Author: Beritasatu.com

  • Puncak Hari Guru Nasional 2024, Prabowo: Saya Jadi Presiden karena Dibimbing Mereka

    Puncak Hari Guru Nasional 2024, Prabowo: Saya Jadi Presiden karena Dibimbing Mereka

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak hari guru nasional 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan keberhasilannya menjadi presiden Republik Indonesia tidak lepas dari peran guru yang telah mendidiknya.

    “Tidak akan ada negara yang berhasil tanpa guru. Saya berdiri di hadapan saudara-saudara sebagai presiden RI karena guru-guru saya baik. Walaupun mungkin saya dahulu sebagai murid, termasuk yang bandel tetapi karena guru-guru saya tidak menyerah membimbing saya, maka hari ini saya berdiri di depan saudara-saudara sebagai presiden,” ujar Prabowo yang disambut riuh para guru.

    Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran guru sebagai tonggak berdirinya sebuah negara. Dia menilai guru adalah kunci kebangkitan bangsa Indonesia. 

    “Guru adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil. Negara hanya bisa makmur manakala pendidikan negara itu berhasil dan kunci keberhasilan bagi pendidikan adalah para guru,” ujar Prabowo. 

    Untuk itu atas nama pemerintah dan bangsa Indonesia, Prabowo berterima kasih kepada para guru yang telah mendedikasikan diri untuk kemajuan bangsa.

    Pendidikan dan guru diakui Prabowo menjadi fokus pemerintahan yang dipimpinnya. “Saya menyadari pendidikan adalah kunci kebangkitan bangsa Indonesia. Tidak ada pilihan buat kita untuk bangkit jika tidak mau kita menjadi negara miskin. Karena itu, sewaktu menerima mandat dari rakyat, fokus saya dan tim yang akhirnya menjadi kabinet adalah pendidikan,” katanya.

    Menurut Prabowo di banyak negara, fokus pemerintahan dicerminkan oleh APBN. Banyak negara besar di dunia, APBN yang menjadi prioritas utamanya adalah pertahanan. Dia mencontohkan Amerika Serikat di mana 60% APBN-nya diprioritaskan untuk pertahanan. 
     

  • Billboard Menobatkan Taylor Swift sebagai Bintang Pop Nomor 2 Abad ke-21

    Billboard Menobatkan Taylor Swift sebagai Bintang Pop Nomor 2 Abad ke-21

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi asal Amerika Serikat (AS), Taylor Swift akan dinobatkan oleh Billboard Magazine sebagai bintang pop terbesar kedua pada abad ke-21.

    Billboard menyebut daftar ini sebagai kumpulan artis yang paling berpengaruh dalam dunia pop selama 25 tahun terakhir, seperti yang dilansir oleh USA Today pada Kamis (28/11/2024).

    Swift menempati posisi kedua, mengungguli Rihanna, Drake, Lady Gaga, dan Britney Spears. Dia juga lebih unggul dari Kanye West serta sejumlah artis besar lainnya seperti Justin Bieber, Ariana Grande, Adele, dan Usher.

    Pada 2023, Taylor Swift sebelumnya menduduki posisi teratas dalam daftar artis terbaik versi Billboard. Menurut Hannah Dailey dari Billboard, Swift pantas meraih posisi tersebut berkat kemampuannya untuk merayakan segala hal yang membedakannya dari yang lain.

    “Taylor Swift mampu dengan kuat mempengaruhi budaya pop sesuai dengan keinginannya dan menjadi salah satu bintang pop terbesar yang tak terbantahkan, meskipun dia memulai kariernya di musik country delapan tahun lebih lambat dari kebanyakan artis lainnya,” tutur Dailey.

    Dailey juga memperkirakan adanya protes dari para penggemar karena Swift hanya menempati posisi kedua untuk gelar tersebut. Hal itu karena pengaruh Taylor Swift cukup kuat di kalangan musisi internasional.

    “Namun, meskipun begitu, posisi ini seharusnya tidak terlalu mengecewakan Swifties (sapaan fan Taylor Swift), mengingat bagaimana kariernya yang dimulai terlambat, baik dalam genre maupun industri musik secara keseluruhan,” lanjut Dailey..

    Pada Februari 2024, Taylor Swift mencatatkan sejarah baru dengan meraih Grammy untuk kategori album terbaik pada 2024 ini untuk keempat kalinya.

    Pada Oktober 2023, Forbes memperkirakan kekayaan bersih Taylor Swift mencapai US$ 1,6 miliar (Rp 25,4 triliun), menjadikannya musisi perempuan terkaya. Selain itu, dia juga dianugerahi gelar person of the year, oleh majalah Time untuk pada 2023.

    Swift baru saja menyelesaikan Eras Tour-nya yang sukses besar, yang disebut-sebut sebagai tur konser terlaris sepanjang masa. Album terbarunya, The Tortured Poets Department, yang dirilis pada April 2024, juga berhasil mencatatkan rekor dengan lebih dari 300 juta streaming di Spotify dalam satu hari.

    Peringkat pertama menjadikan Taylor Swift sebagai bintang pop terbesar abad ke-21 versi Billboard masih belum diumumkan. Namun, banyak yang memperkirakan, Beyonce kemungkinan akan meraih posisi teratas, mengingat namanya tidak muncul dalam daftar tersebut.

  • DPR Kaji Rencana Penundaan PPN 12 Persen

    DPR Kaji Rencana Penundaan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan penundaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dari saat ini 11 persen yang akan diterapkan pada Januari 2025. 

    Meski PPN 12 persen merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tetapi hal tersebut bisa dikaji lagi dengan mempertimbangkan situasi masyarakat saat ini.

    “Ya kami memang mengikuti apa yang sudah diputuskan melalui UU pada 2022, saat ini sudah berjalan, sedang dikaji apakah situasi sekarang dapat dijalankan (penundaan PPN 12 persen) meski UU-nya mengatakan pada Januari 2025 (PPN) harus ada kenaikan,” ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Dasco mengimbau kepada masyarakat agar bersabar soal kebijakan PPN 12 persen. DPR, kata dia, akan terus berkomunikasi pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi semua masyarakat, termasuk kemungkinan penundaan PPN 12 persen

    “Semua pihak tolong bersabar, kami sedang mengkaji dan akan berkomunikasi dengan pemerintah, komunikasi dan kajian-kajian ini untuk kebaikan rakyat,” tandas Dasco.

    Dasco mengatakan, DPR hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkini dari pemerintah soal penerapan PPP 12 persen dan langkah-langkah antisipatif jika PPN 12 persen tetap berlaku. “Pengumuman resmi akan datang dari pemerintah, sehingga kita tunggu saja,” pungkas Dasco yang kembali menyinggung kemungkinan penundaan PPN 12 persen.

     

  • Pria di Riau Diterkam Harimau dari Belakang, Luka di Kepala hingga Kaki Terima 89 Jahitan

    Pria di Riau Diterkam Harimau dari Belakang, Luka di Kepala hingga Kaki Terima 89 Jahitan

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Seorang pria warga Desa Dusun Mekar Sari, Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau, diterkam harimau dari belakang saat sedang memancing. Alhasil, pria itu mendapat 89 jahitan di kepala hingga kaki. Peristiwa itu terjadi, Rabu (27/11/2024).

    Kapolres Siak AKBP Asep Sudjarwadi mengatakan, korban bernama Panji (23). Korban diterkam harimau dari belakang yang menyebabkan luka pada bagian kepala hingga tangan.

    Sebelum peristiwa itu terjadi, korban bersama delapan orang rekannya sedang memancing ikan di Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Riau.

    “Di lokasi memancing, korban diterkam harimau dari belakang yang menyebabkan korban luka pada bagian kepala, bahu kanan dan lutut akibat gigitan dan cakaran kuku harimau,” kata Asep kepada awak media, Kamis (28/11/2024).

    Dia menjelaskan, salah seorang rekan korban bernama Basori pada malam itu melihat korban diterkam harimau dari belakang. Dia mendengar teriakan korban meminta tolong untuk menghalau hewan buas itu.

    “Melihat teman korban berdatangan, harimau tersebut langsung meninggalkan lokasi. Kemudian, teman-teman membawa korban ke poliklinik Desa Kampung Mengkapan untuk dilakukan pertolongan medis,” lanjutnya.

    Korban kemudian dirujuk ke Puskesmas Sungai Apit dengan menggunakan mobil ambulans.

    “Saat ini korban masih dirawat di Puskesmas Sungai Apit dengan kondisi luka sebanyak 89 jahitan di bagian kepala, lutut kiri dan kanan serta telapak tangan sebelah kiri,” tandasnya.

  • Bank Syariah Indonesia Sabet Penghargaan Appreciated Social ESG Report dari B-Universe

    Bank Syariah Indonesia Sabet Penghargaan Appreciated Social ESG Report dari B-Universe

    Jakarta, Beritasatu.com –  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan apresiasi dalam acara Investor Daily ESG Appreciation Night, di Hotel Westin, Jakarta, Senin (25/11/2024) dalam kategori Appreciated Social ESG Report. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan dengan skor tertinggi di bidang sosial yang dilaporkan secara transparan sesuai standar GRI.

    Sebagaimana diketahui, B-Universe melalui Investor Daily berkolaborasi dengan BGK Foundation yang merupakan komunitas member dari Global Reporting Initiative (GRI) dan supporting member dari Task Force on Climate-related Financial Disclosure (TCFD) dalam mengadakan acara malam apresiasi tersebut. BGK melakukan penilaian berdasarkan laporan publikasi perusahaan dan mengacu pada Greenhouse Gas (GHG) Protocol.

    Acara itu merupakan momen Investor Daily mengapresiasi hasil penilaian perusahaan berdasarkan kriteria Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola. Tujuannya agar perusahaan-perusahaan tetap menjaga komitmen mereka terhadap kepedulian lingkungan dan sosial.

    Selain itu, malam apresiasi juga diadakan untuk menumbuhkan budaya keberlanjutan, memperkuat komitmen penerapan ESG dan meningkatkan citra perusahaan. Ukuran apresiasi tersebut mengacu pada nilai perusahaan yang memiliki risiko rendah, produk perusahaan yang sesuai dengan prinsip ESG, kegiatan sosial masyarakat yang dilakukan perusahaan, serta sertifikasi yang dimiliki perusahaan terkait bidang ESG. 

    Adanya acara tersebut dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan. Salah satunya peningkatan kepercayaan untuk perusahaan dalam bidang industri masing-masing.

  • Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara, Dinar Candy Minta Keadilan

    Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara, Dinar Candy Minta Keadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Dinar Candy mengungkapkan permohonan keadilan terkait kasus hukum yang menjerat kekasihnya, Ko Apex. Saat ini, Ko Apex menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tugboat yang sedang diadili di Pengadilan Negeri Jambi. Ko Apex dituntut hukuman enam tahun penjara.

    “Saya hanya meminta keadilan. Ko Apex bekerja atas perintah atasannya, bukan atas keinginannya sendiri. Jangan sampai dia dikambinghitamkan. Semangat untuk tegakkan keadilan,” ujar Dinar Candy dalam video yang diterima media, Kamis (28/11/2024).

    Dinar Candy menyebutkan terdapat sejumlah bukti penting yang belum disampaikan di persidangan. Menurutnya, hal ini membuat kekasihnya terpojok dan menjadi korban dalam kasus tersebut.

    “Saya ingin kasus ini dibuka secara transparan. Banyak bukti yang diajukan tetapi tidak dibuka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Misalnya, bukti sebenarnya terkait 45 kapal tongkang, bukan hanya 10 kapal. Selain itu, Ko Apex bukan satu-satunya pelaku dalam kasus pemalsuan dokumen ini. Ada pihak lain yang turut serta, tetapi dia yang dikorbankan,” jelas Dinar.

    Dinar Candy, yang rutin menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, meminta agar pihak berwenang mengungkap aktor utama di balik kasus ini.

    “Saya dan Ko Apex berharap dalang utama kasus ini dibongkar. Kasihan dia dijadikan korban, sementara ada indikasi keterlibatan oknum mafia yang belum terungkap sepenuhnya dalam persidangan,” tegas Dinar.

    Ko Apex dituntut 6 tahun penjara karena dianggap terbukti melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pada dakwaan pertama, serta Pasal 374 KUHP pada dakwaan kedua primer. Ia didakwa atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen kapal tongkang dan tugboat.

    Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena adanya dugaan Ko Apex yang dituntut 6 tahun penjara ini hanya menjalankan perintah atasan dan bukti yang belum sepenuhnya terungkap dalam proses hukum.

  • Irene Red Velvet Tampil Memukau di Puncak iTunes dengan Like A Flower

    Irene Red Velvet Tampil Memukau di Puncak iTunes dengan Like A Flower

    Jakarta, Beritasatu.com – Irene dari grup idola K-Pop Red Velvet berhasil meraih posisi puncak di peringkat iTunes global dengan album debut solonya yang berjudul Like A Flower.

    Dilansir dari Soompi, Kamis (28/11/3024), album tersebut menuju ke posisi teratas di tangga album digital iTunes di berbagai negara setelah diluncurkan pada 26 November 2024 pukul 18.00 waktu Korea Selatan.

    Like A Flower berhasil mencapai posisi nomor 1 di iTunes Top Albums di 21 negara, termasuk Selandia Baru, Arab Saudi, Finlandia, Hong Kong, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, Indonesia, Malaysia, Brasil, Mesir, Oman, Chili, Guatemala, Brunei, El Salvador, Paraguay, Turki, Kamboja, dan Filipina pada Rabu (27/11/2024) pagi.

    Selain itu, album ini juga menduduki puncak tangga album digital QQ Music di China, sementara lagu-lagunya menempati tiga posisi teratas di tangga lagu AWA di Jepang.

    Menariknya lagi, Irene juga mencatatkan sejarah sebagai solois wanita pertama dari SM Entertainment yang mencapai penjualan album minggu pertama tertinggi hanya dalam satu hari, menurut data dari Hanteo Chart.

    Berdasarkan laporan Hanteo Chart, album Like A Flower terjual sebanyak 250.063 kopi pada hari pertama perilisannya. Hal ini menunjukkan eksistensi Irene Red Velvet yang kian bersinar di tengah gempuran idola-idola K-Pop pendatang baru lainnya.

  • Dua Strategi Efektif Cak Imin dan Kemenkomdigi Atasi Judi Online

    Dua Strategi Efektif Cak Imin dan Kemenkomdigi Atasi Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menjelaskan dua strategi efektif untuk mengatasi permasalahan judi online. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

    Pria yang akrab disapa Cak Imin menegaskan, pentingnya dua strategi efektif, yakni pengawasan yang lebih ketat serta peningkatan literasi digital sebagai upaya preventif dan partisipatif.

    “Langkah pertama adalah penguatan pengawasan terhadap aspek-aspek digital, termasuk peran perbankan yang terlibat dalam kegiatan ini. Kami telah berdiskusi untuk memastikan seluruh elemen ini dapat diawasi dengan baik,” jelas Cak Imin di Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

    Ia juga menambahkan, langkah kedua adalah mendorong literasi digital yang lebih luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online. 

    Menurutnya, perlunya menanamkan pemahaman kepada masyarakat bahwa judi online adalah bentuk dari penipuan sehingga dapat merugikan, serta mengubah hidup seseorang menjadi tidak baik, khususnya dart segi perekonomian.

    “Dan kita harus melawannya dengan kesadaran yang penuh,” tegasnya.

    Cak Imin juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan kader penggerak pembangunan daerah, untuk melibatkan mereka dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di tingkat bawah, agar mereka tidak mudah tergoda oleh tawaran keuntungan dari judi online.

    “Sosialisasi dan edukasi melalui platform digital sangat diperlukan. Masyarakat harus menyadari bahwa janji keuntungan dalam judi online adalah sebuah penipuan. Kami akan memastikan bahwa informasi ini sampai kepada masyarakat paling bawah,” tambahnya.

    Dengan pendekatan dua strategi efektif mengatasi judi online, Cak Imin dan Kemenkomdigi meyakini dapat mengurangi dampak buruk kegiatan tersebut serta membangun kesadaran kolektif untuk melawan praktik merugikan.

  • Bagaimana Aturan Pejabat Menerima Gratifikasi? Ini Penjelasannya

    Bagaimana Aturan Pejabat Menerima Gratifikasi? Ini Penjelasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar diwakili oleh Muhammad Ainul Yakin selaku tenaga ahli menteri agama mengembalikan barang yang diduga pemberian atau gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/11/2024). Namun, bagaimana aturan pejabat menerima gratifikasi?

    Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gratifikasi merupakan pemberian uang atau barang kepada pemangku kebijakan atau pejabat publik dengan maksud sekadar memberi tanpa niat atau maksud tujuan tertentu.

    Lalu bagaimana jika seorang pejabat publik tanpa sengaja mendapatkan pemberian atau gratifikasi? Berikut ini aturan pejabat menerima pemberian atau gratifikasi.

    Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dijelaskan apa dan bagaimana regulasi gratifikasi. Menurut Pasal 12B Ayat (1) UU Nomor 20/2001 dituliskan, “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”.

    Jadi setiap pemberian gratifikasi yang diberikan kepada pegawai negara atau penyelenggara negara dapat ditetapkan sebagai suap.

    Seorang pejabat tidak akan ditetapkan sebagai penerima suap jika melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK dalam kurun waktu 30 hari masa kerja setelah diterimanya gratifikasi. Hal ini diatur dalam Pasal 12C ayat (1) dan (2) Nomor 20/2001.

    Setelah pelaporan tersebut, maka kuasa barang pemberian akan diserahkan kepada KPK untuk melakukan penyelidikan, penetapan status gratifikasi, penyerahan barang kepada Kemenkeu, dan mengumumkan gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara minimal satu kali setiap tahunnya. Hal ini diatur dalam Pasal 16, 17, dan 18 UU  Nomor 30/2002 tentang KPK.

    Namun, tidak semua pemberian atau gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK karena dianggap sebagai bukan tindak pidana suap. Beberapa hal yang tidak termasuk suap ini dirilis oleh KPK melalui buku saku yang mereka terbitkan pada 2014.

    1. Pemberian dari anggota keluarga yang tidak memiliki adanya benturan jabatan atau kepentingan dari sang penerima.
    2. Pemberian hadiah untuk acara atau pesta dengan nilai di bawah Rp 1 juta.
    3. Pemberian sumbangan saat terjadi bencana alam atau musibah dengan nilai di bawah Rp 1 juta.
    4. Pemberian dari sesama rekan kerja untuk merayakan sesuatu dengan batasan nilai pemberian tidak berbentuk atau senilai uang untuk per orang adalah Rp 300.000 dan maksimal Rp 1 juta selama kurun waktu satu tahun dari orang yang sama.
    5. Sajian yang diberikan secara umum.
    6. Keuntungan yang didapatkan dari sebuah investasi yang berlaku untuk umum.
    7. Barang hadiah dari sebuah acara yang diberikan untuk umum.
    8. Barang atau uang yang diberikan oleh pemerintah atas prestasi yang sudah diraih dan pemberian dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
    9. Kompensasi profesi yang berasal dari luar kedinasan atau tidak menyangkut pekerjaan pejabat tanpa berbenturan dengan konflik kepentingan.

    Itulah aturan pejabat dalam menerima pemberian atau gratifikasi. Hal ini harus diperhatikan karena rawan terjadi kasus suap yang terjadi karena beberapa pihak tidak mengetahui regulasi gratifikasi.

  • Airlangga Sebut Wacana Penundaan PPN 12 Persen Belum Dibahas

    Airlangga Sebut Wacana Penundaan PPN 12 Persen Belum Dibahas

    Jakarta, Beritasatu.com– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, wacana penundaan PPN 12 persen belum dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini disampaikan Airlangga menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan terkait penundaan kenaikan PPN menjadi 12 persen dari saat ini 11 persen.

    “Belum, belum dibahas,” ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/11/2024).

    Namun, Airlangga memastikan, kenaikan PPN 12 persen tak berlaku pada bahan pokok. “PPN kan ada yang dikecualikan, utamanya untuk bahan pokok, bahan penting, termasuk pendidikan. Untuk yang lain tentu dilihat di UU saja,” tegasnya.

    Terkait hal, Airlangga mengatakan, belum ada jadwal pembahasan mengenai kenaikan PPN 12 persen bersama Presiden Prabowo. Ia meminta agar masyarakat menunggu keputusan apakah kenaikan PPN tersebut akan diberlakukan tahun depan atau ditunda.

    “Belum dibahas, tunggu (saja),” kata dia soal penundaan PPN 12 persen.