Author: Beritasatu.com

  • Nelayan Pangkalpinang Hilang 6 Hari di Laut Ditemukan Selamat

    Nelayan Pangkalpinang Hilang 6 Hari di Laut Ditemukan Selamat

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Dua nelayan asal Pangkalpinang yang dilaporkan hilang kontak sejak 20 Oktober 2025 akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Perairan Utara Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, I Made Oka Astawa, mengatakan kedua nelayan tersebut bernama Agus (68) dan Cici (19). Mereka sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Pangkalbalam pada 18 Oktober 2025, tetapi terpisah dari kapal rekan mereka saat mencari ikan.

    “Pagi ini, saat tim sedang melakukan penyisiran menggunakan KN SAR Karna 246, kami menerima informasi dari keluarga korban,” ujar I Made Oka Astawa, Selasa (28/10/2025).

    Made Oka menjelaskan kapal yang ditumpangi kedua nelayan itu mengalami mati mesin sehingga terombang-ambing di tengah laut selama enam hari.

    “Kapal tersebut terlihat oleh nelayan lain dalam kondisi lego jangkar, berjarak 33 nautical mile dari lokasi kejadian awal,” jelasnya.

    Setelah dievakuasi, kedua korban langsung dipertemukan dengan keluarga mereka di atas kapal KN SAR Karna 246. Tim SAR juga menarik kapal yang mengalami kerusakan ke Pantai Pesaren untuk penanganan lebih lanjut.

    “Kami mengimbau para nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan memastikan seluruh peralatan kapal berfungsi dengan baik sebelum melaut,” ujar Made Oka mengingatkan.
     

  • Terbongkar! 2 Eks Perwira Polisi Rekayasa Kematian Brigadir Nurhadi

    Terbongkar! 2 Eks Perwira Polisi Rekayasa Kematian Brigadir Nurhadi

    Mataram, Beritasatu.com – Dugaan penghilangan barang bukti penting oleh dua mantan perwira Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Aris Candra terbongkar dalam persidangan kematian Brigadir Muhamad Nurhadi.

    Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bahwa kedua terdakwa berusaha menutupi peristiwa kematian Nurhadi dengan meminta rekaman kamera pengawas (CCTV) di hotel lokasi kejadian untuk dihapus.

    Jaksa menyebut, Yogi dan Aris menghubungi Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, agar rekaman CCTV di hotel tersebut tidak lagi tersimpan. Upaya itu dilakukan setelah Yogi mengklaim kepada Punguan bahwa korban meninggal karena terjatuh atau melakukan salto di kolam renang.

    Namun, karena menilai ada potensi penyimpangan dalam penanganan perkara, Kasat Reskrim memilih melaporkan peristiwa itu ke Polda NTB untuk diambil alih penyidikannya.

    Tidak berhenti di situ, JPU juga mengungkap bahwa Kompol Yogi memerintahkan Aris dan Misri, yang disebut sebagai teman kencannya untuk menghapus percakapan di ponsel mereka, termasuk komunikasi dengan Meylani Putri, teman kencan Aris.

    Selain berusaha menghapus jejak digital, Ipda Aris Candra juga dilaporkan melarang pihak Klinik Warna Medika mendokumentasikan jenazah Nurhadi.

    “Karena adanya larangan tersebut, tim medis tidak berani mengambil foto maupun membuat rekam medis sebagai data pendukung penerbitan surat kematian,” ujar JPU Muklish di persidangan.

    Padahal, kata jaksa, pembuatan rekam medis dan dokumentasi jenazah merupakan bagian penting dari standar operasional prosedur (SOP) dalam proses hukum dan penerbitan dokumen kematian.

    Jaksa juga mengungkap adanya kejanggalan dalam surat kematian yang diterbitkan Klinik Warna Medika. Dokumen tersebut bertanggal 16 April 2024, padahal peristiwa sesungguhnya terjadi pada tahun 2025. Selain itu, waktu kejadian ditulis menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB), bukan Wita sesuai lokasi kejadian di Lombok.

    Dalam dakwaan, kedua terdakwa juga disebut melarang petugas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

    “Terdakwa Aris Candra melarang saksi Brian Dwi Siswanto, anggota patroli, untuk memeriksa tubuh korban maupun mengecek kamar di Klinik Warna Medika,” jelas Muklish.

    Karena keduanya masih berstatus anggota Paminal Bid Propam Polda NTB saat itu, saksi Brian disebut tidak berani melanjutkan pemeriksaan lebih jauh.

    Kini, kedua mantan perwira itu telah diberhentikan dari dinas kepolisian dan harus menghadapi dakwaan berlapis dalam kasus yang mengguncang institusi kepolisian NTB tersebut.

  • Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang 3 Hari ke Depan di Yogyakarta

    Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang 3 Hari ke Depan di Yogyakarta

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Yogyakarta mengimbau masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mewaspadai potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang dalam tiga hari ke depan, mulai Selasa (28/10/2025) hingga Kamis (30/10/2025).

    Menurut prediksi BMKG, pada Selasa (28/10/2025), hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul bagian utara, Kulon Progo bagian utara, dan Gunungkidul bagian utara. Kondisi serupa diperkirakan masih berlangsung pada Rabu (29/10/2025).

    Sementara itu, pada Kamis (30/10/2025), hujan sedang hingga lebat diperkirakan melanda hampir seluruh wilayah DIY. “Memasuki musim hujan, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tulis BMKG Yogyakarta dalam keterangan resminya.

    BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak cuaca ekstrem, seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan genangan air, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

    Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon atau baliho saat hujan deras disertai petir dan angin kencang, serta memastikan kondisi atap, talang air, dan instalasi listrik rumah dalam keadaan baik guna mencegah kebocoran maupun korsleting listrik.

    BMKG Yogyakarta mengajak masyarakat untuk selalu memperbarui informasi cuaca melalui aplikasi InfoBMKG, laman resmi BMKG, dan akun media sosial resmi BMKG agar dapat melakukan langkah antisipatif lebih dini.

  • Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Minahasa Sulut Pagi Ini

    Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Minahasa Sulut Pagi Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,5 di wilayah Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (28/10/2025) pukul 08.31 WIB.

    Gempa tercatat berada pada koordinat 1,43 derajat lintang utara dan 121,77 derajat bujur timur dengan kedalaman 10 kilometer. Pusat gempa berada di laut, sekitar 68 kilometer timur laut Buol, Sulawesi Tengah, dan 109 kilometer barat laut Pohuwato, Gorontalo.

    “Berdasarkan hasil pemodelan dan pengamatan awal, gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami,” tulis BMKG dalam keterangannya.

    Getaran gempa kemungkinan dirasakan di wilayah sekitar Sulawesi Tengah dan Gorontalo dengan intensitas lemah hingga sedang. Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai dampak kerusakan atau korban akibat guncangan tersebut.

    BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan, serta memantau informasi resmi dari BMKG melalui kanal komunikasi yang tepercaya.

  • Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini 28 Oktober 2025

    Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini 28 Oktober 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Selasa (28/10/2025), kembali jatuh sebesar Rp 45.000 per gram. 

    ‎Berdasarkan data dari laman Logam Mulia Antam, harga emas Antam pada hari ini berada pada level Rp 2,282 juta per gram dari sebelumnya Rp 2,327 juta per gram.

    ‎Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam juga turun Rp 45.000 menjadi Rp 2,147 juta per gram.

    ‎Berikut harga emas batangan Antam pada Selasa pagi hari ini:

    ‎Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 1.191.000‎Harga emas Antam 1 gram: Rp 2.282.000‎Harga emas Antam 2 gram: Rp 4.514.000Harga emas Antam 3 gram: Rp 6.753.000‎Harga emas Antam 5 gram: Rp 11.225.000‎Harga emas Antam 10 gram: Rp 22.370.000‎Harga emas Antam 25 gram: Rp 55.760.000Harga emas Antam 50 gram: Rp 111.355.000‎Harga emas Antam 100 gram: Rp 222.560.000‎Harga emas Antam 250 gram: Rp 556.090.000‎Harga emas Antam 500 gram: Rp 1.111.900.000‎Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 2.222.600.000

    ‎Sehari sebelumnya, harga emas batangan Antam juga jatuh Rp 23.000 per gram. Pada Selasa (21/10/2025), harga emas Antam sempat mencatat rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) pada posisi Rp 2,487 juta per gram.

  • Prabowo Akan Terbitkan Perpres Ojol, Ditarget Secepatnya

    Prabowo Akan Terbitkan Perpres Ojol, Ditarget Secepatnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo akan membuat peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia. Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek mulai dari status dan tarif pengemudi, hingga mekanisme perlindungan serta kesejahteraan mitra ojol.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembahasan aturan tersebut saat ini masih berlangsung dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan aplikator besar dan perwakilan pengemudi.

    “Semua sedang dikomunikasikan. Pemerintah ingin memastikan aturan ini memberikan perlindungan yang nyata kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan ditulis Selasa (28/10/2025).

    Menurutnya, penyusunan Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya meminta agar perusahaan aplikasi transportasi daring menciptakan persaingan sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

    Prasetyo menjelaskan, draf aturan sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan kini tengah dikaji lebih dalam untuk menyatukan berbagai kepentingan.

    “Dari draf itu sedang kami pelajari. Masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan seluruh pihak. Pemerintah mencari titik temu terbaik agar semua pihak diuntungkan,” ujarnya.

    Mengenai bentuk regulasi, Prasetyo memastikan pemerintah memilih peraturan Presiden (Perpres) karena dinilai lebih cepat untuk diterapkan dibandingkan dengan peraturan di tingkat kementerian atau perundang-undangan.

    “Mungkin Perpres, supaya lebih cepat. Targetnya, secepatnya, sangat mungkin selesai tahun ini,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pertemuan lanjutan dengan para aplikator akan terus dilakukan sebelum aturan tersebut disahkan secara resmi. Pemerintah ingin memastikan bahwa tarif, sistem insentif, serta perlindungan kerja pengemudi diatur secara adil.

    “Secara umum hampir semua substansi sudah disepakati. Tinggal mematangkan beberapa hal teknis agar implementasinya tidak merugikan satu pihak pun,” kata Prasetyo menegaskan.

    Dengan disahkannya Perpres ini nanti, pemerintah berharap dunia transportasi daring di Indonesia dapat berjalan lebih sehat, berkeadilan, dan memberi jaminan kesejahteraan yang layak bagi jutaan pengemudi ojol di Tanah Air.

  • Muhaimin: 100.000 WNI yang Bekerja di Kamboja Ilegal

    Muhaimin: 100.000 WNI yang Bekerja di Kamboja Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan, lebih dari 100.000 warga negara Indonesia (WNI) saat ini bekerja di Kamboja, baik sektor formal maupun informal.

    “Di sana itu terakhir sekitar 100.000 orang. Mereka bekerja pada sektor tertentu maupun yang men-support makanan dan konsumsi harian,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

    Menurut Muhaimin, banyak warga Indonesia yang bekerja pada sektor kuliner di Kamboja. Tak heran, berbagai makanan khas Indonesia kini mudah dijumpai di negara tersebut. “Makanya di sana ada soto Lamongan, ada rujak cingur, pecel Madiun. Banyak di sana,” tambahnya.

    Namun, Muhaimin menegaskan Kamboja bukan negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia (PMI). Hingga kini, belum ada kerja sama bilateral antara Indonesia dan Kamboja yang menjamin keselamatan serta hak-hak pekerja migran asal Indonesia.

    Menko Muhaimin juga menyoroti meningkatnya potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi.

    Pemerintah, kata dia, terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. “Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” tegas Muhaimin.

    Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak terdaftar secara resmi melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

  • BMKG Ungkap Sumber dan Mekanisme Gempa Bumi M 5,3 Pidie

    BMKG Ungkap Sumber dan Mekanisme Gempa Bumi M 5,3 Pidie

    Pidie, Beritasatu.com – Gempa bumi tektonik magnitudo (M) 5,3 mengguncang wilayah Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (28/10/2025) pukul 06.35 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa ini tergolong dangkal dan dipicu oleh aktivitas sesaran aktif di sekitar wilayah tersebut. Analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki karakteristik pergerakan geser-naik (oblique thrust-fault).

    Getaran gempa dirasakan cukup kuat di beberapa daerah. Di Pidie, intensitas mencapai III MMI, di mana guncangan terasa jelas di dalam rumah dan menyerupai getaran akibat truk melintas. Sementara di Banda Aceh, guncangan terukur pada skala II MMI, dirasakan sebagian orang dan membuat benda ringan bergoyang.

    “Gempa ini tidak menimbulkan potensi tsunami. Hingga pukul 06.50 WIB, hasil monitoring BMKG belum mencatat adanya aktivitas gempa susulan (aftershock) di wilayah sekitar episentrum,” ujar Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Daryono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).

    Daryono mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada, serta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber resmi.

    Warga juga diminta untuk memeriksa kondisi bangunan masing-masing, terutama jika terdapat retakan atau kerusakan yang dapat mengancam keselamatan.

    “Pastikan bangunan rumah dalam kondisi aman sebelum kembali beraktivitas di dalamnya,” pungkas Daryono.

  • Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420,5 Miliar

    Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420,5 Miliar

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menyelidiki dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 420,5 miliar selama periode 2021 hingga 2024.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menjelaskan, penyidikan dilakukan untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran beasiswa tersebut.

    “Saat ini, Kejati Aceh sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola BPSDM tahun anggaran 2021 hingga 2024 dengan total anggaran lebih dari Rp 420,5 miliar,” ujar Ali di Banda Aceh, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (27/10/2025).

    Menurut Ali, dana beasiswa yang disalurkan BPSDM Aceh terdiri atas:

    Tahun 2021 sebesar Rp 153,85 miliarTahun 2022 sebesar Rp 141 miliarTahun 2023 sebesar Rp 64,55 miliarTahun 2024 sebesar Rp 61,12 miliar

    Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BPSDM Aceh selama 4 tahun terakhir, diduga terjadi penyimpangan dalam proses penyaluran dana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terkait dengan program beasiswa tersebut. Proses ini mencakup verifikasi data penyaluran kepada mahasiswa penerima, perguruan tinggi, serta pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPSDM Aceh.

    “Tim penyidik juga memintai keterangan saksi-saksi guna mengidentifikasi calon tersangka serta memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” jelas Ali Rasab Lubis.

    BPSDM Provinsi Aceh merupakan lembaga di bawah naungan Pemerintah Provinsi Aceh yang bertugas mengembangkan sumber daya manusia, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Salah satu tugas utamanya adalah menyalurkan beasiswa Pemerintah Aceh bagi mahasiswa program diploma, sarjana, magister (S-2), dan doktor (S-3).

    Program tersebut diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh. Tujuannya adalah membantu mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

    Namun, dugaan penyimpangan dana ini membuat tujuan mulia program tersebut ternoda.

    “Implikasi tindak pidana korupsi beasiswa tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian negara, tetapi dampaknya jauh lebih besar. Korupsi merusak pengembangan sumber daya manusia dan menghancurkan masa depan generasi muda,” tegas Ali.

    Ali menyoroti penyalahgunaan dana beasiswa sama artinya dengan menghalangi kesempatan anak muda untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Dana yang seharusnya menjadi jembatan menuju masa depan justru diselewengkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    “Beasiswa yang seharusnya menjadi jembatan bagi mahasiswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, justru diselewengkan. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

    Kejati Aceh pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh agar dapat diusut tuntas.

  • 7 Wilayah Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 28 Oktober 2025

    7 Wilayah Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 28 Oktober 2025

    ‎‎Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada hari ini, Selasa (28/10/2025).

    ‎Gelombang laut pada hari ini diperkirakan dapat mencapai ketinggian 2,5 meter hingga 4 meter. 

    ‎Kondisi ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah utara yang bertiup dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-25 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.