Author: Beritasatu.com

  • Honeymoon Cystitis Bikin Panik Pengantin Baru, Begini Pencegahannya

    Honeymoon Cystitis Bikin Panik Pengantin Baru, Begini Pencegahannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Bulan madu atau malam pertama biasanya menjadi momen romantis yang ditunggu setiap pasangan baru. Namun, di balik suasana penuh cinta, sebagian orang justru mengalami keluhan kesehatan yang dikenal dengan istilah honeymoon cystitis.

    Kondisi ini sempat ramai dibahas di TikTok karena banyak pengantin baru yang mengalaminya tak lama setelah menikah. Mereka harus dirawat di UGD karena gejala parah setelah malam pertama.

    Cerita-cerita ini memicu kesadaran baru di kalangan pasangan muda untuk lebih memperhatikan kebersihan organ intim dan kesehatan saluran kemih setelah menikah.

    Apa Itu Honeymoon Cystitis?

    Honeymoon cystitis adalah istilah untuk infeksi saluran kemih (ISK) atau radang kandung kemih yang muncul setelah aktivitas seksual, terutama pada wanita yang baru mulai aktif secara seksual.

    Meski sering dikaitkan dengan pasangan baru menikah, kondisi ini sebenarnya bisa dialami siapa saja, khususnya saat intensitas hubungan seksual meningkat atau terjadi perubahan kebiasaan dalam berhubungan.

    Penyebab dan Faktor Risiko Honeymoon Cystitis

    Honeymoon cystitis biasanya disebabkan oleh masuknya bakteri ke saluran kemih akibat gesekan atau aktivitas seksual. Berikut ini beberapa faktor yang dapat meningkatkan risikonya.

    Gesekan saat berhubungan yang membuat bakteri dari anus atau vagina berpindah ke uretra, lalu ke kandung kemih.Struktur anatomi wanita yang memiliki uretra lebih pendek sehingga bakteri lebih mudah naik.Aktivitas seksual yang baru dimulai atau intensitasnya meningkat.Kurangnya kebersihan organ intim, misalnya membersihkan dari belakang ke depan.Penggunaan kontrasepsi tertentu (seperti diafragma atau spermisida) yang dapat mengiritasi uretra.Kebiasaan menunda buang air kecil setelah berhubungan atau kurang minum air putih.Gejala Honeymoon Cystitis yang Perlu Diwaspadai

    Ciri-ciri honeymoon cystitis mirip dengan infeksi saluran kemih pada umumnya. Beberapa gejala yang sering muncul, antara lain:

    Rasa perih atau terbakar saat buang air kecil.Frekuensi buang air kecil meningkat, tetapi volume urine sedikit.Urine tampak keruh, berbusa, atau mengandung darah.Nyeri atau tekanan di bagian bawah perut.Demam dan menggigil saat infeksi sudah menyebarPenanganan Awal Honeymoon Cystitis di Rumah

    Jika mengalami gejala ringan, ada beberapa langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan sebelum ke dokter:

    Perbanyak minum air putih untuk membantu mengeluarkan bakteri dari saluran kemih.Segera buang air kecil setelah berhubungan seksual.Hindari penggunaan sabun atau produk pembersih berpewangi pada area genital.Gunakan pakaian dalam berbahan katun dan hindari yang terlalu ketat.

    Namun, jika gejala tidak membaik dalam 1–2 hari, muncul demam tinggi, atau terdapat darah dalam urine, segera konsultasikan ke dokter. Dokter biasanya akan memberikan antibiotik sesuai penyebab infeksinya.

    Cara Mencegah Honeymoon Cystitis

    Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari ketidaknyamanan akibat honeymoon cystitis. Berikut ini beberapa tip yang bisa diterapkan.

    Selalu buang air kecil sebelum dan sesudah berhubungan seks.Jaga kebersihan organ intim dengan benar, bersihkan dari depan ke belakang.Minum cukup air setiap hari untuk membantu menjaga fungsi ginjal dan saluran kemih.Hindari menahan kencing terlalu lama.Konsultasikan ke dokter jika sering mengalami ISK berulang.

    Honeymoon cystitis merupakan infeksi saluran kemih yang sering terjadi setelah aktivitas seksual, terutama pada wanita yang baru menikah atau baru aktif secara seksual. Meskipun kondisi ini dapat mengganggu kenyamanan, penanganan yang tepat dan kebiasaan menjaga kebersihan dapat membantu mencegahnya.

  • Toyota Tertarik Investasi Pabrik Bioetanol di Indonesia

    Toyota Tertarik Investasi Pabrik Bioetanol di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tengah menyiapkan program mandatori pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan etanol sebesar 10% atau dikenal sebagai E10. Program ini tidak hanya diharapkan mampu menekan ketergantungan impor BBM, tetapi juga menarik minat investasi dari berbagai pihak, termasuk perusahaan asing.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, untuk menjalankan program E10, Indonesia membutuhkan pasokan etanol yang besar, mencapai 1 hingga 4 juta kilo liter per tahun.

    “Sudah ditetapkan E10, berarti ada total konsolidasi kebutuhan sekitar hampir 4 juta etanol setiap tahun,” ungkap Todotua saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Etanol atau bioetanol merupakan bahan kimia yang diproduksi dari bahan alami seperti singkong, tebu, dan ubi. Untuk mendukung program ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Pertanian sedang merancang pengembangan lahan khusus guna meningkatkan produksi bahan baku etanol di dalam negeri.

    Todotua menambahkan, sejumlah investor asing telah menyatakan ketertarikan untuk membangun pabrik bioetanol di Indonesia. Salah satunya datang dari perusahaan otomotif asal Jepang, Toyota.

    Menurutnya, Toyota tertarik karena beberapa produk mobil mereka telah menggunakan teknologi bahan bakar berbasis etanol. Selain Jepang, Brasil juga disebut siap berkolaborasi dengan Indonesia dalam pengembangan ekosistem etanol nasional.

    “Brasil adalah salah satu negara yang cukup sukses mengelola mengenai etanolnya. Baik dari strategi penanamannya, maupun dalam plant,” pungkas Todotua.

  • Fadli Zon Ingin Ajukan Dangdut sebagai Warisan Budaya

    Fadli Zon Ingin Ajukan Dangdut sebagai Warisan Budaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan keinginannya agar musik dangdut dapat didaftarkan sebagai warisan budaya takbenda kepada Unesco, lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berfokus pada pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

    “Mudah-mudahan ke depan kita bisa daftarkan ini sebagai warisan budaya takbenda ke Unesco,” ujar Fadli dalam keterangan resmi Kementerian Kebudayaan seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/10/2025).

    Dia pun berharap dangdut bisa menciptakan wave atau gelombang yang dapat mendunia seperti halnya musik Korea. “Jangan hanya musik Korea saja yang kita nikmati, dunia juga harus menikmati dangdut kita. Setuju?” katanya.

    Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap promosi dangdut sejalan dengan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional. Dia melanjutkan, musik dangdut bisa berkontribusi bagi peradaban dunia.

    “Karena sebagaimana amanat Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya,” jelasnya.

    Ia menambahkan, musik dangdut sebagai bagian dari budaya Indonesia memiliki peran penting untuk memperkaya khazanah budaya dunia. “Budaya kita, termasuk dangdut, harus berkontribusi bagi dunia,” ujar Fadli.

  • Harga Tiket Konser Blackpink di Jakarta dan Cara Penukarannya

    Harga Tiket Konser Blackpink di Jakarta dan Cara Penukarannya

    Jakarta, Beritasatu.com- Girl group K-Pop ternama Blackpink dijadwalkan bakal menggelar konser tunggalnya di Jakarta selama dua hari berturut-turut pada akhir pekan ini, 1-2 November 2025.

    Konser Blackpink untuk kedua kalinya di Jakarta ini kembali digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK). Antusiasme Blink, sebutan untuk penggemar Rose, Jennie, Jisoo dan Lisa langsung meledak setelah pengumuman konser bertajuk Deadline ini beredar di media sosial.

    Pihak promotor, Ime Indonesia mengungkapkan saat ini tiket masih tersedia meski dalam jumlah terbatas. Berikut daftar lengkap harga tiket konser Blackpink per kategori.

    • Platinum A dan B (seating): Rp  3.400.000
    • Blink pit package: (standing): Rp 3.800.000
    • Blink pit package (seating): Rp 3.800.000
    • Category 1 (seating): Rp 3.108.888
    • Category 2 (seating): Rp 2.688.000
    • Category 3 (seating): Rp 2.388.880
    • Category b4 (seating): Rp 2.000.000
    • Restricted view (seating): Rp 1.450.000

    Bagi yang telah memiliki tiket, tiket untuk konser hari pertama bisa ditukarkan pada 28 Oktober 2025, 30 Oktober 2025 serta 1 November 2025. Sementara, penukaran tiket untuk hari kedua dijadwalkan pada 29 Oktober 2025 dan 31 Oktober 2025 serta 2 November 2025.

    Saat menukarkan e-voucher, para penonton wajib membawa e-voucher beserta identitas diri seperti KTP, paspor, SIM, atau kartu pelajar yang masih berlaku dengan nama identitas yang sama dengaan yang tercantum di dalam e-voucher untuk mempermudah proses verifikasi.

    Jika penukaran tiket dilakukan oleh perwakilan, orang yang mewakili wajib membawa sejumlah dokumen sebagai syarat penukaran yakni e-voucher yang sudah dicetak, surat kuasa yang sudah ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000 oleh orang yang diwakili, serta salinan KTP, paspor, SIM, atau kartu pelajar yang masih berlaku dari orang yang namanya tercantum dalam e-voucher.

    Sebagai informasi, bagi penonto dengan tiket untuk dua hari konser dapat melakukan penukaran sekaligus dalam satu hari. Cara penukarannya yang ditetapkan oleh Ime Indonesia adalah.

    1. Transaksi pembelian dilakukan memakai alamat email yang sama untuk kedua hari.

    2. Pembeli wajib memperlihatkan e-voucher pembelian yang sah untuk masing-masing hari dan KTP pembeli.

    3. Penukaran tiket tak bisa diwakilkan apabila pembeli ingin melakukan pengambilan tiket pada hari yang sama.

  • BSSN Wanti-wanti Ancaman Siber di Era Ekonomi Digital

    BSSN Wanti-wanti Ancaman Siber di Era Ekonomi Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia membawa peluang besar bagi perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, kondisi ini juga membuka celah bagi meningkatnya ancaman kejahatan siber.

    Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, mengingatkan pentingnya memperkuat sistem keamanan data agar transformasi digital dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan.

    “Satu catatan bahwa di balik berbagai macam nilai positif dari digitalisasi data, terdapat ancaman yang harus disikapi, diantisipasi, dan dimitigasi secara serius,” ujarnya dalam acara National Cyber Security 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Nugroho, perkembangan digitalisasi yang masif juga membawa tantangan serius bagi keamanan data dan informasi. Ia menegaskan, penguatan sistem keamanan siber menjadi keharusan di tengah perluasan transformasi digital di berbagai sektor.

    Nugroho mengutip laporan Google, Temasek, dan Bain & Company yang memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia tahun ini mencapai US$ 85–US$120 miliar, dengan pertumbuhan sekitar 20%–25% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, potensi besar ini perlu diimbangi dengan kewaspadaan terhadap ancaman siber yang dapat mengganggu integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem digital nasional.

    “Ancaman terhadap penggunaan teknologi di dalam sistem perekonomian juga harus kita waspadai. Artinya, pengembangan sistem teknologi harus diiringi dengan pengembangan keamanan teknologinya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Nugroho menjelaskan keamanan siber memiliki tiga aspek utama yang harus diperhatikan, yaitu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability). Ketiga prinsip tersebut dikenal sebagai “CIA Triad”, konsep dasar yang menjadi fondasi dalam menjaga keamanan informasi di seluruh sistem digital.

    Dalam konteks kerahasiaan, data atau informasi harus dipastikan hanya dapat diakses oleh pihak yang berhak, antara lain melalui sistem enkripsi.

    Untuk menjaga integritas, lanjut Nugroho, data perlu dijaga agar tetap utuh dan valid tanpa manipulasi, misalnya dengan penggunaan mekanisme checksum atau tanda tangan elektronik.

    Sementara pada aspek ketersediaan, data harus selalu bisa diakses kapan pun dibutuhkan, termasuk dalam situasi insiden, melalui sistem pemulihan bencana (disaster recovery), backup, dan sistem cadangan (redundant system).

