Author: Beritasatu.com

  • PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Pengamanan Objek Vital

    PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Pengamanan Objek Vital

    Makassar, Beritasatu.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menjalin kerja sama strategis dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui penandatanganan nota kesepahaman. Langkah ini bertujuan memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA sebagai objek vital tertentu.

    Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir. Turut menyaksikan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri dan pejabat utama Polda Sulsel dan perwakilan PT Indika Energy Tbk, induk perusahaan MDA.

    Nota kesepahaman ini mencakup dua hal utama, yaitu pertama, koordinasi keamanan. Aspek tersebut meliputi, menjamin keamanan aset, konstruksi, operasi produksi, dan distribusi hasil tambang.

    Kedua, penegakan hukum. Mengintegrasikan langkah-langkah hukum untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di area operasional MDA. Trisakti Simorangkir berharap kerja sama ini akan menciptakan stabilitas keamanan di lingkungan operasional perusahaan.

    “Stabilitas keamanan yang terjaga akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat sekitar dan iklim investasi di Sulawesi Selatan,” ujarnya terkait kerja sama antara PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel.

    Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energy Tbk Johanes Ispunarwan menegaskan apresiasi terhadap dukungan Polda Sulsel. Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah nyata sinergitas antara kepolisian dan perusahaan untuk memastikan investasi berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

    “Kehadiran MDA di Sulawesi Selatan tidak hanya untuk mengelola sumber daya mineral, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu,” ujar Johanes.

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung kelancaran operasional MDA. Ia juga menyatakan pentingnya menyelesaikan masalah dengan pendekatan dialog dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan.

    “Operasi produksi yang lancar akan memberikan pemasukan pajak untuk negara, yang pada akhirnya mendukung pembangunan ekonomi nasional,” katanya.

    Kerja sama antara PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional tambang. Sinergi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

  • Jalan Negara Menuju IKN Amblas Sedalam 3 Meter, Libur Nataru Terganggu

    Jalan Negara Menuju IKN Amblas Sedalam 3 Meter, Libur Nataru Terganggu

    Kukar, Beritasatu.com – Bencana pergerakan tanah akibat hujan deras dan angin kencang selama dua hari terakhir menyebabkan jalan negara menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, longsor dan amblas hingga sedalam tiga meter. Insiden ini terjadi di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, dan telah mengganggu arus lalu lintas, terutama selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Longsornya jalan sepanjang 15 meter ini menyebabkan antrean panjang kendaraan, terutama truk roda sepuluh atau lebih, dari arah Balikpapan menuju IKN atau sebaliknya. Bahkan, dinding penahan jalan di kedua sisi juga ikut amblas, memperparah kondisi jalan.

    Hingga Senin (23/12/2024) sore, kondisi jalan yang amblas semakin parah sehingga petugas memberlakukan sistem one-way secara bergantian untuk mengurai kemacetan. Namun, hanya kendaraan roda dua dan roda empat yang diizinkan melintas, sedangkan kendaraan berat masih dilarang karena risiko jalan semakin amblas.

    Maskur, seorang sopir truk roda sepuluh yang membawa alat berat, mengaku terjebak di lokasi sejak pukul 09.00 Wita hingga sore hari karena jalan negara menuju IKN amblas. Ia dan rekan-rekannya tak berani melintas karena khawatir jalan akan semakin rusak.

    “Jalan makin amblas. Jadi kami enggak berani ambil risiko. Solusinya ya pakai ferry saja untuk menuju IKN,” ujar Maskur kepada Beritasatu.com.

    Petugas Satlantas Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat, terutama sopir truk, untuk menggunakan jalur alternatif melalui kapal ferry di Pelabuhan Kariangau Balikpapan. Perbaikan jalan sedang diupayakan. Namun, kondisi tanah yang belum stabil membuat proses tersebut membutuhkan waktu.

    Amblasnya jalan negara menuju IKN menjadi tantangan besar, terutama di tengah meningkatnya arus kendaraan selama libur Nataru. Petugas terus bekerja untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sambil mencari solusi jangka panjang untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

  • 8 Makanan yang Bisa Disajikan Saat Natal

    8 Makanan yang Bisa Disajikan Saat Natal

    Jakarta, Beritasatu.com – Perayaan Natal segera tiba, dan seperti halnya hari raya lainnya, Natal selalu identik dengan hadiah dan makanan lezat. Ada banyak makanan saat Natal yang bisa disajikan, yang beragam sesuai dengan tradisi, negara, dan budaya keluarga masing-masing.

