Author: Beritasatu.com

  • Update Kematian Diplomat Muda Kemenlu, Polisi Periksa 15 Saksi

    Update Kematian Diplomat Muda Kemenlu, Polisi Periksa 15 Saksi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami penyelidikan atas kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Selasa (8/7/2025).

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi dari berbagai kalangan.

    “Sampai dengan saat ini, tim penyelidik telah melakukan klarifikasi atau pengambilan keterangan terhadap sedikitnya 15 orang,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Ade Ary memerinci, para saksi tersebut berasal dari lingkungan tempat kos korban, rekan kerja di Kemenlu, serta anggota keluarga. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah individu yang terakhir kali berkomunikasi dengan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

    Menurutnya, proses pengumpulan keterangan berlangsung tanpa hambatan dan saat ini penyelidikan masih berjalan intensif.

    “Tidak ada hambatan berarti. Pendalaman lebih lanjut masih dilakukan,” tegasnya.

    Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan berbasis scientific crime investigation. Seluruh prosedur dilakukan secara proporsional dan profesional, dengan fokus utama pada pembuktian ilmiah untuk mengungkap penyebab kematian ADP.

    “Kami mengutamakan pendekatan ilmiah dalam penanganan perkara ini. Semua tahapan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tambah Ade Ary.

    Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan bagian kepala terlilit lakban. Kasus ini langsung menyita perhatian publik mengingat status ADP sebagai diplomat muda yang tengah meniti karier di Kemenlu.

    Pihak keluarga telah menyuarakan harapan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, demi menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi almarhum.

  • Safety Over Profit, Pertamina Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja Tingkatkan Keselamatan Kerja

    Safety Over Profit, Pertamina Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja Tingkatkan Keselamatan Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan, atau HSSE (Health, Safety, Security, and Environment), dalam setiap aktivitas operasional Pertamina. Mewujudkan hal tersebut, Pertamina memperkuat kolaborasinya dengan mitra kerja guna menciptakan iklim keselamatan kerja yang positif dan mencapai target zero fatality (nol kematian akibat kecelakaan kerja).

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, dalam kegiatan Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025, di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Simon menyampaikan, dalam kesempatan ini bahwa tingkat keselamatan bekerja di Pertamina Group berada dalam level yang baik dan implementasi sistem HSSE Pertamina berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan, serta tolok ukur industri migas.

    “Perbaikan dan penguatan budaya HSSE harus terus dilakukan, baik di internal Pertamina maupun di seluruh vendor dan mitra kerja. Bagi Pertamina, satu nyawa yang hilang tetaplah terlalu banyak. Zero fatality adalah target utama yang tidak boleh ditawar-tawar. Setiap insan yang terlibat dalam rantai bisnis Pertamina, baik di lapangan maupun di belakang meja, wajib menjaga keselamatan dirinya, rekan kerjanya, aset perusahaan, dan lingkungan sekitar”, jelas Simon pada sambutannya.

    Pertamina, tambahnya, mendorong seluruh mitra kerja untuk terus meningkatkan kapabilitasnya, memastikan setiap pekerja mitra memiliki kompetensi yang sesuai dan berani menghentikan pekerjaan jika terjadi potensi risiko yang membahayakan.

    “Karena bagi kami, tidak ada target operasional yang lebih penting daripada keselamatan. Semoga Pertamina dan mitra kerja semakin kolaboratif, bersama bergerak, bertumbuh, dan memberikan kontribusi terbaik untuk Perusahaan dan negara”, harap Simon.

    Senada, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) M. Erry Sugiharto menegaskan, aspek HSSE merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar pada setiap aktivitas pengadaan barang dan jasa.

    “Mitra kerja bukan hanya penyedia barang atau jasa, tetapi juga mitra kerja strategis yang turut menentukan keberhasilan Pertamina dalam menjalankan operasinya dengan aman, selamat, dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh mitra untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif”, pungkas Erry.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan, peningkatan kesehatan dan keselamatan kerja menjadi salah satu fokus keberlanjutan Pertamina. Upaya yang dilakukan antara lain sertifikasi ISO 45001 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di seluruh unit operasi dengan risiko operasi tinggi, serta berbagai instrument HSSE seperti Medical Emergency Response Assesment (MERRAT), Contractor System Management System (CSMS), serta Sustainability PERTAMINA Expectations for HSSE Management Excellence (SUPREME).

