Author: Beritasatu.com

  • Awal 2025, Modal Asing Senilai Rp 1,08 Triliun Masuk ke Dalam Negeri

    Awal 2025, Modal Asing Senilai Rp 1,08 Triliun Masuk ke Dalam Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com– Bank Indonesia (BI) mencatat modal asing masuk ke pasar keuangan dalam negeri sebesar Rp 1,08 triliun pada awal tahun 2025 ini.  Aliran modal asing yang masuk 2025 didominasi oleh surat berharga negara (SBN).

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, modal asing masuk melalui SBN sebesar Rp 1,94 triliun dan pasar saham sebesar Rp 320 miliar. Pada saat yang sama, modal asing awal 2025 keluar melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp 1,71 triliun.

    “Berdasarkan data transaksi 30 Desember 2024-2 Januari 2025, nonresiden tercatat beli neto sebesar Rp 1,08 triliun, terdiri dari beli neto Rp 320 miliar triliun di pasar saham, beli neto Rp 1,94 triliun di pasar SBN, dan jual neto Rp 1,17 triliun di SRBI,” ucap Ramdan di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

    Hingga 2 Januari 2025, transaksi yang terjadi adalah nonresiden tercatat beli neto sebesar Rp 560 miliar  di pasar saham, jual neto Rp 200 miliar di pasar SBN dan jual neto Rp 280 miliar  di SRBI. 

    Selain modal asing awal 2025, transaksi secara kumulatif dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024 adalah nonresiden beli neto sebesar Rp 15,74 triliun di pasar saham, Rp 34,59 triliun di pasar SBN dan Rp 161,99 triliun di SRBI.

  • Kasus yang Pernah Ditangani Alvin Lim, Investasi Bodong hingga Penyiraman Air Keras Agus

    Kasus yang Pernah Ditangani Alvin Lim, Investasi Bodong hingga Penyiraman Air Keras Agus

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara korban penyiraman air keras Agus Salim, Alvin Lim meninggal dunia, pada Minggu (5/1/2024). Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm ini meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi ginjal.

    Dirangkum dari berbagai sumber, Alvin Lim berperan besar dalam membela korban, mengadvokasi hak-hak konsumen, dan melawan ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia. Dedikasi Alvin Lim dalam menangani kasus-kasus besar ini menunjukkan keberaniannya menghadapi tantangan, meskipun sering berujung pada tekanan hukum dan sosial.

    Berikut sejumlah kasus yang pernah ditangani Alvin Lim.
    1. Kasus investasi bodong Narada 
    Alvin Lim pernah membela para korban penipuan investasi yang dilakukan oleh Narada Aset Manajemen, perusahaan manajer investasi (MI). Narada menjanjikan keuntungan besar kepada para investor, tetapi ternyata dana yang dikelola tidak sesuai dengan perjanjian, sehingga merugikan ribuan investor dengan kerugian Rp 530 miliar.

    Alvin membantu korban mengajukan laporan ke aparat penegak hukum. Ia juga mengkritik keras lambannya proses penanganan kasus ini, yang menurutnya terhambat oleh praktik mafia hukum.

    2.Kasus perlindungan konsumen Allianz Life Indonesia
    Alvin Lim pernah menangani kasus Asuransi Allianz, saat perusahaan asuransi ini diduga menolak klaim asuransi nasabah dengan alasan tidak transparan. Klien Alvin adalah korban praktik penolakan klaim yang dianggap melanggar perlindungan hak konsumen. Kasus ini berujung pada penetapan direktur utama Allianz sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hukum pidana perlindungan konsumen.

    3. Kasus yayasan dan donasi yang libatkan Agus Salim
    Alvin Lim menangani kasus konflik donasi yang melibatkan yayasan atau individu penerima donasi. Salah satu kasus yang menonjol adalah pengelolaan dana untuk korban serangan air keras Agus Salim.

    Awalnya, Agus Salim, korban penyiraman air keras, menerima donasi sekitar Rp 1,5 miliar yang dikumpulkan Teh Novi melalui yayasannya. Perselisihan muncul ketika Agus diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi, seperti membayar utang keluarga, yang memicu kemarahan publik dan Teh Novi sebagai penggalang dana.