    Hidangan Natal tidak hanya menciptakan suasana hangat di meja makan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam merayakan kebersamaan di momen spesial ini.

    Sebagai perayaan keagamaan yang dirayakan setiap 25 Desember, Natal tidak akan lengkap tanpa kehadiran berbagai hidangan khas. Setiap negara dan tradisi memiliki ciri khasnya masing-masing, mulai dari kue, makanan utama, hingga minuman khas.

    Berikut ini delapan pilihan makanan saat Natal yang populer di berbagai belahan dunia dan dapat menjadi inspirasi untuk perayaan Anda, dikutip dari The Sun, Senin (23/12/2024).

    1. Kue jahe
    Kue jahe menjadi salah satu tradisi kuliner Natal yang paling ikonik. Kombinasi rempah, seperti kayu manis, jahe, dan cengkih memberikan rasa khas yang sering dikaitkan dengan Natal. Membuat kue jahe bersama keluarga juga menjadi kegiatan menyenangkan yang mempererat hubungan.

    2. Kue buah
    Hidangan klasik ini hampir selalu hadir saat Natal. Kue buah dikenal karena teksturnya yang lembut, rasa buah kering yang manis, dan kemampuannya untuk disimpan dalam waktu lama. Rasanya yang khas menjadikannya favorit di banyak keluarga.

    3. Nastar
    Di Indonesia, nastar adalah pilihan kue populer saat Natal. Teksturnya yang lembut dengan isian nanas manis memberikan cita rasa yang khas. Nastar tidak hanya identik dengan Idulfitri, tetapi juga menjadi hidangan favorit saat Natal.

    4. Puding
    Natal terasa kurang lengkap tanpa hidangan penutup seperti puding. Desember adalah waktu terbaik untuk menikmati sajian manis ini, baik yang disajikan hangat maupun dingin, sesuai selera keluarga.

    5. Ayam kodok
    Hidangan khas Jawa ini sangat populer untuk perayaan Natal di Indonesia. Ayam utuh tanpa tulang yang diisi dengan daging cincang dan rempah-rempah, kemudian dipanggang hingga keemasan, menciptakan hidangan yang mewah dan menggugah selera.

    6. Kentang panggang
    Kentang panggang menjadi pilihan praktis namun lezat untuk melengkapi meja makan saat Natal. Hidangan ini mudah dibuat dan cocok dipadukan dengan berbagai lauk.

    7. Kalkun panggang
    Di Amerika dan Eropa, kalkun panggang (roast turkey) adalah hidangan utama khas Natal. Kalkun biasanya disajikan dengan saus cranberry dan isian seperti roti atau kacang.

    8. Panettone
    Panettone adalah roti khas Natal dari Italia yang memiliki tekstur lembut dan rasa manis dari buah-buahan kering. Roti ini sering dinikmati bersama teh atau kopi saat berkumpul dengan keluarga.

    Dengan memilih beragam makanan saat Natal, Anda dapat menciptakan momen berharga bersama keluarga dan orang-orang tercinta. Jadi, pastikan hidangan Natal Anda tidak hanya menggugah selera, tetapi juga penuh makna.

  • Wakil Ketua Umum PKB Sarankan PDIP Ajukan Judicial Review jika Keberatan dengan PPN 12 Persen

    Wakil Ketua Umum PKB Sarankan PDIP Ajukan Judicial Review jika Keberatan dengan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, menyarankan PDIP untuk mengajukan uji materi atau judicial review (JR) atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini terkait kebijakan tarif PPN sebesar 12 persen yang merupakan mandat UU HPP, yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR periode lalu dan diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2021.

    “Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12 persen sesuai UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan. Silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui, lalu sekarang menolak,” kata Faisol Riza kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

    Faisol menekankan pemerintah perlu diberikan kesempatan untuk menjalankan undang-undang demi menjaga stabilitas kebijakan fiskal nasional, termasuk untuk keberlangsungan berbagai subsidi yang dinikmati rakyat.

    “Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Pajak yang dipungut juga akan kembali ke rakyat melalui belanja pemerintah, seperti bantuan sosial, subsidi listrik, elpiji, dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?” tegas Faisol.

    Ia menjelaskan, pajak merupakan wujud nyata eksistensi sebuah negara. Pajak digunakan untuk kepentingan bersama, dan semakin maju sebuah negara, biasanya rasio pajaknya juga semakin besar.

    “Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” ujarnya.

    Faisol mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto agar dapat menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat.

    “Kalau kita tidak menambah pajak, dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya? Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Jika tarif PPN tidak dinaikkan, kita pasti sudah memangkas atau mencabut banyak subsidi,” jelas aktivis reformasi 1998 ini.

