Author: Beritasatu.com

  • Transisi Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Masuki Tahap Final

    Transisi Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Masuki Tahap Final

    Jakarta, Beritasatu.com – Transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendekati tahap finalisasi.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK  Hasan Fawzi menyampaikan, berbagai perangkat regulasi telah disiapkan untuk memastikan proses ini berjalan lancar.

    “OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024, yang dirancang sebagai landasan hukum bagi pengaturan dan pengawasan aset kripto. Selain itu, Surat Edaran OJK (SE OJK) juga telah dikeluarkan untuk mengatur mekanisme pelaporan dan pelaksanaan pengawasan,” seusai peresmian Perdagangan Perdana 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/25).

    POJK Nomor 27 Tahun 2024 akan mulai berlaku efektif pada 10 Januari 2025, meskipun regulasi tersebut telah diterbitkan pada Desember 2024. Regulasi ini akan memastikan keberlanjutan izin dan proses yang telah dimulai di bawah Bappebti.

    “Semua bentuk perizinan, produk, dan layanan yang telah disetujui oleh Bappebti akan sepenuhnya diakui oleh OJK. Bahkan, proses yang masih berjalan di Bappebti akan dilanjutkan tanpa harus dimulai dari awal,” jelasnya dalam menanggapi transisi pengawasan aset kripto ke OJK

    Hasan juga menegaskan, struktur dan persyaratan permodalan bagi pelaku industri tidak mengalami perubahan. “Ketentuan permodalan untuk pedagang aset kripto tetap sama, yaitu Rp 100 miliar dan Rp 1 triliun untuk bursa. Semua mengacu pada aturan yang sebelumnya berlaku di Bappebti,” tambahnya.

    OJK telah menjalin koordinasi intensif dengan Bappebti, Bank Indonesia, dan kementerian terkait untuk memastikan transisi yang mulus. Hasan menegaskan, hal itu merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menetapkan tenggat waktu maksimal hingga 12 Januari 2025 untuk penyelesaian proses ini.

    “Kami juga sedang menunggu pengundangan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur mekanisme teknis peralihan ini. Serah terima secara resmi antara Bappebti dan OJK dijadwalkan pada 10 Januari 2025,” kata Hasan.

    OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto di Indonesia. Hasan menambahkan, OJK akan menyusun regulasi baru terkait penawaran aset keuangan digital pada 2025.

    “Kami sedang mengkaji aturan untuk penawaran aset kripto di pasar domestik. Hal ini akan menjadi salah satu prioritas awal kami setelah pengawasan sepenuhnya berada di bawah OJK,” ujar Hasan.

    Selain itu, OJK berencana untuk mengadopsi praktik, seperti single investor identity (SID) untuk menciptakan administrasi yang lebih tertib dan perlindungan investor yang lebih baik.

    “Kami juga sedang mempertimbangkan pembentukan lembaga perlindungan serupa dengan Securities Investor Protection Fund (SIPF) untuk aset kripto,” imbuhnya.

    Dengan perangkat regulasi yang sudah ada, kesiapan tim khusus, dan koordinasi lintas lembaga, Hasan optimistis transisi ini tidak hanya akan berjalan lancar tetapi juga memperkuat tata kelola industri aset digital di Indonesia.

    “Kami ingin memastikan bahwa transisi pengawasan aset kripto ke OJK akan berjalan mulus, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pertumbuhan sektor ini. Dengan pendekatan yang hati-hati dan terstruktur, OJK siap membawa industri aset kripto ke level yang lebih baik,” pungkasnya.

  • 10.548 Perwira Polri Terima Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2025, Ini Perinciannya

    10.548 Perwira Polri Terima Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2025, Ini Perinciannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 10.548 perwira Polri menerima kenaikan pangkat untuk periode awal tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (1/1/2025).

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Kamis (2/1/2025), menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Polri ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap dedikasi serta pengabdian para perwira kepada institusi dan masyarakat.

    “Kenaikan pangkat Polri ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang besar. Kami berharap, para perwira dapat terus meningkatkan dedikasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ujarnya.

    Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang siap menghadapi tantangan tugas di masa depan. “Dengan semangat Presisi, Polri akan terus menjadi institusi yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

    Berdasarkan rekapitulasi resmi, berikut rincian kenaikan pangkat Polri untuk periode 1 Januari 2025:

    – Kenaikan pangkat ke Inspektur Polisi Dua (Ipda): 462 personel

    – Kenaikan pangkat ke Inspektor Polisi Satu (Iptu): 4.358 personel

    – Kenaikan pangkat ke Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3.625 personel

    – Kenaikan pangkat ke Komisaris Polisi (Kompol): 1.080 personel

    – Kenaikan pangkat ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 700 personel

    – Kenaikan pangkat ke Komisaris Besar Polisi (Kombes): 300 personel

    – Kenaikan pangkat ke Perwira Tinggi (Pati): 23 personel

    – Pangkat Inspektur Jenderal (Irjen): 3 personel

    – Pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) reguler: 19 personel

    – Pangkat Brigjen pengabdian: 1 personel

    Kenaikan pangkat Polri ini diharapkan semakin memperkuat kinerja polisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Proses Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Disebut Berjalan Lancar dan Terarah

    Proses Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Disebut Berjalan Lancar dan Terarah

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, transisi peralihan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK berjalan lancar dan terarah. Peraturan pemerintah (PP) terkait aset kripto akan segera diberlakukan pada 12 Januari 2025.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan, langkah-langkah menuju peralihan ini dirancang untuk berlangsung mulus dan tanpa kendala besar.

    “Dengan pemahaman saya, regulasi yang diperlukan sudah diterbitkan. Tahap berikutnya adalah mempersiapkan transisi dari Bappebti, yang berada di bawah Kementerian Perdagangan kepada OJK. Kami juga telah berdiskusi dengan menteri perdagangan untuk memastikan proses ini berjalan dalam format yang resmi,” jelas Mahendra seusai acara Pembukaan Perdagangan 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Mahendra menjelaskan, meskipun regulasi seperti peraturan pemerintah (PP) belum diterbitkan, diskusi dan persiapan untuk transisi sudah lama dilakukan. Keberadaan PP memberikan landasan hukum yang kokoh untuk mendukung kelancaran peralihan pengawasan ini.

    “Sebenarnya, meskipun belum ada PP sebelumnya, proses transisi peralihan pengawasan aset kripto ke OJK sudah dibahas dan dipersiapkan. Dengan adanya PP, proses ini secara resmi memiliki legitimasi yang lebih kuat,” ungkap Mahendra.

    Ia menambahkan bahwa kendala besar dalam proses ini tidak ditemukan. “Ini lebih kepada proses administrasi pemindahan otoritas pengawasan saja. Dari sisi prinsip, saya rasa tidak ada masalah,” tegasnya.

    OJK telah mengambil langkah signifikan untuk memastikan kesiapan mereka. Peraturan OJK (POJK) tentang pengawasan dan pengelolaan aset kripto juga telah diterbitkan, mengadopsi prinsip-prinsip pengaturan yang sebelumnya digunakan oleh Bappebti.

    “Kami ingin memastikan bahwa transisi ini seamless, istilahnya berjalan tanpa hambatan, sehingga tidak ada ketidakpastian bagi pelaku industri maupun investor,” kata Mahendra.

    Koordinasi intensif antara OJK, Bappebti, dan kementerian terkait menjadi kunci sukses transisi ini. Mahendra menegaskan bahwa komunikasi yang baik telah dilakukan untuk memastikan setiap pihak memahami peran masing-masing dalam proses ini.

    “Kami mengantisipasi segala kemungkinan, tetapi dengan kesiapan yang sudah ada, kami optimistis bahwa tidak akan ada gangguan signifikan,” tambahnya.

    Mahendra mengungkapkan, meskipun tidak ada tenggat waktu spesifik untuk menyelesaikan transisi ini, fokus utama adalah memastikan proses berjalan lancar. “Target utama kami adalah pengelolaan dan transisi yang mulus terlebih dahulu,” jelasnya.

    Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, OJK optimistis dapat mengambil alih pengawasan aset kripto secara penuh dalam waktu dekat. Peralihan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat ekosistem aset digital di Indonesia.

    “Dengan landasan hukum yang kokoh, sinergi antarlembaga, dan kesiapan internal OJK, kami yakin transisi ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan industri aset digital yang lebih modern dan berkelanjutan,” pungkas Mahendra dalam menanggapi transisi peralihan pengawasan aset kripto ke OJK.

  • Program Belanja Murah Akhir Tahun 2024 Mampu Bukukan Transaksi Hingga Puluhan Triliun Rupiah

    Program Belanja Murah Akhir Tahun 2024 Mampu Bukukan Transaksi Hingga Puluhan Triliun Rupiah

    Jakarta, Beritasatu.com – Memanfaatkan momentum liburan Nataru pada akhir tahun 2024 lalu, Pemerintah berkolaborasi dengan asosiasi pelaku usaha dan para pengusaha UMKM telah menggelar sejumlah progam belanja murah bagi masyarakat. Selain menyediakan banyak diskon bagi seluruh produk yang dijual, program belanja murah akhir tahun 2024 juga menggunakan berbagai platform online dan offline dalam melakukan penjualan.

    Dorongan Pemerintah terhadap sejumlah program belanja murah tersebut disambut baik dengan animo tinggi masyarakat dan berhasil membukukan transaksi yang mencapai Rp 71,5 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari total transaksi Program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), Program Belanja di Indonesia Aja (BINA), dan Program Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale 2024.

    Tak hanya menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, dorongan Pemerintah terhadap sejumlah program tersebut juga menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam mendukung UMKM untuk terus tumbuh dan menguasai pasar dalam negeri.

    “Kita tentunya mendukung berbagai inisiatif yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Program Harbolnas yang digelar pada tanggal 10-16 Desember 2024 berhasil mencetak total transaksi sebesar Rp 31,2 triliun dan menunjukkan peningkatan hingga 21,4 persen (yoy) dibandingkan total transaksi pada tahun 2023 yang sebesar Rp 25,7 triliun. Dalam program ini, produk-produk lokal juga mampu memperlihatkan dominasi atas keseluruhan penjualan dengan perolehan porsi sebesar 52 persen dan dengan nilai transaksi yang mencapai sebesar Rp 16,1 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 31 persen (yoy) dari tahun 2023.

    Menggunakan tagline #Pakai Produk Sendiri, program Harbolnas didominasi oleh tiga kategori produk dengan minat tertinggi yakni pakaian olah raga dan aksesori fashion, personal care, serta makanan dan minuman. Pertumbuhan yang signifikan pada kontribusi produk lokal menjadi indikator positif terhadap potensi masa depan Harbolnas yang diinisiasi oleh asosiasi pelaku industri e-commerce tersebut. Hal ini juga mencerminkan peningkatan kesadaran konsumen untuk terus mendukung produk dalam negeri melalui platform e- commerce.

    Sementara itu, Program Belanja di Indonesia Aja (BINA) tahun 2024 yang digelar dengan memprioritaskan produk-produk lokal pada tanggal 20-29 Desember 2024 berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp25,4 triliun. Nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 15 persen dibandingkan dengan nilai transaksi di tahun 2023 yang mencapai Rp 20 triliun, serta melewati dari target 10 persen yang dicanangkan.

    Program BINA Diskon 2024 merupakan wujud kerja sama yang solid antara Pemerintah, asosiasi pengusaha ritel, pelaku UMKM, dan berbagai pihak lain yang terkait. Sebanyak 80.000 gerai di 396 pusat perbelanjaan dari 24 provinsi baik merek lokal dan global turut aktif menyukseskan program tersebut.

    Keberhasilan Program Harbolnas dan BINA disusul dengan capaian Program EPIC Sale 2024 pada tanggal 22-31 Desember 2024 yang berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 14,9 triliun dari sekitar 45.000 gerai di Indonesia yang turut serta dalam program tersebut. Program EPIC Sale 2024 menjadi wadah kolaborasi antara Pemerintah, sektor swasta, dan pelaku UMKM, agar masyarakat mendapatkan bahan pokok produk lokal yang murah dengan kualitas unggul.

    “Program-progam tersebut tentu kita harapkan akan berjalan terus ke depan dengan cakupan program yang lebih luas dan inovasi baru yang lebih menarik. Selain menjadi bukti sinergi yang baik antara Pemerintah dengan para pelaku usaha, program ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam mendukung daya saing produk dalam negeri, terutama produk UMKM, serta menjaga daya beli masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.

  • Kunjungan Wisman hingga November 2024 Sudah Lampaui Total Tahun Lalu

    Kunjungan Wisman hingga November 2024 Sudah Lampaui Total Tahun Lalu

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada periode Januari hingga November 2024 sudah melampaui angka yang dibukukan pada 2023 yang mencapai 11,67 juta kunjungan.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan, jumlah kunjungan wisman pada tahun ini hingga November 2024 mencapai 12,65 juta kunjungan. Capaian ini meningkat 20,17% dibandingkan periode yang sama pada 2023.

    “Capaian kunjungan wisman pada Januari hingga November 2024 ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir,” kata Pudji dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Untuk jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus), angkanya pada periode Januari hingga November 2024 mencapai 919,9 juta perjalanan. Angka ini juga meningkat sebesar 22,81%.

    Sementara itu, pada November 2024, kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 1,09 juta kunjungan, turun 8,53% dibandingkan Oktober 2024, tetapi naik 17,27% dibandingkan November 2023.

    Untuk tingkat penghunian kamar (TPK) di hotel bintang pada November 2024 mencapai 54,96 persen. Capaian ini mengalami penurunan sebesar 1,76 poin (yoy), dan turun sebesar 0,71 poin (mtm).

    “TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 68,39%,” terang Pudji terkait kunjungan wisman ke Indonesia dan tingkat penghunian kamar hotel bintang. 

  • 1 Keluarga di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Jadi Tersangka

    1 Keluarga di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Jadi Tersangka

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pengemudi minibus jenis Toyota Calya Antoni Romansyah (44) ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru. Dia ditetapkan jadi tersangka seusai menabrak dan menewaskan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, pada Rabu (1/1/2025).

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, akibat kelalaian pelaku satu keluarga yang terdiri dari tiga orang tewas ditabrak mobil yang dikendarai pelaku.

    Korban tewas yakni Anton Sujarwo (38), Aditia Aprilio Anjani (10), dan Afrianti (42). “Ketiganya saat itu sedang berboncengan dan ditabrak oleh tersangka yang tiba-tiba melebar ke kanan. Dia berkendara dalam pengaruh narkoba,” kata Kombes Jeki kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Dalam pengaruh alkohol dan narkoba, tersangka mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi. Setiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba melebar dan menabrak korban. Selain menabrak korban, mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1817 VI itu juga menabrak sepeda motor jenis Honda Scoopy yang menyebabkan dua orang terluka.

    “Dia mengendarai mobil dengan kecepatan 80 kilometer ke atas karena dipengaruhi minuman keras dalam keadaan tidak sadar sehingga yang bersangkutan adu banteng dengan korban,” kata Kombes Jeki.

    Dua rekan korban yakni Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) masih dalam pemeriksaan intensif polisi.

    “Tersangka kita jerat Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Jeki terkait satu keluarga tewas ditabrak di Pekanbaru. 
     

  • Netizen Ramai Bahas Trias Politica di Medsos, Apa Itu?

    Netizen Ramai Bahas Trias Politica di Medsos, Apa Itu?

    Jakarta, Beritasatu.com – Penetapan hukuman bagi koruptor di Indonesia dan pembahasan tentang trias politica ramai menjadi sorotan netizen di media sosial. Apa sebenarnya trias politica yang diterapkan di Indonesia?

    Konsep trias politica pertama kali diusulkan oleh John Locke, kemudian dikembangkan oleh Montesquieu yang membagi kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    Di Indonesia, penerapan trias politica merujuk pada pembagian kekuasaan dengan tambahan kekuasaan eksaminatif yang dikelola oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Belakangan, netizen Indonesia memperdebatkan relevansi trias politica dalam konteks demokrasi saat ini. Banyak yang merasa bahwa pemisahan kekuasaan harus lebih diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga keadilan sosial.

    Kekuasaan legislatif di Indonesia dipegang oleh tiga lembaga, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tugas utama mereka adalah merancang undang-undang yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Sementara itu, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden yang bertanggung jawab atas pelaksanaan undang-undang dan administrasi pemerintahan. Presiden dapat mendelegasikan tugasnya kepada para menteri untuk membantu menjalankan kebijakan.

    Adapun kekuasaan yudikatif berfungsi untuk menegakkan hukum dan keadilan, dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). MA bertugas sebagai pengadilan tertinggi, sedangkan MK memiliki wewenang untuk menguji undang-undang terhadap konstitusi.

    Penerapan trias politica di Indonesia sering kali tidak berjalan sempurna. Banyak kritik muncul mengenai konsentrasi kekuasaan yang dapat terjadi pada eksekutif, terutama saat partai mayoritas mendominasi DPR. Hal ini memicu diskusi di media sosial tentang perlunya pengawasan dan keseimbangan kekuasaan yang lebih baik.

    Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya trias politica, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan berpartisipasi dalam diskusi politik yang konstruktif.

  • MK Beberkan Sejumlah Putusan yang Viral dan Menyita Perhatian Publik Selama 2024

    MK Beberkan Sejumlah Putusan yang Viral dan Menyita Perhatian Publik Selama 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) membeberkan sejumlah putusan yang sempat viral dan menyita perhatian publik sepanjang 2024. Salah satunya terkait dengan pengujian UU Pilkada mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah turun menjadi 6,5% sampai dengan 10%.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo saat menggelar sidang pleno khusus terkait pemaparan hasil pencapaian MK selama 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (2/1/2025).

