Author: Antaranews.com

  • Parkir liar, ban 80 motor mahasiswa Trisaksi dikempiskan

    Parkir liar, ban 80 motor mahasiswa Trisaksi dikempiskan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat mengempiskan ban 80 sepeda motor milik mahasiswa Universitas Trisakti karena parkir liar di trotoar Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Sanksi untuk hari ini, pengempisan dari pagi sampai siang ini, kurang lebih sudah 80 kendaraan roda dua,” ungkap Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Grogol Petamburan, Danu kepada wartawan di lokasi, Selasa.

    Berdasarkan koordinasi dengan Universitas Trisakti, kata Danu, kampus ternyata telah menyediakan lahan parkir di dalam lingkungan kampus, namun sejumlah mahasiswa tetap memilih parkir liar di trotoar.

    “Kampus sendiri sudah menyediakan flat. Dibayar flat seharga Rp2 ribu. Jadi, bukan alasan lagi kalau mahasiswa itu parkir di atas trotoar,” ujar Danu.

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan kampus untuk menindaklanjuti kebiasaan mahasiswa parkir liar di trotoar Kyai Tapa.

    Selanjutnyaz kata Danu, selain melakukan penindakan, pihaknya bakal terus melakukan penertiban dan pengawasan.

    “Larangan itu, nanti ditambah dengan berupa sepanduk larangan dilarang parkir di atas trotoar,” imbuh Danu.

    Sebelumnya, parkiran liar di trotoar Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dari arah Roxy menuju Daan Mogot kian meresahkan pejalan kaki.

    Pantauan ANTARA di lokasi pada Jumat (20/6), sekira pukul 13.30 WIB, sepeda motor milik ojek daring parkir hampir sepanjang trotoar.

    Belum lagi sepeda motor milik mahasiswa Universitas Trisaksi yang diparkir di kedua sisi trotoar sehingga hanya menyisakan sedikit ruang bagi pejalan kaki.

    Selain itu, pedagang kaki lima juga berjejer di sepanjang trotoar tersebut. Sebagian dari pedagang itu juga menyediakan kursi bagi pembeli, yang ditempatkan pada badan trotoar.

    Seorang pejalan kaki bernama Anjas (27) mengaku kerap terganggu dengan situasi trotoar Jalan Kyai Tapa.

    “Soalnya banyak motor yang parkir sembarangan. Belum lagi kalau lagi jalan di trotoar, terus ketemu motor yang lewat. Jadi, kita (pejalan kaki) yang harus meminggir, bukannya pemotor,” kata Anjas.

    Anjas yang tinggal di Tanjung Gedong dan bekerja di wilayah Palmerah menjadikannya pengguna tetap Transjakarta.

    Dengan demikian, trotoar Jalan Kyai Tapa adalah jalurnya sehari-sehari ketika pergi dan pulang bekerja.

    “Ya, pemandangan, situasi setiap hari begini. Dari awal saya kerja 2023, di sini tak pernah berubah,” kata Anjas.

    Anjas berharap penertiban dari pihak berwajib dievaluasi karena penertiban parkiran liar di trotoar Jalan Kyai Tapa sudah kerap dilakukan, namun tidak berdampak.

    “Mungkin penertibannya perlu dievaluasi. Jadi, ada solusi yang lebih permanen,” imbuh Anjas.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo pantau konflik Iran-Israel dan instruksikan selamatkan WNI

    Prabowo pantau konflik Iran-Israel dan instruksikan selamatkan WNI

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto mengikuti perkembangan konflik antara Iran dan Israel dengan cermat.

    Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan seluruh jajaran, baik di dalam negeri maupun perwakilan di luar negeri, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak.

    “Jadi untuk keselamatan WNI, Pak Presiden sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi dan menyelamatkan jika ada hal-hal yang memang perlu dilakukan untuk mengevakuasi WNI yang di sana,” kata Juri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa.

    Selain itu, Juri juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo terus menegaskan posisi Indonesia sebagai negara non-blok yang mengedepankan prinsip perdamaian dibandingkan konflik bersenjata.

    Kepala Negara juga disebut melakukan berbagai upaya guna mendorong penurunan eskalasi konflik di kawasan tersebut.

    “Maka dalam hal ini posisi Indonesia adalah posisi yang menginginkan bahwa perdamaian jauh lebih bagus, perdamaian jauh lebih baik ketimbang perang yang membawa korban kedua belah pihak,” ucap dia.

    Ketegangan antara Iran dan Israel meningkat sejak Jumat (13/6) ketika Israel melancarkan serangan udara di sejumlah lokasi di Iran, termasuk fasilitas militer dan nuklir, yang memicu Teheran melancarkan serangan balasan pada hari yang sama.

    Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan keterlibatan AS menyerang tiga titik fasilitas nuklir Iran pada Sabtu (21/6) dalam operasi yang diklaim oleh Presiden Donald Trump sebagai “serangan yang sangat sukses”. Iran lantas membalas dengan menembakkan rudal ke Pangkalan Militer AS Al Udeid di Qatar, Senin (23/6) malam.

    Eskalasi ketegangan yang terjadi di Iran membuat Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono memutuskan untuk meningkatkan status siaga keamanan di wilayah KBRI Teheran dari Siaga 2 ke Siaga 1, sehingga memberi lampu hijau untuk mengevakuasi para WNI dari negara tersebut.

    Sejumlah 97 orang yang dievakuasi oleh Pemerintah RI dari Iran akhir pekan lalu diperkirakan akan tiba di tanah air pada Selasa sore ini.

    Pewarta: Fathur Rochman/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nikita Mirzani akan ajukan eksepsi soal kasus pemerasan Reza Gladys

    Nikita Mirzani akan ajukan eksepsi soal kasus pemerasan Reza Gladys

    Jakarta (ANTARA) – Nikita Mirzani akan mengajukan keberatan (eksepsi) soal kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) dengan membayar Rp4 miliar.

    “Saya sudah tahu, saya akan melakukan eksepsi karena semua yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah bualan sangat banyak sekali kata-kata dihilangkan,” kata Nikita dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

    Nikita mengatakan apa yang disampaikan JPU terbilang halusinasi lantaran tak sesuai yang diyakininya.

    “Yang dibacakan oleh JPU adalah halusinasi,” ucapnya.

    Adapun dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan yakni Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijualkan.

    Kemudian, dikatakan Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Singkat cerita, pada awalnya akun media sosial Tiktok milik saksi dr. Samira dengan nama akun @dokterdetektif melakukan ulasan produk milik Reza. Dikatakan produk itu terlalu mahal dan memiliki kandungan kosmetik berbahaya sodium lauryl sulfate (SLS).

    Semenjak akun @dokterdetektif melakukan ulasan itu, Nikita Mirzani juga mengajak para penonton siaran langsung (live) TikTok untuk tidak membeli produk Reza Gladys.

    Pada 27 Oktober 2024, saksi Reza menerima panggilan video (video call) dari saksi dr. Oky Pratama yang menyarankan untuk membungkam Nikita Mirzani.

    Dikatakan, Nikita akan terus menghajar saksi Reza apabila keduanya tidak bertemu.

    Pada 14 November 2024, asisten Nikita yakni IM sebagai perantara menerima Rp2 miliar yang ditransfer dan sisanya diberikan secara tunai.

    Nikita ditahan sejak Kamis (5/6) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6). Sidang perdana akan digelar pada Selasa (24/6) pukul 09.00 WIB.

    Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP.

    Selain itu, diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

    Akibat hal tersebut korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nikita Mirzani didakwa pakai uang Reza Gladys untuk angsur rumah

    Nikita Mirzani didakwa pakai uang Reza Gladys untuk angsur rumah

    Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani memakai uang Reza Gladys sebesar Rp4 miliar untuk mengangsur rumah di kawasan BSD, Tangerang.

