Author: Beritasatu.com

  • Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025 Turun Lagi

    Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025 Turun Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada pada perdagangan Kamis (30/10/2025) pagi.

    Melansir Laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 4.000 hingga berada di level Rp 2,263 juta per gram. Sebelumnya, pada Rabu (29/10/2025) harga emas Antam juga turun tinggi Rp 15.000 per gram menjadi Rp 2,267 juta per gram.

    Sementara, harga pembelian kembali emas Antam atau harga buyback emas Antam juga turun Rp 4.000 menjadi Rp 2,128 juta per gram.

    Setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dikenai PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9%.

    Untuk penjualan kembali (buyback) senilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipungut dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

    Adapun harga emas batangan Antam pada Kamis (30/10/2025) pagi tercatat sebagai berikut:

    Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 1.181.500
    Harga emas Antam 1 gram: Rp 2.263.000
    Harga emas Antam 2 gram: Rp 4.476.000
    Harga emas Antam 3 gram: Rp 6.696.000
    Harga emas Antam 5 gram: Rp 11.130.000
    Harga emas Antam 10 gram: Rp 22.180.000
    Harga emas Antam 25 gram: Rp 55.285.000
    Harga emas Antam 50 gram: Rp 110.405.000
    Harga emas Antam 100 gram: Rp 220.660.000

    Harga emas Antam 250 gram: Rp 551.340.000
    Harga emas Antam 500 gram: Rp 1.102.400.000
    Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 2.203.600.000

  • Biaya Haji 2026 Turun, Ini Tren Ongkos ke Tanah Suci 10 Tahun Terakhir

    Biaya Haji 2026 Turun, Ini Tren Ongkos ke Tanah Suci 10 Tahun Terakhir

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.

    Keputusan ini diambil melalui rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025) yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.

    “Komisi VIII DPR RI dan menteri haji dan umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,” ujar Marwan saat membacakan hasil keputusan Panitia Kerja (Panja).

    Dari total BPIH tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,19 juta atau sekitar 62% dari total biaya. Angka ini turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan ongkos ibadah haji.

    Sementara itu, subsidi dari nilai manfaat dana haji mencapai Rp 33,48 juta atau 38% dari total biaya. Komposisi ini tetap mempertahankan keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji nasional.

    Perbandingan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

    Perjalanan biaya haji di Indonesia selama satu dekade terakhir menunjukkan dinamika yang signifikan. Berikut tren biaya haji dari 2015 hingga 2026:

    Biaya Haji 2015

    Jemaah membayar Rp 37,49 juta dengan nilai manfaat Rp 24,07 juta, sehingga total BPIH mencapai Rp 61,56 juta.

    Biaya Haji 2016

    Biaya yang dibayar jemaah turun menjadi Rp 34,60 juta, dengan nilai manfaat Rp 25,40 juta. Total BPIH sebesar Rp 60 juta.

    Biaya Haji 2017

    Biaya langsung jemaah Rp 34,89 juta, nilai manfaat Rp 26,90 juta, total Rp 61,79 juta.

    Biaya Haji 2018

    Kenaikan terjadi dengan pembayaran jemaah Rp 35,24 juta dan nilai manfaat Rp 33,72 juta. Total Rp 68,96 juta.

    Biaya Haji 2019

    Biaya tetap di angka Rp 35,24 juta, dengan nilai manfaat sedikit naik menjadi Rp 33,92 juta, total Rp 69,16 juta.

    Biaya Haji 2022

    Pascapandemi, terjadi lonjakan besar. Jemaah membayar Rp 39,89 juta dengan nilai manfaat Rp 57,91 juta, total BPIH mencapai Rp 97,79 juta.

    Biaya Haji 2023

    Biaya naik menjadi Rp 49,9 juta, nilai manfaat turun ke Rp 40,2 juta, total Rp 90 juta.

    Biaya Haji 2024

    Jemaah membayar Rp 56,04 juta dengan nilai manfaat Rp 37,36 juta, total Rp 93,41 juta.

    Biaya Haji 2025

    Total BPIH sebesar Rp 89,41 juta, terdiri dari Rp 55,43 juta yang dibayar jemaah dan Rp 33,97 juta dari nilai manfaat dana haji. Artinya, jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk pelunasan menjelang keberangkatan.

    Biaya Haji 2026

    Pada 2026 menjadi tahun dengan penurunan biaya haji, di mana jemaah hanya membayar Rp 54,19 juta, turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya. Total BPIH mencapai Rp 87,4 juta, menandai hasil kerja keras pemerintah untuk menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas layanan.

    Upaya Pemerintah Menekan Biaya Haji

    Sebelum penetapan resmi, pejabat Kementerian Agama Gus Irfan, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya keras menurunkan biaya haji sesuai instruksi presiden.

    “Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden, untuk mengurangi biaya haji,” ujar Gus Irfan. Ia menekankan bahwa penurunan biaya bukan hal mudah karena banyak faktor seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal Saudi yang turut memengaruhi.

    Meski demikian, pemerintah terus mencari pos penghematan tanpa menurunkan standar pelayanan. “Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” tambahnya.

    Faktor-faktor yang Memengaruhi Biaya Haji

    1. Kurs mata uang

    Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Saudi memengaruhi biaya akomodasi, konsumsi, serta transportasi jemaah selama di Tanah Suci.

    2. Kebijakan pemerintah

    Besar kecilnya subsidi dari nilai manfaat dana haji sangat menentukan berapa porsi biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah.

    3. Biaya hidup di Arab Saudi

    Kenaikan harga hotel, transportasi lokal, hingga kebutuhan konsumsi jemaah turut berdampak pada total BPIH setiap tahunnya.

    4. Kualitas layanan

    Peningkatan fasilitas, layanan kesehatan, dan kenyamanan bagi jemaah sering kali menambah komponen biaya, namun juga meningkatkan mutu penyelenggaraan haji secara keseluruhan.

    Tren biaya haji dalam sepuluh tahun terakhir memperlihatkan dinamika yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kurs mata uang hingga kebijakan subsidi pemerintah. Tahun 2026 menjadi kabar baik bagi calon jemaah, dengan penurunan biaya haji menjadi Rp 87,4 juta dan porsi pembayaran jemaah sebesar Rp 54,19 juta.

  • Prakiraan Cuaca Hari Ini 30 Oktober: Hujan Ringan Dominasi Kota Besar

    Prakiraan Cuaca Hari Ini 30 Oktober: Hujan Ringan Dominasi Kota Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar kota besar di Indonesia berpotensi hujan ringan pada Kamis (30/10/2025).

    Prakirawan cuaca BMKG, Adelia FA menyampaikan, untuk Pulau Sumatera diprediksi berawan di Tanjung Pinang, berawan tebal di Banda Aceh dan Pekanbaru, serta hujan ringan di Medan dan Padang.

    Di Pulau Jawa, hujan ringan diperkirakan terjadi di Serang, Bandung, dan Surabaya, sementara Semarang dan Yogyakarta berpotensi hujan sedang. Adelia mengingatkan untuk mewaspadai potensi hujan disertai petir di Jakarta.

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diperkirakan berawan di Kupang, serta hujan ringan di Denpasar dan Mataram.

    Di Pulau Kalimantan, hujan ringan diprediksi terjadi di Pontianak, Tanjung Selor, dan Palangka Raya, sedangkan Banjarmasin berpotensi hujan sedang. Hujan disertai petir diperkirakan terjadi di Samarinda.

    Sementara itu, Pulau Sulawesi diperkirakan hujan ringan di Manado, Gorontalo, Palu, Mamuju, dan Makassar, serta potensi hujan disertai petir di Kendari.

    Untuk Indonesia bagian timur, hujan ringan diprediksi di Ternate, Ambon, Manokwari, Jayawijaya, dan Merauke. Adapun Sorong, Nabire, dan Jayapura berpotensi hujan sedang.

  • KPK Kumpulkan Bukti Cari Ada Tidaknya Unsur Pidana Korupsi Whoosh

    KPK Kumpulkan Bukti Cari Ada Tidaknya Unsur Pidana Korupsi Whoosh

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi dalam pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh. Proyek senilai Rp 120 triliun lebih itu diduga ada penggelembungan anggaran atau mark up.

    “Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana. Kita menelusuri ya, menemukan peristiwanya dahulu. Jadi di proses penyelidikan ini kita masih berfokus di situ, sehingga kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Budi mempersilahkan masyarakat menyampaikan data dan informasi yang bisa mempercepat penanganan kasus Whoosh.

    “Jadi kami sangat terbuka jika ada masyarakat yang memiliki informasi dan data tentu itu akan menjadi pengayaan terhadap proses investigasi yang sedang KPK lakukan,” tandas Budi.

    Budi menegaskan informasi pada tahap penyelidikan masih bersifat tertutup. KPK belum bisa menyampaikan ke publik substansi penyelidikan termasuk pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. 

    “Kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini tentu tim juga melakukan permintaan keterangan-keterangan, kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Karena setiap informasi, data dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” pungkas Budi.

    KPK menyatakan sudah memulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh sejak awal 2025. KPK menyebutkan pengusutan kasus ini berkembang secara progresif dan positif.

    Nilai proyek KCIC mencapai sekitar US$ 7,27 miliar atau setara Rp 120,38 triliun, dengan sekitar 75% pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) berbunga 2% per tahun. Pembangunan kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung sudah dilakukan sejak 2016 dan beroperasi mulai 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.

  • Top 5 News: Biaya Haji Turun Jadi Rp 87,49 Juta, Deddy Corbuzier Cerai

    Top 5 News: Biaya Haji Turun Jadi Rp 87,49 Juta, Deddy Corbuzier Cerai

    Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan pemerintah dan DPR menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,49 juta atau turun senilai Rp 2 juta dari 2025, masuk dalam 5 top news Beritasatu.com sepanjang Rabu (29/9/2025) hingga Kamis (30/10/2025) pagi.

    Berita tentang kelanjutan gugat perceraian Deddy Corbuzier dengan Sabrina Chairunnisa juga menjadi salah satu artikel terpopuler.

    Top 5 News Beritasatu.com

    1. Biaya Haji 2026 Resmi Turun Jadi Rp 87,49 Juta

    Pemerintah dan DPR resmi menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,49 juta atau turun Rp 2 juta dibandingkan biaya haji 2025, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

    “Besaran BPIH untuk tahun 1447 Hijriah atau pada 2026 adalah sebesar Rp 87,49 juta, disetujui?” tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid yang disambut teriakan “setuju” oleh para peserta rapat.

    2. 38 Juta Masyarakat Indonesia Sudah Nikmati Program MBG

    Penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Indonesia tercatat telah menembus angka 38.000.000. Data ini diungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menemui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    BGN saat ini tengah terus mengejar angka 82,9 juta penerima manfaat program makan bergizi gratis yang ditargetkan tercapai akhir 2025.

    3. Aksi Percaya Diri Ronaldo Gagal Total, Al-Nassr Kalah dari Al-Ittihad

    Cristiano Ronaldo kembali menjadi sorotan di Arab Saudi, namun kali ini bukan karena gol spektakulernya. Kapten Al Nassr itu viral setelah terekam memberikan semangat kepada dirinya sendiri sebelum mengeksekusi tendangan bebas yang justru berakhir mengecewakan.

    Dalam video yang beredar di media sosial, Ronaldo terlihat berbicara kepada dirinya sendiri sebelum mengambil tendangan bebas pada menit ke-96 dalam laga perempat final King’s Cup melawan Al-Ittihad, Rabu (29/10/2025) dini hari WIB Namun, tendangan bebasnya malah membentur pagar hidup lawan dan gagal membuahkan hasil.

    4. Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Hapus Foto Momen Pernikahan

    Selebgram dan influencer Sabrina Chairunnisa ternyata telah menghapus foto momen pernikahannya dengan Deddy Corbuzier di akun Instagram miliknya, Rabu (19/10/2025). Diketahui, Sabrina dan Deddy menikah di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan pada 6 Juni 2022.

    Sabrina hanya menghapus foto pernikahan, tetapi masih mempertahankan foto-foto kebersamaannya dengan Deddy Corbuzier.

    “Kami bersyukur atas semua yang telah kami lalui bersama, dan kami akan selalu mendoakan yang terbaik untuk satu sama lain. Karena kami percaya, akhir hanyalah awal yang tenang dalam bentuk yang baru,” kata Sabrina.

    5. Banjir Rendam Perumahan Kunciran Tangerang, Warga Keluhkan Drainase

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tangerang, menyebabkan banjir di kawasan Perumahan Kunciran Mas Permai, dengan ketinggian mencapai sekitar 20 hingga 40 sentimeter.

    Sapri, seorang warga yang ditemui di lokasi, mengaku banjir di kawasan tersebut sudah menjadi langganan setiap kali hujan turun meskipun dalam kurun waktu satu jam.

    “Ya beginilah. Hujan satu jam saja langsung banjir begini. Pembuangan air enggak ada. Setiap hujan pasti begini terus,” ujar Sapri, Rabu (29/10/205).

  • Edukasi Jadi Fondasi OJK Wujudkan Pelindungan Menyeluruh

    Edukasi Jadi Fondasi OJK Wujudkan Pelindungan Menyeluruh

    Jakarta, Beritasatu.com – Nurlaili baru saja turun dari ojek online di depan rumah kontrakannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah seharian bekerja di toko pakaian. Saat ingin membuka pintu, ponselnya tiba-tiba berdering nyaring. Ia pikir itu panggilan dari temannya, jadi tanpa pikir panjang langsung diangkatnya. Ternyata panggilan itu dari seorang debt collector.

    “Bayar utang lu sekarang. Kalau kagak, data lu gua sebar,” kata Nurlaili menirukan suara debt collector yang meneleponnya, Selasa (28/10/2025).

    Peristiwa itu terjadi persis setahun yang lalu. Nurlaili bercerita, dalam kondisi ekonomi yang terdesak karena sudah berbulan-bulan menganggur, ketika itu ia menerima pesan WhatsApp yang menawarkan pinjaman online. Tanpa pikir panjang, ia langsung mengajukan pinjaman. Belakangan baru diketahui kalau aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menawarkan pinjaman itu statusnya ilegal.

    Tidak sampai sehari, uang pinjaman itu langsung masuk ke rekeningnya. Nurlaili sempat merasa lega karena kebutuhannya terpenuhi, tetapi ternyata itu menjadi awal dari kesulitan besar dalam hidupnya. Bunga pinjaman yang sangat tinggi membuatnya kesulitan untuk melunasi. Saat jatuh tempo tiba dan ia belum mampu membayar, dendannya juga mencekik. Berbagai cacian dan ancaman juga datang dari pihak penagih.

    “Saya enggak tahu kalau pinjolnya ilegal. Bukannya enggak mau bayar, tapi memang waktu itu belum ada uang. Bunga sama dendanya juga tinggi banget sampai susah buat dilunasin. Saya malu, semua orang jadi tahu karena ikutan diteror,” cerita Nurlaili.

    Karena tak tahan dengan tekanan dan rasa malu, akhirnya Nurlaili memutuskan untuk menjual sepeda motornya demi melunasi semua utangnya. “Saya kapok,” ucapnya.

    Kisah Nurlaili hanyalah satu dari banyak cerita serupa di berbagai daerah. Di balik kemudahan teknologi digital, banyak masyarakat terjebak dalam jerat pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan dan kecepatan. Bahayanya, pinjol ilegal menerapkan bunga tinggi dan denda keterlambatan yang tidak wajar. Pinjol ilegal juga bisa mengakses kontak dan data pribadi untuk melakukan tindak pidana.

    Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak 1 Januari hingga 30 September 2025, OJK telah menerima 17.531 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total pengaduan itu, sebanyak 13.999 pengaduan terkait pinjaman online ilegal, dan 3.532 pengaduan terkait investasi ilegal.

    Selain pinjol dan investasi ilegal, penipuan atau scam online juga marak terjadi. Pelaku kerap menyamar sebagai kerabat, teman dekat, bahkan tokoh publik. Dengan bantuan teknologi deepfake berbasis artificial intelligence (AI), tak sedikit korban yang akhirnya tertipu.

    Seperti yang dikisahkan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Namanya pernah disalahgunakan oleh pelaku scam online untuk meminta uang kepada korban. Pelaku mengaku sebagai Sadewo yang ingin menjual mobil dan meminta down payment (DP) kepada korban.

    “Ada yang pakai nama saya via WhatsApp, saya butuh duit mau jual mobil dan minta DP, dan ada yang kena Rp 5 juta,” ujar Sadewo dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Rita Mall Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).

    Pelindungan Konsumen Jasa Keuangan

    Dalam kegiatan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi pengurus pusat dan anggota Dharma Pertiwi yang digelar secara hybrid, Rabu (22/10/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, dampak kemajuan teknologi memberikan kemudahan di hampir semua aspek, baik dalam pendidikan, komunikasi, hingga layanan keuangan.

    Namun, di balik kemudahan tersebut, ada bahaya yang mengintai. Mulai dari penyalahgunaan data pribadi, penipuan atau scam, serangan siber, hingga aktivitas keuangan ilegal. Karenanya, kegiatan meningkatkan literasi keuangan menjadi bagian yang penting. Tidak hanya untuk menghindari risiko kejahatan keuangan digital, tetapi juga meningkatkan daya tahan finansial.

    “Kenapa belajar literasi keuangan itu penting? Ada satu studi yang dilakukan Organisation for Economic Co-operation and Development (EOCD), literasi keuangan itu bisa memperkuat financial resilience atau daya tahan finansial keluarga,” kata Friderica.

    Dalam melindungi masyarakat dari risiko di sektor keuangan, OJK memiliki peranan yang sangat penting. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, lembaga ini bertugas mengatur, mengawasi seluruh sektor jasa keuangan mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, hingga fintech dan industri keuangan non-bank (IKNB), serta melindungi konsumen dan masyarakat.

    OJK juga memperkuat upaya pelindungan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

    Friderica menyampaikan, penerbitan POJK tersebut merupakan respons cepat OJK selaku regulator atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat.