    Alvin Lim, kemudian terlibat dalam kasus ini dengan membela Agus Salim. Pada 10 Desember 2024, Alvin Lim melaporkan Teh Novi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena mengunggah meme yang melecehkan Agus di media sosial. Namun, kini Alvin Lim mencabut laporannya dengan alasan kasihan.

    4. Kasus kritik terhadap kejaksaan sabagai sarang mafia
    Alvin Lim pernah menyebut institusi kejaksaan sebagai sarang mafia dalam sebuah video yang diunggah di platform YouTube. Kritik ini didasarkan pada pengalamannya menghadapi berbagai kasus yang menurutnya melibatkan praktik mafia hukum di dalam sistem peradilan Indonesia.

    Pernyataan ini memicu reaksi keras dari pihak kejaksaan. Alvin Lim kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut kebebasan berbicara dan hak seorang advokat dalam memberikan kritik terhadap lembaga negara.

    Demikian sederet kasus yang pernah ditangani pengacara Alvin Lim.
     

  • Panglima TNI Mutasi 101 Pati, Termasuk Kepala BSSN dan Basarnas

    Panglima TNI Mutasi 101 Pati, Termasuk Kepala BSSN dan Basarnas

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi, merotasi, dan memberikan promosi kepada 101 perwira tinggi (pati) untuk mengisi jabatan-jabatan strategis, seperti mengganti kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas).

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menjelaskan, pergantian sejumlah pejabat di lingkungan TNI itu merujuk pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 yang diteken oleh Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat (3/1/2025).

    Dalam daftar mutasi perdana TNI pada 2025 itu, Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi yang belum lama menjabat sebagai kepala BSSN dimutasi sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) dalam rangka pensiun. “Dalam surat keputusan (SKep) itu, Panglima TNI belum menetapkan pengganti Letjen Nugroho yang akan memimpin BSSN ke depannya,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/1/2205) dilansir Antara. 

    Selanjutnya, Panglima TNI memutasi Marsekal Madya TNI Kusworo, yang sebelumnya menjabat kepala Basarnas, saat ini sebagai perwira tinggi Markas Besar TNI Angkatan Udara dalam rangka pensiun.

    Kepala Basarnas saat ini diisi oleh Marsekal Muda Mohammad Syafii, yang mendapatkan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai asisten personel (aspers) kepala staf TNI Angkatan Udara (Kasau).

    Panglima TNI, dalam SKep itu, juga untuk pertama kalinya menempatkan perwira tinggi di Dewan Pertahanan Nasional. Brigjen TNI Ari Yulianto, yang sebelumnya menjabat sebagai komandan satuan siber (dansatsiber) TNI, saat ini dipercaya sebagai deputi bidang geostrategi Dewan Pertahanan Nasional (DPN).  Posisi dansatsiber pun saat ini diisi oleh Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.

    Dari 101 perwira tinggi TNI yang masuk dalam daftar mutasi, 62 di antaranya merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat, 31 perwira tinggi TNI Angkatan Udara, dan delapan perwira tinggi TNI Angkatan Laut.

    Dari jajaran TNI AD, Letjen TNI Eko Margiyono dimutasi sebagai perwira tinggi Mabesad dari jabatan sebelumnya sebagai wakil gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kebijakan itu ditetapkan oleh Panglima dalam rangka masa persiapan pensiun untuk Letjen Eko.

    Kemudian, Panglima TNI juga memutasi Mayjen TNI Lukmansyah sebagai staf khusus Kasad dari sebelumnya sebagai deputi bidang penanganan darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jabatan deputi BNPB itu saat ini diisi Mayjen TNI Budi Irawan.

    Berikutnya, Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu sebagai panglima daerah militer (pangdam) XVIII/Kasuari. Mayjen Jimmy sebelumnya menjabat sebagai kepala staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (kas Kogabwilhan) I.

    Adapun Mayjen TNI Haryanto, yang sebelumnya menjabat pangdam XVIII/Kasuari, saat ini menjadi perwira staf ahli tingkat III Kasad bidang kesejahteraan personel.

    Dalam SKep yang sama, Brigjen TNI Dani Wardhana, yang semula menjabat kepala biro humas settama Lemhannas, saat ini dia dipercaya sebagai direktur senjata Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD.

    Pejabat lama dirsen Pussenkav, Brigjen TNI Jala Argananto saat ini menjabat staf khusus Kasad. Kemudian, jabatan kepala biro gumas Lemhannas saat ini diisi oleh Brigjen TNI Mirza Agus.

    Panglima TNI, sebagaimana diatur dalam keputusan terbarunya, juga memberikan promosi kepada Kolonel Inf Nugroho Imam Santoso sebagai danrem 051/WKT (Jakarta Timur), menggantikan Brigjen TNI Riyanto, yang saat ini ditugaskan sebagai kepala staf divisi infanteri 2 Kostrad.

    Selain itu, Brigjen TNI Helda Risman, saat ini ditugaskan mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai staf ahli menhan bidang politik, menggantikan Mayjen TNI Endro Satoto, yang dipercaya sebagai kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan.

    Jabatan strategis lainnya yang masuk dalam daftar mutasi terbaru Panglima, yaitu Brigjen TNI Maulana Ridwan mendapatkan promosi sebagai kepala biro personel TNI dan Polri Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara, kemudian Kolonel Cke Kustianto Harijadi mendapatkan promosi sebagai komandan satuan komunikasi dan elektronika (dansatkomlek) TNI.

    Ada juga Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa mendapatkan promosi sebagai kepala pusat pengadaan (kapusada) TNI, Kolonel Inf Mohammad Sjahroni sebagai kepala sekretariat umum TNI.

  • Alvin Lim Meninggal Dunia, Teh Novi Sampaikan Belasungkawa

    Alvin Lim Meninggal Dunia, Teh Novi Sampaikan Belasungkawa

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Alvin Lim meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada hari ini, Minggu (5/1/2025). Pegiat sosial Pratiwi Noviyanthi, yang akrab disapa Teh Novi, juga turut menyampaikan ucapan belasungkawa.

    Sebelumnya, Alvin Lim pernah menjadi pengacara untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras mengembuskan napas terakhirnya pada usia 47 tahun.

    Berita duka tersebut mulai tersebar melalui pesan berantai. Bahkan, informasi meninggalnya pengacara Alvin Lim kemudian dikonfirmasi kebenarannya oleh Teh Novi.

    Dalam siaran langsungnya di media sosial, Teh Novi menyampaikan rasa belasungkawanya atas meninggalnya pengacara Alvin Lim.

    “Turut berduka cita. Saya Noviyanthi mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepergian Bapak Alvin Lim,” kata Teh Novi dalam siaran langsung yang dikutip Beritasatu.com pada Minggu (5/1/2025).

    Teh Novi juga membenarkan, Alvin Lim meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada saat sedang melakukan proses cuci darah.

    “Menurut kabar yang saya terima, beliau meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada,” jelas Teh Novi.

    Diketahui, Alvin Lim dikenal sebagai pengacara Agus Salim yang terlibat dalam permasalahan donasi senilai Rp 1,3 miliar. Ia berusaha keras untuk memenangkan kliennya itu agar mendapatkan donasi tersebut.

    Kemudian, Alvin Lim mencabut laporan terhadap Pratiwi Noviyanthi terkait dugaan pencemaran nama baik korban penyiraman air keras Agus Salim.

    Sebelum meninggal dunia, Alvin Lim melaporkan Teh Novi pada 10 Desember 2024 lalu ke Bareskrim Polri, Jakarta. Akhirnya, ia mencabutnya dengan alasan kasihan kepada Pratiwi Noviyanthi.

  • Profil Pengacara Alvin Lim yang Meninggal karena Ginjal

    Profil Pengacara Alvin Lim yang Meninggal karena Ginjal

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara korban penyiraman air keras Agus Salim, Alvin Lim meninggal dunia, pada Minggu (5/1/2024).

    Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm ini meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi ginjal.

    Istri Alvin Lim, Phioruci beberapa waku lalu menyebut suaminya menderita gagal ginjal kronis stadium lima. “Suami saya terkena gagal ginjal kronis stadium lima, gagal jantung, dan paru-paru berisi air,” ungkap istri Alvin Lim, dihubungi pada Sabtu (26/3/2023).

    Pengacara Alvin Lim baru-baru ini mencuat karena konflik antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (dikenal sebagai Teh Novi) terkait pengelolaan dana donasi.

    Awalnya, Agus Salim, korban penyiraman air keras, menerima donasi sekitar Rp 1,5 miliar yang dikumpulkan Teh Novi melalui yayasannya.