    Meski mendukung kebijakan PPN 12 persen, Faisol juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah.

    “Saya kembali tegaskan, beri kesempatan kepada pemerintah menjalankan UU PPN 12 persen ini. Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu, kita evaluasi bersama pelaksanaannya,” tutup Faisol.

  • Ini Alasan Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Putusan Korupsi Harvey Moeis

    Ini Alasan Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Putusan Korupsi Harvey Moeis

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Sandra Dewi tak hadir dalam sidang putusan perkara korupsi perkara dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang menjerat  suaminya, Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini.

    “Sandra Dewi enggak datang karena mempertimbangkan segala sesuatunya. Apalagi karena sudah banyak media yang live, jadi memudahkan Sandra Dewi melihat putusannya dan tidak perlu datang,” ungkap kuasa hukum Harvey Moeis, Marcela, Senin (23/12/2024).

    Melalui kuasa hukumnya, Sandra Dewi juga mengucapkan rasa terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini setia mengikuti persidangan suaminya meski dirinya tidak bisa hadir dalam sidang Harvey Moeis.

  • 8 Tips Mendekorasi Pohon Natal agar Indah dan Unik

    8 Tips Mendekorasi Pohon Natal agar Indah dan Unik

    Jakarta, Beritasatu.com – Natal merupakan momen yang dinantikan oleh umat kristiani di seluruh dunia. Salah satu tradisi paling ikonik dalam perayaan ini adalah mendekorasi pohon Natal. Lalu, bagaimana tips mendekorasi pohon Natal agar indah dan unik?

    Tidak hanya menjadi pusat perhatian di ruang tamu, pohon Natal juga melambangkan harapan dan kebersamaan. Tips dekorasi pohon Natal yang tepat dapat membantu menciptakan suasana meriah dan mempererat hubungan antaranggota keluarga, khususnya saat bersama-sama menghias pohon tersebut.

    Proses menghias pohon Natal sering kali menjadi momen berharga yang penuh kebahagiaan. Dengan berbagai pilihan tema, warna, dan gaya, dekorasi pohon Natal mampu memberikan sentuhan personal di setiap rumah.

    Sayangnya, banyak orang cenderung menggunakan dekorasi yang sama setiap tahun tanpa memanfaatkan cara-cara kreatif untuk mempercantik pohon mereka. Padahal, ada sejumlah teknik dan tips dekorasi pohon Natal yang dapat memberikan tampilan lebih menawan, unik, dan berbeda dari biasanya.

    Berikut ini delapan tips mendekorasi pohon Natal yang jarang diketahui dan dapat membantu Anda menciptakan pohon Natal yang lebih indah dan unik, dikutip dari berbagai sumber, Senin (23/12/2024).

    1. Pilih tema
    Pilih tema utama untuk pohon Natal Anda, seperti tradisional, modern, pedesaan, atau bahkan tema unik lainnya. Tema yang kohesif akan mempermudah pemilihan ornamen dan warna yang saling melengkapi sehingga menghasilkan tampilan yang menawan.

    2. Gunakan berbagai ukuran ornamen
    Mulailah dengan menempatkan ornamen besar terlebih dahulu untuk memberikan dasar yang kuat. Lalu, tambahkan ornamen medium dan kecil untuk mengisi celah dan menambah dimensi. Kombinasi berbagai ukuran ini akan menciptakan daya tarik visual yang menarik.

    3. Seimbangkan dekorasi
    Dekorasi yang seimbang adalah kunci tampilan harmonis. Mulailah dari bagian atas pohon, lalu lanjutkan ke bawah. Cara ini memastikan ornamen yang sudah dipasang tidak terganggu saat Anda menambahkan dekorasi lain.

    4. Hiasi dengan pita
    Salah satu tips mendekorasi pohon Natal adalah dengan pita. Pita dapat memberikan sentuhan elegan pada pohon Natal Anda. Pilih dua jenis pita dengan warna dan gaya berbeda, misalnya pola cerah dan solid. Kombinasi ini menciptakan kontras dan kedalaman visual.

    5. Pilih hiasan puncak yang unik
    Hiasan puncak pohon yang menarik, seperti bintang, malaikat, atau desain personal, dapat menjadi pelengkap sempurna. Pastikan puncak pohon sesuai dengan tema dan proporsi pohon, serta mempertimbangkan tinggi langit-langit.

    6. Tambahkan ornamen bunga kering
    Hiasi pohon Anda dengan bunga kering seperti hydrangea atau lavender. Selain menambah tekstur dan warna, ornamen ini menciptakan nuansa hangat dan alami yang cocok untuk suasana Natal.