    Ditegaskan Friderica, pelindungan konsumen dan masyarakat bukan hanya soal menangani pengaduan. Konsep pelindungan konsumen dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang dimulai dari edukasi kepada konsumen dan masyarakat, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), dan penanganan pengaduan konsumen.

    “Pelindungan konsumen itu bukan pemadam kebakaran, bukan di akhir, tetapi kita mulai dari awal, dari edukasi, pengawasan market conduct, kemudian penanganan pengaduan,” kata Friderica.

    Edukasi, lanjut Friderica, adalah fondasi utama agar masyarakat memahami produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan. Untuk itu, OJK secara rutin menyelenggarakan program edukasi bersama stakeholder dan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Program ini dilakukan baik secara online maupun offline.

    Infografis program literasi dan inklusi keuangan OJK 2025 – (Beritasatu.com/-)

    Selama periode Januari-September 2025, OJK telah menyelenggarakan 4.736 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 7.094.592 peserta. Melalui platform digital Sikapi Uangmu, saluran komunikasi khusus edukasi keuangan, OJK telah menerbitkan 252 konten edukasi yang berhasil menarik 2.071.316 viewers.

    Dalam kegiatan edukasi keuangan, OJK memaparkan berbagai modus kejahatan keuangan digital dan tips menghindarinya, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum memilih produk atau jasa keuangan.

    Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) juga mencatat 34.597 pengguna dengan total akses modul sebanyak 22.531 kali, serta penerbitan 14.570 sertifikat kelulusan modul. Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) juga dijalankan secara masif dengan 38.396 kegiatan yang menjangkau 206.072.665 peserta atau viewers.

    Sementara itu dalam aspek layanan konsumen, sejak Januari hingga 22 September 2025, OJK mencatat 372.958 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 37.295 pengaduan.

    Sinergi Satgas PASTI

    Friderica menambahkan, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, hingga akhir September 2025, OJK telah berhasil menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal. Satgas juga mengajukan pemblokiran 2.422 nomor kontak debt collector pinjaman ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, serta memonitor 22.993 nomor telepon yang dilaporkan korban penipuan, yang ditindaklanjuti dengan pemblokiran.

    Sejak peluncuran pada November 2024 sampai 30 September 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan menerima 274.772 laporan penipuan, terdiri dari 163.945 laporan yang disampaikan korban melalui pelaku usaha sektor keuangan, dan 110.827 laporan langsung dari korban. Total rekening yang dilaporkan mencapai 443.235, dan 87.819 rekening diblokir. Total kerugian yang dilaporkan senilai Rp 6,1 triliun, sementara dana yang sudah diblokir sebesar Rp 374,2 miliar.

    Salah satu kasus terbaru terungkap di Sumatera Utara (Sumut). Satgas PASTI bekerja sama dengan Polda Sumut berhasil menangkap pelaku kasus penipuan keuangan yang dilaporkan melalui IASC. Korban berinisial RS menderita kerugian mencapai Rp 254 juta. Modus yang digunakan pelaku adalah melalui panggilan telepon dengan taktik rekayasa sosial dengan mengaku sebagai kerabat korban.

    Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/10/2025) menyampaikan, keberhasilan penanganan kasus ini menunjukkan kuatnya sinergi antaranggota Satgas PASTI yang terdiri dari regulator, kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pelaku industri jasa keuangan. Ia menekankan, sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam menghadapi penipuan yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.

    “Sebagai upaya perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas PASTI akan terus memperkuat kolaborasi serupa untuk menindak aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan yang merugikan publik,” kata Rizal.

    Sementara itu, dalam rangka pengawasan perilaku PUJK (market conduct), sejak 1 Januari hingga 30 September 2025, OJK telah mengenakan sembilan sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 15 sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 394 juta atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan.

    Perkuat Peran TPAKD

    OJK juga terus mendorong program penguatan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

    Dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2025 pada Jumat (10/10/2025), Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan, OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional.

    Disampaikan Mahendra, TPAKD perlu melakukan langkah strategis untuk mencapai target inklusi keuangan nasional. Pertama, penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital serta perluasan titik akses keuangan di daerah, agar seluruh masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau.

    Kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan harus terus dioptimalkan, seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen. Ketiga, TPAKD diharapkan menjaga keberlanjutan kegiatan agar konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. Keempat, TPAKD perlu meningkatkan kemampuan anggota dalam beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

    Untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah, OJK telah meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi panduan pengembangan layanan keuangan di seluruh wilayah Indonesia.

    “Roadmap ini menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan. Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM,” kata Mahendra.

    Infografis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 – (Beritasatu.com/-)

    Melalui berbagai inisiatif yang telah dijalankan, tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia telah meningkat. Dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan mencapai 66,46% dan indeks inklusi keuangan 80,51%. Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43% dan indeks inklusi keuangan 75,02%.

    Tantangan Perlindungan Konsumen

    Program perlindungan konsumen dan masyarakat yang dijalankan OJK terus menghadapi tantangan baru seiring pesatnya perkembangan industri keuangan digital. Modus kejahatan finansial kini semakin canggih, sehingga masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan memadai membutuhkan perlindungan ekstra.

    Berdasarkan hasil SNLIK 2025, masih ada sejumlah kelompok masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dari rata-rata nasional. Mereka adalah penduduk perempuan, penduduk yang tinggal di perdesaan, penduduk umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun, penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SMP/sederajat ke bawah), serta penduduk yang bekerja sebagai petani, peternak, pekebun, nelayan, pelajar atau mahasiswa, ibu rumah tangga, dan belum bekerja.

    Oleh karena itu, Friderica menegaskan OJK akan terus memperkuat program literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok rentan tersebut. Kolaborasi lintas sektor juga akan ditingkatkan untuk membangun kepercayaan publik terhadap industri keuangan.

    Friderica juga berpesan agar masyarakat selalu mempelajari dengan cermat setiap tawaran produk dan jasa keuangan sebelum mengambil keputusan. Pastikan produk tersebut sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko diri, serta pahami seluruh isi kontrak sebelum menandatangani kesepakatan.

    Friderica mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran yang terdengar tidak masuk akal. Banyak kasus penipuan berasal dari produk keuangan ilegal yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko.

    “Supaya terhindar dari skema penipuan, selalu ingat prinsip 2L, legal dan logis. Legal artinya pastikan produk atau layanan yang ditawarkan sudah memiliki izin dari otoritas atau lembaga terkait yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak,” pesan Friderica.

    OJK juga meminta pelaku usaha jasa keuangan untuk memperkuat tata kelola internal, mulai dari desain produk, pemasaran, penjualan, hingga layanan purnajual. Diyakini Friderica, sinergi antara konsumen yang melek finansial dan industri yang bertanggung jawab pada akhirnya akan menciptakan ekosistem keuangan yang sehat.

  • Tiga Perintah Tegas Prabowo ke Kapolri: Berantas Narkoba dan Judol

    Tiga Perintah Tegas Prabowo ke Kapolri: Berantas Narkoba dan Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tiga prioritas utama dalam memimpin Kepolisian Republik Indonesia. Penugasan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Di hadapan Kapolri dan jajaran kepolisian, Prabowo menyebutkan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk melindungi bangsa dari berbagai ancaman yang merusak masa depan negara. Pemusnahan narkoba tersebut menjadi momen simbolis penugasan tiga prioritas yang harus dipimpin oleh kapolri.

    “Kapolri, tugas utama polisi sekarang saya letakkan di pundak Anda. Saya minta Kapolri tiga hal yang memimpin untuk saya,” tegas Prabowo saat memberikan sambutan.

    Prioritas 1: Pemberantasan Narkoba

    Prabowo menempatkan pemberantasan narkoba sebagai tugas nomor satu, dengan penilaian tegas bahwa narkoba merupakan ancaman besar yang merusak masa depan bangsa, sama berbahayanya dengan ancaman psikologis, politis, dan militer.

    Pada acara pemusnahan tersebut, Polri memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun. Jumlah barang bukti ini, yang disita sepanjang periode Oktober 2024–Oktober 2025, diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    Capaian Penindakan Polri di Bidang Narkoba (Okt 2024–Okt 2025)

    IndikatorJumlahKasus Diungkap49.306 kasusTersangka Ditangkap65.572 tersangkaTPPU Narkoba Diungkap22 kasusAset Disita dari TPPURp 221,38 miliar

    Selain penindakan kasus dan tersangka, Polri juga menunjukkan capaian dalam penindakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkoba. Penindakan TPPU ini bertujuan untuk memiskinkan bandar narkoba dengan total aset yang disita mencapai Rp 221,38 miliar.

    Prioritas 2: Pemberantasan Penyelundupan

    Tugas kedua yang diemban Kapolri adalah memberantas penyelundupan. Presiden tidak merinci jenisnya, namun menekankan pentingnya menghilangkan “kebocoran kekayaan negara.”

    Presiden mengibaratkan kekayaan negara seperti darah dalam tubuh, di mana kebocoran kekayaan negara akan membawa bangsa pada kegagalan. Pemberantasan penyelundupan diyakini menjadi kunci untuk mengamankan sumber daya dan kekayaan negara. 

    Jenis penyelundupan yang menjadi fokus perhatian termasuk tambang ilegal, ekspor nikel ilegal, dan penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan pendapatan negara secara masif.

    Prioritas 3: Pemberantasan Judi Online

    Tugas ketiga yang harus dipimpin oleh Kapolri adalah pemberantasan judi online. Meskipun ancaman ini tidak dibahas dalam data pemusnahan barang bukti, penugasannya menunjukkan bahwa judi online dianggap sebagai ancaman psikologis dan sosial yang harus dihilangkan.

    Judi online bukan hanya merusak moral bangsa, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, memicu kriminalitas, bahkan menjadi penyebab kasus bunuh diri karena jerat utang. Penugasan ini bertujuan menjaga stabilitas sosial dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merusak tersebut.

  • Politik-Hukum Terkini: Purbaya Dilirik PAN, Sekjen Kemenaker Tersangka

    Politik-Hukum Terkini: Purbaya Dilirik PAN, Sekjen Kemenaker Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Rabu (29/10/2025) hingga pagi ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dirayu untuk direkrut menjadi kader PAN cukup menarik perhatian publik.

    Isu politik-hukum lainnya yang menjadi sorotan, adalah KPK menetapkan mantan Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) senilai Rp 85 miliar ini.

    Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com:

    1. Cinta PAN ke Purbaya Bertepuk Sebelah Tangan

    Partai Amanat Nasional (PAN) terang-terangan mengaku tertarik dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk dijadikan kader. Alasannya tentu karena Purbaya memiliki elektabilitas dan popularitas tinggi sejak dilantik jadi bendahara negara. Namun, mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tak tertarik masuk partai politik.

    “Saya enggak tertarik politik. Saya mau kerja saja,” kata Purbaya menjawab wartawan terkait ketertarikan PAN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

    2. Tunda Bahas Revisi UU ASN, DPR Tunggu Kajian dari BKD dan Pakar

    Komisi II DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) karena masih menunggu hasil kajian dari Badan Keahlian DPR (BKD).

    “Kami masih meminta pendalaman dari BKD, Badan Keahlian DPR,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    3. MKD Siapkan Jadwal Sidang Etik Terpisah untuk Sahroni hingga Uya Kuya

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sidang etik terhadap Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir akan digelar secara terpisah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Menurut Dasco, setiap anggota dewan yang dinonaktifkan buntut dari aksi unjuk rasa pada Agustus lalu akan menjalani sidang etik masing-masing sesuai perkara. “Memang tidak langsung digabung karena perkaranya masing-masing,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

    4. KPK: Penyelidikan Kasus Whoosh Tak Ganggu Pelayanan Kereta Cepat

    KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan dana atau mark up proyek KCIC Whoosh yang dilakukan penyidiknya, tidak akan mengganggu pelayanan transportasi publik tersebut. 

    “Perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kereta Api Indonesia. Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    5. Eks Sekjen Kemenaker Jadi Tersangka Kasus Pemerasan TKA Rp 85 M

    KPK menetapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker. Heri Sudarmanto merupakan tersangka kesembilan dalam kasus pemerasan TKA senilai Rp 85 miliar ini.

    “Dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, saudara HS, mantan sekjen Kemenaker,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

    Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

    RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Rencana pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) oleh DPR mendapat sambutan luas dari kalangan honorer dan pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, revisi ini dinilai menjadi kunci penyelesaian nasib jutaan tenaga honorer yang masih menggantung serta penyempurnaan sistem kepegawaian nasional.

    Regulasi yang akan dibahas pemerintah dan DPR itu dinilai menjadi harapan baru bagi penataan sistem kepegawaian yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur negara.

    Kalangan honorer pun berharap pembahasan itu tidak molor lagi. Mereka menilai revisi UU ASN menjadi momentum penting agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mendapat kejelasan status dan jaminan kesejahteraan.

    Pada sisi lain, kalangan PNS menilai revisi ini bisa memperbaiki sistem manajemen ASN yang selama ini dianggap belum adil dalam aspek karier dan kinerja.

    Budi Prasetyo salah seorang tenaga honorer di Kota Depok menilai, revisi UU ASN menjadi momentum penting untuk memperjelas status mereka, terutama terkait peluang pengangkatan menjadi aparatur sipil negara. Selama ini, ketidakpastian status dan kesejahteraan menjadi masalah utama tenaga non-ASN di daerah.

    “Yang paling kami tunggu adalah kejelasan nasib kami setelah revisi ini. Semoga pemerintah benar-benar menindaklanjutinya dengan seleksi yang terbuka dan tidak berlarut,” ujar Budi saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (30/10/2025).

    Sementara itu, kalangan PNS menyambut baik beberapa ketentuan baru dalam revisi UU ASN yang menekankan peningkatan profesionalisme, fleksibilitas karier, serta skema penghargaan berbasis kinerja. Reformasi birokrasi dinilai semakin kuat karena mendorong merit sistem yang lebih ketat.

    “Kami berharap revisi UU ASN dapat memperbaiki sistem remunerasi dan memberikan jenjang karier yang lebih jelas,” ujar Sri Hartatik PNS yang berdinas di Surabaya saat dikonfirmasi.

    Revisi UU ASN menjadi perhatian serius berbagai pihak mengingat dampaknya yang luas terhadap sekitar 1,2 juta tenaga honorer dan lebih dari 4 juta PNS di seluruh Indonesia. Proses pembahasan yang sedang berjalan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berkeadilan.

    Proses legislasi

    Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkap, revisi RUU ASN yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 akan mulai dibahas pada awal tahun 2026.

    “Kami maunya awal tahun depan. Jadi walaupun Prolegnas-nya tahun ini, tidak ada masalah juga kalau mulai awal tahun depan,” ujar Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/10/2025).

    Rifqi menjelaskan, penjadwalan ini dilakukan agar pembahasan revisi UU ASN dapat berjalan paralel dengan pembahasan sejumlah undang-undang lain yang juga masuk dalam prioritas legislasi.

    Menurutnya, Komisi II DPR menyadari urgensi penyelesaian revisi tersebut, terutama dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan perlunya kepastian hukum bagi tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

    Rifqi menjelaskan, tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Selain fokus pada penataan kepegawaian nasional melalui RUU ASN, Komisi II juga akan menggarap revisi UU Kepemiluan untuk memperkuat sistem demokrasi, serta RUU Administrasi Kependudukan guna mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan.

    “Kita ingin menciptakan single ID number di Indonesia sebagai bagian dari reformasi birokrasi digital,” ujar Rifqi.

  • Wall Street Melemah Tertekan Komentar Bos The Fed Soal Suku Bunga

    Wall Street Melemah Tertekan Komentar Bos The Fed Soal Suku Bunga

    Jakarta, Beritasatu.com – Mayoritas indeks saham utama di Wall Street ditutup melemah pada perdagangan Rabu (29/10/2025) waktu setempat. Padahal, Dow Jones Industrial Average sempat menembus rekor tertinggi di awal sesi sebelum akhirnya berbalik turun.

    Dikutip dari CNBC International, pelemahan terjadi setelah Ketua The Federal Reserve (The Fed) Jerome Powell memberi sinyal bahwa bank sentral kemungkinan tidak akan kembali memangkas suku bunga lagi tahun ini atau pada Desember 2025.

    Indeks Dow Jones turun 74,37 poin (0,2%) ke level 47.632, setelah sempat menguat lebih dari 300 poin. S&P 500 juga melemah tipis ke 6.890,59, sementara Nasdaq Composite justru naik 0,55% ke rekor tertinggi baru 23.958,47, didorong lonjakan saham Nvidia.

    Sebelumnya, The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 0,25% ke kisaran 3,75%-4,00%, menjadi pemangkasan kedua sepanjang tahun. Namun, komentar Powell menepis ekspektasi pasar akan adanya pemangkasan tambahan pada Desember.

    “Dalam rapat kali ini, terdapat perbedaan pandangan cukup kuat terkait langkah Desember. Pemangkasan lebih lanjut belum menjadi kepastian,” ujar Powell.

    Pernyataan tersebut memicu kenaikan imbal hasil obligasi AS tenor 10 tahun kembali di atas 4%, menekan saham-saham yang sensitif terhadap suku bunga, termasuk Costco, McDonald’s, Visa, dan Mastercard.

    Analis menilai pernyataan Powell menggambarkan adanya ketegangan internal di tubuh The Fed, antara pejabat yang mendukung pelonggaran agresif dan mereka yang masih mewaspadai risiko inflasi.

    Michael Rosen, Chief Investment Officer Angeles Investments, menilai pasar terlalu optimistis. “Inflasi masih di atas target The Fed, sementara kebijakan moneter saat ini relatif longgar,” jelasnya.

    Sementara itu, saham Nvidia melanjutkan reli dengan kenaikan 3,1%, mendorong kapitalisasi pasarnya menembus US$ 5 triliun, menjadi perusahaan AS pertama yang mencapai level tersebut. Reli ini diperkuat oleh kabar investasi US$ 1 miliar di Nokia asal Finlandia.

    Investor kini menunggu laporan kinerja dari anggota lain kelompok magnificent seven, termasuk Alphabet, Meta, Microsoft, Apple, dan Amazon, yang hasilnya diyakini akan menentukan arah pasar selanjutnya.