Author: Beritasatu.com

  • Apa Makna Bintang yang Ada di Puncak Pohon Natal?

    Apa Makna Bintang yang Ada di Puncak Pohon Natal?

    Jakarta, Beritasatu.com – Ornamen bintang telah menjadi salah satu ikon utama dalam pohon Natal. Namun, apa makna bintang yang berada di puncak pohon Natal?

    Tidak sekadar sebagai dekorasi, pohon Natal melambangkan sukacita dan harapan bagi banyak orang. Salah satu elemen terpenting yang menghiasi pohon ini adalah bintang di puncaknya. Bintang tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pemanis, tetapi juga mengandung makna spiritual yang mendalam dalam tradisi Natal.

    Bintang di pucuk pohon Natal biasanya dipasang sebagai sentuhan akhir dalam proses dekorasi. Ornamen ini memiliki makna khusus yang erat kaitannya dengan kisah kelahiran Yesus Kristus.

    Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (24/12/2024), secara spiritual, bintang melambangkan Bintang Betlehem, yaitu benda langit yang muncul untuk menandai kelahiran Yesus. Dalam tradisi Kristen, bintang ini juga menjadi simbol terang Tuhan yang bersinar melalui kehadiran Yesus di dunia.

    Menurut kisah Alkitab, Bintang Betlehem memandu tiga orang bijak atau majus menuju tempat kelahiran Yesus. Dengan peran ini, bintang di pohon Natal juga menjadi simbol penunjuk jalan dan pengingat Tuhan selalu hadir untuk menuntun umat-Nya. Kehadiran bintang di puncak pohon Natal mengajarkan pentingnya mengikuti terang Tuhan dalam hidup, khususnya saat merayakan Natal.

    Awalnya, puncak pohon Natal dihiasi dengan figur bayi Yesus sebagai fokus utama. Namun, seiring waktu, tradisi ini berkembang menjadi penggunaan hiasan bintang yang melambangkan kelahiran Yesus dan pesan terang-Nya. Bintang ini menguatkan makna Natal sebagai momen penuh harapan, cinta, dan kehadiran ilahi.

    Selain bintang, pohon Natal juga dihiasi dengan berbagai ornamen lain, seperti bola-bola berwarna, lonceng, dan pita. Setiap ornamen membawa maknanya masing-masing, melengkapi cerita Natal yang penuh kehangatan dan sukacita. Dengan demikian, pohon Natal menjadi simbol menyeluruh dari perayaan yang memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan.

    Makna bintang di pohon Natal tidak sekadar hiasan, tetapi juga merupakan simbol terang, harapan, dan tuntunan ilahi dalam hidup. Dengan menempatkan bintang di puncak pohon, umat kristiani diajak untuk merenungkan kehadiran Tuhan dan mengikuti terang-Nya.

  • Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, KPK Bakal Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP di Kaltim

    Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, KPK Bakal Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP di Kaltim

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) seusai mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak meninggal dunia. Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Dugaan korupsi itu mulai disidik KPK per 19 September 2024 lalu. Awang pun dikabarkan menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri.

    “Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (23/12/2024).

    Tak lupa, KPK juga menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya Awang Faroek Ishak. Lembaga antikorupsi itu berharap pihak keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

    “KPK turut berduka cita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Tessa.

    Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan salah satu tersangka Awang Faroek Ishak. Dugaan korupsi itu mulai disidik KPK per 19 September 2024.

    Dengan penyidikan ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. “Telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

    KPK masih enggan mengumumkan secara resmi identitas para tersangka dalam kasus ini. Materi itu akan disampaikan ke publik ketika penahanan terhadap para tersangka dilakukan.

    KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan kepada para tersangka. Langkah ini ditempuh karena penting bagi mereka tetap berada di Indonesia untuk menghadapi penyidikan.

    “Pada 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” ucap Tessa.

    Dari informasi yang dihimpun, sosok berinisial AFI tersebut, yakni Awang Faroek Ishak. Rumah yang bersangkutan dikabarkan sempat digeledah tim penyidik KPK.

  • Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Gali Keterangan Dirjen Bea Cukai Askolani Soal Ekspor Batu Bara

    Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Gali Keterangan Dirjen Bea Cukai Askolani Soal Ekspor Batu Bara

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pada Jumat (20/12/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (23/12/2024).

    Lewat pemeriksaan ini, tim penyidik KPK menggali keterangan Askolani seputar ekspor batu bara. Lembaga antikorupsi itu menilai ada informasi seputar ekspor batu bara tersebut yang punya keterkaitan dengan kasus Rita Widyasari sehingga perlu menggali keterangan saksi.

    “Saksi hadir didalami terkait dengan ekspor batu bara,” ucap Tessa.

    Diketahui, KPK mengakui telah menggeledah banyak lokasi terkait kasus TPPU Rita Widyasari. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024, Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.

    “Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (8/6/2024).

    Tim penyidik KPK menyita banyak bukti dari penggeledahan kali ini. Bukti tersebut diduga punya kaitan dengan kasus Rita Widyasari. “Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa, kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor),” ungkap Tessa.

    Tim penyidik KPK turut menyita aset tanah dan/atau bangunan di enam lokasi serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik. Uang senilai miliaran rupiah juga turut disita KPK dalam penggeledahan kali ini.

    “Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar dan dalam mata uang US$ dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp 2 miliar,” ujar Tessa terkait kasus TPPU Rita Widyasari.

  • Oknum ASN Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Modusnya untuk Sembuhkan Sesak Napas

    Oknum ASN Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Modusnya untuk Sembuhkan Sesak Napas

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Provinsi Bengkulu ditangkap polisi karena berkali-kali mencabuli anak tirinya AZ (13) di Bandar Lampung. Pencabulan dilakukan di mobil dan rumah, dengan dengan modus menyembuhkan sesak napas dialami korban.

    ASN inisial NR (45) yang mencabuli anak tiri itu ditangkap oleh petugas Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung.

    Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, palaku sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) seusai dilaporkan istrinya ke Polda Lampung. NR sempat berpidah-pindah dari Kabupaten Kepahiang, Bengkulu ke Palembang, Sumatera Selatan, dan akhirnya ditangkap di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

    “Pelaku ini diringkus petugas saat hendak check out hotel di kawasan Tanjung Pinang dan diserahkan kepolisian setempat kepada kami,” kata Pahala, Senin (23/12/2024).

    NR yang juga mantan Sekretaris BKD Kepahiang ini ditangkap pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB lalu diterbangkan ke Bengkulu.

    ASN itu mencabuli anak tirinya bulan lalu. Mulanya korban meminta kepada ayah tirinya itu untuk mengantarkannya ke sekolah pada Senin (25/11/2024).

    Dalam perjalanan menuju sekolah, AZ sempat mengeluhkan sasak nafas kepada pelaku. Pelaku kemudian memberhentikan laju mobilnya di Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung untuk memeriksa kondisi korban.

    Dengan dalih bisa menyembuhkan sesak nafas korban, pelaku merayu korban agar mau diperiksa. Saat itu, pelaku memegang sejumlah area intim korban seakan-akan mengobati sesak nafas yang diderita korban.

    Perbuatan bejat berlanjut setelah korban pulang dari sekolah. Pelaku berpura-pura menanyakan kondisi sesak napas korban, dengan modus yang sama seolah-olah bisa menyembuhkan sesak napas korban.

    Untuk kali kedua, pelaku berhasil merayu korban. Pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan bejatnya karena rumah dalam kondisi sepi.

    Sejak saat itu, pelaku berulang kali mencabuli korban AZ hingga 9 kali. Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada ibu kandungnya.

  • Isu Politik Terkini: PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

    Isu Politik Terkini: PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (23/12/2024) hingga pagi ini. Mulai dari PDIP dan Gerindra saling sindir soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hingga Presiden Prabowo Subianto batal bertemua Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

    Berikut lima isu politik terkini di Beritasatu.com:

    Saling Sindir PDIP dan Gerindra Soal Kenaikan PPN 12 Persen
    PDIP dan Partai Gerindra saling sindir terkait kenaikan PPN 12 persen. Fraksi PDIP di DPR mulanya meminta pemerintahan Prabowo Subianto meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN 12 persen dan mengusulkan agar tarifnya diturunkan. Namun, Gerindra bereaksi.