    “Pada tanggal 18 November 2024 terkait uang tunai sebesar Rp2 miliar, terdakwa Nikita Mirzani melakukan setoran tunai sebesar Rp1.400.486.234 ke rekening Bank Mandiri dengan nomor atas nama PT Bumi Parana Wisesa untuk pembayaran angsuran hunian satu unit rumah di Natal Park BSD Kabupaten Tangerang,” kata salah satu JPU bernama Refina Donna dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

    Jaksa mengatakan Nikita bersama sang asisten, Ismail Marzuki sebagai terdakwa mengetahui dan menyadari telah menerima uang sebesar Rp4 miliar rupiah yang berasal dari saksi Reza Gladys.

    Kemudian, Jaksa menyebut, Reza diancam produknya akan dikomentar negatif dan disebarluaskan ke media sosial oleh Nikita Mirzani, jika tidak memberikan uang tutup mulut.

    Hingga akhirnya, terjadi kesepakatan antara mereka, Reza memberikan uang sebesar Rp4 miliar kepada Niki secara bertahap.

    Pada 14 November 2024, asisten Nikita yakni Ismail atau Mail sebagai perantara menerima Rp2 miliar yang ditransfer dan sisanya akan diberikan secara tunai.

    Artis ternama itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa pagi pukul 10.01 WIB. Dijadwalkan sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Kusumah Atmadja nomor 3.

    Artis Lucinta Luna juga terlihat hadir dalam persidangan dengan menempati kursi tamu.

    Nikita ditahan sejak Kamis (5/6) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).

    Sidang perdana akan digelar pada Selasa (24/6) pukul 09.00 WIB.

    Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP. Selain itu, diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

    Akibat hal tersebut korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi bekuk jambret yang beraksi di angkutan umum

    Polisi bekuk jambret yang beraksi di angkutan umum

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat membekuk pelaku jambret yang beraksi di angkutan umum dan masih mengejar pelaku lainnya yang menjadi penadah.

    “Pelaku sudah dua kali jambret di lokasi yang sama dan menjual hasil curiannya ke penadah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Penangkapan dilakukan saat pelaku hendak menuju kediaman anaknya di Klender, Jakarta Timur.

    Menurut dia, pelaku jambret berinisial MM (32) itu beraksi di kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    “Yang terbaru, pelaku merampas ponsel milik seorang pelajar yang sedang berada di Halte Busway Lapangan Banteng,” ujarnya.

    Dua ponsel curian tersebut, dijual kepada seorang pria berinisial H, dengan harga masing-masing Rp2,7 juta dan Rp400 ribu.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini penyidik terus melakukan pengembangan dengan mencari penadah berinisial H.

    “Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” katanya.

    Firdaus pun mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat di ruang publik dan tidak segan melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan jalanan.

    “Silakan lapor ke polsek atau polres terdekat atau hubungi call center 110 untuk bantuan cepat dari kepolisian,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Jakut salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

    Pemkot Jakut salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

    Jakarta (ANTARA) –

    Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menyalurkan paket bantuan bagi warga Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan yang menjadi korban terdampak banjir pesisir atau banjir rob.

    “Kami serahkan bantuan langsung ke lurah, nanti mereka menyalurkan ke warga yang terdampak,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan pihak kelurahan lebih mengerti kondisi di lapangan, sehingga bantuan natura yang disalurkan dapat ini tepat sasaran dan bermanfaat untuk warga setempat.

    “Bantuan yang diberikan mencapai 150 paket yang terdiri dari minyak goreng, mie instan, beras, biskuit, kecap manis, dan ikan kaleng,” kata dia.

    Lurah Pluit Achmad Faizal mengingatkan warganya di Muara Angke untuk bersiaga karena adanya potensi banjir rob susulan.

    “Potensi rob diprediksi masih akan terjadi hingga akhir Juni 2025 karena adanya fenomena Super New Moon atau fase bulan baru,” katanya.

    Ia mengatakan pada Senin (23/6) malam ketinggian banjir rob di 10 RT yang ada di RW 22 Pluit mencapai sekitar 65 sentimeter (cm). Namun, Selasa pagi sudah berangsur surut.

    Berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) banjir rob masih berpotensi menerjang kawasan pesisir utara Jakarta malam ini.

    “Kami ingatkan kepada warga untuk tetap siaga, menjaga barang berharga, dan pastikan kebutuhan pangan tercukupi,” kata dia

    Petugas menyalurkan bantuan bagi warga di RW 22 Muara Angke Pluit Penjaringan Jakarta Utara saat diterjang banjir rob pada Senin (23/6/2025) malam. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

    Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan adanya banjir pesisir atau banjir rob di kawasan pesisir DKI Jakarta. Peringatan ini dikeluarkan ini berdasarkan informasi dari BMKG Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang peringatan banjir rob pada 24 Juni hingga 31 Juni 2025.

    Potensi banjir pesisir ini diprediksi terjadi karena adanya fenomena Super New Moon atau fase bulan baru dan perigee yang terjadi pada 27 Juni 2025. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum sehingga membuat terjadinya banjir rob atau banjir pesisir di pesisir utara Jakarta seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan.

    Kemudian kawasan Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanung Priok dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Muara Angke diminta siaga potensi banjir rob susulan

    Warga Muara Angke diminta siaga potensi banjir rob susulan

    Jakarta (ANTARA) – Warga di RW 22 Muara Angke, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diminta untuk bersiaga karena adanya potensi banjir rob susulan meski pada Selasa siang, kondisi air telah surut.

    “Potensi rob diprediksi masih akan terjadi hingga akhir Juni 2025 karena adanya fenomena Super New Moon atau fase bulan baru,” kata Lurah Pluit, Achmad Faizal di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan pada Senin (23/6) malam ketinggian banjir rob di 10 RT yang ada di RW 22 Pluit mencapai sekitar 65 sentimeter (cm). Namun, Selasa pagi sudah berangsur surut.

    Berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) banjir rob masih berpotensi menerjang kawasan pesisir utara Jakarta malam ini.

    “Kami ingatkan kepada warga untuk tetap siaga, menjaga barang berharga, dan pastikan kebutuhan pangan tercukupi,” kata dia

    Kelurahan Pluit telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk mengirimkan bantuan kepada warga dan Suku Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan keliling secara gratis.

    “Kami ingin warga mendapatkan layanan yang terbaik,” kata dia.

    Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah membangun tanggul mitigasi untuk mencegah rob masuk ke permukiman warga.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pembangunan tanggul mitigasi rob dilakukan sebagai bagian dari dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap program Giant Sea Wall yang digagas pemerintah pusat.

    “Sebagai bagian dari dukungan sepenuhnya Pemerintah Jakarta terhadap gagasan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), atau yang disebut dengan Giant Sea Wall, Pemerintah Jakarta memulai hal baru untuk penanganan yang bersifat jangka menengah terlebih dahulu,” kata Pramono saat dijumpai di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6).

    Pramono menjelaskan, awalnya Giant Sea Wall yang menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta hanya sepanjang 12 kilometer. Namun kini, jumlahnya akan diperpanjang lagi sepanjang 7 kilometer menjadi 19 kilometer

    “Sehingga dengan demikian apa yang menjadi keinginan gagasan arahan Bapak Presiden Prabowo, pemerintah Jakarta sudah memulai lebih awal untuk penanganan banjir rob di tempat ini,” kata Pramono

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono sudah konsultasi ke Kejati soal tiang monorel mangkrak

    Pramono sudah konsultasi ke Kejati soal tiang monorel mangkrak

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sudah berkonsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta sebagai tindak lanjut untuk merapikan tiang monorel yang mangkrak.

    “Saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati. Karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Barat, Senin.

    Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang serius untuk merapikan tiang monorel tersebut demi keindahan kota Jakarta.

    Apabila nantinya segala proses hukum sudah dijalani dengan baik, Pramono mengatakan pihaknya akan langsung melakukan eksekusi untuk merapikan tiang-tiang itu.

    Sebelumnya, Pramono sudah menyatakan keseriusannya untuk merapikan tiang-tiang monorel yang terhenti pembangunannya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

    Adapun menurut informasi yang dihimpun, saat ini terdapat 90 tiang yang dibiarkan berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said-Jalan Asia Afrika.

    Tiang-tiang ini diketahui menjadi bagian dari proyek pembangunan monorel di Jakarta sejak 2007.

    Pemprov DKI sempat meminta PT Jakarta Monorail agar membongkar tiang-tiang tersebut karena mengganggu keindahan kota.

    Di sisi lain, tiang tersebut dibangun bukan menggunakan dana dari APDB maupun APBN sehingga pembongkarannya tidak akan merugikan negara

    Menanggapi hal tersebut, PT Adhi Karya juga sudah menyatakan siap untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk merapikan tiang-tiang monorel itu.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono janji Ranperda KTR tak akan beratkan UMKM

    Pramono janji Ranperda KTR tak akan beratkan UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berjanji Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) tak akan memberatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    “Karena bagaimanapun bagi saya para pelaku UMKM, itulah yang harus mendapatkan perlindungan,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Barat, Senin.

    Pramono pun ingin meskipun peraturan ini disahkan, jangan sampai hanya menguntungkan masyarakat menengah ke atas, namun merugikan masyarakat menengah ke bawah.

    Meski mendapatkan komentar pro dan kontra dari publik, Pramono mengatakan peraturan ini tetap perlu untuk dibuat.

    Sebab menurut Pramono, peraturan tersebut penting untuk mengatur guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengatur agar para perokok tidak merokok di sembarang tempat.

    “Prinsip yang diatur adalah yang tidak diperbolehkan merokok tempat-tempat yang publik. Misalnya tempat untuk ‘clubbing’, tempat untuk karaoke. Itu memang nggak boleh orang merokok,” kata Pramono.

    Namun Pramono mengatakan, hal ini bukan berarti melarang masyarakat untuk merokok.

    Nantinya, kata Pramono, tempat-tempat tersebut perlu menyediakan ruangan khusus untuk para perokok.

    Sehingga, asap dari rokok tersebut tidak mencemari lingkungan dan mengganggu masyarakat lain.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Larangan merokok di tempat hiburan malam masuk Raperda KTR

    Larangan merokok di tempat hiburan malam masuk Raperda KTR

    Jakarta (ANTARA) – Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa larangan merokok di tempat hiburan malam masuk dalam aturan baku pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR.

    “Larangan merokok di tempat hiburan malam itu harus dijelaskan secara spesifik,” kata Anggota Pansus tentang KTR DPRD Provinsi DKI Jakarta Ali Lubis di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pada pembahasan Raperda KTR ini harus dibahas secara spesifik mengenai aturan baku larangan merokok di tempat hiburan malam dan perlu dimasukkan dalam BAB I tentang Ketentuan Umum.

    Ali mengatakan larangan tempat merokok di tempat hiburan malam harus dituangkan secara detail, misalnya di klub malam, diskotek, bar, karaoke dan arena permainan yang menyediakan hiburan malam bagi umum.

    Hal itu karena, kata Ali, kebiasaan pengunjung membuang puntung rokok yang menjadi salah satu pemicu kebakaran di lokasi tersebut.

    “Jadi, dimasukkan pengertiannya mengenai hiburan malam, baru nanti di pasal berikutnya baru ada penjabarannya,” ujarnya.

    Ali menambahkan, regulasi larangan merokok di tempat hiburan malam sudah mendapat dukungan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar segera ditetapkan karena salah satu penyebab terjadinya kebakaran adalah puntung rokok.

    Sementara itu, Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira mengatakan bahwa tempat hiburan malam yang dimaksud seperti tempat karaoke, klub malam, dan sebagainya.

    “Tempat hiburan malam itu konteksnya untuk orang dewasa 17 hingga 21 tahun ke atas. Jadi, harus dipisah supaya jelas karena nanti ada batasan-batasan yang kita berikan bisa terpisah dari isinya,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.