    Perselisihan muncul ketika Agus diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi, seperti membayar utang keluarga, yang memicu kemarahan publik dan Teh Novi sebagai penggalang dana.

    Alvin Lim, kemudian terlibat dalam kasus ini dengan membela Agus Salim. Pada 10 Desember 2024, Alvin Lim melaporkan Teh Novi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena mengunggah meme yang melecehkan Agus di media sosial. Namun, kini Alvin Lim mencabut laporannya dengan alasan kasihan.

    Avin Lim juga kerap terlibat konflik di media sosial dengan pengacara kondang Hotman Paris.

    Semasa hidupnya, Alvin Lim memberikan kontribusi signifikan dalam dunia hukum Indonesia. Keberaniannya dalam membela klien dan integritasnya dalam menjalankan profesi advokat menjadi inspirasi bagi banyak pengacara muda.

    Warisan profesionalnya akan terus dikenang dan menjadi teladan dalam penegakan hukum di Indonesia.

    Biodata singkat pengacara Alvin Lim

    Nama: Alvin Lim, S.H., M.H.
    Spesialisasi: Hukum perdata, hukum pidana, hukum korporasi, dan litigasi komersial
    Pengalaman: Lebih 15 tahun
    Sarjana Hukum (SH), Universitas Indonesia
    Magister Hukum (MH), Universitas Gadjah Mada.

  • Deddy Corbuzier Ceritakan Ibunya Sempat Ingin Jadi Mualaf Saat Masuk Rumah Sakit

    Deddy Corbuzier Ceritakan Ibunya Sempat Ingin Jadi Mualaf Saat Masuk Rumah Sakit

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibunda Deddy Corbuzier, Heniwaty, sempat mengungkapkan niatnya untuk mualaf mengikuti keputusan putranya. Kabar ini diceritakan langsung oleh Deddy Corbuzier, keputusan ibunya itu membuat banyak orang terkejut.

    “Jadi ibu saya dahulu pernah berniat untuk menjadi mualaf, ingin memeluk Islam,” kata Deddy Corbuzier dikutip dari kanal YouTube YNTV pada Minggu (5/1/2024).

    Deddy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu, saat Heniwaty baru saja mengalami kecelakaan di kamar mandi sehingga membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

    Dalam kondisi setengah sadar di ranjang rumah sakit, setelah dijenguk oleh cucunya, Azka, serta putranya, Deddy Corbuzier, Heniwaty tiba-tiba melontarkan sebuah pertanyaan yang cukup mengejutkan kepada Azka.

    “Ketika dia sedang teler, Azka datang, saya datang. Lalu dia menatap Azka dan berkata, ‘Azka, kenapa kamu enggak jadi Islam aja?’” ungkap Deddy menirukan kata-kata ibunya.

    Mendengar pertanyaan itu, Azka pun terlihat sangat terkejut dan kebingungan karena tiba-tiba neneknya meminta dirinya untuk masuk Islam seperti Deddy Corbuzier.

    “Anak gue bingung, pas datang belum apa-apa di-Islamisasi oleh seorang Katolik,” terang suami Sabrina Chairunnisa itu.

    Lebih lanjut, Heniwaty memberi pujian kepada agama Islam yang dipeluk oleh Deddy Corbuzier. Masih dalam setengah sadar, ia mengatakan Islam adalah agama yang sangat baik.

    “Islam itu agama yang bagus, loh,” kata Heniwaty, seperti yang ditirukan Deddy.

    Kemudian, Deddy juga mengungkapkan, Heniwaty tiba-tiba berkeinginan untuk mengikuti jejak Deddy Corbuzier, yakni menjadi seorang mualaf lantaran ibunda mantan mentalis itu terus menerus memuji Islam.

    “Bagus loh, Bobo (sapaan nenek) tuh pengin. Nanti kayaknya Bobo mau jadi Muslim,” tambah Heniwaty.

    Mendengar ucapan ibunya tersebut, Deddy Corbuzier pun terkejut. Ia memastikan bahwa ibunya benar-benar ingin masuk Islam bukan hanya bercanda.

    Deddy Corbuzier juga mengingatkan, untuk berpindah keyakinan bukan hal yang bisa dianggap main-main sehingga ia terus meyakinkan dengan pasti apabila ibunya ingin masuk Islam.

    “Ma, ini ngomong serius loh. Kalau ngomong kayak begini, enggak main-main, Ma. Ini keputusan besar,” kata Deddy mengenang momen itu.

    Ibunda Deddy Corbuzier dengan tegas menyatakan bahwa ia senang putranya menjadi seorang Muslim. Ia melihat keinginan ibunya itu, Deddy pun menawarkan untuk mempersiapkan segala hal jika ingin menjadi masuk Islam.

    “Terus gue bilang kalau mama mau masuk (Islam) nanti Deddy siapkan,” ujar Deddy Corbuzier yang masih belum percaya ibunya ingin masuk Islam.

    Namun, tak lama setelah itu, pernyataan Heniwaty yang sempat berniat menjadi mualaf langsung berubah drastis. Deddy mengatakan, ibunya teringat kepada Yesus apabila ia memutuskan untuk masuk Islam.

    “Tiba-tiba, satu menit setelah itu, dia bilang, ‘Tapi kasihan Tuhan Yesus ya. Mama tinggalin, bagimana rasanya nanti dia. Mama pikir-pikir dahulu deh’,” kata Deddy, menirukan perkataan ibunya sambil tertawa.

    Deddy Corbuzier juga mengungkapkan, ibunya Heniwaty kembali berpikir ulang untuk menjadi mualaf lantaran di rumahnya sudah terlanjur banyak patung Yesus.

  • Mantan Karyawan Tur Pink Friday 2 Gugat Nicki Minaj atas Dugaan Pemukulan

    Mantan Karyawan Tur Pink Friday 2 Gugat Nicki Minaj atas Dugaan Pemukulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi rap Nicki Minaj kini sedang menghadapi gugatan hukum dari seorang mantan karyawannya yang terlibat dalam tur dunianya “Pink Friday 2”. Mantan karyawan tersebut menuduh Nicki Minaj melakukan penyerangan, pemukulan, dan menyebabkan tekanan emosional secara sengaja.

    Gugatan ini diajukan oleh Brandon Garrett, yang mengaku sebagai manajer harian dalam tur “Pink Friday 2”. Ia menuduh Minaj memukulnya saat terjadi konfrontasi, dengan pukulan tersebut mengenai wajah dan tubuhnya. 

    Laporan dari Variety dikutip pada Minggu (5/1/2025) menyebutkan, gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, dengan Nicki Minaj (dengan nama asli Onika Maraj) sebagai pihak tergugat atas dugaan pemukulan yang dialami oleh Garrett.

    Menurut gugatan yang dilayangkan tersebut, kejadian pemukulan itu terjadi pada 21 April 2024, setelah salah satu konser Minaj di Little Caesars Arena di Detroit. 

    Garrett mengatakan, ia sedang dalam perjalanan pulang dari tugas yang diberikan oleh Minaj ketika ia menerima pesan teks dari kepala keamanan Minaj, Larry Dathan. Dathan memberitahunya, Minaj ingin bertemu di ruang ganti.

    Setibanya di ruang ganti, Garrett mengaku ada delapan anggota staf Minaj yang hadir, termasuk Dathan, karyawan lainnya bernama Luke Montgomery, dan mantan manajer Minaj, Deb Antney. 

    Di sana, Minaj mulai mengeluh tentang staf yang dianggapnya tidak tahu apa yang seharusnya mereka lakukan, serta masalah dalam pelaporan kepada pihak yang tepat. Minaj kemudian mengalihkan perhatiannya kepada Montgomery dan menanyakan tentang jabatannya.

    Ia menjelaskan tugasnya meliputi berbagai hal, seperti menata ruang ganti, menyiapkan jet pribadi, mengatur kamar hotel, menyiapkan minuman ringan di ruang ganti, dan mengatur bus tur.

    “Tuan Montgomery menyebutkan, tugas-tugas ini merupakan tambahan atas permintaan apa pun dari (Minaj) yang dikomunikasikan oleh (Garrett), termasuk pesanan makanan, minuman, barang-barang pribadi, perlengkapan bayi, dan, yang paling penting, resep obat,” katanya.

    Pengacara Nicki Minaj, Judd Burstein dalam pernyataannya menanggapi gugatan tersebut dengan membantahnya dan mengkritik TMZ yang pertama kali memberitakan hal ini.