    “Sebagai perusahaan energi yang penuh dengan risiko bisnis, Pertamina berkomitmen memperkuat aspek HSSE untuk menjaga pekerja maupun keberlanjutan operasional. Kami berharap, upaya HSSE ini menghasilkan iklim bisnis yang sehat sehingga juga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelas Fadjar.

  • Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak, DPR: Anggarannya Selalu Ada

    Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak, DPR: Anggarannya Selalu Ada

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menegaskan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menjadi proyek terbengkalai. Penegasan ini disampaikan seusai DPR menerima surat resmi dari kepala Otorita IKN terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk pembangunan.

    “IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang,” kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7/2025).

    Menurutnya, IKN tidak akan mangkrak karena komitmen pemerintah dan DPR dalam menjaga kesinambungan proyek strategis tersebut melalui pengalokasian anggaran rutin di APBN.

    Anggaran IKN Akan Selalu Ada di APBN

    Said menjelaskan, meskipun jumlah anggaran pembangunan IKN mengalami fluktuasi setiap tahun, tetapi alokasi dana untuk Otorita IKN tetap akan tersedia di setiap APBN.

    “Setiap tahun kami anggarkan, meskipun besarannya fluktuatif sesuai kebutuhan dan prioritas. Tapi pasti anggaran untuk Otorita IKN selalu ada,” tegasnya.

    Ia juga optimistis bahwa pada tahun 2026, alokasi anggaran untuk pembangunan IKN akan meningkat seiring membaiknya kekuatan fiskal nasional.

    “Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah OIKN akan ada peningkatan,” lanjutnya.

    Surat Permohonan Perubahan Rencana Induk IKN Diterima DPR

    DPR sebelumnya telah secara resmi mengumumkan bahwa mereka menerima surat dari Kepala Otorita IKN terkait konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN.

    Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Pernyataan DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek IKN masih menjadi proyek prioritas strategis nasional, dan tidak akan terhenti meski menghadapi berbagai dinamika politik maupun ekonomi.

    Dengan jaminan anggaran IKN di APBN serta dukungan lintas lembaga, proyek Ibu Kota Nusantara diyakini akan terus berlanjut hingga penyelesaian tahap-tahap pembangunannya.

  • Ini Dosa yang Tidak Terampuni dalam Islam meski Mati Syahid

    Ini Dosa yang Tidak Terampuni dalam Islam meski Mati Syahid

    Jakarta, Beritasatu.com – Mati syahid kerap dianggap sebagai kemuliaan tertinggi dalam Islam. Orang yang wafat dalam kondisi membela agama, tanah air, atau membela kebenaran diyakini memperoleh jaminan surga dan pengampunan dosa.

    Namun, dalam ajaran Islam, tidak semua dosa dapat terhapus hanya karena mati syahid. Terdapat satu jenis dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah Swt, bahkan jika pelakunya gugur sebagai syuhada, yakni dosa syirik.

    Fenomena ini menjadi pengingat seagung apa pun amal perbuatan seseorang, ada batas yang tidak dapat ditembus jika pelanggarannya menyentuh aspek ketauhidan. Islam menempatkan keesaan Allah sebagai pilar utama yang harus dijaga oleh setiap muslim hingga akhir hayat.

    Apa Itu Syirik?

    Syirik adalah perbuatan menyekutukan Allah dengan sesuatu selain-Nya. Ini merupakan dosa terbesar dalam Islam, karena melanggar inti dari tauhid, yaitu keyakinan bahwa hanya Allah satu-satunya yang berhak disembah.

    Dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 48, Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”.

    Ayat ini menegaskan syirik adalah pelanggaran akidah yang sangat berat, dan menjadi satu-satunya dosa yang tidak bisa diampuni jika dibawa mati, bahkan oleh pahala mati syahid sekalipun.

    Jenis-jenis Syirik dalam Islam

    Dalam Islam, syirik terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Syirik besar adalah bentuk syirik yang paling parah, seperti menyembah selain Allah, memohon kepada berhala, roh, atau kekuatan gaib lain yang diyakini memiliki kuasa layaknya Tuhan.

    Syirik kecil bisa berupa ria, yakni beribadah agar dilihat atau dipuji manusia. Dalam hadis riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda: “Yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah syirik kecil”.  Lalu ditanya, “Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?”  Beliau menjawab, “ria”.

    Artinya, bahkan ibadah yang dilakukan tidak dengan niat ikhlas pun bisa menjadi bentuk syirik yang merusak amal dan menghalangi ampunan Allah.

    Dosa-dosa yang Menghalangi Pahala Mati Syahid

    Selain syirik, beberapa dosa besar lainnya juga disebutkan dapat menghalangi kesempurnaan pahala mati syahid, seperti berikut ini.

    Dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim, Rasulullah SAW bersabda bahwa seorang syuhada akan diampuni semua dosanya, “kecuali utangnya”. Hal ini menunjukkan hak manusia yang belum ditunaikan tetap menjadi tanggungan di akhirat.

    Perbuatan zalim dan gibah

    Kezaliman terhadap orang lain, termasuk dalam bentuk lisan seperti bergosip (gibah), adalah dosa sosial yang bisa menjadi penghalang ampunan meskipun seseorang wafat di medan jihad.

    Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang berperang untuk ketenaran, pujian, atau tujuan duniawi, tidak akan dianggap syahid di sisi Allah. Beliau bersabda:  “Dia telah mendapatkan apa yang dia inginkan”. Artinya, amal sebesar jihad pun menjadi sia-sia jika dilakukan bukan karena Allah.

    Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menjaga kemurnian tauhid dan menjauhi segala bentuk syirik, baik yang tampak jelas maupun tersembunyi dalam niat dan hati. Dalam surah Al-Bayyinah ayat 5, Allah SWT menegaskan: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus”.

    Keikhlasan adalah fondasi utama dalam setiap amal. Tanpa niat yang benar karena Allah, ibadah seagung apa pun tidak akan diterima. Termasuk jihad sekalipun, jika diniatkan untuk selain Allah, maka tidak akan bernilai di sisi-Nya.

    Mati syahid memang merupakan salah satu kemuliaan tertinggi dalam Islam dan menjadi jalan menuju surga bagi banyak orang beriman. Namun, syirik tetap menjadi satu-satunya dosa yang tidak terampuni, bahkan oleh pahala jihad sekalipun. Selain itu, dosa seperti utang, zalim, gibah, dan niat yang tidak ikhlas juga bisa merusak pahala syahid.

    Oleh karena itu, menjaga tauhid, niat yang lurus, serta menunaikan hak-hak sesama manusia adalah syarat utama agar amal kita diterima dan dosa-dosa diampuni oleh Allah Swt.

  • Kemenkomdigi Tegaskan Transfer Data RI-AS Tak Dilakukan Sembarangan

    Kemenkomdigi Tegaskan Transfer Data RI-AS Tak Dilakukan Sembarangan

    Jakarta, Beritasatu.com- Indonesia tengah menjalin kerja sama pertukaran data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Kerja sama tersebut disebut sebagai bagian dari kesepakatan dagang terkait tarif impor. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan, kesepakatan ini bukan berbentuk penyerahan data pribadi secara bebas.

    “Finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara,” bunyi pernyataan resmi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kamis (24/7/2025).

    Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia,  ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat. Contoh nyata aktivitas pemindahan data yang sah, misalnya penggunaan mesin pencari seperti Google dan Bing, penyimpanan data melalui layanan cloud computing, komunikasi digital melalui platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram, pemrosesan transaksi melalui platform e-commerce, serta keperluan riset dan inovasi digital.

    Pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan, aliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional dengan menggunakan landasan hukum merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang secara eksplisit mengatur mekanisme dan prasyarat pengiriman data pribadi ke luar yurisdiksi Indonesia.

    “Pemerintah memastikan, transfer data ke AS tidak dilakukan sembarangan. Sebaliknya, seluruh proses dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan andal tanpa mengorbankan hak-hak warga negara,” tegas Kemenkomdigi.

    Dengan  tata kelola yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun pada saat yang bersamaan tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya.

    Sebagai tambahan, pengaliran data antarnegara merupakan praktik global yang lazim diterapkan, terutama dalam konteks tata kelola data digital. Negara-negara anggota G7 seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Britania Raya telah lama mengadopsi mekanisme transfer data lintas batas secara aman dan andal.

  • Sidang Nikita Mirzani Berlanjut, Reza Gladys Dihadirkan sebagai Saksi

    Sidang Nikita Mirzani Berlanjut, Reza Gladys Dihadirkan sebagai Saksi

    Jakarta, Beritasatu.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra pada Kamis (24/7/2025). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi pelapor, yakni dokter Reza Gladys.