    Wakil ketua Banggar DPR sekaligus anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengritik sikap PDIP yang tidak konsisten, karena sebelumnya PDIP termasuk pengusul kenaikan PPN. 

    Menurutnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN merupakan produk PDIP saat masih menjadi partai penguasa di era pemerintahan Jokowi.

    “Ini adalah bentuk provokasi yang memanfaatkan kondisi saat ini, sehingga masyarakat terprovokasi untuk menuntut pembatalan PPN ini,” kata Wihadi atas sikap PDIP, Senin (23/12/2024).

    Rijanto-Beky Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Blitar Terpilih
    Isu politik terkini selanjutnya adalah KPU segera menetapkan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai bupati dan wakil bupati Blitar terpilih periode 2024-2029, karena tidak ada gugatan yang dilayangkan rivalnya atas kemenangan pasangan tersebut. 

    Rijanto-Beky Herdihansah menang Pilkada Blitar 2024 dengan perolehan 504.655 suara, jauh mengungguli pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni yang hanya mendapatkan 137.706 suara.

    “Kita sudah menggelar pleno. Hasilnya, maksimal pada 25 Desember 2024 sudah dilakukan penetapan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino, Senin (23/12/2024).

    Nasdem Buka Peluang Jokowi Jadi Kader
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem) membuka peluang bagi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung sebagai kader, seusai dipecat dari PDIP. 

    “Nasdem adalah partai terbuka untuk semua warga masyarakat. Jadi siapa pun, termasuk mantan Presiden Jokowi, bisa menjadi anggota Partai Nasdem,” ujar Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa saat menghadiri acara refleksi akhir tahun DPW Partai Nasdem Jawa Barat di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024).

    Menurutnya soal keputusan terkait Jokowi bergabung dengan Nasdem sepenuhnya ada di tangan Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. “Kalau itu nanti keputusan ketua umum. Kita lihat saja perkembangannya,” kata wakil ketua DPR ini.

    Yenny Wahid Sebut MLB NU Upaya Memecah Belah
    Isu politik terkini yang masih hangat juga seputar Putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid yang mengritik rencana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU). Menurutnya MLB hanya akan mengganggu soliditas dan memecah belah NU. 

    “Saya tidak setuju dengan adanya wacana dan gerakan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama. Apa pun motif dan tujuan yang akan dicapai. Ini hanyalah sebuah hal yang hanya akan memecah belah NU,” kata Yenny Wahid, Senin (23/12/2024). 

    Menurut Yenny, berkembangnya wacana dan gerakan MLB NU hanya membuat gusar pengurus dan warga NU di level bawah. Gerakan ini, menurutnya, tidak mempertimbangkan persoalan nyata yang dihadapi warga NU.

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Layani 358.901 Penumpang Selama 5 Hari Pelayanan Posko Nataru

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Layani 358.901 Penumpang Selama 5 Hari Pelayanan Posko Nataru

    Badung, Beritasatu.com – Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, mencatat lonjakan jumlah penumpang selama lima hari pelaksanaan Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Jumlah penumpang meningkat hingga 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    General Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan tersebut.

    “Kami memprediksi traffic penumpang akan meningkat selama libur Natal tahun ini. Terbukti, dalam lima hari terakhir, kami melayani 358.901 penumpang, naik dari 320.890 penumpang pada periode yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan adanya peningkatan 12%,” kata Syaugi, Senin (23/12/2024).

    Berdasarkan data, lonjakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, terlihat dari pergerakan harian. Pada 18 Desember 2024 ada sebanyak  67.268 penumpang, 19 Desember 2024: sebanyak 67.220 penumpang, 20 Desember 2024 sebanyak 75.022 penumpang, 21 Desember 2024 sebanyak 72.722 penumpang, dan pada 22 Desember 2024 sebanyak 76.669 penumpang.

    Selama periode Nataru, rata-rata pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai hampir 72.000 penumpang per hari, lebih tinggi dari rata-rata harian sepanjang 2024 yang berada di angka 65.000 penumpang.

    “Dari total penumpang yang datang dan pergi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, sekitar 53%n atau 191.000 merupakan penumpang yang tiba di Bali. Dari jumlah kedatangan tersebut, 83.000 adalah penumpang domestik, sementara 108.000 berasal dari rute internasional,” tambah Syaugi.

  • Libur Nataru, Yogyakarta dan Surabaya Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api

    Libur Nataru, Yogyakarta dan Surabaya Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api

    Jakarta, Beritasatu.com – Daerah Istimewa Yogyakarta atau Jogja dan Surabaya menjadi destinasi unggulan dengan jumlah penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) tertinggi selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 19 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025.

    Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengungkapkan, pembelian tiket KAJJ tertinggi adalah keberangkatan kereta Stasiun Pasar Senen menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebagian besar penumpang menggunakan kereta api kelas ekonomi dibandingkan eksekutif.

    “Ada Jogja, kemudian Surabaya, Semarang, dan Purwokerto,” kata Didiek kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Sementara itu, PT KAI mencatat pembelian tiket KAJJ di 50 stasiun sudah mencapai lebih dari 2.000.000 penumpang dari 3.544.000 kursi yang tersedia. Oleh sebab itu, sampai Senin (23/12/2024) masih tersisa sebanyak 1.544.000 tempat duduk yang masih bisa mengangkut penumpang untuk tiket kereta api jarak jauh saat libur Nataru.

    Sejauh ini, jumlah penumpang yang sudah melakukan keberangkatan hampir mencapai 1.000.000 orang sejak Kamis (19/12/2024). Rata-rata penumpang KAJJ yang datang ke stasiun sekitar 200.000 orang per harinya.

    Dirut PT KAI turut mengimbau bagi masyarakat yang berencana menggunakan jasa layanan kereta api untuk segera melakukan pembelian tiket. Hal itu disebabkan harga tiket kereta api yang mengalami kenaikan mendekati hari Natal dan Tahun Baru.

    “Tarif tiket kereta api itu ada surplus ya, semakin cepat pesan maka akan mendapatkan harga yang paling efisien. Nanti kalau sudah mendekati hari keberangkatan (Nataru), maka yang tersisa tinggal (harga) yang di atas,” jelas Didiek terkait harga tiket kereta api jarak jauh saat libur Nataru.

  • Pemda DIY Proyeksikan 9,2 Juta Wisatawan pada Libur Nataru

    Pemda DIY Proyeksikan 9,2 Juta Wisatawan pada Libur Nataru

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memproyeksikan lonjakan pergerakan wisatawan hingga mencapai 9,2 juta orang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Data ini diperoleh dari hasil koordinasi Dinas Perhubungan DIY dan Polda DIY.

    Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan proyeksi ini didasarkan pada Mobile Positioning Data (MPD) yang mencatat pergerakan wisatawan pada Desember 2024 mencapai 3.371.901 orang.

    “Dari jumlah tersebut, pengunjung yang mendatangi daya tarik wisata (DTW) di berbagai kabupaten dan kota di DIY diperkirakan mencapai 1,5 juta hingga 1,7 juta orang,” ujar Beny di Yogyakarta pada Senin (23/12/24).

    Sementara itu, jumlah tamu yang menginap di akomodasi komersial, baik hotel berbintang maupun nonbintang, diperkirakan mencapai 1.016.440 orang. Kunjungan ini mencakup wisatawan yang menempuh perjalanan minimal 60 km pulang pergi, tinggal setidaknya enam jam di destinasi wisata DIY, dan mengonsumsi produk wisata lokal.

    Untuk memastikan penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada libur Nataru, berbagai pihak telah mengadakan koordinasi intensif. Kolaborasi ini melibatkan Polda DIY, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY dan kabupaten/kota, BMKG Stasiun Meteorologi Yogyakarta, serta pelaku industri pariwisata DIY, seperti GIPI, PHRI, ASITA, dan IHGMA.

    Pemerintah DIY juga mengimbau wisatawan untuk tetap mematuhi aturan dan protokol keamanan yang ditetapkan di setiap destinasi. Hal ini dilakukan guna menjaga kenyamanan semua pihak serta mendorong terciptanya kesan positif dari kunjungan wisatawan ke Yogyakarta saat libur Nataru.

  • Isu Politik Terkini: PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

    Bantah Sedang Sakit, Prabowo Batal Bertemu PM Malaysia karena Ada Keperluan di Jakarta

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto batal menemui Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Pulau Langkawi, Malaysia, pada Senin (23/12/2024). Anwar melalui akun sosial media X @anwaribrahim mengatakan pertemuan keduanya diundur lantaran Prabowo sakit.

    Terkait kondisi Prabowo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah jika presiden tengah sakit. Teddy menyebut Prabowo terpaksa membatalkan pertemuan di Pulau Langkawi, Malaysia, lantaran ada urusan penting di Jakarta.

    “Ya enggak (sakit) dong. Tadi saja (saat) tiba (di Bandara Halim Perdanakusuma), (Prabowo) langsung rapat dan cek perkembangan terkini dengan beberapa menteri. Ramai juga tadi videonya saat mendarat dan rapat. Ada keperluan penting di Jakarta jadi harus kembali segera,” jelas Teddy melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (23/12/2024) malam.

    Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melalui akun sosial media X @anwaribrahim pada Senin siang mengatakan, rencana ia dan keluarga dijadwalkan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Langkawi. Namun, pada Minggu (22/12/2024) malam, pertemuan diundur lantaran Prabowo sakit.

    “Saya dan keluarga sudah di Pulau Langkawi untuk menerima kunjungan sahabat, Presiden Prabowo Subianto hari ini. Namun, malam tadi beliau mohon menangguhkan pertemuan untuk beberapa hari karena demam,” kata Anwar dikutip dari akun X tersebut, Senin.

    Ia pun meminta doa atas kesembuhan Prabowo agar dapat segera melanjutkan pertemuan yang tertunda demi kedua negara.

    “Mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto diberi kesembuhan sesegera mungkin sekaligus menyambung rencana pertemuan dua negara,” harap Anwar.

  • Awas! Menghina Orang Lain Bisa Dipidana, Berikut Dasar Hukumnya

    Awas! Menghina Orang Lain Bisa Dipidana, Berikut Dasar Hukumnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menghina orang lain merupakan tindakan yang sering kali dianggap sepele, namun sebenarnya dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius. Tindakan penghinaan tidak hanya mencerminkan kurangnya etika, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana.

    Semakin berkembangnya teknologi termasuk media sosial, mengakibatkan pelanggaran dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ucapan langsung hingga penyebaran informasi privasi tertentu melalui platform digital.

    Di Indonesia, terdapat beberapa undang-undang yang mengatur tentang penghinaan, berikut informasinya.

    Dasar Hukum Penghinaan di Indonesia

    Tindakan menghina orang lain atau penghinaan diatur dalam beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berikut adalah beberapa pasal yang relevan:

    Pasal 310 KUHP ayat (1): Barang siapa dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 9 bulan atau denda maksimal Rp 4,5 juta. Serta pada ayat (2): Jika penghinaan dilakukan melalui tulisan atau gambaran yang disiarkan, ancaman pidananya meningkat menjadi penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda maksimal Rp 4,5 juta.

    Pasal 311 KUHP: Mengatur tentang kejahatan menista dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun jika tuduhan tersebut diketahui tidak benar.

    Pasal 27 ayat (3) UU ITE: Mengatur pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 750 juta.

    Pasal 45 ayat (3) UU ITE: Menyatakan bahwa penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok dapat dihukum penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

    Menghina orang lain bukan hanya tindakan tidak etis, tetapi juga dapat berakibat hukum yang serius. Penting bagi setiap individu untuk memahami dan menghormati hak serta martabat orang lain dalam setiap interaksi. Dengan menjaga etika berkomunikasi, kita tidak hanya melindungi diri sendiri dari masalah hukum tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis.