Author: Beritasatu.com

  • 97.000 Anggota TNI dan Polri Terlibat Judi Online, Panglima TNI: Kita Tindak Tegas

    97.000 Anggota TNI dan Polri Terlibat Judi Online, Panglima TNI: Kita Tindak Tegas

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam judi online. Hal tersebut disampaikan Agus menyusul ada data dari Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang menyebutkan bahwa sebanyak 97.000 anggota TNI dan Polri menjadi pemain judi online.

    “Kita tindak tegas, kita beri punishment. Kita ada punishment,” ujar Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Hanya saja, Agus tidak bisa memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat judi online langsung dijatuhkan sanksi pemecatan. Pasalnya, proses pemberian sanksi mengikuti aturan yang berlaku.

    “Kita lihat itunyalah (aturan dan kasusnya), kan ada prosesnya,” tandas Agus.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membeberkan jumlah pemain judi online di Indonesia. Menurut Budi Gunawan, angka pemain judi online di Indonesia sudah mencapai jutaan orang.

    “Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” ujar Budi Gunawan, dikutip dari siaran pers Komdigi, Sabtu (23/11/2024).

    Jumlah pemain judi online di Indonesia sudah mencapai sekitar 8,8 juta orang. Mayoritas dari mereka adalah kalangan pegawai swasta dengan jumlah 1,9 juta orang. Adapun anggota TNI dan Polri yang terlibat judi online mencapai 97.000 orang. Lalu 80.000 pemain judi online berasal dari anak-anak di bawah umur dengan usia kurang dari 10 tahun.

  • Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar Terkait Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Anak dan Istri Zarof Ricar Terkait Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dan anak eks pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terkait kasus dugaan suap Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, sosok istri dan anak Zarof Ricar yang diperiksa berinisial RBP dan DA.

    “RBP selaku anak tersangka ZR (Zarof Ricar), DA selaku istri tersangka ZR,” ujarnya dalam keterangannya Senin (25/11/2024).
    Harli menambahkan, selain memeriksa DA dan ZR, Kejagung juga turut memanggil sosok pengacara berinisial OCK.

    “Adapun ketiga orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur,” ungkao Harli.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

    Mereka yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

    Istri dan anak eks pegawai MA Zarof Ricar merupakan orang terakhir yang diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan suap Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
     

  • Menhan: TNI Tidak Bisa Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Judi Online

    Menhan: TNI Tidak Bisa Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan TNI yang dilibatkan dalam pemberantasan judi online di Indonesia. TNI tidak bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online karena TNI merupakan alat pertahanan negara

    “Saya luruskan begini bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” ujar Sjafrie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Sjafrie mengatakan TNI tetap bisa membantu pemerintah dan aparat dalam upaya-upaya pemberantasan judi online. Salah satunya memberikan dukungan kepada law enforcement.

    “Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu, itu tidak berada di garis depan, tetapi support memberi dukungan kepada law enforcement,” tandas dia.

    Oleh karena itu, Sjafrie meminta publik tidak salah memahami usulan TNI terlibat dalam pemberantasan judi online. TNI, kata dia, dalam posisi memberikan dukungan moral kepada aparat dan pemerintah dalam memberantas judi online.

    “Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Namun, yang pasti adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh panglima TNI,” pungkas Sjafrie.

    Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Komisi I DPR, Senin (25/11/2024).

    “Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, tidak susah itu menggulungnya,” kata Sukamta dalam raker tersebut.

    Menurut dia, TNI perlu dilibatkan memberantas judi online lantaran omzet sudah mencapai Rp 900 triliun per 2023. Perputaran uang itu jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp 165 triliun. Karena itu, Sukamta berharap agar sebagian aset judol yang disita itu bisa dihibahkan ke TNI.

    Sukamta berharap Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melobi Presiden Prabowo Subianto agar prajurit TNI dilibatkan memberantas judi online.

  • Wacana Pembentukan Matra Siber TNI, Menhan: Belum Sampai ke Sana

    Wacana Pembentukan Matra Siber TNI, Menhan: Belum Sampai ke Sana

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menilai usulan dan wacana pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat TNI harus dilihat secara proporsional. Meskipun, Sjafrie mengaku usulan matra siber TNI menjadi atensi Kementerian Pertahanan.

    “Siber itu juga menjadi atensi tetapi kita harus melihatnya secara proporsional bahwa siber itu diperlukan,” ujar Sjafrie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Hanya saja Sjafrie tidak memberikan jawaban tegas soal kemungkinan pembentukan matra siber TNI dilakukan pada era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Saat ini, kata dia, pemerintahan Prabowo-Gibran belum sampai ke rencana pembentukan matra siber TNI tersebut.

    “Kita belum sampai ke sana,” tandas dia.

    Yang pasti, kata Sjafrie, saat ini, Kementerian Pertahanan telah membuat Pusat Pertahanan Siber. Pihaknya akan memenuhi kebutuhan dari Pusat Pertahanan Siber tersebut.

    “Di Kementerian Pertahanan sudah membentuk Pusat Pertahanan Siber dan juga Mabes TNI sudah menunjukkan satuan siber dan kita akan penuhi kebutuhannya,” pungkas dia.

    Wacana pembentukan matra siber TNI pertama kali disampaikan Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR pada Jumat (16/8/2024). Menurut Bambang, sudah saatnya TNI membentuk angkatan siber.

    “Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat tentara nasional Indonesia dengan menghadirkan angkatan siber,” ujar Bamsoet kala itu.

  • 3 Jenis Pajak Ini Belum Tersentuh dalam UU HPP, Kenapa Kenaikan PPN 12 Persen yang Jadi Prioritas?

    3 Jenis Pajak Ini Belum Tersentuh dalam UU HPP, Kenapa Kenaikan PPN 12 Persen yang Jadi Prioritas?

    Jakarta, Beritasatu.com – Merespons wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Ruben Hutabarat menyoroti tiga jenis pajak yang belum dijalankan pemerintah dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Dia mempertanyakan mengapa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12% menjadi prioritas padahal ada tiga objek pajak lain yang juga tertuang dalam UU HPP, tetapi belum digencarkan oleh regulator.

    “Namun yang harus dicatat juga adalah di dalam UU HPP ada juga pajak-pajak lain yang sampai sekarang belum dijalankan pemerintah, tetapi memang subjek pajaknya berbeda. Seperti contoh pajak karbon, cukai pemanis dan pajak penghasilan atas perdagangan melalui sistem elektronik,” beber Ruben Hutabarat dalam Investor Daily Talk IDTV, Senin (25/11/2024).

    Ruben menyebut jika memang dalihnya ialah untuk menjalankan amanat UU HPP, mengapa tiga jenis pajak tadi belum digencarkan sampai dengan saat ini sehingga akan muncul anggapan keberpihakan terhadap subjek tertentu.

    Pasalnya dari ketiga jenis pajak tadi, subjek pajaknya tentu berbeda dengan kenaikan tarif PPN. “PPN akan menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pemerintah akan segera menaikkan PPN menjadi 12% di Januari 2025 mendatang. Adapun skema kenaikan PPN berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN telah berangsur naik sejak 2020 dari level 10%.

    Kemudian di level 11% yang berlaku pada 1 April 2022 lalu dan akan kembali ditingkatkan pada 1 Januari tahun depan ke level 12%.

  • Menikah dengan Nissa Sabyan, Ayah Ririe Fairus: Ayus Sama Sekali Belum Minta Maaf ke Saya!

    Menikah dengan Nissa Sabyan, Ayah Ririe Fairus: Ayus Sama Sekali Belum Minta Maaf ke Saya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Rasa kecewa ayah Ririe Fairus, Oji terhadap Ayus yang pernah menjadi menantunya masih membenak dalam dirinya. Pasalnya, Ayus hingga detik ini belum juga meminta maaf kepada dirinya akibat rumah tangga putrinya yang berantakan karena ulah Ayus yang berselingkuh dengan Nissa ‘Sabyan’.