    Reza Gladys hadir bersama tiga saksi lainnya, termasuk sang suami, Attaubah Mufid. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mempertanyakan Reza Gladys terkait laporan yang ia buat di Polda Metro Jaya serta dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar, sebagaimana tercantum dalam dakwaan sebelumnya.

    “Saya merasa telah memberikan kesaksian di sidang ini,” kata Reza Gladys singkat.

    Pantauan Beritasatu.com, sidang hari ini begitu menyedot perhatian publik. Ruang sidang dipenuhi pengunjung, termasuk para penggemar Nikita Mirzani yang menyambut kehadirannya dengan antusias. Nikita pun membalas sambutan para pendukungnya dengan senyum dan lambaian tangan.

    Dalam proses persidangan, Nikita juga sempat mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza Gladys, termasuk status pendaftarannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penjualannya secara daring.

    Sementara itu, dokter Reza Gladys juga tampak mendapat dukungan dari sejumlah pendukung yang hadir langsung di pengadilan. Suasana sempat menegang saat sang dokter memberikan kesaksian. Tatapan Nikita tak teralihkan dari Reza Gladys selama kesaksian berlangsung.

    Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, serta tuduhan pencucian uang dari dana yang diduga diterima dari pelapor.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah melalui UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

  • Titik Api Karhutla Riau Turun Drastis, Menhut: Kini 116 Per Hari

    Titik Api Karhutla Riau Turun Drastis, Menhut: Kini 116 Per Hari

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan kabar menggembirakan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Menurutnya, jumlah titik api Karhutla di Riau mengalami penurunan drastis, dari 1.300 titik per hari menjadi hanya 116 titik.

    Pernyataan ini disampaikan Antoni saat memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla di Gedung Daerah Balai Serindit, Riau, Rabu (23/7/2025). Rapat tersebut dibuka secara daring oleh Menkopolhukam Budi Gunawan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, serta Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

    “Ada angka penurunan titik api, di Riau dari awalnya tanggal 16 di angka 1.300, per hari ini angkanya di 116 titik,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

    Kolaborasi Udara dan Darat

    Antoni menegaskan, penurunan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara berbagai unsur, termasuk pasukan darat dari TNI, Polri, BNPB, dan Manggala Agni, serta dukungan pasukan udara melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

    “Artinya apa? Kerja keras teman-teman di lapangan, baik pasukan darat maupun udara lewat OMC, sudah relatif berhasil, meskipun perlu terus dioptimalkan,” jelasnya.

    Ke depan, pemerintah akan memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla. Termasuk dengan penambahan helikopter OMC, armada water bombing, dan mobilisasi pasukan pemadam ke daerah-daerah rawan seperti Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil).

    “Sekarang ada dua heli untuk OMC, insyaallah akan jadi tiga. Water bombing saat ini tiga unit, akan bertambah menjadi lima. Kami juga akan kirim tambahan pasukan darat dari TNI dan Polri untuk pemadaman di Rohul dan Rohil,” paparnya.

    Tak lupa, Menteri Antoni mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan atau bermain api di tengah kondisi cuaca kering yang masih berlangsung.

    “Ingatkan memori masa lalu ketika Riau dikepung asap. Tidak bisa keluar rumah, pesawat tidak bisa mendarat, anak-anak tidak sekolah, dan banyak warga kena ISPA,” kata Antoni mengingatkan.

    Ia menegaskan, tindakan membakar lahan bukan hanya membahayakan lingkungan, tapi juga kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

  • Sinopsis Serial Drama India Swaragini Episode 19: Konspirasi Ragini

    Sinopsis Serial Drama India Swaragini Episode 19: Konspirasi Ragini

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketegangan semakin memuncak dalam serial drama India Swaragini yang akan memasuki episode ke-19. Episode ini dijadwalkan tayang pada Jumat (25/7/2025), pukul 12.15 WIB di BTV.

    Melanjutkan ketegangan dari episode sebelumnya, Swara ditemukan berada di sebuah kamar hotel asing tanpa ingatan bagaimana ia bisa sampai di sana.

    Ketika razia polisi berlangsung, Swara berhasil menghubungi Ragini dan Laksh yang segera datang menjemputnya. Berikut kelanjutan episodenya!

    Memasuki episode ke-19, Inspektur Roy membantu Swara tanpa menunjukkan dirinya secara terbuka.

