Author: Beritasatu.com

  • GP Ansor: Pembubaran Jamaah Islamiyah Momentum Bersejarah untuk Keutuhan NKRI

    GP Ansor: Pembubaran Jamaah Islamiyah Momentum Bersejarah untuk Keutuhan NKRI

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah lebih dari tiga dekade menyebarkan paham radikalisme, organisasi Jamaah Islamiyah (JI) resmi dibubarkan. Momen pembubaran Jamaah Islamiyah ini dinilai bersejarah dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang menjadi garda pendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Pada 21 Desember 2024, bertempat di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Surakarta, digelar Deklarasi dan Sosialisasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah. Acara ini diinisiasi oleh Sub Direktorat Bina Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror Polri. 

    Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 1.400 orang, termasuk anggota dan simpatisan JI, berikrar mengakui NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara mereka.

    Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, SE, MM, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan kelanjutan dari deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, yang dihadiri lebih dari 16 petinggi JI, beberapa di antaranya merupakan eks narapidana terorisme (napiter).

    “Kami atas nama Ketua Umum GP Ansor dan Kasatkornas Banser NU secara resmi mengapresiasi BNPT dan Densus 88 yang telah bekerja sama mewujudkan deklarasi ini. Langkah ini membawa eks Jamaah Islamiyah kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Komandan Detasemen Khusus 99 (Kadensus 99) Banser, Ahmad Bintang Irianto, Kamis (26/12/2024).

    GP Ansor dan Banser NU menyatakan komitmennya untuk mendampingi para eks anggota JI agar dapat melebur kembali ke masyarakat.

    “Kami berharap eks anggota JI mematuhi hukum yang berlaku di NKRI. Pemerintah juga perlu memperhatikan aspek psikologi sosial agar proses reintegrasi berjalan kondusif,” tegas Ahmad Bintang.

    Momen pembubaran Jamaah Islamiyah ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah, BNPT, dan Densus 88 dalam upaya deradikalisasi. Diharapkan, langkah ini menjadi awal yang baik untuk mencegah penyebaran paham radikal di masa depan, khususnya di kalangan generasi muda.

    “Kami bersyukur karena mereka telah kembali kepada jihad yang sesungguhnya, yaitu membela bangsa dan negara, bukan memusuhinya. Kami menantikan kontribusi positif mereka dalam mendukung pembangunan Indonesia Emas,” tambahnya.

    Jamaah Islamiyah (JI) didirikan pada 1 Januari 1993 oleh Ustadz Abdullah Sungkar di Malaysia dan berkembang melalui jaringan jamaah kajian Usroh serta santri dari Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki yang diasuh oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Beberapa kader terbaik JI bahkan dikirim untuk pelatihan di Afghanistan.

    Kini, setelah perjalanan panjang, pembubaran Jamaah Islamiyah ini menjadi simbol penting dalam upaya deradikalisasi di Indonesia.

  • Belajar dari Perceraian Baim Wong dan Paula: Pentingnya Hak Anak Tetap Terpenuhi

    Belajar dari Perceraian Baim Wong dan Paula: Pentingnya Hak Anak Tetap Terpenuhi

    Jakarta, Beritasatu.com – Meski proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang berlangsung, tetapi mereka masih terlihat bersama. Pasalnya, baru-baru ini keduanya sempat terekam kamera sedang menjemput Kiano Tiger Wong dari sekolah dan menjadi viral di media sosial.

    Menjemput anak dari sekolah merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian orang tua kepada anaknya meski mereka memilih untuk bercerai. Namun, perceraian bukan berarti Paula dan Baim akan menelantarkan anak-anak mereka.

    Perceraian memanglah bukan hal yang mudah dan merupakan keputusan tidak biasa yang akan berdampak besar pada keluarga. Meski demikian, mereka tetap bertanggung jawab atas kehidupan anak-anak mereka.

    Secara hukum, orang tua wajib menafkahi buah hati mereka meski sudah berpisah. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Seperti yang diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, berbunyi:

    “Pemerintah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran”.

    Secara jelas ditegaskan, anak disebut terlantar jika kebutuhan dasarnya seperti kebutuhan sosial, jasmani dan rohani tidak terpenuhi. Ketidakhadiran orang tua bukan berarti anak telah ditelantarkan tetapi mereka tidak menerima atau tidak terpenuhi haknya akibat perbuatan orang tua mereka.