    Nugroho menegaskan, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam melindungi data dari ancaman pencurian, manipulasi, pengambilalihan, maupun perusakan data.

    “Ini merupakan isu strategis dalam bidang keamanan siber yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

  • Menkeu Purbaya Bakal Panggil Himbara Soal Dana Kopdes Macet

    Menkeu Purbaya Bakal Panggil Himbara Soal Dana Kopdes Macet

    Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan siap turun tangan jika penyaluran pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum juga terealisasi dalam waktu dekat.

    Ia menekankan, kendala pencairan dana pembiayaan dari Himbara bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari mekanisme penilaian perbankan sebelum mencairkan dana pinjaman ke koperasi.

    “Bukan dari saya kan, dari Himbara-nya. Saya enggak tahu seperti apa harusnya dia diskusi dengan Himbara-nya. Saya pikir itu kan pasti perbankan yang melihat dan menilai kan proyeknya profitable atau enggak karena mereka dasarnya profesional kan, komersial dan profesional,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Ia menyebut akan memanggil langsung pihak Himbara jika dalam waktu satu pekan belum ada progres dalam pencairan pembiayaan untuk Kopdes.

    “Jadi saya enggak tahu seperti apa masalahnya, tetapi nanti harusnya kalau seminggu enggak jalan maka saya ketemu mereka deh,” tegasnya.

    Sebelumnya, pemerintah sudah mengalokasikan dana ke sejumlah perbankan Himbara yang nantinya bisa diakses oleh kopdes nelalui skema pinjaman kredit. Namun, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui masih ada koperasi binaannya yang masih kesulitan dalam mengakses pembiayaan pinjaman dari Himbara.

    Ia menjelaskan, hambatan terutama terjadi karena bank masih memproses proposal bisnis dari setiap koperasi untuk memastikan proyek yang diajukan memenuhi syarat bankable dan visible.

    Selain itu, perubahan regulasi juga sempat menunda proses pencairan setelah PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibatalkan. Saat ini, Kementerian Keuangan disebut tengah menyiapkan regulasi pengganti sebagai pedoman baru bagi perbankan.

  • Raffi Ahmad Gerak Cepat Kirim Fahmi Bo ke Rumah Sakit untuk Dirawat

    Raffi Ahmad Gerak Cepat Kirim Fahmi Bo ke Rumah Sakit untuk Dirawat

    Jakarta, Beritasatu.com- Artis terkenal Raffi Ahmad bergerak cepat menolong artis Fahmi Bo yang kondisi kesehatannya memburuk akibat mengidap sejumlah penyakit yakni diabetes, asam urat, hingga pengeroposan tulang dengan memasukkan Fahmi ke rumah sakit.

    Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Raffi mengabarkan kini Fahmi Bo telah dirawat di rumah sakit, setelah sempat hanya terbaring pasrah di kamar indekosnya.

    “Bismillah banyak yang mendoakan, insyaallah segera pulih dan kuat lagi. Amin ya Allah,” tulis Raffi, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Aksi Raffi Ahmad ini menuai banyak pujian dari netizen. Netizen menyebutkan tak heran jika rezeki materi suami Nagita Slavina tersebut kerap dilancarkan, karena ia selalu mau menolong orang lain yang membutuhkan. Seorang netizen menyebutkan, Raffi bahkan memasukkan Fahmi Bo ke kamar tipe VIP.

    “Masyaallah dibantu berobat di rumah sakit bagus dan kamar VIP. Bantuannya enggak tanggung-tanggung, Allah bakal ganti rejeki yang luar biasa,” tulis @****dhanips.

    “Uang berada di tangan yang tepat,” kata @***i_hakiki.

    “Enggak heran, kenapa rejekinya selalu deras. Hidup lebih lama dan sehat-sehat aa Raffi,” doa dari @ir**march.

    Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum diketahui rumah sakit mana tempat Fahmi Bo dirawat.

    Sebelumnya, Raffi Ahmad menjenguk langsung Fahmi ke kediaman pribadinya pada Selasa (28/10/2025). Raffi menegaskan ia siap membiayai biaya perawatan hingga Fahmi Bo sembuh seperti sedia kala.

    “Om Fahmi fokus saja sama kesehatannya ya, nanti kalau sudah sehat cari kerja dibantu. Paling penting, Om Fahmi harus sehat ya. Enggak usah memikirkan ini dan itu, nanti saya bantuin semuanya. Om Fahmi harus ingat, kamu harus sembuh. Intinya harus dari hati ya,” tutupnya.

  • Coretax Telan Biaya Fantastis, Negara Lain Lebih Efisien?

    Coretax Telan Biaya Fantastis, Negara Lain Lebih Efisien?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebuah video unggahan dari akun Instagram @fuaditrockz ramai diperbincangkan publik setelah menyoroti besarnya biaya proyek core tax administration system atau Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

    Dalam video tersebut, pemilik akun, Fuadit Muhammad, mengungkapkan keheranannya terhadap nilai proyek yang mencapai Rp 110 miliar hanya untuk tahap quality assurance (QA) atau pengujian sistem.

    Fuadit menilai biaya tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan hasil dan performa aplikasi Coretax saat ini yang dinilainya belum optimal. Ia menyebut meski proyek ini melibatkan perusahaan besar, hasil akhirnya masih menunjukkan banyak bug dan eror.

    “Nilai Rp 110 miliar itu cuma untuk QA-nya doang , buat testing aplikasinya, tetapi hasilnya eror dan bug-nya masih banyak banget,” ujar Fuadit, dikutip Beritasatu.com, Rabu (29/10/2025).

    Lebih lanjut, ia menegaskan persoalannya bukan terletak pada kemampuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, melainkan pada sistem kerja dan mekanisme proyek yang melibatkan konsultan besar.

    “Bahkan orang awam pun tahu, tampilannya masih banyak eror, responsnya lambat, dan sistemnya belum optimal,” tambahnya.

    Siapa Perusahaan di Balik Coretax?

    Berdasarkan informasi dari situs resmi DJP, konsorsium LG CNS-Qualysoft terpilih sebagai pemenang tender pengadaan Coretax dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,228 triliun, termasuk pajak.

    Pengumuman ini dilakukan oleh PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (PwC) sebagai agen pengadaan dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 tertanggal 1 Desember 2020 tentang Penetapan Pemenang Tender Dua Tahap dengan Prakualifikasi Pengadaan Sistem Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

    Nilai proyek yang mencapai Rp 110 miliar hanya untuk tahap quality assurance (QA) Coretax. – (Pajak.go.id/Tangkapan Layar)

    Proyek ini merupakan bagian dari langkah strategis reformasi sistem administrasi perpajakan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

    Konsorsium LG CNS-Qualysoft bertugas menyediakan solusi commercial off the shelf (COTS) dan mengimplementasikan teknologi tersebut untuk menggantikan sistem lama DJP yang sudah digunakan sejak 2002.

    Selain itu, PT Deloitte Consulting, bagian dari jaringan Deloitte global yang berbasis di Inggris, juga ditunjuk sebagai pemenang tender layanan konsultasi owner’s agent-project management and quality assurance (QA). Nilai kontraknya mencapai Rp 110,3 miliar termasuk pajak. Tugasnya memastikan keberhasilan proyek melalui pengelolaan manajemen proyek, vendor, kontrak, serta penjaminan kualitas.

    Banyak negara di dunia telah lebih dahulu mengimplementasikan sistem administrasi pajak digital seperti Coretax atau dikenal sebagai core tax administration system (CTAS).

    Sistem ini dirancang untuk memodernisasi layanan pajak, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak. Berikut perbandingan beberapa negara yang telah menerapkannya.

    Sistem Pajak Digital di Berbagai Negara

    1. Singapura (IRAS)

    Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) telah lama menerapkan sistem pajak digital terintegrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi serta transparansi layanan publik.

    Meski demikian, biaya spesifik pembangunan sistem IRAS tidak pernah dipublikasikan secara terbuka. Alasannya, sistem tersebut sudah beroperasi sejak 1992 dan terus diperbarui secara bertahap, sehingga menjadi proyek jangka panjang dan bukan proyek tunggal dengan biaya tertentu.

    Sama seperti Coretax di Indonesia, sistem IRAS berfungsi mengurangi beban administratif dan meminimalkan kesalahan manusia. Kesuksesan digitalisasi pajak Singapura ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak negaranya.

    2. Malaysia (MyTax)

    Malaysia mengembangkan platform pajak digital bernama MyTax, yang fokus pada peningkatan kepatuhan, transparansi, serta kemudahan administrasi perpajakan. Namun, tidak ada data publik mengenai biaya pengembangannya.

    MyTax memudahkan wajib pajak dalam melaporkan serta membayar pajak secara daring, sekaligus mempercepat proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual.

    Walau perincian biaya spesifik tidak tersedia, kemungkinan besar proyek ini didanai melalui anggaran transformasi digital nasional yang lebih luas milik Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN), sejalan dengan fokus Pemerintah Malaysia terhadap agenda digitalisasi sektor publik.

    3. Finlandia (Valmis)

    Valmis (dalam bahasa Finlandia berarti siap atau ready) menjadi proyek modernisasi pajak terbesar dalam sejarah Finlandia. Negara ini mengganti lebih dari 70 sistem lama dengan sistem baru berbasis commercial-off-the-shelf (COTS).

    Reformasi ini juga disertai pembaruan undang-undang perpajakan serta penyederhanaan proses internal.

    Proyek yang dimulai pada 2012 ini memakan waktu 8 tahun dan melibatkan sekitar 5.000 orang, termasuk 960 pegawai otoritas pajak dan 400 konsultan.

    Implementasi Valmis dibagi menjadi lima tahap, dari pengelolaan data pelanggan hingga sistem pajak properti, dengan peluncuran terakhir pada 2019.

    Total anggaran program Valmis diperkirakan mencapai 170 juta euro atau sekitar Rp 3,29 triliun. Proyek ini berhasil dijalankan tanpa mengganggu proses pemungutan pajak nasional selama masa transisi.

    4. Selandia Baru (Start)

    Pada 2015, Selandia Baru memulai reformasi besar pada sistem perpajakannya yang telah digunakan sejak 1980-an. Pemerintah meluncurkan sistem baru bernama Simplified Tax and Revenue Technology (Start) yang bertujuan menciptakan administrasi pajak digital dan memungkinkan wajib pajak mengelola kewajibannya secara mandiri.

    Berdasarkan laporan audit, estimasi biaya proyek Start berkisar antara NZ$ 1,3 miliar (sekitar Rp 12,56 triliun) hingga NZ$ 1,9 miliar (Rp 18,35 triliun) dalam periode sekitar 10 tahun.

    Transformasi dilakukan secara bertahap dalam empat fase (2016-2022). Setiap fase memigrasikan layanan pajak secara sistematis, mulai dari GST, withholding tax, hingga pajak penghasilan dan bea masuk.

    Pada 30 Juni 2022, sistem Start telah diimplementasikan sepenuhnya dan menjadi tulang punggung digitalisasi perpajakan di negara tersebut.

    5. Arab Saudi (FATOORA)

    The Saudi Zakat, Tax, and Customs Authority (ZATCA) di Arab Saudi meluncurkan program nasional fully automated tax operations and online reporting application (FATOORA) yang menggantikan sistem faktur manual menjadi faktur digital.

    Kata fatoora (فَاتُورَة) berasal dari bahasa Arab yang berarti invoice atau faktur. Nama program ini digunakan oleh ZATCA untuk menamai program nasional e-invoicing (faktur elektronik) yang resmi diluncurkan pada 4 Desember 2021.

    Program FATOORA dilaksanakan dalam dua tahap utama. Tidak ada angka resmi yang diumumkan sebagai biaya tunggal proyek FATOORA, meskipun diakui bahwa biaya kepatuhan dan integrasi sistem dapat bervariasi tergantung pada skala bisnis.

    Tahap pertama, yang dimulai pada 2021, mewajibkan seluruh wajib pajak untuk berhenti menggunakan faktur manual dan beralih ke perangkat lunak faktur yang memenuhi standar ZATCA.

    Selanjutnya, pada tahap kedua tahun 2023, sistem faktur digital diintegrasikan langsung dengan portal ZATCA, sehingga memungkinkan pertukaran data elektronik secara aman dan efisien antara penjual dan pembeli.

    Transformasi ini menunjukkan komitmen kuat Arab Saudi dalam membangun ekonomi digital yang transparan, modern, dan sesuai standar internasional.

    Mengapa Tidak Ada Angka Proyek Tunggal?

    Banyak negara tidak memublikasikan angka biaya proyek digitalisasi pajak secara spesifik karena sifatnya merupakan program jangka panjang dan bertahap. Anggaran untuk modernisasi sistem biasanya berasal dari alokasi tahunan organisasi atau kementerian, mencakup belanja modal (capex), biaya operasional (opex), kontrak vendor, konsultan, serta lisensi perangkat lunak.

    Hanya beberapa negara, seperti Selandia Baru, yang membuat business case publik berisi angka proyek secara terperinci, sementara negara lainnya memandangnya sebagai inisiatif berkelanjutan dalam reformasi pajak nasional.

    Kontroversi biaya proyek Coretax sebesar Rp 110 miliar untuk tahap QA membuka diskusi penting tentang efektivitas dan akuntabilitas proyek digital pemerintah. Meskipun bertujuan memodernisasi sistem perpajakan, transparansi dan hasil implementasi tetap menjadi indikator utama keberhasilan.

  • Andre Rosiade Sempat Nasihati Azizah Soal Rumah Tangga dengan Arhan

    Andre Rosiade Sempat Nasihati Azizah Soal Rumah Tangga dengan Arhan

    Jakarta, Beritasatu.com-Ayah influencer Azizah Salsha sekaligus mantan mertua pesepak bola Pratama Arhan akhirnya buka suara menanggapi perceraian anak pertamanya dengan salah satu personel Tim Nasional (Timnas) Indonesia tersebut. Andre mengaku sebagai orang tua, ia dan sang istri sudah menasihati sang putri yang akrab disapa Zize tersebut.

    “Tentu kita sudah mengingatkan berbagai hal sama Azizah,” kata Andre, mengutip kanal YouTube, Rabu (29/10/2025).

    Meski demikian, ia telah menyerahkan segala keputusan terkait biduk rumah tangga Zize dengan Arhan kepada sang anak. Menurut wakil ketua Komisi VI DPR itu, walau Zize baru berusia 22 tahun, anaknya sudah cukup dewasa untuk memutuskan jalan hidupnya sendiri.

    “Azizah sudah tahu bagaimana menjalani hidup,” tandas Andre.

    Pernikahan Azizah Salsha bersama Pratama Arhan yang hanya berumur 2 tahun resmi berakhir pada 29 September 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten lewat ikrar talak yang dibacakan oleh kuasa hukum Pratama Arhan.

    Arhan sebagai pihak penggugat kala itu tak bisa hadir langsung pada persidangan, dan harus diwakili kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang dan Adinda Dwi Inggardiah dalam proses persidangan dengan agenda pembacaan ikrar talak karena tak mendapatkan izin absen dari klub yang ia bela, Bangkok United.

  • 8 Kelompok Wajib Pajak yang Bisa Hapus NPWP Berdasarkan Aturan DJP

    8 Kelompok Wajib Pajak yang Bisa Hapus NPWP Berdasarkan Aturan DJP

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menetapkan aturan baru terkait penghapusan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

    Kini, wajib pajak dapat mengajukan penghapusan NPWP apabila sudah tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan perpajakan.

    Ketentuan ini resmi tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengusaha Kena Pajak, Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan serta Perincian Jenis, Dokumen, dan Saluran untuk Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, yang menggantikan regulasi sebelumnya PER-04/PJ/2020.

    Aturan baru ini merupakan bagian dari penyederhanaan sistem administrasi perpajakan digital. Jumlah kelompok wajib pajak yang dapat mengajukan penghapusan NPWP kini disederhanakan dari 13 menjadi delapan kelompok utama.

    Kelompok Wajib Pajak yang Dapat Menghapus NPWP

    Berdasarkan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengusaha Kena Pajak, Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan serta Perincian Jenis, Dokumen, dan Saluran untuk Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, berikut delapan kelompok wajib pajak yang dapat mengajukan penghapusan NPWP secara resmi melalui sistem DJP:

    1. Wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia

    Apabila seorang wajib pajak telah meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan, maka NPWP dapat dihapus karena seluruh kewajiban perpajakan dianggap telah selesai.

    2. Orang pribadi yang meninggalkan Indonesia untuk selamanya

    Wajib pajak orang pribadi yang meninggalkan Indonesia secara permanen dan tidak lagi memiliki sumber penghasilan di dalam negeri berhak menghapus NPWP-nya. Hal ini berlaku untuk penduduk maupun bukan penduduk yang tidak lagi memiliki kewajiban pajak di Indonesia.

    3. Wajib pajak warisan belum terbagi

    Setelah seluruh proses pembagian warisan selesai, NPWP atas nama warisan belum terbagi dapat dihapus. Entitas tersebut tidak lagi memiliki objek perpajakan setelah harta warisan diserahkan kepada ahli waris.

    4. Wajib pajak badan yang telah dilikuidasi atau dibubarkan

    Badan usaha yang sudah menghentikan kegiatan operasionalnya, baik karena pembubaran, penggabungan, atau likuidasi, dapat menghapus NPWP setelah seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi dan diverifikasi oleh DJP.

    5. Bentuk usaha tetap (BUT) yang telah menghentikan kegiatan di Indonesia

    Perusahaan asing yang menjalankan kegiatan usaha melalui BUT dan telah menutup operasinya di Indonesia juga dapat mengajukan penghapusan NPWP.

    6. Badan berbentuk kerja sama operasi (KSO) yang tidak lagi memenuhi kriteria

    Jika kerja sama operasi (joint operation) tidak lagi memenuhi kriteria sebagai entitas wajib pajak, maka NPWP-nya dapat dihapus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    7. Instansi pemerintah yang tidak lagi menjadi pemotong atau pemungut pajak

    Instansi pemerintah yang dibubarkan, digabung, atau tidak lagi memiliki fungsi sebagai pemotong/pemungut pajak dapat menghapus NPWP. Hal ini mencakup instansi yang tidak lagi beroperasi atau kehilangan kewenangan perpajakannya.

    8. Wajib pajak dengan lebih dari satu NPWP

    Jika seseorang atau badan memiliki lebih dari satu NPWP, DJP akan menghapus salah satu di antaranya untuk menghindari duplikasi data. Sebelum penghapusan dilakukan, DJP akan memverifikasi identitas dan aktivitas perpajakan wajib pajak tersebut.

    Cara Menghapus NPWP Secara Online Lewat Sistem Coretax

    Dengan hadirnya sistem Inti Perpajakan Coretax, proses penghapusan NPWP kini dapat dilakukan sepenuhnya secara digital tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak. Berikut langkah-langkah pengajuannya:

    1. Login ke sistem Coretax

    Kunjungi laman resmi Coretax DJP. Jika belum memiliki akun, pilih daftar di sini untuk registrasi baru.

    2. Akses menu deregistration

    Setelah login, masuk ke menu portal dan pilih submenu deregistration & revocation.

    3. Pilih jenis penghapusan

    Pada bagian case management, pilih TIN deregistration (penghapusan NPWP) pada kolom type of deregistration.

    4. Isi data kuasa atau wakil (jika ada)

    Jika pengajuan dilakukan oleh kuasa wajib pajak, centang kotak representative dan isi data sesuai surat kuasa resmi.

    5. Verifikasi identitas wajib pajak

    Sistem akan menampilkan data identitas wajib pajak secara otomatis berdasarkan catatan DJP.

    6. Lengkapi alasan penghapusan NPWP

    Isi kolom alasan sesuai kondisi, seperti meninggal dunia, perusahaan bubar, atau NPWP ganda.

    7. Pernyataan dan pengiriman

    Centang bagian taxpayer statement, lalu klik submit. Permohonan akan dikirim ke petugas pajak untuk diproses.

    8. Unduh bukti pengajuan

    Setelah pengajuan berhasil, unduh proof of receipt sebagai bukti resmi bahwa permohonan telah diterima oleh DJP.

    Proses Verifikasi dan Waktu Penghapusan NPWP

    Setelah permohonan dikirim, DJP akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data wajib pajak. Pemeriksaan mencakup status kegiatan usaha, laporan SPT terakhir, serta penyelesaian kewajiban pajak.

    Bila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid, NPWP akan dihapus secara resmi dari sistem administrasi nasional.

    Umumnya, proses verifikasi hingga penghapusan NPWP memerlukan waktu beberapa minggu hingga satu bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan validasi data.