    “Sejauh ini, tidak ada pengaduan yang diajukan terhadap Nyonya Petty (suami Minaj, Kenneth Petty), dan kami tidak mengetahui tuduhan spesifik tersebut,” kata Burstein.

    Ia melanjutkan, apabila gugatan tersebut sesuai dengan yang dilaporkan oleh TMZ, pihaknya menyatakan gugatan ini sepenuhnya tidak benar dan tidak memiliki dasar.

    “Kami yakin masalah yang diajukan oleh mantan asisten ini akan segera diselesaikan demi kepentingan Nyonya Petty,” katanya yang membantah Nicki Minaj terlibat pemukulan dan digugat mantan karyawannya.

  • Pelaku Usaha Ditenggat hingga Maret untuk Sesuaikan Penerbitan Faktur Pajak Terkait PPN

    Pelaku Usaha Ditenggat hingga Maret untuk Sesuaikan Penerbitan Faktur Pajak Terkait PPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2025 pada 3 Januari 2025. Regulasi ini  menjadi upaya DJP untuk menjalankan  masukan masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menginginkan kelancaran dalam menerbitkan faktur pajak seiring perubahan ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, dengan adanya regulasi ini diharapkan menjadi pedoman sistem administrasi penerbitan faktur pajak dan mekanisme pengembalian PPN yang berlaku sejak 1 Januari 2025.

    “Untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha, telah diterbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 tanggal 3 Januari 2025 yang intinya memberikan masa transisi selama 3 bulan, yaitu sejak 1 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025,” ucap Dwi dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (5/1/2025).

    Tiga hal yang yang perlu diperhatikan adalah pertama, pelaku usaha diberi kesempatan menyesuaikan sistem administrasi wajib pajak dalam menerbitkan faktur pajak sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024.

    Kedua, penyesuaian PPN yang dikenakan untuk penyerahan barang selain barang mewah, terdapat penyesuaian terkait nilai PPN yang terutang dengan perhitungan sebagai berikut:

    ·       PPN sebesar 11% yang dihitung dengan rumus 12% x 11/12 x harga jual, atau

    ·       PPN sebesar 12% yang dihitung dengan rumus 12% x 11/12 x harga jual, keduanya dianggap benar dan tidak akan dikenakan sanksi.

    Ketiga, terkait kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% yang terjadi akibat penerapan tarif 12% pada transaksi yang seharusnya menggunakan tarif 11%.

    “Pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% kepada penjual. Penjual sebagai PKP (pengusaha kena pajak) akan melakukan penggantian faktur pajak untuk mengakomodasi pengembalian tersebut,” tutur Dwi. 

  • Sering Dihujat, Mayang Sebut Sosok Doddy Sudrajat yang Membuat Mentalnya Kuat

    Sering Dihujat, Mayang Sebut Sosok Doddy Sudrajat yang Membuat Mentalnya Kuat

    Jakarta, Beritasatu.com – Mayang Lucyana Fitri itu menjelaskan di balik kekuatan mental yang dimilikinya setelah sering mendapat hujatan dari netizen. Ia mengaku sosok ayahnya, Doddy Sudrajat, merupakan alasan utama dia bisa tetap kuat menghadapi cobaan hidup dan hinaan.

    Adik dari almarhumah Vanessa Angel ini bahkan sempat dianggap sebagai artis yang hanya memanfaatkan tragedi kematian kakaknya untuk popularitas.

    Namun demikian, sosok Daddy Sudrajat yang membuat dirinya selalu kuat sehingga mentalnya kini lebih kuat dan tidak memedulikan hujatan dari orang lain. 

    Mayang juga mengaku, banyak belajar tentang kehidupan dari ayahnya tersebut. Hal itulah yang membuat dirinya semakin kuat dan maju mencapai tujuan hidupnya.

    “Mental daddy menurun banget ke aku. Daddy dari kuliah juga sudah sering kena hujatan, jadi mentalnya dia kuat banget dan itu menurun ke aku, dan itu yang sering Daddy kasih wejangan ke aku untuk tetap kuat,” ujar Mayang di Jakarta belum lama ini.

    Menurut Mayang, mental kuat yang diwariskan oleh ayahnya menjadi bekal penting bagi dirinya saat ini. Doddy Sudrajat juga selalu mengingatkan agar putrinya tersebut tidak terlalu memikirkan komentar negatif dari orang lain.

    “Saat ini semangat daddy tidak pernah berkurang dalam mendampingi aku. Kalau aku mulai merasa down, Daddy yang selalu menguatkan aku. Dia berpengaruh besar dalam hidup aku,” tambahnya.

    Saat ini, Mayang Lucyana merasa mentalnya lebih kuat, bisa berlapang dada dalam menerima hujatan dari netizen. Selain itu, dirinya juga tengah fokus mengejar berbagai impian di dunia hiburan, termasuk melanjutkan kuliahnya. Mayang menyebut, semua itu berkat ayahnya, Doddy Sudrajat.

  • Untung Rugi Libur Sekolah Selama Ramadan

    Untung Rugi Libur Sekolah Selama Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tengah mengkaji wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan tujuan kebijakan ini adalah agar siswa dapat lebih fokus menjalankan ibadah dan memanfaatkan ramadan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual.

    “Kebijakan ini sudah diterapkan di sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti pondok pesantren. Namun, untuk sekolah negeri dan swasta, masih dalam tahap pembahasan,” ujar Nasaruddin di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

    Ia menambahkan keputusan ini harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum diumumkan secara resmi.

    “Yang terpenting, apakah libur atau tidak libur, ibadahnya tetap berkualitas. Ramadan adalah momen untuk konsentrasi umat Islam,” jelasnya.

    Menurutnya, rencana libur sekolah selama ramadan bertujuan memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus menjalankan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan meningkatkan amal kebaikan. Dengan demikian, ramadan diharapkan menjadi lebih bermakna dan bermanfaat bagi generasi muda.

    Meskipun demikian, wacana ini masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi. Wacana ini menuai beragam respons dari masyarakat. Dari sisi positif, libur panjang selama ramadan dianggap dapat membantu siswa menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. Orang tua juga dapat lebih mengawasi aktivitas anak di rumah, mengurangi potensi aktivitas berlebihan di luar rumah selama bulan suci.

    Namun, dari perspektif pendidikan, ada kekhawatiran libur panjang ini bisa mengganggu kalender akademik dan efektivitas pembelajaran. Anak-anak yang terlalu lama libur berisiko kehilangan ritme belajar, terutama untuk mata pelajaran yang membutuhkan pemahaman kontinu.

    Era Kolonial hingga Gus Dur
    Wacana meliburkan sekolah selama ramadan sebenarnya bukan hal baru. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebijakan serupa pernah diterapkan pada Ramadan 1999. Gus Dur memberikan kesempatan kepada siswa untuk fokus pada kegiatan keagamaan selama ramadan dengan mengadakan pesantren kilat di sekolah. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap umat muslim, khususnya generasi muda.

    Jauh sebelum itu, pada era kolonial Belanda, sekolah-sekolah binaan pemerintah kolonial meliburkan siswa selama ramadan. Kebijakan ini kemudian mengalami perubahan di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Soekarno saat itu menjadwalkan ulang sekaligus menghentikan sementara kegiatan-kegiatan resmi dan non-resmi untuk memberikan kesempatan kepada umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa.

    Pada masa Soeharto, libur ramadan dipersingkat, dan aktivitas keagamaan diintegrasikan dalam jadwal sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Daoed Joesoef sempat memperkenalkan kebijakan pembatasan libur puasa untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan berkualitas. Keputusan ini menuai kritik, tetapi dia berpendapat bahwa libur panjang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

    Tunggu Koordinasi
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan wacana penetapan libur sekolah saat bulan ramadan bukan kewenangan kementeriannya. Menurut Mu’ti, keputusan tersebut berada di tingkat yang lebih tinggi, baik itu di level menko (menteri koordinator) maupun langsung di bawah presiden. Mu’ti menambahkan, hingga saat ini, wacana tersebut belum dibahas di kementeriannya.

    “Kami belum mengetahui apakah ini akan menjadi kebijakan di tingkat menko atau langsung dari presiden. Kami belum melakukan pembahasan mengenai libur sekolah selama ramadan. Di Kementerian Agama juga masih dalam tahap wacana dan belum ada keputusan final,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/1/2025).