    Sementara itu, Ragini membuat alasan kepada Sharmishta bahwa Swara sedang sakit kepala, agar kepergian Swara dari hotel tidak menimbulkan kecurigaan.

    Sayangnya, kehadiran Ragini dan Laksh di hotel tersebut tertangkap kamera dan disiarkan secara langsung, membuat keluarga mereka menjadi sorotan publik.

    Swara yang merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut mulai menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Ia mengunjungi rumah sakit dan meminta rekaman CCTV, tetapi tidak menemukan petunjuk apa pun.

    Di sisi lain, Ragini mulai merasa panik karena khawatir konspirasinya bersama Sanskaar terbongkar. Bahkan, ia mengaku menemukan botol dan jarum suntik di lemarinya kepada Laksh.

    Rahasia Ragini

    Dalam kondisi penuh kecurigaan, Swara bertanya kepada Ragini tentang keberadaannya dari rumah sakit. Ragini mengelak dan mengatakan ia pergi menemui Laksh.

    Dalam percakapan mereka, Swara menyatakan bahwa ia merasa bingung dengan kejadian yang mendadak ini, meskipun tidak takut dengan pernikahan. Namun, Ragini dengan licik merekam pembicaraan mereka dan mengeditnya sesuka hati.

    Ragini kemudian menunjukkan botol obat dan jarum suntik tersebut kepada Laksh. Setelah diperiksa oleh dokter, obat itu ternyata terlarang dan dapat membuat seseorang kehilangan ingatan sementara.

    Hal ini membuat Laksh makin yakin bahwa Swara telah dijebak dan ia berniat untuk membantunya.

    Swara dalam Bahaya

    Sementara itu, Ragini terus memanipulasi keadaan. Ia memberikan rekaman suara Swara yang sedang gugup kepada Laksh, memperkuat tuduhannya bahwa Swara labil. Swara pun ditemukan di klub malam dalam kondisi setengah sadar.

    Laksh yang melihat Swara menari dalam keadaan tidak sadar menjadi sangat marah, apalagi ketika seseorang mengganggu mereka. Sanskar memanggil polisi untuk mengatasi keributan yang terjadi.

    Ragini kemudian mencoba meyakinkan Laksh bahwa Swara menjalani kehidupan ganda dan sengaja memakai narkoba untuk lari dari pernikahan.

    Namun, semua itu didengar oleh Swara yang sangat terkejut atas tuduhan Ragini. Laksh akhirnya membawa Swara pulang dengan bantuan Ragini, yang terus berupaya terlihat sebagai pihak yang membantu.

    Pertunangan yang Tertunda

    Di tengah semua kekacauan, keluarga Laksh bersiap untuk mengunjungi keluarga Gadodia untuk acara pertunangan.

    Swara yang belum sepenuhnya pulih tetap berusaha melanjutkan prosesi. Ketika hendak memakaikan cincin kepada Laksh, cincin tersebut jatuh dan tidak ditemukan.

    Beruntung, Dadi memberikan cincinnya untuk melanjutkan acara hingga akhirnya pertunangan selesai.

    Bagaimana Lanjutan Kisahnya?

    Apakah Ragini dan Sanskaar akan kembali membuat rencana jahat demi menggagalkan pernikahan Laksh dan Swara? Semua jawabannya bisa kamu saksikan dalam serial drama India Swaragini yang tayang setiap hari pukul 12.15 WIB hanya di BTV.

    Saksikan di kanal berikut:

    Kanal 26: JabodetabekKanal 29: Bandung, PalembangKanal 39: SemarangKanal 35: Jogjakarta, SurakartaKanal 32: SurabayaKanal 34: MedanKanal 38: BalikpapanKanal 30: Banjarmasin

    Ikuti akun resmi @btvidofficial dan @beritasatu di Instagram, TikTok, Facebook, dan X untuk update terbaru seputar serial drama India Swaragini. Cuplikan episode juga tersedia di YouTube @btvidofficial dan @BeritaSatuChannel.

  • 3 Produsen Diduga Oplos Beras Premium

    3 Produsen Diduga Oplos Beras Premium

    Jakarta, Beritasatu.com – Satgas Pangan Polri mengungkap temuan mencengangkan dalam kasus dugaan beras oplosan. Hasil investigasi terbaru menunjukkan adanya tiga produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran terhadap tata niaga penjualan beras dengan memproduksi lima merek beras premium yang tidak sesuai standar mutu.

    Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebutkan bahwa temuan tersebut berasal dari pengujian laboratorium terhadap sejumlah sampel beras bermerek. Uji dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian.

    “Sampai hari ini, kami telah menguji sembilan merek beras, dan lima di antaranya sudah keluar hasilnya. Kelimanya merupakan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

    Pemeriksaan Saksi hingga Penyitaan Gudang

    Setelah hasil laboratorium menunjukkan anomali kualitas, Satgas Pangan segera melakukan pelaporan resmi. Proses penyidikan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, termasuk ahli perlindungan konsumen untuk memperkuat dasar hukum.

    Dari hasil penyidikan tersebut, polisi mengidentifikasi tiga produsen yang bertanggung jawab atas lima merek beras premium bermasalah. Satgas Pangan kemudian melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan terhadap beberapa lokasi. Lokasi yang disasar meliputi:

    Gudang PT FS di Jakarta TimurGudang PT FS di Subang, Jawa BaratKantor dan gudang PT PIN di Serang, BantenPasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur

    “Penyidik telah menyita barang bukti dari tempat produksi, gudang, ritel, hingga kantor perusahaan,” terang Helfi.

    Label Premium, Isi Beras Campuran

    Menurut Helfi, modus yang digunakan para pelaku terbilang rapi namun menyesatkan. Mereka telah mencetak kemasan plastik dengan label premium sejak awal, lalu mengisinya dengan beras dari berbagai jenis dan mutu rendah tanpa pemeriksaan ulang.

    “Para pengusaha ini sudah memesan kemasan dengan komposisi tertentu. Tapi isinya ternyata tidak sesuai. Mereka mencampur jenis beras apa pun lalu langsung dikemas dan dijual,” jelasnya.

    Praktik ini dilakukan secara tradisional/manual, tanpa kontrol kualitas akhir, dan bertujuan menciptakan kesan premium di mata konsumen meski isinya jauh dari mutu yang dijanjikan.

    Satgas Pangan menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk praktik curang yang merugikan konsumen. Kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penelusuran aset dan pelaku usaha lainnya yang terlibat.

  • Karhutla 8 Hektare di Rimbo Panjang, Api Tak Kunjung Padam

    Karhutla 8 Hektare di Rimbo Panjang, Api Tak Kunjung Padam

    Kampar, Beritasatu.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Riau. Titik api terpantau di Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, dengan luas lahan terbakar mencapai delapan hektare. Hingga Kamis (24/7/2025), karhutla Rimbo Panjang belum sepenuhnya padam meskipun telah 10 hari petugas berjibaku melakukan pemadaman.

    Tim Manggala Agni Daops IV bersama personel TNI dan Polri terus berupaya memadamkan api di areal gambut yang menjadi lokasi kebakaran. Dari total 8 hektare yang terbakar, 5 hektare telah berhasil dipadamkan, tetapi 3 hektare lainnya masih mengeluarkan asap dan bara api.

    Sumber Air Terbatas dan Angin Kencang

    Sekretaris Manggala Agni Daops IV Sumatera, Nadia Dwi Utami menjelaskan, kesulitan utama dalam pemadaman adalah terbatasnya sumber air di sekitar lokasi serta kondisi lahan gambut yang dalam. Selain itu, angin kencang mempercepat penyebaran api, membuat proses pemadaman menjadi lebih rumit.

    “Kami telah berupaya memadamkan api di lokasi ini sejak 10 hari lalu. Namun, api sulit dipadamkan karena lahan gambut yang cukup dalam. Sumber air yang minim dan angin kencang juga menambah sulitnya pemadaman,” jelas Nadia.

    Untuk mengatasi krisis air, tim pemadam dibantu pemerintah desa setempat telah menggali parit menggunakan ekskavator agar bisa mendapatkan pasokan air lebih banyak. Namun, karena kondisi yang belum memungkinkan, proses pemadaman dan pendinginan terpaksa dihentikan sementara.

    “Kami akan lanjutkan pemadaman setelah air kembali tersedia,” pungkas Nadia.

    Kebakaran lahan Kampar kembali menjadi pengingat akan tingginya kerentanan lahan gambut terhadap api, terutama saat musim kering.

    Dengan dukungan lintas instansi dan keterlibatan masyarakat, upaya pemadaman terus dilanjutkan demi mencegah meluasnya karhutla Rimbo Panjang dan dampak kabut asap yang bisa merugikan lebih banyak pihak.