Author: Beritasatu.com

  • Gugat Cerai Adly Fairuz, PA Jaksel Bungkam Soal Isi Gugatan Angbeen

    Gugat Cerai Adly Fairuz, PA Jaksel Bungkam Soal Isi Gugatan Angbeen

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) membenarkan istri Adly Fairuz, Angbeen Rishi, telah mengajukan gugatan cerai. Namun, pihak pengadilan memilih bungkam mengenai isi detail gugatan perceraian yang dilayangkan Angbeen Rishi tersebut.

    “Kalau isi gugatannya, kami tidak bisa memberikan informasi,” kata Humas PA Jaksel Dede Rika Nurhasanah, dikutip dari channel YouTube, Selasa (28/10/2025).

    Dede Rika menyebut, Angbeen Rishi telah resmi menggugat cerai suaminya pada 23 Oktober 2025.

    “Bahwa benar, nama yang disebutkan (Angbeen Rishi) telah mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya (Adly Fairuz) pada 23 Oktober 2025 melalui sistem e-court bersama kuasa hukumnya,” ungkapnya.

    Sidang perdana kasus perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi akan digelar pada 6 November 2025.

    “Agendanya mediasi, jika kedua belah pihak hadir. Namun, jika salah satu tidak hadir, maka akan ada pemanggilan ulang,” tegas Dede Rika Nurhasanah.

    Air Mata di Makkah: Curahan Hati Angbeen Rishi

    Sebelum gugatan ini dikonfirmasi, rumah tangga selebritas Adly Fairuz dan Angbeen Rishi sempat menjadi sorotan. Angbeen Rishi mendadak mencurahkan isi hatinya mengenai jiwa yang hancur dan hati yang remuk melalui media sosial.

    Pada Selasa (16/9), Angbeen Rishi mengunggah sebuah foto di Instagram miliknya, memperlihatkan dirinya mengenakan pakaian muslim serbaputih dengan latar belakang Ka’bah di Makkah.

    “Ya Allah utuhkanlah kembali jiwa yang hancur dan hati yang remuk. Ya Allah, sembuhkanlah diri ini yang remuk berkeping-keping,” tulis Angbeen Rishi.

    Ia juga memohon agar Sang Pencipta senantiasa menghadirkan rasa bahagia pada kehidupannya.

    “Hapuskanlah segala kesedihan, hadirkanlah kebahagiaan seutuhnya, ya Allah,” katanya lagi, sembari mengucapkan terima kasih kepada Allah Swt karena selalu memberikan kebaikan meski ia kerap melakukan kesalahan.

  • Ngebet Ekonomi Tumbuh Minimal 6 Persen, Purbaya: Biar Semua Orang Kaya

    Ngebet Ekonomi Tumbuh Minimal 6 Persen, Purbaya: Biar Semua Orang Kaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah harus mengejar laju pertumbuhan ekonomi minimal 6% untuk menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    Menurutnya, pertumbuhan 5% seperti yang terjadi saat ini belum cukup untuk menyerap tenaga kerja baru, terutama di sektor formal.

    “Kalau 5% itu tidak cukup untuk menyerap usia tenaga kerja yang masuk setiap tahun. Sekarang pengangguran memang turun, tetapi sebagian besar bekerja di sektor informal,” ujar Purbaya di acara sarasehan 100 ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025). 

    Desain ekonomi, lanjutnya, tidak boleh bergantung pada ekspansi sektor informal. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan lapangan kerja formal yang lebih produktif dan menjamin masa depan tenaga kerja. 

    Karena itu, dibutuhkan percepatan pertumbuhan di kisaran 6%–7% agar mampu menyediakan pekerjaan di sektor formal setiap tahun. “Saya bukan bicara tenaga kerja yang kurang terjamin masa depan, kita bicara yang sektor formal yang terjamin masa depannya kayak gitu,” jelasnya.

    Purbaya menilai, pertumbuhan ekonomi yang cepat tidak serta-merta menimbulkan inflasi, sebagaimana dikhawatirkan sebagian pihak. Ia menjelaskan dalam teori ekonomi modern, inflasi baru akan meningkat jika pertumbuhan ekonomi aktual melebihi potensi pertumbuhan ekonomi (potential growth).

    “Banyak yang berdebat soal ini, namanya neutrality of money. Ada yang bilang kalau mencetak uang pasti dorong inflasi tetapi enggak selalu begitu. Kalau seperti itu, bank sentral di dunia enggak ada gunanya. Mereka bisa mencetak atau mengurangi uang untuk menciptakan pertumbuhan,” katanya.

    Menurut Purbaya, selama laju pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di bawah potensi 6–7%, risiko inflasi yang disebabkan oleh permintaan (demand-pull inflation) relatif kecil. Karena itu, ia menilai justru saat ini waktu yang tepat untuk mendorong akselerasi ekonomi.

    Ia menegaskan, percepatan pertumbuhan bukan sekadar soal angka, melainkan soal pemerataan kesejahteraan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan lapangan kerja yang berkualitas, ia berharap seluruh warga dapat menikmati hasil pembangunan secara merata.

    “Setelah krisis, kita tidak pernah tumbuh 6,5% lagi. Akibatnya, banyak tenaga kerja kita yang masih menganggur atau bekerja di sektor informal bahkan sarjana pun banyak yang seperti itu,” imbuhnya.

     

    “Jadi, tidak usah takut kita tumbuh terlalu cepat. Justru sekarang kita harus tumbuh lebih cepat supaya kita semua bisa kaya bersama,” tutur Purbaya. 

     

     

  • Perjanjian Dagang Malaysia-AS Terungkap, Isinya Ngeri-ngeri Sedap

    Perjanjian Dagang Malaysia-AS Terungkap, Isinya Ngeri-ngeri Sedap

    Kuala Lumpur, Beritasatu.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menuai kritik tajam seusai menandatangani perjanjian dagang baru dengan Amerika Serikat (AS) yang disebut dengan perjanjian perdagangan timbal balik atau agreement on reciprocal trade (ART).

    Kritik muncul setelah Anwar menari bersama Presiden Donald Trump tak lama setelah kedatangan pemimpin AS itu di Malaysia, yang dianggap sebagai tindakan tidak bermartabat dan seperti budak. Namun, kini sorotan publik kini tertuju pada isi perjanjian dagang yang ditandatangani beberapa jam setelah pertemuan tersebut.

    Dokumen yang beredar di media sosial menunjukkan adanya klausul yang mengharuskan Malaysia berkonsultasi dengan Washington sebelum menjalin kerja sama dagang dengan negara ketiga.

    Ketentuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang apakah sang PM Anwar telah menyerahkan sebagian kedaulatan ekonomi Malaysia kepada AS, hal yang sebelumnya telah diperingatkan oleh eks PM Mahathir Mohamad.

    Perjanjian tersebut memberikan akses istimewa bagi eksportir AS ke pasar Malaysia, sementara Washington tetap mempertahankan tarif 19% yang diberlakukan baru-baru ini. Perikatan Nasional (PN) mengecam kesepakatan itu sebagai bentuk penyerahan diri.

    “Malaysia kehilangan kendali atas kebijakan ekonominya sendiri, sementara AS bebas menentukan apa yang menguntungkan industrinya. Ini bukan kemitraan, melainkan kehilangan kedaulatan,” ujar Sekjen PN Azmin Ali dalam pernyataan resmi dikutip Selasa (28/10/2025).

    Sementara, politikus senior The Democratic Action Party (DAP) Teng Chang Khim menuntut pemerintah bersikap transparan mengenai isi perjanjian.

    Ia menyoroti salah satu klausul yang mewajibkan Malaysia berkonsultasi dengan AS sebelum menandatangani perjanjian digital dengan negara lain yang membahayakan kepentingan penting AS.

    Klausul lain menyebut AS dapat memberlakukan kembali tarif 25% jika Malaysia menjalin kerja sama dagang dengan negara yang dianggap mengancam kepentingan AS, yang diyakini mengacu pada China serta negara-negara BRICS, seperti Rusia dan Iran.

    Selain itu, Malaysia juga sepakat untuk tidak membatasi ekspor mineral tanah jarang ke AS, keputusan yang dinilai menguntungkan Washington namun berpotensi merugikan hubungan dengan Beijing.

    Lebih jauh, perjanjian itu mengharuskan Malaysia mengikuti kebijakan perdagangan AS, termasuk menerapkan bea, kuota, atau pembatasan yang sama terhadap negara yang menjadi sasaran sanksi Amerika.

    PN menilai kebijakan ini mengancam posisi netral Malaysia di kancah global. “Jika AS memblokir impor dari China atau Rusia, Malaysia harus melakukan hal sama, meskipun merugikan perekonomian nasional,” tambah Azmin.

    Pengamat politik Eric See-To menegaskan, perjanjian tersebut pada dasarnya membuat Malaysia terikat pada agenda geopolitik dan keamanan AS.

    “Jika Washington menjatuhkan sanksi pada negara lain, Malaysia tidak lagi bebas bersikap netral, tetapi harus mengikuti langkah AS,” ujarnya.

    Kesepakatan ini menimbulkan kekhawatiran luas bahwa Malaysia telah kehilangan ruang kebijakan ekonomi dan diplomatiknya demi mempertahankan hubungan dagang dengan AS.

  • Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

    Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo akan membuat peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia. Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek mulai dari status dan tarif pengemudi, hingga mekanisme perlindungan serta kesejahteraan mitra ojol.

    Ekonom Senior Prasasti, Piter Abdullah Redjalam mendukung langkah pemerintah. Menurutnya pemerintah perlu berperan sebagai pengawas agar ekosistem tetap adil dan transparan, bukan membatasi ruang gerak industri digital.

     “Aturan sebaiknya menjadi pagar pengaman, bukan belenggu bagi pertumbuhan,” kata Piter dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2025).

    Piter menilai, sinergi antara aplikator, pemerintah, dan komunitas pengemudi penting untuk memastikan keberlanjutan industri digital. “Ketiganya harus duduk bersama, bukan sekadar bereaksi saat konflik muncul, tapi proaktif membangun standar industri yang berkeadilan,” ujarnya.

    Dikatakannya, sektor ride hailing saat ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi digital nasional. Berdasarkan penelitian Prasasti, kontribusi layanan on-demand terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023 mencapai Rp 382,62 triliun atau sekitar 2% dari total PDB nasional, sekaligus menyerap jutaan tenaga kerja di tengah perlambatan sektor manufaktur.

    Dengan potensi ekonomi digital yang diproyeksikan tumbuh hingga US$ 360 miliar atau sekitar Rp 5,8 triliun dalam lima tahun mendatang, Piter menilai kebijakan yang seimbang dan berbasis data sangat penting.

    “Driver, aplikator, dan pemerintah punya peran masing-masing dalam menjaga keberlanjutan industri digital Indonesia. Jika ketiganya berjalan seimbang, ekosistem ini akan tumbuh inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.

  • Perjanjian Dagang Malaysia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi

    Perjanjian Dagang Malaysia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi

    Kuala Lumpur, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Perikatan Nasional (PN) Datuk Seri Mohamed Azmin Ali mengecam keras perjanjian perdagangan timbal balik atau agreement on reciprocal trade (ART) antara Malaysia dan Amerika Serikat (AS) yang baru diteken. Ia menyebut kesepakatan itu sebagai bentuk penyerahan kedaulatan ekonomi Malaysia kepada kekuatan asing.

    Mantan menteri perdagangan internasional dan industri itu menilai kesepakatan tersebut membuat Malaysia kehilangan kendali signifikan atas kebijakan ekonomi. Sementara negeri Paman Sam tetap bebas menentukan langkah yang menguntungkan kepentingan sendiri.

    “Apa yang digambarkan sebagai kemitraan timbal balik sebenarnya adalah hilangnya kedaulatan ekonomi dan ruang kebijakan kita,” ujar Azmin dikutip dari keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Ia menyoroti Pasal 5.1 dalam perjanjian tersebut yang mewajibkan Malaysia untuk mematuhi sanksi perdagangan AS terhadap negara lain.

    Menurutnya, klausul tersebut bisa memaksa Malaysia ikut memberlakukan pembatasan impor terhadap negara, seperti China atau Rusia, meski langkah itu merugikan perekonomian nasional.

    “Klausul ini memaksa Malaysia untuk memihak dalam konflik negara lain dan menghancurkan netralitas yang selama ini menjadi kekuatan kita,” tegas Azmin.

    Azmin juga memperingatkan bahwa kesepakatan tersebut dapat mengikis citra Malaysia sebagai mitra dagang netral di kawasan Asia Tenggara.

    “Dengan menyelaraskan kebijakan perdagangan kita dengan keputusan AS, perjanjian ini berisiko mengusir investor yang selama ini menghargai posisi netral Malaysia,” ujarnya.

    Selain itu, ia menyoroti sejumlah ketentuan yang membatasi kemampuan Malaysia dalam mengatur pasar domestik. ART disebut memaksa Malaysia untuk menerima standar AS di berbagai sektor, seperti makanan, obat-obatan, dan otomotif.

    Perjanjian ini juga dinilai melemahkan sistem sertifikasi halal nasional karena mengakui lembaga sertifikasi asing, serta melarang penerapan pajak terhadap perusahaan teknologi global atau kewajiban penyimpanan data di dalam negeri.

    “Ketentuan itu secara efektif menyerahkan kendali ekonomi digital Malaysia kepada kepentingan asing,” tambah Azmin.

    Meskipun demikian, pemerintah Malaysia menilai ART sebagai langkah positif. Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri, Datuk Seri Tengku Zafrul Abdul Aziz, menyebut kesepakatan ini akan membuka akses pasar lebih luas ke AS.

    Berdasarkan perjanjian tersebut, sebanyak 1.711 produk ekspor Malaysia, termasuk minyak sawit, karet, kakao, dan obat-obatanakan mendapat fasilitas tarif 0%, dengan nilai ekspor mencapai sekitar US% 5,2 miliar atau 12% dari total ekspor Malaysia ke AS.

    Namun, Amerika Serikat tetap mempertahankan tarif 19% untuk sejumlah produk asal Malaysia. Kesepakatan itu juga mencakup komitmen AS untuk mempertimbangkan impor semikonduktor dari Malaysia berdasarkan Bagian 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan AS.

    Namun, Azmin tetap menyebut bahwa manfaat jangka pendek dari ART tidak sebanding dengan dampak jangka panjangnya terhadap kedaulatan ekonomi nasional negeri Jiran.

    “Menerapkan ART tidak akan membuat Malaysia lebih kuat. Ini adalah penyerahan kedaulatan, netralitas, dan masa depan ekonomi kita,” pungkasnya.

  • Produksi CPO Indonesia Naik 13 Persen, Tembus 35,65 Juta Ton

    Produksi CPO Indonesia Naik 13 Persen, Tembus 35,65 Juta Ton

    Jakarta, Beritasatu.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melaporkan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga Agustus 2025 mencapai 35,65 juta ton, naik 13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Sekretaris Jenderal Gapki Hadi Sugeng mengatakan, bila digabungkan dengan produksi minyak inti sawit (palm kernel oil atau PKO), total produksi sawit nasional per Agustus 2025 mencapai 39,03 juta ton, juga tumbuh 13% secara tahunan.

    “Mudah-mudahan tahun ini kita masih bisa tumbuh dibandingkan tahun lalu. Perkiraan kami bisa naik sekitar 10%, menjadi 56 atau 57 juta ton,” ujar Hadi seperti dilansir dari Antara, Selasa (28/10/2025).

    Sebagai perbandingan, total produksi CPO dan PKO sepanjang 2024 tercatat sebesar 52,76 juta ton, terdiri atas 48,16 juta ton CPO dan 4,59 juta ton PKO.

    Gapki juga mencatat konsumsi domestik sawit naik 5% menjadi 16,4 juta ton hingga Agustus 2025. Kenaikan ini terutama didorong oleh sektor biodiesel yang tumbuh 12% dan menyerap 8,3 juta ton CPO. Sementara itu, konsumsi untuk pangan mencapai 6,57 juta ton dan untuk oleokimia sebesar 1,48 juta ton.

    Gapki melaporkan volume ekspor minyak sawit Indonesia hingga Agustus 2025 tercatat sebesar 22,69 juta ton, naik 15% dibandingkan 19,68 juta ton pada periode yang sama tahun lalu.

    Menurut Hadi, peningkatan ekspor ini didukung oleh membaiknya produksi dan penyesuaian pasar terhadap harga CPO yang sempat tinggi tahun sebelumnya. “Tahun lalu harga CPO cukup tinggi sehingga di beberapa wilayah terjadi pergeseran ke minyak nabati lain. Tahun ini produksi kita lebih baik,” jelasnya.

    Kenaikan ekspor tercatat di sejumlah negara tujuan utama seperti Malaysia, China, Afrika, Uni Eropa, Rusia, dan Amerika Serikat. Dari sisi nilai, ekspor sawit Indonesia melonjak 43% menjadi US$ 24,79 miliar atau sekitar Rp 406,04 triliun.

    Gapki menyebut peningkatan ini dipicu oleh harga rata-rata CPO sepanjang Januari–Agustus 2025 yang mencapai US$ 1.204 per ton Cif Rotterdam, lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahun lalu sebesar US$ 1.009 per ton.

  • Sepakat dengan Jokowi Soal Whoosh, Purbaya: Penggerak Ekonomi Daerah

    Sepakat dengan Jokowi Soal Whoosh, Purbaya: Penggerak Ekonomi Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut menanggapi pernyataan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) perihal polemik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

    Ia menilai bahwa proyek Kereta Cepat Whoosh bukan sekadar proyek transportasi, melainkan juga memiliki misi untuk menghidupkan perekonomian daerah di sekitar jalur pemberhentiannya.

    “Ada betulnya juga sedikit (pernyataan Jokowi), karena kan Whoosh sebetulnya ada misi regional development juga,” kata Purbaya seusai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Menurut Purbaya, pengembangan ekonomi di kawasan sekitar empat stasiun utama Whoosh, seperti Stasiun Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar, masih perlu digencarkan agar manfaat proyek ini benar-benar dirasakan masyarakat.

    “Namun yang regionalnya belum dikembangkan, mungkin di mana ada pemberhentian di sekitar jalur Whoosh supaya ekonomi sekitar itu tumbuh. Itu yang mesti dikembangkan ke depan, jadi ada betulnya lah (pernyataan Jokowi),” ujarnya.

    Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa proyek Whoosh kini tidak lagi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Ia menegaskan pembiayaan dan kewajiban pembayaran utang proyek tersebut telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara Indonesia.

    Sebelumnya, Joko Widodo menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian negara. 

    Menurutnya, pembangunan transportasi massal seperti Whoosh merupakan bentuk investasi sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan efisiensi mobilitas.

    “Transportasi umum tidak diukur dari laba, tetapi dari keuntungan sosial. Misalnya pengurangan emisi karbon, produktivitas masyarakat meningkat, polusi berkurang, waktu tempuh lebih cepat,” ujar Jokowi, Senin (27/10/2025).

    Jokowi juga menyinggung besarnya kerugian ekonomi akibat kemacetan di kawasan Jakarta, Jabodetabek, dan Bandung yang ditaksir mencapai Rp 100 triliun per tahun.

    Karena itu, pembangunan transportasi massal seperti MRT, LRT, KRL, dan kereta cepat menjadi strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi akibat kemacetan dan mempercepat pertumbuhan wilayah.

    Jokowi juga menambahkan bahwa prinsip utama pembangunan transportasi publik bukan untuk mengejar keuntungan finansial, melainkan keuntungan sosial bagi masyarakat.

    “Transportasi umum tidak diukur dari laba, tetapi dari keuntungan sosial. Misalnya pengurangan emisi karbon, produktivitas masyarakat meningkat, polusi berkurang, waktu tempuh lebih cepat,” ucapnya.

  • Kemenhaj Atur Ulang Kuota Haji, Waktu Tunggu Lebih Merata

    Kemenhaj Atur Ulang Kuota Haji, Waktu Tunggu Lebih Merata

    Jakarta, Beritasatu.com — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92%) dan 17.680 jemaah haji khusus (8%). 

    Jumlah ini tetap sama seperti tahun sebelumnya dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Penetapan kuota tahun 2026 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya pembagian kuota antarprovinsi dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji di masing-masing wilayah. Mengacu pada Pasal 13 UU Nomor 14 Tahun 2025, kuota reguler dibagi ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah daftar tunggu calon jemaah.

    Untuk memastikan transparansi perhitungan, rumusan pembagian kuota yang digunakan adalah:

    Kuota Provinsi = (daftar tunggu provinsi ÷ total daftar tunggu nasional) × total kuota haji reguler nasional.

    Sebagai contoh, untuk Provinsi Aceh dengan daftar tunggu 144.076 orang dari total nasional 5.398.420 orang, maka alokasinya adalah 5.426 jemaah.

    Pemerataan Waktu Tunggu

    Pola baru ini dinilai lebih adil dan transparan, karena provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak akan memperoleh kuota lebih besar. Dengan mekanisme ini, masa tunggu jemaah di seluruh provinsi diharapkan menjadi lebih seragam, sehingga tidak ada lagi kesenjangan ekstrem antara daerah dengan antrean puluhan tahun dan daerah dengan waktu tunggu singkat.

    Selain menjamin pemerataan waktu tunggu, sistem ini juga menciptakan keadilan keuangan dalam konteks nilai manfaat dana haji. Seluruh jemaah akan memiliki peluang yang setara dalam mengakses dana manfaat setoran hajinya.

    Selama ini, perbedaan waktu tunggu antarprovinsi sering menjadi sumber kritik dari masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai terdapat unsur gharar (ketidakpastian) dalam pengelolaan dana manfaat haji.

    Berbeda dengan pembagian kuota tahun 2025 dan sebelumnya yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak sepenuhnya merujuk pada undang-undang, sistem tahun 2026 ini dirancang lebih proporsional dan sesuai ketentuan hukum. Dengan sistem baru, masa tunggu haji antarprovinsi akan berada dalam rentang waktu yang relatif sama, mencerminkan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan skema baru ini akan membawa dampak positif terhadap pemerataan kuota di seluruh wilayah.

    “Melalui skema perhitungan baru ini, sepuluh provinsi akan mengalami penambahan kuota yang berdampak pada pemendekan masa tunggu, sedangkan dua puluh provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian kuota yang berimplikasi pada penambahan waktu tunggu,” ujar Dahnil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

    Dahnil menegaskan pola pembagian kuota berbasis daftar tunggu ini akan diterapkan selama tiga tahun ke depan dan diperbarui pada tahun keempat.

    “Selain memberikan kepastian dalam perencanaan dan penganggaran, kebijakan tiga tahunan ini juga sejalan dengan pola kontrak multiyears yang mulai diterapkan dalam layanan penyelenggaraan haji 1447H/2026, seperti layanan umum dan transportasi udara,” jelasnya.

    Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan penyelenggaraan haji. Sistem pembagian kuota yang baru ini diharapkan mampu memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu yang lebih proporsional dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

  • Presiden Prabowo Minta Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

    Presiden Prabowo Minta Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta kebijakan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap diberlakukan. Kebijakan ini menyasar masyarakat dengan kriteria penghasilannya di bawah Rp 8 juta.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, salah satu perintah presiden yaitu agar bunga rumah subsidi untuk MBR tetap berada di angka 5%.

    “Rumah subsidi, bunganya tidak naik, sebagai wujud kebijakan Presiden Prabowo yang pro rakyat yaitu tetap 5%,” ungkap Maruarar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Ara, sapaan akrab Maruarar, berbagai kebijakan lainnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah terus dilanjutkan, yang meliputi gratis bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG).

    Penghapusan BPHTB sebesar 0% dikhususkan untuk rumah-rumah yang dibeli oleh MBR. Sebelumnya, BPHTB dikenakan sebesar 5%.

    Sementara penghapusan retribusi 0% untuk izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang kini disebut PBG, sudah ditetapkan sebagaimana surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang diteken pada 25 November 2024.

    “PBG itu juga sudah gratis, itu berjalan, dimonitor, dan dibantu oleh bapak menteri dalam negeri. Jadi para bupati, wali kota itu sudah menjalankan,” jelas Ara.

    Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk membantu MBR memiliki hunian layak dengan harga terjangkau, sekaligus memberikan kemudahan di sektor perumahan.

  • Purbaya Bahas Dana Sitaan Rp 13,2 Triliun CPO untuk LPDP

    Purbaya Bahas Dana Sitaan Rp 13,2 Triliun CPO untuk LPDP

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan hasil pertemuan dengan Plt Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Purbaya mengungkapkan dalam pertemuan tersebut mereka membahas mengenai nasib dana Rp 13,2 triliun hasil sitaan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya yang telah diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

    “Diskusinya juga soal dana Rp 13,2 triliun yang diserahkan dari Kejagung,” ucap Purbaya.

    Namun, Purbaya tidak menjelaskan lebih rinci apakah dana sitaan sebesar Rp 13,2 triliun tersebut akan dialokasikan ke dana beasiswa LPDP.

    Ia hanya menuturkan bahwa Kemenkeu sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 25 triliun untuk beasiswa LPDP tahun ini.

    “Kita sudah siapkan Rp 25 triliun untuk tahun ini. Jadi enggak masalah itu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa Kemenkeu akan meninjau lebih dahulu kebutuhan aktual LPDP sebelum memutuskan mengalokasikan dana Rp 13,2 triliun itu.

    Ia menyebut, lembaga pengelola beasiswa itu masih memiliki alokasi anggaran yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan kajian mendalam untuk memastikan kebutuhan tambahan anggaran yang sebenarnya.

    “Nanti kita atur. LPDP kan uangnya masih kebanyakan sekali. Kita perlu lihat berapa kebutuhannya dari Rp 13 triliun itu,” ujar Purbaya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Hal tersebut dikarenakan, sang bendahara negara ingin memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan lembaga pengelola beasiswa tersebut.

    “Kalau perintah Presiden kan dipindahkan. Nanti kita lihat seperti apa ya,” ucapnya.

    Berdasarkan data LPDP per awal Oktober 2025, total dana abadi pendidikan mencapai Rp 154,1 triliun. Dana ini terdiri dari dana abadi pendidikan (DAP) sebesar Rp 126,1 triliun, dana abadi penelitian (DAPL) Rp 12,9 triliun, dana abadi perguruan tinggi (DAPT) Rp 10 triliun, dan dana abadi kebudayaan (DAKB) Rp 5 triliun.