    “Dalam mengadili perkara pengujian UU, terdapat beberapa putusan yang menyita perhatian publik, dan memengaruhi sistem ketatanegaraan, sistem pemilu serta prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara, di antaranya dalam pengujian UU Pilkada, MK menyatakan ambang batas pencalonan kepala daerah turun menjadi 6,5% sampai dengan 10% (Putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024),” ujar Suhartoyo tentang kasus viral yang ditangani MK.

    Selain itu, kata Suhartoyo, putusan terkait ambang batas parlemen sebagaimana tertuang dalam uji materi UU Pemilu dengan perkara yang teregistrasi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dalam perkara tersebut, MK memutus bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran angka atau persentasenya dengan berpedoman pada persyaratan dalam putusan MK.

    “Selanjutnya dalam pengujian KUHP, pasal penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran dinyatakan inkonstitusional (putusan Nomor 78/PUU-XXI/2023) dan dalam PUU Terorisme, MK memutus pemenuhan kompensasi korban terorisme paling lama 10 tahun (Putusan Nomor 103/PUU-XXI/2023),” jelas Suhartoyo.

    Selanjutnya, putusan UU Cipta Kerja (Ciptaker) juga turut menyita perhatian publik. MK menyatakan klaster ketenagakerjaan harus dipisahkan dari UU Cipta Kerja (putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023) serta memutuskan bahwa sistem unbundling dalam usaha penyediaan listrik tetap inkonstitusional (putusan Nomor 39/PUU-XXI/2023).

    “PUU hak cipta (Putusan Nomor 84/PUU-XXI/2023), MK menyatakan bahwa platform pelayanan digital dilarang membiarkan penjualan, penayangan, dan atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta,” tutur Suhartoyo.

    Putusan lain MK yang viral, kata Suhartoyo, terkait uji materi UU KPK (putusan Nomor 87/PUU-XXI/2023). MK menyatakan bahwa KPK berwenang menangani perkara korupsi koneksitas sepanjang dimulai oleh KPK. Kemudian, dalam PUU Pilkada, (putusan Nomor 126/PUU-XXI/2024). MK menyatakan desain surat suara pilkada calon tunggal mencantumkan pilihan setuju dan tidak setuju.
     

  • MK Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Mulai Disidang 8 Januari

    MK Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Mulai Disidang 8 Januari

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 314 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024. Sidang perdana mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah serentak itu digelar pada 8 Januari 2025.

    “Adapun data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    Dari 314 permohonan sengketa Pilkada 2024, kata Suhartoyo, sebanyak 242 perkara sengketa pemilihan bupati (pilbup), 49 permohonan sengketa pilwalkot, dan 23 permohonan sengketa pilgub.

    Suhartoyo mengatakan jajarannya sudah melaksanakan bimbingan teknis, melakukan pembaruan regulasi tentang tata beracara permohonan hasil perselisihan atau sengketa Pilkada 2024.

    “Pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak, pembentukan gugus tugas, penyelenggaraan workshop dan coaching clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (sengketa Pilkada 2024), serta pengembangan sarana dan prasarana gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan,” pungkas Suhartoyo.

  • Terendah Sepanjang Sejarah, Inflasi 2024 hanya 1,57 Persen

    Terendah Sepanjang Sejarah, Inflasi 2024 hanya 1,57 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada 2024 sebesar 1,57 persen. Angka ini merupakan inflasi terendah sejak BPS pertama kali melakukan penghitungan inflasi. 

    Sebelumnya, inflasi terendah pernah tercatat pada 2020 sebesar 1,68 persen.

    “Inflasi 2024 ini adalah yang terendah selama ini, atau sejak dilakukannya penghitungan inflasi oleh BPS,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Dikatakan Pudji, inflasi pada 2024 ini mencapai titik terendah karena sejumlah faktor. Namun, penyebab utamanya karena melandainya harga pangan pokok setelah sebelumnya mengalami kenaikan yang tinggi pada 2022 dan 2023. 

    Sementara itu, inflasi Indonesia secara bulanan naik mencapai 0,44 persen pada Desember 2024. Peningkatan inflasi ini didorong oleh kenaikan permintaan barang dan jasa menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    Pudji menyampaikan, inflasi bulanan pada Desember 2024 utamanya didorong oleh inflasi komponen bergejolak. Untuk komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,17 persen dengan andil inflasi sebesar 0,11 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen inti adalah minyak goreng, emas perhiasan, dan kopi bubuk.

    Untuk komponen diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,03 persen dan tidak memberikan andil inflasi yang signifikan. Sedangkan komponen bergejolak mengalami inflasi sebesar 2,04 persen dengan andil inflasi sebesar 0,33 persen.