    Oleh karena itu, orang tua dapat dipidanakan bila tidak menjalankan kewajibannya untuk memenuhi hak anak. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 77 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berbunyi demikian:

    Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan:

    Diskriminasi terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami kerugian, baik materil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya; atauPenelantaran terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami sakit atau penderitaan, baik fisik, mental, maupun sosial,Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.

    Dari perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, kita bisa belajar bahwa orang tua tetap bertanggung jawab dalam memenuhi hak anak-anak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan hukum yang berlaku bersifat wajib dan patut diterima sepenuhnya.

  • Banding Ditolak, Hukuman Gazalba Saleh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

    Banding Ditolak, Hukuman Gazalba Saleh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman terhadap hakim agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara, dari sebelumnya 10 tahun, karena terbukti melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

    Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan menolak banding diajukan Gazalba Saleh dalam sidang putusan yang dipimpin oleh Teguh Harianto, Senin (16/12/2024).

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gazalba Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” bunyi amar putusan majelis hakim tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta, dikutip Kamis (26/12/2024).

    Gazalba juga dihukum wajib membayar denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan. Ada juga hukuman tambahan kepada Gazalba berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 500 juta.

    Jika uang pengganti tersebut tidak dapat dibayar Gazalba Saleh paling lama satu bulan setelah putusannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya bisa disita dan dilelang oleh negara untuk melunasinya. Jika hartanya tak mencukupi untuk membayar kekurangan uang pengganti, maka dapat dihukum penjara selama dua tahun.

    Sebelumnya, Gazalba Saleh dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Gazalba terbukti secara sah dan meyakinkan dalam kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gazalba Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata hakim saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).

    Hakim dalam putusannya juga menghukum Gazalba membayar denda Rp 500 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

    Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan yakni Gazalba dinilai tidak membantu program pemerintah terkait pemberantasan korupsi, tidak mengakui perbuatannya, serta mencemarkan nama baik Mahkamah Agung.

    Sementara hal yang meringankan yakni Gazalba disebut belum pernah dipidana, memiliki tanggungan keluarga yaitu istri dan anak-anaknya, serta bersikap sopan selama persidangan.

    Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Gazalba Saleh dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

  • Wajib Dapat Izin Prabowo, Begini Aturan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat

    Wajib Dapat Izin Prabowo, Begini Aturan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) menerbitkan aturan baru Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) untuk kementerian dan lembaga pemerintah. Dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 itu ditegaskan PDLN wajib mendapat izin Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam surat yang diteken oleh Mensesneg Prasetyo Hadi pada 23 Desember 2024 itu, ditekankan seluruh kementerian dan lembaga harus melakukan penghematan dalam perjalanan luar negeri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar saudara pimpinan kementerian/lembaga/daerah/instansi beserta jajaran melakukan penghematan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN),” begitu bunyi surat edaran tersebut yang dikutip, Kamis (26/12/2024). 

    Dalam surat edaran tersebut, kementerian dan lembaga pemerintah diminta memerhatikan sejumlah hal, yaitu: 

    1. PDLN dilakukan secara efektif, efisien, dan selektif dalam rangka mendukung Asta Cita presiden RI yang hasil kongkretnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja pemerintah dan pembangunan daerah.

    2. PDLN dilakukan dalam rangka kegiatan yang memiliki urgensi substantif dan sepanjang tidak terdapat tugas prioritas ataupun mendesak di dalam negeri.

    3. Kegiatan PDLN dilaksanakan dalam jumlah peserta yang sangat terbatas dengan ketentuan sebagai berikut:

    – Tugas belajar program diploma/sarjana/master/doktoral/post-doktoral (sesuai permohonan). 

    – Kurir diplomatik/tenaga ahli Indonesia penelitian/pengumandahan/detasering (sesuai permohonan). 

    – Misi olahraga (sesuai permohonan dengan membatasi jumlah pendamping). 

    – Kunjungan presiden/wakil presiden (sesuai arahan presiden RI melalui menteri luar negeri). 

    – Kunjungan menteri/pimpinan lembaga (sesuai arahan menteri sekretaris negara). 

    – Misi kemanusiaan (Sesuai arahan menteri sekretaris negara). 

    – Forum internasional lintas kementerian/lembaga (sesuai rekomendasi instansi penjuru). 

    – Pembinaan/pengawasan/inspeksil/factory acceptance test (tiga orang). 

    – Perbantuan teknis/misi khusus bidang pengamanan (empat orang). 

    – Pameran/promosi/misi kebudayaan/misi pariwisata/misi dagang/misi investasi (lima orang, bagi pendamping agar memperhatikan asas proporsionalitas). 

    – Pelatihan/training/studi tiru (10 orang). 

    – Studi banding/benchmarking/seminar/simposium/workshop/ konferensi (tiga orang). 

    – Sidang/dialog/pertemuan bilateral, regional, multilateral, internasional/penjajakan kerja sama (lima orang, dalam hal bentuk kegiatannya terdapat working group, maka dapat ditugaskan dua orang per working group yang merupakan bagian dari delegasi utama berasal dari lintas organisasi). 

    – Seremonial/penganugerahan/penghargaan/penandatanganan (tiga orang). 

    Selain itu, dalam poin empat, tertulis PDLN dilakukan setelah mendapat izin dari presiden RI melalui sistem informasi perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, dengan sejumlah prosedur yaitu: 

    a. Permohonan PDLN diajukan dalam jangka waktu paling lambat tujuh tujuh hari sebelum rencana tanggal keberangkatan.

    b. Pengajuan berkas permohonan PDLN wajib dilengkapi dengan dokumen:

    1) Kerangka acuan kerja yang memuat informasi mengenai urgensi kegiatan, justifikasi peran substantif penugasan peserta PDLN, analisis biaya dan manfaat, serta rencana tindak lanjut pasca kegiatan.

    2) Konfirmasi resmi keikutsertaan individu beserta jadwal/agenda kegiatan/rundown yang bersumber dari mitra penyelenggara luar negeri.

    3) Korespondensi rencana pelaksanaan kegiatan PDLN dengan perwakilan Pemerintah Republik Indonesia pada negara yang dituju.

    4) Keterangan pembiayaan khususnya bagi kegiatan PDLN yang dibiayai sepenuhnya atau sebagian dari dana pribadi, dan

    ii) Sepenuhnya atau sebagian dari donor/sponsor.

  • Apa Itu Pailit yang Dialami Sritex? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

    Apa Itu Pailit yang Dialami Sritex? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Pailit merupakan situasi di mana sebuah perusahaan atau PT tidak bisa membayarkan utangnya kepada kreditur sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini juga dialami oleh PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi atas perkara pailit yang diajukan oleh PT Sritex. MA menolak kasasi Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024 pada Rabu (18/12/2024).

    Meskipun telah dinyatakan pailit, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong PT Sritex untuk terus beroperasi. Kementerian Ketenagakerjaan juga ikut mengawal nasib 15.000 karyawan PT Sritex.

    Lalu, apa yang menyebabkan sebuah perusahaan mengalami pailit? Berikut ini penjelasan mengenai penyebab dan cara mencegah perusahaan pailit.

    Penyebab Pailit
    Pailit menurut Undang-Undang 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjelaskan pailit diartikan sebagai debitur yang memiliki satu atau lebih kreditur dan mengalami kesulitan untuk melakukan pelunasan yang sudah jatuh tempo.

    Pailit terjadi ketika debitur tidak memiliki kemampuan dalam membayarkan utangnya sesuai dengan perjanjian yang sudah dilakukan. Status pailit sebuah perusahaan dinyatakan oleh Pengadilan Niaga. Hal ini bisa dilakukan oleh permohonan debitur sendiri ataupun kreditur.

    Setelah dinyatakan pailit, debitur wajib melakukan pembayaran utang kepada kreditur dengan menjual aset-aset yang dimilikinya. Aset-aset tersebut dikelola dan dijual oleh kurator yang ditunjuk dan diawasi pengadilan.

    Mencegah Pailit
    Pailit dapat dicegah dengan beberapa cara, seperti berikut ini.
    – Mengelola keuangan perusahaan dengan baik.
    – Melakukan evaluasi bisnis dengan rutin.
    – Membuat dan menjalankan strategi bisnis yang efektif.
    – Terbuka dengan berbagai inovasi dalam hal bisnis.
    – Meminta arahan dari profesional dalam hal pengembangan bisnis.

    Itulah pengertian dari pailit, penyebabnya, dan cara mencegah perusahaan pailit.

  • Fadli Zon Tegaskan Indonesia sebagai Peradaban Tertua

    Fadli Zon Tegaskan Indonesia sebagai Peradaban Tertua

    Jakarta, 26 Desember 2024 – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu peradaban tertua di dunia. Ia juga mengingatkan pentingnya memperingati 130 tahun penemuan fosil Pithecanthropus erectus atau Manusia Purba Jawa oleh Eugène Dubois di tepi Bengawan Solo pada tahun 1894.

    Fadli Zon menyoroti bahwa penemuan tersebut bukan hanya pencapaian besar dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga mengukuhkan posisi Indonesia dalam peta paleoantropologi dunia dan menempatkan Indonesia sebagai pusat penting dalam evolusi manusia.

    Oleh karena itu, untuk pertama kalinya Museum Nasional Indonesia menyelenggarakan pameran fosil manusia purba Pithecanthropus erectus yang diprakarsai oleh Kementerian Kebudayaan. Pameran ini mengusung tema “Indonesia, The Oldest Civilization on Earth? 130 Years After Pithecanthropus Erectus” atau “Indonesia: Peradaban Tertua di Dunia”.

    “Penemuan ini bukan sekadar peristiwa besar dalam sejarah ilmu pengetahuan. Ini adalah pencapaian transformasional yang menegaskan peran Indonesia sebagai bagian penting dalam narasi besar evolusi manusia,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Kamis (26/12/2024).

    Menurutnya, Indonesia dikenal sebagai tempat penemuan fosil manusia purba terbesar di Asia Tenggara. Sekitar 60% dari fosil Homo erectus yang ditemukan di dunia berasal dari Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Situs arkeologi seperti Sangiran, Trinil, dan Ngandong mengungkapkan fosil yang diperkirakan berusia lebih dari 1,5 juta tahun, menjadikan Indonesia sebagai pusat penting dalam adaptasi dan inovasi manusia purba.

    “Temuan-temuan ini membuka pemahaman dunia tentang peran Indonesia yang sangat signifikan dalam evolusi manusia,” tambah Fadli.

    Ia menambahkan, Nusantara merupakan salah satu pusat peradaban purba yang terkaya dan paling kompleks di dunia yang memiliki peran vital dalam memahami asal-usul umat manusia. Warisan ini memberikan dasar bagi pemahaman sejarah dan peradaban manusia secara global.

    Pameran ini menampilkan berbagai fosil dan artefak bersejarah, termasuk tengkorak Homo erectus S-17, tengkorak paling lengkap di dunia yang dipamerkan untuk pertama kalinya kepada publik. Fosil-fosil lainnya, seperti Mastodon dan Stegodon juga memperkaya cerita tentang ekosistem awal Nusantara yang menggambarkan lingkungan dinamis tempat berbagai spesies hidup berdampingan, menciptakan salah satu habitat paling kompleks dalam sejarah bumi.

    Lebih lanjut,fosil-fosil ini menunjukkan bahwa wilayah Nusantara adalah laboratorium alami bagi manusia purba dalam belajar bertahan hidup, beradaptasi, dan berinovasi.

    “Pameran ini mengingatkan dunia bahwa bab pertama peradaban manusia tidak hanya dimulai di Afrika, tetapi juga memiliki kekuatan dan kompleksitas yang ditemukan di Nusantara,” tambahnya.

    Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melindungi dan memanfaatkan warisan budaya bangsa. Sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pameran ini menjadi wujud nyata upaya Indonesia untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.

    Pameran “Indonesia, The Oldest Civilization on Earth?” menampilkan lebih dari 20 koleksi istimewa dan koleksi asli dari berbagai museum ternama, seperti Museum Geologi Bandung, Museum Manusia Purba Sangiran, Museum Negeri Mpu Tantular, Fadli Zon Library, Museum Bumiayu Tonjong, dan Museum Semedo. Pameran ini dapat dikunjungi oleh masyarakat mulai 21 Desember 2024 di Museum Nasional Indonesia.

    “Dengan memahami bahwa warisan kita bersifat global, kita dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat peradabat tertua jiuga menjadi pembelajaran dan kontribusi bagi peradaban dunia,” tegas Fadli Zon.

  • Mengenal Sejarah 1 Rajab: Momen Bersejarah dalam Kalender Islam

    Mengenal Sejarah 1 Rajab: Momen Bersejarah dalam Kalender Islam

    Jakarta, Beritasatu.com – Mengenal sejarah 1 Rajab tidak hanya memperkaya wawasan kita, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya mengambil hikmah dari perjalanan umat terdahulu.

    Pada tanggal ini, beberapa peristiwa penting, seperti permulaan Isra dan Mikraj Nabi Muhammad Saw serta penetapan bulan Rajab sebagai bulan yang dihormati, menjadi bagian tak terpisahkan dari ingatan kolektif umat Islam.

    Oleh sebab itu, kita akan menggali beberapa aspek sejarah 1 Rajab, baik dari sisi peristiwa penting maupun makna spiritual yang terkandung di dalamnya, berikut ulasan lengkapnya.

    Apa Itu 1 Rajab?

    Rajab adalah salah satu bulan yang termasuk dalam empat bulan haram (yang dimuliakan) dalam kalender Hijriah. Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam urutan bulan-bulan Hijriah dan memiliki nilai spiritual yang tinggi.

    Sebagaimana bulan-bulan haram lainnya (Zulqa’dah, Zulhijah, dan Muharam), Rajab adalah waktu di mana umat Islam dianjurkan untuk menjaga diri dari perbuatan dosa dan meningkatkan ibadah kepada Allah.

    Peristiwa Bersejarah pada 1 Rajab

    Pada tanggal 1 Rajab, beberapa peristiwa penting terjadi dalam sejarah Islam. Salah satunya adalah peristiwa yang dikenal dengan nama Isra dan Mikraj. Meskipun peristiwa ini secara keseluruhan terjadi pada bulan Rajab, ada berbagai pandangan mengenai tanggal tepat terjadinya Isra dan Mikraj, dan banyak yang mempercayai bahwa peristiwa tersebut terjadi pada malam 27 Rajab. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa bulan Rajab sebagai bulan tempat terjadinya peristiwa agung ini memberikan makna mendalam bagi umat Islam.

    Isra dan Mikraj adalah perjalanan malam Rasulullah Muhammad Saw dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem (Isra) dan kemudian perjalanan ke langit (Mikraj), di mana beliau bertemu dengan Allah Swt. Peristiwa ini adalah momen penting yang memperlihatkan keagungan Allah dan kedudukan tinggi Rasulullah dalam Islam.

    Makna dan Hikmah 1 Rajab

    Bulan Rajab, terutama 1 Rajab, membawa banyak makna spiritual bagi umat Islam. Salah satunya adalah ajakan untuk meningkatkan kesadaran spiritual melalui ibadah, seperti sholat, dzikir, dan puasa sunnah. Banyak ulama mengajarkan bahwa bulan ini adalah waktu yang baik untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah.

    Selain itu, bulan Rajab mengingatkan kita untuk merenungkan makna Isra dan Miraj, yang mengajarkan tentang kedekatan seorang hamba kepada Allah dan bagaimana Rasulullah SAW dijadikan teladan dalam kehidupan beragama.

    Ayat Al-Qur’an yang Berhubungan dengan Isra dan Mikraj

    Meskipun peristiwa Isra dan Mikraj tidak disebutkan secara rinci dalam Al-Qur’an, ada satu ayat yang secara jelas menyebutkan tentang perjalanan Rasulullah tersebut. Ayat tersebut terdapat dalam QS Al-Isra (17:1):

    سُبْحَانَ ٱلَّذِىٓ أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِۦ لَيْلًۭا مِّنَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ إِلَى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْأَقْصَا ٱلَّذِى بَٰرَكْنَا حَوْلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنْ ءَايَٰتِنَآ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ

    Subḥāna alladhī asrā biʿabdihi laylan mina al-masjidi al-ḥarāmi ilā al-masjidi al-aqṣā alladhī bāraknā ḥawlahu linuriyahu min āyātinā, innahu huwa al-samīʿu al-baṣīr.

    Artinya: “Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, yang Kami berkahi sekelilingnya, untuk Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra : 1).

    Ayat ini menggambarkan perjalanan Isra’ yang dimulai dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Yerusalem, dan selanjutnya ke Mikraj, yang membawa Rasulullah SAW lebih dekat dengan Allah.

    Hadis Tentang Isra dan Mikraj

    Beberapa hadis meriwayatkan tentang kejadian Isra dan Mikraj yang sangat penting ini. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim adalah sebagai berikut:

    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Pada malam aku di Isra’kan, aku melewati beberapa nabi, lalu mereka memberi salam kepadaku. Ketika aku sampai di Sidratul Muntaha, Allah mengangkatku ke langit, dan aku melihat berbagai tanda kebesaran-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Hadis ini menggambarkan perjalanan Rasulullah yang penuh dengan pengalaman spiritual yang luar biasa, yang semakin menguatkan kedudukan beliau sebagai Rasul terakhir dan menunjukkan kedekatan Allah dengan umat-Nya.

    Mengenal 1 Rajab penting bagi kita karena banyak peristiwa besar terjadi di bulan Rajab, salah satu yang paling berkesan adalah peristiwa Isra dan Mikraj yang terjadi pada malam tertentu di bulan ini. Melalui peristiwa tersebut, umat Islam diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan ibadah, dan merenungkan kebesaran-Nya. 

  • Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

    Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Pemerintah Aceh memperingati 20 tahun tsunami Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (26/12/2024). Kegiatan ini diisi dengan zikir dan doa bersama untuk para korban tsunami, serta ditutup dengan tausiyah oleh KH Abdullah Gymnastiar atau AA Gym.

    Masjid Raya Baiturrahman salah satu saksi bisu bencana tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004 yang menewaskan lebih dari 170.000 orang. Peringatan 20 tahun tsunami di masjid tersebut dihadiri banyak orang termasuk jajaran Forkopimda.

    “20 tahun yang lalu, sekitar pukul 07.58 WIB, Allah Swt menguji Aceh dengan ujian yang teramat berat. Gempa berkekuatan 9,1 skala richter yang kemudian disusul dengan gelombang tsunami telah menghantam pesisir Aceh,” kata Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA dalam sambutannya saat mengenang 20 tahun tsunami di Masjid Raya Baiturrahman.

    Dalam hitungan menit, lanjut Safrizal, gempa dan gelombang dahsyat itu telah merenggut lebih dari 170.000 nyawa orang Aceh. 

    Safrizal mengenang solidaritas dunia internasional yang luar biasa dalam membantu Aceh bangkit kembali. Lebih dari 60 negara, ratusan organisasi internasional, dan ribuan relawan datang membantu Aceh saat itu.

    “Kita menyaksikan bagaimana dunia bersatu untuk Aceh, dan bagaimana nilai-nilai kemanusiaan menjadi terang di tengah kegelapan,” ujar Safrizal dilansir dari Waspada Aceh.

    Tsunami membuka pintu perdamaian bagi Aceh setelah 30 tahun dilanda konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.

    Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan GAM menandatangani kesepahaman damai atau MoU di Helsinki, Finlandia sehingga berakhirlah perang di Aceh.

    Menurut Safrizal, peringatan 20 tahun tsunami Aceh menjadi momentum untuk merefleksikan nilai-nilai kebersamaan, ketangguhan, dan keimanan.

    Selain doa bersama, Pemerintah Aceh memberikan penghargaan kepada duta besar dari negara-negara yang berkontribusi besar dalam pemulihan Aceh setelah tsunami, seperti Malaysia, Jepang, Kuwait, India, hingga Amerika Serikat. Penghargaan juga diberikan kepada para penyintas tsunami yang menunjukkan ketangguhan luar biasa.

    Pemerintah juga menyerahkan santunan dan paket pendidikan kepada 300 anak yatim.

    “Bencana ini adalah takdir Allah yang memiliki hikmah tersendiri. Kita jadikan momen ini untuk memperkuat keimanan, memperbaiki hubungan dengan Sang Khalik, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama,” kata Safrizal mengenang 20 tahun tsunami Aceh.

  • Tips Jitu Mengatur Pajak dengan PPN 12 Persen, Berikut Langkah Lengkapnya

    Tips Jitu Mengatur Pajak dengan PPN 12 Persen, Berikut Langkah Lengkapnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Berikut tips jitu mengatur pajak dengan PPN 12 Persen.

    Kenaikan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki rasio pajak. Namun, perubahan ini juga menuntut pelaku usaha dan konsumen untuk menyesuaikan diri agar dampaknya dapat diminimalkan. Berikut beberapa tips efektif untuk mengelola pajak dengan PPN 12 persen:

    Pahami Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12 persen

    Tidak semua barang dan jasa dikenakan PPN. Barang kebutuhan pokok seperti sembako, layanan pendidikan, kesehatan, serta angkutan umum dibebaskan dari PPN. Sebaliknya, barang dan jasa premium akan dikenakan tarif PPN 12 persen. Memahami kategori ini membantu Anda merencanakan pengeluaran dengan lebih bijak.

    Analisis Biaya Produksi

    Bagi pelaku usaha, penting untuk menganalisis struktur biaya produksi. Identifikasi komponen biaya yang dapat dioptimalkan atau dikurangi tanpa mengorbankan kualitas produk. Hal ini dapat membantu menjaga harga jual tetap kompetitif meskipun ada kenaikan PPN.

    Optimalkan Sistem Manajemen

    Implementasikan sistem manajemen yang efisien untuk memantau arus kas, persediaan, dan penjualan. Sistem yang baik akan membantu Anda mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

    Konsultasikan dengan Ahli Pajak

    Perubahan regulasi pajak dapat membingungkan. Berkonsultasilah dengan konsultan pajak untuk memahami implikasi kenaikan PPN terhadap bisnis Anda dan mendapatkan saran tentang strategi perpajakan yang efektif.

    Perbaiki Strategi Pemasaran

    Dengan kenaikan PPN, daya beli konsumen mungkin terpengaruh. Perbaiki strategi pemasaran Anda dengan menawarkan promosi, diskon, atau paket bundling untuk menarik minat konsumen dan menjaga volume penjualan.

    Tingkatkan Daya Saing

    Fokus pada peningkatan kualitas produk dan layanan untuk membedakan diri dari pesaing. Dengan menawarkan nilai tambah, konsumen akan lebih cenderung memilih produk Anda meskipun ada kenaikan harga akibat PPN.

    Sosialisasikan kepada Konsumen

    Transparansi kepada konsumen mengenai alasan kenaikan harga akibat PPN dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas mereka. Sosialisasikan informasi ini melalui berbagai saluran komunikasi yang Anda miliki.

    Dengan menerapkan tips di atas, diharapkan Anda dapat mengelola dampak kenaikan PPN 12 persen secara efektif, menjaga stabilitas bisnis, dan tetap memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

  • 150.034 Karyawan Perusahaan Teknologi Kena PHK Sepanjang 2024

    150.034 Karyawan Perusahaan Teknologi Kena PHK Sepanjang 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor teknologi global masih terus berlanjut sepanjang 2024. Hingga 26 Desember 2024, sebanyak 539 perusahaan teknologi telah melakukan PHK, dengan total karyawan terdampak mencapai 150.034 orang.

    Meskipun angka ini cukup besar, jumlah perusahaan dan karyawan terdampak PHK pada 2024 jauh lebih kecil dibandingkan 2023. Pada tahun lalu, sebanyak 1.193 perusahaan teknologi memberhentikan 264.220 karyawan.

    Data tersebut dihimpun oleh layoffs.fyi, sebuah situs crowdsourcing yang secara global melacak informasi terkait PHK di perusahaan teknologi.

    PHK di perusahaan teknologi salah satunya dilakukan oleh Intel yang memangkas lebih dari 15% tenaga kerjanya atau sekitar 17.500 orang.

    Meta juga telah memberhentikan karyawan di berbagai departemen, termasuk WhatsApp, Instagram, dan Reality Labs. PHK di salah satu perusahaan teknologi terbesar ini berkaitan dengan reorganisasi tim tertentu.

    Perusahaan teknologi lain yang melakukan PHK pada 2024, antara lain Cisco, ByteDance, Amazon, hingga Microsoft.