    7. Tambahkan lampu mikro
    Lampu mikro memberikan efek kilauan halus dan elegan yang sempurna untuk tema minimalis. Anda dapat menggunakannya di seluruh pohon untuk menciptakan suasana mewah tanpa terlalu mencolok.

    8. Boneka salju dari kaos kaki
    Buat hiasan boneka salju dari kaos kaki putih yang diisi kapas, lalu hias dengan aksesori seperti syal kecil dan manik-manik. Aktivitas ini bisa melibatkan anak-anak untuk berkreasi, menciptakan hiasan lucu yang unik.

    Dengan menerapkan tips mendekorasi pohon Natal di atas, Anda tidak hanya akan memiliki pohon Natal yang indah, tetapi juga menciptakan pengalaman berharga bersama keluarga. Proses menghias pohon Natal menjadi momen penuh kenangan yang akan selalu diingat setiap musim liburan tiba.

  • Jangan Bohongi Publik Terkait PPN 12 Persen

    Jangan Bohongi Publik Terkait PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil ketua Banggar DPR sekaligus anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengkritik pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang menyebut pemerintah dapat mengusulkan penurunan tarif PPN.

    Menurut Wihadi, pernyataan tersebut patut diduga sebagai kebohongan publik karena tidak menjelaskan informasi secara utuh mengenai kebijakan PPN 12 persen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Wihadi menilai Dolfie, sebagai kader PDIP sekaligus pengusul UU HPP, tidak membaca setiap ketentuan dalam undang-undang tersebut secara menyeluruh.

    “Terkait pernyataan Dolfie, sebagai ketua panja, terlihat ia tidak memahami UU ini. Pada Pasal 7 ayat (3), ia hanya membaca sebagian tanpa memahami ayat (4) secara tuntas,” ujar Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Wihadi menjelaskan Pasal 7 ayat (4) UU HPP menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) dapat digunakan untuk menentukan asumsi tarif PPN dalam rentang 5 hingga 15 persen, namun hanya atas dasar persetujuan DPR dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

    Oleh karena itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak bisa langsung menurunkan tarif PPN. Terlebih, APBN Tahun Anggaran 2025 telah disepakati oleh pemerintah dan DPR untuk periode 2019-2029.

    “Pada ayat (4) Pasal 7 UU HPP, PP hanya dapat dibuat dengan persetujuan DPR untuk menentukan asumsi penerimaan pajak dalam RAPBN. Jadi, tidak serta-merta tarif PPN dapat dipotong begitu saja,” jelas Wihadi.

    Ia juga menuduh pernyataan Dolfie sebagai bentuk provokasi publik, seolah-olah pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Padahal, UU HPP merupakan produk PDIP saat menjadi partai penguasa.

    “Ini adalah bentuk provokasi yang memanfaatkan kondisi saat ini, sehingga masyarakat terprovokasi untuk menuntut pembatalan PPN ini,” tegas Wihadi.

    Sebelumnya, Dolfie Palit menyebut pemerintah Prabowo dapat mengusulkan perubahan tarif PPN sesuai Pasal 7 ayat (3) UU HPP. Dalam pasal tersebut disebutkan tarif PPN berada dalam rentang 5 hingga 15 persen dan dapat diubah dengan persetujuan DPR.

    “Sebagaimana amanat UU HPP, tarif PPN mulai 2025 adalah 12 persen. Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif dalam rentang 5 hingga 15 persen, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3),” ujar Dolfie dalam keterangan tertulis.

  • Saling Sindir Gerindra dan PDIP Terkait PPN 12 Persen, Ketua DPD: Jangan Saling Menyalahkan

    Saling Sindir Gerindra dan PDIP Terkait PPN 12 Persen, Ketua DPD: Jangan Saling Menyalahkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menanggapi polemik politik terkait asal-usul kebijakan PPN 12 persen, Ketua DPD Sultan B Najamudin memilih untuk tidak terlibat dalam perdebatan. Sebaliknya, ia fokus mencari solusi dan mengusulkan agar kebijakan tersebut dievaluasi dengan memisahkan ketentuan yang dapat diterima oleh semua pihak.

    “Jangan sampai debat panjang ini menjadi tidak kontekstual. Kalau terlalu lama membahas asal-usul kebijakan PPN ini, akhirnya hanya saling menyalahkan. Tidak adil juga jika kita mengatakan bahwa kita tidak terlibat sama sekali. Maka, langkah paling tepat adalah langsung challenge saja kebijakan ini,” ujar Sultan usai pertemuan dengan jajaran pimpinan Mahkamah Agung (MA) di gedung DPR Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Pernyataan ini merespons dinamika yang memanas setelah Wihadi Wiyanto dari Partai Gerindra menyebut kebijakan PPN 12 persen diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Namun, sikap PDIP yang mengkritik kebijakan tersebut memicu kontroversi.

    Rahayu Saraswati dari Gerindra menganggap sikap PDIP tidak konsisten dan cenderung memojokkan Presiden Prabowo. Sarmuji dari Partai Golkar juga menyatakan keheranannya, mengingat PDIP sebelumnya mendukung kebijakan ini untuk meningkatkan penerimaan negara.

    Sultan B Najamudin menilai Presiden Prabowo telah mengambil langkah bijak dengan hanya mengimplementasikan kenaikan PPN pada barang-barang mewah.

    “Di tengah kondisi ekonomi sulit, kebijakan seperti ini memang diperlukan. Presiden sudah menunjukkan kebijaksanaan dengan tidak menerapkan kebijakan PPN 12 persen secara menyeluruh,” jelasnya.

    Ia juga mengusulkan agar Undang-Undang HPP Nomor 7 Tahun 2021 diuji kembali melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pihak yang merasa belum puas.

    “Judicial review ke MK dapat memastikan apakah legislasi ini sudah baik atau masih memerlukan perbaikan,” ujar Sultan.

    Selain itu, ia menekankan bahwa bagi pihak yang tidak puas dengan kebijakan PPN 12 persen bisa menempuh jalur yang sesuai undang-undang, baik melalui peraturan pemerintah, MK, atau Mahkamah Agung (MA).

    “Kita jangan biarkan masalah ini berlarut-larut hingga mengganggu stabilitas politik. Undang-undang yang sudah dibuat harus dilaksanakan oleh presiden, suka atau tidak suka,” pungkasnya.

  • Sebelum Terbakar di Jalan Raya Solo-Yogya, Bus Rombongan Wisata Sempat Keluarkan Kepulan Asap Tebal

    Sebelum Terbakar di Jalan Raya Solo-Yogya, Bus Rombongan Wisata Sempat Keluarkan Kepulan Asap Tebal

    Klaten, Beritasatu.com – Bus rombongan wisata yang terbakar di jalan raya Solo-Yogya, ternyata sempat mengeluarkan kepulan asap tebal.

    Petugas Polres Klaten Aiptu Apin Aryadi menyebut, setelah berjalan sekitar 50 meter bus mengeluarkan kepulan asap, kemudian sopir mengambil jalur kiri untuk menghentikan busnya.

    “Bus ludes terbakar, kalau dugaannya korsleting listrik. Penumpang ada 34 orang, dan itu selamat semua termasuk sopir dan kernet bus,” katanya kepada awak media, Minggu (22/12/2024).

    Menurutnya selain mengeluarkan kepulan asap tebal, bus wisata itu sempat mengalami masalah pada mesin.

    “Awalnya berhenti di lampu merah, tetapi saat lampu hijau bus mau melaju. Akhirnya, terjadi trouble pada mesin. Sopir meminggirkan busnya,” ungkapnya lagi.

    Aiptu Apin Aryadi menambahkan, rombongan wisata religi tersebut asal Sleman, Yogyakarta telah melakukan wisata masjid Zayed Solo.

    “Jadi mereka itu pulang dari masjid Zayed Solo menuju Sleman, Yogyakarta. Sesampainya di jalur Delanggu bus terbakar dan penumpang telah dievakuasi semua,” beber Aiptu Apin Aryadi menjelaskan soal bus rombongan wisata religi yang terbakar di jalan raya Solo-Yogya.

  • Kasus Timah, Bos PT RBT Dihukum 8 Tahun Penjara dan Bayar Rp 4,5 Triliun

    Kasus Timah, Bos PT RBT Dihukum 8 Tahun Penjara dan Bayar Rp 4,5 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata hakim ketua, Eko Ariyanto saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Suparta juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Selain itu, dia dihukum membayar uang pengganti yang nilainya fantastis, yaitu Rp 4,5 triliun terkait kasus tata niaga timah.

    “Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 4.571.438.592.561,56,” ujar hakim menjatuh vonis terhadap Bos PT RBT.

    Jika uang pengganti tak dibayar sebulan setelah putusan inkrah, hartanya dapat disita untuk dilelang. Jika hartanya tak mencukupi untuk membayar, diganti dengan pidana penjara selama enam tahun.

    Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT pada 2017, Reza Andriansyah dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus tata niaga timah.