    “Dia (Ayus) itu belum ada meminta maaf kepada saya, dari ada masalah sampai pisah dengan putri saya (Ririe Fairus) enggak ada sama sekali,” tegas ayah Ririe Fairus, Oji dikutip dari channel YouTube, Senin (25/11/2024).

    Tidak hanya kepadanya, Oji menyayangkan sikap Ayus yang selama ini telah melukai putrinya tanpa ada perkataan maaf yang terucap dari suami Nissa ‘Sabyan’ tersebut.

    “Jangankan kepada saya, ke Erie (panggilan Ririe Fairus) tidak ada. Seharusnya, dia minta maaf sama putri saya,” lanjutnya.

    Rasa kecewa yang mendalam terhadap Ayus, membuat Oji meminta dengan hormat kepada Ririe Fairus untuk tidak lagi memikirkan mantan suaminya itu.

    “Saya minta dengan sangat kepada putri saya, enggak usah lagi memikirkan dia (Ayus),” ujarnya dengan nada tinggi.

    Ia meminta kepada putrinya, agar mulai saat ini memfokuskan pada kehidupan anak-anaknya.

    “Sekarang Erie fokus saja sama anaknya,” tandasnya.

  • Kemendag Beberkan 3 Program Strategis untuk Dukung UMKM Naik Kelas

    Kemendag Beberkan 3 Program Strategis untuk Dukung UMKM Naik Kelas

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki tiga program strategis untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas. Menteri Perdagangan Budi Santoso membeberkan program UMKM pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri.

    “Jadi bagaimana kita mengamankan pasar yang besar ini di Indonesia agar bisa diisi oleh UMKM. UMKM harus bisa mengisi pasar dalam negeri, harus punya daya saing,” ujar Budi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (25/11/2024).

    Program kedua untuk UMKM adalah perluasan pasar ekspor dengan memperbanyak perjanjian perdagangan internasional. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses produk UMKM ke pasar luar negeri.

    “Kita membuka pasar-pasar baru di negara lain dengan cara memperbanyak perjanjian perdagangan kita dengan negara lain,” ujarnya.

    Kemudian adalah peningkatan UMKM agar bisa ekspor. Program ketiga ini difokuskan pada upaya meningkatkan kemampuan UMKM agar dapat bersaing di pasar ekspor.

    “Kita ingin UMKM kita naik kelas. Kalau naik kelas, salah satu caranya adalah dia bisa ekspor. Caranya bagaimana? Kita akan bina melalui pelatihan, pendampingan, atau penyaluran pasar. Di dalam negeri, kita banyak bekerja sama dengan para retail marketplace untuk menyalurkan produk-produk dalam negeri,” jelasnya.

    Selain ketiga program tersebut, Kemendag juga mengandalkan perwakilan perdagangan di luar negeri untuk mempromosikan dan menjual produk-produk UMKM Indonesia.

    Dengan program-program ini, Kemendag berharap UMKM di Indonesia dapat semakin kompetitif, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar global.

  • Pastikan Tiba di Jakarta pada 29 November 2024, Transgender Isa Zega: Enggak Usah Kalian Heboh Cari Aku

    Pastikan Tiba di Jakarta pada 29 November 2024, Transgender Isa Zega: Enggak Usah Kalian Heboh Cari Aku

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram yang merupakan transgender Isa Zega meminta kepada netizen tidak perlu heboh untuk mencari keberadaanya seusai dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Ia menyebut tidak akan lari selangkah pun.

    “Aku pastikan bakal pulang dan tiba di Jakarta tanggal 29 November 2024, jadi kalian semua yang ada di luar sana enggak usah pada heboh-heboh mencari aku,” tegas transgender Isa Zega saat melakukan siaran langsung di Instagram miliknya, Senin (25/11/2024).

    Isa Zega memastikan kepada publik Tanah Air, jika dirinya tidak akan kabur dan akan menghadapi laporan yang dilakukan Hanny Kristianto di Polres Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama.

    “Rumah aku kan di Jakarta, semua harta benda di Jakarta dan aku tidak akan kabur,” ucapnya.

    “Enggak ada aku bakal ngumpet-ngumpet, kalau kabur pasti sudah tutup akun semua media sosial milik aku. Jadi tenang saja, enggak usah pada ketakutan,” tandasnya.

    Sebelumnya, selebgram sekaligus transgender Isa Zega dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto buntut kasus dugaan penistaan agama saat Isa Zega beribadah umrah di Tanah Suci.

    “Bahwa benar, kemarin sudah datang seseorang laki-laki berinisial HK didampingi dengan pengacaranya datang ke Polres Jakarta Selatan dan yang dilaporkan yaitu berinisial SI atau IS terkait penistaan agama,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).

  • Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

    Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 (Roadmap LKM) sebagai upaya untuk terus memperkuat pembiayaan segmen mikro dan perekonomian masyarakat. Roadmap LKM ini adalah panduan bagi seluruh stakeholders di LKM mengenai visi dan arah pengembangan dan penguatan LKM Indonesia dalam lima tahun ke depan.

    Acara peluncuran Roadmap LKM dilaksanakan secara hybrid di Jakarta, Senin tanggal 25 November 2024 yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, serta Ketua Umum Asosiasi LKM dan LKMS Indonesia (ASLINDO) Burhan, pimpinan kementerian/lembaga terkait, perwakilan lembaga internasional, dan perwakilan pengurus LKM di Indonesia.

    Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan OJK terus berupaya mendukung upaya peningkatan dan penguatan ekosistem keuangan mikro termasuk melalui penerbitan roadmap LKM ini.

    “Karena kami paham bahwa dengan demikianlah kita bisa membangun keuangan mikro yang sehat, yang berkelanjutan, yang bisa mencapai tujuannya untuk meningkatkan inklusi, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai dengan baik,” kata Mahendra.

    Sementara itu, Agusman mengatakan roadmap diharapkan bisa menjadikan LKM menjadi lembaga yang terpercaya di segmen mikro, aktif mendukung program pemerintah serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, dan pelindungan konsumen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

    “Tata kelola masih harus dirapikan, harus kita kuatkan, keterampilan SDM, kemudian kapasitas SDM, demikian juga tentu bagaimana pendanaan harus kita buat secara lebih baik. Kita harapkan roadmap yang kita susun ini, sebagai komitmen kita bersama, akan dapat meningkatkan inklusi keuangan, serta didukung oleh kita semua, baik pemerintah, asosiasi, dan seluruh stakeholders,” kata Agusman.

    Implementasi Roadmap LKM dilakukan melalui tiga fase utama dalam kurun waktu 2024 s.d 2028, mulai dari fase penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025), fase menciptakan momentum (2026-2027), hingga fase pertumbuhan dan penyesuaian (2028). Roadmap LKM ini ditopang dengan empat pilar kunci pengembangan dan penguatan dalam menetapkan strategi yang akan dijalankan guna mencapai visi industri LKM, yaitu:

    1. Pilar tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan
    2. Pilar pemberdayaan, edukasi dan literasi konsumen dan masyarakat
    3. Pilar pengembangan dan penguatan elemen ekosistem; dan
    4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

    Lima strategi utama pengembangan dan penguatan LKM yang akan dijalankan meliputi:

    1. Penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM dalam rangka menciptakan industri LKM yang memiliki tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan SDM yang andal.
    2. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung industri LKM yang sehat dan berintegritas.
    3. Penguatan pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen dan masyarakat untuk mewujudkan pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen dan masyarakat yang efektif dalam rangka meningkatkan kepercayaan terhadap LKM.
    4. Pengembangan elemen ekosistem dalam rangka membentuk ekosistem yang dibutuhkan LKM termasuk peningkatan peran pemerintah, sehingga LKM dapat tumbuh lebih cepat dan sehat.
    5. Pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi dalam rangka menyediakan infrastruktur data dan sistem informasi yang memadai sehingga operasional LKM dan proses pengawasan berjalan optimal.

    Bersamaan dengan peluncuran Roadmap LKM ini, OJK juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan perubahan RPOJK mengenai LKM. Penyusunan perubahan RPOJK LKM ini merupakan pelaksanaan amanat ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    Dalam perubahan POJK LKM tersebut akan mengatur antara lain mengenai pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah, atau besar dengan kriteria tertentu, penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu. Diharapkan POJK LKM tersebut dapat segera diundangkan.

    Saat ini jenis usaha LKM yang beroperasi di masyarakat terdiri dari LKM bentukan lembaga pemerintah seperti Bank Wakaf Mikro, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Badan Kredit Desa dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK). Program ini dikembangkan untuk memperluas jangkauan lembaga keuangan daerah milik pemerintah ke daerah-daerah yang belum terlayani oleh BPR.

    Selain LKM dari program pemerintah, terdapat pula LKM yang didirikan oleh masyarakat dan lembaga lainnya seperti Badan Usaha Milik Desa, Baitul Maal wa Tamwil, Baitul Tamwil Muhammadiyah, Bumdesma, Kelompok Usaha Bersama, Koperasi Serba Usaha, Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah, Lembaga Keuangan Desa, Lembaga Keuangan Kecamatan, dan Lembaga Pemberdaya Ekonomi Desa. Data Agustus 2024 menunjukkan bahwa terdapat 253 LKM di seluruh Indonesia yang terdiri dari 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah dengan total aset sebesar Rp 1,64 triliun bertumbuh secara  yoy sebesar 9,73 persen.

    Bersamaan dengan peluncuran Roadmap LKM ini, OJK juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan perubahan RPOJK mengenai LKM. Penyusunan perubahan RPOJK LKM ini merupakan pelaksanaan amanat ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    Dalam perubahan RPOJK LKM tersebut mengatur antara lain mengenai pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah, atau besar dengan kriteria tertentu, penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu. Diharapkan RPOJK LKM tersebut dapat segera diundangkan.

    Proses penyusunan Roadmap LKM melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal OJK. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan secara komprehensif serta menumbuhkan sense of belonging dari para stakeholders sehingga pada tahapan selanjutnya, dapat bersama-sama mengawal implementasi dari Roadmap LKM ini.

  • Staf Ahli Kemenkomdigi Adhi Kismanto Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judi Online

    Staf Ahli Kemenkomdigi Adhi Kismanto Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Adhi Kismanto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan Adhi Kismanto menjadi satu dari sembilan pegawai Kemenkomdigi yang ditangkap terkait kasus judi online.

    “Perlu kami sampaikan bahwa untuk yang pegawai Kementerian Komdigi ada sembilan, sedangkan yang satu orang itu statusnya adalah staf ahli,” kata Wira dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024).

    Adhi sebelumnya diketahui mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis untuk sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkomdigi pada 2023. Namun, ia gagal dalam seleksi tersebut. Meski demikian, Adhi tetap dipekerjakan dengan mengacu pada prosedur operasi standar (SOP) baru yang diberlakukan kementerian.

    “Untuk SOP itu bukan diganti, tetapi ada SOP baru. Ini menjadi bahan pendalaman kami untuk mengetahui proses di baliknya,” tambah Wira.

    Polda Metro Jaya terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk asal-usul SOP baru yang memungkinkan Adhi bekerja meskipun gagal dalam seleksi resmi. 

    “Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan dan mekanisme yang terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi ini,” tutup Wira.

    Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka, termasuk Alwin Jabarti Kiemas dan mantan komisaris BUMN Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang. Polisi juga masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang disita mencakup uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp 167,8 miliar.

    Para tersangka ini, dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    Diketahui sembilan pelaku judi online yang merupakan pegawai Kemenkomdigi berperan meloloskan pemblokiran website judol. Mereka, yakni DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR.