Author: Beritasatu.com

  • Batal Tampil di Purwokerto, Raisa: Ini Murni Kesalahan Penyelenggara

    Batal Tampil di Purwokerto, Raisa: Ini Murni Kesalahan Penyelenggara

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Raisa memberikan penjelasan terkait dirinya batal manggung di Purwokerto pada 29 Desember 2024. Raisa menyebut, pembatalan dilakukan akibat ketidakjelasan dari pihak penyelenggara.

    “Hai Purwokerto, sorry aku baru sempat bikin video. Aku minta maaf karena enggak akan hadir pada 29 Desember 2024 karena sejujurnya pihak penyelenggara sangat tidak bisa diajak bekerja sama,” kata Raisa dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (28/12/2024).

    “Mulai dari akomodasi, transportasi teknis kita tidak jelas. Kita sudah menghubungi mereka tetapi tidak dibalas, mereka kabur-kaburan. Aku juga bingung harus bagaimana. Situasi juga tidak memungkinkan untuk tim produksi dan aku ke sana,” ucapnya lagi.

    Raisa merasa bersalah, karena tidak bisa bertemu dengan para penggemarnya yang sudah membeli tiket untuk melihat performanya di atas panggung.

    “Aku tahu teman-teman sudah beli tiket, nungguin aku. Namun, aku minta maaf enggak bisa ke sana. Aku kecewa karena sudah fitting dan segala macam. Ini murni kesalahan penyelenggara, aku merasa sedih dan bersalah karena aku tahu teman-teman sudah nungguin pengin nyanyi bareng sama aku,” tuturnya lagi.

    Raisa berjanji akan tetap menyambangi Purwokerto suatu saat nanti.

    “Aku tetap minta maaf meski tidak jadi datang. Semoga kita bakalan ketemu lagi, soon. Kalau ada acara di Purwokerto please undang aku biar bisa datang ke Purwokerto,” tandas Raisa.

  • Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan, Komisi Yudisial Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik

    Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan, Komisi Yudisial Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Yudisial (KY) menyoroti vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Harvey Moeis. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

    Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara. Sebelumnya, JPU menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.

    Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan KY menyadari putusan ini dapat memicu polemik di tengah masyarakat. Untuk memastikan proses persidangan berlangsung adil, KY telah mengirimkan tim pemantau selama proses hukum berjalan.

    “Beberapa sidang yang dipantau meliputi pemeriksaan ahli, saksi a de charge, dan saksi lainnya. Langkah ini dilakukan agar hakim dapat menjaga imparsialitas dan independensi sehingga memutus perkara secara adil,” ungkap Mukti Fajar dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (28/12/2024).

    KY akan mendalami putusan ini untuk menilai apakah terdapat indikasi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun, KY menegaskan tidak akan mencampuri substansi putusan.

    “Forum yang tepat untuk mengubah atau menguatkan putusan adalah melalui upaya hukum banding,” ujar Mukti.

    KY juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki dugaan pelanggaran etik hakim terkait kasus ini untuk melapor. KY meminta agar laporan yang diajukan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung guna mempermudah proses tindak lanjut.

  • Polda Jawa Timur Sebut Kasus Isa Zega Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

    Polda Jawa Timur Sebut Kasus Isa Zega Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

    Surabaya, Beritasatu.com – Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyebut, kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan selebgram Isa Zega terhadap Shandy Purnamasari melalui media sosial masih tahap pemeriksaan saksi.

    “Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi termasuk artis Nikita Mirzani,” kata Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (28/12/2024).

    Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, langkah selanjutnya adalah restorative justice (RJ).

    “Dan selanjutnya, kita akan lakukan langkah restorative justice (RJ) dalam kasus ini,” ungkapnya.

    AKBP Charles Tampubolon membantah, soal Polda Jawa Timur sudah menetapkan Isa Zega sebagai tersangka.

    “Kami tegaskan, dari Polda Jawa Timur tidak ada penetapan tersangka terhadap Isa Zega,” tuturnya.

  • Polda Jawa Timur Pastikan Belum Ada Penetapan Tersangka untuk Isa Zega

    Polda Jawa Timur Pastikan Belum Ada Penetapan Tersangka untuk Isa Zega

    Surabaya, Beritasatu.com – Polda Jawa Timur membantah soal sudah menetapkan tersangka untuk selebgram Isa Zega terkait pelaporan yang dilakukan Shandy Purnamasari atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.

    “Enggak benar itu (penetapan tersangka Isa Zega), saya tidak ada berbicara seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (28/12/2024).

    Sementara itu, Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon juga membenarkan apa yang diucapkan oleh Kombes Pol Dirmanto. Pasalnya, hingga saat ini proses pelaporan Shandy Purnamasari atas dugaan kasus pencemaran nama baik masih panjang.

    “Kami tegaskan, dari Polda Jawa Timur tidak ada penetapan tersangka terhadap Isa Zega,” kata  Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon saat dihubungi Beritasatu.com.

    AKBP Charles Tampubolon menyebut, hingga saat ini proses pemeriksaan masih sebatas tahapan saksi-saksi.

    “Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi termasuk Artis Nikita Mirzani,” tuturnya.

    “Dan selanjutnya, kita akan lakukan langkah restorative justice (RJ) dalam kasus ini,” ungkap AKBP Charles Tampubolon yang membantah Polda Jawa Timur sudah menetapkan status tersangka untuk Isa Zega.

  • Nikita Mirzani Sebut Isa Zega Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur

    Nikita Mirzani Sebut Isa Zega Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani kembali membuat pengakuan mengejutkan. Pasalnya, Nikita Mirzani menyebut selebgram Isa Zega telah ditetapkan menjadi tersangka di Polda Jawa Timur.

    “Sesuai sama yang aku bilang, akan ada lagi musuh saya yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Siapa? Dialah waria Isa Zega,” jelas Nikita Mirzani yang diunggah ulang akun Instagram @lambe_danu2, Sabtu (28/12/2024).

    “Bagaimana hari penutupan akhir tahun? Apakah kamu happy War?” tegasnya lagi.

    Mengetahui kabar Isa Zega bakal mendekam di penjara, membuat Nikita Mirzani kegirangan.

    “Bau-baunya mendekam lagi di jeruji besi, ini baru kabar gembira, ini baru kabar menyenangkan,” ungkap Nikita Mirzani tertawa.

    Ibu kandung Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly itu menyebut, setelah Isa Zega ditetapkan menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik, Isa Zega juga akan mendapatkan status tersangka lain atas kasus dugaan penistaan agama.

    “Waria Isa Zega tersangka di Polda Surabaya, setelah itu tersangka lagi penistaan agama, double kill,” tutur Nikita Mirzani dengan nada gembira.

    Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah memeriksa Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Rabu (13/11/2024).

    Nikita menjelaskan, pemeriksaan kali ini berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan99. Laporan tersebut terkait dengan unggahan yang dianggap berisi fitnah yang disampaikan oleh seseorang bernama Isa Zega.

    “Jadi, ini terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Mbak Shandy Purnamasari. Terlapornya adalah Isa Zega. Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan,” jelas Nikita Mirzani pada Rabu (13/11/2024).

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai isi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Nikita Mirzani memilih untuk tidak mengungkapkannya secara memerinci.  Namun, ia mengakui bahwa banyak pertanyaan yang berkaitan dengan unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik.

    “Kurang lebih ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan. Namun kalau ingin tahu detailnya, tanya langsung saja ke penyidik. Yang jelas, ini terkait unggahan yang dianggap fitnah,” pungkasnya.

  • Gerakan Nurani Bangsa Nilai PPN 12 Persen Akan Menyulitkan Masyarakat

    Gerakan Nurani Bangsa Nilai PPN 12 Persen Akan Menyulitkan Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari gabungan tokoh lintas bidang dan agama menilai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen akan menyulitkan masyarakat.

    “Kami menilai kebijakan akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah yang belakangan ini sudah melemah daya belinya,” kata Alissa Wahid mewakili sikap GNB dalam konferensi pers daring, pada Sabtu (28/12/2024).

    GNB menilai, rencana kenaikan PPN jadi 12 persen juga akan menyebabkan inflasi yang menambah kompleksitas masalah, yang akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Alissa mengatakan gilirannya kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa.  

    Tidak hanya itu, GNB berharap pemerintah memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mengelola pendapatan dan belanja negara secara berhati-hati dan bijak, serta memformulasikan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial terlebih menghadapi tantangan ekonomi yang makin kompleks.

    Dalam penilaian tersebut, Alissa juga mengatakan pemulihan ekonomi pascapandemi belum sepenuhnya kokoh, dengan indikator-indikator, seperti tingkat pengangguran, inflasi, dan pendapatan riil masyarakat yang masih membutuhkan perhatian.

    “Kebijakan yang memperberat beban masyarakat dalam situasi ini dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah kurang sensitif terhadap kebutuhan rakyat,” lanjut Alissa.

    GNB juga mengajak pemerintah untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam putusan kebijakan ini, di antaranya dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha agar mendapat perspektif yang lebih kaya dan menghindari resisten sosial yang tidak diinginkan.

    Adapun sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai awal Januari 2025. Kebijakan kenaikan PPN tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Kenaikan PPN 12 persen merupakan kesepakatan pemerintah bersama DPR berupa kenaikan tarif secara bertahap, agar tidak mendadak dan besar yang akan berdampak pada daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. 

  • Sambut Musim Tanam Awal Tahun 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra Konawe

    Sambut Musim Tanam Awal Tahun 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra Konawe

    “Kami datang mengecek dan memastikan langsung, pertama pupuk sudah tiba, dan dua kali lipat daripada sebelumnya. Allhamdulillah tidak ada lagi satu pun keluhan dari petani dari Merauke sampai ke Aceh, sampai ke sini, Jawa Tengah, Jawa Barat, itu semua tidak ada masalah lagi,” ujar Mentan. 

    Di tempat yang sama, Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji W. Ruky mengatakan bahwa Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebanyak 10.315 ton atau 136,4 persen di atas ketentuan minimum yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten per tanggal 25 Desember 2024. Rinciannya, Urea sebanyak 5.906 ton, NPK Phonska 3.185 ton, NPK Formula Khusus Kakao 1.224 ton. Pupuk ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama tiga pekan kedepan. 

    “Sesuai arahan Pemerintah, Pupuk bersubsidi ini sudah bisa ditebus petani sejak awal tahun 2025, hal ini dapat dilakukan usai Pemerintah berhasil menyederhanakan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga bisa ditebus sejak awal tahun. Pupuk Indonesia mendukung program tersebut dengan menyediakan stok pupuk bersubsidi sesuai regulasi,” ujar Panji. 

    Ia pun berharap, petani Sultra mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi dalam rangka percepatan swasembada pangan nasional. Sementara untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, yaitu sembilan Gudang Penyangga baik di Lini II maupun III, sembilan Distributor, 197 kios/pengecer, dan sembilan tenaga lapangan yang memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. 

    Hingga tanggal 25 Desember 2024, Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi Sultra sebesar 68.255 ton. Rinciannya Urea sebanyak 24.285 ton, kemudian NPK Phonska 37.135 ton dan NPK Formula Khusus Kakao 6.834 ton. 
    Realisasi tahun ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 51.410 ton, yaitu Urea 22.233 ton, NPK Phonska 23.262 ton, dan NPK Formula Khusus Kakao 5.916 ton. 

    “Kami berharap petani Sultra kedepan semakin mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi, apalagi penebusannya saat ini semakin mudah. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk melakukan penebusan di kios,” ujarnya. 

    Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektar. Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. 

    “Bagi petani yang belum tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, bisa segera mendaftarkan diri dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

  • Gunung Dokuno di Maluku Utara Aktif Lagi, PVMBG Tetapkan Status Waspada

    Gunung Dokuno di Maluku Utara Aktif Lagi, PVMBG Tetapkan Status Waspada

    Halmahera Utara, Beritasatu.com – Gunung Dokuno di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, terus menunjukan aktivitas letusannya. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status waspada.

    Berdasarkan data dari Pos Pengamatan PVMBG Gunung Dokuno yang diterima Beritasatu.com, Sabtu (28/12/2024), asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas sedang dan tinggi 100-300 meter di atas puncak kawah.

    Tercatat pada sesmograf teramati 446 kali letusan dengan amplitudo 5-34 mm, dengan tinggi 300-700 meter, warna asap putih dan kelabu. Namun, gunung kebanyakan tetutup kabut jika teramati jelas asap letusan condong ke arah timur Halmahera Utara.

    “Karena, hujan tinggi di puncak memicu aktivitas energi letusan sedikit meningkat jadi rata-rata sepekan ini gempanya 400 kali kejadian. Statusnya waspada,” kata Kepala Pos Pengamatan PVMBG Gunung Api Dokuno, Sarjan Roboke, kepada awak media.

    Dijelaskannya, untuk letusan Gunung Dokuno memiliki resiko dampak vulkanik. Namun, debu tergantung pada kecepatan dan arah angin sehingga sewaktu-waktu bisa mengarah ke pemukiman warga.

    “Angin kalau arahnya ke pemukiman, maka itu berarti berdampak kepada masyarakat. Nah, dalam  sepekan ini arah anginn mengarah ke selatan tenggara. Jadi, debunya tidak terkena pemukiman sehingga dampaknya tidak terlalu besar,” ucapnya.

    Dia menegaskan, saat ini terjadi peningkatan pada Gunung Dokuno sehingga dampak ancaman bahaya bisa terjadi.

    “Peningkatan letusan Gunung Dokuno ini bisa membawa dampak yang besar. Primer itu abu vulkanik yang tergantung pada kecepatan arah angin,” ujarnya.

    Sedangkan, ancaman lain yaitu berupa material lahar yang akan terbawa aliran air apabila terjadi hujan lebat di puncak gunung sehingga masyarakat diminta untuk tidak mendekat pada aliran sungai.

    Hingga saat ini Gunung Api Dokuno berstatus waspada Level II, masyarakat diminta tidak berada pada jarak 4 kilometer (km).

    “Bahaya lain yang perlu diwaspadai, apabila terjadi curah hujan yang tinggi bisa membawa lahar yang keluar menuju aliran sungai. Masyarakat diimbau  agar beraktivitas di aliran sungai agar meningkatkan kewaspadaan,” jelasnya.

  • Ular Piton 3 Meter Hebohkan Warga Pangkalpinang Lakukan Perlawanan Saat Berusaha Diamankan Damkar

    Ular Piton 3 Meter Hebohkan Warga Pangkalpinang Lakukan Perlawanan Saat Berusaha Diamankan Damkar

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Warga Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, digegerkan oleh kemunculan seekor ular piton sepanjang 3 meter di atap rumah salah satu warga. Proses penangkapan ular berlangsung dramatis dan membutuhkan waktu sekitar satu jam oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar).

    Atud Ani, salah seorang warga setempat, mengatakan kejadian ini bermula saat ia mendengar suara genteng jatuh di luar rumahnya. Karena penasaran, ia segera memeriksa sumber suara tersebut.

    “Saya sedang tiduran, tiba-tiba terdengar suara barang jatuh di luar. Saya kira ada sesuatu, lalu saya keluar membawa senter HP. Saat saya cek, ternyata ada seekor ular piton,” ujar Atud, Jumat (27/12/2024) malam.

    Atud menambahkan ular piton tersebut terlihat di sela-sela genteng yang jatuh. Ia pun langsung menghubungi tim Damkar untuk meminta bantuan.

    Tim Damkar Pangkalpinang tiba di lokasi dengan cepat, hanya dalam waktu lima menit setelah laporan diterima. Namun, evakuasi ular tidak berjalan mudah. Ular piton tersebut berupaya melawan sehingga tim harus bekerja ekstra untuk mengamankannya.

    “Butuh waktu sekitar satu jam bagi tim Damkar untuk mengevakuasi ular itu. Untungnya, mereka bekerja cepat dan berhasil menangkap ular tersebut,” kata Atud.

    Setelah berhasil diamankan, ular piton itu direncanakan untuk dilepaskan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman penduduk.

    Sementara itu, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap kemunculan hewan berbisa, terutama saat musim penghujan seperti sekarang. Hewan-hewan liar cenderung mencari tempat perlindungan di sekitar permukiman akibat perubahan cuaca.

  • Badan Gizi Nasional Imbau Korban Penipuan Makan Bergizi Gratis Lapor Polisi

    Badan Gizi Nasional Imbau Korban Penipuan Makan Bergizi Gratis Lapor Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Gizi Nasional (BGN) merespons kasus puluhan pelaku usaha katering di wilayah Jawa Timur yang menjadi korban penipuan program fiktif makan bergizi gratis (MBG).

    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menjelaskan, program unggulan Presiden Prabowo Subianto kini baru tahap uji coba. Dia menegaskan, modus yang mencatut nama institusi Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri itu adalah murni penipuan.

    Iwan mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, Iwan mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban penipuan program fiktif makan bergizi gratis.  

    “Program makan bergizi merupakan inisiatif pemerintah, yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum jahat. Kami imbau para korban segera melapor ke polisi, agar kasus ini segera diusut,” ujar Iwan dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Dikatakan Iwan, BGN akan mendukung penuh aparat kepolisian dalam menangani kasus penipuan makan bergizi gratis. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus serupa di masa mendatang.

    Adapun program pemerintah sejatinya melalui prosedur resmi. Jika ada penawaran yang mencurigakan, Iwan meminta kepada masyarakat untuk mengonfirmasi langsung ke instansi terkait.

    BGN juga menggarisbawahi komitmennya untuk segera meluncurkan program makan bergizi gratis tahap uji coba. Hal ini guna membantu masyarakat dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    “Kami percaya, program ini akan memberikan manfaat nyata jika dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran,” ungkapnya.

    Diinformasikan, BGN mulai tanggal 26-28 Desember 2024 melaksanakan uji coba program pemberian makan bergizi gratis, di 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan itu dilakukan serentak di enam wilayah provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Mayjen TNI (Purn) Dadang Hendrayuda, turun langsung memantau pelaksanaan uji coba di SPPG Cilandak, Jakarta Selatan. Dia memastikan seluruh proses distribusi MBG ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Hasil dari uji coba ini akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan di masa mendatang,” ujar Dadang di Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

    Adanya kasus penipuan terkait makan bergizi gratis, maka masyarakat diharap waspada dan melapor ke pihak berwajib apabila menjadi korban oknum tak bertanggungjawab.