapi juga dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, terutama untuk pembangunan perumahan.

    “Jangan hanya tidak korupsi, tetapi lebih dari itu harus efisien. Baru produktivitasnya ditingkatkan,” pungkas Ara.